# Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” (QS Luqman: 6).
Ibnu Katsir Rahimahullah menukil (mengutip) banyak sekali pendapat ulama yang menyatakan bahwa maksud “lahwal hadits” pada ayat tersebut adalah musik dan nyanyian. Beliau Rahimahullah menukilkan perkataan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,
الْغِنَاءِ، وَاللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّات
“Maksud dari “lahwal hadits” adalah nyanyian. Aku bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Ibnu Mas’ud mengulangi sampai tiga kali.”
📗Baca selengkapnya:
https://muslim.or.id/69077-al-quran-dan-musik-itu-bagaikan-minyak-dan-air.html
✍️ dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
__
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” (QS Luqman: 6).
Ibnu Katsir Rahimahullah menukil (mengutip) banyak sekali pendapat ulama yang menyatakan bahwa maksud “lahwal hadits” pada ayat tersebut adalah musik dan nyanyian. Beliau Rahimahullah menukilkan perkataan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,
الْغِنَاءِ، وَاللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّات
“Maksud dari “lahwal hadits” adalah nyanyian. Aku bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Ibnu Mas’ud mengulangi sampai tiga kali.”
📗Baca selengkapnya:
https://muslim.or.id/69077-al-quran-dan-musik-itu-bagaikan-minyak-dan-air.html
✍️ dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
__
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Muslim.or.id
Al-Quran dan Musik Itu Bagaikan Minyak dan Air
Al-Quran dan musik itu bagaikan air dan minyak yang tidak akan pernah bisa bersatu. Sangat sulit Al-Quran dan musik berada di hati seorang hamba yang bertakwa dan berusaha dekat dengan Al-Quran.
# Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita Memakai Pelapis
Ada pendapat yang menyatakan bolehnya berjabat tangan dengan wanita bukan mahram asalkan memakai pelapis misalnya kain atau wanita memakai sarung tangan. Karena kulit dengan kulit tidak bersentuhan sehingga boleh. Demikian juga ada yang berpendapat bahwa boleh bersalaman dengan wanita yang sudah berumur atau nenek-nenek. Karena alasan sudah tidak menimbulkan syahwat lagi.
Soal:
Seseorang bertanya hukum berjabat tangan dengan wanita ajnabiyyah (bukan mahram), wanita tersebut wanita yang sudah tua (nenek-nenek) . ia juga bertanya hukumnya jika menggunakan pelapis ketika bersalaman menggunakan kain atau sejenisnya (atau wanitanya memakai sarung tangan, misalnya).
Jawab:
Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram secara mutlak, baik itu wanita yang masih muda atau yang sudah tua. Sama saja jika yang berjabat tangan tersebut pemuda atau kakek-kakek, karena dalam hal ini ada bahaya fitnah.
Terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إني لا أصافح النساء
“Aku tidak bersalaman dengan wanita”
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
ما مست يد رسول الله صلى الله عليه وسلم يد امرأة قط ما كان يبايعهن إلا بالكلام
“tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali, beliau tidaklah membaiat (wanita) melainkan dengan perkataan saja”
Tidak ada perbedaan berjabat tangan dengan pelapis atau tidak karena keumuman dalil dan untuk mencegah timbulnya mafsadah yang bisa mengantarkan fitnah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz 6/280)
Jelas bahwa dalilnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak bersalaman dengan wanita, dan pendalilan bahwa kulit tidak saling bersentuhan tidak tepat. Demikian juga berdalil dengan wanita yang sudah berumur karena tidak menimbulkan syahwat atau keinginan terhadap wanita. Ini tidak tepat karena bisa jadi ada orang yang memiliki penyakit hati berkeinginan dengan wanita yang sudah tua, sebagaimana pepatah Arab
لكل ساقطة لاقطة
“setiap barang yang jatuh pasti ada saja yang memungutnya”
Apalagi di zaman ini kecantikan bisa dibeli dan dirawat dengan teknologi. Wanita yang paruh baya bisa terlihat seperti gadis dan nenek-nenek bisa telihat seperti wanita paruh baya yang masih memiliki pesona.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Ada pendapat yang menyatakan bolehnya berjabat tangan dengan wanita bukan mahram asalkan memakai pelapis misalnya kain atau wanita memakai sarung tangan. Karena kulit dengan kulit tidak bersentuhan sehingga boleh. Demikian juga ada yang berpendapat bahwa boleh bersalaman dengan wanita yang sudah berumur atau nenek-nenek. Karena alasan sudah tidak menimbulkan syahwat lagi.
Soal:
Seseorang bertanya hukum berjabat tangan dengan wanita ajnabiyyah (bukan mahram), wanita tersebut wanita yang sudah tua (nenek-nenek) . ia juga bertanya hukumnya jika menggunakan pelapis ketika bersalaman menggunakan kain atau sejenisnya (atau wanitanya memakai sarung tangan, misalnya).
Jawab:
Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram secara mutlak, baik itu wanita yang masih muda atau yang sudah tua. Sama saja jika yang berjabat tangan tersebut pemuda atau kakek-kakek, karena dalam hal ini ada bahaya fitnah.
Terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إني لا أصافح النساء
“Aku tidak bersalaman dengan wanita”
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
ما مست يد رسول الله صلى الله عليه وسلم يد امرأة قط ما كان يبايعهن إلا بالكلام
“tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali, beliau tidaklah membaiat (wanita) melainkan dengan perkataan saja”
Tidak ada perbedaan berjabat tangan dengan pelapis atau tidak karena keumuman dalil dan untuk mencegah timbulnya mafsadah yang bisa mengantarkan fitnah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz 6/280)
Jelas bahwa dalilnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak bersalaman dengan wanita, dan pendalilan bahwa kulit tidak saling bersentuhan tidak tepat. Demikian juga berdalil dengan wanita yang sudah berumur karena tidak menimbulkan syahwat atau keinginan terhadap wanita. Ini tidak tepat karena bisa jadi ada orang yang memiliki penyakit hati berkeinginan dengan wanita yang sudah tua, sebagaimana pepatah Arab
لكل ساقطة لاقطة
“setiap barang yang jatuh pasti ada saja yang memungutnya”
Apalagi di zaman ini kecantikan bisa dibeli dan dirawat dengan teknologi. Wanita yang paruh baya bisa terlihat seperti gadis dan nenek-nenek bisa telihat seperti wanita paruh baya yang masih memiliki pesona.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
WhatsApp.com
Share on WhatsApp
WhatsApp Messenger: More than 2 billion people
in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and
family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure,
reliable messaging and calling, available…
in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and
family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure,
reliable messaging and calling, available…
*Apabila ingin menyanggah pendapat tentang hukum khamer, musik, atau hukum sesuatu, maka perhatikan ...*
# Haruskah Selalu Tabayyun Apabila Ingin Menyanggah Pendapat Orang?
.
