โช๏ธ๐ SELASA
| 18 Rajab 1442H
| 02 Maret 2021M
๐ Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู
๐ Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja
๐ Audio ke-46
๐ Akad Salam | Kriteria Barang Akad Salam Bagian Keempat
~โข~โข~โข~โข~
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงููุณูููุงูู ู ุนูููููููู ู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููู ููุจูุฑูููุงุชุฉ
ุฅููู ุงููุญูู ูุฏู ูููููู ูููุญูู ูุฏููู ููููุณูุชูุนููููููู ููููุณูุชูุบูููุฑูููุ ููููุนููุฐู ุจูุงูููู ู ููู ุดูุฑููุฑู ุฃูููููุณูููุง ููุณููููุฆูุงุชู ุฃูุนูู ูุงููููุงุ ู ููู ููููุฏููู ุงูููู ููููุง ู ูุถูููู ููููุ ููู ููู ููุถููููู ููููุง ููุงุฏููู ููููุ ุฃุดูุฏ ุฃูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ูู, ูุฃุดูุฏ ุฃู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู. ุฃูู ููุง ุจูุนูุฏู
Masih bersama pembahasan tentang salam yang diutarakan oleh Syaikh Al-Imam Abu Syuja' rahimahullahu ta'ala.
Al-Muallif mengatakan:
ูุฃู ูุฐูุฑ ู ูุถุน ูุจุถู
Dan di antara hal yang perlu disepakati dalam akad salam adalah tempat serah terima barang.
Karena bisa jadi anda beli barang di kota Jakarta dan ternyata anda menginginkan penyerahan barang di kota lain, alias anda mensyaratkan kepada penjual untuk menanggung biaya pengiriman barang.
Sehingga ketika serah terima barang itu di kota (negeri, daerah) yang berbeda dengan tempat terjadinya transaksi, maka harus ada kesepakatan dimanakah barang itu akan diserahkan. Bahkan sampaipun di satu kota yang sama, bisa jadi anda di ujung timur kota sedangkan penjual berada di ujung barat. Ini perlu ada kejelasan dimana anda akan menerima (barang).
Apakah anda akan mengambil sendiri di toko, di saat jatuh tempo, atau anda meminta kepada penjual untuk mengirimkan barang tersebut ke tempat (kediaman anda) atau tempat yang anda tuju.
Ini semua harus dijelaskan, apalagi bila perbedaan tempat serah terima itu membutuhkan fasilitas (kendaraan) bahkan membutuhkan biaya, maka salah satu ketetapan yang harus anda penuhi adalah menjelaskan tempat serah terima barang.
Dan syarat selanjutnya ke-9 dan ke-10 :
ูุฃู ูููู ุงูุซู ู ู ุนููู ุง ูุฃู ูุชูุงุจุถุง ูุจู ุงูุชูุฑู ูุฃู ูููู ุนูุฏ ุงูุณูู ูุงุฌุฒุง ูุง ูุฏุฎูู ุฎูุงุฑ ุงูุดุฑุท
Hendaknya nilai transaksi salam betul-betul jelas nilainya, dan terjadi pembayaran lunas di saat transaksi.
Tidak ada penundaan sedikitpun. Karena namanya akad salam diambil dari kata salama-yusalimu yang artinya menyerahkan uang pembayaran. Sehingga dalam akad salam tidak ada opsi DP, tidak ada opsi cicilan, betul-betul harus lunas di saat transaksi.
Kemudian syarat terakhir, akad salam itu adalah akad yang final tidak boleh ada khiyar dengan mengatakan (misalnya) "Saya membeli produk ini dengan skema salam, ini pembayarannya. Tetapi saya ada kemungkinan membatalkan akad dalam tempo waktu sebulan atau sepekan atau yang lainnya".
Tidak boleh ada khiyar asy-syarth dalam akad salam, karena khiyar asy-syarath ini menjadikan akad salamnya tidak menentu dan itu tidak sejalan dengan kewajiban menghindari gharar dalam akad transaksi salam ataupun yang lainnya.
