Ponsel Muslim
7.5K subscribers
1.12K photos
922 videos
8 files
1.91K links
PonselMuslim

Telegram:
Https://t.me/ponselmuslim

WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaCNkCqLikg4WOZkJf2B

YouTube:
https://youtube.com/@channelponselmuslim?

Pemilik chanel,
Abu Dawud al-Basimiy -ghafarallãhu lahu
Masukan/saran 0821-3741-1097
Download Telegram
ANTARA MENINGGALKAN URUSAN DUNIA DAN MENINGGALKAN DOSA

Orang yang bijak tidaklah memerintahkan manusia untuk meninggalkan perkara dunia, karena mereka tidak akan mampu meninggalkannya. Akan tetapi dia akan memerintahkan mereka untuk meninggalkan dosa, dengan tetap menjalankan urusan dunia mereka.

Meninggalkan urusan dunia adalah keutamaan, sementara meninggalkan dosa adalah kewajiban. Maka bagaimana seseorang bisa diperintahkan kepada keutamaan sementara dia belum menegakkan kewajiban?

* * * *

الْعَارِف لَا يَأْمر النَّاس بترك الدُّنْيَا فَإِنَّهُم لَا يقدرُونَ على تَركهَا وَلَكِن يَأْمُرهُم بترك الذُّنُوب مَعَ إقامتهم على دنياهم فَترك الدُّنْيَا فَضِيلَة وَترك الذُّنُوب فَرِيضَة فَكيف يُؤمر بالفضيلة من لم يقم الْفَرِيضَة؟
[الفوائد لابن القيم: 169]

Al-Fawaid li Ibni al-Qayyim: 169

---❁𑁍❁---

https://t.me/ponselmuslim/492
HUKUM SHALAT TASBIH


Yang mulia asy-syekh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin -rahimahullah ditanya:
Apa hukum shalat tasbih?


Beliau menjawab:
Shalat tasbih tertera di dalam beberapa hadits dari Nabi ﷺ yang dihasankan oleh beberapa ahli ilmu kemudian mereka memperhitungkannya serta beramal dengannya.

Namun yang rajih dari pendapatan ahli ilmu adalah hadits-hadits tersebut lemah, tidak bisa tegak hujjah dengannya, sebagaimana hal itu dikatakan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah,

"Sesungguhnya hadits tersebut adalah lemah atau dusta dan hal itu tidaklah dianggap sunnah oleh seorang pun dari para imam."

Dan apa yang beliau -rahimahullah katakan ini adalah benar karena salat tasbih tidaklah disunnahkan karena tidak ada ketetapan dari Rasulullah ﷺ. Dan asal hukum suatu ibadah adalah tercegah, kecuali apa yang memiliki dalil shahih akan disyariatkannya.

Dan apa yang shahih dari Rasulullah ﷺ pada perkara shalat-shalat sunnah telah mencukupi dari semacam shalat (tasbih) yang masih diperselisihkan ini.

Manakala seseorang memperhatikan matanya serta pahala yang didapatkan dengannya maka jelas baginya bahwasanya hal tersebut adalah perkara yang janggal karena menyelisihi tata cara shalat yang telah ditetapkan di dalam syariat. Juga karena pahala (shalat tasbih) diatur sesuai dengan pelaksanaannya dalam sepekan atau sebulan atau setahun atau sekali seumur hidup. Dan ini adalah perkara aneh dalam balasan suatu amalan, yang mana suatu pahala disesuaikan dengan ragam-ragam perbedaan tersebut.

Maka, yang benar dalam masalah ini bahwa, shalat tasbih bukanlah hal yang disyaratkan. Allahu A'lam.


Majmu' Fatawa wa Rasa'il al-Ustaimin: 14/324
---=𑁍=---


Bergabung dan ambil faidahnya:
https://t.me/ponselmuslim/493
🅂🄸🅂🄸 🄼🄸🄽🅄🅂 🄶🄰🄳🄶🄴🅃

AWAS KENA SADAP!!!
(Bagian 1)

☎️📟📱📞📷💻

••••••••••••••••••••••••••••
Ini adalah artikel mengenai pembocoran bit data secara ilegal, bukan sadap karet dan bukan pula sadap aren.
••••••••••••••••••••••••••••


Sadap zaman sekarang tidak hanya dalam masalah pembicaraan jarak jauh alias telepon antara satu orang ke orang lain, akan tetapi lebih dari itu, penyadapan dengan 'mencangkok' jalur koneksi secara ilegal dari perangkat objek menuju perangkat si pelaku.

