#TadabburToday 🕌
*KELUARGA BERENCANA*
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
_Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar._
-Surat Al-Isrā' [17] ayat 31
📌 Ayat ini mengingatkan kepada mereka yang mampu bahwa setiap anak punya rizki masing-masing
📌 Allah ﷻ juga telah meyakinkan kepada mereka yang tidak mampu bahwa Allah ﷻ yang akan memampukan mereka dan anak mereka. (Q.S. 6:151)
📌 Membunuh anak karena takut miskin adalah dosa besar. (Q.S. 17:31)
📌 Membunuh anak karena takut mereka mengurangi jatah makan orang tua adalah dosa yang paling besar setelah syirik. (HR. Bukhari Muslim)
📌 Keluarga berencana adalah keluarga yang merencanakan tumbuh kembang anak hingga kelak menjadi sosok yang dibanggakan Allah dan Rasul-Nya
💡Mari perbanyak anak biologis kita, bimbing mereka menjadi sosok yang shalih, bantu rencanakan kehidupan mereka, hingga kelak kita semuanya berkumpul dengan Nabi Muhammad ﷺ
Garut, 13 Syawwal 1438 H
@supraha
📚 Join Telegram Channel: t.me/supraha
•═══════◎◎❦۩❁۩❦◎◎═══════•
*KELUARGA BERENCANA*
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
_Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar._
-Surat Al-Isrā' [17] ayat 31
📌 Ayat ini mengingatkan kepada mereka yang mampu bahwa setiap anak punya rizki masing-masing
📌 Allah ﷻ juga telah meyakinkan kepada mereka yang tidak mampu bahwa Allah ﷻ yang akan memampukan mereka dan anak mereka. (Q.S. 6:151)
📌 Membunuh anak karena takut miskin adalah dosa besar. (Q.S. 17:31)
📌 Membunuh anak karena takut mereka mengurangi jatah makan orang tua adalah dosa yang paling besar setelah syirik. (HR. Bukhari Muslim)
📌 Keluarga berencana adalah keluarga yang merencanakan tumbuh kembang anak hingga kelak menjadi sosok yang dibanggakan Allah dan Rasul-Nya
💡Mari perbanyak anak biologis kita, bimbing mereka menjadi sosok yang shalih, bantu rencanakan kehidupan mereka, hingga kelak kita semuanya berkumpul dengan Nabi Muhammad ﷺ
Garut, 13 Syawwal 1438 H
@supraha
📚 Join Telegram Channel: t.me/supraha
•═══════◎◎❦۩❁۩❦◎◎═══════•
#TadabburToday 🕌
*AL-QUR'ĀN SUMBER DARI SEGALA SUMBER ILMU*
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَىٰ إِلَيْكَ وَحْيُهُ ۖ وَقُلْ *رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا*
_Maka Maha Tinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya. Dan janganlah engkau (Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Al-Qur'an sebelum selesai diwahyukan kepadamu, dan katakanlah,_
*“Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.”*_
-Surat Thā-Hā [20] ayat 114
📌 Allah ﷻ membimbing manusia untuk meminta tambahan ilmu menegaskan betapa penting dan prioritasnya posisi ilmu dalam kehidupan, berawal dari ilmu _fardhu 'ain_ baru kemudian ilmu _fardhu kifayah_
📌 Merangkaikan ilmu dengan pembahasan tentang Al-Qur'ān menetapkan bahwa Al-Qur'ān adalah sumber dari segala sumber ilmu
📌 Dorongan menuntut ilmu berawal dari dorongan menghayati setiap huruf, kata dan ayat Al-Qur'ān sehingga lahir _'ibrah_, hikmah, dan kunci kehidupan
📌 Penghayatan adalah kunci kemudahan dalam menuntut ilmu sementara pelibatan Allah ﷻ adalah kunci keberkahan dalam menuntut ilmu
