https://sumut.wahananews.co/metro-medan-news/pemda-wajib-berikan-pelayanan-publik-dalam-penyelenggaraan-perumahan-dan-kawasan-permukiman-S2rqzHFIv4
Pemda Wajib Berikan Pelayanan Publik dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman