II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.72K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
🚇KABAR GEMBIRA BAGI ORANG YANG BERTAKBIR DAN BERTAHLIL (Di 10 Awal Dzulhijjah)

❱ Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah


Rasulullah -ﷺ- memberi kita kabar gembira untuk orang yang berhaji, atau bertakbir atau bertahlil di 10 hari awal Dzulhijjah

◈ Rasulullah -ﷺ- bersabda:

“Tidaklah seseorang bertahlil kecuali dia diberi kabar gembira. Tidak pula seseorang yang bertakbir kecuali dia diberi kabar gembira.”

Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah (diberi kabar gembira) dengan Jannah?”

Beliau -ﷺ- menjawab: “Ya, betul.”

••|| Ya Allah jadikanlah kami sebagai penghuni Firdaus, Jannah (surga) tertinggi ||••

📚[Shahihul Jami']

___
Catatan:
Hadits di atas diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam al-Ausath dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah -ﷺ- bersabda:

《 ما أهل مهل قط إلا بُشرَ، ولا كبر مكبر قط إلا بُشرَ. قيل: يا رسول الله، بالجنة؟ قال: نعم. 》

Al-Imam al-Albani menghasankannya.

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/kabar-gembira-bagi-orang-yang-bertakbir.html

••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @GoresanFawaid // Dari Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS) // Sumber: https://twitter.com/fzmhm12121/status/900066327808880645

#Fiqh #ibadah #dzulhijjah #takbir #tahmid
🚇INGIN BERKURBAN, JANGAN POTONG RAMBUT, KUKU, DAN KULIT MULAI 1 DZULHIJJAH

❱ Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiah wa al-Ifta' - Fatwa no. 1407


[ Tanya ]

Hadis, “Siapa yang ingin untuk menyembelih atau disembelihkan, maka sejak awal bulan Dzulhijjah, dia tidak mengambil sedikit pun dari rambut, kulit, dan kukunya hingga dia menyembelih.” Apakah larangan ini mencakup seluruh penghuni rumah, tua dan muda, ataukah hanya mencakup yang tua saja, tidak yang muda?

[ Jawab ]

Kami tidak mengetahui bahwa lafazh hadis seperti yang disebutkan oleh penanya.

Lafazh yang kami ketahui tsabit dari Nabi -ﷺ- adalah hadis yang diriwayatkan oleh al-Jama'ah, kecuali al-Bukhari, dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah -ﷺ- bersabda yang artinya, “Jika kalian melihat hilal (bulan sabit pertama) Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin untuk berkurban, maka jagalah rambut dan kukunya.”

Dan lafazh Abu Dawud, yang diriwayatkan pula oleh Muslim, dan An Nasai pula, “Siapa yang memiliki hewan sembelihan untuk dia sembelih, jika telah tampak hilal Dzulhijjah, maka dia tidak mengambil rambut dan kukunya hingga menyembelih.”

Hadis ini menunjukkan dilarangnya mengambil rambut dan kuku setelah masuknya sepuluh awal Dzulhijjah bagi yang ingin menyembelih.

Riwayat pertama mengandung perintah dan tidak melakukan. Secara asal, konsekuensinya adalah wajib. Sedang riwayat kedua mengandung larangan mengambil. Secara asal, konsekuensinya adalah haram, yakni haram untuk mengambil. Kami tidak mengetahui dalil yang memalingkan dari hal hukum asal tersebut.

Maka, jelaslah dengan ini, bahwa hadis ini khusus bagi orang yang ingin menyembelih saja, adapun orang yang disembelihkan, sama saja tua maupun muda, maka tidak mengapa mengambil rambut, kulit, atau kukunya, dengan berpijak kepada hukum asalnya, yakni boleh. Kami tidak mengetahui dalil yang menunjukkan lawan dari asal ini.

Wabillahit taufiq wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.

[ س ]

الحديث من أراد أن يضحي أو يضحى عنه فمن أول شهر ذي الحجة فلا يأخذ من شعره ولا بشرته ولا أظفاره شيئًا حتى يضحي، فهل هذا النهي يعم أهل البيت كلهم، كبيرهم وصغيرهم أو الكبير دون الصغير؟

[ ج ] لا نعلم أن لفظ الحديث كما ذكره السائل، واللفظ الذي نعلم أنه ثابت عن النبي صلى الله عليه وسلم هو ما رواه الجماعة إلا البخاري، عن أم سلمةرضي الله عنها، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: 《 إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره 》، ولفظ أبي داودوهو لمسلم والنسائي أيضًا: 《 من كان له ذبح يذبحه فإذا أهل هلال ذي الحجة فلا يأخذ من شعره وأظفاره حتى يضحي. 》

