๐KEBAIKAN BAGI SELURUH RAKYAT DAN NEGERI
#SalafySejati_bukan_SalafiJihadi
#Inilah_Dakwah_Seluruh_Imam_Salafy
#SalafySejati_bukan_SalafiJihadi
#Inilah_Dakwah_Seluruh_Imam_Salafy
๐AHLUSSUNNAH MEYAKINI AHLUL BID'AH AHLUL AHWA LEBIH BERBAHAYA DIBANDINGKAN AHLUL MAKSIAT
[โ๏ธ] (โ-i)
~ BID'AH LEBIH BERBAHAYA DIBANDINGKAN MAKSIAT
Ada seorang pemuda yang dulunya dia suka berkelahi, mabuk, dan perbuatan fasiq lainnya, kemudian setelah itu dia masuk mengikuti kelompok Syi'ah, maka Habib bin Abi Tsabit berkata kepadanya:
{ ูุฃูุช ููู ููุช ุชูุงุชู ูุชูุนู ู ุง ุชูุนู ุฎูุฑ ู ู ุงูููู . }
โSungguh engkau pada hari ketika engkau suka berkelahi dan melakukan apa yang engkau lakukan, engkau ketika itu lebih baik dibandingkan dengan hari ini.โ
๐[Shahih, diriwayatkan dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha, karya al-Imam Ibnu Wadhdhah, hlm. 90]
[โ๏ธ] (โ-ii)
~ AHLI BID'AH LEBIH BERBAHAYA DIBANDINGKAN AHLI MAKSIAT
โฑ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
{ ุงูุบุงูุจ ุฃู ุงูุธูู ูู ุงูุฏูู ูุฏุนู ุฅูู ุงูุธูู ูู ุงูุฏููุงุ ููุฏ ูุง ููุนูุณุ ูููุฐุง ูุงู ุงูู ุจุชุฏุน ูู ุฏููู ุฃุดุฏ ู ู ุงููุงุฌุฑ ูู ุฏููุงู. }
โSeringnya kezhaliman dalam urusan agama menyeret kepada kezhaliman dalam urusan dunia, dan seringnya tidak terbalik, oleh karena inilah seorang mubtadi' dalam urusan agamanya lebih berbahaya dibandingkan orang yang jahat dalam urusan dunianya.โ
๐[Jami'ul Masail, 6/40]
[โ๏ธ] (โ)
~ PARA IMAM AHLI BID'AH LEBIH BERBAHAYA DIBANDING PENGUASA YANG ZHALIM
โฑ Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
{ ุฃุฆู ุฉ ุฃูู ุงูุจุฏุน ุฃุถุฑ ุนูู ุงูุฃู ุฉ ู ู ุฃูู ุงูุฐููุจุ ูููุฐุง ุฃู ุฑ ุงููุจู ๏ทบ ุจูุชุงู ุงูุฎูุงุฑุฌุ ูููู ุนู ูุชุงู ุงูููุงุฉ ุงูุธูู ุฉ. }
โPara penyeru bid'ah lebih berbahaya bagi umat Islam daripada, para pelaku maksiat/dosa, oleh karena itulah Nabi [๏ทบ] memerintahkan untuk memerangi Khawarij (para teroris/pemberontak) dan melarang dari memerangi pemimpin/pemerintah yang zhalim.โ
๐[Kitabul Iman, hal 223]
[โ๏ธ] (โ)
~ AHLI BID'AH LEBIH BERBAHAYA DARI AHLI MAKSIAT
โฑ Asy-Syaikh al-โAllamah Rabi bin Hadi Umair al-Madkhali ~semoga Allah menjaga, menyembuhkan dan menyehatkan beliau~ berkata:
โDemi Allah, seorang pengedar kebid'ahan lebih jelek ketimbang pengedar barang-barang haram yang memabukan (narkoba dsb), karena orang ini tahu barang-barang itu haram, yang membeli barang-barang tersebut tahu bahwa pengedarnya itu adalah penjahat dan mengkonsumsinya suatu pelanggaran.
Namun, masyaallah, pengedar kebid'ahan ini di anggap pemangku agama Allah, pengganti Muhammad [๏ทบ] dan pewaris agama para nabi 'alahimus shalatu wassalam. Sehingga dia menghancurkan agama Muhammad [๏ทบ] dan agama para nabi dengan memakai nama Allah!
Maka orang ini wajib ditahdzir (diperingatkan umat dari bahayanya) dan boleh dibicarakan penyelewengannya.โ
๐[Al-Majmu' ar-Raiq, 113]
Url: http://bit.ly/Fw400204 { Judul dari Admin }
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber:
(โ) @ForumSalafy
i / Dari: https://goo.gl/ft5go5
ii / Dari: https://t.me/aalmakki/736
(โ) @SilsilatusSholihin
/ Alih bahasa: Al-Ustadz Abu Khuzaimah hafizhahullah / Dari: https://t.me/fawaz_almadkali/650
(โ) @SalafyCurup
/ Alih bahasa: Al-Ustadz Zuhair Syariy Abu Muhammad hafizhahullah
[โ๏ธ] (โ-i)
~ BID'AH LEBIH BERBAHAYA DIBANDINGKAN MAKSIAT
Ada seorang pemuda yang dulunya dia suka berkelahi, mabuk, dan perbuatan fasiq lainnya, kemudian setelah itu dia masuk mengikuti kelompok Syi'ah, maka Habib bin Abi Tsabit berkata kepadanya:
{ ูุฃูุช ููู ููุช ุชูุงุชู ูุชูุนู ู ุง ุชูุนู ุฎูุฑ ู ู ุงูููู . }
โSungguh engkau pada hari ketika engkau suka berkelahi dan melakukan apa yang engkau lakukan, engkau ketika itu lebih baik dibandingkan dengan hari ini.โ
๐[Shahih, diriwayatkan dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha, karya al-Imam Ibnu Wadhdhah, hlm. 90]
[โ๏ธ] (โ-ii)
~ AHLI BID'AH LEBIH BERBAHAYA DIBANDINGKAN AHLI MAKSIAT
โฑ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
{ ุงูุบุงูุจ ุฃู ุงูุธูู ูู ุงูุฏูู ูุฏุนู ุฅูู ุงูุธูู ูู ุงูุฏููุงุ ููุฏ ูุง ููุนูุณุ ูููุฐุง ูุงู ุงูู ุจุชุฏุน ูู ุฏููู ุฃุดุฏ ู ู ุงููุงุฌุฑ ูู ุฏููุงู. }
โSeringnya kezhaliman dalam urusan agama menyeret kepada kezhaliman dalam urusan dunia, dan seringnya tidak terbalik, oleh karena inilah seorang mubtadi' dalam urusan agamanya lebih berbahaya dibandingkan orang yang jahat dalam urusan dunianya.โ
๐[Jami'ul Masail, 6/40]
[โ๏ธ] (โ)
~ PARA IMAM AHLI BID'AH LEBIH BERBAHAYA DIBANDING PENGUASA YANG ZHALIM
โฑ Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
{ ุฃุฆู ุฉ ุฃูู ุงูุจุฏุน ุฃุถุฑ ุนูู ุงูุฃู ุฉ ู ู ุฃูู ุงูุฐููุจุ ูููุฐุง ุฃู ุฑ ุงููุจู ๏ทบ ุจูุชุงู ุงูุฎูุงุฑุฌุ ูููู ุนู ูุชุงู ุงูููุงุฉ ุงูุธูู ุฉ. }
โPara penyeru bid'ah lebih berbahaya bagi umat Islam daripada, para pelaku maksiat/dosa, oleh karena itulah Nabi [๏ทบ] memerintahkan untuk memerangi Khawarij (para teroris/pemberontak) dan melarang dari memerangi pemimpin/pemerintah yang zhalim.โ
๐[Kitabul Iman, hal 223]
[โ๏ธ] (โ)
~ AHLI BID'AH LEBIH BERBAHAYA DARI AHLI MAKSIAT
โฑ Asy-Syaikh al-โAllamah Rabi bin Hadi Umair al-Madkhali ~semoga Allah menjaga, menyembuhkan dan menyehatkan beliau~ berkata:
โDemi Allah, seorang pengedar kebid'ahan lebih jelek ketimbang pengedar barang-barang haram yang memabukan (narkoba dsb), karena orang ini tahu barang-barang itu haram, yang membeli barang-barang tersebut tahu bahwa pengedarnya itu adalah penjahat dan mengkonsumsinya suatu pelanggaran.
Namun, masyaallah, pengedar kebid'ahan ini di anggap pemangku agama Allah, pengganti Muhammad [๏ทบ] dan pewaris agama para nabi 'alahimus shalatu wassalam. Sehingga dia menghancurkan agama Muhammad [๏ทบ] dan agama para nabi dengan memakai nama Allah!
