••{ ﷽ }••
📑 PENERIMAAN SANTRI BARU RUMAH BELAJAR TAHFIZH AL IBANAH PALEMBANG
Tahun Ajaran 1444 H (2022-2023 M)
✅ JENJANG PENDIDIKAN:
TA (Tarbiyatul Aulad) program 2 Tahun
MI (Marhalah Ibtidaiyyah) program 6 Tahun.
💺 KURIKULUM
Kurikulum yang diberikan berdasarkan modul/buku ajar yang diterbitkan oleh penerbit dan mahad ahlussunnah, dengan materi yang diajarkan antara lain:
a. Materi Diniyyah: Hafalan Al-Qur'an, bahasa Arab, Doa, Akhlak, Aqidah, Fiqh, Khot, Siroh, Nafwu, Shorof, Tajwid, dll.
b. Beberapa materi umum.
🗒️ PERSYARATAN:
1. Putra/Putri, TA usia 4-6 tahun, MI 6-12 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Mengisi formulir pendaftaran.
4. Bersedia mengikuti tata tertib yang berlaku
5. Menyerahkan fotokopi KK dan Akta Kelahiran.
6. Menyerahkan fotokopi raport bagi santri pindahan.
7. Berkas pendaftaran santri Banin dimasukkan ke map warna Biru dan Banat ke map warna Merah.
8. Bisa membaca dan menulis latin (khusus MI)
✅ WAKTU PENDAFTARAN DAN TES SELEKSI
Sejak diumumkan s.d 29 Dzulqo'dah 1443 H /29 Juni 2022 M.
➖ Hari Pertama Masuk
In syaa Allah hari senin 22 Agustus 2022/ 24 Muharram 1444 H.
✅ INFO PENDAFTARAN
Abu Zidane Wa.me/6281272866526
Pendaftaran dilakukan oleh orang tua atau wali calon santri laki-laki.
✅ BIAYA PENDIDIKAN :
a. Biaya Pendaftaran : Rp. 50.000
b. SPP/bulan : mulai Rp. 120.000,-
c. Uang Pangkal: mulai Rp. 600.000,-
d. Rapor : Rp. 50.000,-
e. Iuran Sarana Prasarana : Rp. 50.000,- /tahun
f. Infaq Uang Gedung: Rp. 200.000/tahun
g. Uang Modul: (harga bervariasi, diinfokan menyusul).
✅ REKENING PENDIDIKAN:
• 💳 Bank Mandiri 1120016607280
a.n Syamsul Bahri
• Konfirmasi pembayaran :
Al Akh Abu Musa
WA: wa.me/6281337106430
Telp./SMS: +6281337106430
RUMAH BELAJAR TAHFIZH AL IBANAH
Komplek Griya Kenten Damai Tahap 1, Jl. Cucak Rowo, Blok E-13, RT 053/004, Kel. Sukamaju, Kec. Sako Palembang.
t.me/mahadsalafy
📑 PENERIMAAN SANTRI BARU RUMAH BELAJAR TAHFIZH AL IBANAH PALEMBANG
Tahun Ajaran 1444 H (2022-2023 M)
✅ JENJANG PENDIDIKAN:
TA (Tarbiyatul Aulad) program 2 Tahun
MI (Marhalah Ibtidaiyyah) program 6 Tahun.
💺 KURIKULUM
Kurikulum yang diberikan berdasarkan modul/buku ajar yang diterbitkan oleh penerbit dan mahad ahlussunnah, dengan materi yang diajarkan antara lain:
a. Materi Diniyyah: Hafalan Al-Qur'an, bahasa Arab, Doa, Akhlak, Aqidah, Fiqh, Khot, Siroh, Nafwu, Shorof, Tajwid, dll.
b. Beberapa materi umum.
🗒️ PERSYARATAN:
1. Putra/Putri, TA usia 4-6 tahun, MI 6-12 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Mengisi formulir pendaftaran.
4. Bersedia mengikuti tata tertib yang berlaku
5. Menyerahkan fotokopi KK dan Akta Kelahiran.
6. Menyerahkan fotokopi raport bagi santri pindahan.
7. Berkas pendaftaran santri Banin dimasukkan ke map warna Biru dan Banat ke map warna Merah.
8. Bisa membaca dan menulis latin (khusus MI)
✅ WAKTU PENDAFTARAN DAN TES SELEKSI
Sejak diumumkan s.d 29 Dzulqo'dah 1443 H /29 Juni 2022 M.
