II Ukhuwah Salafiyyah 🇲🇾 II
5.86K subscribers
3.24K photos
197 videos
54 files
3.92K links
•✦• Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf •✦•
Download Telegram
🚇HUKUM SHALAT TANPA BERSUCI DAN DENGAN PAKAIAN YANG NAJIS BAGI ORANG YANG SAKIT

❱ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata:

■ “Seharusnya orang yang sakit shalat sesuai kondisinya.

[] Dia shalat dalam kondisi berwudhu.
▷ Namun jika tidak mampu wudhu, maka dia bertayamum.
▷ Jika tidak mampu tayamum, maka dia shalat meskipun tanpa wudhu dan tayamum.

[] Dia shalat dengan pakaian yang suci.
▷ Jika tidak mampu, maka dia shalat meskipun dengan pakaian yang najis dan tidak mengapa baginya.

[] Jika bisa hendaknya dia shalat di atas tempat tidur yang suci.
▷ Namun jika tidak bisa hendaknya dia menghamparkan sesuatu yang suci di atasnya.
▷ Jika tidak bisa, maka dia shalat meskipun ada najis karena darurat.

[↑] Yang penting orang yang sakit hendaknya tidak mengakhirkan shalat, bahkan hendaknya dia shalat bagaimanapun kondisinya;

Ξ berdasarkan firman Allah Ta'ala:

◈ { فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُم }

︴“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” [QS. At-Taghabun: 16]

Ξ Dan firman-Nya Ta'ala

◈ { حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ }

︴“Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” [QS. Al-Baqarah: 238]

[✘] Adapun yang menjadi kebiasaan orang awam ketika badannya atau pakaiannya najis, berkata: “Saya tidak akan shalat sampai sembuh”; maka ini bahaya besar dan kesalahan yang besar. Karena jika dia meninggal di atas kondisi ini, maka dia menanggung dosa besar.

📚[Majmu' Fatawa Wa Rasail]

■ فالواجب على المريض أن يصلي بحسب حاله,

[] يصلي بوضوء,
◁ فإن عجز عن الوضوء تيمم,
◁ فإن عجز عن الوضوء والتيمم صلى ولو بدون وضوء ولا تيمم,

[] ويصليها بثياب طاهرة,
◁ فإن عجز صلاها ولو بثياب نجسة,ولا حرج عليه,

[] ويصلي على فراش طاهر إن تمكن,
◁ فإن لم يتمكن فإنه يفرش عليه شيئاً طاهراً,
◁ فإن لم يتمكن صلى ولو كان نجساً للضرورة.

[↑] والمهم أن على المريض أن لا يؤخر الصلاة بل يصليها على أي حال كان,

⊙ لقوله تعالى:
◈ { فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُم }

⊙ ولقوله تعالى:
◈ { حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ }

[✘] وما اعتاده بعض العوام أنه إذا كان على بدنه أو ثيابه نجاسة قال:لا أصلي حتى أشفى,فإن هذا خطر عظيم,وخطأ جسيم,فإن مات على هذه الحال فإن عليه إثماً كبيراً.

₪ Dari Channel Telegram Al-Ukhuwwah @ukhwh

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Fiqh #Ibadah #shalat #wudhu #tayamun #orang_sakit #pakaian #najis
🚇AWAL MENJADI SEORANG YANG BERILMU ADALAH DIAM

#SedikitFaidah dari al-Ustadz Abu 'Ibrahim Muhammad bin 'Umar as-Sewed hafizhahullah

Ξ Berkata Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah:

“PELAJARILAH ILMU ini (ilmu deen, -ed.) dan teruslah memperuntukkan waktumu untuk menimba ilmu, dan jangan dicampur dengan tertawa, dan jangan dicampur dengan main-main. Jangan sampai hati menjadi kaku/keras, karena dicampur dengan main-main, dengan tertawa ...”

Ξ Beliau juga berkata rahimahullah:

“AWALNYA ILMU ITU ADALAH DIAM! Maka siapa yang bisa diam, maka itulah ilmu pertama (tahapan awal mempelajari ilmu). seandainya dia tidak bisa diam, maka tidak akan bisa meningkat (dalam belajarnya, -ed.) kepada peringkat yang lebih jauh. Seterusnya tahapan yang ke-2 mendengar dan menghafalnya dan ke-3 barulah mengamalkannya dan yang ke-4, menyebarkan dan mengajarkannya (berdakwah).”

