Pemkot Bandung Belum Terapkan Aturan Pajak Hiburan 40-75 Persen Pemerintah Kota Bandung akan mengkaji terlebih dahulu Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3