Maka orang ini wajib ditahdzir (diperingatkan umat dari bahayanya) dan boleh dibicarakan penyelewengannya.โ
๐[Al-Majmu' ar-Raiq, 113]
Url: http://bit.ly/Fw400204 { Judul dari Admin }
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber:
(โ) @ForumSalafy
i / Dari: https://goo.gl/ft5go5
ii / Dari: https://t.me/aalmakki/736
(โ) @SilsilatusSholihin
/ Alih bahasa: Al-Ustadz Abu Khuzaimah hafizhahullah / Dari: https://t.me/fawaz_almadkali/650
(โ) @SalafyCurup
/ Alih bahasa: Al-Ustadz Zuhair Syariy Abu Muhammad hafizhahullah
www.alfawaaid.net
Ahlussunnah Meyakini Ahlul Bid'ah Ahlul Ahwa Lebih Berbahaya Dibandingkan Ahlul Maksiat
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah
๐KETEGASAN PARA ULAMA SALAF MENGIKAPI ORANG YANG DUDUK BERMAJELIS DENGAN AHLUL BID'AH & AHLUL AHWA, SERTA MELARANG DARI MENDENGARKAN (KASET & CERAMAH) MEREKA DAN JUGA MEMBACA KITAB-KITAB MEREKA
[โ๏ธ] (โ)
((๐ฅ)) Al-Fudlail bin Iyyadl berkata:
| โSiapa yang duduk dengan ahli bidโah maka berhati-hatilah darinya dan siapa yang duduk dengan ahli bidโah tidak akan diberi al-Hikmah. Dan saya ingin jika antara saya dan ahli bidโah ada benteng dari besi yang kokoh. Dan saya makan di samping yahudi dan nashrani lebih saya sukai daripada makan di sebelah ahli bidโah.โ [Al-Lalikai, 4/638 nomor 1149]
((๐ฅ)) Hanbal bin Ishaq berkata, saya mendengar Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata:
| โTidak pantas seseorang itu bersikap ramah kepada ahli bidโah, duduk dan bergaul dengan mereka.โ [Al-Ibanah, 2/475 nomor 495]
((๐ฅ)) Dari Habib bin Abi az-Zabarqan ia berkata, Muhammad bin Sirin apabila mendengar ucapan ahli bidโah, menutup telinganya dengan jarinya kemudian berkata:
| โTidak halal bagiku mengajaknya berbicara sampai ia berdiri dan meninggalkan tempat duduknya.โ [Al-Ibanah, 2/473 nomor 484]
((๐ฅ)) Seorang ahli ahwaโ berkata kepada Ayyub as-Sikhtiyani:
| โHai Abu Bakr, saya ingin bertanya tentang satu kalimat.โ
Beliau menukas -sambil berisyarat dengan jarinya-:
| โTidak, meskipun setengah kalimat. Tidak, meskipun setengah kalimat.โ [Al-Ibanah 2/447, nomor 402]
((๐ฅ)) Imam Ahmad berkata dalam risalahnya untuk Musaddad:
| โJangan kamu bermusyawarah dengan ahli bidโah dalam urusan agamamu dan jangan jadikan dia teman dalam safarmu (bepergian).โ [Al-Adabus Syariโah Ibnu Muflih, 3/578]
((๐ฅ)) Ibnul Jauzy berkata:
| โAllah, Allah. Janganlah berteman dengan mereka ini (ahli bidโah). Dan wajib kamu cegah anak-anak kecil bergaul dengan mereka agar jangan terpatri sesuatu (perkara bidโah) dalam hati mereka dan jadikan mereka sibuk (mempelajari) hadits-hadits Rasulullah Shallallahu โAlaihi Wa Sallam agar watak mereka terbentuk di atasnya.โ [Ibid. 3/577-578]
((๐ฅ)) Imam al-Barbahary berkata:
| โApabila tampak bagimu satu perkara bidโah pada seseorang maka jauhilah dia sebab sesungguhnya yang dia sembunyikan darimu jauh lebih banyak dari yang dia tampakkan.โ [Syarhus Sunnah, hal. 123 nomor 148]
Dan kata beliau:
| โPerumpamaan ahli bidโah itu seperti kalajengking, mereka menyembunyikan kepala dan badan mereka di dalam tanah dan mengeluarkan ekornya maka jika mereka telah mantap dengan posisinya maka mereka menyengat mangsanya. Demikian pula ahli bidโah, mereka menyembunyikan bidโah di tengah-tengah manusia lalu apabila mereka telah mantap dengan kedudukannya mereka sampaikan apa yang mereka inginkan.โ [Thabaqat Hanabilah, 2/44]
Saya (Jamal bin Farihan) katakan,
| โDemikianlah keadaan Ikhwanul Muslimin (dan kelompok dakwah sempalan lainnya, pent.) mereka mencari kedudukan dan jika telah mantap posisi mereka maka mulailah mereka melancarkan tindakan-tindakan dalam menyelisihi Ahlus Sunnah.โ
๐[Kilauan Mutiara Hikmah Dari Nasihat Salaful Ummah, terjemah dari kitab Lamudduril Mantsur minal Qaulil Maโtsur, karya Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan al-Haritsi, Alih bahasa: Al-Ustadz Idral Harits, Pengantar Al-Ustadz Muhammad Umar as-Sewed hafizhahumallah]
[โ๏ธ] (โ)
((๐ฅ)) Al-Fudlail bin Iyyadl berkata:
| โSiapa yang duduk dengan ahli bidโah maka berhati-hatilah darinya dan siapa yang duduk dengan ahli bidโah tidak akan diberi al-Hikmah. Dan saya ingin jika antara saya dan ahli bidโah ada benteng dari besi yang kokoh. Dan saya makan di samping yahudi dan nashrani lebih saya sukai daripada makan di sebelah ahli bidโah.โ [Al-Lalikai, 4/638 nomor 1149]
((๐ฅ)) Hanbal bin Ishaq berkata, saya mendengar Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata:
| โTidak pantas seseorang itu bersikap ramah kepada ahli bidโah, duduk dan bergaul dengan mereka.โ [Al-Ibanah, 2/475 nomor 495]
((๐ฅ)) Dari Habib bin Abi az-Zabarqan ia berkata, Muhammad bin Sirin apabila mendengar ucapan ahli bidโah, menutup telinganya dengan jarinya kemudian berkata:
| โTidak halal bagiku mengajaknya berbicara sampai ia berdiri dan meninggalkan tempat duduknya.โ [Al-Ibanah, 2/473 nomor 484]
((๐ฅ)) Seorang ahli ahwaโ berkata kepada Ayyub as-Sikhtiyani:
| โHai Abu Bakr, saya ingin bertanya tentang satu kalimat.โ
Beliau menukas -sambil berisyarat dengan jarinya-:
| โTidak, meskipun setengah kalimat. Tidak, meskipun setengah kalimat.โ [Al-Ibanah 2/447, nomor 402]
((๐ฅ)) Imam Ahmad berkata dalam risalahnya untuk Musaddad:
| โJangan kamu bermusyawarah dengan ahli bidโah dalam urusan agamamu dan jangan jadikan dia teman dalam safarmu (bepergian).โ [Al-Adabus Syariโah Ibnu Muflih, 3/578]
((๐ฅ)) Ibnul Jauzy berkata:
| โAllah, Allah. Janganlah berteman dengan mereka ini (ahli bidโah). Dan wajib kamu cegah anak-anak kecil bergaul dengan mereka agar jangan terpatri sesuatu (perkara bidโah) dalam hati mereka dan jadikan mereka sibuk (mempelajari) hadits-hadits Rasulullah Shallallahu โAlaihi Wa Sallam agar watak mereka terbentuk di atasnya.โ [Ibid. 3/577-578]
((๐ฅ)) Imam al-Barbahary berkata:
| โApabila tampak bagimu satu perkara bidโah pada seseorang maka jauhilah dia sebab sesungguhnya yang dia sembunyikan darimu jauh lebih banyak dari yang dia tampakkan.โ [Syarhus Sunnah, hal. 123 nomor 148]
Dan kata beliau:
| โPerumpamaan ahli bidโah itu seperti kalajengking, mereka menyembunyikan kepala dan badan mereka di dalam tanah dan mengeluarkan ekornya maka jika mereka telah mantap dengan posisinya maka mereka menyengat mangsanya. Demikian pula ahli bidโah, mereka menyembunyikan bidโah di tengah-tengah manusia lalu apabila mereka telah mantap dengan kedudukannya mereka sampaikan apa yang mereka inginkan.โ [Thabaqat Hanabilah, 2/44]
Saya (Jamal bin Farihan) katakan,
| โDemikianlah keadaan Ikhwanul Muslimin (dan kelompok dakwah sempalan lainnya, pent.) mereka mencari kedudukan dan jika telah mantap posisi mereka maka mulailah mereka melancarkan tindakan-tindakan dalam menyelisihi Ahlus Sunnah.โ
๐[Kilauan Mutiara Hikmah Dari Nasihat Salaful Ummah, terjemah dari kitab Lamudduril Mantsur minal Qaulil Maโtsur, karya Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan al-Haritsi, Alih bahasa: Al-Ustadz Idral Harits, Pengantar Al-Ustadz Muhammad Umar as-Sewed hafizhahumallah]
[โ๏ธ] (โ)
((๐ฅ)) Al-Imam Abu โUtsman Ismail Ash Shabuni rahimahullah mengatakan -ketika menerangkan sikap dan pendirian Salafus Shalih terhadap bidโah dan Ahlul Bidโah-:
โSalafus Shalih
| membenci Ahlul Bidโah yang (mereka itu) mengada-adakan perkara baru dalam agama ini yang (justru) bukan berasal dari agama itu sendiri.
Salafus Shalih
| tidak mencintai Ahlul Bidโah,
| tidak mau bersahabat dengan mereka,
| tidak mendengar perkataan mereka,
| tidak duduk bermajelis dengan mereka,
| tidak berdebat dengan mereka dalam masalah agama,
| bahkan tidak mau berdialog dengan mereka.
Salafus Shalih
| selalu menjaga telinga jangan sampai mendengar kebathilan Ahlul Bidโah yang dapat menembus telinga dan membekas di dalam hati, dan akhirnya menyeret segala bentuk was-was dan pemikiran-pemikiran yang rusak.โ [Aqidah Salaf Ashabul Hadits, hal. 114-115]
((๐ฅ)) Dan mengenai sikap terhadap mereka (Ahlul Bidโah) ini, Allah Taโala berfirman:
| โDan jika kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka mengadakan pembicaraan yang lain.โ [Al Anโam: 68]
((๐ฅ)) Syamsuddin Abu โAbdillah Muhammad bin Muflih, mengatakan:
| โDan adalah Salafus Shalih itu selalu melarang manusia duduk bermajelis dengan Ahlul Bidโah, membaca kitab-kitab mereka, dan memperhatikan ucapan mereka.โ [Al-Adabus Syariโah, 1/125]
((๐ฅ)) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
| โTidak perlu adanya jaminan (minta izin) untuk membakar buku-buku sesat dan memusnahkannya.โ [Ath-Thariq al-Hakimiyah, hal. 227]
Fatwa Syaikh Shalih Fauzan
((๐ฅ)) Syaikh ditanya:
| โBagaimana pendapat yang haq (benar) tentang orang yang membaca buku-buku bidโah dan mendengar kaset-kaset ceramah mereka (Ahlul Bidโah)?โ
Beliau mengatakan:
| โTidak boleh membaca buku-buku bidโah, mendengar kaset-kaset mereka kecuali orang-orang yang ingin membantah dan menerangkan kesesatan mereka kepada ummat.โ [Al-Ajwibah al-Mufidah, hal. 70]
((๐ฅ)) Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadiโi
Tentang bolehnya membakar kitab al-Khuthuth al-โAridlah โAbdur Razzaq as-Sayaji ini, Syaikh mengatakan (dalam kaset Min Waraโi At Tafjirat fi Ardlil Haramain) beberapa fatwa tentang kitab ini, diantaranya boleh membakar kitab ini (yakni kitab Khuthuth al-โAridlah). Dan Syaikh juga mengingatkan agar kita berhati-hati dari Majalah as-Sunnah yang diterbitkan oleh Muhammad as-Surur. Beliau menyebutkan bahwa majalah ini lebih pantas dinamakan dengan Majalah al-Bidโah.
... Dan majalah ini โdengan berbagai dalil yang mereka keluarkanโ justeru menyimpang jauh dari as-Sunnah dan Manhaj Salafus Shalih. Seandainya mereka memang โsungguh-sungguhโ mengajak ummat untuk kembali berpegang dan mengamalkan Sunnah dengan benar, maka salah satu ciri daโi yang mengajak kepada (pengamalan) as-Sunnah itu adalah mencintai Ahlus Sunnah dan para โUlamanya.
((๐ฅ)) Abu โUtsman Ismaโil ash-Shabuni mengatakan (menukil dari Abu Hatim ar-Razi rahimahumallah):
| โTanda-tanda (ciri-ciri) Ahlul Bidโah adalah cercaan mereka terhadap Ahlul Atsar (Ahlul Hadits).โ [Aqidah Salaf Ashabul Hadits, hal. 118]
((๐ฅ)) Imam Ahmad bin Sinan rahimahullah mengatakan :
| โTidak ada satupun Ahlul Bidโah di dunia ini melainkan ia pasti membenci Ahlul Hadits. Dan jika seseorang berbuat satu saja kebidโahan, niscaya tercabutlah manisnya hadits Rasulullah dari dalam hatinya.โ [Ibid, hal. 116]
Url: http://bit.ly/Fw400205 { Judul & Suntingan dari Admin }
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Situs SalafyโขOrโขId
(โ) https://goo.gl/7V2ekV
(โ) https://goo.gl/8FNK96
((๐ฅ)) Al-Imam Abu โUtsman Ismail Ash Shabuni rahimahullah mengatakan -ketika menerangkan sikap dan pendirian Salafus Shalih terhadap bidโah dan Ahlul Bidโah-:
โSalafus Shalih
| membenci Ahlul Bidโah yang (mereka itu) mengada-adakan perkara baru dalam agama ini yang (justru) bukan berasal dari agama itu sendiri.
