✅ Insya Allah siang ini kita akan melanjutkan pembahasan KITAB SHIYAM dari BULUGHUL MAROM karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqolani rahimahullah..
✳️ Jika ada yang mau ditanyakan tentang materi sebelumnya, silahkan mengirimnya ke no
☎️ 085276328934 (SMS/WA/TELEGRAM)
📼 Pertanyaan akan kami teruskan kepada pemateri yaitu al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullahu Ta'ala.
📡 Mohon maaf, pertanyaan tidak boleh keluar dari pelajaran.
Admin Warisan Salaf
✳️ Jika ada yang mau ditanyakan tentang materi sebelumnya, silahkan mengirimnya ke no
☎️ 085276328934 (SMS/WA/TELEGRAM)
📼 Pertanyaan akan kami teruskan kepada pemateri yaitu al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullahu Ta'ala.
📡 Mohon maaf, pertanyaan tidak boleh keluar dari pelajaran.
Admin Warisan Salaf
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 8⃣)
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
▶️ HADITS KETIGA
Dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu; Beliau mengatakan: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian! Dan jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Syawwal), berbukalah kalian (maksudnya ber-Idul Fithri). Jika (hilal) tertutup awan, tentukanlah (jumlah)nya.”
Dalam riwayat Muslim (lafadznya):
فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ .
“Jika (hilal) tertutup awan, maka tetapkan (jumlah)nya menjadi 30 (hari).”
Dalam riwayat Al-Bukhori (lafadznya):
فَأَكْمِلُوا اَلْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ
“Maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi 30 (hari).”
▶️ HADITS KEEMPAT
Dari Shahabat Abu Huroiroh Radhiyallahu ‘anhu, dalam riwayat Al-Bukhori (dikatakan);
فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Maka sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 (hari).”
〰〰〰〰
✳️ CATATAN: Kami sebutkan hadits ketiga dan keempat dalam satu pembahasan, karena kedua hadits tersebut saling berkaitan.
✳️ TAKHRIJ HADITS
📡 Hadits yang ketiga diriwayatkan dari shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma oleh al-Bukhori no.1900,1907, Muslim no.1080-(4), 1080-(7), 1080-(8), Ahmad no.6323, an-Nasa’i no.2120, Ibnu Majah no.1654, Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no.1539, dan selain mereka.
📡 Lafadz tambahan Muslim terdapat pada Shohih Muslim no.1080-(4)
📡 Lafadz tambahan Al-Bukhori terdapat pada Shohih Al-Bukhori no.1907.
🔗 Hadits yang keempat diriwayatkan dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu oleh Al-Bukhori no. 1909.
✅ MAKNA KOSAKATA
1⃣ Hilal artinya bulan sabit, bulan yang terbit pada tanggal satu bulan Qomariyah. (KBBI)
2⃣ Kata “hilal” dalam tanda kurung; bertujuan memperjelas makna kata ganti di dalam hadits.
🔗 Hal ini berdasarkan beberapa riwayat yang menyebutkan lafadz “hilal” dengan jelas. Di antaranya dalam Shohih Muslim no.1080-(7), Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam bersabda:
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ، فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا
“Satu bulan ada 29 (hari), Jika kalian telah melihat hilal (Romadhon); berpuasalah kalian!”
3⃣ Kata “ فَاقْدُرُا لَهُ” artinya “tentukanlah (jumlah)nya”.
🔗 Makna lafadz ini diperjelas dengan riwayat-riwayat yang disebutkan setelahnya:
💡 Dalam shohih Muslim no. 1080-(4), “maka tetapkan (jumlah)nya menjadi 30 (hari).”
💡 Dalam Shohih Al-Bukhori no.1907,“maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi 30 (hari).”
💡 Dalam Shohih Al-Bukhori no.1909 hadits Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu,
فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“maka sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 (hari).”
🌱 “Tidak diragukan lagi, bahwa orang yang paling tahu dengan (maksud) ucapan adalah yang mengucapkannya.” Kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/175)
▶️ Sehingga makna "tentukanlah (jumlah)nya" adalah menyempurnakan jumlah hari menjadi 30, jika hilal tertutup sesuatu.
🔗 Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shollallahu 'alaihi waSallam dalam riwayat-riwayat tersebut..
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
▶️ HADITS KETIGA
Dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu; Beliau mengatakan: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian! Dan jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Syawwal), berbukalah kalian (maksudnya ber-Idul Fithri). Jika (hilal) tertutup awan, tentukanlah (jumlah)nya.”
Dalam riwayat Muslim (lafadznya):
فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ .
“Jika (hilal) tertutup awan, maka tetapkan (jumlah)nya menjadi 30 (hari).”
Dalam riwayat Al-Bukhori (lafadznya):
فَأَكْمِلُوا اَلْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ
“Maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi 30 (hari).”
▶️ HADITS KEEMPAT
Dari Shahabat Abu Huroiroh Radhiyallahu ‘anhu, dalam riwayat Al-Bukhori (dikatakan);
فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Maka sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 (hari).”
〰〰〰〰
✳️ CATATAN: Kami sebutkan hadits ketiga dan keempat dalam satu pembahasan, karena kedua hadits tersebut saling berkaitan.
✳️ TAKHRIJ HADITS
📡 Hadits yang ketiga diriwayatkan dari shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma oleh al-Bukhori no.1900,1907, Muslim no.1080-(4), 1080-(7), 1080-(8), Ahmad no.6323, an-Nasa’i no.2120, Ibnu Majah no.1654, Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no.1539, dan selain mereka.
📡 Lafadz tambahan Muslim terdapat pada Shohih Muslim no.1080-(4)
📡 Lafadz tambahan Al-Bukhori terdapat pada Shohih Al-Bukhori no.1907.
🔗 Hadits yang keempat diriwayatkan dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu oleh Al-Bukhori no. 1909.
✅ MAKNA KOSAKATA
1⃣ Hilal artinya bulan sabit, bulan yang terbit pada tanggal satu bulan Qomariyah. (KBBI)
2⃣ Kata “hilal” dalam tanda kurung; bertujuan memperjelas makna kata ganti di dalam hadits.
🔗 Hal ini berdasarkan beberapa riwayat yang menyebutkan lafadz “hilal” dengan jelas. Di antaranya dalam Shohih Muslim no.1080-(7), Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam bersabda:
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ، فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا
“Satu bulan ada 29 (hari), Jika kalian telah melihat hilal (Romadhon); berpuasalah kalian!”
3⃣ Kata “ فَاقْدُرُا لَهُ” artinya “tentukanlah (jumlah)nya”.
🔗 Makna lafadz ini diperjelas dengan riwayat-riwayat yang disebutkan setelahnya:
💡 Dalam shohih Muslim no. 1080-(4), “maka tetapkan (jumlah)nya menjadi 30 (hari).”
💡 Dalam Shohih Al-Bukhori no.1907,“maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi 30 (hari).”
💡 Dalam Shohih Al-Bukhori no.1909 hadits Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu,
فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“maka sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 (hari).”
🌱 “Tidak diragukan lagi, bahwa orang yang paling tahu dengan (maksud) ucapan adalah yang mengucapkannya.” Kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/175)
▶️ Sehingga makna "tentukanlah (jumlah)nya" adalah menyempurnakan jumlah hari menjadi 30, jika hilal tertutup sesuatu.
🔗 Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shollallahu 'alaihi waSallam dalam riwayat-riwayat tersebut..
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅🕋 SUNNAH YANG DITINGGALKAN: MAKMUM SUJUD SETELAH IMAM SEMPURNA SUJUD
▶️ Dari al-Barra' bin Azib radhiallahu 'anhu berkata
كانوا يصلون مع رسول الله صلى الله عليه وسلم، فإذا ركع ركعوا، وإذا قال: " سمع الله لمن حمده " لم يزالوا قياما حتى يروه قد وضع وجهه (وفي لفظ: جبهته) في الأرض، ثم يتبعونه
🔷 "Dahulu (para sahabat) shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Apabila beliau ruku' maka mereka ruku', dan apabila beliau mengucapkan
سمع الله لمن حمده
"sami'allahu liman hamidah"
Mereka tetap berdiri hingga mereka melihat beliau telah meletakkan wajahnya (dalam satu lafazh: dahinya) di tanah, kemudian mereka mengikuti beliau." (HR. Muslim 2/46 dan Abu Daud no.622)
✅ Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata dalam Ash-Shahihah (6/225)
📖 "Aku mengeluarkan hadits ini di sini dikarenakan 2 hal:
1⃣ Yang pertama: Bahwasanya mayoritas orang-orang yang shalat mereka tidak melakukan apa yg terkandung dalam hadits ini yaitu MENUNDA SUJUD hingga imam meletakkan dahinya di tanah. Aku tidak memperkecualikan seorangpun dari mereka, bahkan juga orang yg bersemangat mengikuti sunnah dari mereka (lalai dari perkara ini).
‼️ Bisa jadi karena kejahilan (ketidak tahuan mereka) atau memang karena lalai darinya, kecuali siapa yang di kehendaki Allah dan itu sedikit sekali.
📡 An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim berkata,
🔗 "Dalam hadits ini (menjelaskan) inilah adab dari adab-adab shalat, yaitu bahwasanya YANG SUNNAH adalah agar ma'mum tidak menunduk untuk sujud hingga imam meletakkan dahinya di tanah, kecuali apabila dia tau kondisinya bahwa jika dia menunda sampai batas ini maka imam akan bangkit dari sujud sebelum ia sempat sujud.
📡 Shahabat-shahabat kami (yakni dari madzhab syafi'i) rahimahumullah ta'ala berkata:
💢 "Dalam hadits ini dan hadits lainnya yang secara keseluruhannya menyimpulkan bahwasanya YANG SUNNAH bagi makmum adalah agar menunda sebentar dari imam, yaitu dengan memulai (melakukan) suatu rukun setelah imam (sempurna) melakukannya, dan sebelum ia (imam) selesai darinya."