Developer. Kata inilah yang sering kita jumpai saat mengklik menu "about" di aplikasi smartphone, yang maknanya adalah pihak pembuat aplikasi yang sedang kita masuki. Dialah yang bertanggung jawab penuh atas semua fitur yang termuat di aplikasi yang dia racik, termasuk fitur penyadap.


Beberapa penyadapan yang sering terjadi mengacu kepada:

- Penyadapan telepon
Misalkan kamu sedang menelpon seseorang, ternyata ada pihak ketiga -sebagai penyadap- yang ikut mendengarkan penelponan tersebut tanpa kamu sadari.

- Penyadapan pesan
Pesan yang tadinya dipastikan hanya akan diterima oleh kontak yang kita pilih, ternyata secara otomatis terkirim pula kepada pihak ketiga.

- Penyadapan file data
Semua data, baik dokumen atau yang lainnya bisa diakses dari jauh oleh pelaku dengan kendali penuh.

- Penyadapan kamera
Tak ketinggalan fungsi yang satu ini. Misal kamu sedang asyik bermain smartphone, tanpa kamu sadari rupanya fungsi kamera aktif merekam kamu yang sedang di beraktivitas di depannya. Ya, fungsi kamera ternyata telah dikontrol dari jauh oleh pelaku penyadapan. Dia bisa menyaksikan hasil tangkapan kamera objeknya, baik secara live, maupun "save and send" (tersimpan lalu terkirim) secara otomatis.

- Penyadapan lokasi
Dengan cara ini, pelaku penyadapan akan bisa mengetahui di mana pun kamu berada dan berpindah, lantaran GPS di smartphonemu aktif dan mengirimkan informasi lokasimu ke smartphone pelaku.

- Penyadapan layar
Screenshot menyala dengan kontrol pihak penyadap lalu mengirimkan gambar tangkapan layar ke perangkatnya.
* * *

Dengan apa mereka menyadap smartphonemu?

Bersambung......
•••••••••••••

Periksa update:
https://t.me/ponselmuslim/496
🅂🄸🅂🄸 🄼🄸🄽🅄🅂 🄶🄰🄳🄶🄴🅃

AWAS KENA SADAP!!!
(Bagian kedua)

💻📟☎️📱💾📞
•••••••••••••••••••••••

Dengan apa mereka menyadap smartphonemu?

Jawabannya adalah dengan aplikasi. Ya, aplikasi yang terinstal di hpmu. Sementara kehadiran aplikasi penyadap di smartphonemu disebabkan karena beberapa hal, yaitu:

1. Kamu sengaja menginstalnya dalam keadaan kamu tidak sadari bahwa aplikasi tersebut adalah alat penyadap

2. Aplikasi yang diinstal oleh orang lain ke ponselmu tanpa kamu ketahui

3. Aplikasi yang terinstal 'secara sendirinya' akibat kamu mengakses situs tertentu melalui browser. (Jarang terjadi, kecuali pada software windows versi lama)

Jenis aplikasi penyadap smartphone ini juga ada beberapa macam. Ada yang fungsi penyadapannya hanya bersifat sisipan saja. Ada pula yang sepenuhnya berfungsi sebagai penyadap. Dan jenis yang kedua ini bisa jadi lebih serius dari yang pertama, karena bisa memiliki fungsi multi-sadap, atau bisa menyadap sekian banyak fungsi di ponsel, mulai dari kamera, lokasi, screenshot, file data, dan lain-lain. Apalagi icon aplikasi penyadap sejenis ini bisa "hidden" atau tersembunyi.
* * *


Bagaimana solusinya agar tidak terkena praktik sadap?