➖ Hari Pertama Masuk
In syaa Allah hari senin 22 Agustus 2022/ 24 Muharram 1444 H.
✅ INFO PENDAFTARAN
Abu Zidane Wa.me/6281272866526
Pendaftaran dilakukan oleh orang tua atau wali calon santri laki-laki.
✅ BIAYA PENDIDIKAN :
a. Biaya Pendaftaran : Rp. 50.000
b. SPP/bulan : mulai Rp. 120.000,-
c. Uang Pangkal: mulai Rp. 600.000,-
d. Rapor : Rp. 50.000,-
e. Iuran Sarana Prasarana : Rp. 50.000,- /tahun
f. Infaq Uang Gedung: Rp. 200.000/tahun
g. Uang Modul: (harga bervariasi, diinfokan menyusul).
✅ REKENING PENDIDIKAN:
• 💳 Bank Mandiri 1120016607280
a.n Syamsul Bahri
• Konfirmasi pembayaran :
Al Akh Abu Musa
WA: wa.me/6281337106430
Telp./SMS: +6281337106430
RUMAH BELAJAR TAHFIZH AL IBANAH
Komplek Griya Kenten Damai Tahap 1, Jl. Cucak Rowo, Blok E-13, RT 053/004, Kel. Sukamaju, Kec. Sako Palembang.
t.me/mahadsalafy
PENERIMAAN SANTRI/ WATI BARU.
MADRASAH DINIYYAH TAKMILIYAH.
Madrasah Tahfizhul Qur'an Terpadu As-Sunnah Manado.
t.me/mahadsalafy
MADRASAH DINIYYAH TAKMILIYAH.
Madrasah Tahfizhul Qur'an Terpadu As-Sunnah Manado.
t.me/mahadsalafy
🔘🔘 PEMBUKAAN PENERIMAAN SANTRI BARU PUTRA
MAHAD DARUS SALAF SENGKANG
TAHUN AJARAN 1443-1444 H / 2022-2023 🔘🔘
=======================
JL. Rusa, jalur 2 (± 100M dari Polres Wajo) Sengkang, Kab. Wajo.
┈┉┉━❁ ﷽ ❁━┉┉┈
والحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه و من تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة
أما بعد:
Mahad Darus Salaf Sengkang membuka penerimaan santri baru tahun ajaran 1443-1444 H / 2022-2023, tingkat Tarbiyatul Aulad ( MTA; setingkat TK ) Ibtidaiyyah ( MIT; setingkat SD ) dan Mutawassitah ( MM; setingkat SMP)
══════════ ※ ══════════
Persyaratan pendaftaran:
══════════ ※ ══════════
MADRASAH TARBIYATUL AULAD :
1⃣ Usia antara 4 - 6 tahun.
2⃣ Sehat jasmani dan mental.
3⃣ Sudah bisa mandiri BAB dan BAK.
4⃣ Menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan kartu keluarga.
5⃣ Mematuhi tata tertib Mahad.
6⃣ Mengisi surat pernyataan dari Mahad.
MADRASAH IBTIDAIYYAH :
1⃣ Usia antara 6 - 8 tahun.
2⃣ Sudah bisa baca tulis.
3⃣ Sehat jasmani dan mental.
4⃣ Lulus tes tertulis dan wawancara.
5⃣ Mematuhi tata tertib Mahad.
6⃣ Mengisi surat pernyataan dari Mahad.
7️⃣ Menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan kartu keluarga.
MADRASAH MUTAWASSITHAH :
(Menginap)
1⃣ Usia 11 tahun keatas
2⃣ Sehat jasmani dan mental.
3⃣ Menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan kartu keluarga.
4⃣ Mematuhi tata tertib Mahad.
5⃣ Mengisi surat pernyataan dari Mahad.
6️⃣ Lulus tes tertulis dan wawancara.