🌏 Sumber: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (6/226)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
▶️ Dari al-Barra' bin Azib radhiallahu 'anhu berkata
كانوا يصلون مع رسول الله صلى الله عليه وسلم، فإذا ركع ركعوا، وإذا قال: " سمع الله لمن حمده " لم يزالوا قياما حتى يروه قد وضع وجهه (وفي لفظ: جبهته) في الأرض، ثم يتبعونه
🔷 "Dahulu (para sahabat) shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Apabila beliau ruku' maka mereka ruku', dan apabila beliau mengucapkan
سمع الله لمن حمده
"sami'allahu liman hamidah"
Mereka tetap berdiri hingga mereka melihat beliau telah meletakkan wajahnya (dalam satu lafazh: dahinya) di tanah, kemudian mereka mengikuti beliau." (HR. Muslim 2/46 dan Abu Daud no.622)
✅ Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata dalam Ash-Shahihah (6/225)
📖 "Aku mengeluarkan hadits ini di sini dikarenakan 2 hal:
1⃣ Yang pertama: Bahwasanya mayoritas orang-orang yang shalat mereka tidak melakukan apa yg terkandung dalam hadits ini yaitu MENUNDA SUJUD hingga imam meletakkan dahinya di tanah. Aku tidak memperkecualikan seorangpun dari mereka, bahkan juga orang yg bersemangat mengikuti sunnah dari mereka (lalai dari perkara ini).
‼️ Bisa jadi karena kejahilan (ketidak tahuan mereka) atau memang karena lalai darinya, kecuali siapa yang di kehendaki Allah dan itu sedikit sekali.
📡 An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim berkata,
🔗 "Dalam hadits ini (menjelaskan) inilah adab dari adab-adab shalat, yaitu bahwasanya YANG SUNNAH adalah agar ma'mum tidak menunduk untuk sujud hingga imam meletakkan dahinya di tanah, kecuali apabila dia tau kondisinya bahwa jika dia menunda sampai batas ini maka imam akan bangkit dari sujud sebelum ia sempat sujud.
📡 Shahabat-shahabat kami (yakni dari madzhab syafi'i) rahimahumullah ta'ala berkata:
💢 "Dalam hadits ini dan hadits lainnya yang secara keseluruhannya menyimpulkan bahwasanya YANG SUNNAH bagi makmum adalah agar menunda sebentar dari imam, yaitu dengan memulai (melakukan) suatu rukun setelah imam (sempurna) melakukannya, dan sebelum ia (imam) selesai darinya."
🌏 Sumber: Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (6/226)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 9⃣)
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ PENJELASAN HADITS
▶️ Di dalam hadits ini Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kita –umat Islam- untuk berpuasa romadhon jika hilal ramadhan terlihat. Dan memerintahkan kita untuk berbuka –berhari raya Idul Fithri- jika hilal Syawwal terlihat.
Apabila hilal tertutup sesuatu; baik hilal Romadhon maupun Syawwal, maka jumlah bulan digenapkan menjadi 30 hari. Yang demikian itu bertujuan untuk menghilangkan keragu-raguan dan kebingungan, sehingga mereka berada di atas keyakinan (tatkala menjalankan ibadah Puasa maupun ber-Idul Fithri, pen). (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/176)
✳️ FAEDAH-FAEDAH HADITS
1⃣ Puasa di bulan Romadhon wajib dilaksanakan jika hilal Romadhon telah terlihat. Demikian pula dengan berbuka (Hari Raya Idul Fithri) wajib diselenggarakan jika hilal Syawwal telah terlihat. (Lihat Taudhihul Ahkam 3/138)
👉🏻 hukum wajib diambil dari lafadz perintah yang disebutkan di dalam hadits, serta dalil-dalil lain yang semakna.
2⃣ Pelaksanaan ibadah puasa Romadhon dan penetapan hari raya Idul Fithri tergantung rukyatul hilal (pengamatan hilal). Artinya, puasa Romadhon dimulai jika hilal Romadhon telah terlihat, demikian pula hari raya Idul Fithri diselenggarakan jika hilal Syawwal telah terlihat.
👉🏻 Pengamatan hilal boleh dilakukan dengan mata telanjang, ataupun dengan bantuan alat, semisal: teropong maupun teleskop. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/177 & Taudhihul Ahkam 3/138)
Hal ini sesuai zhohir hadits yang bersifat umum, tidak dikhususkan dengan mata telanjang saja. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/177)
3⃣ Dianjurkan menyebarkan berita tentang masuknya bulan Romadhon seluas dan secepat mungkin. (Taudhihul Ahkam 3/138)
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ PENJELASAN HADITS
▶️ Di dalam hadits ini Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kita –umat Islam- untuk berpuasa romadhon jika hilal ramadhan terlihat. Dan memerintahkan kita untuk berbuka –berhari raya Idul Fithri- jika hilal Syawwal terlihat.
Apabila hilal tertutup sesuatu; baik hilal Romadhon maupun Syawwal, maka jumlah bulan digenapkan menjadi 30 hari. Yang demikian itu bertujuan untuk menghilangkan keragu-raguan dan kebingungan, sehingga mereka berada di atas keyakinan (tatkala menjalankan ibadah Puasa maupun ber-Idul Fithri, pen). (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/176)
✳️ FAEDAH-FAEDAH HADITS
1⃣ Puasa di bulan Romadhon wajib dilaksanakan jika hilal Romadhon telah terlihat. Demikian pula dengan berbuka (Hari Raya Idul Fithri) wajib diselenggarakan jika hilal Syawwal telah terlihat. (Lihat Taudhihul Ahkam 3/138)
👉🏻 hukum wajib diambil dari lafadz perintah yang disebutkan di dalam hadits, serta dalil-dalil lain yang semakna.
2⃣ Pelaksanaan ibadah puasa Romadhon dan penetapan hari raya Idul Fithri tergantung rukyatul hilal (pengamatan hilal). Artinya, puasa Romadhon dimulai jika hilal Romadhon telah terlihat, demikian pula hari raya Idul Fithri diselenggarakan jika hilal Syawwal telah terlihat.
👉🏻 Pengamatan hilal boleh dilakukan dengan mata telanjang, ataupun dengan bantuan alat, semisal: teropong maupun teleskop. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/177 & Taudhihul Ahkam 3/138)
Hal ini sesuai zhohir hadits yang bersifat umum, tidak dikhususkan dengan mata telanjang saja. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/177)
3⃣ Dianjurkan menyebarkan berita tentang masuknya bulan Romadhon seluas dan secepat mungkin. (Taudhihul Ahkam 3/138)
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣0⃣)
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
4⃣ Syariat ini –alhamdulillah- tidak membiarkan celah yang bisa membingungkan umat. Faedah ini diambil dari lafadz (yang artinya); “Jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi 30 (hari).”
▶️ Bayangkan jika tidak ada solusi, tatkala hilal tidak terlihat. Bisa jadi kita akan mengatakan, “Jangan-jangan hilal muncul tapi di balik awan”, atau “bisa jadi hilal muncul tapi tertutup gunung”, atau “tertutup debu (asap)” (walhasil, akan muncul kebingungan, pen).
▶️ Solusi tersebut menghilangkan kebingungan tadi untuk selamanya. Sehingga ketika didapatkan kondisi hilal tak terlihat, kita tinggal menggenapkan jumlahnya menjadi 30 hari, tanpa harus bingung lagi. (Lihat Selengkapnya pada kitab Fathu Dzil-Jalal 3/179-180)
5⃣ Faedah berikutnya: “Bangunan di atas pondasi lebih diperhitungkan”, diambil dari lafadz (yang artinya): “Tentukanlah (jumlah)nya.” atau “Sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 (hari).” (Fathu Dzil-Jalal 3/180)
👉🏻 (maksud dari istilah ini adalah hukum yang dibangun di atas pondasi keyakinan, tidak bisa digeser dengan hukum yang dibangun di atas keragu-raguan, pen)
💢 Contoh Kasus: Saat hilal Romadhon tak terlihat pada tanggal 29 Sya’ban karena tertutup mendung. Keyakinan berada di bulan Sya’ban sampai tanggal 30 belum bisa tergeser, karena masuknya bulan Romadhon masih diragukan.
💯 Oleh karena itu, hukum asal akan tetap berlaku sampai keadaannya dipastikan telah berubah. (Lihat selengkapnya pada kitab Fathu Dzil-Jalal 3/180)
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
4⃣ Syariat ini –alhamdulillah- tidak membiarkan celah yang bisa membingungkan umat. Faedah ini diambil dari lafadz (yang artinya); “Jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi 30 (hari).”
▶️ Bayangkan jika tidak ada solusi, tatkala hilal tidak terlihat. Bisa jadi kita akan mengatakan, “Jangan-jangan hilal muncul tapi di balik awan”, atau “bisa jadi hilal muncul tapi tertutup gunung”, atau “tertutup debu (asap)” (walhasil, akan muncul kebingungan, pen).
▶️ Solusi tersebut menghilangkan kebingungan tadi untuk selamanya. Sehingga ketika didapatkan kondisi hilal tak terlihat, kita tinggal menggenapkan jumlahnya menjadi 30 hari, tanpa harus bingung lagi. (Lihat Selengkapnya pada kitab Fathu Dzil-Jalal 3/179-180)
5⃣ Faedah berikutnya: “Bangunan di atas pondasi lebih diperhitungkan”, diambil dari lafadz (yang artinya): “Tentukanlah (jumlah)nya.” atau “Sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 (hari).” (Fathu Dzil-Jalal 3/180)
👉🏻 (maksud dari istilah ini adalah hukum yang dibangun di atas pondasi keyakinan, tidak bisa digeser dengan hukum yang dibangun di atas keragu-raguan, pen)
💢 Contoh Kasus: Saat hilal Romadhon tak terlihat pada tanggal 29 Sya’ban karena tertutup mendung. Keyakinan berada di bulan Sya’ban sampai tanggal 30 belum bisa tergeser, karena masuknya bulan Romadhon masih diragukan.