Ξ Berkata Laits Ibn Sa'ad rahimahullah kepada para as-habul hadits:

“PELAJARILAH KELEMBUTAN (Al-Hilm) sebelum mempelajari ilmu.”

Al-hilm yakni kelembutan dalam artian, akhlak yang baik.

Ξ Berkata Khalid ibnu Safwan rahimahullah:

“Apabila engkau melihat seseorang menyampaikan sebuah hadits yang engkau tidak mengtahui tentang hadits tersebut, atau engkau mendengarkan orang memberikan khabar/berita yang engkau tidak mengetahui tentang berita tersebut, maka jangan engkau mengikutinya/mengiringinya dalam membicarakannya kerana semangat untuk memberitahukan/menyebarkan kepada teman-teman yang lain bahawa engkau sudah mengetahuinya, kerana itu adalah sebuah kerendahan (su'ul adab), akhlak yang jelek walaupun engkau telah mengetahuinya.”

Ξ Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'e rahimahullah berkata:

“Sungguh, aku pernah mendengar dari seorang pemuda yang menyampaikan sebuah hadits. Aku mendengarkannya sehingga dia selesai membacanya. Padahal aku sudah mendengarkan hadits tersebut sebelum dia lahir.”

Ξ Hajjaj ibni Artho'ah rahimahullah berkata:

“Sesungguhnya salah seorang dari kalian MEMILIKI ADAB YANG BAIK / akhlak yang baik, lebih dia diperlukan berbanding dia memiliki 50 buah hadits.”

📚[Pentingnya Adab & Akhlak Sebelum Menuntut Ilmu (Minit 29:42–37:37) — Jumaat, 15/06(Jumadil Akhir)/1434H — 26/04/2013M]

[ Audio ] http://bit.ly/2qddWvV

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#FawaidAudio #adab #akhlaq #ilmu
🚇JALAN KESELAMATAN HANYA SATU**

#SedikitFaedah dari al-Ustadz Qomar ZA hafizhahullah

■ Kami nasihatkan kepada anak-anak muda yang bersemangat dalam menjunjung nilai-nilai Islam, agar mereka tidak salah memilih jalan.

(●) Ada 73 (tujuh puluh tiga) jalan yang berlabel Islam di hadapan anda. Pada masing-masing jalan ada yang menyeru anda untuk menjadi anggotanya.

▷ 72 (tujuh puluh dua) jalan menuju An-Nar (neraka)
▷ dan hanya ada 1 (satu) jalan yang menuju Al-Jannah (surga).

[✘] Bila tidak berhati-hati, anda akan menjadi anggota penghuni neraka.

[↑] Karenanya,
▷ ikutilah petunjuk Nabi -ﷺ- dalam menentukan jalan di tengah-tengah perselisihan yang banyak!
▷ Ikuti Sunnah Nabi dan para Khulafa’ur-rasyidin!
▷ Jauhilah bid’ah!

[] Itulah jalan yang dapat mengantarkan anda menuju Al-Jannah (surga).

■ Demikian apa yang bisa kami sumbangkan kepada Islam dan muslimin serta umat secara umum terkait masalah ini. Kami memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amal kita semua. Ampunan-Nya senantiasa kita mohon sampai kita berjumpa dengan-Nya pada hari yang harta dan anak sudah tidak lagi bermanfaat padanya, kecuali mereka yang datang kepada-Nya dengan qalbu (hati) yang bersih. Bersih dari kesyirikan, keragu-raguan, mencintai kejelekan, terus-menerus di atas kebid’ahan dan dosa. Aamiin …

📚Sumber: http://buletin-alilmu.net/2010/10/29/mengenali-ciri-ciri-teroris-khawarij // http://mahad-assalafy.com/mengenali-ciri-ciri-teroris-khawarij/

₪ Dari Channel Telegram Salafy kota @Genteng // Diringkas dari tulisan berjudul “MENYIKAPI AKSI-AKSI TERORIS KHAWARIJ” dengan beberapa perubahan dari redaksi.

** Judul dari admin
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #aqidah #jalan_keselamatan #salafy #ahlussunnah
🚇MEMBANTAH KEBATILAN UNTUK MENYELAMATKAN ORANG-ORANG YANG TERTIPU

❱ Asy-Syaikh Rabi' bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah berkata:

◈ { ‏والله يعلم إننا لا نرد على أهل البدع إلا لإنقاذ الـمخدوعين والمغـرورين بأهل البدع والبـاطل. }

“Allah mengetahui bahwa kami tidak membantah ahli bid’ah kecuali untuk menyelamatkan orang-orang yang dikelabui dan ditipu oleh ahli bid’ah dan para pengusung kebatilan.”