فهذا الحديث دال على المنع من أخذ الشعر والأظفار بعد دخول عشر ذي الحجة لمن أراد أن يضحي، فالرواية الأولى فيها الأمر والترك، وأصله أنه يقتضي الوجوب، ولا نعلم له صارفًا عن هذا الأصل، والرواية الثانية فيها النهي عن الأخذ، وأصله أنه يقتضي التحريم، أي: تحريم الأخذ، ولا نعلم صارفًا يصرفه عن ذلك،

فتبين بهذا: أن هذا الحديث خاص بمن أراد أن يضحي فقط، أما المضحى عنه فسواء كان كبيرًا أو صغيرًا فلا مانع من أن يأخذ من شعره أو بشرته أو أظفاره بناء على الأصل وهو الجواز، ولا نعلم دليلاً يدل على خلاف الأصل.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Komite Tetap Riset Ilmiah Dan Fatwa
◈ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
◈ Wakil Ketua: Abdurrazzaq 'Afifi
◈ Anggota: Abdullah bin Ghadyan; Abdullah bin Muni'

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/ingin-berkurban-jangan-potong-rambut.html

••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @MajalahTashfiyah // Sumber: AlIfta.Net { http://bit.ly/alifta1407 }

#Info #Fatwa #Qurban #AidiAdha
🚇DIANTARA TANDA BUSUKNYA BATIN

❱ Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad al-Madkhaly rahimahullah berkata:


《 ‏ﻭﻻ ﻳﻌﺰﺏ ﻋﻦ ﺍﻟﺒﺎﻝ ﺃﻥ ﺍﻟﺮﻳﺎﺀ ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺀ ﻭﺍﻟﻌﺠﺐ ﻭﺍﺑﺘﻐﺎﺀ ﺍﻟﺸﻬﺮﺓ ﻣﻘﺎﺻﺪ ﺩﻧﻴﺌﺔ ﺗﻨﺒﺊ ﻋﻦ ﺧﺒﺚ ﺍﻟﻄﻮﻳﺔ ﻭﻣﺮﺽ ﺍﻟﻘﻠﺐ. 》

■ “Tidak tersembunyi dari pikiran bahwa
(•) riya',
(•) suka debat,
(•) ujub, dan
(•) mencari ketenaran

… merupakan tujuan-tujuan rendah yang memberitakan tentang busuknya batin dan penyakit hati.”

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/diantara-tanda-busuknya-batin.html

••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy // Sumber: https://twitter.com/fzmhm12121/status/853544534931890176

#Manhaj #riya_ #debat_kusir #alMira_ #ujub #mencari_ketenaran
[🎙] Kajian Islam Ilmiyyah Jakarta

[ Taushiah Umum ]
🚇MENJAGA NIKMAT DENGAN TAQWA

Ξ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

› 01. Durasi: 1:37:27

Dengarkan / Download Audio melalui:
🌏[ Telegram ] https://t.me/Mp3_kajian/724
📀[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/08/audio-taushiah-umum-menjaga-nikmat_25.html

(•) Masjid Khaddamuttaqwa Tanjung Priuk Jakarta // Ahad, 28 Dzulqa'dah 1438H ~ 20 Agustus 2017

₪ Dari Panitia Kajian Islam Jakarta
#RekamanAudio #Jakarta
[🎙] Kajian Islam Ilmiyyah Kota Jember

🚇KLARIFIKASI SALAFI ATAS SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN JOKO WIDODO YANG MENGATASNAMAKAN SALAFI INDONESIA

Ξ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

› 01. Durasi: 46:28

Dengarkan / Download Audio melalui:
🌏[ Telegram ] https://t.me/Mp3_kajian/727
📀[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/08/audio-klarifikasi-salafi-atas-surat.html

(•) Masjid Ma'had as-Salafy Jember // Rabu (malam Kamis), 02 Dzulhijjah 1438H ~ 23 Agustus 2017M

₪ Dari: bit.ly/3gbndMW
#RekamanAudio #Jember
🚇PENGINGKARAN KERAS PARA ULAMA TERHADAP ORANG YANG MENGAMBIL GAMBAR [Bag. 1]

❱ Asy-Syaikh Rabi' bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah


Di sebuah majelis pelajaran kitab karya Asy-Syaikh Hafizh Hakamy rahimahullah yang berjudul Ma’aarijul Qabuul, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah membukanya dengan mengatakan:

بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه، أما بعد؛

Lalu beliau hafizhahullah berkata: “Berkata Asy-Syaikh Hafizh rahimahullahu ta'ala…,”

(Asy-Syaikh Rabi’ berkata kepada hadirin) “Silahkan, silahkan, berilah kelapangan untuk saudara-saudara kalian, berikan tempat untuk yang lain, silahkan masuk sedikit lagi, tempatnya cukup cukup insyaAllah…”

Salah seorang hadirin ada yang mengatakan: “Ada sebagian yang mengambil gambar orang-orang.”