Jawabannya TIDAK selalu harus tabayyun dahulu, akan tetapi apabila bisa dan memungkinkan hendaknya tabayyun dahulu
.
Berikut alasannya:
.
1. Apabila orang tersebut terus-menerus menyebarkan kesalahannya ke publik dan dilakukan terang-terangan, maka sanggahan juga perlu dilakukan secara terang-terangan juga dan diunggah ke publik.
.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata:
.
المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً
.
“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [Liqa Bab Al-Maftuh 12/54]
.
2. Sanggahan ilmiah diperlukan karena apabila orang tersebut ruju’ dari kesalahannya, belum tentu yang membaca kesalahannya sebelumnya juga tahu bahwa itu salah dan orangnya telah ruju’.
.
3. Tentunya sanggahan dilakukan dengan tulisan yang baik dan ilmiah, hanya menyanggah kesalahannya saja, tidak membahas pribadi, mencaci atau menjalar ke arah lainnya.
.
Sebuah ungkapan,
.
انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض
.
“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”
.
4. Terkadang perlu waktu untuk tabayyun, waktu untuk bertemu, janjian bertemu, dipisahkan jarak yang jauh dan sebagainya, terkadang tidak bisa hanya ngobrol jarak jauh (harus bertemu), sedangkan kesalahannya terus tersebar.
.
5. Orang yang menyebarkan pikirannya dan pendapatnya ke publik, maka ia harus siap-siap juga menerima sanggahan atau kritikan dari publik (ini sudah lazim dalam dunia ilmiah). Apabila kritikan itu benar, maka hendaknya menjadi sebuah nasihat dan hendaknya tidak “play victim” atau [maaf] baper
.
6. Ketika ada sanggahan bukan SELALU berarti tahziran secara total. Itu hanya menyanggah pemikirannya saja. Sebagian orang menyangka apabila ada orang membuat sanggahan, maka dicap “hobi tahzir”, tentu ini tidak benar
.
7. Sanggah-menyanggah, kritik-mengkritik sudah biasa dilakukan oleh ulama sejak dahulu, hanya saja mereka lakukan dengan penuh adab, ikhlas kepada Allah, bukan karena hasad akan tetapi untuk memperbaiki pemahaman umat terhadap agama yang benar.
.
8. Tidak dibenarkan menyanggah/membuat bantahan tanpa adab dengan caci-maki, mengolok-olok, menyindir dan tujuan jelek lainnya.
.
Demikian semoga bermanfaat
.
@ Lombok, pulau seribu masjid
.
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/haruskan-selalu-tabayyun-apabila-ingin-menyanggah-pendapat-orang.html
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
# Haruskah Selalu Tabayyun Apabila Ingin Menyanggah Pendapat Orang?
.
Jawabannya TIDAK selalu harus tabayyun dahulu, akan tetapi apabila bisa dan memungkinkan hendaknya tabayyun dahulu
.
Berikut alasannya:
.
1. Apabila orang tersebut terus-menerus menyebarkan kesalahannya ke publik dan dilakukan terang-terangan, maka sanggahan juga perlu dilakukan secara terang-terangan juga dan diunggah ke publik.
.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata:
.
المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً
.
“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [Liqa Bab Al-Maftuh 12/54]
.
2. Sanggahan ilmiah diperlukan karena apabila orang tersebut ruju’ dari kesalahannya, belum tentu yang membaca kesalahannya sebelumnya juga tahu bahwa itu salah dan orangnya telah ruju’.
.
3. Tentunya sanggahan dilakukan dengan tulisan yang baik dan ilmiah, hanya menyanggah kesalahannya saja, tidak membahas pribadi, mencaci atau menjalar ke arah lainnya.
.
Sebuah ungkapan,
.
انتقد القول ولكن احترم القائل فـإن مهنتنا أن تقضي على المرض وليس المريض
.
“Kritiklah pendapatnya namun tetap hormati orangnya, karena tugas kita adalah menyingkirkan penyakit bukan menyingkirkan orangnya”
.
4. Terkadang perlu waktu untuk tabayyun, waktu untuk bertemu, janjian bertemu, dipisahkan jarak yang jauh dan sebagainya, terkadang tidak bisa hanya ngobrol jarak jauh (harus bertemu), sedangkan kesalahannya terus tersebar.
.
5. Orang yang menyebarkan pikirannya dan pendapatnya ke publik, maka ia harus siap-siap juga menerima sanggahan atau kritikan dari publik (ini sudah lazim dalam dunia ilmiah). Apabila kritikan itu benar, maka hendaknya menjadi sebuah nasihat dan hendaknya tidak “play victim” atau [maaf] baper
.
6. Ketika ada sanggahan bukan SELALU berarti tahziran secara total. Itu hanya menyanggah pemikirannya saja. Sebagian orang menyangka apabila ada orang membuat sanggahan, maka dicap “hobi tahzir”, tentu ini tidak benar
.
7. Sanggah-menyanggah, kritik-mengkritik sudah biasa dilakukan oleh ulama sejak dahulu, hanya saja mereka lakukan dengan penuh adab, ikhlas kepada Allah, bukan karena hasad akan tetapi untuk memperbaiki pemahaman umat terhadap agama yang benar.
.
8. Tidak dibenarkan menyanggah/membuat bantahan tanpa adab dengan caci-maki, mengolok-olok, menyindir dan tujuan jelek lainnya.
.
Demikian semoga bermanfaat
.
@ Lombok, pulau seribu masjid
.
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/haruskan-selalu-tabayyun-apabila-ingin-menyanggah-pendapat-orang.html
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
MuslimAfiyah
Haruskan Selalu Tabayyun Apabila Ingin Menyanggah Pendapat Orang? - MuslimAfiyah
Jawabannya TIDAK selalu harus tabayyun dahulu, akan tetapi apabila bisa dan memungkinkan hendaknya tabayyun dahulu Berikut alasannya: 1. Apabila orang tersebut terus-menerus menyebarkan kesalahannya ke publik dan dilakukan terang-terangan, maka sanggahan…
*Infonya Indonesia sedang "demam sepakbola nih, yuk baca*
.
# Syarat Boleh Bermain Sepakbola & Futsal
Sepak bola adalah salah satu olahraga populer dunia yang mendunia. Sepakbola sudah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan baik politik, ekonomi dan psikologi manusia, bahkan sebagian orang mengatakan bahwa sepakbola adalah "agama baru". Demikian juga olahraga futsal sebagai perkembangan dan variasi dari olahraga sepakbola
Agama Islam tentu sangat mendorong dan memotivasi umatnya agar melakukan olahraga. Terlebih olahraga yang dapat mendukung umat islam untuk jihad membela kehormatan diri, harta, keluarga dan agamanya
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﻛُﻞُّ ﺷَﺊْ ٍﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻴْﻪِ ﺫِﻛْﺮُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﻟَﻬْﻮٌ ﻭَﻟَﻌِﺐٌ ﺇِﻻَّ ﺃَﺭْﺑَﻊٌ ﻣُﻼَﻋَﺒَﺔُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗَﻪُ ﻭَﺗَﺄْﺩِﻳْﺐُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻓَﺮَﺳَﻪُ ﻭَﻣَﺸْﻴُﻪُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻐَﺮْﺿَﻴْﻦِ ﻭَﺗَﻌْﻠِﻴْﻢُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻟﺴِّﺒَﺎﺣَﺔَ
“Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.”[HR. An-Nasai, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no.4534]
Islam juga memotivasi agar umatnya melakukan menjaga kesehatan tubuh, salah satunya dengan olahraga rutin. Olahraga membuat tubuh menjadi sehat, kuat dan berstamina, ini lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]
Secara umum, sepakbola adalah jenis permainan dan hukum asalnya adalah mubah dan boleh. Secara kaidah, hukum asal urusan dunia (permainan dan olahraga) adalah boleh, akan tetapi seiring dengan perkembangannya, permainan sepak bola lebih dikembangkan oleh negara barat yang notabenenya tidak beragama Islam dan tidak memperhatilan kaidah beragama, sehingga ada beberapa hal dalam permainan sepak bola yang melanggat syariat. Oleh karena itu, kami paparkan fatwa ulama yang membolehkan permainan sepakbola, asalkan dipenuhi syarat-syarat berikut:
Syaikh Al-Alban rahimahullah ditanya,
ما هي شروط لعب كرة القدم ؟
"Apa saja syarat bolehnya bermain sepakbola?
Beliau menjawab:
الشيخ الألباني رحمه الله :
الشرط الأول: أن تكون النية من اللعب تقوية البدن أو الترفيه عن النفس .
الشرط الثاني: ألا تكشف فيها العورات.
الشرط الثالث: ألا يترتب على اللعب تضيع الواجبات الشرعية كأداء الصلاة في المسجد.
الشرط الرابع: أن يكون اللعب بما يسمى اليوم بالروح الرياضية فلا يترتب على اللعب بالكرة الشحناء والبغضاء والقتال والضرب ونحو ذلك .
Syarat pertama: Hendaknya niat bermain adalah untuk menguatkan badan dan relaksasi jiwa
Syarat kedua: hendaknya tidak membuka aurat
Syarat ketiga: Permainan ini tidak melalaikan kewajiban syar'i seperti menunaikan shalat di masjid
Syarat ke empat: Hendaknya permainan ini tujuannya adalah olahraga dan tidak menimbulkan permusuhan, kebencian, saling perang (antar pemain dan suporter), pemukulan dan lain-lainnya." [Fatwa Jeddah kaset no. 13, dishare oleh guru kami ustadz Aris Munandar hafidzahullah]
Tambahan dari kami, hendaknya tidak ikut melakukan judi/taruhan dalam sepakbola. Hal ini telah menjadi biasa dan legal/sah di barat. Hendaknya seorang muslim tidak ikut-ikutan, karena jelas judi diharamkan dalam Islam, merupakan dosa besar dan hampir seluruh dunia tahu bahwa Islam mengharamkan judi.
Allah berfirman
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah/2:219]
@ Di antara langit dan bumi Allah pesawat Lion Air Lombok - Denpasar - Makasar
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
.
# Syarat Boleh Bermain Sepakbola & Futsal
Sepak bola adalah salah satu olahraga populer dunia yang mendunia. Sepakbola sudah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan baik politik, ekonomi dan psikologi manusia, bahkan sebagian orang mengatakan bahwa sepakbola adalah "agama baru". Demikian juga olahraga futsal sebagai perkembangan dan variasi dari olahraga sepakbola
Agama Islam tentu sangat mendorong dan memotivasi umatnya agar melakukan olahraga. Terlebih olahraga yang dapat mendukung umat islam untuk jihad membela kehormatan diri, harta, keluarga dan agamanya
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ﻛُﻞُّ ﺷَﺊْ ٍﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻴْﻪِ ﺫِﻛْﺮُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﻟَﻬْﻮٌ ﻭَﻟَﻌِﺐٌ ﺇِﻻَّ ﺃَﺭْﺑَﻊٌ ﻣُﻼَﻋَﺒَﺔُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗَﻪُ ﻭَﺗَﺄْﺩِﻳْﺐُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻓَﺮَﺳَﻪُ ﻭَﻣَﺸْﻴُﻪُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻐَﺮْﺿَﻴْﻦِ ﻭَﺗَﻌْﻠِﻴْﻢُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺍﻟﺴِّﺒَﺎﺣَﺔَ
“Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.”[HR. An-Nasai, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no.4534]
Islam juga memotivasi agar umatnya melakukan menjaga kesehatan tubuh, salah satunya dengan olahraga rutin. Olahraga membuat tubuh menjadi sehat, kuat dan berstamina, ini lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]
Secara umum, sepakbola adalah jenis permainan dan hukum asalnya adalah mubah dan boleh. Secara kaidah, hukum asal urusan dunia (permainan dan olahraga) adalah boleh, akan tetapi seiring dengan perkembangannya, permainan sepak bola lebih dikembangkan oleh negara barat yang notabenenya tidak beragama Islam dan tidak memperhatilan kaidah beragama, sehingga ada beberapa hal dalam permainan sepak bola yang melanggat syariat. Oleh karena itu, kami paparkan fatwa ulama yang membolehkan permainan sepakbola, asalkan dipenuhi syarat-syarat berikut:
Syaikh Al-Alban rahimahullah ditanya,
ما هي شروط لعب كرة القدم ؟
"Apa saja syarat bolehnya bermain sepakbola?
Beliau menjawab:
الشيخ الألباني رحمه الله :
الشرط الأول: أن تكون النية من اللعب تقوية البدن أو الترفيه عن النفس .
الشرط الثاني: ألا تكشف فيها العورات.
الشرط الثالث: ألا يترتب على اللعب تضيع الواجبات الشرعية كأداء الصلاة في المسجد.
الشرط الرابع: أن يكون اللعب بما يسمى اليوم بالروح الرياضية فلا يترتب على اللعب بالكرة الشحناء والبغضاء والقتال والضرب ونحو ذلك .
Syarat pertama: Hendaknya niat bermain adalah untuk menguatkan badan dan relaksasi jiwa
Syarat kedua: hendaknya tidak membuka aurat
Syarat ketiga: Permainan ini tidak melalaikan kewajiban syar'i seperti menunaikan shalat di masjid
Syarat ke empat: Hendaknya permainan ini tujuannya adalah olahraga dan tidak menimbulkan permusuhan, kebencian, saling perang (antar pemain dan suporter), pemukulan dan lain-lainnya." [Fatwa Jeddah kaset no. 13, dishare oleh guru kami ustadz Aris Munandar hafidzahullah]
Tambahan dari kami, hendaknya tidak ikut melakukan judi/taruhan dalam sepakbola. Hal ini telah menjadi biasa dan legal/sah di barat. Hendaknya seorang muslim tidak ikut-ikutan, karena jelas judi diharamkan dalam Islam, merupakan dosa besar dan hampir seluruh dunia tahu bahwa Islam mengharamkan judi.
Allah berfirman
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” [Al-Baqarah/2:219]
@ Di antara langit dan bumi Allah pesawat Lion Air Lombok - Denpasar - Makasar
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Link Artikel:
https://muslim.or.id/58512-syarat-boleh-bermain-sepakbola-futsal.html#:~:text=%E2%80%9CSyarat%20pertama%3A%20Hendaknya%20niat%20bermain,seperti%20menunaikan%20shalat%20di%20masjid.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
https://muslim.or.id/58512-syarat-boleh-bermain-sepakbola-futsal.html#:~:text=%E2%80%9CSyarat%20pertama%3A%20Hendaknya%20niat%20bermain,seperti%20menunaikan%20shalat%20di%20masjid.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
muslim.or.id
Syarat Boleh Bermain Sepakbola dan Futsal
Sepak bola adalah salah satu olahraga populer dunia yang mendunia. Sepakbola sudah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan baik politik, ekonomi dan psikologi manusia, bahkan sebagian orang mengatakan bahwa sepakbola adalah “agama baru”. Demikian juga olahraga…
Tunaikan hak buruh/pekerja dan bayar keringat mereka
.
# Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari Kiamat
Islam agama yang adil dan indah juga mengajarkan kita agar menunaikan hak buruh pekerja dan pegawai sesegera mungkin sesuai dengan perjanjian waktu ditunaikan
Jangan Menunda Hak Buruh Pekerja
Menunda hak pekerja juga akan dimusuhi oleh Allah pada hari kiamat. Dalam sebuah hadits qudsi riwayat Abu Hurairah, Allah berfirman,
ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﺃَﻧَﺎ ﺧَﺼْﻤُﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ : ﺭَﺟُﻞٌ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﺑِﻲ ﺛُﻢَّ ﻏَﺪَﺭَ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺑَﺎﻉَ ﺣُﺮًّﺍ ﻓَﺄَﻛَﻞَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘَﺄْﺟَﺮَ ﺃَﺟِﻴﺮًﺍ ﻓَﺎﺳْﺘَﻮْﻓَﻰ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂِ ﺃَﺟْﺮَﻩُ
“Tiga orang, saya yang akan menjadi musuhnya pada hari kiamat: Orang yang berjanji dengan menyebut nama-Ku lalu dia melanggar janji, Orang yang menjual orang yang merdeka lalu dia menikmati hasil penjualannya tersebut, dan Orang yang mempekerjakan orang lain, namun setelah orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan” (HR. Bukhari 2227).
Dalam salah satu fatwa As-Subki dijelaskan,
ﻭَﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺳْﺘَﺄْﺟَﺮَ ﺃَﺟِﻴﺮًﺍ ﻣُﺴْﺘَﻮْﻑٍ ﻋَﻤَﻠَﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻄِﻪِ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﺑِﻤَﻨْﺰِﻟَﺔِ ﻣَﻦْ ﺍﺳْﺘَﻌْﺒَﺪَ ﺍﻟْﺤُﺮَّ ﻭَﻋَﻄَّﻠَﻪُ ﻋَﻦْ ﻛَﺜِﻴﺮٍ ﻣِﻦْ ﻧَﻮَﺍﻓِﻞِ ﺍﻟْﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﻓَﻴُﺸَﺎﺑِﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﺎﻉَ ﺣُﺮًّﺍ ﻓَﺄَﻛَﻞَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ ﻓَﻠِﺬَﻟِﻚَ ﻋَﻈُﻢَ ﺫَﻧْﺒُﻪُ
“Seseorang yang mempekerjakan orang lain, ia telah menunaikan tugasnya dengan baik. Akan tetapi orang tersebut tidak memberikan upahnya. Hal ini sebagaimana orang yang memperbudak manusia merdeka. Dia menghalanginya orang lain untuk melakukan ibadah-ibadah sunnah. Ini sama saja dengan orang yang menjual manusia merdeka, kemudian memakan hasilnya. Ini adalah dosa yang sangat besar” (Fatawa As-Subki, 2/377).
Tunaikan Hak Buruh Pekerja Sebelum Kering Keringatnya
Selain anjuran agar menunaikan hak buruh/pekerja. Islam agama yang adil dan indah juga mengajarkan kita agar menunaikan hak buruh pekerja dan pegawai sesegera mungkin sesuai dengan perjanjian waktu ditunaikan. Umumnya ini adalah di awal bulan atau di akhir proyek. Sebenarnya anjuran ini untuk kebaikan bos/manager atau majikan karena mereka terhindar dari kezaliman dan agar sadar bahwa BURUH ATAU PEGAWAI ADALAH ASET BERHARGA JUGA.
