https://bacalah.org/hadis/bukhari/77/5852
Diriwayatkan oleh Ibn `Umar: - Rasulullah (ﷺ) melarang seorang Muhrim memakai pakaian yang dicelup dengan Saffron atau Wars dan berkata, "Barangsiapa yang tidak memiliki kasut boleh memakai Khuffs (kaus kaki yang terbuat dari kain tebal atau kulit) setelah memotongnya di bawah pergelangan kaki. "