💡Mari redefinisi program kehidupan kita berawal dengan mencintai ilmu dan beramal di atas ilmu sehingga lahir hikmah untuk disebarkan ke alam semesta
Dayeuhkolot, 14 Syawwal 1438 H
@supraha
📚 Join Telegram Channel: t.me/supraha
•═══════◎◎❦۩❁۩❦◎◎═══════•
*AL-QUR'ĀN SUMBER DARI SEGALA SUMBER ILMU*
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَىٰ إِلَيْكَ وَحْيُهُ ۖ وَقُلْ *رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا*
_Maka Maha Tinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya. Dan janganlah engkau (Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Al-Qur'an sebelum selesai diwahyukan kepadamu, dan katakanlah,_
*“Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.”*_
-Surat Thā-Hā [20] ayat 114
📌 Allah ﷻ membimbing manusia untuk meminta tambahan ilmu menegaskan betapa penting dan prioritasnya posisi ilmu dalam kehidupan, berawal dari ilmu _fardhu 'ain_ baru kemudian ilmu _fardhu kifayah_
📌 Merangkaikan ilmu dengan pembahasan tentang Al-Qur'ān menetapkan bahwa Al-Qur'ān adalah sumber dari segala sumber ilmu
📌 Dorongan menuntut ilmu berawal dari dorongan menghayati setiap huruf, kata dan ayat Al-Qur'ān sehingga lahir _'ibrah_, hikmah, dan kunci kehidupan
📌 Penghayatan adalah kunci kemudahan dalam menuntut ilmu sementara pelibatan Allah ﷻ adalah kunci keberkahan dalam menuntut ilmu
💡Mari redefinisi program kehidupan kita berawal dengan mencintai ilmu dan beramal di atas ilmu sehingga lahir hikmah untuk disebarkan ke alam semesta
Dayeuhkolot, 14 Syawwal 1438 H
@supraha
📚 Join Telegram Channel: t.me/supraha
•═══════◎◎❦۩❁۩❦◎◎═══════•
#SaveIndonesia
*KISRUH PERPU KISRUH NEGERI*
Malam ini dilakukan live conference dengan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra bersama pimpinan HTI. Cukup banyak logika cerdas Profesor Hukum pemegang trah Masyumi ini keluar. Meski saya bukan pendukung HTI, namun apa yang dilakukan Pemerintah hari ini berlawanan dengan niatan pemerintah sendiri untuk pengembangan ekonomi yang didukung dengan politik yang kondusif.
Dalam paparannya, apa yg terjadi hari ini di Indonesia dengan keluarnya Perpu Pembubaran Ormas mengingatkan Prof. Dr. YIM kisah nyata di tahun 1959. Perpu yang keluar hari ini mirip Perpres 15/1959. Saat itu Perpres dikeluarkan untuk membubarkan partai yang pimpinannya memberontak, dan saat itu yang dianggap memberontak adalah PSI (Sosialis), Masyumi dan Partai Kristen Indonesia. Namun, karena niatan Presiden hanya membubarkan PSI dan Masyumi, maka Partai Kristen tetap aman. Bubarnya kedua partai itu karena kegigihan mereka menolak Pancasila sebagai dasar negara yang dipaksakan, dan NASAKOM (Nasionalis Agama Komunis) yang dipaksakan untuk diterima. Pada akhirnya saat itu PKI yang dianak emaskan Soekarno.
*Kedua,* Prof. YIM mengingatkan pemerintah bahwa Asas _'Contrarius Actus'_ tidak bisa digunakan oleh Kemenkumham. Kalai Pemerintah tetap memaksa, maka rakyat harus melawan dengan Usulan Keputusan Sela, dan dibawa ke PTUN. Hal ini karena jika diterapkan akan rusak tatanan hukum. Sebagai contoh, Tuan Kadi tidak bisa membatalkan pernikahan yang sudah sah, sebagaimana Menkumham tidak bisa membubarkan perusahaan yang sukses hanya karena like dan dislike.
