https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/alasan-penegak-hukum-harus-gunakan-uu-tpks-di-kasus-kekerasan-seksual?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
Alasan Penegak Hukum Harus Gunakan UU TPKS di Kasus Kekerasan Seksual Memudahkan proses dan beri layanan pada korban Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3