Muslimafiyah.com
21.1K subscribers
3.29K photos
102 videos
6 files
3.73K links
Download Telegram
Yuk buruan daftar, Sebelum-sebelumnya SELALU FULL BOOKED, bahkan panitia harus mengorbankan kamar dan menginap di hotel lainnya, agar kuota peserta bisa ditambah

*Wisata Keluarga Muslim Afiyah #3 @ The Oxalis Regency - Magelang*

_Ayah Bunda, mari manfaatkan momen *liburan sekolah / pondok pesantren di tengah tahun ini*, dengan kegiatan rekreasi ceria bersama anak-anak tercinta, sekaligus menimba ilmu agama._

*1️⃣ Pemateri:*
1. Al-Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
2. Al-Ustadz Muhammad Romelan, Lc
3. Kak Erlan Iskandar
4. Coach Bima Bramanda
5. Coach Monica
6. Kak Eko Praz

*2️⃣ Materi Kajian & Kegiatan*
1. Bedah Buku "Memahami Karakter Dasar Suami Istri dalam Psikologi Islam"
2. Bekal Orang Tua bagi Anak Menjelang Dewasa
3. Kisah-Kisah Anak Teladan
4. Pelatihan Senam Booster Kejantanan Pria
5. Pelatihan Senam Vitalitas Wanita
6. Permainan tradisional (anak & remaja)
7. Api Unggun (apabila tidak hujan)
8. Doorprize

*3️⃣ Hari, Tanggal:* Jumat - Ahad, 28 - 30 Juni 2024

*4️⃣ Lokasi:* The Oxalis Regency - Magelang

*5️⃣ Fasilitas:*
*A. Fasilitas untuk Keluarga:*
1. Makan 6x (breakfast 2x | lunch 2x | dinner 2x)
2. Coffee break 3x
3. Kamar hotel
4. Kolam renang
5. Outbound area

*B. Fasilitas Default Kamar:*
AC, mini bar, teko pemanas air, teh - kopi - gula - creamer, TV, kulkas, peralatan mandi, water heater, hair dryer, bathub

6️⃣ *Informasi / Pendaftaran:* 0823-2373-0404 atau wa.me/6282323730404

✔️ Dapatkan harga khusus _Early Bird_ bagi yang mendaftar sebelum 20 Mei 2024.

7️⃣ *Penyelenggara:*
• DRB Group
• Muslim Afiyah
• Muslim Afiyah Publishing
• Rihlah Afiyah Wisata
CAPEK!! Selalu setuju sama orang lain. Gak enakan kalo nolak ajakannya.

Terus aja mendahulukan kepentingan orang lain diatas kepentingan diri sendiri!

Berbuat baik kepada orang lain memang mengandung pahala dan keutamaan yang banyak, tapi jangan lupa ya bahwa yang pantas didahulukan adalah kebaikan dan keselamatan diri sendiri terlebih dahulu.

Jadi semua ada batasnya, dan yang terbaik adalah bersikap pertengahan.

Nah gimana sih caranya biar kita gak selalu jadi "People Pleaser", kan rasanya pasti capek banget tuh :(

Yuk kita ikuti kelasnya!

Link regis Akhawat:
s.id/peoplepleaser

Link regis Ikhwan:
s.id/cowokpeoplepleaser
# Berhubungan Intim Ketika Hamil (Syariat Dan Medis)

“Mas, Hati-hati ya, istrinya masih hamil muda, puasa dulu”

“kalau sedang hamil besar, tidak boleh nanti sulit melahirkan”

“hati-hati mas, nanti bayinya bisa terganggu”

Sering timbul pertanyaan atau ada berbagai pernyataan mengenai hal ini. Apakah berbahaya? Bagaimana caranya? Harus hati-hati? Apakah benar-benar harus bersabar dan puasa? Bagaimana pandangan Islam dalam hal ini?



Hukumnya dalam Islam

Hukumnya adalah mubah/boleh.Karena ini adalah perkara dunia, maka perkara dunia hukum asalnya mubah/boleh sampai ada dalil yang melarang. sebagaimana kaidah fiqh

الأصل في الأشياء الإباحة

“hukum asal urusan dunia adalah mubah/boleh”

Selama tidak menimbulkan bahaya. Dan juga tidak memberatkan serta membuat istri merasa tersiksa. Misalnya ketika trimester pertama (tiga bulan pertama), biasanya wanita hamil mengalami mual-muntah (morning sicknes), maka sebaiknya suami tidak memaksakan. Ini sebagai bentuk muamalah dan pergaulan yang baik dengan istri, sesuai dengan firman Allah Ta’ala,

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ

“Pergaulilah istrimu dengan baik.” (An-Nisa’ : 19)

Dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (komite Fatwa di Saudi) dijelaskan,

وإن كان القصد وطء الزوج لزوجته الحامل فلا بأس بذلك؛ لأن الله لم يحرم وطء الزوجة إلا في حالة الحيض أو النفاس أو الإحرام.