*Ketiga.* Islam bukan dan tidak akan pernah menjadi musuh Pancasila. Sebagai studi kasus dapat merujuk pada kasus Pelajar Islam Indonesia (PII) yang dulu telah berdiri sejak awal kemerdekaan. Saat berlaku asas tunggal di masa Soeharto, PII menolak dan kemudian dibubarkan. Saat Soeharto berhenti digantikan Habibie, Asas Tunggal dihapus dan diganti dengan bolehnya berasas selain Pancasila. Maka muncul banyak partai dan organisasi yang berasas selain Pancasila, seperti Islam. Ini membuktikan Islam bukan musuh Pancasila
*Keempat.* Terma dan ide khalifah harus disikapi biasa saja, karena ini fakta dalam tatanan Islam, dan bahkan hal yang jamak berlaku di Indonesia, seperti pelajaran dari buku Fiqh Islam termasyhur di Indonesia tulisan Sulaimam Rasyid. Bahkan gelar _Sayyidin Panatagama Khalifatullah_ di Jawa adalah gelar berkah dari Sultan Turki. Itu juga alasan NU dulu menjadikan Presiden sebagai _Waliyul Amri ad-Dharuri bi asy-Syaukah_ (1952-1954), NU menunjuk Soekarno sebagai khalifah sementara darurat, sehingga legal untuk memberikan wewenang kepada jajarannya seperti untuk menikahkan manusia.
*Kelima, atau terakhir.* Pemerintah harus sadar, bahwa selama Perpu belum disetujui DPR, dan atau belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi, maka yang berlaku tetap UU saat ini. Kalau ternyata, MK menolak dan kemudian Pemerintah memilih melanjutkan 'usaha tidak menyenangkan'-nya dengan mengeluarkan Perpres, maka sejatinya Perpres wajib keluar jika ada amanat dari UU di atasnya, seperti 'yang belum diatur akan diatur kemudian dengan Perpres'.
Semoga Pemerintah kembali dapat mesra dengan kaum muslimin. Namun, itu semua bergantung pada _worldview_ orang-orang penting strategis di ring-1 kepemimpinan.
@supraha
Join Telegram Channel: t.me/supraha
*KISRUH PERPU KISRUH NEGERI*
Malam ini dilakukan live conference dengan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra bersama pimpinan HTI. Cukup banyak logika cerdas Profesor Hukum pemegang trah Masyumi ini keluar. Meski saya bukan pendukung HTI, namun apa yang dilakukan Pemerintah hari ini berlawanan dengan niatan pemerintah sendiri untuk pengembangan ekonomi yang didukung dengan politik yang kondusif.
Dalam paparannya, apa yg terjadi hari ini di Indonesia dengan keluarnya Perpu Pembubaran Ormas mengingatkan Prof. Dr. YIM kisah nyata di tahun 1959. Perpu yang keluar hari ini mirip Perpres 15/1959. Saat itu Perpres dikeluarkan untuk membubarkan partai yang pimpinannya memberontak, dan saat itu yang dianggap memberontak adalah PSI (Sosialis), Masyumi dan Partai Kristen Indonesia. Namun, karena niatan Presiden hanya membubarkan PSI dan Masyumi, maka Partai Kristen tetap aman. Bubarnya kedua partai itu karena kegigihan mereka menolak Pancasila sebagai dasar negara yang dipaksakan, dan NASAKOM (Nasionalis Agama Komunis) yang dipaksakan untuk diterima. Pada akhirnya saat itu PKI yang dianak emaskan Soekarno.
*Kedua,* Prof. YIM mengingatkan pemerintah bahwa Asas _'Contrarius Actus'_ tidak bisa digunakan oleh Kemenkumham. Kalai Pemerintah tetap memaksa, maka rakyat harus melawan dengan Usulan Keputusan Sela, dan dibawa ke PTUN. Hal ini karena jika diterapkan akan rusak tatanan hukum. Sebagai contoh, Tuan Kadi tidak bisa membatalkan pernikahan yang sudah sah, sebagaimana Menkumham tidak bisa membubarkan perusahaan yang sukses hanya karena like dan dislike.