Salafus Shalih
| tidak mencintai Ahlul Bidโah,
| tidak mau bersahabat dengan mereka,
| tidak mendengar perkataan mereka,
| tidak duduk bermajelis dengan mereka,
| tidak berdebat dengan mereka dalam masalah agama,
| bahkan tidak mau berdialog dengan mereka.
Salafus Shalih
| selalu menjaga telinga jangan sampai mendengar kebathilan Ahlul Bidโah yang dapat menembus telinga dan membekas di dalam hati, dan akhirnya menyeret segala bentuk was-was dan pemikiran-pemikiran yang rusak.โ [Aqidah Salaf Ashabul Hadits, hal. 114-115]
((๐ฅ)) Dan mengenai sikap terhadap mereka (Ahlul Bidโah) ini, Allah Taโala berfirman:
| โDan jika kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka mengadakan pembicaraan yang lain.โ [Al Anโam: 68]
((๐ฅ)) Syamsuddin Abu โAbdillah Muhammad bin Muflih, mengatakan:
| โDan adalah Salafus Shalih itu selalu melarang manusia duduk bermajelis dengan Ahlul Bidโah, membaca kitab-kitab mereka, dan memperhatikan ucapan mereka.โ [Al-Adabus Syariโah, 1/125]
((๐ฅ)) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
| โTidak perlu adanya jaminan (minta izin) untuk membakar buku-buku sesat dan memusnahkannya.โ [Ath-Thariq al-Hakimiyah, hal. 227]
Fatwa Syaikh Shalih Fauzan
((๐ฅ)) Syaikh ditanya:
| โBagaimana pendapat yang haq (benar) tentang orang yang membaca buku-buku bidโah dan mendengar kaset-kaset ceramah mereka (Ahlul Bidโah)?โ
Beliau mengatakan:
| โTidak boleh membaca buku-buku bidโah, mendengar kaset-kaset mereka kecuali orang-orang yang ingin membantah dan menerangkan kesesatan mereka kepada ummat.โ [Al-Ajwibah al-Mufidah, hal. 70]
((๐ฅ)) Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadiโi
Tentang bolehnya membakar kitab al-Khuthuth al-โAridlah โAbdur Razzaq as-Sayaji ini, Syaikh mengatakan (dalam kaset Min Waraโi At Tafjirat fi Ardlil Haramain) beberapa fatwa tentang kitab ini, diantaranya boleh membakar kitab ini (yakni kitab Khuthuth al-โAridlah). Dan Syaikh juga mengingatkan agar kita berhati-hati dari Majalah as-Sunnah yang diterbitkan oleh Muhammad as-Surur. Beliau menyebutkan bahwa majalah ini lebih pantas dinamakan dengan Majalah al-Bidโah.
... Dan majalah ini โdengan berbagai dalil yang mereka keluarkanโ justeru menyimpang jauh dari as-Sunnah dan Manhaj Salafus Shalih. Seandainya mereka memang โsungguh-sungguhโ mengajak ummat untuk kembali berpegang dan mengamalkan Sunnah dengan benar, maka salah satu ciri daโi yang mengajak kepada (pengamalan) as-Sunnah itu adalah mencintai Ahlus Sunnah dan para โUlamanya.
((๐ฅ)) Abu โUtsman Ismaโil ash-Shabuni mengatakan (menukil dari Abu Hatim ar-Razi rahimahumallah):
| โTanda-tanda (ciri-ciri) Ahlul Bidโah adalah cercaan mereka terhadap Ahlul Atsar (Ahlul Hadits).โ [Aqidah Salaf Ashabul Hadits, hal. 118]
((๐ฅ)) Imam Ahmad bin Sinan rahimahullah mengatakan :
| โTidak ada satupun Ahlul Bidโah di dunia ini melainkan ia pasti membenci Ahlul Hadits. Dan jika seseorang berbuat satu saja kebidโahan, niscaya tercabutlah manisnya hadits Rasulullah dari dalam hatinya.โ [Ibid, hal. 116]
Url: http://bit.ly/Fw400205 { Judul & Suntingan dari Admin }
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Situs SalafyโขOrโขId
(โ) https://goo.gl/7V2ekV
(โ) https://goo.gl/8FNK96
#Kajian_Manhaj
๐AHLUSSUNNAH HANYA MENGAMBIL ILMU DARI ULAMAโ TERPERCAYA SERTA MENJAUHI PARA MAJRUHIN DAN PARA MAJHULIN
Syariat Islam yang dipahami dan diterapkan oleh para Sahabat Nabi membimbing kita untuk mengambil ilmu dari para Ulamaโ yang telah jelas keilmuan dan kekokohan manhajnya. Seorang Ulamaโ adalah orang berilmu yang telah ditazkiyah (direkomendasikan) oleh Ulama sebelumnya atau yang sejaman dengannya. Sesungguhnya ilmu Dien ini diwarisi dari Nabi [๏ทบ]. Nabi menyampaikan kepada para Sahabat. Para Sahabat menyampaikan kepada para Tabiโin. Para Tabiโin menyampaikan ilmu kepada Atbaaut Tabiโin, dan seterusnya hingga sampai di masa kita saat ini.
Tazkiyah adalah pujian terhadap seseorang dan anjuran untuk mengambil ilmu dari orang tersebut. Pujian bahwa orang tersebut berilmu, berakidah dan manhaj yang lurus, atau sekedar ucapan โambillah ilmu dari fulaanโ. Itu adalah bagian dari tazkiyah. Tazkiyah juga memiliki kedekatan makna dengan taโdil.
Mari kita lihat sejenak beberapa contoh mata rantai tazkiyah sejak masa Nabi [๏ทบ] hingga masa Tabiโin. Dari mata rantai ini kita bisa melihat bahwa seorang Ulama itu adalah yang mendapat tazkiyah dari Ulama lain sebelumnya.
((๐ฅ)) Nabi [๏ทบ] telah mentazkiyah beberapa Sahabat untuk bisa diambil ilmunya, di antaranya:
{ ...ููุฃูุนูููู ูููู ู ุจูุงููุญููุงููู ููุงููุญูุฑูุงู ู ู ูุนูุงุฐู ุจููู ุฌูุจูู... }
| โYang paling berilmu dalam urusan halal dan haram pada umatku adalah Muadz bin Jabal.โ [HR Ibnu Hibban]
{ ุฎูุฐููุง ุงููููุฑูุขูู ู ููู ุฃูุฑูุจูุนูุฉู ู ููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ู ูุณูุนููุฏู ููุณูุงููู ู ููู ูุนูุงุฐู ุจููู ุฌูุจููู ููุฃูุจูููู ุจููู ููุนูุจู }
| โAmbillah (ilmu) al-Quran dari 4 orang: Abdullah bin Masโud, Salim (maula Abi Hudzaifah), Muadz bin Jabal, dan Ubay bin Kaโab.โ [HR al-Bukhari dan Muslim]
((๐ฅ)) Sebagian Sahabat Nabi ada yang mentazkiyah Sahabat Nabi yang lain.
Sahabat Nabi Ibnu Masโud memuji Ibnu Abbas dengan perkataan:
{ ููุนูู ู ุชูุฑูุฌูู ูุงูู ุงููููุฑูุขูู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู }
| โSebaik-baik penterjemah (penafsir) al-Quran adalah Ibnu Abbas.โ [Riwayat al-Hakim, dinyatakan shahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim oleh adz-Dzahabiy]
((๐ฅ)) Berikutnya, adalah tazkiyah Sahabat Nabi kepada Tabiโin.
Sahabat Nabi Ibnu Abbas pernah memberikan tazkiyah kepada seorang Tabiโi Jabir bin Zaid (Abusy Syaโtsaaโ):
{ ูู ูุฒู ุฃูู ุงูุจุตุฑุฉ ุจุฌุงุจุฑ ุจู ุฒูุฏ ูุฃูุณุนูู ุนูู ุง ู ู ูุชุงุจ ุงููู ุนุฒ ู ุฌู }
| โJika diturunkan Jabir bin Zaid untuk Ahlul Bashrah, niscaya akan mencukupi mereka (penjelasan) ilmu terhadap apa yang ada dalam Kitabullah.โ [Diriwayatkan oleh Abu Nuโaim dalam Hilyatul Awliyaaโ, dan Yaโqub bin Sufyan dalam al-Maโrifah wat Taarikh dengan lafadz yang sedikit berbeda]
((๐ฅ)) Demikian sebenarnya tazkiyah itu terus berlangsung dari generasi ke generasi hingga ke masa kita saat ini.
Ulamaโ Ahlussunnah yang ada masa ini adalah yang ditazkiyah oleh Ulamaโ-Ulamaโ Ahlussunnah yang lebih dulu meninggal atau yang sejaman dengannya.
Sebagai contoh:
| Syaikh Robiโ telah ditazkiyah oleh Ulamaโ-Ulamaโ besar yang telah meninggal sebelumnya seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh al-Albaniy, Syaikh Ibn Utsaimin, Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi, dan lain-lain.
| Syaikh Bin Baz telah ditazkiyah oleh Ulamaโ sebelumnya lagi.
| Demikian juga Syaikh al-Albaniy, hingga sampai kepada Rasulullah [๏ทบ].
โ Demikian tazkiyah dan mata rantai pengambilan ilmu itu tetap terjaga sebagai salah satu bentuk penjagaan Allah terhadap kemurnian Dien ini. Tazkiyah atau taโdil menjadi salah satu parameter penting untuk dijadikan acuan apakah seseorang bisa dijadikan rujukan sebagai Ulamaโ untuk diambil ilmunya atau tidak. Selama tidak ada jarh (celaan, kritikan pedas) yang muโtabar (bisa dijadikan acuan), maka tazkiyah dan taโdil itu bisa menjadi pegangan.
๐AHLUSSUNNAH HANYA MENGAMBIL ILMU DARI ULAMAโ TERPERCAYA SERTA MENJAUHI PARA MAJRUHIN DAN PARA MAJHULIN
Syariat Islam yang dipahami dan diterapkan oleh para Sahabat Nabi membimbing kita untuk mengambil ilmu dari para Ulamaโ yang telah jelas keilmuan dan kekokohan manhajnya. Seorang Ulamaโ adalah orang berilmu yang telah ditazkiyah (direkomendasikan) oleh Ulama sebelumnya atau yang sejaman dengannya. Sesungguhnya ilmu Dien ini diwarisi dari Nabi [๏ทบ]. Nabi menyampaikan kepada para Sahabat. Para Sahabat menyampaikan kepada para Tabiโin. Para Tabiโin menyampaikan ilmu kepada Atbaaut Tabiโin, dan seterusnya hingga sampai di masa kita saat ini.
