Majaalis Al-Khidhir
1.7K subscribers
2.27K photos
155 videos
194 files
6.47K links
Kumpulan Tulisan, Kajian, Faidah dan Jawaban Al-Ustadz Muhammad Al-Khidhir _Saddadahullah wa Jammalah_.
Kontak:
Laki-laki: 081585649017 (WA)
Perempuan: 085741741433 (WA)
Download Telegram
=============
------------------------------------

"Suami isteri makan berjamâ'ah akan menghasilkan keberkahan dan menambah keharmonisan serta kasih sayang."

Dinukil dari khutbah Jum'at Muhammad Al-Khidhir pada tanggal 7 Ramadhân 1443 / 8 April 2022 di Pondok Pesantren / Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6339
==============
*************************

Hargai dan muliakanlah wanita-wanita Muslimah yang memakai cadar, karena mereka bisa mengamalkan syi'âr Islâm yang telah diamalkan oleh Isteri-isteri dan Puteri-puteri para pahlawan Kaum Padri. Isteri-isteri dan puteri-puteri kaum Padri Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaihim sudah terbiasa mengenakan cadar, sampai orang asing heran bila melihat ada dari mereka yang tidak memakai cadar. Berkata Boelhouwer: "Saya sangat heran melihat di rumah, di hadapan kami dua orang perempuan atau anak gadis Padri tanpa cadar, biasanya perempuan Padri selalu menutup wajah mereka." (Kenang-kenangan di Sumatera Barat, Letnan 1 Infantri J.C. Boelhouwer. hal 104).

Faîdah kajian Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu tanggal 8 Ramadhân 1443 / 9 April 2022 di Pondok Pesantren / Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6341
⛵️ https://al-khidhir.blogspot.com/2022/04/hargai-dan-muliakanlah-wanita-muslimah.html?m=1
==============
**********************

التفكر في آيات الله الشرعية بركة والتمسك بها كرامة

"Melakukan perenungan terhadap ayat-ayat Allâh yang syar'iyyah adalah bekah dan berpegang teguh kepadanya adalah karâmah."

Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad 9 Ramadhân 1443 / 10 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6342
===========
*******************

كُلُّ عِلْمٍ لَيْسَ فِي الْقِرْطَاسِ ضَاعَ   *   وَكُلُّ سِرٍّ جَاوَزَ الاِثْنَيْنِ شَاعَ

“Setiap ilmu yang tidak tercatat di kertas maka akan menghilang dan setiap rahasia yang melampui dua orang maka akan menyebar.”

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6343
Pertanyaan:
Ustâdz saya mau bertanya soal privasi?

Jawaban:
Privasi atau perkara yang berkaitan dengan rahasia pribadi adalah kemampuan satu individu untuk menutupi atau melindungi kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai dirinya.
Dengan demikian, hendaklah bagi setiap orang benar-benar menjaga privasinya, juga jangan mencoba-coba untuk mencari-cari tahu privasi orang lain, dan jangan pula menyebutkan ke orang lain tentang privasi karena itu akan menjadi penyebab tersebarnya, berkata penyair:

كُلُّ عِلْمٍ لَيْسَ فِي الْقِرْطَاسِ ضَاعَ   *   وَكُلُّ سِرٍّ جَاوَزَ الاِثْنَيْنِ شَاعَ

“Setiap ilmu yang tidak tercatat di kertas maka akan hilang dan setiap rahasia yang melampui dua orang maka akan tersebar.”

Penjagaan privasi sama dengan penjagaan rahasia, tidak boleh menyebarkan dan tidak boleh pula bagi orang lain untuk berkeinginan mengetahui privasinya, meskipun orang lain itu adalah orang paling terdekat dengannya.
Al-Imâm Muslim meriwayatkan di dalam "Shahîh"nya dari jalur Tsâbit, dari Anas Radhiyallâhu 'Anhu, beliau berkata:

أَتَى عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ، فَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَبَعَثَنِي إِلَى حَاجَةٍ فَأَبْطَأْتُ عَلَى أُمِّي فَلَمَّا جِئْتُ قَالَتْ مَا حَبَسَكَ قُلْتُ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَاجَةٍ. قَالَتْ مَا حَاجَتُهُ قُلْتُ إِنَّهَا سِرٌّ. قَالَتْ لاَ تُحَدِّثَنَّ بِسِرِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدًا. قَالَ أَنَسٌ وَاللَّهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أَحَدًا لَحَدَّثْتُكَ يَا ثَابِتُ