*Ketiga.* Islam bukan dan tidak akan pernah menjadi musuh Pancasila. Sebagai studi kasus dapat merujuk pada kasus Pelajar Islam Indonesia (PII) yang dulu telah berdiri sejak awal kemerdekaan. Saat berlaku asas tunggal di masa Soeharto, PII menolak dan kemudian dibubarkan. Saat Soeharto berhenti digantikan Habibie, Asas Tunggal dihapus dan diganti dengan bolehnya berasas selain Pancasila. Maka muncul banyak partai dan organisasi yang berasas selain Pancasila, seperti Islam. Ini membuktikan Islam bukan musuh Pancasila
*Keempat.* Terma dan ide khalifah harus disikapi biasa saja, karena ini fakta dalam tatanan Islam, dan bahkan hal yang jamak berlaku di Indonesia, seperti pelajaran dari buku Fiqh Islam termasyhur di Indonesia tulisan Sulaimam Rasyid. Bahkan gelar _Sayyidin Panatagama Khalifatullah_ di Jawa adalah gelar berkah dari Sultan Turki. Itu juga alasan NU dulu menjadikan Presiden sebagai _Waliyul Amri ad-Dharuri bi asy-Syaukah_ (1952-1954), NU menunjuk Soekarno sebagai khalifah sementara darurat, sehingga legal untuk memberikan wewenang kepada jajarannya seperti untuk menikahkan manusia.
*Kelima, atau terakhir.* Pemerintah harus sadar, bahwa selama Perpu belum disetujui DPR, dan atau belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi, maka yang berlaku tetap UU saat ini. Kalau ternyata, MK menolak dan kemudian Pemerintah memilih melanjutkan 'usaha tidak menyenangkan'-nya dengan mengeluarkan Perpres, maka sejatinya Perpres wajib keluar jika ada amanat dari UU di atasnya, seperti 'yang belum diatur akan diatur kemudian dengan Perpres'.
Semoga Pemerintah kembali dapat mesra dengan kaum muslimin. Namun, itu semua bergantung pada _worldview_ orang-orang penting strategis di ring-1 kepemimpinan.
@supraha
Join Telegram Channel: t.me/supraha
Sehubungan dengan akan diblokirnya Telegram oleh Pemerintah NKRI, maka link ini sedang direncanakan untuk dimigrasi ke WA. Usulan dari member bisa disampaikan ke +6281398972442
📚 *SERBA-SERBI CINCIN EMAS PERNIKAHAN DI JARI PRIA*
*PERTANYAAN*
Ustadz, bukankah memakai cincin emas itu khilafiyah. Saya masih belum pas dengan tidak dibolehkannya pengantin pria menggunakannya.
*JAWABAN*
Assalamu alaikum Bapak,
1⃣ Khilafiyah bermakna adanya ulama yang membolehkannya dan otoritatif. Dalam masalah cincin emas, belum ditemukan adanya ulama yang membolehkan memakainya, meski hanya sekejap
2⃣ Dahulu Nabi Muhammad ﷺ memang pernah memakai cincin emas, namun setelah turun syariat, beliau segera membuangnya, dan tidak pernah lagi memakainya meski hanya sebentar. Dalil yang digunakan derajatnya shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim. Berikut di antaranya:
*Hadits 01:*
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فِي يَدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ وَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ فَقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْ خَاتِمَكَ انْتَفِعْ بِهِ قَالَ لَا وَاللَّهِ لَا آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