💯 Oleh karena itu, hukum asal akan tetap berlaku sampai keadaannya dipastikan telah berubah. (Lihat selengkapnya pada kitab Fathu Dzil-Jalal 3/180)
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣1⃣)
——————————
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
6⃣ Faedah berikutnya; “Hisab Falaky (atau perhitungan astronomi (*)) tidak boleh dijadikan sandaran dalam penentuan hilal (awal bulan), dan bahkan tidak sah jika hukum-hukum terkait disandarkan kepadanya.
👉🏻 Karena hanya rukyatul hilal sandaran dalam penentuan masuknya awal bulan yang sesuai dengan syari’at. Sebagaimana dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Bassam Rohimahullah. (Lihat Taudhihul Ahkam 3/139)
(*) Astronomi adalah ilmu tentang matahari, bulan, bintang, dan planet-planet lainnya; disebut pula dengan ilmu falak. (KBBI)
🔗 Beliau kemudian menukilkan penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahullah, “Tidak diragukan lagi, bahwa di dalam sunnah yang shohih dan atsar-atsar Shahabat (yakni kesepakatan mereka (**), pen) telah ditetapkan ketidak bolehan penyandaran kepada hisab (perhitungan astronomi).
(Sehingga) Orang yang menyandarkan penentuan hilal (awal bulan) kepada hisab (perhitungan astronomi), (bisa dikatakan) dia telah berbuat bid’ah di dalam agama; sebagaimana dia tersesat di dalam syari’at,... (Taudhihul Ahkam 3/139; & Lihat pula Al-Fatawa Al-Kubro; 2/464, Majmu’ Fatawa 25/207)
(**) Kata “kesepakatan” tercantum di dalam Al-Fatawa Al-Kubro dan Majmu’ Fatawa.
✳️ Berikut ini dalil yang dibawakan Syaikhul Islam Rohimahullah, kami cantumkan teks lengkapnya beserta penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah:
1⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
إنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَ لَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -وَعَقَدَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ-، و الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -يَعْنِي تَمَامَ ثَلَاثِينَ-.
“Sesungguhnya kami adalah masyarakat yang ummi (buta huruf (***); yang tidak bisa menulis dan berhitung. Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -beliau melipat jempolnya pada hitungan ketiga- (mengisyaratkan 29 hari, pen), atau Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -yakni sempurna 30 hari-.” (HR. Al-Bukhori no.1913 dan Muslim no.1080-(15), dengan lafadz Muslim.)
(***) Tidak bisa baca tulis.
2⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar dan Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
🌴 “Berpuasalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Romadhon), dan berbukalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Syawwal)” (HR. Al-Bukhori no.1909 dan Muslim no.1080-(4), 1080-(18), 1080-(19))
🌻 Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah menjelaskan, bahwa maksud dari “berhitung” di sini adalah perhitungan astronomi (atau hisab falaky). Dimana saat itu, orang yang mengenalnya sangat sedikit sekali.
▶️ (Bukan perhitungan bilangan, buktinya pada lafadz: “sekian, sekian, sekian” Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam menunjukkan bilangan 29 dan 30, pen)
🔘 Oleh karena itu, hukum puasa dan yang semisalnya dikaitkan dengan rukyatul hilal, agar mereka (kaum muslimin) terbebas dari kesulitan mempraktekkan ilmu hisab (astronomi). (Fathul Bari 4/127)
☑️ Kita dapatkan penjelasan dalam hadits, bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam tidak memerintahkan kita untuk bertanya kepada ahli hisab (astronomi) tatkala hilal tak terlihat, namun yang beliau perintahkan adalah menggenapkan jumlah hari menjadi 30. (Lihat selengkapnya di Fathul-Bari 4/127)
💯 Sehingga seluruh kaum muslimin berkesempatan untuk melihat hilal.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
——————————
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
6⃣ Faedah berikutnya; “Hisab Falaky (atau perhitungan astronomi (*)) tidak boleh dijadikan sandaran dalam penentuan hilal (awal bulan), dan bahkan tidak sah jika hukum-hukum terkait disandarkan kepadanya.
👉🏻 Karena hanya rukyatul hilal sandaran dalam penentuan masuknya awal bulan yang sesuai dengan syari’at. Sebagaimana dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Bassam Rohimahullah. (Lihat Taudhihul Ahkam 3/139)
(*) Astronomi adalah ilmu tentang matahari, bulan, bintang, dan planet-planet lainnya; disebut pula dengan ilmu falak. (KBBI)
🔗 Beliau kemudian menukilkan penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahullah, “Tidak diragukan lagi, bahwa di dalam sunnah yang shohih dan atsar-atsar Shahabat (yakni kesepakatan mereka (**), pen) telah ditetapkan ketidak bolehan penyandaran kepada hisab (perhitungan astronomi).
(Sehingga) Orang yang menyandarkan penentuan hilal (awal bulan) kepada hisab (perhitungan astronomi), (bisa dikatakan) dia telah berbuat bid’ah di dalam agama; sebagaimana dia tersesat di dalam syari’at,... (Taudhihul Ahkam 3/139; & Lihat pula Al-Fatawa Al-Kubro; 2/464, Majmu’ Fatawa 25/207)
(**) Kata “kesepakatan” tercantum di dalam Al-Fatawa Al-Kubro dan Majmu’ Fatawa.
✳️ Berikut ini dalil yang dibawakan Syaikhul Islam Rohimahullah, kami cantumkan teks lengkapnya beserta penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah:
1⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
إنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَ لَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -وَعَقَدَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ-، و الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -يَعْنِي تَمَامَ ثَلَاثِينَ-.
“Sesungguhnya kami adalah masyarakat yang ummi (buta huruf (***); yang tidak bisa menulis dan berhitung. Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -beliau melipat jempolnya pada hitungan ketiga- (mengisyaratkan 29 hari, pen), atau Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -yakni sempurna 30 hari-.” (HR. Al-Bukhori no.1913 dan Muslim no.1080-(15), dengan lafadz Muslim.)
(***) Tidak bisa baca tulis.
2⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar dan Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
🌴 “Berpuasalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Romadhon), dan berbukalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Syawwal)” (HR. Al-Bukhori no.1909 dan Muslim no.1080-(4), 1080-(18), 1080-(19))
🌻 Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah menjelaskan, bahwa maksud dari “berhitung” di sini adalah perhitungan astronomi (atau hisab falaky). Dimana saat itu, orang yang mengenalnya sangat sedikit sekali.
▶️ (Bukan perhitungan bilangan, buktinya pada lafadz: “sekian, sekian, sekian” Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam menunjukkan bilangan 29 dan 30, pen)
🔘 Oleh karena itu, hukum puasa dan yang semisalnya dikaitkan dengan rukyatul hilal, agar mereka (kaum muslimin) terbebas dari kesulitan mempraktekkan ilmu hisab (astronomi). (Fathul Bari 4/127)
☑️ Kita dapatkan penjelasan dalam hadits, bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam tidak memerintahkan kita untuk bertanya kepada ahli hisab (astronomi) tatkala hilal tak terlihat, namun yang beliau perintahkan adalah menggenapkan jumlah hari menjadi 30. (Lihat selengkapnya di Fathul-Bari 4/127)
💯 Sehingga seluruh kaum muslimin berkesempatan untuk melihat hilal.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡🕋 MENJAWAB ADZAN YANG DIDENGAR LEBIH DARI SATU MASJID
✅ Oleh: Asy Syaikh Al 'Allamah Shalih bin Muhammad Al Luhaidan hafizhahullah.
📖 Pertanyaan: "Ketika kami mendengar lebih dari satu adzan di satu tempat dalam waktu yg bersamaan, manakah yang akan kami jawab (adzannya); orang yang pertama kali adzan ataukah yang paling dekat (dengan kami) ?"
📚 Beliau menjawab,
🔗 "Apakah memudharatkanmu jika engkau menjawab adzan yg ini, yang ini, dan yang ini, dan engkau mendapatkan pahala? Tidak memudharatkan.
🔸 Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan dengan satu perintah agar engkau menjawab satu ADZAN TERTENTU, akan tetapi nabi mengkhabarkan bahwa siapa yg menjawab muadzin maka ia mendapat pahala, jika ia menjawabnya. Kemudian ia mengucapkan:
(( اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آت محمدا الوسيلة والفضيلة والدرجة الرفيعة ))
ALLAHUMMA RABBA HADZIHID DA'WATIT TAAMMAH WASH SHOLATIL QOIMAH ATI MUHAMMADAN AL-WASILATA WAL FADHILAH WAD DAROJATAR ROFI'AH
▶️ Maka dia akan beruntung dengan syafaat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika ia melakukan perbuatan tersebut (bersumber,pen) dari iman
——————
الإجابَةُ عِنْدَ سََمَاعِ أَذانِ أَكثَرَ مِنْ مَسجِد
للشَّيخ العَلّامَة صَالِح بنُ مُحَمَّد اللُحَيْدَانْ حفِظَهُ الله-:
السُّؤَالُ: عندما نسمع أكثر من أذان في مكان واحد ووقت واحد أيهما نُجيب من يُأذّن الأول أو من هو أقرب؟
الجَوَابُ: هل يضرك أنك تجاوب هذا وهذا وهذا وتحصل على الأجر؛ لا يضر، النَّبي لم يأمر أمر بأنك تجاوب أي مؤذن، لكن أخبر أن من جاوب المؤذن صار له الأجر إذا جاوب، ثم قال اللَّهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آتِ محمدًا الوسيلة والفضيلة والدرجة الرفيعة فاز بشفاعة النَّبي -ﷺ- إذا فعل هذا الفعل عن إيمان
🌏 Sumber Suara: https://goo.gl/WpqoYA
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
✅ Oleh: Asy Syaikh Al 'Allamah Shalih bin Muhammad Al Luhaidan hafizhahullah.
📖 Pertanyaan: "Ketika kami mendengar lebih dari satu adzan di satu tempat dalam waktu yg bersamaan, manakah yang akan kami jawab (adzannya); orang yang pertama kali adzan ataukah yang paling dekat (dengan kami) ?"