“Adapun jika yang dimaksudkan adalah seorang suami menyetubuhi istrinya yang hamil, maka tidak mengapa/boleh. Karena Allah tidaklah melarang mencampuri istri kecuali pada masa haidh, nifas dan ihram.”[1]


Ada hadits larangannya?

Ada hadits yang dzahirnya melarang menyetubuhi wanita hamil, yaitu:

لَا توطأ حامل حتى تضع

“Wanita hamil tidak boleh diajak berhubungan intim sampai dia melahirkan.”[2]

Akan tetapi maksud dari hadits ini adalah wanita tawanan perang (yang akan menjadi budak) yang hamil dari suami sebelumnya. Maka tidak boleh menyetubuhi mereka sampai mereka sampai mereka melahirkan(budak wanita boleh disetubuhi oleh tuannya). Ar-Rabi’ bin Habib berkata,

مَعْنَى الْحَدِيثِ فِي الإِمَاءِ ، أَيْ لا يَطَؤُهُنَّ أَحَدٌ مِنْ سَادَاتِهِنَّ حَتَّى يُسْتَبْرَيْنَ ، وَأَمَّا الزَّوْجُ فَحَلالٌ لَهُ الْوَطْءُ لامْرَأَتِهِ الْحَامِلِ

“Makna hadis ini berkaitan dengan budak, yaitu tuan budak tersebut tidak boleh menyetubuhi budak yang hamil sampai rahimnya bersih. Adapun suami, dia dihalalkan untuk menyetubuhi istrinya yang hamil.”[3]


Aman tidak secara medis?

Jawabannya aman, baik itu pada awal-awal kehamilan maupun ketika hamil besar. Asalkan memperhatikan posisi , gerakan dan kekuatan yang sesuai (tidak kasar) serta tidak berlebihan intensitas dan lamanya dimana istri sampai merasa kelelahan.

Memang ada beberapa keadaan yang tidak dianjurkan atau berhati-hati ketika berhubungan intim, yaitu pada keadaan abnormal seperti:
– Plasenta previa (plasenta terletak di dekat atau di atas leher rahim)

– Berisiko keguguran atau ada riwayat

-pecah ketuban

-Pendarahan vagina.

-Sering kram perut

-kelemahan servik/rahim

Berikut posisi-posisi yang aman khusunya ketika sudah hamil besar, tetapi kami tidak merincinya karena artikel ini untuk bacaan umum dan kami yakin suami-istri sudah mengetahuinya karena ini adalah fitrah manusia,

-suami di atas

Bisa meletakkan bantal di belakang punggung istri sehingga suami tidak menekan perut.

-istri di atas

-dari belakang

-dari samping sambil berbaring



Adapun ketika berhubungan kemudian istri mencapai klimaks, kemudian perut terasa kejang karena kontraksi, maka tidak masalah. Karena ini semacam pijatan ringan, tidak mempengaruhi janin di dalam rahim.



Demikian, semoga bermanfaat



@ Pogung Lor-Jogja, 13 Jumadis Tsani 1434 H

penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Footnote:
[1] Fatwa no. 16591,sumber: http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaSubjects.aspx?View=Page&HajjEntryID=0&HajjEntryName=&NodeID=4829&PageID=6952&SectionID=3&SubjectPageTitlesID=27801&MarkIndex=0&0

[2] HR. Abu Daud, disahihkan Al-Albani.

[3] Musnad Ar-Rabi’ bin Habib, keterangan hadis no. 528
Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/berhubungan-intim-ketika-hamil-syariat-dan-medis.html

.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:


Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia


Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia

______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Siapa yang belum pesan nih? Sebelum stoknya habis, stok sebelumnya habis dalam waktu 1,5 bulan lho
.
# Fikih Kontemporer Hubungan Intim Suami Istri

Buku yang akan membahas permasalahan jimak atau hubungan intim suami-istri, baik yang klasik maupun kontemporer, antara lain:

- Bersedekah dengan cara berhubungan badan
- Senggama yang halal bermanfaat bagi kesehatan
- Fantasi dan variasi seksual dalam persepsi syariat Islam
- Sunnahnya mandi bersama pasangan yang sudah dinikahi
- Boleh tidur dalam keadaan junub setelah berjimak
- Benarkah berhubungan badan di malam Jum'at itu sunnah?
- Hukum menggunakan obat kuat demi kenikmatan seks

Dan masih banyak bahasan menarik lainnya, terkhusus bagi pasangan suami istri.