══════════ ※ ══════════
Waktu & cara pendaftaran:
══════════ ※ ══════════
✓ Sejak diumumkan sampai dengan 6 Juli 2022
Pengambilan dan pengembalian formulir :
Calon santri bisa mengambil formulir di
Mahad Darus Salaf, Jl. Rusa, jalur 2
• Jam pelayanan : Pukul 08.00 - 12.00
(Jum'at dan Sabtu libur)
☎ Untuk informasi dan pendaftaran, hubungi:
Abu Aisyah Ridwan 085255666955
══════════ ※ ══════════
Biaya Pendidikan
══════════ ※ ══════════
1⃣ Biaya pendaftaran : Rp. 25.000
2⃣ SPP per bulan :
a. Madrasah Tarbiyatul Aulad : Rp. 100.000
b. Madrasah Ibtidaiyyah dan Mutawassithah : Rp. 150.000
3⃣ Iuran pembangunan : Rp. 500.000 per tahun (bisa diangsur).
4⃣ Perlengkapan : Rp. 500.000 (sekali bayar selama pendidikan khusus Mutawassithah)
══════════ ※ ══════════
Pengumuman penerimaan :
══════════ ※ ══════════
_In syaa Allah_ 7 Juli 2022
Ⓘ Keputusan panitia tidak dapat diganggu-gugat
══════════ ※ ══════════
*Hari pertama tahun ajaran baru:*
══════════ ※ ══════════
_In syaa Allah_, 18 Juli 2022
وصلى اللـہ على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه وسلم
Ttd______✍🏼
PANITIA PSB PUTRA
MAHAD DARUS SALAF SENGKANG
t.me/mahadsalafy
MAHAD DARUS SALAF SENGKANG
TAHUN AJARAN 1443-1444 H / 2022-2023 🔘🔘
=======================
JL. Rusa, jalur 2 (± 100M dari Polres Wajo) Sengkang, Kab. Wajo.
┈┉┉━❁ ﷽ ❁━┉┉┈
والحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه و من تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة
أما بعد:
Mahad Darus Salaf Sengkang membuka penerimaan santri baru tahun ajaran 1443-1444 H / 2022-2023, tingkat Tarbiyatul Aulad ( MTA; setingkat TK ) Ibtidaiyyah ( MIT; setingkat SD ) dan Mutawassitah ( MM; setingkat SMP)
══════════ ※ ══════════
Persyaratan pendaftaran:
══════════ ※ ══════════
MADRASAH TARBIYATUL AULAD :
1⃣ Usia antara 4 - 6 tahun.
2⃣ Sehat jasmani dan mental.
3⃣ Sudah bisa mandiri BAB dan BAK.
4⃣ Menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan kartu keluarga.
5⃣ Mematuhi tata tertib Mahad.
6⃣ Mengisi surat pernyataan dari Mahad.
MADRASAH IBTIDAIYYAH :
1⃣ Usia antara 6 - 8 tahun.
2⃣ Sudah bisa baca tulis.
3⃣ Sehat jasmani dan mental.
4⃣ Lulus tes tertulis dan wawancara.
5⃣ Mematuhi tata tertib Mahad.
6⃣ Mengisi surat pernyataan dari Mahad.
7️⃣ Menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan kartu keluarga.
MADRASAH MUTAWASSITHAH :
(Menginap)
1⃣ Usia 11 tahun keatas
2⃣ Sehat jasmani dan mental.
3⃣ Menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan kartu keluarga.
4⃣ Mematuhi tata tertib Mahad.
5⃣ Mengisi surat pernyataan dari Mahad.
6️⃣ Lulus tes tertulis dan wawancara.
══════════ ※ ══════════
Waktu & cara pendaftaran:
══════════ ※ ══════════
✓ Sejak diumumkan sampai dengan 6 Juli 2022
Pengambilan dan pengembalian formulir :
Calon santri bisa mengambil formulir di
Mahad Darus Salaf, Jl. Rusa, jalur 2
• Jam pelayanan : Pukul 08.00 - 12.00
(Jum'at dan Sabtu libur)
☎ Untuk informasi dan pendaftaran, hubungi:
Abu Aisyah Ridwan 085255666955
══════════ ※ ══════════
Biaya Pendidikan
══════════ ※ ══════════
1⃣ Biaya pendaftaran : Rp. 25.000
2⃣ SPP per bulan :
a. Madrasah Tarbiyatul Aulad : Rp. 100.000
b. Madrasah Ibtidaiyyah dan Mutawassithah : Rp. 150.000
3⃣ Iuran pembangunan : Rp. 500.000 per tahun (bisa diangsur).