📚 Beliau menjawab,
🔗 "Apakah memudharatkanmu jika engkau menjawab adzan yg ini, yang ini, dan yang ini, dan engkau mendapatkan pahala? Tidak memudharatkan.
🔸 Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan dengan satu perintah agar engkau menjawab satu ADZAN TERTENTU, akan tetapi nabi mengkhabarkan bahwa siapa yg menjawab muadzin maka ia mendapat pahala, jika ia menjawabnya. Kemudian ia mengucapkan:
(( اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آت محمدا الوسيلة والفضيلة والدرجة الرفيعة ))
ALLAHUMMA RABBA HADZIHID DA'WATIT TAAMMAH WASH SHOLATIL QOIMAH ATI MUHAMMADAN AL-WASILATA WAL FADHILAH WAD DAROJATAR ROFI'AH
▶️ Maka dia akan beruntung dengan syafaat nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika ia melakukan perbuatan tersebut (bersumber,pen) dari iman
——————
الإجابَةُ عِنْدَ سََمَاعِ أَذانِ أَكثَرَ مِنْ مَسجِد
للشَّيخ العَلّامَة صَالِح بنُ مُحَمَّد اللُحَيْدَانْ حفِظَهُ الله-:
السُّؤَالُ: عندما نسمع أكثر من أذان في مكان واحد ووقت واحد أيهما نُجيب من يُأذّن الأول أو من هو أقرب؟
الجَوَابُ: هل يضرك أنك تجاوب هذا وهذا وهذا وتحصل على الأجر؛ لا يضر، النَّبي لم يأمر أمر بأنك تجاوب أي مؤذن، لكن أخبر أن من جاوب المؤذن صار له الأجر إذا جاوب، ثم قال اللَّهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آتِ محمدًا الوسيلة والفضيلة والدرجة الرفيعة فاز بشفاعة النَّبي -ﷺ- إذا فعل هذا الفعل عن إيمان
🌏 Sumber Suara: https://goo.gl/WpqoYA
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡💢 TAMBAHAN KETERANGAN: MENJAWAB ADZAN YANG DIDENGAR LEBIH DARI SATU MASJID
✅ Oleh: Asy-Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Ketika menjelaskan lafazh hadits:
(( فقولوا مثل ما يقول ))
"Maka ucapkanlah seperti yg di ucapkan oleh muadzdzin".
〰〰
✳️ Beliau rahimahullah menjelaskan,
▶️ "Demikian pula jika engkau mendengar beberapa muadzin apakah engkau akan menjawab semuanya??
☑️ Kita katakan: Apabila mereka beradzan dengan SATU SUARA, dengan pengertian muadzin kedua memulai (adzan) sebelum muadzin pertama menyelesaikannya, maka sibukkanlah dirimu (dengan menjawab,pen) muadzin yg pertama dan tidak ada keharusan bagimu (menjawab) muadzin kedua,
🔗 Adapun jika engkau mendengar muadzin kedua setelah (muadzin) yg pertama selesai, maka ikutilah dia, karna itu adalah kebaikan dan masuk dalam keumuman sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam:
(( فقولوا مثل ما يقول ))
"Maka ucapkanlah seperti yg di ucapkan oleh muadzin".
🔷 Akan tetapi para ulama rahimahumullah membatasi atas hal ini (menjawab muadzin kedua,pen) APABILA DIA BELUM SHOLAT.
🔘 Adapun jika dikumandangkan adzan (yang pertama) kemudian ia sholat, lalu setelah itu dia mendengar adzan, mereka (para ulama) mengatakan, JANGAN MENJAWABNYA, karena dia bukan orang yang diseru dgn adzan tersebut, dia telah menunaikan apa yg di wajibkan atasnya, maka tidak butuh untuk mengikuti (dgn menjawab,pen) muadzin.
‼️ Akan tetapi pendapat ini perlu ditinjau ulang, karena bertentangan dengan keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
(( إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول المؤذن ))
"Apabila kalian mendengar muadzin (mengumandangkan adzan), maka ucapkanlah seperti yg di ucapkan oleh muadzin."
💢 Dan beliau tidak mengecualikan apapun.
‼️ Dan ucapan mereka, IA TIDAK DISERU DENGAN ADZAN TERSEBUT
💢 Kita katakan: ia sekarang tidak diseru dgn adzan tersebut, akan tetapi yang akan datang mesti dia akan diseru untuk sholat,
▶️ DAN PERMASALAHNNYA DISINI MUDAH,
☑️ Kita katakan, jawablah muadzin meskipun engkau telah menunaikan sholat, dan engkau berada di atas kebaikan, dan tidak akan memudharatkanmu apapun. Allah lah yg memberi taufiq".
🌏 Sumber: Syarah riyadhus shalihin (3/260-261)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
✅ Oleh: Asy-Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Ketika menjelaskan lafazh hadits:
(( فقولوا مثل ما يقول ))
"Maka ucapkanlah seperti yg di ucapkan oleh muadzdzin".
〰〰
✳️ Beliau rahimahullah menjelaskan,
▶️ "Demikian pula jika engkau mendengar beberapa muadzin apakah engkau akan menjawab semuanya??
☑️ Kita katakan: Apabila mereka beradzan dengan SATU SUARA, dengan pengertian muadzin kedua memulai (adzan) sebelum muadzin pertama menyelesaikannya, maka sibukkanlah dirimu (dengan menjawab,pen) muadzin yg pertama dan tidak ada keharusan bagimu (menjawab) muadzin kedua,
🔗 Adapun jika engkau mendengar muadzin kedua setelah (muadzin) yg pertama selesai, maka ikutilah dia, karna itu adalah kebaikan dan masuk dalam keumuman sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam:
(( فقولوا مثل ما يقول ))
"Maka ucapkanlah seperti yg di ucapkan oleh muadzin".
🔷 Akan tetapi para ulama rahimahumullah membatasi atas hal ini (menjawab muadzin kedua,pen) APABILA DIA BELUM SHOLAT.
🔘 Adapun jika dikumandangkan adzan (yang pertama) kemudian ia sholat, lalu setelah itu dia mendengar adzan, mereka (para ulama) mengatakan, JANGAN MENJAWABNYA, karena dia bukan orang yang diseru dgn adzan tersebut, dia telah menunaikan apa yg di wajibkan atasnya, maka tidak butuh untuk mengikuti (dgn menjawab,pen) muadzin.
‼️ Akan tetapi pendapat ini perlu ditinjau ulang, karena bertentangan dengan keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
(( إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول المؤذن ))
"Apabila kalian mendengar muadzin (mengumandangkan adzan), maka ucapkanlah seperti yg di ucapkan oleh muadzin."
💢 Dan beliau tidak mengecualikan apapun.
‼️ Dan ucapan mereka, IA TIDAK DISERU DENGAN ADZAN TERSEBUT
💢 Kita katakan: ia sekarang tidak diseru dgn adzan tersebut, akan tetapi yang akan datang mesti dia akan diseru untuk sholat,
▶️ DAN PERMASALAHNNYA DISINI MUDAH,
☑️ Kita katakan, jawablah muadzin meskipun engkau telah menunaikan sholat, dan engkau berada di atas kebaikan, dan tidak akan memudharatkanmu apapun. Allah lah yg memberi taufiq".
🌏 Sumber: Syarah riyadhus shalihin (3/260-261)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
▶️✅ AMALAN MULIA YANG DILAKUKAN ANAK ADAM
📡 Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ما عمل ابن آدم شيئا أفضل من الصلاة وصلاح ذات البين وخلق حسن
🔷 "Tidaklah seorang anak adam melalukan suatu amalan yang lebih afdhal daripada shalat, mendamaikan dua orang yang berselisih, dan perangai yang bagus."
🌏 Shahihul Jami' (no.5645) dan Ash-Shahihah (no.1448)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📡 Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ما عمل ابن آدم شيئا أفضل من الصلاة وصلاح ذات البين وخلق حسن
🔷 "Tidaklah seorang anak adam melalukan suatu amalan yang lebih afdhal daripada shalat, mendamaikan dua orang yang berselisih, dan perangai yang bagus."
🌏 Shahihul Jami' (no.5645) dan Ash-Shahihah (no.1448)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📡 PERMUSUHAN SYAITHAN
💢 Sebagian salaf berkata:
🔷 "Apabila Iblis dan bala tentaranya berkumpul tidaklah mereka bergembira dengan sesuatu seperti kegembiraan mereka dengan tiga perkara:
1⃣ Seorang mukmin membunuh mukmin (yang lain),
2⃣ Seseorang yang mati di atas kekufuran, dan
3⃣ Hati yang padanya ada rasa takut terhadap kemiskinan.
———————-
قال بعض السَلَف: إِذا اجتمع إبليس وجنوده لم يفرحوا بشيء كفرحهم بثلاثة أَشياءَ: مؤمن قتل مؤمناً، ورجل يموت على الكفر، وقلب فيه خوف الفقر
🌏 Sumber: Thoriqul Hijrotain li Ibnil Qoyyim (1/33)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💢 Sebagian salaf berkata:
🔷 "Apabila Iblis dan bala tentaranya berkumpul tidaklah mereka bergembira dengan sesuatu seperti kegembiraan mereka dengan tiga perkara:
1⃣ Seorang mukmin membunuh mukmin (yang lain),
2⃣ Seseorang yang mati di atas kekufuran, dan
3⃣ Hati yang padanya ada rasa takut terhadap kemiskinan.
———————-
قال بعض السَلَف: إِذا اجتمع إبليس وجنوده لم يفرحوا بشيء كفرحهم بثلاثة أَشياءَ: مؤمن قتل مؤمناً، ورجل يموت على الكفر، وقلب فيه خوف الفقر
🌏 Sumber: Thoriqul Hijrotain li Ibnil Qoyyim (1/33)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📚📖 JADWAL PELAJARAN SELAMA BULAN RAMADHAN 1437 H
🔗 Bismillah. Selama bulan ramadhan kami membatasi hanya ada dua pelajaran inti saja, yang terkait dengan bulan ramadhan, yaitu
1⃣ Pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom yang dibimbing oleh Al-Ustadz Abdul Hadi hafizhahullah (alhamdulillah saat ini sudah memasuki pelajaran ke 11)
2⃣ Fatwa Ramadhan pilihan yang diterjemahkan dari Majmu' Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah (Insya Allah akan dimulai hari Jum'at tanggal 27 mei 2016).