Tazkiyah adalah pujian terhadap seseorang dan anjuran untuk mengambil ilmu dari orang tersebut. Pujian bahwa orang tersebut berilmu, berakidah dan manhaj yang lurus, atau sekedar ucapan โambillah ilmu dari fulaanโ. Itu adalah bagian dari tazkiyah. Tazkiyah juga memiliki kedekatan makna dengan taโdil.
Mari kita lihat sejenak beberapa contoh mata rantai tazkiyah sejak masa Nabi [๏ทบ] hingga masa Tabiโin. Dari mata rantai ini kita bisa melihat bahwa seorang Ulama itu adalah yang mendapat tazkiyah dari Ulama lain sebelumnya.
((๐ฅ)) Nabi [๏ทบ] telah mentazkiyah beberapa Sahabat untuk bisa diambil ilmunya, di antaranya:
{ ...ููุฃูุนูููู ูููู ู ุจูุงููุญููุงููู ููุงููุญูุฑูุงู ู ู ูุนูุงุฐู ุจููู ุฌูุจูู... }
| โYang paling berilmu dalam urusan halal dan haram pada umatku adalah Muadz bin Jabal.โ [HR Ibnu Hibban]
{ ุฎูุฐููุง ุงููููุฑูุขูู ู ููู ุฃูุฑูุจูุนูุฉู ู ููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ู ูุณูุนููุฏู ููุณูุงููู ู ููู ูุนูุงุฐู ุจููู ุฌูุจููู ููุฃูุจูููู ุจููู ููุนูุจู }
| โAmbillah (ilmu) al-Quran dari 4 orang: Abdullah bin Masโud, Salim (maula Abi Hudzaifah), Muadz bin Jabal, dan Ubay bin Kaโab.โ [HR al-Bukhari dan Muslim]
((๐ฅ)) Sebagian Sahabat Nabi ada yang mentazkiyah Sahabat Nabi yang lain.
Sahabat Nabi Ibnu Masโud memuji Ibnu Abbas dengan perkataan:
{ ููุนูู ู ุชูุฑูุฌูู ูุงูู ุงููููุฑูุขูู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู }
| โSebaik-baik penterjemah (penafsir) al-Quran adalah Ibnu Abbas.โ [Riwayat al-Hakim, dinyatakan shahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim oleh adz-Dzahabiy]
((๐ฅ)) Berikutnya, adalah tazkiyah Sahabat Nabi kepada Tabiโin.
Sahabat Nabi Ibnu Abbas pernah memberikan tazkiyah kepada seorang Tabiโi Jabir bin Zaid (Abusy Syaโtsaaโ):
{ ูู ูุฒู ุฃูู ุงูุจุตุฑุฉ ุจุฌุงุจุฑ ุจู ุฒูุฏ ูุฃูุณุนูู ุนูู ุง ู ู ูุชุงุจ ุงููู ุนุฒ ู ุฌู }
| โJika diturunkan Jabir bin Zaid untuk Ahlul Bashrah, niscaya akan mencukupi mereka (penjelasan) ilmu terhadap apa yang ada dalam Kitabullah.โ [Diriwayatkan oleh Abu Nuโaim dalam Hilyatul Awliyaaโ, dan Yaโqub bin Sufyan dalam al-Maโrifah wat Taarikh dengan lafadz yang sedikit berbeda]
((๐ฅ)) Demikian sebenarnya tazkiyah itu terus berlangsung dari generasi ke generasi hingga ke masa kita saat ini.
Ulamaโ Ahlussunnah yang ada masa ini adalah yang ditazkiyah oleh Ulamaโ-Ulamaโ Ahlussunnah yang lebih dulu meninggal atau yang sejaman dengannya.
Sebagai contoh:
| Syaikh Robiโ telah ditazkiyah oleh Ulamaโ-Ulamaโ besar yang telah meninggal sebelumnya seperti Syaikh Bin Baz, Syaikh al-Albaniy, Syaikh Ibn Utsaimin, Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi, dan lain-lain.
| Syaikh Bin Baz telah ditazkiyah oleh Ulamaโ sebelumnya lagi.
| Demikian juga Syaikh al-Albaniy, hingga sampai kepada Rasulullah [๏ทบ].
โ Demikian tazkiyah dan mata rantai pengambilan ilmu itu tetap terjaga sebagai salah satu bentuk penjagaan Allah terhadap kemurnian Dien ini. Tazkiyah atau taโdil menjadi salah satu parameter penting untuk dijadikan acuan apakah seseorang bisa dijadikan rujukan sebagai Ulamaโ untuk diambil ilmunya atau tidak. Selama tidak ada jarh (celaan, kritikan pedas) yang muโtabar (bisa dijadikan acuan), maka tazkiyah dan taโdil itu bisa menjadi pegangan.
(02)
{{โ ๏ธ}} Namun, dalam perkembangan, jika suatu ketika seorang Ulamaโ itu (yang telah ditazkiyah Ulama sebelumnya) kemudian menyimpang dan telah di-jarh oleh Ulamaโ-Ulamaโ Ahlussunnah yang muโtabar setelah melalui proses penyampaian nasehat yang panjang tapi ia tetap menentang dan tidak mau tunduk pada dalil yang shorih (tegas), maka status dia akan berubah menjadi majruh dan tidak bisa diambil ilmunya.
โ - Inilah salah satu bentuk pemurnian Dien Islam yang tidak didapatkan pada agama-agama yang lain.
โ - Jika pada agama lain kesalahan pada pemuka agamanya yang fatal masih ditoleransi, kultus individu sangat dominan terjadi, tidak demikian dalam Islam.
โ Yang dijaga oleh Allah adalah kemurnian Dien ini, bukan keistiqomahan seorang individu yang masih hidup. Selama seseorang masih hidup, tidak ada jaminan ia akan lurus terus hingga akhir hayatnya.
Sahabat Nabi Ibnu Masโud radhiyallahu anhu menyatakan:
{ ูุงู ูููููููุฏูููู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฏููููููู ุฑูุฌูููุง ููุฅููู ุขู ููู ุขู ููู ููุฅููู ููููุฑู ููููุฑู ููุฅููู ููููุชูู ู ููุง ุจูุฏูู ู ูููุชูุฏููููู ููุงููุชูุฏููุง ุจูุงููู ููููุชู ููุฅูููู ุงููุญูููู ููุง ููุคูู ููู ุนููููููู ุงููููุชูููุฉ }
| โJanganlah salah seorang dari kalian taklid (ikut-ikutan) dalam Dien terhadap seseorang. Jika orang itu beriman, dia beriman. Jika orang itu kafir, dia kafir. Kalau kalian harus mengikuti, ikutilah orang yang sudah meninggal, karena orang yang masih hidup tidak aman dari fitnah.โ [Diriwayatkan Abu Nuโaim dalam al-Hilyah, dan al-Laalikaai dalam Syarh Ushul Iโtiqod Ahlissunnah]
{{โ ๏ธ}} Kadangkala, seorang yang sebelumnya mendapat tazkiyah dari Ulama yang sudah meninggal dunia, dalam perjalanan waktu melakukan penyimpangan-penyimpangan manhaj. Ia kemudian di-jarh oleh Ulama yang sejaman dengannya dengan jarh yang muโtabar. Maka status dia kemudian menjadi majruh.
Contohnya adalah:
| Yahya al-Hajuriy, Muhammad al-Imam, yang sebelumnya ditazkiyah oleh Syaikh Muqbil semasa hidupnya, namun kemudian melakukan penyimpangan-penyimpangan manhaj, sehingga ditahdzir dan di-jarh oleh para Ulama, maka mereka kemudian menjadi majruh.
| Demikian juga dengan Ali al-Halabiy, Salim bin Ied al-Hilaliy yang sebelumnya dikenal luas identik sebagai murid Syaikh al-Albaniy, namun sepeninggal Syaikh al-Albaniy, banyak penyimpangan-penyimpangan Dien yang mereka lakukan, hingga status mereka pun berubah menjadi majruh. Hingga merekapun ditinggalkan, tidak layak diambil ilmunya.
{{โ๏ธ}} Kita Tidak boleh mengambil ilmu dari orang yang majruh dan majhul.
| Majruh adalah orang-orang yang di-jarh karena memiliki sifat-sifat yang buruk sehingga tidak boleh mengambil ilmu darinya seperti pendusta, berpemahaman kekufuran atau bidโah, menyimpang dari manhaj Salaf, orang yang mengikuti hawa nafsu, orang yang tidak berilmu, dan semisalnya.
| Sedangkan majhul adalah orang-orang yang tidak dikenal secara jelas dari mana ia mengambil ilmu, siapa yang mentazkiyah (memuji dan merekomendasikan) dia, dan semisalnya.
((๐ฅ)) Sejak masa para Sahabat Nabi, telah ada jarh terhadap orang-orang tertentu agar tidak diambil ilmu darinya.
โ - Kadangkala jarh tersebut terhadap pihak yang memiliki ciri-ciri pemahaman tertentu,
โ - kadang pula menunjuk person tertentu secara langsung.
Sahabat Nabi Ibnu Umar berlepas diri dari pihak-pihak yang mengingkari takdir, meski mereka banyak membaca al-Quran dan dianggap berilmu. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Muslim dari Yahya bin Yaโmar.
{{โ ๏ธ}} Namun, dalam perkembangan, jika suatu ketika seorang Ulamaโ itu (yang telah ditazkiyah Ulama sebelumnya) kemudian menyimpang dan telah di-jarh oleh Ulamaโ-Ulamaโ Ahlussunnah yang muโtabar setelah melalui proses penyampaian nasehat yang panjang tapi ia tetap menentang dan tidak mau tunduk pada dalil yang shorih (tegas), maka status dia akan berubah menjadi majruh dan tidak bisa diambil ilmunya.
โ - Inilah salah satu bentuk pemurnian Dien Islam yang tidak didapatkan pada agama-agama yang lain.
โ - Jika pada agama lain kesalahan pada pemuka agamanya yang fatal masih ditoleransi, kultus individu sangat dominan terjadi, tidak demikian dalam Islam.
โ Yang dijaga oleh Allah adalah kemurnian Dien ini, bukan keistiqomahan seorang individu yang masih hidup. Selama seseorang masih hidup, tidak ada jaminan ia akan lurus terus hingga akhir hayatnya.
