https://bacalah.org/hadis/bukhari/77/5941
Diriwayatkan oleh Asma': - Seorang wanita bertanya kepada Nabi (ﷺ) sambil berkata, "0 Rasulullah (ﷺ)! Anak perempuan saya mendapat campak dan rambutnya rontok. Sekarang setelah saya menikahinya, bolehkah saya membiarkannya menggunakan rambut palsu? " Dia berkata (kepadanya), "Allah telah melaknat wanita yang memanjangkan rambut secara buatan dan orang yang memanjangkan rambutnya secara buatan. "