4⃣ Perlengkapan : Rp. 500.000 (sekali bayar selama pendidikan khusus Mutawassithah)
══════════ ※ ══════════
Pengumuman penerimaan :
══════════ ※ ══════════
_In syaa Allah_ 7 Juli 2022
Ⓘ Keputusan panitia tidak dapat diganggu-gugat
══════════ ※ ══════════
*Hari pertama tahun ajaran baru:*
══════════ ※ ══════════
_In syaa Allah_, 18 Juli 2022
وصلى اللـہ على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه وسلم
Ttd______✍🏼
PANITIA PSB PUTRA
MAHAD DARUS SALAF SENGKANG
t.me/mahadsalafy
ℹ️📚📝 INFORMASI PENDAFTARAN SANTRI /WATI BARU MA'HAD AL HIJRAH
Yayasan Ali bin Abi Thalib Bandung
(Tahun Ajaran 2022-2023 / 1444 H)
بسم الله الرحمن الرحيم
🪑Jenjang Pendidikan Yang Dibuka:
1. TK A, B, dan C : usia 4-7 tahun
2. MI / Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD) : usia 7-12 tahun
3. MTw / Madrasah Mutawassithoh (setingkat SMP) : usia 13-15 tahun
4. MTs / Madrasah Tsanawiyah Banin / Putra (setingkat SMA) : usia 16 tahun ke atas
Nb : Program santri yang menginap sementara hanya dibuka untuk santri banin / putra dengan usia minimal 10 tahun.
🗓Syarat Pendaftaran:
1. Usia sesuai dengan jenjang yang dituju.
2. Administratif :
A. Menyerahkan fotocopy (masing-masing 1 lembar):
- KTP orang tua (Ayah / Wali Laki-Laki)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran Anak
B. Calon Santri/wati baru menyertakan surat rekomendasi dari pondok/ sekolah asal (kecuali pendaftar TK).
3. Mengisi formulir pendaftaran, dengan pilihan :
- Online melalui link : bit.ly/satuempatempatempat
- atau datang langsung / offline ke Ma'had Al Hijrah pada jam kerja.
4. Bersedia mengikuti tata tertib Ma'had Al Hijrah, dengan mengisi surat pernyataan saat wawancara.
5. Calon Santri/wati baru mengikuti Tes Wawancara didampingi orangtua/wali.
- TK, MI dan MTw Banaat : oleh ibu / wali perempuan
- MI, MTw dan MTs Banin : oleh bapak / wali laki-laki
📜 Informasi Lainnya
1. Rincian Biaya Pendidikan :
A. Biaya Pendaftaran (santri/wati baru) : Rp100.000
B. Biaya Modul : Rp300.000 / tahun
C. Biaya Bangunan : Rp400.000 / tahun
D. ATK & alat peraga (khusus TK) : Rp100.000 / tahun
E. SPP
TK : Rp100.000 / bulan
MI, MTw, & MTs (PP) : Rp150.000 / bulan
MI, MTw, & MTs (mondok) : Rp600.000 / bulan
G. Biaya perlengkapan mondok (lemari dan kasur) : Rp1.000.000 (hak pakai)
2. Tindak lanjut pendaftaran akan kami umumkan lebih lanjut.
3. Sekretariat Pendaftaran :
Ma'had Al Hijrah
Jl. Desa Cimekar RT 02 RW 10 Desa Cimekar, Kec. Cileunyi, Bandung.
GPS : bit.ly/gpsalhijrah
⏳ Waktu Pendaftaran
1. Pengambilan dan Pengembalian Formulir : Tanggal 3 sd. 8 Juli 2022
2. Wawancara & tes : 23-24 Juli 2022
3. Pengumuman hasil tes : 26 Juli 2022
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Admin Ma'had Al Hijrah (0813-1744-5733)
Baarakallaahu fiikum
Mengetahui,
Al Ustadz Abu Yasir Wildan خفظه الله
Channel Telegram : t.me/salafiyunbandung
Website resmi : www.alhijrahbandung.com
t.me/mahadsalafy
Yayasan Ali bin Abi Thalib Bandung
(Tahun Ajaran 2022-2023 / 1444 H)
بسم الله الرحمن الرحيم
🪑Jenjang Pendidikan Yang Dibuka:
1. TK A, B, dan C : usia 4-7 tahun
2. MI / Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD) : usia 7-12 tahun
3. MTw / Madrasah Mutawassithoh (setingkat SMP) : usia 13-15 tahun
4. MTs / Madrasah Tsanawiyah Banin / Putra (setingkat SMA) : usia 16 tahun ke atas
Nb : Program santri yang menginap sementara hanya dibuka untuk santri banin / putra dengan usia minimal 10 tahun.
