https://kaltim.idntimes.com/news/kaltim/sri-wibisono/muncikari-di-samarinda-ditangkap-polisi-atas-kasus-perdagangan-orang?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Muncikari di Samarinda Ditangkap Polisi atas Kasus Perdagangan Orang Terkena ancaman 15 tahun penjara Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3