Tausiyah Bimbingan Islam
30.5K subscribers
7.64K photos
166 videos
14 files
5.71K links
Tausiyah Bimbingan Islam
Download Telegram
Jangan Maju Jadi Imam Kalau Bacaanmu Masih Kacau

“Perbaiki bacaanmu sebelum jadi imam”

عَنْ أبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْماً ـ وَفِي رِوَايَةٍ: سِنّاًـ وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ».رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an di antara mereka.

Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang sunnah di antara mereka.

Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka.”

Dalam suatu riwayat disebutkan, “Yang paling tua.”—“Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seizinnya.”

(HR. Muslim, no. 673)

Referensi:
https://rumaysho.com/37611-manakah-imam-yang-dipilih-banyak-hafalan-quran-ataukah-yang-fakih-berilmu.html


________________
Dukung Bimbingan Islam Dengan Follow Semua Akun Official Kami :
Instagram : @bimbingan_islam
Facebook : Bimbingan Islam
Twitter : bimbingan_islam
Telegram : http://t.me/tausiyahbimbinganislam
Whatsapp Community :
https://bimbinganislam.com/bias-community
*Ada Di Antara Manusia Yang Begadang & Tidur Larut Malam Tanpa Udzur, Kemudian Ia Tidak Melaksanakan Shalat Subuh, Sungguh Itu Perbuatan Dosa*

Orang yang begadang (seperti karena nonton bola) sehingga lalai shalat shubuh sehingga bangun pagi kesiangan, bukanlah orang yang mendapat udzur.

Berbeda halnya dengan orang yang sudah terbiasa shalat shubuh, lalu suatu saat ia ketiduran karena kecapekan atau alasan lainnya, maka inilah yang benar mendapat udzur.

Ia tetap diperintahkan untuk shalat ketika ia ingat atau ketika ia bangun dari tidurnya. Meskipun ketika matahari sedang terbit atau matahari sudah meninggi, maka ia kerjakan shalat saat itu juga.

Dalam sebuah hadits dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Jika seseorang ketiduran, itu bukanlah berarti ia lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang tidak mengerjakan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya. Jika ketiduran, hendaklah seseorang shalat ketika ia terbangun. Jika tiba esok hari, hendaklah ia shalat tepat pada waktunya (jangan sampai telat lagi).” (HR. Muslim no. 681).

Hadits ini jelas menunjukkan bahwa yang dimaksudkan seseorang boleh mengerjakan shalat ketika ia bangun tidur karena ketiduran, itu disebabkan suatu udzur.

Berbeda halnya jika sudah jadi kebiasaan lembur atau begadang setiap harinya (disebabkan nonton bola atau lainnya), maka ini tentu saja bukan orang yang mendapati udzur. Wallahu a’lam.
Perintah untuk Menunaikan Amanat
Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (QS. An Nisaa’: 58).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu”

(HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414, shahih)

Referensi:
https://rumaysho.com/2345-pegawai-yang-amanat.html


________________
Dukung Bimbingan Islam Dengan Follow Semua Akun Official Kami :
Instagram : @bimbingan_islam
Facebook : Bimbingan Islam
Twitter : bimbingan_islam
Telegram : http://t.me/tausiyahbimbinganislam
Whatsapp Community :
https://bimbinganislam.com/bias-community
Kalah atau menang atau hasil dari sebuah pertandingan itu diluar dari kemampuan manusia, tidak ada yang bisa menetapkan sebuah takdir melainkan Allah Azza Wa Jalla.

Tidak ada ceritanya jika si fulan menonton sebuah pertandingan olahraga, kemudian akibat si fulan menonton pertandingan tersebut maka pertandingan tersebut kalah/menang.

“Gara-gara lu nonton timnas, jadi kalah kan!”

Merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar adalah definisi dari tathayyur (Miftah Daris Sa’adah, 3/311)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

لطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ

(HR. Abu Daud no. 3910 dan Ibnu Majah no. 3538. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali.


Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.”

Syaikh Abdurahman bin Hasan menjelaskan bahwa thiyarah/tathoyyur termasuk kesyirikan yang menghalangi kesempurnaan tauhid karena ia berasal dari godaan rasa takut dan bisikan yang berasal dari setan (Fathul Majid).


Jangan sampai kita melakukan perkara mubah (menonton pertandingan olahraga) kemudian kita terjatuh kepada perkara keharaman apalagi kesyirikan -wal‘iyadzubillah- hanya karena perkataan atau persangkaan yang tidak dibenarkan dalam islam.

Syaikh Sholeh Al Fauzan berkata,

“Penyembuh dari beranggapan sial adalah dengan bertawakkal pada Allah. Kemudian meninggalkan anggapan sial dan tidak memiliki keraguan lagi dalam hati.”
Bantuan biaya pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah itu ditujukan bagi orang yang tidak mampu secara ekonomi atau finansial

Tentu pemerintah memiliki indikator tersendiri untuk orang yang berhak mendapatkannya dengan orang yang tidak berhak mendapatkannya.

Namun, bagi seseorang yang dianggap mampu kemudian dia mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah dengan cara tidak dibenarkan seperti ketika melakukan proses verifikasi dia berbohong seputar pendapatan orang tua, tempat tinggal dan sebagainya, maka...

“Ilmu yang dia dapatkan tidak akan berkah”

bahkan

“Ijazahnya tidak bisa digunakan, karena HARAM"

Allah Azza Wa Jalla berfirman :

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

(Al-Baqarah : 188)

Rasulullah ShallAllahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda

"Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, tidak dengan main-main tidak pula sungguhan, barangsiapa mengambil tongkat saudaranya hendaklah ia mengembalikannya."

(HR. Abu Daud)

Ingat!

Dampaknya tidak hanya sekedar tidak berkah di ilmu saja akan tetapi bisa sampai kepada mukafaah atau gaji yang tidak halal ketika kita bekerja di sebuah instansi dengan menggunakan ijazah tersebut.

Bayangkan jika kita selama ini memakan uang haram, tidak akan berkah hidup kita di dunia dan diakhirat akan mendapatkan azab yang nyata.

Maka Bertaubatlah
Bagi seseorang yang sudah terjatuh kepada dosa tersebut dengan taubat nasuha. Sesungguhnya Allah adalah Al-Ghofur

Allah senantiasa memaafkan hamba-hambaNya sebanyak apapun dosa yang dilakukan oleh hamba-hambaNya. Allah Ta’ala berfirman :

“Katakanlah :
“Hai hamba-hambaKu yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(QS Az-Zumar [39]: 53)

Semoga pembaca setia bimbingan islam dijauhkan dari sifat curang dan dijauhkan dari dosa-dosa lainnya, agar hidup kita berkah didunia dan di akhirat, aamiin ya Rabb..
Allah Azza Wa Jalla berfirman :

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)

dari Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash RadhiAllahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga bersabda :

إِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Sesungguhnya istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan”. (HR. Bukhari no. 1975)

Salah satu hak seorang istri adalah dinafkahi secara bathin, karena seorang istri juga memiliki syahwat sebagaimana seorang laki-laki, dari 2 dalil yang disebutkan terdapat faedah hadits, bahwasannya berdosa bagi seorang suami yang tidak menunaikan haknya (nafkah bathin).

Sudah sepantasnya seorang suami memperhatikan hak-hak istrinya, apalagi sampai nafkah bathinnya tidak terpenuhi hanya karena alasan yang tidak bisa diterima sungguh sangat miris. Jangan sampai suami terjatuh kepada perbuatan dzolim, wal’iyadzubillah.

“Perhatikan Hak Istrimu, dan Jangan Jadi Laki-Laki Pemalas”

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang cukup dikatakan berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud no. 1692)

Ingat!

Sebelum kamu memutuskan untuk menikahi dia (istri), bahwa dia dulu diperlakukan sangat baik oleh orang tuanya, dinafkahi oleh ayahnya.

Kemudian kamu datang dengan segala janji dan harapan untuk mendapatkan dia menjadi pendamping hidupmu.

Dan ketika ayahnya melepaskan beban tanggung jawab itu ke anda wahai laki-laki, bagaimana bisa kamu enggan/ogah-ogahan untuk bekerja setelah kamu memberikan janji dan harapan ?

*Penuhilah
Hak Istri*

Buatlah istrimu menjadi wanita yang paling berharga, karena istrimu jika kamu jadikan dia sebagai wanita shalihah maka ia sebaik-baik perhiasan dunia

Semoga pembaca setia bimbingan islam dijauhkan dari sifat dzolim dan dijauhkan dari dosa-dosa lainnya, agar hidup kita berkah didunia dan di akhirat, aamiin ya Rabb..
Posisi Imam Dan Makmum 2 Laki-Laki Bagaimana?

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan artikel tanya jawab terbaru, serta pembahasan tentang Posisi Imam Dan Makmum 2 Laki-Laki Bagaimana?, selamat membaca.

Baca Selengkapnya:
https://bimbinganislam.com/posisi-imam-dan-makmum-2-laki-laki-bagaimana/

________
bimbinganislam.com | Follow IG, FB, TWT, TG, YT : Bimbingan Islam
5 Solusi Mengatasi Dilema Istri Gaji Lebih Besar Dari Suami

Para pembaca Bimbinganislam.com yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang 5 Solusi Mengatasi Dilema Istri Gaji Lebih Besar Dari Suami, selamat membaca.

Baca Selengkapnya:
https://bimbinganislam.com/5-solusi-mengatasi-dilema-istri-gaji-lebih-besar-dari-suami/


____________
bimbinganislam.com | Follow IG, FB, TWT, TG, YT : Bimbingan Islam
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Sesungguhnya sepeninggalku, kalian akan melihat sikap mementingkan diri sendiri (yang dilakukan oleh penguasa) dan banyak hal yang kalian pasti mengingkarinya (menolaknya).”

Para sahabat bertanya, “Apa yang akan engkau perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tunaikan hak mereka dengan baik dan mohonlah hak kalian kepada Allah Ta’ala.”

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya ;

Pertama, Penjelasan tentang mukjizat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, di mana berita dari beliau menjadi kenyataan yaitu banyak dari pemimpin negeri mengutamakan dirinya atas rakyatnya dengan mengambil hak-hak mereka.

Kedua, Dalam hadits ini ada anjuran untuk mendengar dan taat, meskipun yang menjadi pemimpin itu zalim dan berbuat aniaya. Ketaatan yang menjadi haknya tetap harus ditunaikan, tidak boleh memberontak kepadanya dan melepaskan ketaatan kepadanya. Akan tetapi, hendaknya kembali kepada Allah Ta’ala dalam menyingkirkan gangguannya dan menolak kejelekannya, serta memohon kebaikannya.

Ketiga, Kezaliman dan kejahatan yang dilakukan penguasa, baik dengan alasan yang dibenarkan maupun tidak, tidak menjadi alasan bolehnya menggulingkan pemerintah, seperti keinginan banyak pihak. Sebab, hal itu berarti upaya menghilangkan kejelekan dengan yang lebih jelek dan upaya meredam tindakan zalim dengan tindakan yang lebih zalim.

Keempat, Pemberontakan hanya akan menimbulkan kezaliman dan kerusakan yang lebih besar dibandingkan kezaliman yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, hendaknya mereka bersabar seperti kesabaran yang dituntut ketika beramar ma’ruf dan bernahi munkar dari kezaliman yang dilakukan oleh objek yang menjadi sasarannya.

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah dari apa yang menimpamu.” (QS. Luqman : 17).

Kelima, Hadis ini juga menjadi gambaran dari kesempurnaan Islam dan keindahan syariatnya, ketika ada perintah dan motivasi untuk bersatu menjaga kebersamaan dan persatuan bersama kaum muslimin serta bersabar dalam menghadapi kejahatan dan kezaliman penguasa. Sudah tentu tujuan utamanya adalah menggapai kemaslahatan dan menghindari kerusakan, sehingga terciptalah kebaikan rakyat dan negara.

Setelah mengetahui bahwa menggapai kemaslahatan dan menghindari kerusakan adalah jalan yang terbaik ketika mendapati penguasa yang berbuat dzalim dengan cara bersabar, maka hendaklah kita bersabar, dan in syaa Allah banyak hikmah dibalik kesabaran kita terhadap pemimpin yang dzalim.

Semoga pembaca setia bimbingan islam diberikan hidayah untuk senantiasa meningkatkan ilmu dan ketaqwaan , agar hidup kita berkah didunia dan di akhirat, aamiin ya Rabb..
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam itu sangat memperhatikan tentang meluruskan shaf, sampai-sampai di dalam hadits ini disebutkan “nabi mengusap pundak-pundak kami”. Dalam satu riwayat yang lain disebutkan:

حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ

“Sampai-sampai beliau meluruskan itu seperti meluruskan anak panah.” (HR. Muslim)
Ulama besar Riyadh-KSA (dosen Jami’ah Malik Su’ud, termasuk anggota Al Lajnah Ad Daimah dan Hai’ah Kibaril ‘Ulama’), Syaikh ‘Abdul Karim bin ‘Abdillah Al Khudair hafizhohullah menjelaskan posisi imam dan satu makmum ketika berjama’ah ini dalam majelisnya.

Beliau hafizhohullah menjelaskan,

Makmum yang hanya seorang diri (bersama imam) jika ia berada di sebelah kanan imam, posisi yang tepat adalah dia berada persis segaris dengan imam. Posisinya adalah sebagaimana ia berada satu shaf dengan imam. Karena saat itu posisi makmum yang seorang diri tadi bersama imam dianggap satu shaf sehingga posisi imam dan makmum yang tepat kala itu adalah berada lurus (di kanan imam).

Sebagian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa makmum hendaklah berdiri agak ke belakang dari posisi imam. Namun dalam hal ini mereka tidak menyebutkan alasannya dari sisi dalil. Mereka hanyalah beralasan bahwa posisi imam haruslah di depan makmum, inilah asalnya menurut mereka. Jika makmum hanya seorang diri, maka hendaklah imam maju sedikit ke depan dengan alasan tadi. Namun yang tepat, sebenarnya tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa dalam kondisi semacam itu makmum harus berada sedikit di belakang imam. Akan tetapi jika makmumnya dua orang, maka posisinya memang adalah di belakang imam.

Sumber: Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah, http://www.khudheir.com/text/5467

***

Penjelasan imam dan makmum dalam shalat jama’ah, moga Allah mudahkan rumaysho.com dapat membahasnya lebih panjang lebar. Allahumma yassir wa a’in.

Ditulis : Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc.

Sumber https://rumaysho.com/1538-posisi-imam-dan-satu-makmum-ketika-berjamaah.html