Sahabat Nabi Ibnu Masโud radhiyallahu anhu menyatakan:
{ ูุงู ูููููููุฏูููู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฏููููููู ุฑูุฌูููุง ููุฅููู ุขู ููู ุขู ููู ููุฅููู ููููุฑู ููููุฑู ููุฅููู ููููุชูู ู ููุง ุจูุฏูู ู ูููุชูุฏููููู ููุงููุชูุฏููุง ุจูุงููู ููููุชู ููุฅูููู ุงููุญูููู ููุง ููุคูู ููู ุนููููููู ุงููููุชูููุฉ }
| โJanganlah salah seorang dari kalian taklid (ikut-ikutan) dalam Dien terhadap seseorang. Jika orang itu beriman, dia beriman. Jika orang itu kafir, dia kafir. Kalau kalian harus mengikuti, ikutilah orang yang sudah meninggal, karena orang yang masih hidup tidak aman dari fitnah.โ [Diriwayatkan Abu Nuโaim dalam al-Hilyah, dan al-Laalikaai dalam Syarh Ushul Iโtiqod Ahlissunnah]
{{โ ๏ธ}} Kadangkala, seorang yang sebelumnya mendapat tazkiyah dari Ulama yang sudah meninggal dunia, dalam perjalanan waktu melakukan penyimpangan-penyimpangan manhaj. Ia kemudian di-jarh oleh Ulama yang sejaman dengannya dengan jarh yang muโtabar. Maka status dia kemudian menjadi majruh.
Contohnya adalah:
| Yahya al-Hajuriy, Muhammad al-Imam, yang sebelumnya ditazkiyah oleh Syaikh Muqbil semasa hidupnya, namun kemudian melakukan penyimpangan-penyimpangan manhaj, sehingga ditahdzir dan di-jarh oleh para Ulama, maka mereka kemudian menjadi majruh.
| Demikian juga dengan Ali al-Halabiy, Salim bin Ied al-Hilaliy yang sebelumnya dikenal luas identik sebagai murid Syaikh al-Albaniy, namun sepeninggal Syaikh al-Albaniy, banyak penyimpangan-penyimpangan Dien yang mereka lakukan, hingga status mereka pun berubah menjadi majruh. Hingga merekapun ditinggalkan, tidak layak diambil ilmunya.
{{โ๏ธ}} Kita Tidak boleh mengambil ilmu dari orang yang majruh dan majhul.
| Majruh adalah orang-orang yang di-jarh karena memiliki sifat-sifat yang buruk sehingga tidak boleh mengambil ilmu darinya seperti pendusta, berpemahaman kekufuran atau bidโah, menyimpang dari manhaj Salaf, orang yang mengikuti hawa nafsu, orang yang tidak berilmu, dan semisalnya.
| Sedangkan majhul adalah orang-orang yang tidak dikenal secara jelas dari mana ia mengambil ilmu, siapa yang mentazkiyah (memuji dan merekomendasikan) dia, dan semisalnya.
((๐ฅ)) Sejak masa para Sahabat Nabi, telah ada jarh terhadap orang-orang tertentu agar tidak diambil ilmu darinya.
โ - Kadangkala jarh tersebut terhadap pihak yang memiliki ciri-ciri pemahaman tertentu,
โ - kadang pula menunjuk person tertentu secara langsung.
Sahabat Nabi Ibnu Umar berlepas diri dari pihak-pihak yang mengingkari takdir, meski mereka banyak membaca al-Quran dan dianggap berilmu. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Muslim dari Yahya bin Yaโmar.
(03)
((๐ฅ)) Di masa Tabiโin, banyak jarh terhadap orang-orang yang menyimpang.
Di antaranya ucapan al-Hasan al-Bashri rahimahullah yang menyatakan:
{ ุฅููููุงููู ู ููู ูุนูุจูุฏูุง ุงููุฌูููููููู ููุฅูููููู ุถูุงููู ู ูุถูููู }
| โHati-hati, jauhilah oleh kalian Maโbad al-Juhaniy karena sesungguhnya dia orang yang sesat dan menyesatkan.โ [Riwayat atTirmidzi dalam Sunannya]
((๐ฅ)) Di masa Atbaaut Tabiโin juga banyak terdapat jarh untuk memurnikan Dien ini.
Para Ulama di masa itu memperingatkan penyimpangan dan kesesatan seseorang agar umat jangan mengambil ilmu darinya.
Sebagai contoh, ucapan Abdullah bin al-Mubarok (Ibnul Mubarak) agar umat jangan mengambil ilmu hadits dari Amr bin Tsabit. Ibnul Mubarok menyatakan:
{ ุฏูุนูููุง ุญูุฏูููุซู ุนูู ูุฑู ุจูู ุซูุงุจูุชูุ ููุฅูููููู ููุงูู ููุณูุจูู ุงูุณูููููู }
| โTinggalkanlah hadits (dari) โAmr bin Tsabit karena dia mencerca Salaf (Sahabat Nabi).โ [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqoddimah Shahihnya]
~~ // โขโข // ~~
[โ๏ธ] DALIL DARI AL-QURAN DAN SUNNAH SERTA UCAPAN PARA SAHABAT NABI
Berikut ini adalah dalil-dalil dari al-Quran dan as-Sunnah serta perkataan para Sahabat Nabi yang menunjukkan hal itu, bahwa hendaknya ilmu itu diambil dari Ulamaโ yang terpercaya dan jangan mengambil ilmu dari orang-orang yang menyimpang atau tidak dikenal:
((๐ฅ)) Dalil Pertama:
{ ...ููุงุณูุฃููููุง ุฃููููู ุงูุฐููููุฑู ุฅููู ููููุชูู ู ููุง ุชูุนูููู ูููู }
| โโฆDan bertanyalah kepada Ulamaโ jika kalian tidak mengetahui.โ [QS anNahl ayat 43 dan al-Anbiyaaโ ayat 7]
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu itu didapatkan dengan bertanya kepada Ulama secara langsung, atau melalui karya-karya tulis, rekaman ceramah, maupun fatwa-fatwa mereka.
Para Ulamaโlah yang paham bagaimana mengambil kesimpulan hukum terhadap dalil-dalil al-Quran dan hadits Nabi dan bagaimana menerapkannya pada kondisi dan keadaan tertentu.
((๐ฅ)) Dalil Kedua:
{ ุฅูููู ุงููุนูููู ูุงุกู ููู ู ููุฑูุซูุฉู ุงููุฃูููุจูููุงุกู ุฅูููู ุงููุฃูููุจูููุงุกู ููู ู ููููุฑููุซููุง ุฏููููุงุฑูุง ููููุง ุฏูุฑูููู ูุง ุฅููููู ูุง ููุฑููุซููุง ุงููุนูููู ู ููู ููู ุฃูุฎูุฐููู ุฃูุฎูุฐู ุจูุญูุธูู ููุงููุฑู }
| โSesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham. Para Nabi hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil (ilmu) maka ia telah mendapatkan bagian yang banyak.โ [HR Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dishahihkan al-Albaniy]
Hadits ini menunjukkan dalil bahwa barangsiapa yang ingin mengambil ilmu warisan para Nabi, maka ambillah dari para Ulama, karena merekalah pewaris para Nabi.
((๐ฅ)) Dalil Ketiga:
{ ุงููุจูุฑูููุฉู ู ูุนู ุฃูููุงุจูุฑูููู ู }
| โKeberkahan itu bersama Ulama-Ulama besar (senior) kalian.โ [HR al-Hakim, Ibnu Hibban]
Sahabat Nabi Ibnu Masโud radhiyallahu anhu menyatakan:
{ ูุงู ููุฒูุงูู ุงููููุงุณู ุจูุฎูููุฑู ู ูุง ุฃูุฎูุฐููุง ุงููุนูููู ู ุนููู ุฃูููุงุจูุฑูููู ูุ ููุฅูุฐูุง ุฃูุฎูุฐููููู ู ููู ุฃูุตูุงุบูุฑูููู ู ููุดูุฑูุงุฑูููู ู ููููููููุง }
| โManusia senantiasa dalam kebaikan selama ia mengambil ilmu dari Ulama-Ulama besar mereka. Jika mereka mengambil ilmu dari orang-orang kecil (Ahlul Bidโah) dan orang-orang buruk mereka, mereka akan binasa.โ [Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam Jamiโ Bayaanil Ilmi wa Fadhlihi]
((๐ฅ)) Di masa Tabiโin, banyak jarh terhadap orang-orang yang menyimpang.
Di antaranya ucapan al-Hasan al-Bashri rahimahullah yang menyatakan:
{ ุฅููููุงููู ู ููู ูุนูุจูุฏูุง ุงููุฌูููููููู ููุฅูููููู ุถูุงููู ู ูุถูููู }
| โHati-hati, jauhilah oleh kalian Maโbad al-Juhaniy karena sesungguhnya dia orang yang sesat dan menyesatkan.โ [Riwayat atTirmidzi dalam Sunannya]
((๐ฅ)) Di masa Atbaaut Tabiโin juga banyak terdapat jarh untuk memurnikan Dien ini.
Para Ulama di masa itu memperingatkan penyimpangan dan kesesatan seseorang agar umat jangan mengambil ilmu darinya.
Sebagai contoh, ucapan Abdullah bin al-Mubarok (Ibnul Mubarak) agar umat jangan mengambil ilmu hadits dari Amr bin Tsabit. Ibnul Mubarok menyatakan:
{ ุฏูุนูููุง ุญูุฏูููุซู ุนูู ูุฑู ุจูู ุซูุงุจูุชูุ ููุฅูููููู ููุงูู ููุณูุจูู ุงูุณูููููู }
| โTinggalkanlah hadits (dari) โAmr bin Tsabit karena dia mencerca Salaf (Sahabat Nabi).โ [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqoddimah Shahihnya]
~~ // โขโข // ~~
[โ๏ธ] DALIL DARI AL-QURAN DAN SUNNAH SERTA UCAPAN PARA SAHABAT NABI
Berikut ini adalah dalil-dalil dari al-Quran dan as-Sunnah serta perkataan para Sahabat Nabi yang menunjukkan hal itu, bahwa hendaknya ilmu itu diambil dari Ulamaโ yang terpercaya dan jangan mengambil ilmu dari orang-orang yang menyimpang atau tidak dikenal:
((๐ฅ)) Dalil Pertama:
{ ...ููุงุณูุฃููููุง ุฃููููู ุงูุฐููููุฑู ุฅููู ููููุชูู ู ููุง ุชูุนูููู ูููู }
| โโฆDan bertanyalah kepada Ulamaโ jika kalian tidak mengetahui.โ [QS anNahl ayat 43 dan al-Anbiyaaโ ayat 7]
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu itu didapatkan dengan bertanya kepada Ulama secara langsung, atau melalui karya-karya tulis, rekaman ceramah, maupun fatwa-fatwa mereka.
Para Ulamaโlah yang paham bagaimana mengambil kesimpulan hukum terhadap dalil-dalil al-Quran dan hadits Nabi dan bagaimana menerapkannya pada kondisi dan keadaan tertentu.
((๐ฅ)) Dalil Kedua:
{ ุฅูููู ุงููุนูููู ูุงุกู ููู ู ููุฑูุซูุฉู ุงููุฃูููุจูููุงุกู ุฅูููู ุงููุฃูููุจูููุงุกู ููู ู ููููุฑููุซููุง ุฏููููุงุฑูุง ููููุง ุฏูุฑูููู ูุง ุฅููููู ูุง ููุฑููุซููุง ุงููุนูููู ู ููู ููู ุฃูุฎูุฐููู ุฃูุฎูุฐู ุจูุญูุธูู ููุงููุฑู }
| โSesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham. Para Nabi hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil (ilmu) maka ia telah mendapatkan bagian yang banyak.โ [HR Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dishahihkan al-Albaniy]
Hadits ini menunjukkan dalil bahwa barangsiapa yang ingin mengambil ilmu warisan para Nabi, maka ambillah dari para Ulama, karena merekalah pewaris para Nabi.