“Datang Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kepadaku dalam keadaan aku bermain bersama anak-anak. Beliau mengucapkan salâm kepada kami, lalu beliau memerintahkanku untuk sesuatu keperluan, akupun terlambat menemui ibuku. Di saat aku datang maka ibuku bertanya: "Apakah yang menahanmu sampai terlambat?" Aku menjawab: "Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam memerintahkanku untuk sesuatu keperluan." Ibuku bertanya: "Apa keperluannya?." Aku menjawab: "Keperluannya itu rahasia." Ibuku berkata: "Jangan sekali-kali kamu menceritakan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam kepada seorangpun." Berkata Anas: "Demi Allâh, kalaulah boleh aku menceritakan rahasia itu kepada seseorang maka sungguh aku akan menceritakan kepadamu wahai Tsâbit."

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6344
⛵️ https://alkhidhir.com/tanya-jawab/keharusan-menjaga-privasi-sendiri-ataupun-orang-lain/
Pertanyaan:
Mau tanya pak Ustâdz, misal saya shalat sendiri di masjid, terus ada orang yang mau ikut jamâ'ah, sedangkan saya sudah masuk raka'at ke dua. Apakah di raka'at ke tiga saya harus baca Al-Fâtihah lagi? Terima kasih.

Jawaban:
Pada raka'at ke tiga kamu harus tetap membaca Al-Fâtihah, karena Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam telah katakan:

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

"Tidak ada shalat bagi siapa yang tidak membaca surat Al-Fâtihah."

Bacaan Al-Fâtihah pada raka'at ke tiga ini dengan bacaan yang sirr (pelan atau tidak dikeraskan).

Pertanyaan:
Baca Al-Fâtihah sama surat pendek juga tidak pak Ustâdz?

Jawaban:
Bacaan surat pada raka'at ke tiga cukup Al-Fâtihah.

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6345
⛵️ https://alkhidhir.com/fiqih/keharusan-membaca-al-fatihah-pada-setiap-rakaat/
============
**

"Menjalin silaturrahim merupakan akhlak seorang Muslim."

Faîdah dari Muhammad Al-Khidhir pada tanggal 11 Jumâdil Ûlâ 1438 di Binagriya Pekalongan.

⛵️ https://alkhidhir.com/adab/menjalin-silaturrahim-merupakan-akhlak-seorang-muslim/
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6349
=============
********

Berkata Az-Zuhrî tentang bulan Ramadhân:

فإنما هو تلاوة القرآن وإطعام الطعام

"Sesungguhnya Ramadhân itu bulan untuk membaca Al-Qur'ãn dan memberi sedekah." (Lathâiful Ma'ârif Libni Rajab, hal. 171).

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6350
Pertanyaan:
Pak Ustâdz, mau nanya soal THR, apa hukumnya?

Jawaban:
THR adalah pendapatan non upah yang diberikan oleh seseorang kepada pekerjanya, keluarganya dan orang-orang yang di bawah tanggungannya pada waktu yang berkaitan dengan 'Idul Fithri.
Pemberian yang memiliki keterkaitan dengan waktu 'Idul Fithri seperti ini merupakan suatu amal kebaikan yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang berkecukupan dari kalangan Salaf, dan pengamalannya ini dilakukan sudah turun temurun, dari zaman ke zaman. Kalau di zaman kita menuntut ilmu di Dârul Hadîts di Yaman dulu, biasa kita dapatkan setiap tahun menjelang 'Idul Fithri.
Di zaman dahulu, juga pernah dilakukan oleh para 'ulamâ Salaf yang berkecukupan, berkata Adz-Dzahabî Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih:

وبلغنا أن حمادًا ابن أبي سليمان كان ذا دنيا متسعة، وأنه كان يفطّر في شهر رمضان خمسمائة إنسان، وأنه كان يعطيهم بعد العيد لكل واحد مائة درهم

"Telah sampai kepada kami suatu khabar bahwa Hammâd bin Abî Sulaimân dahulu adalah orang yang memiliki keluasan dunia, bahwasanya beliau memberi sedekah untuk buka puasa pada bulan Ramadhân kepada 500 orang dan beliau memberi mereka tunjangan setelah 'Idul Fithri pada setiap orang 100 dirham."