📚[Al-Majmu’, hlm. 32]

🌍Sumber: https://twitter.com/RabeeMadkhaly/status/857348013571932160

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #Nasehat #menyelamatkan #orang_yg_dikelabui #tertipu #ahli_bid_ah #pengusung_kebathilan
MEMBANTAH KEBATILAN UNTUK MENYELAMATKAN ORANG-ORANG YANG TERTIPU

#Manhaj #Nasehat #menyelamatkan #orang_yg_dikelabui #tertipu #ahli_bid_ah #pengusung_kebathilan
🚇KONSEKUENSI TIDAK MAU MEMBANTAH KESALAHAN

❱ Asy-Syaikh Ali al-Hudzaify hafizhahullah berkata:

◈ { من لم يستخدم الردود في الوجه الصحيح، استخدnمها في الوجه الباطل. }

“Siapa yang tidak menggunakan rudud (bantahan-bantahan ilmiyah) dengan cara yang benar, pasti dia akan menggunakannya dengan cara yang bathil.”

📚[Majmu'ah Durus wa Muhadharat Masyayikh Aden]

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #Fawaid #tidak_mau #membantah #kesalahan #rudud #alHaq
🚇LARANGAN BERJUAL BELI DI DALAM MASJID

◈ { إذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ }

︴“Jika kalian melihat orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka ucapkanlah: ‘Semoga Allah tidak memberikan laba dalam perdaganganmu’.” [HR at-Tirmidzi dan an-Nasaai dari Abu Hurairah, dinyatakan shahih sesuai syarat Muslim oleh al-Hakim dan disepakati adz-Dzahaby]

[↑] Hadits ini menunjukkan larangan jual beli di dalam masjid. Segala macam bentuk jual beli terlarang di dalam masjid.

Ξ Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin,

“Barangsiapa yang melakukan jual-beli di dalam masjid maka akad itu tidak sah dan batal (pendapat al-Imam Ahmad yang berbeda dengan asy-Syafi’i). Termasuk yang dilarang juga adalah akad sewa menyewa dan tukar menukar uang di dalam masjid. Tidak termasuk dilarang jika seseorang pinjam meminjam di dalam masjid. [Disarikan dari asy-Syarhul mukhtashar ala Bulughil Maram libni Utsaimin]

[↑] Termasuk bentuk jual beli yang dilarang di masjid adalah kesepakatan harga dan barang yang diperjualbelikan meski barangnya tidak ada di dalam masjid dan uangnya juga belum dibayarkan.

📁Contoh: Seseorang berkata: “Apa engkau punya barang ini dengan ciri-ciri seperti ini?” Orang yang ditanya menjawab: “Ya.” Kemudian yang bertanya tadi berkata: “Bagaimana kalau saya beli seharga ini…” Hal itu termasuk hal yang dilarang dilakukan di dalam masjid.

₪ Arsip dari WA al-I'tishom // Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah // http://walis-net.blogspot.my/2015/03/kajian-fiqh-hukum-hukum-terkait-masjid.html

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Fiqh #Ibadah #Muamalah #jual_beli #dalam_masjid
🚇HUKUM JUAL BELI DI MASJID

■ [ Dalil dari al-Quran ]

Masjid adalah tempat untuk beribadah.

{ فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لهَُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ رِجَالُُ لاَّتُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلاَبَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَآءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَاْلأَبْصَار }

︴Artinya: “Di rumah-rumah yang di sana Allah telah memerintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, di sana ber-tasbih (menyucikan)-Nya pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hari dan penglihatan menjadi goncang.” [QS. an-Nur: 36-37]

■ [ Dalil dari as-Sunnah ]

Ξ Datang hadist dari sahabat Abu Hurairoh:

{ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ اللَّهُ عَلَيْك }

︴“Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.”

(●) Apakah teras masjid merupakan bagian masjid?

(●) Apakah ar-rahbah itu merupakan bagian dari masjid?

