https://bacalah.org/hadis/bukhari/79/6237
Diriwayatkan oleh Abu Aiyub: - Nabi (ﷺ), "Tidak sah bagi seorang Muslim untuk meninggalkan (tidak berbicara dengan) saudaranya Muslim lebih dari tiga hari ketika bertemu, seseorang memalingkan wajahnya ke satu sisi dan yang lain memalingkan wajahnya ke yang lain sebelah. Lo! Yang lebih baik dari kedua adalah orang yang mula memberi salam kepada yang lain. "