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Jum'at 14 Ramadhân 1443 / 15 April 2022 di Binagriya Pekalongan.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6352
⛵️ https://alkhidhir.com/fiqih/hukum-thr/
=========
-----------------------------------

Berkata Adz-Dzahabî Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih:

وبلغنا أن حمادًا ابن أبي سليمان كان ذا دنيا متسعة، وأنه كان يفطّر في شهر رمضان خمسمائة إنسان، وأنه كان يعطيهم بعد العيد لكل واحد مائة درهم

"Telah sampai kepada kami suatu khabar bahwa Hammâd bin Abî Sulaimân dahulu adalah orang yang memiliki keluasan dunia, bahwasanya beliau memberi sedekah untuk buka puasa pada bulan Ramadhân kepada 500 orang dan beliau memberi mereka tunjangan setelah 'Idul Fithri pada setiap orang 100 dirham." (Siyar A'lâmin Nubalâ': 5/234).

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6353
⛵️ https://alkhidhir.com/fiqih/hukum-thr/
Pertanyaan:
Mau tanya ke Ustâdz soal orang yang didapati di HP-nya ada gambar porno atau akun orang yang tertuduh pecandu porno lantaran didapati di akunnya ada vidio dan gambar porno?

Jawaban:
Hendaklah setiap muslim bertakwa kepada Allâh terhadap kehormatan dan hak orang lain. Yang berkaitan dengan HP orang lain itu ada privasi atau perkara yang pemiliknya rahasiakan, yang tidak boleh untuk mencari tahu tentangnya. Orang yang senang dengan fitnah dan suka menyebarkan fitnah akan memanfaatkan perkara seperti itu, sampai terkadang meminta pinjam HP ternyata memiliki maksud untuk melacak atau mencari fitnah. Pemilik HP dengan hati yang tulus dengan tanpa berpikir langsung memberi, namun ternyata itu menjadi fitnah baginya. Kita sudah berkali-kali mendapatkan pengaduan tentang kasus seperti itu, disebutkan ustâdz fulân suka memfoto-foto orang, dâ'î fulân biasa cattingan sama fulânah, santri fulân senang lihat vidio porno, laki-laki fulân yang di asrama pondok itu biasa berhubungan dengan laki-laki lain seperti hubungan kaum Luth. Apabila ditanya, kasus-kasus seperti itu tahunya dari mana? Hampir semua jawabannya tahu dari meminjam HP-nya. Apa yang diperbuat orang seperti itu merupakan perbuatan tercela yang menyerupai orang yang lisannya beriman namun hatinya tidak tersentuh keimanan, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

يا مَعْشَرَ مَن آمن بلسانِه ولم يَدْخُلِ الإيمانُ قلبَه، لا تغتابوا المسلمينَ، ولا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِم، فإنه مَن تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيه المسلمِ، تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه، ومَن تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَه، يَفْضَحْهُ ولو في جوفِ بيتِه

"Wahai segenap orang yang beriman hanya pada lisannya, dalam keadaan iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi orang-orang muslim dan jangan pula kalian mencai-cari aib mereka. Sesungguhnya barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya yang muslim maka Allâh akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allâh mencari-cari kesalahannya maka Allâh akan mempermalukannya meskipun dia berada di dalam rumahnya". Riwayat Ahmad dan Abû Dâwud.

Demikian pula pada kasus akun seseorang, terkadang pemilik akun tidak merasa kalau akunnya ditag. Sampai pernah seseorang yang berprofesi sebagai tukang bekam dan pengobatan, dia memasang iklannya membuka praktik bekam dan pengobatan di media sosial, tanpa dia sadari ternyata akunnya telah ditag sampai banyak yang mencela dan mencercanya karena pada akunnya terdapat gambar dan vidio porno. Orang yang tidak paham akan mudah dipengaruhi oleh orang zhalim yang suka mentag akun orang lain, dengan itu, diapun ikut terjerumus ke dalam fitnah dan kezhaliman. Nas'alullâhas Salâmata wal 'Âfiyah.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu 15 Ramadhân 1443 / 16 April 2022 di Medono Pekalongan.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6357
⛵️ https://alkhidhir.com/adab/mulia-menjadi-muslim/