Ar-rahbah adalah bangunan atau halaman atau tempat yang luas yang terletak di depan pintu masjid dan tidak terpisah dari masjid. [Lihat Fathul Bari, 13/155]

[↑] Kalau kita lihat dari definisi di atas, yang termasuk ar-rahbah pada masjid-masjid sekarang adalah teras yang bersambung dengan masjid berupa halamannya yang juga ditegel dan bersambung dengan masjid baik lantainya maupun atapnya, baik dipakai untuk shalat maupun tidak.

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah ar-rahbah masuk bagian dari masjid ataukah tidak. Jika dia termasuk bagian masjid maka berarti berlaku padanya hukum-hukum masjid seperti:

✘ Tidak boleh berjualan di situ,
✘ tidak boleh mencari barang yang hilang di situ,
✘ adanya shalat tahiyatul masjid bagi yang mau duduk,
✘ tidak membatalkan i’tikaf jika berada di situ, dan seterusnya.

[] Pendapat yang kuat di kalangan ulama adalah bahwa ar-rahbah merupakan bagian dari masjid -yang berlaku padanya hukum-hukum masjid- selama dia masih bersambung (lantai atau atapnya) dengan masjid. Jika dia terpisah dari masjid maka dia bukan bagian dari masjid dan tidak mendapatkan hukum masjid. Ini adalah pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Zurarah bin Abi Aufa,Asy-Syafi’i, Imam Al-Bukhari, dan selain keduanya. Dan inilah pendapat yang dikuatkan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bari dan Ibnu Al Munayyir. Wallahu a’lam bishshawab. [Lihat Al-Majmu’, 6/507 dan Al-Fath, 13/156]

■ KESIMPULAN

[ 1 ] Larangan jual beli di dalam masjid dan area yang masih bersambung di dalam masjid, termasuk ar-rahbah, berdasarkan pemaparan di atas.

[ 2 ] Jual beli yang terjadi adalah sah, tetapi hukumnya haram dan pelakunya berdosa.

₪ Arsip dari WA Berbagi Faedah -WBF-

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Fiqh #Ibadah #Muamalah #jual_beli #dalam_masjid
🚇FATWA TERKAIT TRANSAKSI JUAL BELI DI MASJID & BATASAN YANG DIANGGAP SEBAGAI MASJID

❱ FATWA AL-LAJNAH AD-DA'IMAH LI AL-BUHUTS AL-'ILMIAH WA AL-IFTAA' - Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor 11967

[ Pertanyaan 3 ]

Banyak masjid di Amerika terdiri dari ruangan khusus untuk salat, dan beberapa ruangan lain yang menyatu dengan masjid. Apakah boleh melakukan transaksi jual beli di dalam ruangan-ruangan tersebut guna kepentingan masjid? Dan apakah boleh melakukan transaksi jual beli di ruangan khusus untuk salat, atau mempromosikan barang dagangan dan jasa di sana?

[ Jawaban 3 ]

■ Tidak boleh melakukan transaksi jual beli dan mempromosikan barang dagangan di ruangan yang dikhususkan untuk salat jika ruangan tersebut termasuk bagian masjid.

Ξ Nabi Muhammad -ﷺ- bersabda,

︴“Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu’.”

Ξ Dan beliau -ﷺ- bersabda,

︴“Barangsiapa mendengar orang mencari (mengumumkan) barangnya yang hilang di masjid, hendaklah dia berkata, ‘Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu’.”

(▼) Tentang ruangan lain yang tidak dikhususkan sebagai tempat salat, rinciannya sebagai berikut:

● Jika dia berada di dalam pagar masjid maka statusnya sama dengan masjid, dan hukum transaksi jual beli di sana sama dengan hukum transaksi jual beli di ruang salat.

● Adapun jika dia berada di luar pagar masjid sekalipun pintunya menempel pada pagar masjid maka statusnya bukanlah masjid,

[↑] karena rumah Nabi -ﷺ- yang dihuni Aisyah radhiyallahu anha pintunya berada di dalam masjid, dan tidak dihukumi sebagai masjid.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

📜KOMITE TETAP RISET ILMIAH DAN FATWA
◈ Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
◈ Wakil Ketua: Abdurrazzaq 'Afifi

₪ Dari situs alIfta Net // http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=2061&PageNo=1&BookID=3

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Fiqh #Ibadah #Muamalah #jual_beli #dalam_masjid
🚇KOKOH DI ATAS SUNNAH

❱ Asy-Syaikh al-'Allamah al-Mujahid Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah

◈ { إن الثبات على السنة معناه الثبات على الإسلام بكليته: أصوله وفروعه عقائده ومناهجه؛ نثبت عليه ونتمسك به حتى نلقى الله تبارك وتعالى. }

■ “Sesungguhnya kokoh di atas Sunnah

[✔️] maknanya adalah
▷ kokoh di atas Islam secara total;
▷ baik pokok-pokoknya maupun cabang-cabangnya, aqidah maupun manhaj;

[↑] kita teguh di atasnya dan berpegang teguh dengannya hingga kita bertemu Allah Tabaraka wa Ta'ala kelak.”

