๐ASY-SYAIKH SHALIH AL-FAUZAN MEMBOLEHKAN REKAMAN (GAMBAR) VIDEO?
โ Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah termasuk ulama yang berpendapat haramnya gambar video (rekaman). Namun di internet banyak sekali beredar rekaman ceramah beliau di berbagai situs.
โฐโ Keadaan ini bisa jadi akan memunculkan kebingungan bagi sebagian orang, mengapa hal ini bisa terjadi?
[โข] Penyebabnya menurut kami โwallahu aโlam- adalah karena beliau berpendapat haramnya video yang berbentuk rekaman, namun di sisi lain beliau membolehkan video (tv) yang berbentuk siaran langsung. Dan rekaman-rekaman ceramah beliau yang banyak beredar di internet mungkin diambil dari siaran-siaran langsung ceramah beliau, kemudian diunggah ke internet tanpa seijin beliau. Wallahu aโlam.
Pada edisi pertama kami telah menampilkan sebagian fatwa beliau tentang video, berikut kami tampilkan kembali fatwa asy-Syaikh Shalih Fauzan secara lebih lengkap agar pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lengkap.
โฑ Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan ditanya:
[โข] Apa hukum video? Bagaimana kami harus menjawab bila ada orang yang menyatakan bahwa Anda membolehkan video, karena anda muncul disiaran dakwah di TV Majd Channel ?
[ Jawab ]
โ SUBHAANALLAH, SAYA MEMBOLEHKANNYA??!
โ Terkait kemunculan saya di TV,
[โ] maka saya dalam keadaan tidak menginginkannya.
[โ] Mereka datang ke masjid kemudian merekam taโlim dan juga para hadirin.
[โ] Mereka tidak ijin terlebih dahulu atau berkonsultasi.
[โข] Saya benar-benar tidak mengijinkannya,
โฐโ begitupun saya sama sekali tidak suka dengan hal ini, siapa saja pelakunya.
โ Mereka juga telah merekam taโlim asy-Syaikh bin Baz Rahimahullah
โฐโ dalam keadaan beliau tidak suka dengan hal tersebut.
โบ Bahkan beliau memperingatkan umat darinya.
โบ Mereka datang pada suatu acara, bergabung bersama-sama, merekam, lalu muncullah siarannya di TV.
[โข] Apakah ini berarti asy-Syaikh bin Baz membolehkan gambar (tashwir)?
[โ] Sama sekali tidak.
โฐโ Beliau berdiri pada posisi bahwa semua gambar, dalam berbagai jenisnya, adalah haram.
* * *
[ Pada kesempatan lain beliau Hafizhahullah ditanya ]
[โข] Apakah benar berita yang menyatakan bahwa Anda telah merubah pendapat Anda tentang larangan membuat gambar, terkait dengan persetujuan Anda untuk menampilkan rekaman taโlim Anda di Majd Tv dan lainnya?
[ Jawab ]
โ INI ADALAH PENUKILAN YANG TIDAK BENAR.
[โ] Hukum gambar adalah haram.
โบ Tidak boleh bagi saya atau selain saya berkata kepada anda bahwa gambar itu boleh dikarenakan dalil tentang pelarangan gambar sangat jelas, begitu pula hukuman bagi pelakunya.
[โ] Dan perbuatan ini termasuk dari dosa besar. Saya termasuk yang berpendapat haramnya gambar kecuali dalam keadaan kita sangat butuh (darurat).
โฐโ Saya ulangi lagi, gambar adalah sesuatu yang dilarang kecuali dalam keadaan kita sangat butuh, seperti dalam pembuatan kartu identitas, SIM, atau paspor. Dalam situasi demikian maka gambar dibolehkan.
[โ] Dalam keadaan lain, seperti untuk kenang-kenangan, sebagai hiasan atau dekorasi, maka yang ini tidak boleh.
โฐโ Ini adalah perbuatan yang lebih jelek, yaitu ketika seseorang menggantung gambar. Perbuatan ini larangannya lebih keras lagi.
โ Ini adalah kalimat (pendapat) yang telah saya nyatakan dan yang terus saya pegangi. Bila ada yang menyandarkan kepada saya selain ini, maka itu adalah tidak benar.
[โข] Adapun terkait Majd TV,
โฐโ maka saya tidak pernah datang kepada mereka atau ke studio mereka.