☑️ Oleh karena itu, beberapa pelajaran yang selama ini berjalan, seperti Tsalatsatul Ushul, Fikih Muyassar, dan Adab Sehari-hari sementara kita hentikan hingga bulan Syawwal, biidznillah
🌸 Adakalanya kami akan menyelingi di antara dua pelajaran inti di atas dengan faedah-faedah ringan dari ulama kita.
🕋 Semoga kita diberi kemudahan untuk mengikuti dan memahami setiap pelajaran di channel yang kita cintai ini. Amin
📡 Jazakumullahu Khairan
🌷 Admin Warisan Salaf
Abu Rufaidah al-Maidany
🔗 Bismillah. Selama bulan ramadhan kami membatasi hanya ada dua pelajaran inti saja, yang terkait dengan bulan ramadhan, yaitu
1⃣ Pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom yang dibimbing oleh Al-Ustadz Abdul Hadi hafizhahullah (alhamdulillah saat ini sudah memasuki pelajaran ke 11)
2⃣ Fatwa Ramadhan pilihan yang diterjemahkan dari Majmu' Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah (Insya Allah akan dimulai hari Jum'at tanggal 27 mei 2016).
☑️ Oleh karena itu, beberapa pelajaran yang selama ini berjalan, seperti Tsalatsatul Ushul, Fikih Muyassar, dan Adab Sehari-hari sementara kita hentikan hingga bulan Syawwal, biidznillah
🌸 Adakalanya kami akan menyelingi di antara dua pelajaran inti di atas dengan faedah-faedah ringan dari ulama kita.
🕋 Semoga kita diberi kemudahan untuk mengikuti dan memahami setiap pelajaran di channel yang kita cintai ini. Amin
📡 Jazakumullahu Khairan
🌷 Admin Warisan Salaf
Abu Rufaidah al-Maidany
✅📡 ALLAH MENYERU PADA HARI KIAMAT, "DIMANAKAH TETANGGAKU" ?
☑️ Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
إن الله لينادي يوم القيامة: أين جيراني، أين جيراني؟ قال: فتقول الملائكة: ربنا! ومن ينبغي أن يجاورك؟ فيقول: أين عمار المساجد؟
📡 "Sesungguhnya Allah akan menyeru pada hari kiamat: "Dimana tetanggaku? Dimana tetanggaku?"
👉 Para malaikat menyatakan: "wahai Rabb kami, siapakah yang pantas menjadi tetangga-Mu?"
🕋 Maka Allah menyatakan: "Dimana orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid?."
🔗 Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, "Sanad (hadits)nya bagus"
🌏 Sumber: Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (no.2728)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
☑️ Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
إن الله لينادي يوم القيامة: أين جيراني، أين جيراني؟ قال: فتقول الملائكة: ربنا! ومن ينبغي أن يجاورك؟ فيقول: أين عمار المساجد؟
📡 "Sesungguhnya Allah akan menyeru pada hari kiamat: "Dimana tetanggaku? Dimana tetanggaku?"
👉 Para malaikat menyatakan: "wahai Rabb kami, siapakah yang pantas menjadi tetangga-Mu?"
🕋 Maka Allah menyatakan: "Dimana orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid?."
🔗 Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, "Sanad (hadits)nya bagus"
🌏 Sumber: Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (no.2728)
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (1⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
🕋 Bismillahirrahmanirrahim
🔗 Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh para sahabatnya.
👉🏻 Dari Muhammad bin Shalih al-Utsaimin kepada siapa saja dari kalangan hamba Allah kaum mukminin yang sampai kepadanya, semoga Allah menuntun kita dan mereka kepada jalan hidayah dan kebenaran, amin.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
أما بعد:
☑️ Terkait dengan kedatangan bulan Ramadhan, saya akan menyampaikan kepada saudara-saudaraku kata-kata, dengan harapan semoga Allah menjadikan amalan kita sebagai amalan yang ikhlas mengharap wajah-Nya dan mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.
📡 Maka aku sampaikan dengan memohon pertolongan dari Allah:
1⃣ Tidak diragukan bahwa termasuk nikmat Allah atas hamba-Nya adalah Ia memberi karunia atas mereka dengan bulan yang mulia ini, yang Allah menjadikannya sebagai musim/waktu untuk kebaikan, dan memanfaatkannya untuk mengerjakan amalan saleh. Allah memberikan nikmat kepada mereka pada bulan Ramadhan nikmat yang telah lalu dan nikmat yang mengalir terus menerus.
🔘 Pada bulan ini Allah menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan bukti dari petunjuk dan pembeda.
🔘 Pada bulan ini terjadi perang Badr Kubra yang Allah muliakan padanya Islam dan pemeluknya, dan padanya juga Allah hinakan kesyirikan dan pelakunya. Disebutlah hari itu dengan hari pembeda.
🔘 Pada bulan ini dihasilkan fath (kemenangan) agung yang Allah mensucikan Baitul Haram dari berhala-berhala dan setelahnya manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong.
🔘 Pada bulan ini umat nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam. diberi lima perangai yang tidak diberikan kepada umat sebelum mereka.
🌷 Aroma mulut orang yang puasa di sisi Allah lebih baik dari pada aroma misk, dan para malaikat berististighfar untuk mereka sampai mereka berbuka. Dan sungguh Allah menghiasi janah-Nya setiap hari kemudian berfirman,
يوشك عبادي الصالحون أن يلقوا عنهم المؤونة والأذى ويصيروا إليك، وتصفد فيه مردة الشياطين فلا يخلصون فيه إلى ما كانوا يخلصون إليه في غيره، ويغفر لهم في آخر ليلة، قيل: يا رسول الله أهي ليلة القدر؟ قال: «لا، ولكن العامل إنما يوفى أجره إذا قضى عمله
🌸 “Hampir-hampir para hamba-Ku yang saleh dilemparkan dari mereka perbekalan dan gangguan lalu mereka menuju kepadamu. Para setan yang jahat dibelenggu sehingga tidak bisa menuju kepada tempat-tempat yang biasanya mereka menujunya pada selain bulan Ramadhan. Dan Allah memberikan ampunan kepada mereka (para hamba yang saleh-pen) pada penghujung malam.”
👉🏻 Ada yang bertanya kepada Rasulullah: “Apakah malam itu adalah lailatul qadar?” beliau menjawab, “Tidak. Hanya saja setiap orang yang beramal akan diberikan pahalanya ketika ia telah selesai menunaikan amalannya.”
🌴 Dan barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena berlandaskan keimanan dan mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, Allah akan mengampuni untuknya semua yang telah lalu dari dosa-dosanya. Dan barang siapa yang berdiri (untuk shalat) pada bulan Ramadhan karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu. Barang siapa yang berdiri shalat pada lailatul qadar karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
🕋 Bismillahirrahmanirrahim
🔗 Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh para sahabatnya.
👉🏻 Dari Muhammad bin Shalih al-Utsaimin kepada siapa saja dari kalangan hamba Allah kaum mukminin yang sampai kepadanya, semoga Allah menuntun kita dan mereka kepada jalan hidayah dan kebenaran, amin.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
أما بعد:
☑️ Terkait dengan kedatangan bulan Ramadhan, saya akan menyampaikan kepada saudara-saudaraku kata-kata, dengan harapan semoga Allah menjadikan amalan kita sebagai amalan yang ikhlas mengharap wajah-Nya dan mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.
📡 Maka aku sampaikan dengan memohon pertolongan dari Allah:
1⃣ Tidak diragukan bahwa termasuk nikmat Allah atas hamba-Nya adalah Ia memberi karunia atas mereka dengan bulan yang mulia ini, yang Allah menjadikannya sebagai musim/waktu untuk kebaikan, dan memanfaatkannya untuk mengerjakan amalan saleh. Allah memberikan nikmat kepada mereka pada bulan Ramadhan nikmat yang telah lalu dan nikmat yang mengalir terus menerus.
🔘 Pada bulan ini Allah menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan bukti dari petunjuk dan pembeda.
🔘 Pada bulan ini terjadi perang Badr Kubra yang Allah muliakan padanya Islam dan pemeluknya, dan padanya juga Allah hinakan kesyirikan dan pelakunya. Disebutlah hari itu dengan hari pembeda.
🔘 Pada bulan ini dihasilkan fath (kemenangan) agung yang Allah mensucikan Baitul Haram dari berhala-berhala dan setelahnya manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong.
🔘 Pada bulan ini umat nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam. diberi lima perangai yang tidak diberikan kepada umat sebelum mereka.
🌷 Aroma mulut orang yang puasa di sisi Allah lebih baik dari pada aroma misk, dan para malaikat berististighfar untuk mereka sampai mereka berbuka. Dan sungguh Allah menghiasi janah-Nya setiap hari kemudian berfirman,
يوشك عبادي الصالحون أن يلقوا عنهم المؤونة والأذى ويصيروا إليك، وتصفد فيه مردة الشياطين فلا يخلصون فيه إلى ما كانوا يخلصون إليه في غيره، ويغفر لهم في آخر ليلة، قيل: يا رسول الله أهي ليلة القدر؟ قال: «لا، ولكن العامل إنما يوفى أجره إذا قضى عمله
🌸 “Hampir-hampir para hamba-Ku yang saleh dilemparkan dari mereka perbekalan dan gangguan lalu mereka menuju kepadamu. Para setan yang jahat dibelenggu sehingga tidak bisa menuju kepada tempat-tempat yang biasanya mereka menujunya pada selain bulan Ramadhan. Dan Allah memberikan ampunan kepada mereka (para hamba yang saleh-pen) pada penghujung malam.”
