https://www.idntimes.com/news/indonesia/gregorius-pranandito/pejabat-bakti-kominfo-akui-terima-rp300-juta-dari-kasus-bts-4g?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Terima Rp300 Juta dari Kasus BTS 4G Uangnya dipakai beli kendaraan Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3