((๐ฅ)) Dalil Ketiga:
{ ุงููุจูุฑูููุฉู ู ูุนู ุฃูููุงุจูุฑูููู ู }
| โKeberkahan itu bersama Ulama-Ulama besar (senior) kalian.โ [HR al-Hakim, Ibnu Hibban]
Sahabat Nabi Ibnu Masโud radhiyallahu anhu menyatakan:
{ ูุงู ููุฒูุงูู ุงููููุงุณู ุจูุฎูููุฑู ู ูุง ุฃูุฎูุฐููุง ุงููุนูููู ู ุนููู ุฃูููุงุจูุฑูููู ูุ ููุฅูุฐูุง ุฃูุฎูุฐููููู ู ููู ุฃูุตูุงุบูุฑูููู ู ููุดูุฑูุงุฑูููู ู ููููููููุง }
| โManusia senantiasa dalam kebaikan selama ia mengambil ilmu dari Ulama-Ulama besar mereka. Jika mereka mengambil ilmu dari orang-orang kecil (Ahlul Bidโah) dan orang-orang buruk mereka, mereka akan binasa.โ [Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam Jamiโ Bayaanil Ilmi wa Fadhlihi]
(04)
((๐ฅ)) Dalil Keempat:
{ ุฌูุงุกู ุจูุดูููุฑู ุงููุนูุฏูููููู ุฅูููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ููุฌูุนููู ููุญูุฏููุซู ููููููููู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุฌูุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ููุง ููุฃูุฐููู ููุญูุฏููุซููู ููููุง ููููุธูุฑู ุฅููููููู ููููุงูู ููุง ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ู ูุงููู ููุง ุฃูุฑูุงูู ุชูุณูู ูุนู ููุญูุฏููุซูู ุฃูุญูุฏููุซููู ุนููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููููุง ุชูุณูู ูุนู ููููุงูู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ุฅููููุง ูููููุง ู ูุฑููุฉู ุฅูุฐูุง ุณูู ูุนูููุง ุฑูุฌูููุง ููููููู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุงุจูุชูุฏูุฑูุชููู ุฃูุจูุตูุงุฑูููุง ููุฃูุตูุบูููููุง ุฅููููููู ุจูุขุฐูุงููููุง ููููู ููุง ุฑูููุจู ุงููููุงุณู ุงูุตููุนูุจู ููุงูุฐููููููู ููู ู ููุฃูุฎูุฐู ู ููู ุงููููุงุณู ุฅููููุง ู ูุง ููุนูุฑููู } [ุฑูุงู ู ุณูู ]
| Busyair al-โAdawiy datang kepada Ibnu Abbas kemudian dia (Busyair) menyampaikan hadits: โRasulullah [๏ทบ] bersabda โฆ Rasulullah [๏ทบ] bersabdaโฆ.โ Ibnu Abbas tidaklah mendengar haditsnya dan tidak melihat ke arahnya. Kemudian ia berkata: โWahai Ibnu Abbas, mengapa anda tidak mau mendengar haditsku padahal aku sampaikan hadits dari Rasulullah [๏ทบ] sedangkan engkau tidak mau mendengarkannya.โ Ibnu Abbas berkata: โSesungguhnya kami dulu sekali saja kami mendengar seseorang mengucapkan: Rasulullah [๏ทบ] bersabdaโฆ. kami segera mengarahkan dengan penuh perhatian pandangan dan pendengaran kami kepadanya. Ketika manusia mulai menempuh kesulitan dan kemudahan (mulai banyak berdusta, pent), maka kami tidaklah mengambil (ilmu) kecuali dari orang yang kami kenal.โ [HR Muslim]
Hadits ini menunjukkan dalil bahwa ilmu Dien itu tidaklah diambil dari orang yang tidak dikenal. Kita tidak boleh mengambil ilmu dari orang yang tidak dikenal.
((๐ฅ)) Dalil Kelima:
{ ููููููู ููู ุขุฎูุฑู ุงูุฒููู ูุงูู ุฏูุฌููุงููููู ููุฐููุงุจูููู ููุฃูุชููููููู ู ู ููู ุงููุฃูุญูุงุฏููุซู ุจูู ูุง ููู ู ุชูุณูู ูุนููุง ุฃูููุชูู ู ููููุง ุขุจูุงุคูููู ู ููุฅููููุงููู ู ููุฅููููุงููู ู ููุง ููุถูููููููููู ู ููููุง ููููุชููููููููู ู }
| โAkan datang pada akhir zaman, para Dajjal para pendusta, yang mereka mendatangkan hadits-hadits yang tidak pernah didengar oleh kalian ataupun ayah-ayah kalian. Hati-hatilah dari mereka, jauhilah mereka. Jangan sampai mereka menyesatkan dan menimbulkan fitnah bagi kalian.โ [HR Muslim dari Abu Hurairah]
Hadits ini menunjukkan dalil bahwa janganlah mengambil ilmu dari orang-orang majruh, yang pendusta atau menyimpang dalam Diennya.
Wallaahu Aโlam.
Url: http://bit.ly/Fw400207 { Judul dari Admin }
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @goresanfawaid / Arsip dari WA al-I'tishom - Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah
((๐ฅ)) Dalil Keempat:
{ ุฌูุงุกู ุจูุดูููุฑู ุงููุนูุฏูููููู ุฅูููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ููุฌูุนููู ููุญูุฏููุซู ููููููููู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุฌูุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ููุง ููุฃูุฐููู ููุญูุฏููุซููู ููููุง ููููุธูุฑู ุฅููููููู ููููุงูู ููุง ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ู ูุงููู ููุง ุฃูุฑูุงูู ุชูุณูู ูุนู ููุญูุฏููุซูู ุฃูุญูุฏููุซููู ุนููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููููุง ุชูุณูู ูุนู ููููุงูู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ุฅููููุง ูููููุง ู ูุฑููุฉู ุฅูุฐูุง ุณูู ูุนูููุง ุฑูุฌูููุง ููููููู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุงุจูุชูุฏูุฑูุชููู ุฃูุจูุตูุงุฑูููุง ููุฃูุตูุบูููููุง ุฅููููููู ุจูุขุฐูุงููููุง ููููู ููุง ุฑูููุจู ุงููููุงุณู ุงูุตููุนูุจู ููุงูุฐููููููู ููู ู ููุฃูุฎูุฐู ู ููู ุงููููุงุณู ุฅููููุง ู ูุง ููุนูุฑููู } [ุฑูุงู ู ุณูู ]
| Busyair al-โAdawiy datang kepada Ibnu Abbas kemudian dia (Busyair) menyampaikan hadits: โRasulullah [๏ทบ] bersabda โฆ Rasulullah [๏ทบ] bersabdaโฆ.โ Ibnu Abbas tidaklah mendengar haditsnya dan tidak melihat ke arahnya. Kemudian ia berkata: โWahai Ibnu Abbas, mengapa anda tidak mau mendengar haditsku padahal aku sampaikan hadits dari Rasulullah [๏ทบ] sedangkan engkau tidak mau mendengarkannya.โ Ibnu Abbas berkata: โSesungguhnya kami dulu sekali saja kami mendengar seseorang mengucapkan: Rasulullah [๏ทบ] bersabdaโฆ. kami segera mengarahkan dengan penuh perhatian pandangan dan pendengaran kami kepadanya. Ketika manusia mulai menempuh kesulitan dan kemudahan (mulai banyak berdusta, pent), maka kami tidaklah mengambil (ilmu) kecuali dari orang yang kami kenal.โ [HR Muslim]
Hadits ini menunjukkan dalil bahwa ilmu Dien itu tidaklah diambil dari orang yang tidak dikenal. Kita tidak boleh mengambil ilmu dari orang yang tidak dikenal.
((๐ฅ)) Dalil Kelima:
{ ููููููู ููู ุขุฎูุฑู ุงูุฒููู ูุงูู ุฏูุฌููุงููููู ููุฐููุงุจูููู ููุฃูุชููููููู ู ู ููู ุงููุฃูุญูุงุฏููุซู ุจูู ูุง ููู ู ุชูุณูู ูุนููุง ุฃูููุชูู ู ููููุง ุขุจูุงุคูููู ู ููุฅููููุงููู ู ููุฅููููุงููู ู ููุง ููุถูููููููููู ู ููููุง ููููุชููููููููู ู }
| โAkan datang pada akhir zaman, para Dajjal para pendusta, yang mereka mendatangkan hadits-hadits yang tidak pernah didengar oleh kalian ataupun ayah-ayah kalian. Hati-hatilah dari mereka, jauhilah mereka. Jangan sampai mereka menyesatkan dan menimbulkan fitnah bagi kalian.โ [HR Muslim dari Abu Hurairah]
Hadits ini menunjukkan dalil bahwa janganlah mengambil ilmu dari orang-orang majruh, yang pendusta atau menyimpang dalam Diennya.
Wallaahu Aโlam.
Url: http://bit.ly/Fw400207 { Judul dari Admin }
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @goresanfawaid / Arsip dari WA al-I'tishom - Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah
www.alfawaaid.net
Ambillah Ilmu Dari Ulamaโ Terpercaya dan Jangan Mengambil Dari Majruh dan Majhul
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah
โ๏ธ๐ DOSA MENGHALANGI KETAATAN
#dosa #maksiat #malas #taat
t.me/salafybaturajagalery
๐ Join & Follow Us
๐ Instagram | Telegram:
@salafybaturaja
#dosa #maksiat #malas #taat
t.me/salafybaturajagalery
๐ Join & Follow Us
๐ Instagram | Telegram:
@salafybaturaja
๐SHALAT MUSAFIR - [Bagian 1]
(โ) Apakah yang dimaksud dengan safar?
[ Jawab ]
Safar adalah perjalanan meninggalkan daerah tempat tinggal untuk keperluan tertentu. Orang yang melakukannya disebut musafir. Safar bukanlah perjalanan biasa, namun membutuhkan perhatian lebih dari perjalanan biasa, karena itu dibutuhkan persiapan khusus seperti penyiapan bekal, penyesuaian kendaraan, dan semisalnya.
(โ) Apakah hukum safar dan bagaimana pembagiannya (haram, makruh, mubah, mustahab, wajib)?
[ Jawab ]
Berdasarkan hukumnya, safar terbagi menjadi:
โ โป HARAM, safar untuk kemaksiatan atau hal-hal yang dilarang Allah. Termasuk di antaranya adalah safar seorang wanita sendirian tanpa didampingi mahram.
ุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ุฑูุถูููโ ุงูููููู ุนูููููู ูุง ููุงูู ููุงููโ ุงููููุจูููู ุตููููู ุงููููููโ ุนููููููู ููุณููููู ู ใ ููุง ุชูุณูุงููุฑู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฅููููุง ู ูุนู ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู. ใ
Dari Ibnu Abbas radliyallaahu โanhu beliau berkata: Rasulullah -๏ทบ- bersabda: โJanganlah seorang wanita safar kecuali bersama seorang mahram โฆ.โ [HR al Bukhari dan Muslim]
โ โป MAKRUH, seperti seorang yang safar sendirian.
