https://lampung.idntimes.com/news/lampung/tama-wiguna/jpu-nilai-novum-dan-bukti-baru-memori-pk-terpidana-alay-keliru?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
JPU Nilai Novum dan Bukti Baru Memori PK Terpidana Alay Keliru Aset sudah menjadi objek gugatan dan perdamaian Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3