Syaikh berkata: “Mengambil gambar?!”

Orang tadi menjawab: “Ya.”

Maka Syaikh berkata: “Tinggalkan mengambil gambar, mengambil gambar haram, Allah melaknat orang-orang yang menggambar (dengan alat apapun –pent). Mengambil gambar haram!!”

《 أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُوْنَ. 》

“Manusia yang paling keras adzabnya pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang menggambar.” [HR. Al-Bukhary, no. 5950 dan Muslim no. 2109 –pent]

“Baarakallahu fiikum. Masuklah, masuklah agar kalian tidak terkena sinar matahari, baarakallahu fiikum.

۩ Majelis kita bukan untuk
(•) membicarakan politik
(•) dan omong kosong.


۩ Majelis kita adalah;
(•) untuk Agama,
(•) untuk Ilmu,
(•) dan untuk Tauhid.


… Apakah pantas untuk diambil gambar?! Baarakallahu fiikum.”

بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه، أما بعد؛ قام الشيخ حافظ رحمه الله تعالى..، تفضلوا تفضلوا توسعوا لإخوانكم، توسعوا ادخلوا شوية ادخلوا..

أحد الإخوة : بعضهم يصور يا شيخ

الشيخ : آآه ؟

أحد الإخوة : بعضهم يصور بالجهاز.

الشيخ : يصور

أحد الإخوة : نعم .

الشيخ : اتركوا التصوير ، التصوير حرام لعن الله المصورين، التصوير حرام،

《 أشد الناس عذاباً يوم القيامة المصورون 》، بارك الله فيكم، ...

إحنا ما عندنا مجالس سياسة وكلام فارغ، عندنا دين وعندن علم، وعندنا توحيد، نصور فيه ؟؟بارك الله فيكم .

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/pengingkaran-keras-para-ulama-terhadap.html

••••{ Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin }
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy { http://forumsalafy.net/?p=7049 } // Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=147591

#gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti #film #tarbiyah
🚇PENGINGKARAN KERAS PARA ULAMA TERHADAP ORANG YANG MENGAMBIL GAMBAR [Bag. 2]

❱ Tanbih bertanggal 27 Sya'ban 1436H dari Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr hafizhahullah


■ “Tidak pernah sebelumnya aku mengizinkan (seorangpun) untuk mengambil gambarku atau memfoto diriku,

۩ kecuali untuk
(•) kartu Identitas (Sejenis KTP)
(•) atau Pasport.


۩ Dan aku tidak rela atas seorangpun untuk
(•) mengambil foto diriku,
(•) tidak pula menyebarkan foto-foto diriku.”


❱ تنبيه بتاريخ ٢٧ شعبان ١٤٣٦هـ من عبدالمحسن بن حمد العباد البدر:

■ لم يسبق أن أذنت بتصويري إلا لبطاقة شخصية أو جواز سفر ولا أسمح لأحد بتصويري ولا نشر صور لي.

📚[المصدر موقع الشيخ]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/pengingkaran-keras-para-ulama-terhadap_25.html

••••{ Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin }
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Arsip dari WA Al-Manshurah Singaraja { Via: Al-Akh Abu Ayyas Klaten hafizhahullah } // Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=153971

#gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti #film #tarbiyah #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
🚇PENGINGKARAN KERAS PARA ULAMA TERHADAP ORANG YANG MENGAMBIL GAMBAR [Bag. 3]

❱ Asy-Syaikh 'Ubaid bin 'Abdillah al-Jabiri hafizhahullah


Beliau mengatakan: “Kami merasa keberatan untuk difoto,”

۩ Aku katakan:
(•) “Kami merasa keberatan untuk difoto.
(•) Kami tidak mengizinkan seorangpun untuk memfoto kami, selamanya.


۩ Dan barangsiapa yang memfoto kami maka kami memohon kepada Allah agar menahannya di hari kiamat untuk kami debat.”

Video: https://www.youtube.com/embed/l5MyM63jPEM
Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/pengingkaran-keras-para-ulama-terhadap_27.html

••••{ Dengan sedikit penyesuaian Judul dari Admin }
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @alistifadah // Link audio: https://goo.gl/G1jlVf

#gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti #film #tarbiyah #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
🚇MEREKA YANG MENGINGKARI AR-RUDUD (BANTAHAN-BANTAHAN)

❱ Al-'Allamah Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah:


《 الذين ينكرون الردود هؤلاء فجرة ينشرون باطلهم ولا يريدون أن يرد عليهم أحد هذا مقصودهم. 》

“Mereka yang mengingkari ar-ruduud (bantahan terhadap kebathilan dan pengusungnya)

maka
(•) merekalah orang-orang yang fajir (licik),
(•) mereka menyebarkan kebathilan mereka
(•) namun tidak ingin ada seorangpun yang membantah mereka,


… inilah yang mereka maksudkan.”

📚[Al-Majmu' 14/281]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/mereka-yang-mengingkari-ar-rudud.html

••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Arsip dari WA Minhajus Sunnah [Ikhwan_NangaNanga Kendari]

#Manhaj #Bantahan #Rudud #amr_ma_ruf #nahi_munkar
🚇BERLOMBA-LOMBA DI HARI-HARI SINGKAT NAN BERBARAKAH

❱ Asy-Syaikh al-'Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

Jangan sampai media sosial menyibukkan kalian dari kebaikan yang sangat besar di bulan ini

‏لا تشغلنكم مواقع التواصل عن الخير العظيم في هذا الشهر

- الشيخ العلامة صالح بن فوزان الفوزان حفظه الله

[02 #رمضان 1438هـ]

#فتاوي_وتوجيهات

••••
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @GoresanFawaid // Dari Tim Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS) // Sumber: https://twitter.com/SFawzaan/status/869614853434068992/video/1

#10awaldzulhijjah #hariharipendek #barakah #janganlalai
[🎙] Kajian Islam Ilmiyyah Kota Tasikmalaya

Kajian Kitab
🚇AL-FIQHU AL-MUYYASSAR | Bab Zakat
- Permasalahan ke-6 : Zakat Perdagangan dan Hasil Bumi

Ξ Disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah

› 01. Durasi: 53:41

Dengarkan / Download Audio melalui:
🌏[ Telegram ] https://t.me/Mp3_kajian/730
📀[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/08/audio-kajian-kitab-al-fiqhu-al.html

(•) Masjid Ma'had Daarul Atsar Tasikmalaya

₪ Dari Channel Telegram @Salafytitasik
#RekamanAudio #Tasikmalaya
[🎙] Kajian Islam Ilmiyyah Kota Karawang

🚇PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN

Ξ Disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad bin 'Umar as-Sewed hafizhahullah

› 01. Sesi 1 - Durasi: 40:14
› 02. Sesi TJ - Durasi: 12:21

Dengarkan / Download Audio melalui:
🌏[ Telegram ] https://t.me/Mp3_kajian/734
📀[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/08/audio-pengaruh-gaya-kepemimpinan.html

(•) Masjid Al-Istiqomah, Karawang // Jum'at, 03 Dzulhijjah 1438H ~ 25 Agustus 2017M

₪ Dari Channel Telegram @TamaamulMinnah
#RekamanAudio #Karawang
II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
Ust. Muhammad As-Sewed – [Sesi TJ] Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerja Karyawan
📂 [Sesi TJ] Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerja Karyawan

Pertanyaan:

■ [ Menit 0:00 ] ※ Saat selesai shalat zhohor kemudian sudah masuk jam kerja, apakah saya melaksanakan shalat sunnah ba'diyah atau langsung masuk kerja?

■ [ Menit 0:42 ] ※ Tugas saya sudah selesai kemudian saya posting artikel Islam tapi masih dalam jam kerja. Apakah saya termasuk zhalim terhadap perusahaan?

■ [ Menit 1:35 ] ※ Akhir-akhir ini saya sering terjadi stetmen yang berbeda antara ustadz yang satu dengan yang lainnya terutama mengenai bid'ah atau bukan bid'ah. Contoh: Bersalaman setelah selesai shalat, selesai berdoa mengusap wajah. Pertanyaan, bagaimana caranya kita mengetahui yang benar, menyikapi dan melakukan yang mana dari stetmen-stetmen yang dimaksud?

■ [ Menit 4:56 ] ※ Bagaimana jika sudah masuk waktu shalat tapi kita masih waktu bekerja?

■ [ Menit 7:31 ] ※ Bolehkah kita jika memerintahkan karyawan bekerja pada saat waktu shalat Jum'at sedangkan pekerjaan itu tidak dapat ditinggalkan sedangkan dilingkungan pekerjaan tidak ada non muslim yang bekerja di area tersebut?

■ [ Menit 9:59 ] ※ Babagaimana cara mengingatkan pemimpin yang tidak amanah?

-Selesai, Alhamdulillah-
🚇HUKUM PANITIA PENYEMBELIHAN MEMAKAN BAGIAN DARI DAGING KURBAN

❱ Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiah wa al-Ifta' - Fatwa no. 17660


[ Pertanyaan 4 ]

Dari yang saya pelajari, menyembelih hewan kurban milik orang lain itu hukumnya boleh, asalkan tanpa mengambil imbalan atau upah, karena yang demikian itu haram.
/•/ Namun salah seorang teman -semoga Allah memberkahinya dan kita semua- mengatakan kepada saya bahwa haram juga hukumnya memakan daging hewan kurban yang kita sembelih. Akan tetapi, dia tidak menyertakan dalilnya. Saya berusaha mengkaji hal ini dan tidak menemukan dalilnya juga;

Oleh karena itu, saya berharap Anda dapat memberikan penjelasan.

[ Jawaban 4 ]

■ Seorang yang diserahi tugas untuk menyembelihkan hewan kurban boleh mengambil upah yang bukan berasal dari hewan kurban tersebut dan dia boleh makan bagian dari daging kurban itu.

■ Adapun orang yang berkurban, dia dianjurkan untuk memakan bagian dari hewan kurbannya sebagai bentuk peneladanan Nabi -ﷺ- dalam perkara ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

[ س4 ]

لقد درست أن ذبح أضحية الناس جائز، ولكن بغير مقابل أو أجرة فذلك حرام، إلا أن أحد الإخوة بارك الله فيه وإياكم قال لي: إنه يحرم أيضًا الأكل من أضحيته، ولكن من غير دليل، ولقد بحثت في هذا ولم أجد الدليل أيضًا؛ لذلك أرجو من سيادتكم الإيضاح.

[ ج4 ]

يجوز للوكيل في ذبح الأضحية أن يأخذ أجرة على ذلك من غير الأضحية ، وله أن يأكل من لحمها، أما المضحي فيشرع له الأكل من أضحيته تأسيًا بالنبي صلى الله عليه وسلم في ذلك.

وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

Komite Tetap Riset Ilmiah Dan Fatwa
◈ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
◈ Anggota: Abdullah bin Ghadyan, Shalih al-Fauzan, Abdul 'Aziz Aalu Asy-Syaikh, Bakr Abu Zayd

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/hukum-panitia-penyembelihan-memakan.html

••••|Edisi|
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram Al-Ukhuwwah @ukhwh // Sumber: AlIfta.Net { http://bit.ly/alifta17660 }

#Info #Fatwa #Qurban #AidiAdha
🚇BEBERAPA ADAB-ADAB MENYEMBELIH

❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah


Dan apabila hendak menyembelih dituntut beberapa perkara:

■ [1] ※ Menyembelih dengan pisau yang tajam

◈ Dikarenakan sabda Nabi -ﷺ-:

“Dan apabila kalian menyembelih perbaguslah dalam menyembelih, dan hendahknya salah seorang dr kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya.” [HR. Muslim]

■ [2] ※ Janganlah dia menajamkan pisaunya dalam keadaan sesembelihannya melihat apabila hendak mengasahnya yaitu menajamkannya

(•) Janganlah melakukannya sementara hewannya melihat. Kenapa? Karena dia (si hewan) takut.

◈ Dari Ibnu Abbas bahwasanya ada seorang laki-laki yang membaringkan kambingnya sementara dia mengasah pisaunya, maka nabi -ﷺ- bersabda:

“Apakah engkau ingin membuatnya mati dua kali? Tidakkah engkau bisa mengasah pisaumu sebelum membaringkannya!” [Shohih at-Targhib wat Tarhiib: 2265]

(•) Dan juga janganlah menyembelih (hewan qurbannya) sementara yang lainnya melihat. karena dia ketakutan. Juga bila hewan tersebut melihat saudaranya dibaringkan dan disembelih dia akan merasa ketakutan.

📚[Dari Silsilah Liqo' Syahri lil Utsaimin, kaset no 44]

Url: http://www.alfawaaid.net/2017/08/asy-syaikh-muhammad-bin-shalih-al.html

••••|Edisi|
📮https://t.me/ukhuwahsalaf [M.U.S]
🌍www.alfawaaid.net

₪ Dari Channel Telegram @Salafywonosobo // Arsip dari WA Salafy Wonosobo 1436H { Ibn Istimror al-Indunisy }

#Fiqh #Ibadah #Qurban #Kurban #Adab #menyembih