ุนููู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ใ ุฃููููโ ุงููููุจูููู ุตููููู ุงููููููโ ุนููููููู ููุณููููู ู ููููู ุนูููโ ุงููููุญูุฏูุฉู ุฃููู ููุจููุชูโ ุงูุฑููุฌููู ููุญูุฏููู ุฃูููโ ููุณูุงููุฑู ููุญูุฏููู. ใ
Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah -๏ทบ- melarang dari bersendirian, yaitu seorang bermalam sendirian atau safar sendirian. [HR Ahmad]
โ โป MUBAH, seperti berdagang dengan cara yang halal.
โ โป MUSTAHAB (disukai), seperti bersilaturrahmi menuju karib kerabat.
โ โป WAJIB, seperti safar untuk tujuan berhaji yang pertama bagi yang mampu.
(โ) Berapakah jarak minimum safar ?
[ Jawab ]
Terdapat perbedaan pendapat yang sangat banyak dari para Ulamaโ, sampai-sampai Ibnul Mundzir menyatakan bahwa dalam masalah ini (penentuan jarak minimum safar) terdapat hampir 20 pendapat.
Namun, beberapa pendapat yang masyhur di antaranya:
โ โป Sejauh jarak perjalanan 3 hari.
Ini adalah pendapat Ibnu Masโud, Saโid bin Jubair, Sufyan atTsaury dan Abu Hanifah.
โ Dalilnya:
ใ ููุง ููุญูููู ููุงู ูุฑูุฃูุฉูโ ุชูุคูู ููู ุจูุงููููููโ ููุงููููููู ู ุงููุขุฎูุฑู ุฃูููโ ุชูุณูุงููุฑู ุณูููุฑูุง ูููููููโ ุซูููุงุซูุฉู ุฃููููุงู ู ููุตูุงุนูุฏูุง ุฅููููุง ููู ูุนูููุง ุฃูุจููููุง ุฃููู ุงุจูููููุง ุฃููู ุฒูููุฌูููุง ุฃููู ุฃูุฎููููุง ุฃููู ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู ู ูููููุง. ใ
โTidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir safar 3 hari atau lebih kecuali bersama ayahnya, anaknya, suaminya, saudara laki-lakinya, atau mahramnyaโ [HR Muslim]
ุนููู ุดูุฑูููุญู ุจููู ููุงููุฆูโ ููุงูู ใ ุฃูุชูููุชู ุนูุงุฆูุดูุฉูโ ุฃูุณูุฃูููููุง ุนููู ุงููู ูุณูุญูโ ุนูููู ุงููุฎูููููููู ใ ููููุงููุชูโ ใ ุนููููููู ุจูุงุจููู ุฃูุจูู ุทูุงููุจู ููุณููููู ููุฅููููููโ ููุงูู ููุณูุงููุฑู ู ูุนู ุฑูุณููููโ ุงูููููู ุตููููู ุงููููููโ ุนููููููู ููุณููููู ูโ ููุณูุฃูููููุงูู ใ ููููุงูู ใ ุฌูุนูููโ ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ูโ ุซูููุงุซูุฉู ุฃููููุงู ูโ ููููููุงููููููููู ููููู ูุณูุงููุฑู. ใ
Dari Syuraih bin Haniโ beliau berkata: โAku mendatangi Aisyah bertanya tentang mengusap 2 khuf.โ Aisyah berkata: โTanyakanlah kepada Ali bin Abi Thalib karena ia pernah safar bersama Rasulullah -๏ทบ-, maka kamipun menanyakan kepada beliau.โ Ali berkata: โRasulullah -๏ทบ- menjadikan batas pengusapan (khuf) 3 hari 3 malam bagi musafirโฆโ [HR Muslim]
โ Sebagian Ulamaโ menjelaskan bahwa jarak perjalanan 1 hari adalah setara 2 barid = 24 mil = sekitar 43,2 km, sehingga jarak perjalanan 3 hari adalah sekitar 129,6 km.
(โ) Apakah yang dimaksud dengan safar?
[ Jawab ]
Safar adalah perjalanan meninggalkan daerah tempat tinggal untuk keperluan tertentu. Orang yang melakukannya disebut musafir. Safar bukanlah perjalanan biasa, namun membutuhkan perhatian lebih dari perjalanan biasa, karena itu dibutuhkan persiapan khusus seperti penyiapan bekal, penyesuaian kendaraan, dan semisalnya.
(โ) Apakah hukum safar dan bagaimana pembagiannya (haram, makruh, mubah, mustahab, wajib)?
[ Jawab ]
Berdasarkan hukumnya, safar terbagi menjadi:
โ โป HARAM, safar untuk kemaksiatan atau hal-hal yang dilarang Allah. Termasuk di antaranya adalah safar seorang wanita sendirian tanpa didampingi mahram.
ุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ุฑูุถูููโ ุงูููููู ุนูููููู ูุง ููุงูู ููุงููโ ุงููููุจูููู ุตููููู ุงููููููโ ุนููููููู ููุณููููู ู ใ ููุง ุชูุณูุงููุฑู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู ุฅููููุง ู ูุนู ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู. ใ
Dari Ibnu Abbas radliyallaahu โanhu beliau berkata: Rasulullah -๏ทบ- bersabda: โJanganlah seorang wanita safar kecuali bersama seorang mahram โฆ.โ [HR al Bukhari dan Muslim]
โ โป MAKRUH, seperti seorang yang safar sendirian.
ุนููู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ใ ุฃููููโ ุงููููุจูููู ุตููููู ุงููููููโ ุนููููููู ููุณููููู ู ููููู ุนูููโ ุงููููุญูุฏูุฉู ุฃููู ููุจููุชูโ ุงูุฑููุฌููู ููุญูุฏููู ุฃูููโ ููุณูุงููุฑู ููุญูุฏููู. ใ
Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah -๏ทบ- melarang dari bersendirian, yaitu seorang bermalam sendirian atau safar sendirian. [HR Ahmad]
โ โป MUBAH, seperti berdagang dengan cara yang halal.
โ โป MUSTAHAB (disukai), seperti bersilaturrahmi menuju karib kerabat.
โ โป WAJIB, seperti safar untuk tujuan berhaji yang pertama bagi yang mampu.
(โ) Berapakah jarak minimum safar ?
[ Jawab ]
Terdapat perbedaan pendapat yang sangat banyak dari para Ulamaโ, sampai-sampai Ibnul Mundzir menyatakan bahwa dalam masalah ini (penentuan jarak minimum safar) terdapat hampir 20 pendapat.
Namun, beberapa pendapat yang masyhur di antaranya:
โ โป Sejauh jarak perjalanan 3 hari.
Ini adalah pendapat Ibnu Masโud, Saโid bin Jubair, Sufyan atTsaury dan Abu Hanifah.
โ Dalilnya:
ใ ููุง ููุญูููู ููุงู ูุฑูุฃูุฉูโ ุชูุคูู ููู ุจูุงููููููโ ููุงููููููู ู ุงููุขุฎูุฑู ุฃูููโ ุชูุณูุงููุฑู ุณูููุฑูุง ูููููููโ ุซูููุงุซูุฉู ุฃููููุงู ู ููุตูุงุนูุฏูุง ุฅููููุง ููู ูุนูููุง ุฃูุจููููุง ุฃููู ุงุจูููููุง ุฃููู ุฒูููุฌูููุง ุฃููู ุฃูุฎููููุง ุฃููู ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู ู ูููููุง. ใ
โTidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir safar 3 hari atau lebih kecuali bersama ayahnya, anaknya, suaminya, saudara laki-lakinya, atau mahramnyaโ [HR Muslim]
ุนููู ุดูุฑูููุญู ุจููู ููุงููุฆูโ ููุงูู ใ ุฃูุชูููุชู ุนูุงุฆูุดูุฉูโ ุฃูุณูุฃูููููุง ุนููู ุงููู ูุณูุญูโ ุนูููู ุงููุฎูููููููู ใ ููููุงููุชูโ ใ ุนููููููู ุจูุงุจููู ุฃูุจูู ุทูุงููุจู ููุณููููู ููุฅููููููโ ููุงูู ููุณูุงููุฑู ู ูุนู ุฑูุณููููโ ุงูููููู ุตููููู ุงููููููโ ุนููููููู ููุณููููู ูโ ููุณูุฃูููููุงูู ใ ููููุงูู ใ ุฌูุนูููโ ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ูโ ุซูููุงุซูุฉู ุฃููููุงู ูโ ููููููุงููููููููู ููููู ูุณูุงููุฑู. ใ
Dari Syuraih bin Haniโ beliau berkata: โAku mendatangi Aisyah bertanya tentang mengusap 2 khuf.โ Aisyah berkata: โTanyakanlah kepada Ali bin Abi Thalib karena ia pernah safar bersama Rasulullah -๏ทบ-, maka kamipun menanyakan kepada beliau.โ Ali berkata: โRasulullah -๏ทบ- menjadikan batas pengusapan (khuf) 3 hari 3 malam bagi musafirโฆโ [HR Muslim]
โ Sebagian Ulamaโ menjelaskan bahwa jarak perjalanan 1 hari adalah setara 2 barid = 24 mil = sekitar 43,2 km, sehingga jarak perjalanan 3 hari adalah sekitar 129,6 km.
(02)
โ โป Sejauh jarak perjalanan 2 hari ( 4 barid).
Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Umar (dalam sebagian riwayat), Malik, Asy-Syafiโi, Ahmad. Sedangkan dari Ulamaโ abad ini yang berpendapat demikian adalah Syaikh Bin Baz, Lajnah ad-Daaimah, Syaikh Shalih alFauzan, dan Syaikh Abdullah Ar-Rajihi, Dalilnya:
ใ ููุง ุชูุณูุงููุฑู ุงููู ูุฑูุฃูุฉูโ ู ูุณููุฑูุฉู ููููู ููููู ุฅููููุง ููู ูุนูููุง ุฒูููุฌูููุง ุฃููู ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู. ใ
โJanganlah seorang wanita melakukan safar sejarak perjalanan 2 hari kecuali bersama suami atau mahramnya.โ [HR al Bukhari]
Al-Bukhari menyatakan:
ใ ููููุงูู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ููุงุจูููโ ุนูุจููุงุณู ุฑูุถููู ุงููููููโ ุนูููููู ู ููููุตูุฑูุงููโ ููููููุทูุฑูุงูู ููู ุฃูุฑูุจูุนูุฉูโ ุจูุฑูุฏู ูููููู ุณูุชููุฉู ุนูุดูุฑูโ ููุฑูุณูุฎูุง. ใ
โIbnu Umar dan Ibnu Abbas -semoga Allah meridlai keduanya- melakukan qashar dan berbuka (tidak berpuasa) pada perjalanan 4 barid yaitu 16 farsakh.โ [Shahih al-Bukhari juz 4 halaman 231]
โ โป Tidak ada batasan jarak, selama sudah bermakna โsafarโ maka terhitung safar.