1. Jangan asal menginstal aplikasi apa pun yang tidak jelas legalitasnya

2. Jangan asal meminjamkan smartphone kepada orang yang tidak amanah

3. Hilangkan kebiasaan browsing ke situs-situs yang banyak menampilkan iklan, maupun konten-konten buruk. Walaupun kecil kemungkinan, namun beberapa arahan pengunduhan maupun proses instalasi ada yang tidak kita pahami, kita hanya asal klik "Lanjutkan" dan "Lanjutkan", ternyata ......!

4. Pada saat menginstal aplikasi tertentu maka perhatikanlah arahan penginstalan terlebih dahulu. Ini penting! Terkadang ada peringatan "izin aplikasi" kemudian proses instalasi mengarahkan untuk mencentang beberapa fitur, seperti kontak, kamera, data, gambar, dan seterusnya. Ingat, ketika kamu mencentangnya berarti kamu telah mengizinkan aplikasi tersebut mengakses fungsi fitur yang telah dicentang.

Akhirnya, semoga kita semua bisa memanfaatkan ponsel sebagai alat multiguna untuk menambah ilmu dan ketakwaan, dan juga bisa terhindar dari segala macam kerusakan, baik oleh orang lain, maupun akibat diri kita sendiri.
* * *


Catatan:
Adapun penyadapan yang dilakukan oleh orangtua kepada anak ataupun keluarganya maka dibutuhkan perincian.
°°°°°°°°°°°°°°°°°°

Periksa update:
https://t.me/ponselmuslim/498

Baca bagian pertama:
https://t.me/ponselmuslim/496
DI ANTARA SIFAT AL-JANNAH

Dari Abu Hurairah berkata, kami bertanya,

"Wahai Rasulullah, beritakanlah kepada kami tentang al-jannah, bagaimana bangunannya?"

Beliau ﷺ bersabda,

"Batu batanya dari emas dan perak, adukan semennya adalah minyak misik adzfar, kerikilnya adalah intan dan permata, lalu debunya adalah waros (jenis tumbuhan yang harum) dan za`faron,. Barangsiapa masuk ke dalamnya maka dia akan kekal dan tidak mati, merasakan nikmat yang terus berlanjut dan tidak merasa bosan, masa muda mereka tidak pernah hilang dan pakaian mereka tidak pernah usang."

(Hadits riwayat Ahmad no. 9367)

°°°°°°°°°°°°°°°°°°

Https://t.me/ponselmuslim
MESIN PENCARI ARTIKEL (BERBAHASA ARAB)

AL-BAHITSU AS-SALAFY (الباحث السلفي)

Mesin pencari yang aman untuk mencari di lebih dari 70 situs para ulama ahlussunah.

https://play.google.com/store/apps/details?id=islamictech.slfgo

°°°°°°°°°°°°

Https://t.me/ponselmuslim
HUKUM MEMBUNUH SEMUT DI RUMAH


Pertanyaan:
Ini Ummu Abdillah bertanya tentang membunuh semut yang terdapat di rumah karena banyaknya, apakah boleh membunuhnya wahai syekh?


Jawaban:
Apabila semut tersebut mengganggu maka tidak mengapa (untuk dibunuh). Akan tetapi kalau tidak mengganggu maka jangan dibunuh. Rasul ﷺ telah melarang membunuh semut, kecuali apabila ia mengganggu.

Apabila semut itu mengganggu maka tidak mengapa untuk dibunuh dengan insektisida yang bisa membasminya.

Moderator:
Jazakumullahu khairan.
°°°°°°°°°

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/12018/حكم-قتل-النمل-الذي-في-المنازل

°°°°°°°°°

https://t.me/ponselmuslim/502
- Hukum Memelihara Burung Hias
- Hukum Memelihara Burung Pekicau
- Hukum Memelihara Ikan Hias

Oleh: Asy-syekh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz -rahimahullah

https://t.me/ponselmuslim/504
HUKUM MEMELIHARA BURUNG DI DALAM SANGKAR UNTUK HIASAN SEPERTI BURUNG BEO DAN LAIN-LAIN

[Juga hukum memelihara ikan di kolam hias atau di dalam akuarium]

Asy-Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullah

Pertanyaan:
Datang satu pesan dari salah satu pendengar acara yang tidak menyebutkan namanya. Dia mengajukan empat pertanyaan. Pada pertanyaan pertamanya dia berkata:

Bolehkah mengurung burung seperti -burung beo dan lain-lain- di dalam sangkar lalu dipajang di rumah untuk dijadikan sebagai hiasan, ataukah mengambil burung bulbul (semacam ketilang dll) di dalam sangkar juga untuk dinikmati suaranya. Dan di sana ada lagi model lainnya, yakni semacam kolam yang di dalamnya terdapat air kemudian diisi ikan-ikan yang berwarna-warni. Apakah yang semacam ini diperbolehkan?


Jawaban:
Tidak mengapa, jika dia berbuat baik padanya dan tidak dianiaya. Jika dia baik padanya dalam hal makanan dan minuman, tidak mengapa memelihara burung beo atau selain burung beo, merpati, ayam, dan seterusnya, asalkan diperlakukan dengan baik dan tidak dianiaya.

Dan jika mereka berada di pekarangan atau di air seperti ikan, atau di dalam akuarium, jangan disakiti, diberi pur, dan dia diberi minum. Artinya, dia tidak dianiaya.

Jadi tidak ada yang salah dengan itu. Ya.

Moderator:
Jazakumullahu khairan.


°°°°°°°°°

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/5224/حكم-حبس-الطاىر-في-قفص-للزينة-كالببغاء-وغيرها

°°°°°°°°°

https://t.me/ponselmuslim/504
MENSYUKURI NIKMAT MATA


{ أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَیۡنَیۡنِ }

"Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata?"
[Surat Al-Balad: 8]


Di antara wujud syukur seorang hamba kepada Sang Pencipta adalah dengan menggunakan setiap nikmat dan karunia-Nya pada apa yang Dia ridhai, atau setidaknya dalam perkara yang dimubahkan.

Termasuk pula dengan mata sebagai salah satu dari nikmat yang sangat besar. Maka wujud syukurnya adalah dengan memanfaatkan penglihatan itu kepada apa-apa yang dicintai maupun diperbolehkan oleh-Nya. Bukan justru untuk menumpuk dosa.

Ya Allah,
Berilah kami kekuatan untuk menahan pandangan-pandangan kami dari apa saja yang Engkau murkai....

🌱🌿🍀🌿🌱


https://t.me/ponselmuslim/506
MENGUKUR KADAR KARUNIA-NYA


Al-imam Bakr bin Abdillah al-Muzany -rahimahullah berkata:

"Wahai anak Adam, jika engkau ingin tahu kadar nikmat yang telah Allah karuniakan kepadamu maka pejamkanlah kedua matamu."
------------


Sumber:
Asy-Syukr Li Ibni Abi Dunya: 62


https://t.me/ponselmuslim/507
KAFARAH (DENDA) MEMBUNUH KUCING


Pertanyaan:
Seorang wanita tanpa sengaja telah membunuh seekor kucing, dan dia bertanya apakah dia bersalah karena telah membunuhnya, dan dia ingin mencari jawaban: Apakah jiwanya bersalah terhadapnya? Dan apa yang mesti dilakukan oleh wanita ini?


Jawaban:
Tidak apa-apa membunuh kucing jika dia tidak berniat, tetapi jika dia melakukannya dengan sengaja tanpa alasan yang mengharuskannya, maka dia harus bertobat kepada Allah dari hal itu.

Adapun bila dia membunuhnya karena kucing itu mengganggu, dan dia tidak aman dari kejahatannya kecuali dengan membunuhnya, maka tidak ada dosa baginya.
°°°°°°°

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/19594/%D9%83%D9%81%D8%A7%D8%B1%D8%A9-%D9%82%D8%AA%D9%84-%D9%82%D8%B7%D8%A9-%D8%A8%D8%AF%D9%88%D9%86-%D9%82%D8%B5%D8%AF

•••••••••

https://t.me/ponselmuslim/508
SEORANG MUKMIN ADALAH CERMIN BAGI SAUDARNYA

----🪞🪞🪞🪞----

Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu,
"Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya. Seorang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lainnya. Da melindungi harta, keluarga, serta perkara-perkara kemaslahatannya ketika dia tidak ada."