_Dari Abdullah bin Abbas –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullāh ﷺ melihat cincin dari emas pada tangan seorang laki-laki. Kemudian Nabi mencabutnya dan membuangnya. Beliau ﷺ bersabda: Salah seorang dari kalian memakai bara api di tangannya. Kemudian dikatakan kepada laki-laki itu setelah Rasulullāh ﷺ pergi: Ambillah cincinmu dan ambil manfaat darinya. Ia berkata: Tidak, demi Allah. Aku tidak akan pernah mengambil sesuatu yang telah dibuang oleh Rasulullāh ﷺ._
*(H.R. Muslim)*
*Hadits 02*
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فِي يَدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ وَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ فَقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْ خَاتِمَكَ انْتَفِعْ بِهِ قَالَ لَا وَاللَّهِ لَا آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
_Dari Abdullah bin Abbas r.a. bahwa Rasulullah ﷺ melihat cincin dari emas pada tangan seorang laki-laki. Kemudian Nabi mencabutnya dan membuangnya. Beliau ﷺ bersabda: Salah seorang dari kalian memakai bara api di tangannya. Kemudian dikatakan kepada laki-laki itu setelah Rasulullah ﷺ pergi: Ambillah cincinmu dan ambil manfaat darinya. Ia berkata: Tidak, demi Allah. Aku tidak akan pernah mengambil sesuatu yang telah dibuang oleh Rasulullah ﷺ._
*(H.R. Muslim)*
3⃣ Ulama hari ini sering ditanya, apakah boleh menggunakannya hanya untuk pernikahan. Mereka menjawab bahwa adat ini adalah kebiasaan Barat, dan menyerupai mereka dilarang, karena umat Islam punya keunikan tersendiri. Beberapa literatur menyebutkan tradisi ini sejak Yunani Kuno dan Mesir Kuno. Namun menarik melihat ada informasi bahwa Gereja Katolik dahulu awalnya tidak menggunakannya pada pria. Motivasinya adalah jangan sampai kita asing dengan keunikan kita. Berikut saya ambilkan satu fatwa ulama terkait hal ini:
س: هل يجوز استعمال الخاتم الذي على شكل حلقة بمناسبة الزواج؟
ج: لا يجوز لبس الخاتم بمناسبة الزواج؛ لما في ذلك من مشابهة الكفار في عاداتهم؛ لأن ذلك لم يكن شعارا للمسلمين في الزواج، وإنما هو عادة الكفار في الزواج، ثم قلدهم فيه ضعاف الإيمان، وجهلة المسلمين. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Pertanyaan:
Apakah boleh memakai cincin dengan bentuk melingkar untuk keperluan pernikahan?
Jawaban:
_Tidak boleh memakai cincin untuk keperluan pernikahan. Karena yang demikian termasuk penyerupaan dengan orang-orang kafir dalam adat mereka. Dan yang demikian bukanlah syiar kaum muslimin dalam pernikahan. Itu hanyalah adat orang kafir dalam pernikahan, kemudian diikuti oleh orang-orang yang tidak tahu dan lemah iman dari kaum muslimin. Hanya kepada Allahlah kita meminta taufiq, dan semoga sholawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para Sahabatnya._
*(Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah No. 5158)*
4⃣ Khilafiyah terjadi bukan pada cincin emas, tapi pada cincin besi. Se
*PERTANYAAN*
Ustadz, bukankah memakai cincin emas itu khilafiyah. Saya masih belum pas dengan tidak dibolehkannya pengantin pria menggunakannya.