📚[Al-Washaya al-Manhajiyyah, 7]

₪ Dari: bit.ly/3gbndMW

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #kokoh #diatas #sunnah #islam #aqidah #istiqomah
🚇SIKAP AHLUS SUNNAH TERHADAP MASALAH ASY-SYAIKH HANI BIN BURAIK

❱ Asy-Syaikh Yasin bin Ali al-Adny hafizhahullah

[ Pertanyaan ]

◇ Apa sikap kita terhadap apa yang terjadi pada asy-Syaikh Hani bin Buraik? Mohon faedahnya untuk kami. Baarakallahu fiikum.

[ Jawaban ]

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله، أما بعد:

■ Tidak ada seorangpun dari Ahlus Sunnah yang ragu bahwa perbuatan ini (demonstrasi) benar-benar menyelisihi manhaj Salaf, hanya saja mungkin pada para penuntut ilmu ada sedikit kehati-hatian karena 2 perkara:

ΞΞ Pertama ΞΞ
▷ Jangan sampai mereka mendahului para ulama besar mereka, terlebih jika masalahnya termasuk masalah-masalah besar.

ΞΞ Kedua ΞΞ
▷ Hendaknya orang yang salah atau menyelisihi kebenaran dinasehati, mudah-mudahan dia mau mengumumkan taubatnya. Namun perkara yang kedua ini sifatnya tidak secara mutlak.

[↑] Ini masalah pertama,
[↓] masalah kedua adalah

■ bahwa perselisihan yang terjadi diantara Ahlus Sunnah tidaklah menunjukkan kebathilan manhaj mereka dan tidak pula menunjukkan kebenaran manhaj ahli bid’ah.

◇ Sebagai contoh tatkala Ahlus Sunnah di Yaman menyelisihi kelompok al-Ikhwanul Muslimun dan yayasan-yayasan hizbiyyah. Demikianlah sikap Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, al-Hajury, Abul Hasan, Muhammad al-Imam, al-Bura’iy, Abdurrahman bin Mar’i, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly).

◇ Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga Abul Hasan memunculkan bid’ahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, al-Hajury, Muhammad al-Imam, al-Bura’iy, Abdurrahman bin Mar’i, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly) tetap berjalan di atas kebenaran.

■ Dan perselisihan dan berbedanya jalan ini tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.

◇ Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga al-Hajury memunculkan bid’ahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah. Dan Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, Muhammad al-Imam, al-Bura’iy, Abdurrahman bin Mar’i, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly) tetap berjalan di atas kebenaran.

■ Maka itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.

◇ Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga Muhammad al-Imam memunculkan bid’ahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah, juga siapa saja yang berjalan bersamanya dan ridha dengan bid’ahnya.

■ Maka itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.

■ Dan demikian pula berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan dan pengingkaran Masyayikh Aden terhadap perbuatan Hani bin Buraik (demonstrasi), hal itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara Muhammad al-Imam, al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.

[↑] Subhanallah, alangkah serupanya hati para ahli bid’ah. Ketika Abul Hasan meninggalkan manhaj Salaf, dia mengatakan kepada Ahlus Sunnah, “Akan datang suatu hari di mana kalian akan berselisih.”

[✘] Jadi hanya semacam ini dalil yang dimiliki oleh ahli bid’ah untuk menunjukkan kebenaran bid’ah mereka dan untuk menyalahkan Ahlus Sunnah.

[] Wahai kalian (ahli bid’ah), antara kami dan kalian terdapat prinsip-prinsip Salaf, maka perhatikanlah siapa yang berpegang teguh dengannya, dan siapa yang menyelisihi semuanya atau sebagiannya.

Ξ Yaa Allah, kokohkanlah kami di atas kebenaran, hingga kami berjumpa dengan-Mu. Ξ

▣ Sabtu, 9 Sya’ban 1438H

🌍Sumber: https://t.me/dourous_machaikhaden

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Info #Manhaj #sikap_ahlussunnah #yaman #Syaikh_Hani