🗓Syarat Pendaftaran:
1. Usia sesuai dengan jenjang yang dituju.
2. Administratif :
A. Menyerahkan fotocopy (masing-masing 1 lembar):
- KTP orang tua (Ayah / Wali Laki-Laki)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran Anak
B. Calon Santri/wati baru menyertakan surat rekomendasi dari pondok/ sekolah asal (kecuali pendaftar TK).
3. Mengisi formulir pendaftaran, dengan pilihan :
- Online melalui link : bit.ly/satuempatempatempat
- atau datang langsung / offline ke Ma'had Al Hijrah pada jam kerja.
4. Bersedia mengikuti tata tertib Ma'had Al Hijrah, dengan mengisi surat pernyataan saat wawancara.
5. Calon Santri/wati baru mengikuti Tes Wawancara didampingi orangtua/wali.
- TK, MI dan MTw Banaat : oleh ibu / wali perempuan
- MI, MTw dan MTs Banin : oleh bapak / wali laki-laki
📜 Informasi Lainnya
1. Rincian Biaya Pendidikan :
A. Biaya Pendaftaran (santri/wati baru) : Rp100.000
B. Biaya Modul : Rp300.000 / tahun
C. Biaya Bangunan : Rp400.000 / tahun
D. ATK & alat peraga (khusus TK) : Rp100.000 / tahun
E. SPP
TK : Rp100.000 / bulan
MI, MTw, & MTs (PP) : Rp150.000 / bulan
MI, MTw, & MTs (mondok) : Rp600.000 / bulan
G. Biaya perlengkapan mondok (lemari dan kasur) : Rp1.000.000 (hak pakai)
2. Tindak lanjut pendaftaran akan kami umumkan lebih lanjut.
3. Sekretariat Pendaftaran :
Ma'had Al Hijrah
Jl. Desa Cimekar RT 02 RW 10 Desa Cimekar, Kec. Cileunyi, Bandung.
GPS : bit.ly/gpsalhijrah
⏳ Waktu Pendaftaran
1. Pengambilan dan Pengembalian Formulir : Tanggal 3 sd. 8 Juli 2022
2. Wawancara & tes : 23-24 Juli 2022
3. Pengumuman hasil tes : 26 Juli 2022
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Admin Ma'had Al Hijrah (0813-1744-5733)
Baarakallaahu fiikum
Mengetahui,
Al Ustadz Abu Yasir Wildan خفظه الله
Channel Telegram : t.me/salafiyunbandung
Website resmi : www.alhijrahbandung.com
t.me/mahadsalafy
(137)
Efek Sosial Santri Nakal
Sekilas, santri diidentikkan dengan sosok yang saleh, rajin beribadat, dan benci pada hal-hal yang buruk.
Walau begitu, realita tidak selalu demikian. Tetap saja, meski prosentasenya kecil, ada santri yang berpredikat nakal.
Menurut KBBI, nakal diartikan : suka berbuat kurang baik, tidak menurut, mengganggu, dan buruk kelakuan.
Mencuri, misalnya.
Ada banyak motif kenapa oknum santri mencuri. Antara lain ; klepto (mencuri barang namun tidak dia gunakan), faktor pressure dari yang lebih kuat, korban fitnah, dorongan ekonomi, ingin memiliki, kultur lingkungan, praktek dari tontonan film, proses adaptasi yang kurang berjalan baik, dan masih ada motif-motif lainnya.
Terlepas motif, perbuatan mencuri tidak dibenarkan. Siapa saja tidak boleh mencuri, apalagi yang menyandang status santri.
Rasulullah ﷺ bersabda :
لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ
" Allah melaknat pencuri " HR Bukhari no.6783 dari sahabat Abu Hurairah.
Saya pernah bersedih karena "terpaksa" memulangkan santri yang terbukti mencuri. Ada bukti, saksi, plus pengakuannya. Bukan satu kali ia lakukan. Sudah sering dan berulang-ulang. Kali terakhir, tertangkap tangan.
Kasihan juga jika melihat latar belakang anak itu. Namun, jikapun saya memberinya kesempatan terakhir, lingkungan pesantren susah untuk menerimanya.
Walau ia mengaku bersalah. Berjanji tidak akan mengulangi lagi. Semua kerugian dia ganti. Bahkan, orangtua nya datang untuk memintakan maaf. Intinya, anak itu hendak bertaubat. Tetap saja berat. Kenapa?
Yang hidup di lingkungan pesantren bukan hanya saya seorang diri. Masih terdapat teman-teman anak itu. Santri-santri yang ada. Pengurus pun satu kata. Mereka semua sulit menerima kembali.
" Bukan hak kami menutup pintu taubat, Ustadz. Jika anak itu ingin baik, tidak harus di tempat ini, kan? Biarlah dia mencari tempat lain. Jujur, kami trauma ", begitulah kira-kira pernyataan santri-santri.
Ibnul Qayyim berbicara panjang lebar tentang efek negatif dan dampak buruk berbuat maksiat. Ada puluhan efek buruk yang beliau sebutkan dalam kitab Al Jawaabul Kaafi.
Efek sosial juga disentuh Ibnul Qayyim. Sejumlah ulama Salaf diriwayatkan mengatakan, " Saat saya berbuat maksiat, saya bisa merasakan efeknya pada istri dan kendaraan milik saya "
Kitab-kitab fikih semua madzhab membahas kriteria orang yang bisa menjadi saksi dalam sebuah perkara. Salah satu kriterianya; Al 'Adaalah (adil dan terpercaya).
Oleh sebab itu, orang fasik tidak diterima kesaksiannya. Contohnya, orang yang dikenal sering berbohong dan orang yang pernah dikenai hukum hadd karena kasus Qadzf (tuduhan berbuat keji tanpa bukti).
Hal ini menegaskan bahwa perbuatan dosa bisa berefek sosial. Walau pelaku sudah menyatakan bertaubat. Meski dia menunjukkan tanda-tanda kesungguhan berubah. Namun, efek sosial santri nakal harus diterima sebagai sebuah kenyataan.
Efek Sosial Santri Nakal
Sekilas, santri diidentikkan dengan sosok yang saleh, rajin beribadat, dan benci pada hal-hal yang buruk.
Walau begitu, realita tidak selalu demikian. Tetap saja, meski prosentasenya kecil, ada santri yang berpredikat nakal.
Menurut KBBI, nakal diartikan : suka berbuat kurang baik, tidak menurut, mengganggu, dan buruk kelakuan.
Mencuri, misalnya.
Ada banyak motif kenapa oknum santri mencuri. Antara lain ; klepto (mencuri barang namun tidak dia gunakan), faktor pressure dari yang lebih kuat, korban fitnah, dorongan ekonomi, ingin memiliki, kultur lingkungan, praktek dari tontonan film, proses adaptasi yang kurang berjalan baik, dan masih ada motif-motif lainnya.
Terlepas motif, perbuatan mencuri tidak dibenarkan. Siapa saja tidak boleh mencuri, apalagi yang menyandang status santri.
Rasulullah ﷺ bersabda :
لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ
" Allah melaknat pencuri " HR Bukhari no.6783 dari sahabat Abu Hurairah.
Saya pernah bersedih karena "terpaksa" memulangkan santri yang terbukti mencuri. Ada bukti, saksi, plus pengakuannya. Bukan satu kali ia lakukan. Sudah sering dan berulang-ulang. Kali terakhir, tertangkap tangan.
Kasihan juga jika melihat latar belakang anak itu. Namun, jikapun saya memberinya kesempatan terakhir, lingkungan pesantren susah untuk menerimanya.
Walau ia mengaku bersalah. Berjanji tidak akan mengulangi lagi. Semua kerugian dia ganti. Bahkan, orangtua nya datang untuk memintakan maaf. Intinya, anak itu hendak bertaubat. Tetap saja berat. Kenapa?
Yang hidup di lingkungan pesantren bukan hanya saya seorang diri. Masih terdapat teman-teman anak itu. Santri-santri yang ada. Pengurus pun satu kata. Mereka semua sulit menerima kembali.
" Bukan hak kami menutup pintu taubat, Ustadz. Jika anak itu ingin baik, tidak harus di tempat ini, kan? Biarlah dia mencari tempat lain. Jujur, kami trauma ", begitulah kira-kira pernyataan santri-santri.
Ibnul Qayyim berbicara panjang lebar tentang efek negatif dan dampak buruk berbuat maksiat. Ada puluhan efek buruk yang beliau sebutkan dalam kitab Al Jawaabul Kaafi.