*JAWABAN*
Assalamu alaikum Bapak,
1⃣ Khilafiyah bermakna adanya ulama yang membolehkannya dan otoritatif. Dalam masalah cincin emas, belum ditemukan adanya ulama yang membolehkan memakainya, meski hanya sekejap
2⃣ Dahulu Nabi Muhammad ﷺ memang pernah memakai cincin emas, namun setelah turun syariat, beliau segera membuangnya, dan tidak pernah lagi memakainya meski hanya sebentar. Dalil yang digunakan derajatnya shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim. Berikut di antaranya:
*Hadits 01:*
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فِي يَدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ وَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ فَقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْ خَاتِمَكَ انْتَفِعْ بِهِ قَالَ لَا وَاللَّهِ لَا آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
_Dari Abdullah bin Abbas –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullāh ﷺ melihat cincin dari emas pada tangan seorang laki-laki. Kemudian Nabi mencabutnya dan membuangnya. Beliau ﷺ bersabda: Salah seorang dari kalian memakai bara api di tangannya. Kemudian dikatakan kepada laki-laki itu setelah Rasulullāh ﷺ pergi: Ambillah cincinmu dan ambil manfaat darinya. Ia berkata: Tidak, demi Allah. Aku tidak akan pernah mengambil sesuatu yang telah dibuang oleh Rasulullāh ﷺ._
*(H.R. Muslim)*
*Hadits 02*
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فِي يَدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ وَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ فَقِيلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْ خَاتِمَكَ انْتَفِعْ بِهِ قَالَ لَا وَاللَّهِ لَا آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
_Dari Abdullah bin Abbas r.a. bahwa Rasulullah ﷺ melihat cincin dari emas pada tangan seorang laki-laki. Kemudian Nabi mencabutnya dan membuangnya. Beliau ﷺ bersabda: Salah seorang dari kalian memakai bara api di tangannya. Kemudian dikatakan kepada laki-laki itu setelah Rasulullah ﷺ pergi: Ambillah cincinmu dan ambil manfaat darinya. Ia berkata: Tidak, demi Allah. Aku tidak akan pernah mengambil sesuatu yang telah dibuang oleh Rasulullah ﷺ._
*(H.R. Muslim)*
3⃣ Ulama hari ini sering ditanya, apakah boleh menggunakannya hanya untuk pernikahan. Mereka menjawab bahwa adat ini adalah kebiasaan Barat, dan menyerupai mereka dilarang, karena umat Islam punya keunikan tersendiri. Beberapa literatur menyebutkan tradisi ini sejak Yunani Kuno dan Mesir Kuno. Namun menarik melihat ada informasi bahwa Gereja Katolik dahulu awalnya tidak menggunakannya pada pria. Motivasinya adalah jangan sampai kita asing dengan keunikan kita. Berikut saya ambilkan satu fatwa ulama terkait hal ini:
س: هل يجوز استعمال الخاتم الذي على شكل حلقة بمناسبة الزواج؟
ج: لا يجوز لبس الخاتم بمناسبة الزواج؛ لما في ذلك من مشابهة الكفار في عاداتهم؛ لأن ذلك لم يكن شعارا للمسلمين في الزواج، وإنما هو عادة الكفار في الزواج، ثم قلدهم فيه ضعاف الإيمان، وجهلة المسلمين. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Pertanyaan:
Apakah boleh memakai cincin dengan bentuk melingkar untuk keperluan pernikahan?
Jawaban:
_Tidak boleh memakai cincin untuk keperluan pernikahan. Karena yang demikian termasuk penyerupaan dengan orang-orang kafir dalam adat mereka. Dan yang demikian bukanlah syiar kaum muslimin dalam pernikahan. Itu hanyalah adat orang kafir dalam pernikahan, kemudian diikuti oleh orang-orang yang tidak tahu dan lemah iman dari kaum muslimin. Hanya kepada Allahlah kita meminta taufiq, dan semoga sholawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para Sahabatnya._
*(Fatwa al-Lajnah ad-Daaimah No. 5158)*
4⃣ Khilafiyah terjadi bukan pada cincin emas, tapi pada cincin besi. Se
bagian ulama mengharamkannya, dan sebagian membolehkannya, dengan merujuk dalil dari Hadits Bukhari dan Muslim:
_Carilah (sebagai mahr) meski itu adalah cincin dari besi._
5⃣ Pernikahan adalah syariat Islam yang umumnya sekali seumur hidup. Sempurnakanlah tata caranya, ikuti tuntunan Nabi ﷺ, dan jangan ikuti kebiasaan kebanyakan. Ustadz juga bukan standar kebenaran, terkadang mereka kuat dalam satu hal tapi lemah dalam hal lainnya. Menjaga ilmu adalah tugas kita para penuntut ilmu.
5⃣ Para ulama menjelaskan faidah kita teguh dalam masalah yang mungkin sepele bagi kita ini adalah agar kita semakin mencintai Sunnah, karena cinta yang besar akan Islam berawal dari menjaga cinta kita yang kecil-kecil. Selain itu, agar seorang pria semakin kokoh kelelakiannya, dan semakin ta'at. Pria diminta bersabar di dunia agar ia mendapatkan emas di Jannah.