Penulis : Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK
Tebal : 182 halaman
Ukuran : 15 x 21 cm

Info pemesanan hubungi
https://wa.me/6282220757472

#buku #fikh #pasutri
# Kapan Boleh Mendatangi Istri Setelah Melahirkan?

Allah berfirman,

وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ

“Dan janganlah kamu mendekati mereka sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Berdasarkan ayat di atas, secara syariat, ketika wanita tersebut telah suci (selesai dari nifasnya) dan telah bersuci (mandi besar) maka saat itu pula suaminya bisa langsung mendatanginya.

Dalam hal ini, sudut pandang medis pun tidak menolaknya, wanita yang menjalani nifas sejatinya sedang menjalani masa pemulihan pada rahim dan farjinya pasca melahirkan. Jika wanita nifas telah melewati berbagai fase lochia hingga akhir, itu artinya masa nifasnya telah berakhir dan sudah bisa kembali aktif berhubungan intim.

📗Baca selengkapnya:

https://muslimafiyah.com/kapan-boleh-mendatangi-istri-setelah-melahirkan.html

✍️ dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.

.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:

Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia

Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
# Sahabat Ngajiku yang Hilang, Kembalilah ....

Kita mendengar dan bahagia
Ada kawan yang sudah hijrah
Tetapi berlalu lah zaman yang sebentar saja
Kita lihat ia kembali ke maksiat yang dulu
Kembali tenggelam dalam lumpur maksiat
Kembali tenggelam dalam hiruk-pikuk
Tipu daya dunia yang melalaikan akhirat
.
Usut punya usut
Ternyata ia TIDAK TEGA
meninggalkan kawan buruk yang lama
Masih bergaul dengan mereka
Memang, sering berkumpul dengan ikhwan pengajian
Tapi masih sering berkumpul juga dengan kawan buruk
.
Akhirnya fitnah dunia yang mendominasi
Karena dunia itu menipu
Dunia itu manis dan hijau
Padahal hati lemah
Syahwat dan syubhat menyambar-nyambar
.
Keimanan dilepas pelan-pelan
Bagai tikar dilepas anyaman-nya
.
Dalam hadits,
.
“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR. Muslim no 144]
.
Tidakkah kita takut
Allah telah memberi hidayah sunnah
Kemudian kita berpaling setelahnya
Lalu Allah palingkan hati kita selama-lamanya
dan Allah sudah tidak peduli lagi

Allah berfirman,
.
“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Semoga kita semua istiqamah setelah berhijrah

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

https://muslimafiyah.com/penyebab-utama-gagal-hijrah-adalah-tidak-menjauhi-kawan-lama-yang-buruk.html

Follow juga:
@muslimafiyahcom
@muslimafiyah_publishing
.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:

Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia

Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
# Mengenal Keputihan

Keputihan dalam istilah kedokteran disebut fluor albus, cairan ini diproduksi oleh vagina. Normalnya cairan tersebut berwana bening cenderung ke putih, tidak berbau, tidak gatal dan tidak nyeri. Gejala itu bisa dikatakan abnormal atau keputihan jika mengalami perubahan warna, bau dan menimbulkan rasa tidak nyaman seperti gatal.

Jika terkena, disarankan anda segera memeriksakan diri untuk mengentahui jenis infeksi keputihan, apakah disebabkan oleh bakteri, jamur atau protozoa. Sehingga terapinya bisa dilakukan.

Berikut cara untuk mengatasi keputihan.

– Selalu menjaga kebersihan organ intim, membasuhnya dengan cara yang benar, yaitu dari arah depan ke belakang.

-Menggunakan celana dalam dari bahan katun dan mudah menyerap keringat.

– Jangan gunakan sabun mandi atau pembersih vagina yang bersifat antiseptik, lebih baik dengan air yang mengalir.

-Sebaiknya menghindari mandi berendam dengan air panas atau hangat, karena jamur lebih mudah tumbuh di kondisi yang hangat.

-Jika sudah parah, menggangu, sangat berbau dan sangat gatal segera periksa ke dokter. Anda mungkin akan mendapatkan obat anti jamur atau antibakteri.