Efek sosial juga disentuh Ibnul Qayyim. Sejumlah ulama Salaf diriwayatkan mengatakan, " Saat saya berbuat maksiat, saya bisa merasakan efeknya pada istri dan kendaraan milik saya "
Kitab-kitab fikih semua madzhab membahas kriteria orang yang bisa menjadi saksi dalam sebuah perkara. Salah satu kriterianya; Al 'Adaalah (adil dan terpercaya).
Oleh sebab itu, orang fasik tidak diterima kesaksiannya. Contohnya, orang yang dikenal sering berbohong dan orang yang pernah dikenai hukum hadd karena kasus Qadzf (tuduhan berbuat keji tanpa bukti).
Hal ini menegaskan bahwa perbuatan dosa bisa berefek sosial. Walau pelaku sudah menyatakan bertaubat. Meski dia menunjukkan tanda-tanda kesungguhan berubah. Namun, efek sosial santri nakal harus diterima sebagai sebuah kenyataan.
Apa kesimpulannya?
Pada kasus santri nakal :
1. Ia harus bertaubat. Taubat yang nasuha. Serius dan jujur. Menyesal yang dalam. Bertekad tidak mengulangi.
2. Pintu taubat terbuka untuknya. Sebab, Allah maha pengampun dan maha menerima taubat. Dimaafkan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
3. Urusannya dengan Allah, tentu Allah yang mengaturnya. Urusannya dengan orang lain, hendaknya diselesaikan sebaik-baiknya.
4. Efek sosial karena nakal adalah realita yang nyata. Jangan menyalahkan orang! Jalani saja sebagai risiko berbuat nakal. Justru hal itu sebagai pengingat agar tidak kembali berbuat. Itulah ujian, apakah taubatnya benar-benar ikhlas karena Allah? Ataukah hanya sekadar untuk bisa diterima manusia?
5. Efek sosial oknum santri yang nakal adalah trauma di sebagian orang. Mereka takut jadi korban lagi. Mereka khawatir terluka kembali. Maka, wajar jika mereka menjaga jarak.
Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (6/127) menyatakan, " Ulama bersepakat ; tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari 3 hari. Kecuali, bila khawatir karena berbicara atau berinteraksi dengannya, justru bisa merusak agamanya, atau menimbulkan madharat agama dan dunia pada dirinya. Jika demikian, maka ada rukhsah untuk menjauhi dan menghindarinya. Seringkali, menghindar secara elegan lebih baik daripada berbaur namun menyakiti"
Saat menulis ini, saya teringat kembali wajah santri yang saya pulangkan. Teringat juga wajah ayahnya yang pasti kecewa.
Saya hanya bisa berdoa dan berharap agar ia berhasil melewati masa-masa sulit ini. Semoga Allah memberi hidayah untuknya. Menguatkannya agar benar-benar berhenti dari kebiasaan mengutil atau mencuri.
Walau sulit untuk kembali ke sini, masih banyak tempat yang bisa dipilih untuk memperbaiki diri.
Bila ia sungguh-sungguh bertaubat, manusia tidak memuji pun ia tak peduli. Meski sebagian orang tetap membenci, ia usahakan memaafkan karena itulah efek perbuatannya sendiri.
Semoga Allah melimpahkan hidayah untuk semuanya.
Lendah, 02 Shafar 1444 H/30 Agustus 2022
t.me/anakmudadansalaf
Pada kasus santri nakal :
1. Ia harus bertaubat. Taubat yang nasuha. Serius dan jujur. Menyesal yang dalam. Bertekad tidak mengulangi.
2. Pintu taubat terbuka untuknya. Sebab, Allah maha pengampun dan maha menerima taubat. Dimaafkan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
3. Urusannya dengan Allah, tentu Allah yang mengaturnya. Urusannya dengan orang lain, hendaknya diselesaikan sebaik-baiknya.
4. Efek sosial karena nakal adalah realita yang nyata. Jangan menyalahkan orang! Jalani saja sebagai risiko berbuat nakal. Justru hal itu sebagai pengingat agar tidak kembali berbuat. Itulah ujian, apakah taubatnya benar-benar ikhlas karena Allah? Ataukah hanya sekadar untuk bisa diterima manusia?
5. Efek sosial oknum santri yang nakal adalah trauma di sebagian orang. Mereka takut jadi korban lagi. Mereka khawatir terluka kembali. Maka, wajar jika mereka menjaga jarak.
Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (6/127) menyatakan, " Ulama bersepakat ; tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari 3 hari. Kecuali, bila khawatir karena berbicara atau berinteraksi dengannya, justru bisa merusak agamanya, atau menimbulkan madharat agama dan dunia pada dirinya. Jika demikian, maka ada rukhsah untuk menjauhi dan menghindarinya. Seringkali, menghindar secara elegan lebih baik daripada berbaur namun menyakiti"
Saat menulis ini, saya teringat kembali wajah santri yang saya pulangkan. Teringat juga wajah ayahnya yang pasti kecewa.
Saya hanya bisa berdoa dan berharap agar ia berhasil melewati masa-masa sulit ini. Semoga Allah memberi hidayah untuknya. Menguatkannya agar benar-benar berhenti dari kebiasaan mengutil atau mencuri.
Walau sulit untuk kembali ke sini, masih banyak tempat yang bisa dipilih untuk memperbaiki diri.
Bila ia sungguh-sungguh bertaubat, manusia tidak memuji pun ia tak peduli. Meski sebagian orang tetap membenci, ia usahakan memaafkan karena itulah efek perbuatannya sendiri.
Semoga Allah melimpahkan hidayah untuk semuanya.
Lendah, 02 Shafar 1444 H/30 Agustus 2022
t.me/anakmudadansalaf
Forwarded from Info Kajian Kab Banyumas
MUSABAQOH AL-IMAM IBNUL JAZARI
🎙 Bersama Para Santri
- Marhalah Ibtidaiyah
- Marhalah Muthawasith
- Marhalah Tsanawiy
🗓 Rabu - Jum'at, 23-25 Rabi'ul Awwal 1444 H / 19-21 Oktober 2022 M
🕌 Ma'had Al Faruq As-Salafy Kalibagor
[Ds. Kalibagor, Kec. Kalibagor - Banyumas]
📻 LIVE di Radio Portabel 105,3 Mhz Linggamas Fm
📡 LIVE STREAMING
melalui channel
📻 Radio Al Faruq dan Media Tarbiyah
Di dukung oleh :
- Aplikasi Radio Islam Indonesia
- Aplikasi Radio Anti Terorisme
- Radio Linggamas Fm 105,3 Mhz
Li Hifdzil Qur'anil Karim Wa Tilawatih
🎙 Bersama Para Santri
- Marhalah Ibtidaiyah
- Marhalah Muthawasith
- Marhalah Tsanawiy
🗓 Rabu - Jum'at, 23-25 Rabi'ul Awwal 1444 H / 19-21 Oktober 2022 M
🕌 Ma'had Al Faruq As-Salafy Kalibagor
[Ds. Kalibagor, Kec. Kalibagor - Banyumas]
📻 LIVE di Radio Portabel 105,3 Mhz Linggamas Fm
📡 LIVE STREAMING
melalui channel
📻 Radio Al Faruq dan Media Tarbiyah
Di dukung oleh :
- Aplikasi Radio Islam Indonesia
- Aplikasi Radio Anti Terorisme
- Radio Linggamas Fm 105,3 Mhz
Santri Berkaryalah Orang Tua Dukunglah
Al Ustadz Ayip Syafruddin
💿💿 AUDIO REKAMAN
📜 SANTRI BERKARYALAH, ORANG TUA DUKUNGLAH
📅 Hari :
Ahad, 20 Rabi'ul Awwal 1444 H / 16 Oktober 2022
🎙️ Bersama :
Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin Hafizhahullah
🕌 Tempat :
Masjid Abu Bakr Ash Shiddiq, Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon
📡 LIVE
📻 91,8 fm Radio Indah Siar
📲 Radio Islam Indonesia
📲 WhatsApp Salafy cirebon
🌏 http://radioindahsiar.com
🌏 http://www.salafycirebon.com
📜 SANTRI BERKARYALAH, ORANG TUA DUKUNGLAH
📅 Hari :
Ahad, 20 Rabi'ul Awwal 1444 H / 16 Oktober 2022
🎙️ Bersama :
Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin Hafizhahullah
🕌 Tempat :
Masjid Abu Bakr Ash Shiddiq, Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon
📡 LIVE
📻 91,8 fm Radio Indah Siar
📲 Radio Islam Indonesia
📲 WhatsApp Salafy cirebon
🌏 http://radioindahsiar.com
🌏 http://www.salafycirebon.com