https://lintasbarometer.com/18287/nasional/larangan-mudik-masih-berlaku-bepergian-18-24-mei-wajib-tunjukkan-surat-bebas-covid-19/
Larangan Mudik Masih Berlaku, Bepergian 18-24 Mei Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19