Shahih Al-Adabul Mufrad Lil-Albani 178

••••••••••

https://t.me/ponselmuslim/509
RASA MALU MENUTUPI AIBMU


Berkata sebagian ahli hikmah: 🖊

"Barangsiapa yang mengenakan rasa malu sebagai pakaiannya maka manusia tidak akan bisa melihat aibnya."
••••••

Sumber:
Adab al-Dunya wa ad-Diin Li al-Mawardy: 247
-------

https://t.me/ponselmuslim/510
🏞 HUKUM BERWASIAT UNTUK DIKUBURKAN DI TEMPAT TERTENTU

Yang mulia asy-syekh Muhammad bin Shalih al-Ustaimin -rahimahullah ditanya:

Bolehkah seseorang berwasiat agar dia dikuburkan di suatu tempat?


Jawaban:
Ya, dia boleh berwasiat agar dikuburkan di tempat tertentu, bilamana tempat tersebut memang diperbolehkan sebagai tempat penguburan.

Adapun jika tempat tersebut tidak diperbolehkan sebagai tempat penguburan, seperti masjid, maka wasiat itu tidak boleh dilaksanakan.

* * *

سئل فضيلة الشيخ رحمه الله تعالى: هل يجوز للإنسان أن يُوصِي بدفنه في مكان ما؟

فأجاب فضيلته بقوله: نعم، يجوز أن يُوصِي بدفنه في مكان معين إذا كان مما يجوز الدفن فيه، أما إذا كان لا يجوز الدفن فيه كالمسجد فلا يجوز تنفيذ وصيته.
======

Majmu' Fatawa wa Rasa'il al-Ustaimin: 17/78
---=𑁍=---


https://t.me/ponselmuslim/511
MENGAKU CINTA KEPADA ALLAH, AKAN TETAPI.....


Berkata Abu Ya'qub an-Nahrajury -rahimahullah:

"Orang yang mengaku cinta kepada Allah ﷻ akan tetapi pada urusannya tidak sesuai dengan bimbingan Allah maka pengakuan dia adalah batil."


Berkata Yahya bin Mu'adz -rahimahullah:

"Tidaklah jujur orang yang mengaku cinta kepada Allah tapi tidak menjaga batas-batas ketentuan Allah."

Jami' al-'Ulum wa al-Hikam: 1/213
•••••••••

Https://t.me/ponselmuslim
HUKUM MENGULANG SHALAT DENGAN TUJUAN KEHATI-HATIAN KARENA MENGANGGAP SHALATNYA TIDAK DITERIMA


Pertanyaan:
Bolehkan (mengulang) shalat fardhu sebagai ganti dari shalat yang mungkin tidak diterima. Saya pernah melihat seseorang wanita sedang shalat fardhu yang kemungkinan tidak diterima karena banyaknya kelupaan atau karena hal-hal lainnya?


Jawaban:
Ini adalah perbuatan bid'ah, tidak boleh. Memang pada dasarnya boleh (jika ada alasan syar'i).

Wanita maupun laki-laki tidak disyariatkan untuk melakukan shalat sebagai pencegahan kalau-kalau shalat pertamanya tidak diterima. Ini hanyalah was-was dan keraguan yang tidak memiliki dasar.

Adapun jika dia mengetahui pasti bahwa shalatnya batal dikarenakan berhadats, atau karena tidak bersuci, maka barulah dia mengulangi shalat.

Adapun semata-mata karena was-was maka hal ini hanyalah dari syaitan. Padahal hukum asalnya dia selamat (dari pembatal).

Fatawa Nur 'Ala al-Darb Li Ibni Baz: 7/205
---=𑁍=---

Yang belum bergabung silakan kunjungi:
Https://t.me/ponselmuslim
JANGAN MENGHARAPKAN KEMATIAN

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jangan salah seorang diantara kalian mengharapkan kematian, kalaulah dia orang baik, siapa tahu bisa menambah kebaikannya, dan kalaulah dia jahat, siapa tahu ia bisa meminta penangguhan (untuk bertobat).
[HR. Al-Bukhari no.6694]

-------------

Https://t.me/ponselmuslim