Ada beberapa kasus di mana perusahaan tidak terlalu memperhatikan hak buruh/pegawai dan tidak terlalu memperhatikan kenyamanan berkerja. Ketika buruh/ pegawai berhenti bekerja atau keluar, barulah sadar bahwa mereka adalah aset berharga. Hak buruh/pegawai harus segera ditunaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﻋْﻄُﻮﺍ ﺍﻷَﺟِﻴﺮَ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﺠِﻒَّ ﻋَﺮَﻗُﻪُ
“Berikan-lah kepada buruh/pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah, shahih).
Al-Munawi menjelaskan “keringnya keringat” adalah bentuk kinayah dalam artian wajib hukumnya menunaikan ketika waktunya telah tiba. Beliau berkata,
” ﻓﻴﺤﺮﻡ ﻣﻄﻠﻪ ﻭﺍﻟﺘﺴﻮﻳﻒ ﺑﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭﺓ ، ﻓﺎﻷﻣﺮ ﺑﺈﻋﻄﺎﺋﻪ ﻗﺒﻞ ﺟﻔﺎﻑ ﻋﺮﻗﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻛﻨﺎﻳﺔ ﻋﻦ ﻭﺟﻮﺏ ﺍﻟﻤﺒﺎﺩﺭﺓ ﻋﻘﺐ ﻓﺮﺍﻍ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺇﺫﺍ ﻃﻠﺐ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻌﺮﻕ ، ﺃﻭ ﻋﺮﻕ ﻭﺟﻒ
“Haram menunda-nunda pembayaran upah padahal mampu. Perintah segera memberikan upah sebelum keringat kering adalah bentuk kinayah akan wajibnya menyegerakan setelah selesai mereka bekerja walaupun mereka tidak berkeringat atau sudah kering keringatnya” (Faidhul Qadiir 1/718).
Menunda hak orang lain padahal mampu adalah kezaliman. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻲِّ ﻇُﻠْﻢٌ
“Menunda penunaian kewajiban padahal mampu adalah kezaliman” (HR. Al-Bukhari & Muslim).
Dan orang yang menunda padahal mampu bisa dikenai hukumam dan halal kehormatannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﻲُّ ﺍﻟْﻮَﺍﺟِﺪِ ﻳُﺤِﻞُّ ﻋِﺮْﺿَﻪُ ﻭَﻋُﻘُﻮﺑَﺘَﻪُ
“Orang yang menunda kewajiban halal kehormatannya dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, hasan).
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
https://muslim.or.id/29900-tidak-membayar-upah-buruh-pekerja-akan-menjadi-musuh-allah-hari-kiamat.html
.
# Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari Kiamat
Islam agama yang adil dan indah juga mengajarkan kita agar menunaikan hak buruh pekerja dan pegawai sesegera mungkin sesuai dengan perjanjian waktu ditunaikan
Jangan Menunda Hak Buruh Pekerja
Menunda hak pekerja juga akan dimusuhi oleh Allah pada hari kiamat. Dalam sebuah hadits qudsi riwayat Abu Hurairah, Allah berfirman,
ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﺃَﻧَﺎ ﺧَﺼْﻤُﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ : ﺭَﺟُﻞٌ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﺑِﻲ ﺛُﻢَّ ﻏَﺪَﺭَ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺑَﺎﻉَ ﺣُﺮًّﺍ ﻓَﺄَﻛَﻞَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘَﺄْﺟَﺮَ ﺃَﺟِﻴﺮًﺍ ﻓَﺎﺳْﺘَﻮْﻓَﻰ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂِ ﺃَﺟْﺮَﻩُ
“Tiga orang, saya yang akan menjadi musuhnya pada hari kiamat: Orang yang berjanji dengan menyebut nama-Ku lalu dia melanggar janji, Orang yang menjual orang yang merdeka lalu dia menikmati hasil penjualannya tersebut, dan Orang yang mempekerjakan orang lain, namun setelah orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan” (HR. Bukhari 2227).
Dalam salah satu fatwa As-Subki dijelaskan,
ﻭَﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺳْﺘَﺄْﺟَﺮَ ﺃَﺟِﻴﺮًﺍ ﻣُﺴْﺘَﻮْﻑٍ ﻋَﻤَﻠَﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻄِﻪِ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﺑِﻤَﻨْﺰِﻟَﺔِ ﻣَﻦْ ﺍﺳْﺘَﻌْﺒَﺪَ ﺍﻟْﺤُﺮَّ ﻭَﻋَﻄَّﻠَﻪُ ﻋَﻦْ ﻛَﺜِﻴﺮٍ ﻣِﻦْ ﻧَﻮَﺍﻓِﻞِ ﺍﻟْﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﻓَﻴُﺸَﺎﺑِﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﺎﻉَ ﺣُﺮًّﺍ ﻓَﺄَﻛَﻞَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ ﻓَﻠِﺬَﻟِﻚَ ﻋَﻈُﻢَ ﺫَﻧْﺒُﻪُ
“Seseorang yang mempekerjakan orang lain, ia telah menunaikan tugasnya dengan baik. Akan tetapi orang tersebut tidak memberikan upahnya. Hal ini sebagaimana orang yang memperbudak manusia merdeka. Dia menghalanginya orang lain untuk melakukan ibadah-ibadah sunnah. Ini sama saja dengan orang yang menjual manusia merdeka, kemudian memakan hasilnya. Ini adalah dosa yang sangat besar” (Fatawa As-Subki, 2/377).
Tunaikan Hak Buruh Pekerja Sebelum Kering Keringatnya
Selain anjuran agar menunaikan hak buruh/pekerja. Islam agama yang adil dan indah juga mengajarkan kita agar menunaikan hak buruh pekerja dan pegawai sesegera mungkin sesuai dengan perjanjian waktu ditunaikan. Umumnya ini adalah di awal bulan atau di akhir proyek. Sebenarnya anjuran ini untuk kebaikan bos/manager atau majikan karena mereka terhindar dari kezaliman dan agar sadar bahwa BURUH ATAU PEGAWAI ADALAH ASET BERHARGA JUGA.
Ada beberapa kasus di mana perusahaan tidak terlalu memperhatikan hak buruh/pegawai dan tidak terlalu memperhatikan kenyamanan berkerja. Ketika buruh/ pegawai berhenti bekerja atau keluar, barulah sadar bahwa mereka adalah aset berharga. Hak buruh/pegawai harus segera ditunaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﻋْﻄُﻮﺍ ﺍﻷَﺟِﻴﺮَ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﺠِﻒَّ ﻋَﺮَﻗُﻪُ
“Berikan-lah kepada buruh/pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah, shahih).
Al-Munawi menjelaskan “keringnya keringat” adalah bentuk kinayah dalam artian wajib hukumnya menunaikan ketika waktunya telah tiba. Beliau berkata,
” ﻓﻴﺤﺮﻡ ﻣﻄﻠﻪ ﻭﺍﻟﺘﺴﻮﻳﻒ ﺑﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭﺓ ، ﻓﺎﻷﻣﺮ ﺑﺈﻋﻄﺎﺋﻪ ﻗﺒﻞ ﺟﻔﺎﻑ ﻋﺮﻗﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻛﻨﺎﻳﺔ ﻋﻦ ﻭﺟﻮﺏ ﺍﻟﻤﺒﺎﺩﺭﺓ ﻋﻘﺐ ﻓﺮﺍﻍ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺇﺫﺍ ﻃﻠﺐ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻌﺮﻕ ، ﺃﻭ ﻋﺮﻕ ﻭﺟﻒ
“Haram menunda-nunda pembayaran upah padahal mampu. Perintah segera memberikan upah sebelum keringat kering adalah bentuk kinayah akan wajibnya menyegerakan setelah selesai mereka bekerja walaupun mereka tidak berkeringat atau sudah kering keringatnya” (Faidhul Qadiir 1/718).
Menunda hak orang lain padahal mampu adalah kezaliman. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻲِّ ﻇُﻠْﻢٌ
“Menunda penunaian kewajiban padahal mampu adalah kezaliman” (HR. Al-Bukhari & Muslim).
Dan orang yang menunda padahal mampu bisa dikenai hukumam dan halal kehormatannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﻲُّ ﺍﻟْﻮَﺍﺟِﺪِ ﻳُﺤِﻞُّ ﻋِﺮْﺿَﻪُ ﻭَﻋُﻘُﻮﺑَﺘَﻪُ
“Orang yang menunda kewajiban halal kehormatannya dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, hasan).
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
https://muslim.or.id/29900-tidak-membayar-upah-buruh-pekerja-akan-menjadi-musuh-allah-hari-kiamat.html
muslim.or.id
Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari Kiamat
Islam agama yang adil dan indah juga mengajarkan kita agar menunaikan hak buruh pekerja dan pegawai sesegera mungkin sesuai dengan perjanjian waktu ditunaikan
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
WhatsApp.com
Share on WhatsApp
WhatsApp Messenger: More than 2 billion people
in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and
family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure,
reliable messaging and calling, available…
in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and
family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure,
reliable messaging and calling, available…
# Seorang Muslim Berusaha Berwajah Ceria Dan Optimis
“Ini mukanya jenggotan, tapi kok serem ya? Jarang senyum, serius terus…”
“Kelompok pengajian itu kok kayaknya serius terus ya? Jarang bercanda…”
Komentar di atas ada saja muncul (walaupun tidak sering, insya Allah), bukan karena ajaran Islamnya yang salah tetapi karena orang yang melaksanakannya. Prinsip seorang muslim adalah, katika bersama manusia ia ceria dan optimis, bahkan bisa menularkan kepada yang lain. Keberadaannya membuat orang-orang senang dengan bahagiannya, optimis dan semangatnya. Barulah ketika menyendiri bersama Rabb-nya di sepertiga malam atau saat sendiri, ia bersedih atas dosa-dosanya, mengeluh kepada Rabb-nya masalah dunia dan akhiratnya. Berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan akan segera mengiringi dengan melakukan kebaikan.
Wajah ceria, ajaran Islam yang mungkin jarang kita lakukan
Tidak semua orang bisa ceria baik dalam keadaan susah dan gembira. Karenanya kita berusaha menerapkan hadits berikut,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria/bermanis muka”.[1]
Wajah ceria adalah ajaran agama Islam, siapa yang tidak senang bertemu dengan orang dengan wajah ceria. Maka orang yang bertemu juga terkadang ikut-ikutan ceria atau tertular ceria, orang lain akan senang bertemu dengan kita. Yang sebelumnya dia mungkin sedang murung, sedang bermuram-durja, ketika disapa atau ketemu dengan senyuman serta wajah ceria maka bisa jadi masalahnya hilang dan dia juga ikut tersenyum.
Wajah ceria juga menunjukkan optimis dan bisa membuat orang lain juga ikut optimis. Sehingga sangat benar bahwa senyum kita di hadapan saudara kita adalah sedekah.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu“[2]
Dan benar, wajah berseri bisa menarik hati semua orang, bisa melunakkan hati hampir semua orang. Ketika kita bersalah dengan orang lain, misalnya tidak sengaja mendorong, tidak sengaja bertabrakan sedikit ketika berjalan, maka suasana bisa mencair dengan senyuman dan wajah ceria. Ini adalah contoh dari perbuatan Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
“Sesungguhnya kalian tidak bisa menarik hati manusia dengan harta kalian. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia”[3]
Dari Jarir, ia berkata,
مَا حَجَبَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُنْذُ أَسْلَمْتُ ، وَلاَ رَآنِى إِلاَّ تَبَسَّمَ فِى وَجْهِى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghalangiku sejak aku memberi salam dan beliau selalu menampakkan senyum padaku”[4]
Dan perlu diketahui bahwa wajah yang ceria dan senyuman merupakan bagian dari akhlak yang mulia.
Ibnul Mubarak rahimahullah berkata,
طَلاَقَةُ الوَجه ، وَبَذْلُ المَعروف ، وَكَفُّ الأذَى
“Wajah berseri, berbuat kebaikan (secara umum) dan menghilangkan gangguan”[5].
Jadi seorang muslim harus mempunyai prinsip bahwa ketika bersama manusia ia berwajah ceria, berseri-seri serta murah senyum. Sedangkan ketika berkhalwat dan menyendiri dengan Rabbnya, maka ia berlinang air mata, bersedih karena banyaknya dosa serta berharap ampunan Allah.