Hal-hal yang membedakan safar dengan perjalanan biasa bisa terlihat dari beberapa indikasi, di antaranya: perlunya membawa bekal yang cukup, adanya hal-hal yang dipersiapkan secara khusus sebelum keberangkatan (misal pengecekan kondisi kendaraan yang lebih intensif dibandingkan jika dalam penggunaan yang biasa/normal), adanya kesulitan/kepayahan menempuh perjalanan yang tidak didapati pada perjalanan biasa, dan hal-hal lain semisalnya.
Pendapat tanpa batasan jarak minimum ini adalah pendapat Umar bin al-Khattab, Ibnu Umar dalam sebagian riwayat, Anas bin Malik, Saโid bin al-Musayyib, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Asy-Syaukani, As-Shanโaani, Abdurrahman as-Saโdi, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Dalilnya adalah keumuman ayat:
ใ ููุฅูุฐูุง ุถูุฑูุจูุชูู ู ููู ุงููุฃูุฑูุถู ููููููุณู ุนูููููููู ู ุฌูููุงุญู ุฃููู ุชูููุตูุฑููุง ู ููู ุงูุตููููุงุฉู. ใ
โJika kalian melakukan perjalanan di muka bumi, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk mengqashar shalat โฆ.โ [QS an-Nisaa: 101]
Tidak terdapat hadits shahih maupun hasan yang secara tegas membatasi jarak minimum safar.
ุนููู ููุญูููู ุจููู ููุฒููุฏู ุงููููููุงุฆูููู ููุงูู ใ ุณูุฃูููุชู ุฃูููุณู ุจููู ู ูุงูููู ุนููู ููุตูุฑู ุงูุตููููุงุฉู ใ ููููุงููใ ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูููููุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฅูุฐูุง ุฎูุฑูุฌู ู ูุณููุฑูุฉู ุซูููุงุซูุฉู ุฃูู ูููุงูู ุฃูููุซูููุงุซูุฉู ููุฑูุงุณูุฎู (ุดูููู ุดุนุจุฉ) ุตููููู ุฑูููุนูุชููููู. ใ
Dari Yahya bin Yazid al-Hanaa-i beliau berkata: โAku bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashar dalam shalat.โ Beliau berkata: โRasulullah -๏ทบ- jika keluar sejarak 3 mil atau 3 farsakh โ keraguan pada perawi bernama Syuโbah- beliau shalat 2 rakaat.โ [HR Muslim]
1 mil โฃ sekitar 1,6 km, sehingga 3 mil sekitar 4,8 km. Sedangkan 1 farsakh โฃ 3 mil โฃ sekitar 14,4 km.
ุนููู ุงููููุฌููุงูุฌู, ููุงูู: ใ ูููููุง ููุณูุงููุฑู ู ูุนู ุนูู ูุฑู ุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ููููุณููุฑู ุซููุงูุซูุฉู ุฃูู ูููุงูู ููููุชูุฌููููุฒู ูููุงูุตูููุงูุฉ ููููููุทูุฑู. ใ
Dari al-Lajlaaj beliau berkata: โKami pernah safar bersama Umar bin al-Khattab. Beliau melakukan perjalanan sejauh 3 mil mengqashar shalat dan berbuka.โ [Riwayat Ibnu Abi Syaibah no 8221 juz 2 halaman 445]
โ Sebagian Ulamaโ menyatakan bahwa jarak di bawah 3 farsakh yang disebutkan dalam hadits Anas maupun perbuatan Umar adalah jarak minimum permulaan boleh mengqashar shalat dan berbuka (tidak berpuasa), bukan jarak total dari tempat asal ke tujuan. Sebagai contoh, ketika Nabi melakukan perjalanan dari Madinah akan ke Mekkah, pada saat di Dzulhulaifah beliau sudah mengqashar shalat. [Riwayat al-Bukhari dan Muslim]. Padahal jarak Madinah ke Dzulhulaifah adalah sekitar 6 mil atau sekitar 9,6 km.
โ โป Sejauh jarak perjalanan 2 hari ( 4 barid).
Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Umar (dalam sebagian riwayat), Malik, Asy-Syafiโi, Ahmad. Sedangkan dari Ulamaโ abad ini yang berpendapat demikian adalah Syaikh Bin Baz, Lajnah ad-Daaimah, Syaikh Shalih alFauzan, dan Syaikh Abdullah Ar-Rajihi, Dalilnya:
ใ ููุง ุชูุณูุงููุฑู ุงููู ูุฑูุฃูุฉูโ ู ูุณููุฑูุฉู ููููู ููููู ุฅููููุง ููู ูุนูููุง ุฒูููุฌูููุง ุฃููู ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู. ใ
โJanganlah seorang wanita melakukan safar sejarak perjalanan 2 hari kecuali bersama suami atau mahramnya.โ [HR al Bukhari]
Al-Bukhari menyatakan:
ใ ููููุงูู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ููุงุจูููโ ุนูุจููุงุณู ุฑูุถููู ุงููููููโ ุนูููููู ู ููููุตูุฑูุงููโ ููููููุทูุฑูุงูู ููู ุฃูุฑูุจูุนูุฉูโ ุจูุฑูุฏู ูููููู ุณูุชููุฉู ุนูุดูุฑูโ ููุฑูุณูุฎูุง. ใ
โIbnu Umar dan Ibnu Abbas -semoga Allah meridlai keduanya- melakukan qashar dan berbuka (tidak berpuasa) pada perjalanan 4 barid yaitu 16 farsakh.โ [Shahih al-Bukhari juz 4 halaman 231]
โ โป Tidak ada batasan jarak, selama sudah bermakna โsafarโ maka terhitung safar.
Hal-hal yang membedakan safar dengan perjalanan biasa bisa terlihat dari beberapa indikasi, di antaranya: perlunya membawa bekal yang cukup, adanya hal-hal yang dipersiapkan secara khusus sebelum keberangkatan (misal pengecekan kondisi kendaraan yang lebih intensif dibandingkan jika dalam penggunaan yang biasa/normal), adanya kesulitan/kepayahan menempuh perjalanan yang tidak didapati pada perjalanan biasa, dan hal-hal lain semisalnya.
Pendapat tanpa batasan jarak minimum ini adalah pendapat Umar bin al-Khattab, Ibnu Umar dalam sebagian riwayat, Anas bin Malik, Saโid bin al-Musayyib, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Asy-Syaukani, As-Shanโaani, Abdurrahman as-Saโdi, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Dalilnya adalah keumuman ayat:
ใ ููุฅูุฐูุง ุถูุฑูุจูุชูู ู ููู ุงููุฃูุฑูุถู ููููููุณู ุนูููููููู ู ุฌูููุงุญู ุฃููู ุชูููุตูุฑููุง ู ููู ุงูุตููููุงุฉู. ใ
โJika kalian melakukan perjalanan di muka bumi, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk mengqashar shalat โฆ.โ [QS an-Nisaa: 101]
Tidak terdapat hadits shahih maupun hasan yang secara tegas membatasi jarak minimum safar.
ุนููู ููุญูููู ุจููู ููุฒููุฏู ุงููููููุงุฆูููู ููุงูู ใ ุณูุฃูููุชู ุฃูููุณู ุจููู ู ูุงูููู ุนููู ููุตูุฑู ุงูุตููููุงุฉู ใ ููููุงููใ ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูููููุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฅูุฐูุง ุฎูุฑูุฌู ู ูุณููุฑูุฉู ุซูููุงุซูุฉู ุฃูู ูููุงูู ุฃูููุซูููุงุซูุฉู ููุฑูุงุณูุฎู (ุดูููู ุดุนุจุฉ) ุตููููู ุฑูููุนูุชููููู. ใ
Dari Yahya bin Yazid al-Hanaa-i beliau berkata: โAku bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashar dalam shalat.โ Beliau berkata: โRasulullah -๏ทบ- jika keluar sejarak 3 mil atau 3 farsakh โ keraguan pada perawi bernama Syuโbah- beliau shalat 2 rakaat.โ [HR Muslim]
1 mil โฃ sekitar 1,6 km, sehingga 3 mil sekitar 4,8 km. Sedangkan 1 farsakh โฃ 3 mil โฃ sekitar 14,4 km.
ุนููู ุงููููุฌููุงูุฌู, ููุงูู: ใ ูููููุง ููุณูุงููุฑู ู ูุนู ุนูู ูุฑู ุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ููููุณููุฑู ุซููุงูุซูุฉู ุฃูู ูููุงูู ููููุชูุฌููููุฒู ูููุงูุตูููุงูุฉ ููููููุทูุฑู. ใ
Dari al-Lajlaaj beliau berkata: โKami pernah safar bersama Umar bin al-Khattab. Beliau melakukan perjalanan sejauh 3 mil mengqashar shalat dan berbuka.โ [Riwayat Ibnu Abi Syaibah no 8221 juz 2 halaman 445]
โ Sebagian Ulamaโ menyatakan bahwa jarak di bawah 3 farsakh yang disebutkan dalam hadits Anas maupun perbuatan Umar adalah jarak minimum permulaan boleh mengqashar shalat dan berbuka (tidak berpuasa), bukan jarak total dari tempat asal ke tujuan. Sebagai contoh, ketika Nabi melakukan perjalanan dari Madinah akan ke Mekkah, pada saat di Dzulhulaifah beliau sudah mengqashar shalat. [Riwayat al-Bukhari dan Muslim]. Padahal jarak Madinah ke Dzulhulaifah adalah sekitar 6 mil atau sekitar 9,6 km.
(03)
(โ๏ธ) Dari 3 pendapat tentang jarak minimum safar, pendapat yang rajih (lebih mendekati kebenaran) adalah pendapat yang terakhir yang menyatakan bahwa tidak ada jarak minimum batasan suatu perjalanan dikatakan safar, namun dikembalikan kepada urf (ukuran kebiasaan) setempat. Jika perjalanan dari satu tempat ke tempat tertentu sudah terhitung safar berdasarkan urf di daerah itu, maka hal itu terhitung safar. Jika tidak, maka bukan safar.
Wallaahu aโlam.
๐[Dikutip dari Buku โFiqh Bersuci dan Shalat Sesuai Tuntunan Nabiโ - Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah]
Url: http://bit.ly/Fw400208
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @Sifat_Sholat_Nabi
(โ๏ธ) Dari 3 pendapat tentang jarak minimum safar, pendapat yang rajih (lebih mendekati kebenaran) adalah pendapat yang terakhir yang menyatakan bahwa tidak ada jarak minimum batasan suatu perjalanan dikatakan safar, namun dikembalikan kepada urf (ukuran kebiasaan) setempat. Jika perjalanan dari satu tempat ke tempat tertentu sudah terhitung safar berdasarkan urf di daerah itu, maka hal itu terhitung safar. Jika tidak, maka bukan safar.
Wallaahu aโlam.
๐[Dikutip dari Buku โFiqh Bersuci dan Shalat Sesuai Tuntunan Nabiโ - Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah]
Url: http://bit.ly/Fw400208
๐ฎโขโขโขโข|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @Sifat_Sholat_Nabi
www.alfawaaid.net
Shalat Musafir - [Bagian 1]
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah