Ujian Proposal Tesis (Kamis, 4 Maret 2021, pukul 13.00 WIB, via Aplikasi Zoom Cloud Meetings)
Peserta: Ety Hanisa, Abdul Rahman Ahdori, Erni Kurniati
Penguji: Arif Zamhari, M.Ag, Ph.D; Dr. Imam Sujoko, MA; Dr. Lebba, M.Si
Peserta: Ety Hanisa, Abdul Rahman Ahdori, Erni Kurniati
Penguji: Arif Zamhari, M.Ag, Ph.D; Dr. Imam Sujoko, MA; Dr. Lebba, M.Si
Hal: Penyampaian Surat Edaran Direktur tentang Peniadaan Kewajiban Remedial Bahasa Arab dan Bahasa Inggris bagi Mahasiswa Lulusan Luar Negeri
Kepada Yth.
Mahasiswa Program Magister dan Doktor
Sekolah Pascasarjana
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
SURAT EDARAN
Nomor: B-527/SPs/HK.00.5/3/2021
TENTANG
PENIADAAN KEWAJIBAN REMEDIAL BAHASA ARAB DAN BAHASA INGGRIS
BAGI MAHASISWA LULUSAN LUAR NEGERI
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, bersama ini disampaikan kepada mahasiswa Program Magister dan Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bahwa mulai semester genap tahun akademik 2020/2021, kewajiban remedial bahasa Arab dan bahasa Inggris ditiadakan bagi mahasiswa lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang menyelesaikan studi S1 dan/atau S2 dari negara-negara dengan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut, dibebaskan dari kewajiban mengikuti remedial bahasa Inggris; dan
2. Mahasiswa yang menyelesaikan studi S1 dan/atau S2 dari negara-negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut, dibebaskan dari kewajiban mengikuti remedial bahasa Arab.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 2 Maret 2021
Direktur,
ttd.
Prof. Dr. Phil. Asep Saepudin Jahar, M.A.
NIP. 19691216 199603 1 001
Kepada Yth.
Mahasiswa Program Magister dan Doktor
Sekolah Pascasarjana
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
SURAT EDARAN
Nomor: B-527/SPs/HK.00.5/3/2021
TENTANG
PENIADAAN KEWAJIBAN REMEDIAL BAHASA ARAB DAN BAHASA INGGRIS
BAGI MAHASISWA LULUSAN LUAR NEGERI
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, bersama ini disampaikan kepada mahasiswa Program Magister dan Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bahwa mulai semester genap tahun akademik 2020/2021, kewajiban remedial bahasa Arab dan bahasa Inggris ditiadakan bagi mahasiswa lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang menyelesaikan studi S1 dan/atau S2 dari negara-negara dengan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut, dibebaskan dari kewajiban mengikuti remedial bahasa Inggris; dan
2. Mahasiswa yang menyelesaikan studi S1 dan/atau S2 dari negara-negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut, dibebaskan dari kewajiban mengikuti remedial bahasa Arab.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 2 Maret 2021
Direktur,
ttd.
Prof. Dr. Phil. Asep Saepudin Jahar, M.A.
NIP. 19691216 199603 1 001
Hal: Penyampaian Mata Kuliah Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
Kepada Yth.
Mahasiswa Program Magister dan Doktor Semester 1
(Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021)
Sekolah Pascasarjana
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 2 Tahun 2021 tentang Mata Kuliah Program Magister dan Doktor Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 berikut penjelasan tentang perkuliahan.
Keputusan Direktur ini adalah acuan dalam pengambilan mata kuliah dan pengisian e-RS (Rencana Studi Online di AIS) bagi mahasiswa Program Magister dan Doktor Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Keputusan Direktur berikut penjelasan tentang perkuliahan ini juga dapat dilihat dan diunduh pada tautan berikut: http://bit.ly/matkulgenapmaret2021 atau http://graduate.uinjkt.ac.id/?p=26076
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 3 Maret 2021
(Subbagian Tata Usaha Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Kepada Yth.
Mahasiswa Program Magister dan Doktor Semester 1
(Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021)
Sekolah Pascasarjana
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 2 Tahun 2021 tentang Mata Kuliah Program Magister dan Doktor Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 berikut penjelasan tentang perkuliahan.
Keputusan Direktur ini adalah acuan dalam pengambilan mata kuliah dan pengisian e-RS (Rencana Studi Online di AIS) bagi mahasiswa Program Magister dan Doktor Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Keputusan Direktur berikut penjelasan tentang perkuliahan ini juga dapat dilihat dan diunduh pada tautan berikut: http://bit.ly/matkulgenapmaret2021 atau http://graduate.uinjkt.ac.id/?p=26076
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 3 Maret 2021
(Subbagian Tata Usaha Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)