https://www.idntimes.com/news/indonesia/margith-juita-damanik/ini-tahapan-sanksi-bagi-yang-belum-meregistrasi-kartu-prabayar-1?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Ini Tahapan Sanksi Bagi yang Belum Meregistrasi Kartu Prabayar Jangan lupa deadlinenya tanggal 28 Februari, ya! Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3