6⃣ Terkait emas putih, ulama banyak menulis tulisan tentang hal ini. Benang merah kesimpulannya, emas putih, jika yg dimaksud adalah wujud emas berwarna putih yang di antara unsurnya adalah emas, meskipun sedikit persentasenya, maka dikembalikan kepada hukum asli emas.
7⃣ Islam dengan keunikannya mendorong lahirnya cinta sejati dan identitas pernikahan bukan dari simbol cincin di jari pria, namun dari ketaqwaannya dalam menjaga hukum-hukum pernikahan.
_Yassirlanā._
@supraha
Join Telegram Channel: t.me/supraha
_Carilah (sebagai mahr) meski itu adalah cincin dari besi._
5⃣ Pernikahan adalah syariat Islam yang umumnya sekali seumur hidup. Sempurnakanlah tata caranya, ikuti tuntunan Nabi ﷺ, dan jangan ikuti kebiasaan kebanyakan. Ustadz juga bukan standar kebenaran, terkadang mereka kuat dalam satu hal tapi lemah dalam hal lainnya. Menjaga ilmu adalah tugas kita para penuntut ilmu.
5⃣ Para ulama menjelaskan faidah kita teguh dalam masalah yang mungkin sepele bagi kita ini adalah agar kita semakin mencintai Sunnah, karena cinta yang besar akan Islam berawal dari menjaga cinta kita yang kecil-kecil. Selain itu, agar seorang pria semakin kokoh kelelakiannya, dan semakin ta'at. Pria diminta bersabar di dunia agar ia mendapatkan emas di Jannah.
6⃣ Terkait emas putih, ulama banyak menulis tulisan tentang hal ini. Benang merah kesimpulannya, emas putih, jika yg dimaksud adalah wujud emas berwarna putih yang di antara unsurnya adalah emas, meskipun sedikit persentasenya, maka dikembalikan kepada hukum asli emas.
7⃣ Islam dengan keunikannya mendorong lahirnya cinta sejati dan identitas pernikahan bukan dari simbol cincin di jari pria, namun dari ketaqwaannya dalam menjaga hukum-hukum pernikahan.
_Yassirlanā._
@supraha
Join Telegram Channel: t.me/supraha
🕋 Mari Berdoa 🕋
*DOA UNTUK KEMENANGAN ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN*
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِينَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ وَدَمِّرْ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّينَ وَجْمَعْ كَلِمَةَ الْمُسْلِمِينَ عَلَى الْحَقِّ يَا رَبَّ الْعَلَمِينَ
Ya Allah, muliakanlah Islam dan Kaum Muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah musuh-Mu musuh agama, himpunkanlah kalimat kaum muslimin di atas kebenaran, wahai Rabb semesta alam.
اَللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Ya Allah, limpahlanlah atas kami kesabaran, kokohkanlah pijakan kami, dan menangkanlah kami atas kaum kafirin.
اَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ
Ya Allah, satukanlah hati-hati antar-kami sebagaimana Engkau satukan antara kaum Muhajirin dan Anshar
اَللَّهُمَّ افْتَحْ جِهَادًا فِى بِلاَدِنَا وَفِى كُلِّ مَكَانٍ
Ya Allah, menangkanlah jihad di negeri kami dan di segala penjuru muka bumi.
َاللَّهُمَّ انْصُرْ دِينَكَ وَكِتَابَكَ وَسُنَّةَ نَبِيِّكَ وَعِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ
Ya Allah, tolonglah (menangkan) agama-Mu, kitab-Mu, sunnah nabi-Mu dan hamba-hamba-Mu para ahli tauhid
َاللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ مُجْرِيَّ السَّحَابِ هَازِمَ اْلأَحْزَابِ سَرِيعَ الْحِسَابِ اِهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ يَا قَوِيُّ يَا عَزِيزٌ
Ya Allah, Yang menurunkan Kitab, Yang menggerakkan awan, Yang menghancurkan sekutu-sekutu, Yang cepat perhitungan-Nya, hancurkan dan guncanglah mereka, wahai Yang Mahakuat lagi Maha Perkasa.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ – وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمِ
Ya Rabb kami, kabulkanlah kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
َاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُبِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَبِكَ مِنْكَ لاَ نُحْصِى ثَنَاءًا عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung dengan keridhoan-Mu dari murka-Mu, dan dengan kemaafan-Mu dari hukuman-Mu, dan dengan-Mu dari-Mu. Tidaklah kami bisa menghitung pujian atas-Mu, Engkau adalah sebagaimana Engkau memuji Diri-Mu sendiri.
