https://bacalah.org/hadis/bukhari/68/5318
Diriwayatkan oleh A Salama: - (isteri Nabi) Seorang wanita dari Bani Aslam, yang disebut Subai'a, menjadi janda ketika dia hamil. Abu As-Sanabil bin Ba'kak meminta dia untuk menikah, tetapi dia menolak untuk menikah dengannya dan berkata, "Demi Allah, aku tidak boleh menikah dengannya kecuali jika aku telah menyelesaikan salah satu dari dua tempoh yang ditentukan. "Kira-kira sepuluh hari kemudian (setelah melahirkan anaknya), dia pergi menemui Nabi (ﷺ) dan dia berkata (kepadanya), "Kamu boleh menikah sekarang. "