Demikian semoga bermanfaat
@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Footnote:
[1] (HR. Muslim no. 2626
[2] HR At-Tirmidzi no. 1956 di hasan syaikh al-Albani dalam “ash-Shahihah” no. 572
[3] HR. Al Hakim dalam mustadraknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih)
[4] HR. Bukhari no. 6089 dan Muslim no. 2475)
[5] Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi
Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/seorang-muslim-berusaha-berwajah-ceria-dan-optimis.html
“Ini mukanya jenggotan, tapi kok serem ya? Jarang senyum, serius terus…”
“Kelompok pengajian itu kok kayaknya serius terus ya? Jarang bercanda…”
Komentar di atas ada saja muncul (walaupun tidak sering, insya Allah), bukan karena ajaran Islamnya yang salah tetapi karena orang yang melaksanakannya. Prinsip seorang muslim adalah, katika bersama manusia ia ceria dan optimis, bahkan bisa menularkan kepada yang lain. Keberadaannya membuat orang-orang senang dengan bahagiannya, optimis dan semangatnya. Barulah ketika menyendiri bersama Rabb-nya di sepertiga malam atau saat sendiri, ia bersedih atas dosa-dosanya, mengeluh kepada Rabb-nya masalah dunia dan akhiratnya. Berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan akan segera mengiringi dengan melakukan kebaikan.
Wajah ceria, ajaran Islam yang mungkin jarang kita lakukan
Tidak semua orang bisa ceria baik dalam keadaan susah dan gembira. Karenanya kita berusaha menerapkan hadits berikut,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria/bermanis muka”.[1]
Wajah ceria adalah ajaran agama Islam, siapa yang tidak senang bertemu dengan orang dengan wajah ceria. Maka orang yang bertemu juga terkadang ikut-ikutan ceria atau tertular ceria, orang lain akan senang bertemu dengan kita. Yang sebelumnya dia mungkin sedang murung, sedang bermuram-durja, ketika disapa atau ketemu dengan senyuman serta wajah ceria maka bisa jadi masalahnya hilang dan dia juga ikut tersenyum.
Wajah ceria juga menunjukkan optimis dan bisa membuat orang lain juga ikut optimis. Sehingga sangat benar bahwa senyum kita di hadapan saudara kita adalah sedekah.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu“[2]
Dan benar, wajah berseri bisa menarik hati semua orang, bisa melunakkan hati hampir semua orang. Ketika kita bersalah dengan orang lain, misalnya tidak sengaja mendorong, tidak sengaja bertabrakan sedikit ketika berjalan, maka suasana bisa mencair dengan senyuman dan wajah ceria. Ini adalah contoh dari perbuatan Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
“Sesungguhnya kalian tidak bisa menarik hati manusia dengan harta kalian. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia”[3]
Dari Jarir, ia berkata,
مَا حَجَبَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُنْذُ أَسْلَمْتُ ، وَلاَ رَآنِى إِلاَّ تَبَسَّمَ فِى وَجْهِى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghalangiku sejak aku memberi salam dan beliau selalu menampakkan senyum padaku”[4]
Dan perlu diketahui bahwa wajah yang ceria dan senyuman merupakan bagian dari akhlak yang mulia.
Ibnul Mubarak rahimahullah berkata,
طَلاَقَةُ الوَجه ، وَبَذْلُ المَعروف ، وَكَفُّ الأذَى
“Wajah berseri, berbuat kebaikan (secara umum) dan menghilangkan gangguan”[5].
Jadi seorang muslim harus mempunyai prinsip bahwa ketika bersama manusia ia berwajah ceria, berseri-seri serta murah senyum. Sedangkan ketika berkhalwat dan menyendiri dengan Rabbnya, maka ia berlinang air mata, bersedih karena banyaknya dosa serta berharap ampunan Allah.
Demikian semoga bermanfaat
@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Footnote:
[1] (HR. Muslim no. 2626
[2] HR At-Tirmidzi no. 1956 di hasan syaikh al-Albani dalam “ash-Shahihah” no. 572
[3] HR. Al Hakim dalam mustadraknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih)
[4] HR. Bukhari no. 6089 dan Muslim no. 2475)
[5] Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi
Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/seorang-muslim-berusaha-berwajah-ceria-dan-optimis.html
MuslimAfiyah
Seorang Muslim Berusaha Berwajah Ceria Dan Optimis - MuslimAfiyah
“Ini mukanya jenggotan, tapi kok serem ya? Jarang senyum, serius terus…” “Kelompok pengajian itu kok kayaknya serius terus ya? Jarang bercanda…” Komentar di atas ada saja muncul (walaupun tidak sering, insya Allah), bukan karena ajaran Islamnya yang salah…
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
WhatsApp.com
Share on WhatsApp
WhatsApp Messenger: More than 2 billion people
in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and
family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure,
reliable messaging and calling, available…
in over 180 countries use WhatsApp to stay in touch with friends and
family, anytime and anywhere. WhatsApp is free and offers simple, secure,
reliable messaging and calling, available…
# Wahai Para Dokter, Jangan Sia-siakan Ilmu Yang Allah Titipkan Kepadamu
Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy rahimahullah berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,
“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua :
(1) ilmu yang berkaitan dengan keyakinan
(2) ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan.
Jadi ada : ilmu dzahir dan ilmu batin atau Ilmu tauhid dan ilmu furu’ (baca: ilmu fikh) yang merupakan realisasi dari tauhid.
.
Dua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad.
Setelah itu perlu ada ilmu tentang pengobatan badan itulah ilmu ketiga.
.
Karena pertimbangan ini, Imam Asy-Syafi’i mengatakan,
“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”
Yaitu maksudnya kaum muslimin memerlukan dokter yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).”
[Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy]
.
.
Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini.
Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat.
.
Tidak sedikit ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan.
.
Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah diperngaruhi.
.
Inilah yang diperingatkan oleh Allah melalui ayatnya,
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120).
.
Kepada para teman sejawat dokter dan tenaga kesehatan,
semoga kita tetap semangat mempelajari ilmu kedokteran dan bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi yang lain.
Karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
📗Baca selengkapnya:
https://kesehatanmuslim.com/semangat-belajar-ilmu-kedokteran/
✍️ dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Syaikh Muhammad Ast-Syinqitiy rahimahullah berkata menjelaskan perkataan Imam Asy-Syafi’i,
“Mengapa sepertiga Ilmu? Karena ilmu syar’i ada dua :
(1) ilmu yang berkaitan dengan keyakinan
(2) ilmu yang berkaitan dengan badan dan anggota badan.
Jadi ada : ilmu dzahir dan ilmu batin atau Ilmu tauhid dan ilmu furu’ (baca: ilmu fikh) yang merupakan realisasi dari tauhid.
.
Dua ilmu ini adalah pengobatan ruh dan jasad.