وَصَلِّ اللَّهُمَّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَلَمِينَ
Dan sampaikanlah ya Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad, serta kepada keluarga dan para sahabatnya. Dan segala puji adalah milik Allah Rabb seru sekalian alam.
*DOA UNTUK KEMENANGAN ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN*
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِينَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ وَدَمِّرْ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّينَ وَجْمَعْ كَلِمَةَ الْمُسْلِمِينَ عَلَى الْحَقِّ يَا رَبَّ الْعَلَمِينَ
Ya Allah, muliakanlah Islam dan Kaum Muslimin, hinakanlah kesyirikan dan kaum musyrikin, hancurkanlah musuh-Mu musuh agama, himpunkanlah kalimat kaum muslimin di atas kebenaran, wahai Rabb semesta alam.
اَللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Ya Allah, limpahlanlah atas kami kesabaran, kokohkanlah pijakan kami, dan menangkanlah kami atas kaum kafirin.
اَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ
Ya Allah, satukanlah hati-hati antar-kami sebagaimana Engkau satukan antara kaum Muhajirin dan Anshar
اَللَّهُمَّ افْتَحْ جِهَادًا فِى بِلاَدِنَا وَفِى كُلِّ مَكَانٍ
Ya Allah, menangkanlah jihad di negeri kami dan di segala penjuru muka bumi.
َاللَّهُمَّ انْصُرْ دِينَكَ وَكِتَابَكَ وَسُنَّةَ نَبِيِّكَ وَعِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ
Ya Allah, tolonglah (menangkan) agama-Mu, kitab-Mu, sunnah nabi-Mu dan hamba-hamba-Mu para ahli tauhid
َاللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ مُجْرِيَّ السَّحَابِ هَازِمَ اْلأَحْزَابِ سَرِيعَ الْحِسَابِ اِهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ يَا قَوِيُّ يَا عَزِيزٌ
Ya Allah, Yang menurunkan Kitab, Yang menggerakkan awan, Yang menghancurkan sekutu-sekutu, Yang cepat perhitungan-Nya, hancurkan dan guncanglah mereka, wahai Yang Mahakuat lagi Maha Perkasa.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ – وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمِ
Ya Rabb kami, kabulkanlah kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
َاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُبِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَبِكَ مِنْكَ لاَ نُحْصِى ثَنَاءًا عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung dengan keridhoan-Mu dari murka-Mu, dan dengan kemaafan-Mu dari hukuman-Mu, dan dengan-Mu dari-Mu. Tidaklah kami bisa menghitung pujian atas-Mu, Engkau adalah sebagaimana Engkau memuji Diri-Mu sendiri.
وَصَلِّ اللَّهُمَّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَلَمِينَ
Dan sampaikanlah ya Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad, serta kepada keluarga dan para sahabatnya. Dan segala puji adalah milik Allah Rabb seru sekalian alam.
#IslamIsBeautiful
Alhamdulillah, kami berhasil untuk kedua kalinya mengumpulkan para pimpinan ormas pemuda Islam untuk duduk bersama. Mohon doanya agar berkelanjutan dan semakin kokoh persatuan umat.
Alhamdulillah, kami berhasil untuk kedua kalinya mengumpulkan para pimpinan ormas pemuda Islam untuk duduk bersama. Mohon doanya agar berkelanjutan dan semakin kokoh persatuan umat.