👉🏻 Ada yang bertanya kepada Rasulullah: “Apakah malam itu adalah lailatul qadar?” beliau menjawab, “Tidak. Hanya saja setiap orang yang beramal akan diberikan pahalanya ketika ia telah selesai menunaikan amalannya.”
🌴 Dan barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena berlandaskan keimanan dan mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, Allah akan mengampuni untuknya semua yang telah lalu dari dosa-dosanya. Dan barang siapa yang berdiri (untuk shalat) pada bulan Ramadhan karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu. Barang siapa yang berdiri shalat pada lailatul qadar karena berdasar keimanan dan mengharapkan (wajah Allah-pen), Allah akan mengampuni untuknya dosa-dosanya yang telah lalu.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (2⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
2⃣ Shalat tarawih yang kita laksanakan ketika Ramadhan dan pada saat malam Ramadhan karena beriman dan berharap mendapatkan pahala yang telah disediakan. Telah sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
🌴 “Barang siapa yang berdiri bersama imam hingga selesai, maka dituliskan untuknya pahala berdiri satu malam penuh.”
✳️ Ini adalah nikmat yang besar yang tidak sepantasnya bagi seorang muslim untuk melewatkannya. Bahkan sudah sepantasnya untuk senantiasa mendapatkan dan menjaga shalat tarawih bersama imam dari raka’at pertama hingga selesai.
☑️ Banyak dari kaum muslimin yang menyia-nyiakannya dengan berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain. Ia mengikuti satu salam atau dua salam dalam masjid pertama dan pada masjid yang lain juga hanya satu atau dua kali salam sehingga luputlah darinya berdiri bersama imam hingga selesai. Mereka telah menghalangi diri mereka dari kebaikan yang banyak ini, yaitu qiyamul lail.
🔘 Dan yang sepantasnya bagi seorang muslim ketika ingin memilih masjid tertentu, hendaklah memilih masjid yang ia inginkan dari raka’at pertama dan tetap di dalam masjid itu hingga imam selesai mendirikan shalat tarawih.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
2⃣ Shalat tarawih yang kita laksanakan ketika Ramadhan dan pada saat malam Ramadhan karena beriman dan berharap mendapatkan pahala yang telah disediakan. Telah sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
🌴 “Barang siapa yang berdiri bersama imam hingga selesai, maka dituliskan untuknya pahala berdiri satu malam penuh.”
✳️ Ini adalah nikmat yang besar yang tidak sepantasnya bagi seorang muslim untuk melewatkannya. Bahkan sudah sepantasnya untuk senantiasa mendapatkan dan menjaga shalat tarawih bersama imam dari raka’at pertama hingga selesai.
☑️ Banyak dari kaum muslimin yang menyia-nyiakannya dengan berpindah dari satu masjid ke masjid yang lain. Ia mengikuti satu salam atau dua salam dalam masjid pertama dan pada masjid yang lain juga hanya satu atau dua kali salam sehingga luputlah darinya berdiri bersama imam hingga selesai. Mereka telah menghalangi diri mereka dari kebaikan yang banyak ini, yaitu qiyamul lail.
🔘 Dan yang sepantasnya bagi seorang muslim ketika ingin memilih masjid tertentu, hendaklah memilih masjid yang ia inginkan dari raka’at pertama dan tetap di dalam masjid itu hingga imam selesai mendirikan shalat tarawih.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/18)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣2⃣)
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
7⃣ “Apakah diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal secara serentak?”
Pertanyaan tersebut merupakan pendalaman masalah dari lafadz:
“ وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ”
“Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa maksud yang dimaukan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari lafadz tersebut adalah, “Jika “kalian” (yakni kaum muslimin) telah melihat hilal sesuai dengan ketentuan syariat (*).”
‼️ (Jangan sampai kita memahami bahwa setiap muslim harus melihat hilal, pen)
👉🏻 Karena jika diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal, niscaya orang buta akan terkecualikan, karena dia tidak mampu melihat.
(*) Ketentuan syariat yang dimaksud adalah hilal harus terlihat oleh minimal dua orang (muslim). (Fathu Dzil-Jalal 3/177)
☑️ Dalil yang menunjukkan ketentuan tersebut terdapat dalam hadits riwayat Ahmad no.18895 dan An-Nasa`i no.2116:
وَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ مُسْلِمَانِ، فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا
🌴 “Jika (ada) dua orang muslim yang menyaksikan (hilal), maka berpuasalah dan (atau) berbukalah!”.
(Hadits ini diriwayatkan dari beberapa Shahabat Nabi tanpa disebutkan namanya. Dan dinyatakan Shohih oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Al-Jami’ no. 3811 dan Al-Irwa` no.909).
💢 Catatan: Terjadi khilaf (silang pendapat) di kalangan para Ulama; Jika yang berhasil melihat hilal hanya satu orang saja. Insya Allah pembahasan ini akan kita bahas pada pelajaran hadits berikutnya.
📚 (Lihat selengkapnya penjelasan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah di kitab Fathu Dzil-Jalal 3/177)
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
7⃣ “Apakah diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal secara serentak?”
Pertanyaan tersebut merupakan pendalaman masalah dari lafadz:
“ وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ”
“Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa maksud yang dimaukan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari lafadz tersebut adalah, “Jika “kalian” (yakni kaum muslimin) telah melihat hilal sesuai dengan ketentuan syariat (*).”
‼️ (Jangan sampai kita memahami bahwa setiap muslim harus melihat hilal, pen)
👉🏻 Karena jika diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal, niscaya orang buta akan terkecualikan, karena dia tidak mampu melihat.
(*) Ketentuan syariat yang dimaksud adalah hilal harus terlihat oleh minimal dua orang (muslim). (Fathu Dzil-Jalal 3/177)
☑️ Dalil yang menunjukkan ketentuan tersebut terdapat dalam hadits riwayat Ahmad no.18895 dan An-Nasa`i no.2116:
وَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ مُسْلِمَانِ، فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا
🌴 “Jika (ada) dua orang muslim yang menyaksikan (hilal), maka berpuasalah dan (atau) berbukalah!”.
(Hadits ini diriwayatkan dari beberapa Shahabat Nabi tanpa disebutkan namanya. Dan dinyatakan Shohih oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Al-Jami’ no. 3811 dan Al-Irwa` no.909).
💢 Catatan: Terjadi khilaf (silang pendapat) di kalangan para Ulama; Jika yang berhasil melihat hilal hanya satu orang saja. Insya Allah pembahasan ini akan kita bahas pada pelajaran hadits berikutnya.
📚 (Lihat selengkapnya penjelasan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah di kitab Fathu Dzil-Jalal 3/177)
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (3⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
3⃣ Dan banyak saudara-saudara kita dari kalangan imam masjid yang mempercepat shalat tarawihnya ketika rukuk dan sujud dengan tingkat kecepatan yang sangat sehingga menyebabkan shalat menjadi kurang dan memberatkan para makmum yang lemah.
🌴 Bahkan sebagian dari mereka melakukan gerakan dengan cepat sehingga menyebabkan hilangnya tuma’ninah yang menjadi salah satu rukun shalat. Padahal tidak sah shalat tanpa tuma’ninah.
📡 Apabila tidak menyebabkan hilangnya tuma’ninah, akan tetapi menyebabkan sulitnya makmum untuk mengikuti gerakannya karena tidak mungkin bisa mengikutinya dengan sempurna dengan tingkat kecepatan yang seperti itu.
🔗 Para ulama -semoga Allah merahmati mereka- telah mengatakan, “Dimakruhkan bagi imam melakukan gerakan shalat dengan cepat yang menyebabkan makmum tidak bisa melakukan gerakan yang disunnahkan.”
🔷 Lalu bagaimana halnya ketika gerakan yang cepat itu menghalangi para makmum melakukan gerakan yang wajib?!
🌷 Maka nasihatku untuk semua para imam masjid agar bertakwa kepada Allah Ta’ala pada diri mereka dan pada orang-orang yang di belakang mereka dari kaum muslimin.
🌸 Hendaklah mereka melaksanakan shalat tarawih dengan tuma’ninah.
✳️ Hendaklah mereka mengetahui bahwa ketika shalat mereka sedang berada di hadapan Pelindung mereka yang mendekatkan diri kepada-Nya dengan membaca firman-Nya, takbir dan mengagungkan-Nya serta memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya dengan apa yang mereka senangi dari kebaikan dunia dan akhirat.
💯 Sehingga mereka berada dalam kebaikan apabila menambahkan waktu selama seperempat jam atau sekitar itu. Waktu yang sedikit ini sangat ringan sebenarnya, segala puji bagi Allah.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
3⃣ Dan banyak saudara-saudara kita dari kalangan imam masjid yang mempercepat shalat tarawihnya ketika rukuk dan sujud dengan tingkat kecepatan yang sangat sehingga menyebabkan shalat menjadi kurang dan memberatkan para makmum yang lemah.
🌴 Bahkan sebagian dari mereka melakukan gerakan dengan cepat sehingga menyebabkan hilangnya tuma’ninah yang menjadi salah satu rukun shalat. Padahal tidak sah shalat tanpa tuma’ninah.
📡 Apabila tidak menyebabkan hilangnya tuma’ninah, akan tetapi menyebabkan sulitnya makmum untuk mengikuti gerakannya karena tidak mungkin bisa mengikutinya dengan sempurna dengan tingkat kecepatan yang seperti itu.
🔗 Para ulama -semoga Allah merahmati mereka- telah mengatakan, “Dimakruhkan bagi imam melakukan gerakan shalat dengan cepat yang menyebabkan makmum tidak bisa melakukan gerakan yang disunnahkan.”
🔷 Lalu bagaimana halnya ketika gerakan yang cepat itu menghalangi para makmum melakukan gerakan yang wajib?!
🌷 Maka nasihatku untuk semua para imam masjid agar bertakwa kepada Allah Ta’ala pada diri mereka dan pada orang-orang yang di belakang mereka dari kaum muslimin.
🌸 Hendaklah mereka melaksanakan shalat tarawih dengan tuma’ninah.