Demikian penjelasan ringkas ini semoga bermanfaat


Penulis: dr. Raehanul Bahraen

📗Baca selengkapnya:

https://kesehatanmuslim.com/mengenal-keputihan/

.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:

Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia

Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat
Photo from Raehanul Bahraen
𝐎𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐮𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 / 𝐒𝐚𝐤𝐢𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐥𝐮𝐦 𝐒𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐡𝐚𝐣𝐢? 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐝𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐣𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐫𝐞𝐤𝐚 ...

𝑷𝒓𝒐𝒈𝒓𝒂𝒎 𝑺𝒑𝒆𝒔𝒊𝒂𝒍 𝑫𝑹𝑩 𝑮𝒓𝒐𝒖𝒑
---

Haji merupakan ibadah yang agung bagi setiap muslim, bahkan merupakan rukun Islam sehingga wajib ditunaikan minimal sekali seumur hidup, ketika sudah mampu.

Namun, tidak dipungkiri banyak pula yang mengalami udzur/halangan sehingga belum bisa menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, kami dari Tim DRB membuka program badal haji untuk memberikan kesempatan bagi Anda yang ingin membantu keluarga 𝐭𝐞𝐫𝐮𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐨𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐮𝐚 serta orang-orang terdekat yang telah meninggal dunia atau sakit berat, agar amal hajinya tertunaikan, biidznillah.

𝐊𝐞𝐭𝐞𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐝𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧
1. Sudah meninggal dunia, atau
2. Sakit berat, yang kemungkinan pulih untuk bisa menunaikan umrah, kecil.

𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧
1. Satu orang dibadalkan oleh satu pelaksana.
2. Pelaksana badal memiliki tasreh / izin haji resmi dari pemerintah Saudk
3. Dokumentasi foto dan video pelaksanaan umrah.
4. Pelaksanaan umrah, sesuai tutunan Nabi Muhammad ﷺ, insya Allah.
5. E-Sertifikat

𝐁𝐢𝐚𝐲𝐚
Rp 35,000,000

𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 / 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧
0823-2373-0404 (WA)

Baarakallah fiikum
# Perilaku Negatif Anak Dan Istri Bisa Karena Dosa Suami, Segera Intropeksi

Sungguh besar tanggung jawab seorang suami kepada istri dan anaknya. Ketika istri dan anak-anaknya melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta perntanggungjawabnnya di akhirat kelak.

Sedangkan suami melakukan dosa maka istri tidak ditanya dan diminta pertanggung jawaban.

Karena suami banyak melakukan intropeksi jika ada sesuatu yang terjadi kepada keluarganya. Mungkin suami sebagai penanggung jawab melakukan suatu dosa yang akan berdampak kepada anak dan istrinya

Sebagian ulama berkata,

إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي

“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”



Karena para wanita jangan terlalu protes dengan hadits bahwa seorang istri harus patuh kepada usaminya dalam hal yang ma’ruf. Karena tanggung jawab suami yang begitu besar terhadap keluarganya. Jika istri dan anak mereka melakukan dosa, maka suami juga akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Karenanya, hak suami sangat besar. Bahkan saking besarnya hak suami, seandainya manusia boleh sujud kepada manusia yang lain, maka istri diperintahkan agar sujud kepada suaminya.

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ

“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam hadits dijelaskan bahwa wanita cukup melakukan empat hal saja untuk masuk surga dari pintu mana saja, padahal untuk masuk surga dari pinta mana saja, memerlukan kesungguhan yang sangat tinggi. Salah satu empat hal tersebut adalah menaati suaminya; mendukungnya dalam dakwah adalah salah satu bentuk “mencari ridha suami” sehingga ia bisa masuk surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita [1] mengerjakan shalat lima waktunya, [2] mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, [3] menjaga kemaluannya, dan [4] menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.)



Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan, Yogyakarta Tercinta



Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Link Artikel:
https://muslimafiyah.com/perilaku-negatif-anak-dan-istri-bisa-karena-dosa-suami-segera-intropeksi.html

.
Ayo berpartisipasi dakwah bersama kami dengan berdonasi ke:

Bank Syariah Indonesia
No.Rek : 3000444331
A.n. : Muslimafiyah Indonesia

Info dan Konfirmasi :
WA 0895386253373
Yayasan Muslimafiyah Indonesia
______
Gabung grop WA ARTIKEL dakwah dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
Insyaallah dikirim artikel setiap hari
Silakan klik link:
https://wa.me/62895341555542
Kirim dengan format:
#Nama#Daerah#Ikhwan/Akhwat