Setelah itu perlu ada ilmu tentang pengobatan badan itulah ilmu ketiga.
.
Karena pertimbangan ini, Imam Asy-Syafi’i mengatakan,
“Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”
Yaitu maksudnya kaum muslimin memerlukan dokter yahudi dan nashrani (jika ingin berobat, karena tidak ada/sedikit kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).”
[Durus Syaikh Muhammad Asy-Syinqitiy]
.
.
Jangan sampai umat Islam kalah dalam dengan ahli kitab dalam masalah ini.
Kita bisa lihat di zaman ini di mana ilmu kedokteran lebih dikuasai oleh negara barat.
.
Tidak sedikit ahli kitab memanfaatkan ilmu kedokteran agar kaum muslimin mengikuti mereka (masuk agama mereka) dengan pengobatan gratis atau mendirikan rumah sakit besar dan rujukan.
.
Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa orang yang sakit memiliki jiwa yang labil dan mudah diperngaruhi.
.
Inilah yang diperingatkan oleh Allah melalui ayatnya,
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120).
.
Kepada para teman sejawat dokter dan tenaga kesehatan,
semoga kita tetap semangat mempelajari ilmu kedokteran dan bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi yang lain.
Karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
📗Baca selengkapnya:
https://kesehatanmuslim.com/semangat-belajar-ilmu-kedokteran/
✍️ dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Kesehatan Muslim | Kesehatan Muslim
Semangat Belajar Ilmu Kedokteran | Kesehatan Muslim
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى. “Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga Ilmu (ilmu kedokteran) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”[1] Umat Islam telah menyia-nyiakan…
# Benarkah Anak Indigo Tahu Hal Ghaib & Mistis?
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Anak indigo sering didefinisikan sebagai anak yang bisa melihat hal-hal ghaib atau sesuatu yang berkaitan dengan masa depan. Dalam sudut pandang Islam sendiri, fenomena seperti itu tidak lebih dari sekedar klaim semata. Siapapun dia, manusia tidak akan melampaui batas kemampuannya. Hal ghaib dan masa depan hanya diketahui oleh Allah semata. Allah berfirman,
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah (Muhammad): “tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (QS An-Naml: 65)
Di dunia ini, semua realita dikembalikan kepada dua jenis yaitu realita syar’i dan realita kauni. Realita syar’i adalah segala berita yang disampaikan dalam Al-Quran dan Sunnah. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi wajib kita yakini. Sedangkan realita kauni adalah semua kejadian yang yang Allah ciptakan di alam ini.
Realita anak indigo tidak dipungkiri oleh Islam, tetapi hakikat anak indigo yang katanya bisa mengetahui hal ghaib itulah yang diingkari. Lebih dari itu, perilaku anak indigo yang kita saksikan bisa jadi merupakan sesuatu yang direspon dan disuasanakan secara berlebihan. Inilah yang disebut pseudo sains. Pseudo sains adalah ilmu semu yang dibuat seolah-olah ilmiah dengan menghadirkan data-data yang seolah empiris dan ilmiah.
Jika kita perhatikan apa yang dilakukan oleh anak indigo, dia hanya berbicara dengan pohon atau benda lainnya, kadang dia berbicara sendiri lalu menyampaikan sesuatu yang seolah-olah adalah kejadian di masa depan, atau dia hanya terdiam lalu tiba-tiba melakukan reaksi tertentu. Anehnya, masyarakat menanggapinya terlalu serius.
Sebagian ahli medis menyebutkan, anak indigo mengidap semacam gangguan perkembangan dan keseimbangan aktivitas motorik anak sehingga menyebabkan aktivitasnya tidak lazim dan cenderung berlebihan, kurang lebih sama halnya dengan kelainan yang menimpa anak autis.
Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)
Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/benarkah-anak-indigo-tahu-hal-ghaib-mistis.html
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
[Rubrik: Faidah Ringkas]
Anak indigo sering didefinisikan sebagai anak yang bisa melihat hal-hal ghaib atau sesuatu yang berkaitan dengan masa depan. Dalam sudut pandang Islam sendiri, fenomena seperti itu tidak lebih dari sekedar klaim semata. Siapapun dia, manusia tidak akan melampaui batas kemampuannya. Hal ghaib dan masa depan hanya diketahui oleh Allah semata. Allah berfirman,
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah (Muhammad): “tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (QS An-Naml: 65)
Di dunia ini, semua realita dikembalikan kepada dua jenis yaitu realita syar’i dan realita kauni. Realita syar’i adalah segala berita yang disampaikan dalam Al-Quran dan Sunnah. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi wajib kita yakini. Sedangkan realita kauni adalah semua kejadian yang yang Allah ciptakan di alam ini.
Realita anak indigo tidak dipungkiri oleh Islam, tetapi hakikat anak indigo yang katanya bisa mengetahui hal ghaib itulah yang diingkari. Lebih dari itu, perilaku anak indigo yang kita saksikan bisa jadi merupakan sesuatu yang direspon dan disuasanakan secara berlebihan. Inilah yang disebut pseudo sains. Pseudo sains adalah ilmu semu yang dibuat seolah-olah ilmiah dengan menghadirkan data-data yang seolah empiris dan ilmiah.
Jika kita perhatikan apa yang dilakukan oleh anak indigo, dia hanya berbicara dengan pohon atau benda lainnya, kadang dia berbicara sendiri lalu menyampaikan sesuatu yang seolah-olah adalah kejadian di masa depan, atau dia hanya terdiam lalu tiba-tiba melakukan reaksi tertentu. Anehnya, masyarakat menanggapinya terlalu serius.
Sebagian ahli medis menyebutkan, anak indigo mengidap semacam gangguan perkembangan dan keseimbangan aktivitas motorik anak sehingga menyebabkan aktivitasnya tidak lazim dan cenderung berlebihan, kurang lebih sama halnya dengan kelainan yang menimpa anak autis.
Artikel www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)
Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/benarkah-anak-indigo-tahu-hal-ghaib-mistis.html
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:
Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia
Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
MuslimAfiyah
Benarkah Anak Indigo Tahu Hal Ghaib & Mistis? - MuslimAfiyah
[Rubrik: Faidah Ringkas] Anak indigo sering didefinisikan sebagai anak yang bisa melihat hal-hal ghaib atau sesuatu yang berkaitan dengan masa depan. Dalam sudut pandang Islam sendiri, fenomena seperti itu tidak lebih dari sekedar klaim semata. Siapapun dia…