✳️ Hendaklah mereka mengetahui bahwa ketika shalat mereka sedang berada di hadapan Pelindung mereka yang mendekatkan diri kepada-Nya dengan membaca firman-Nya, takbir dan mengagungkan-Nya serta memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya dengan apa yang mereka senangi dari kebaikan dunia dan akhirat.
💯 Sehingga mereka berada dalam kebaikan apabila menambahkan waktu selama seperempat jam atau sekitar itu. Waktu yang sedikit ini sangat ringan sebenarnya, segala puji bagi Allah.
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣3⃣)
—----------------—
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH HADITS
8⃣ “Apakah seluruh kaum muslimin di dunia ini harus berpuasa; jika hilal terlihat di satu tempat (matlak (*))?”
(*) Matlak adalah daerah tempat terbit matahari, terbit fajar, atau terbit bulan. (KBBI)
🔗 Pertanyaan tersebut juga merupakan pendalaman masalah dari lafadz: “Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
✳️ Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa dalam permasalahan ini ada tiga pendapat yang memiliki bobot (sisi pendalilan, pen).
1⃣ Pendapat Pertama: Jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait (seperti: puasa Romadhon dan Idul Fithri, pen) juga berlaku bagi kaum muslimin (di seluruh dunia); di manapun mereka berada. (Istilahnya: Satu matlak untuk seluruh dunia, pen).
2⃣ Pendapat Kedua: Jika hilal terlihat di satu tempat; maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang matlak-nya sama.
3⃣ Pendapat Ketiga: Jika hilal terlihat di suatu negara (dalam pemerintahan yang sama, pen); maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang tinggal dalam satu negara tersebut. Pendapat ini sering diamalkan pada masa sekarang ini. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
✔️ Adapun Pendapat yang benar adalah pendapat kedua, menurut Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah; Yang menyatakan jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait berlaku bagi mereka yang matlaknya sama. Dan ini adalah pendapat Syaikhul Islam Rohimahullah, yang dikuatkan dengan zhohir Al-Qur`an dan Sunnah." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
📖 Dalil dari Al-Qur`an Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa di antara kalian menyaksikan hilal awal bulan (**) (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu.” (Al-Baqoroh:185)
(**) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/503).
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "bahwa mereka yang tidak melihat hilal -karena beda matlak- tidak wajib berpuasa (pada saat itu)." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
▶️ Dalil dari As-Sunnah yang menguatkan pendapat kedua; adalah hadits tentang kisah Shahabat Kuraib Rodhiyallahu ‘anhu yang diutus bertemu Mu’awiyah Rodhiyallahu ‘anhu di Syam oleh Ummul-Fadhel binti Harits Rodhiyallahu ‘anha. (Ringkas cerita) Hilal Romadhon terlihat di Syam pada malam Jum’at. Sedangkan di Madinah hilal Romadhon terlihat pada malam Sabtu.
Shahabat Kuraib menyatakan: “Apakah kita tidak mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh Mu’awiyah di Syam beserta puasanya?”
Shahabat Ibnu ‘Abbas menjawab dengan tegas: “Tidak! Seperti inilah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam memerintahkan kita.” Sehingga Shahabat Ibnu ‘Abbas dan yang lainnya tetap melanjutkan puasa sampai tanggal 30 atau sampai melihat hilal. (HR. Muslim no.1087-(28))
💢 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, hadits ini adalah dalil yang jelas tentang perbedaan matlak. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔶 Permisalan yang cukup jelas terdapat dalam hadits (yang artinya); “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah menghilang dari tempat ini, dan matahari telah tenggelam; maka tibalah saat bagi orang berpuasa halal untuk berbuka (***).” (HR. Al-Bukhori no.1954 dan Muslim no.1100-(51), dari Shahabat ‘Umar ibnul-Khotthob Rodhiyallahu ‘anhu)
(***) Lihat Fathul-Bari (4/197).
🔷 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan (Tentang hadits tadi); Tatkala matahari terbenam pada matlak suatu kaum; Hal itu tidak menjadikan kaum lain yang beda matlak boleh berbuka; karena matahari masih di hadapan mereka. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔘 Sehingga perbedaan matlak merupakan perkara yang jelas dan diperhitungkan.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
🌷 Dipublikasikan oleh: Warisan Salaf
—----------------—
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH HADITS
8⃣ “Apakah seluruh kaum muslimin di dunia ini harus berpuasa; jika hilal terlihat di satu tempat (matlak (*))?”
(*) Matlak adalah daerah tempat terbit matahari, terbit fajar, atau terbit bulan. (KBBI)
🔗 Pertanyaan tersebut juga merupakan pendalaman masalah dari lafadz: “Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
✳️ Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa dalam permasalahan ini ada tiga pendapat yang memiliki bobot (sisi pendalilan, pen).
1⃣ Pendapat Pertama: Jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait (seperti: puasa Romadhon dan Idul Fithri, pen) juga berlaku bagi kaum muslimin (di seluruh dunia); di manapun mereka berada. (Istilahnya: Satu matlak untuk seluruh dunia, pen).
2⃣ Pendapat Kedua: Jika hilal terlihat di satu tempat; maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang matlak-nya sama.
3⃣ Pendapat Ketiga: Jika hilal terlihat di suatu negara (dalam pemerintahan yang sama, pen); maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang tinggal dalam satu negara tersebut. Pendapat ini sering diamalkan pada masa sekarang ini. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
✔️ Adapun Pendapat yang benar adalah pendapat kedua, menurut Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah; Yang menyatakan jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait berlaku bagi mereka yang matlaknya sama. Dan ini adalah pendapat Syaikhul Islam Rohimahullah, yang dikuatkan dengan zhohir Al-Qur`an dan Sunnah." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
📖 Dalil dari Al-Qur`an Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa di antara kalian menyaksikan hilal awal bulan (**) (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu.” (Al-Baqoroh:185)
(**) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/503).
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "bahwa mereka yang tidak melihat hilal -karena beda matlak- tidak wajib berpuasa (pada saat itu)." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
▶️ Dalil dari As-Sunnah yang menguatkan pendapat kedua; adalah hadits tentang kisah Shahabat Kuraib Rodhiyallahu ‘anhu yang diutus bertemu Mu’awiyah Rodhiyallahu ‘anhu di Syam oleh Ummul-Fadhel binti Harits Rodhiyallahu ‘anha. (Ringkas cerita) Hilal Romadhon terlihat di Syam pada malam Jum’at. Sedangkan di Madinah hilal Romadhon terlihat pada malam Sabtu.
Shahabat Kuraib menyatakan: “Apakah kita tidak mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh Mu’awiyah di Syam beserta puasanya?”
Shahabat Ibnu ‘Abbas menjawab dengan tegas: “Tidak! Seperti inilah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam memerintahkan kita.” Sehingga Shahabat Ibnu ‘Abbas dan yang lainnya tetap melanjutkan puasa sampai tanggal 30 atau sampai melihat hilal. (HR. Muslim no.1087-(28))
💢 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, hadits ini adalah dalil yang jelas tentang perbedaan matlak. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔶 Permisalan yang cukup jelas terdapat dalam hadits (yang artinya); “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah menghilang dari tempat ini, dan matahari telah tenggelam; maka tibalah saat bagi orang berpuasa halal untuk berbuka (***).” (HR. Al-Bukhori no.1954 dan Muslim no.1100-(51), dari Shahabat ‘Umar ibnul-Khotthob Rodhiyallahu ‘anhu)
(***) Lihat Fathul-Bari (4/197).
🔷 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan (Tentang hadits tadi); Tatkala matahari terbenam pada matlak suatu kaum; Hal itu tidak menjadikan kaum lain yang beda matlak boleh berbuka; karena matahari masih di hadapan mereka. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔘 Sehingga perbedaan matlak merupakan perkara yang jelas dan diperhitungkan.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
🌷 Dipublikasikan oleh: Warisan Salaf
📡‼️ PERBEDAAN ORANG SOMBONG YANG MEMBANGKANG DENGAN PELAKU MAKSIAT YANG BERTAUBAT
☑️ Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
فَأَهْلُ الْكِبْرِ وَالْإِصْرَارِ، وَالِاحْتِجَاجِ بِالْأَقْدَارِ: مَعَ شَيْخِهِمْ وَقَائِدِهِمْ إِلَى النَّارِ إِبْلِيسَ. وَأَهْلُ الشَّهْوَةِ: الْمُسْتَغْفِرُونَ التَّائِبُونَ الْمُعْتَرِفُونَ بِالذُّنُوبِ، الَّذِينَ لَا يَحْتَجُّونَ عَلَيْهَا بِالْقَدَرِ: مَعَ أَبِيهِمْ آدَمَ فِي الْجَنَّةِ
‼️ "Orang yang sombong dan terus menerus (dalam kemaksiatannya) serta selalu beralasan dengan takdir (di dalam perbuatannya,pen), maka dia akan bersama syaikhnya dan pemimpinnya yaitu Iblis ke dalam api neraka.
🌷 Sementara orang-orang yang mengikuti syahwatnya (terjtuh dalam kemaksiatan,pen), dan ia beristighfar dan bertaubat serta menyadari dosa-dosanya, dan tidak beralasan dengan takdir (atas perbuatannya itu), maka mereka akan bersama bapak mereka Adam di dalam Jannah (surga)." Madarijus Salikin (2/316)
🔘 Hal itu disebabkan, dosa pertama yang Allah dimaksiati dengannya adalah dosa kesombongan yang dilakukan oleh Iblis yang dilaknat, dosanya itu membawa dia kepada pembangkangan dan enggan bertaubat, sehingga tempat kembalinya adalah neraka.
☑️ Adapun Adam, dosa yang dilakukannya adalah syahwat, lantas ia pun menyadari dosa tersebut dan bertaubat kepada Allah, lalu Allah memberikan kepada Adam taubat-Nya, maka tempat kembalinya adalah surga.