โบ Merekalah yang datang ke masjid
โบ dan kemudian merekam.
โฐโ Seperti halnya mereka juga melakukan pengambilan gambar saat pelaksanaan shalat di Masjidil Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah).
โบ Mereka datang ke masjid,
โบ kemudian melakukan pengambilan gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
* * *
โโ [1/2] โโ
โ Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah termasuk ulama yang berpendapat haramnya gambar video (rekaman). Namun di internet banyak sekali beredar rekaman ceramah beliau di berbagai situs.
โฐโ Keadaan ini bisa jadi akan memunculkan kebingungan bagi sebagian orang, mengapa hal ini bisa terjadi?
[โข] Penyebabnya menurut kami โwallahu aโlam- adalah karena beliau berpendapat haramnya video yang berbentuk rekaman, namun di sisi lain beliau membolehkan video (tv) yang berbentuk siaran langsung. Dan rekaman-rekaman ceramah beliau yang banyak beredar di internet mungkin diambil dari siaran-siaran langsung ceramah beliau, kemudian diunggah ke internet tanpa seijin beliau. Wallahu aโlam.
Pada edisi pertama kami telah menampilkan sebagian fatwa beliau tentang video, berikut kami tampilkan kembali fatwa asy-Syaikh Shalih Fauzan secara lebih lengkap agar pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lengkap.
โฑ Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan ditanya:
[โข] Apa hukum video? Bagaimana kami harus menjawab bila ada orang yang menyatakan bahwa Anda membolehkan video, karena anda muncul disiaran dakwah di TV Majd Channel ?
[ Jawab ]
โ SUBHAANALLAH, SAYA MEMBOLEHKANNYA??!
โ Terkait kemunculan saya di TV,
[โ] maka saya dalam keadaan tidak menginginkannya.
[โ] Mereka datang ke masjid kemudian merekam taโlim dan juga para hadirin.
[โ] Mereka tidak ijin terlebih dahulu atau berkonsultasi.
[โข] Saya benar-benar tidak mengijinkannya,
โฐโ begitupun saya sama sekali tidak suka dengan hal ini, siapa saja pelakunya.
โ Mereka juga telah merekam taโlim asy-Syaikh bin Baz Rahimahullah
โฐโ dalam keadaan beliau tidak suka dengan hal tersebut.
โบ Bahkan beliau memperingatkan umat darinya.
โบ Mereka datang pada suatu acara, bergabung bersama-sama, merekam, lalu muncullah siarannya di TV.
[โข] Apakah ini berarti asy-Syaikh bin Baz membolehkan gambar (tashwir)?
[โ] Sama sekali tidak.
โฐโ Beliau berdiri pada posisi bahwa semua gambar, dalam berbagai jenisnya, adalah haram.
* * *
[ Pada kesempatan lain beliau Hafizhahullah ditanya ]
[โข] Apakah benar berita yang menyatakan bahwa Anda telah merubah pendapat Anda tentang larangan membuat gambar, terkait dengan persetujuan Anda untuk menampilkan rekaman taโlim Anda di Majd Tv dan lainnya?
[ Jawab ]
โ INI ADALAH PENUKILAN YANG TIDAK BENAR.
[โ] Hukum gambar adalah haram.
โบ Tidak boleh bagi saya atau selain saya berkata kepada anda bahwa gambar itu boleh dikarenakan dalil tentang pelarangan gambar sangat jelas, begitu pula hukuman bagi pelakunya.
[โ] Dan perbuatan ini termasuk dari dosa besar. Saya termasuk yang berpendapat haramnya gambar kecuali dalam keadaan kita sangat butuh (darurat).
โฐโ Saya ulangi lagi, gambar adalah sesuatu yang dilarang kecuali dalam keadaan kita sangat butuh, seperti dalam pembuatan kartu identitas, SIM, atau paspor. Dalam situasi demikian maka gambar dibolehkan.
[โ] Dalam keadaan lain, seperti untuk kenang-kenangan, sebagai hiasan atau dekorasi, maka yang ini tidak boleh.
โฐโ Ini adalah perbuatan yang lebih jelek, yaitu ketika seseorang menggantung gambar. Perbuatan ini larangannya lebih keras lagi.
โ Ini adalah kalimat (pendapat) yang telah saya nyatakan dan yang terus saya pegangi. Bila ada yang menyandarkan kepada saya selain ini, maka itu adalah tidak benar.
[โข] Adapun terkait Majd TV,
โฐโ maka saya tidak pernah datang kepada mereka atau ke studio mereka.
โบ Merekalah yang datang ke masjid
โบ dan kemudian merekam.
โฐโ Seperti halnya mereka juga melakukan pengambilan gambar saat pelaksanaan shalat di Masjidil Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah).
โบ Mereka datang ke masjid,
โบ kemudian melakukan pengambilan gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
* * *
โโ [1/2] โโ
โโ [2/2] โโ
[ Tanya ]
[โข] Apakah orang yang merekam taโlim atau pelajaran teranggap sebagai orang yang disebut dalam hadits tentang larangan membuat gambar ?
[ Jawab ]
โ YA TERMASUK.
โบ Dia termasuk di dalamnya.
[โ] Tidak ada kebutuhan kita pada gambar.
โบ Pelajaran (ilmu) itu cukup direkam (suaranya, -red.),
โบ didengarkan,
โบ dan ditulis.
โฐโ Tujuan telah tercapai tanpa perlu ada gambar (video).
* * *
[ Tanya ]
[โข] Apakah boleh seorang ulama atau penuntut ilmu tampil di TV jika keadaan membutuhkannya?
[ Jawab ]
โ (Siaran) televisi yang live/langsung adalah memindahkan (menyalurkan) gambar, dan ini berbeda dengan merekam yang merupakan bentuk menyimpan gambar (seperti kamera foto). Siaran live hanya sekedar menyalurkan, misalnya adalah siaran langsung shalat di Masjidil Haram, di Masjid Nabawi, siaran langsung pelaksanaan ibadah haji saat wuquf di Arafah atau tempat ibadah haji lainnya. Ini adalah siaran langsung (live). Mereka menyebutnya siaran langsung.
* * *
[ Tanya ]
[โข] Ada orang yang menjadikan kemunculan Anda di TV sebagai dalil bahwa Anda membolehkan gambar?
[ Jawab ]
โ Saya telah menulis tentang masalah ini.
โฐโ Saya nyatakan bahwa itu (siaran langsung) bukan gambar, tapi sekedar menyebarkan saja.
โ Asy-Syaikh Fauzan juga ditanya tentang bagaimana bila ada orang yang menjadikan siaran langsung tersebut sebagai rekaman, maka beliau menjawab bahwa itu menjadi tanggung jawab si pelaku [*]
๐[Diketik ulang untuk Darussalaf.or.id dari Majalah Fiqih Islami FAWAID No. 04/I/1435/2014 Hal. 52-54]
[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/09/artikel-asy-syaikh-shalih-al-fauzan.html
Catatan
[*] http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125720
โชRujukan: Dari situs Darussalaf.Or.Id
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โฅ #Bantahan #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi
[ Tanya ]
[โข] Apakah orang yang merekam taโlim atau pelajaran teranggap sebagai orang yang disebut dalam hadits tentang larangan membuat gambar ?
[ Jawab ]
โ YA TERMASUK.
โบ Dia termasuk di dalamnya.
[โ] Tidak ada kebutuhan kita pada gambar.
โบ Pelajaran (ilmu) itu cukup direkam (suaranya, -red.),
โบ didengarkan,
โบ dan ditulis.
โฐโ Tujuan telah tercapai tanpa perlu ada gambar (video).
* * *
[ Tanya ]
[โข] Apakah boleh seorang ulama atau penuntut ilmu tampil di TV jika keadaan membutuhkannya?
[ Jawab ]
โ (Siaran) televisi yang live/langsung adalah memindahkan (menyalurkan) gambar, dan ini berbeda dengan merekam yang merupakan bentuk menyimpan gambar (seperti kamera foto). Siaran live hanya sekedar menyalurkan, misalnya adalah siaran langsung shalat di Masjidil Haram, di Masjid Nabawi, siaran langsung pelaksanaan ibadah haji saat wuquf di Arafah atau tempat ibadah haji lainnya. Ini adalah siaran langsung (live). Mereka menyebutnya siaran langsung.
* * *
[ Tanya ]
[โข] Ada orang yang menjadikan kemunculan Anda di TV sebagai dalil bahwa Anda membolehkan gambar?
[ Jawab ]
โ Saya telah menulis tentang masalah ini.
โฐโ Saya nyatakan bahwa itu (siaran langsung) bukan gambar, tapi sekedar menyebarkan saja.
โ Asy-Syaikh Fauzan juga ditanya tentang bagaimana bila ada orang yang menjadikan siaran langsung tersebut sebagai rekaman, maka beliau menjawab bahwa itu menjadi tanggung jawab si pelaku [*]
๐[Diketik ulang untuk Darussalaf.or.id dari Majalah Fiqih Islami FAWAID No. 04/I/1435/2014 Hal. 52-54]
[ URL ] http://www.alfawaaid.net/2016/09/artikel-asy-syaikh-shalih-al-fauzan.html
Catatan
[*] http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125720
โชRujukan: Dari situs Darussalaf.Or.Id
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ http://bit.ly/ukhuwahsalaf
โฅ #Bantahan #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi
๐ASY-SYAIKH SHALIH AL-FAUZAN MEMBOLEHKAN REKAMAN (GAMBAR) VIDEO?
โฅ #Bantahan #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi
โฅ #Bantahan #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi
๐ฝRekaman Audio Kajian Kota Bandung
โบ Ahad, 13 Jumadil Akhir 1438H ~ 12.03.2017M
โบ Masjid Jamie al-Husaeni Banjaran Kabupaten Bandung
โฑ Disampaikan oleh:
โบ Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
โบ Al-Ustadz Abu Amr Ahmad Alfiyan hafizhahullah
โ Download audio โ
Mp3 versi 32 Kbps
โ [ Kajian Tematik ]
๏ธด KILAS BALIK SEJARAH DAKWAH SALAFIYAH DI INDONESIA
ฮ Al-Ustadz Rasyid Hamdani hafizhahullah
โบ 01. Mukaddimah - Durasi: 16:42
ฮ Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
โบ 02. [Sesi 1] - Durasi: 02:09:51
ฮ Al-Ustadz Abu Amr Ahmad Alfiyan hafizhahullah
โบ 03. [Sesi 2] - Durasi: 37:15
โบ 04. [Sesi 3] - Durasi: 01:01:54
โ Download audio:
โบ [ Tele ] https://t.me/Mp3_kajian/501
โบ [ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/audio-kilas-balik-sejarah-dakwah.html
โช Dari Channel Telegram @SalafyBandung
โฅ #RekamanAudio #Bandung
โบ Ahad, 13 Jumadil Akhir 1438H ~ 12.03.2017M
โบ Masjid Jamie al-Husaeni Banjaran Kabupaten Bandung
โฑ Disampaikan oleh:
โบ Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
โบ Al-Ustadz Abu Amr Ahmad Alfiyan hafizhahullah
โ Download audio โ
Mp3 versi 32 Kbps
โ [ Kajian Tematik ]
๏ธด KILAS BALIK SEJARAH DAKWAH SALAFIYAH DI INDONESIA
ฮ Al-Ustadz Rasyid Hamdani hafizhahullah
โบ 01. Mukaddimah - Durasi: 16:42
ฮ Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah
โบ 02. [Sesi 1] - Durasi: 02:09:51
ฮ Al-Ustadz Abu Amr Ahmad Alfiyan hafizhahullah
โบ 03. [Sesi 2] - Durasi: 37:15
โบ 04. [Sesi 3] - Durasi: 01:01:54
โ Download audio:
โบ [ Tele ] https://t.me/Mp3_kajian/501
โบ [ Web ] http://www.alfawaaid.net/2017/03/audio-kilas-balik-sejarah-dakwah.html
โช Dari Channel Telegram @SalafyBandung
โฅ #RekamanAudio #Bandung
Forwarded from MP3 Faidah Kajian
01. Mukaddimah
Ust. Rasyid Hamdani
Forwarded from MP3 Faidah Kajian
02. [Sesi 1] Kilas Balik Sejarah Dakwah Salafiyah di Indonesia
Ust. Luqman Ba'abduh
Forwarded from MP3 Faidah Kajian
03. [Sesi 2] Kilas Balik Sejarah Dakwah Salafiyah di Indonesia
Ust. Abu Amr Ahmad Alfiyan
Forwarded from MP3 Faidah Kajian
04. [Sesi 3] Kilas Balik Sejarah Dakwah Salafiyah di Indonesia
Ust. Abu Amr Ahmad Alfiyan
๐NASIHAT BAGI YANG MENGOPERASIKAN SALURAN-SALURAN TELEVISI SATELIT DI RUMAHNYA
โฅ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh
โฅ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh
๐INGIN HADIR DI MAJELIS ILMU
ฮ ingin mengetahui lokasi taklim
ฮ ingin mengetahui/berbagi jadwal taklim Salafy ...
ฮ ingin mengunduh audio kajian Salafy
๐๐ป Ayo kunjungi situs www.kajiansalafy.net
ฮ ingin mengetahui lokasi taklim
ฮ ingin mengetahui/berbagi jadwal taklim Salafy ...
ฮ ingin mengunduh audio kajian Salafy
๐๐ป Ayo kunjungi situs www.kajiansalafy.net
TIDAK ADA IKHTILATH (CAMPUR BAUR LAKI PEREMPUAN) YANG DIPERBOLEHKAN
โฅ #Fiqh #Ibadah #ikhtilat #ikhtilath #campurbaur #abdulhakimabdat
โฅ #Fiqh #Ibadah #ikhtilat #ikhtilath #campurbaur #abdulhakimabdat
WAJIB BERPEGANG DENGAN KEBENARAN DAN TIDAK TAKLID (MEMBEBEK) PADA SIAPAPUN
โฅ #Manhaj #berpegang_dengan #alHaq #kebenaran
โฅ #Manhaj #berpegang_dengan #alHaq #kebenaran
๐MEMBANTAH AHLUL BIDโAH SEBAB PERPECAHAN?
โฑ Asy-Syaikh al-'Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Banyak orang mengatakan bahwa pihak-pihak yang membantah ahlul bidโah mereka itu adalah penyebab perpecahan.
[ Jawaban ]
โ Benar, mereka itu adalah penyebab perpecahan (yakni yang membedakan dan memisahkan, pent) antara yang haq dengan yang batil, ini yang benar.
(โ) Kami membedakan/memisahkan
โท antara yang haq dengan yang bathil,
โท antara ahlul haq dengan ahlul bathil.
[โ๏ธ] Senantiasa kami akan membantah (kebatilan dan para pelakunya),
[โ๏ธ] demikian pula para ulama juga membantah mereka.
(โ) Yang seperti ini bukanlah untuk membikin perpecahan,
โท akan tetapi justru ini untuk menyatukan umat di atas al-haq.
โท Karena keberadaan umat manusia di atas kesesatan dan di atas pemikiran-pemikiran yang batil,
[โ] inilah sesunggguhnya yang menyebabkan perpecahan antar umat Islam.
(โ) Adapun upaya untuk menjelaskan al-haq kepada mereka (umat Islam)
โท adalah dalam rangka menyatukan umat di atasnya,
[โ] maka inilah sesungguhnya dakwah kepada persatuan, bukan dakwah kepada perpecahan.
(โ) Dikatakan dakwah kepada perpecahan itu
โท apabila tidak ada upaya untuk membantah ahlul bathil.
[โ] Inilah sesungguhnya dakwah kepada perpecahan jika mereka memahaminya.
๐[Dari Taโliq terhadap kitab Syarhus Sunnah, karya Al-Imam Al-Barbahari]
Selengkapnya di:
๐[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2013/05/membantah-ahlul-bidah-sebab-perpecahan_15.html
โช Dari situs Mahad-asSalafy.Com
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #Manhaj #Bantahan #rudud #sebab_perpecahan #menyatukan_kalimat #persatuan #dakwah #menjelaskan_alHaq
โฑ Asy-Syaikh al-'Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Banyak orang mengatakan bahwa pihak-pihak yang membantah ahlul bidโah mereka itu adalah penyebab perpecahan.
[ Jawaban ]
โ Benar, mereka itu adalah penyebab perpecahan (yakni yang membedakan dan memisahkan, pent) antara yang haq dengan yang batil, ini yang benar.
(โ) Kami membedakan/memisahkan
โท antara yang haq dengan yang bathil,
โท antara ahlul haq dengan ahlul bathil.
[โ๏ธ] Senantiasa kami akan membantah (kebatilan dan para pelakunya),
[โ๏ธ] demikian pula para ulama juga membantah mereka.
(โ) Yang seperti ini bukanlah untuk membikin perpecahan,
โท akan tetapi justru ini untuk menyatukan umat di atas al-haq.
โท Karena keberadaan umat manusia di atas kesesatan dan di atas pemikiran-pemikiran yang batil,
[โ] inilah sesunggguhnya yang menyebabkan perpecahan antar umat Islam.
(โ) Adapun upaya untuk menjelaskan al-haq kepada mereka (umat Islam)
โท adalah dalam rangka menyatukan umat di atasnya,
[โ] maka inilah sesungguhnya dakwah kepada persatuan, bukan dakwah kepada perpecahan.
(โ) Dikatakan dakwah kepada perpecahan itu
โท apabila tidak ada upaya untuk membantah ahlul bathil.
[โ] Inilah sesungguhnya dakwah kepada perpecahan jika mereka memahaminya.
๐[Dari Taโliq terhadap kitab Syarhus Sunnah, karya Al-Imam Al-Barbahari]
Selengkapnya di:
๐[ Web ] http://www.alfawaaid.net/2013/05/membantah-ahlul-bidah-sebab-perpecahan_15.html
โช Dari situs Mahad-asSalafy.Com
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #Manhaj #Bantahan #rudud #sebab_perpecahan #menyatukan_kalimat #persatuan #dakwah #menjelaskan_alHaq
www.alfawaaid.net
Membantah Ahlul Bidโah Sebab Perpecahan?
alfawaaid.net - Kumpulan al-Fawaaid as-Salafiyyah
MEMBANTAH AHLUL BIDโAH SEBAB PERPECAHAN?
โฅ #Manhaj #Bantahan #rudud #sebab_perpecahan #menyatukan_kalimat #persatuan #dakwah #menjelaskan_alHaq
โฅ #Manhaj #Bantahan #rudud #sebab_perpecahan #menyatukan_kalimat #persatuan #dakwah #menjelaskan_alHaq
๐KEADAAN ORANG YANG MEMUJI DAN MENYANJUNG AHLUL BID'AH
โฑ Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiriy hafidzahullahu:
[ Pertanyaan ]
Apakah orang yang memuji dan menyanjung ahul bid'ah, diikutkan keadaannya dengan mereka?
[ Jawaban ]
โ Na'am, Iya. Tidak ada keraguan,
โท bahwa orang yang memuji
โท dan menyanjung ahlul bid'ah
ฮ adalah orang yang menyeru kepada kebid'ahan.
[โ] Maka mereka juga termasuk pada penyeru kepada kebid'ahan.
Kita memohon kepada Allah keselamatan.
๐[Pertanyaan yang diajukan dalam pembahasan: Syarh Fadhul Islam pada bab "Ma jaa annal Bid'ah asyad minal Kabair."]
โช Dari Channel Telegram @ForumSalafyPurbalingga
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #Manhaj #orang_yang_memuji #ahli_bid_ah
โฑ Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiriy hafidzahullahu:
[ Pertanyaan ]
Apakah orang yang memuji dan menyanjung ahul bid'ah, diikutkan keadaannya dengan mereka?
[ Jawaban ]
โ Na'am, Iya. Tidak ada keraguan,
โท bahwa orang yang memuji
โท dan menyanjung ahlul bid'ah
ฮ adalah orang yang menyeru kepada kebid'ahan.
[โ] Maka mereka juga termasuk pada penyeru kepada kebid'ahan.
Kita memohon kepada Allah keselamatan.
๐[Pertanyaan yang diajukan dalam pembahasan: Syarh Fadhul Islam pada bab "Ma jaa annal Bid'ah asyad minal Kabair."]
โช Dari Channel Telegram @ForumSalafyPurbalingga
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #Manhaj #orang_yang_memuji #ahli_bid_ah
Telegram
II Ukhuwah Salafiyyah ๐ฒ๐พ II
โขโฆโข Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf โขโฆโข
ุจุณู
ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
๐๐ฎDengan mengharapkan Ridha Allah ta'ala, Hadir dan Ikuti ...
๐PROGRAM ZIARAH PENANG, MALAYSIA
Insya Allah ta'ala bersama:
โ Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah
Dengan tema:
ฮ AL-IKHLAS (Bimbingan dari kitab Ibnu Abi ad-Dunya)
โข{ Ikhlas dalam Beramal, Berdakwah, Berteman, dan Menjauhi Sikap Ingin Dikenal & Dipuji }โข
โท 25 & 26 Rajab 1438H ~ 22 & 23 April 2017M
Mudahยฒhan bermanfaat. Baarakallahu fiikum.
โโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐ฎDengan mengharapkan Ridha Allah ta'ala, Hadir dan Ikuti ...
๐PROGRAM ZIARAH PENANG, MALAYSIA
Insya Allah ta'ala bersama:
โ Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah
Dengan tema:
ฮ AL-IKHLAS (Bimbingan dari kitab Ibnu Abi ad-Dunya)
โข{ Ikhlas dalam Beramal, Berdakwah, Berteman, dan Menjauhi Sikap Ingin Dikenal & Dipuji }โข
โท 25 & 26 Rajab 1438H ~ 22 & 23 April 2017M
Mudahยฒhan bermanfaat. Baarakallahu fiikum.
โโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ANCAMAN UNTUK YANG SUKA BERFOTO DAN MEMFOTO MAKHLUK BERNYAWA
โฑ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah -๏ทบ- bersabda,
{ ุชูุฎูุฑูุฌู ุนููููู ู ููู ุงููููุงุฑู ููููู ู ุงูููููุงู ูุฉู ููููุง ุนูููููุงูู ุชูุจูุตูุฑูุงูู ููุฃูุฐูููุงูู ุชูุณูู ูุนูุงูู ููููุณูุงูู ููููุทูููุ ููููููู: ุฅููููู ูููููููุชู ุจูุซูููุงุซูุฉูุ ุจูููููู ุฌูุจููุงุฑู ุนููููุฏูุ ููุจูููููู ู ููู ุฏูุนูุง ู ูุนู ุงูููููู ุฅูููููุง ุขุฎูุฑูุ ููุจูุงูู ูุตููููุฑูููู }
๏ธดโAkan keluar sebuah leher dari neraka pada hari kiamat, ia memiliki dua mata yang bisa melihat, dua telinga yang bisa mendengar, dan lisan yang berbicara.โ
Ia pun berkata:
๏ธดโAku diwakilkan untuk (menyiksa) tiga golongan:
[1] Setiap orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala
[2] Setiap orang yang berdo'a kepada Allah juga kepada selain-Nya.
[3] dan orang-orang yang menggambar (makhluk bernyawa, pen).โ
๐[HR. Tirmidzi no. 2574 dan Ash-Shahihah no. 512]
โช Dari Channel Telegram @warisansalaf
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
โฑ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah -๏ทบ- bersabda,
{ ุชูุฎูุฑูุฌู ุนููููู ู ููู ุงููููุงุฑู ููููู ู ุงูููููุงู ูุฉู ููููุง ุนูููููุงูู ุชูุจูุตูุฑูุงูู ููุฃูุฐูููุงูู ุชูุณูู ูุนูุงูู ููููุณูุงูู ููููุทูููุ ููููููู: ุฅููููู ูููููููุชู ุจูุซูููุงุซูุฉูุ ุจูููููู ุฌูุจููุงุฑู ุนููููุฏูุ ููุจูููููู ู ููู ุฏูุนูุง ู ูุนู ุงูููููู ุฅูููููุง ุขุฎูุฑูุ ููุจูุงูู ูุตููููุฑูููู }
๏ธดโAkan keluar sebuah leher dari neraka pada hari kiamat, ia memiliki dua mata yang bisa melihat, dua telinga yang bisa mendengar, dan lisan yang berbicara.โ
Ia pun berkata:
๏ธดโAku diwakilkan untuk (menyiksa) tiga golongan:
[1] Setiap orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala
[2] Setiap orang yang berdo'a kepada Allah juga kepada selain-Nya.
[3] dan orang-orang yang menggambar (makhluk bernyawa, pen).โ
๐[HR. Tirmidzi no. 2574 dan Ash-Shahihah no. 512]
โช Dari Channel Telegram @warisansalaf
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
Telegram
II Ukhuwah Salafiyyah ๐ฒ๐พ II
โขโฆโข Jalinkan Ukhuwah dengan bimbingan Kitab & Sunnah di atas pemahaman Salaf โขโฆโข