https://bacalah.org/hadis/muslim/25/1627a
Ibnu Umar ra melaporkan bahawa Rasulullah (ﷺ) bersabda: - Adalah menjadi kewajiban seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diberikan sebagai warisan untuk tidak memilikinya selama dua malam tanpa ada kehendaknya yang tertulis mengenai hal itu.