🌏 Sumber Panduan: Madarijus Salikin (2/316)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
☑️ Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
فَأَهْلُ الْكِبْرِ وَالْإِصْرَارِ، وَالِاحْتِجَاجِ بِالْأَقْدَارِ: مَعَ شَيْخِهِمْ وَقَائِدِهِمْ إِلَى النَّارِ إِبْلِيسَ. وَأَهْلُ الشَّهْوَةِ: الْمُسْتَغْفِرُونَ التَّائِبُونَ الْمُعْتَرِفُونَ بِالذُّنُوبِ، الَّذِينَ لَا يَحْتَجُّونَ عَلَيْهَا بِالْقَدَرِ: مَعَ أَبِيهِمْ آدَمَ فِي الْجَنَّةِ
‼️ "Orang yang sombong dan terus menerus (dalam kemaksiatannya) serta selalu beralasan dengan takdir (di dalam perbuatannya,pen), maka dia akan bersama syaikhnya dan pemimpinnya yaitu Iblis ke dalam api neraka.
🌷 Sementara orang-orang yang mengikuti syahwatnya (terjtuh dalam kemaksiatan,pen), dan ia beristighfar dan bertaubat serta menyadari dosa-dosanya, dan tidak beralasan dengan takdir (atas perbuatannya itu), maka mereka akan bersama bapak mereka Adam di dalam Jannah (surga)." Madarijus Salikin (2/316)
🔘 Hal itu disebabkan, dosa pertama yang Allah dimaksiati dengannya adalah dosa kesombongan yang dilakukan oleh Iblis yang dilaknat, dosanya itu membawa dia kepada pembangkangan dan enggan bertaubat, sehingga tempat kembalinya adalah neraka.
☑️ Adapun Adam, dosa yang dilakukannya adalah syahwat, lantas ia pun menyadari dosa tersebut dan bertaubat kepada Allah, lalu Allah memberikan kepada Adam taubat-Nya, maka tempat kembalinya adalah surga.
🌏 Sumber Panduan: Madarijus Salikin (2/316)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (4⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
4⃣ Allah mewajibkan puasa secara langsung (bukan diqadha’-pen) atas setiap muslim yang mukalaf, mampu, dan sedang berada di kampungnya (tidak bersafar-pen).
📡 Adapun anak kecil yang belum baligh, tidak wajib baginya untuk berpuasa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
🔗 “Pena catatan diangkat dari tiga golongan, di antaranya: anak kecil hingga ia baligh.”
🔘 Hanya saja wajib bagi para walinya untuk menyuruh mereka berpuasa apabila telah mencapai usia yang mampu untuk melakukan puasa. Karena puasa ini sebagai pendidikan dan latihan baginya untuk senantiasa menjalankan rukun-rukun Islam.
🔶 Kita melihat sebagian orang membiarkan anaknya sehingga tidak menyuruhnya shalat, tidak pula menyuruhnya berpuasa. Sikap seperti ini salah karena ia akan ditanya tentang anak-anak itu di hadapan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ketika tidak menyuruh anak-anaknya berpuasa mereka menyangka sedang menyayanginya, padahal orang yang sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang melatih mereka untuk menetapi perangai-perangi yang baik dan perbuatan kebajikan, bukan orang yang tidak mendidik dan tidak pula mengasuh mereka dengan tarbiyah yang bermanfaat.
☑️ Adapun orang gila dan orang yang hilang akalnya karena sudah pikun atau semacamnya, mereka tidak berkewajiban berpuasa dan tidak pula memberi makan (sebagai ganti puasa) karena mereka tidak memiliki akal.
✳️ Adapun orang yang tidak mampu berpuasa dan ada harapan kelemahannya itu akan hilang, seperti orang sakit yang diharapkan bisa sembu, maka ia menunggu hingga Allah memberikan kesembuhan kepadanya kemudian ia mengqadha puasa yang luput darinya karena Allah Ta’ala berfirman,
📖 “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. al-Baqarah: 185)
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
4⃣ Allah mewajibkan puasa secara langsung (bukan diqadha’-pen) atas setiap muslim yang mukalaf, mampu, dan sedang berada di kampungnya (tidak bersafar-pen).
📡 Adapun anak kecil yang belum baligh, tidak wajib baginya untuk berpuasa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
🔗 “Pena catatan diangkat dari tiga golongan, di antaranya: anak kecil hingga ia baligh.”
🔘 Hanya saja wajib bagi para walinya untuk menyuruh mereka berpuasa apabila telah mencapai usia yang mampu untuk melakukan puasa. Karena puasa ini sebagai pendidikan dan latihan baginya untuk senantiasa menjalankan rukun-rukun Islam.
🔶 Kita melihat sebagian orang membiarkan anaknya sehingga tidak menyuruhnya shalat, tidak pula menyuruhnya berpuasa. Sikap seperti ini salah karena ia akan ditanya tentang anak-anak itu di hadapan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ketika tidak menyuruh anak-anaknya berpuasa mereka menyangka sedang menyayanginya, padahal orang yang sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang melatih mereka untuk menetapi perangai-perangi yang baik dan perbuatan kebajikan, bukan orang yang tidak mendidik dan tidak pula mengasuh mereka dengan tarbiyah yang bermanfaat.
☑️ Adapun orang gila dan orang yang hilang akalnya karena sudah pikun atau semacamnya, mereka tidak berkewajiban berpuasa dan tidak pula memberi makan (sebagai ganti puasa) karena mereka tidak memiliki akal.
✳️ Adapun orang yang tidak mampu berpuasa dan ada harapan kelemahannya itu akan hilang, seperti orang sakit yang diharapkan bisa sembu, maka ia menunggu hingga Allah memberikan kesembuhan kepadanya kemudian ia mengqadha puasa yang luput darinya karena Allah Ta’ala berfirman,
📖 “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. al-Baqarah: 185)
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡✅ MENYAMBUT DATANGNYA BULAN RAMADHAN (5⃣)
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
📡 Adapun orang yang lemah dan tidak bisa diharapkan hilang lemahnya itu seperti orang yang sudah tua renta dan orang sakit yang sudah tidak bisa diharapkan sembuh lagi dari sakitnya, maka tidak ada kewajiban puasa atasnya. Akan tetapi yang wajib baginya adalah memberi makan untuk mengganti hari puasa yang ditinggalkannya kepada seorang miskin. Dan boleh baginya memilih antara membuat hidangan makanan mengundang orang miskin sesuai dengan jumlah hari Ramadhan atau memberikan lima sha’ gandum kepada setiap orang miskin.
☑️ Adapun wanita yang sedang haid dan nifas tidak boleh menjalankan puasa dan mengganti puasa setelah suci sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan itu. Apabila haid atau nifas dialami ketika sedang berpuasa, maka puasa pada hari itu menjadi batal dan wajib atasnya mengganti puasa hari itu. Sebagaimana pula jika haid atau nifas berhenti di siang hari bulan Ramadhan, wajib baginya untuk menahan diri dari semua yang membatalkan puasa sepanjang sisa hari yang ada namun tidak dihitung sebagai puasa dan tetap berkewajiban menggantinya pada hari yang lain.
🔘 Adapun orang yang bersafar mendapatkan pilihan antara berpuasa atau berbuka. Kecuali jika puasa akan memberatkan perjalanan, maka ia berbuka dan dimakruhkan berpuasa. Karena jika tetap berpuasa akan termasuk dalam sikap membenci keringanan yang diberikan oleh Dzat Yang Mahapenyayang lagi Mahapemurah serta sebagai sikap tidak membutuhkan keringanan ini.
👉🏻 Jika berpuasa tidak memberatkannya dan tidak pula menyebabkan kebutuhannya menjadi terhalangi, maka berpuasa akan menjadi lebih utama berdasar hadits yang ada dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhi beliau berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan di tengah terik yang sangat panas hingga ada di antara kami yang meletakkan tangannya di atas kepala karena sangat panasnya. Waktu itu tidak ada dari kami yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan dan Abdullah bin Rawahah.”
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 Ditulis Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
........
📡 Adapun orang yang lemah dan tidak bisa diharapkan hilang lemahnya itu seperti orang yang sudah tua renta dan orang sakit yang sudah tidak bisa diharapkan sembuh lagi dari sakitnya, maka tidak ada kewajiban puasa atasnya. Akan tetapi yang wajib baginya adalah memberi makan untuk mengganti hari puasa yang ditinggalkannya kepada seorang miskin. Dan boleh baginya memilih antara membuat hidangan makanan mengundang orang miskin sesuai dengan jumlah hari Ramadhan atau memberikan lima sha’ gandum kepada setiap orang miskin.
☑️ Adapun wanita yang sedang haid dan nifas tidak boleh menjalankan puasa dan mengganti puasa setelah suci sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan itu. Apabila haid atau nifas dialami ketika sedang berpuasa, maka puasa pada hari itu menjadi batal dan wajib atasnya mengganti puasa hari itu. Sebagaimana pula jika haid atau nifas berhenti di siang hari bulan Ramadhan, wajib baginya untuk menahan diri dari semua yang membatalkan puasa sepanjang sisa hari yang ada namun tidak dihitung sebagai puasa dan tetap berkewajiban menggantinya pada hari yang lain.
🔘 Adapun orang yang bersafar mendapatkan pilihan antara berpuasa atau berbuka. Kecuali jika puasa akan memberatkan perjalanan, maka ia berbuka dan dimakruhkan berpuasa. Karena jika tetap berpuasa akan termasuk dalam sikap membenci keringanan yang diberikan oleh Dzat Yang Mahapenyayang lagi Mahapemurah serta sebagai sikap tidak membutuhkan keringanan ini.
👉🏻 Jika berpuasa tidak memberatkannya dan tidak pula menyebabkan kebutuhannya menjadi terhalangi, maka berpuasa akan menjadi lebih utama berdasar hadits yang ada dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhi beliau berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan di tengah terik yang sangat panas hingga ada di antara kami yang meletakkan tangannya di atas kepala karena sangat panasnya. Waktu itu tidak ada dari kami yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan dan Abdullah bin Rawahah.”
🌻 Bersambung .....
📝 Judul Asli: استقبال شهر رمضان
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/19)
📖 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Fathul Mujib
#menyambutramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah