https://www.idntimes.com/news/indonesia/yosafat-diva-bagus/mk-hapus-kewenangan-jaksa-ajukan-pk-karena-dinilai-inkonstitusional?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
MK Hapus Kewenangan Jaksa Ajukan PK karena Dinilai Inkonstitusional Berpotensi timbulkan penyalahgunaan kewenangan Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3