Sehingga sekali lagi perlu ditekankan, dalam akad salam tidak boleh ada opsi (persyaratan) khiyaru asy-syarth (mengajukan hak pembatalan akad setelah transaksi) tidak boleh ada itu. Sehingga akad salamnya, betul-betul akad yang final.
Ini kriteria-kriteria barang yang boleh ditransaksikan dengan skema akad salam.
Kurang lebihnya mohon maaf.
ูุจุงููู ุงูุชูููู ู ุงููุฏุงูุฉ
ูุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
โขโโโขโฐโฟโฟโฑโขโโโข
| 18 Rajab 1442H
| 02 Maret 2021M
๐ Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู
๐ Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja
๐ Audio ke-46
๐ Akad Salam | Kriteria Barang Akad Salam Bagian Keempat
~โข~โข~โข~โข~
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงููุณูููุงูู ู ุนูููููููู ู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููู ููุจูุฑูููุงุชุฉ
ุฅููู ุงููุญูู ูุฏู ูููููู ูููุญูู ูุฏููู ููููุณูุชูุนููููููู ููููุณูุชูุบูููุฑูููุ ููููุนููุฐู ุจูุงูููู ู ููู ุดูุฑููุฑู ุฃูููููุณูููุง ููุณููููุฆูุงุชู ุฃูุนูู ูุงููููุงุ ู ููู ููููุฏููู ุงูููู ููููุง ู ูุถูููู ููููุ ููู ููู ููุถููููู ููููุง ููุงุฏููู ููููุ ุฃุดูุฏ ุฃูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ูู, ูุฃุดูุฏ ุฃู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู. ุฃูู ููุง ุจูุนูุฏู
Masih bersama pembahasan tentang salam yang diutarakan oleh Syaikh Al-Imam Abu Syuja' rahimahullahu ta'ala.
Al-Muallif mengatakan:
ูุฃู ูุฐูุฑ ู ูุถุน ูุจุถู
Dan di antara hal yang perlu disepakati dalam akad salam adalah tempat serah terima barang.
Karena bisa jadi anda beli barang di kota Jakarta dan ternyata anda menginginkan penyerahan barang di kota lain, alias anda mensyaratkan kepada penjual untuk menanggung biaya pengiriman barang.
Sehingga ketika serah terima barang itu di kota (negeri, daerah) yang berbeda dengan tempat terjadinya transaksi, maka harus ada kesepakatan dimanakah barang itu akan diserahkan. Bahkan sampaipun di satu kota yang sama, bisa jadi anda di ujung timur kota sedangkan penjual berada di ujung barat. Ini perlu ada kejelasan dimana anda akan menerima (barang).
Apakah anda akan mengambil sendiri di toko, di saat jatuh tempo, atau anda meminta kepada penjual untuk mengirimkan barang tersebut ke tempat (kediaman anda) atau tempat yang anda tuju.
Ini semua harus dijelaskan, apalagi bila perbedaan tempat serah terima itu membutuhkan fasilitas (kendaraan) bahkan membutuhkan biaya, maka salah satu ketetapan yang harus anda penuhi adalah menjelaskan tempat serah terima barang.
Dan syarat selanjutnya ke-9 dan ke-10 :
ูุฃู ูููู ุงูุซู ู ู ุนููู ุง ูุฃู ูุชูุงุจุถุง ูุจู ุงูุชูุฑู ูุฃู ูููู ุนูุฏ ุงูุณูู ูุงุฌุฒุง ูุง ูุฏุฎูู ุฎูุงุฑ ุงูุดุฑุท
Hendaknya nilai transaksi salam betul-betul jelas nilainya, dan terjadi pembayaran lunas di saat transaksi.
Tidak ada penundaan sedikitpun. Karena namanya akad salam diambil dari kata salama-yusalimu yang artinya menyerahkan uang pembayaran. Sehingga dalam akad salam tidak ada opsi DP, tidak ada opsi cicilan, betul-betul harus lunas di saat transaksi.
Kemudian syarat terakhir, akad salam itu adalah akad yang final tidak boleh ada khiyar dengan mengatakan (misalnya) "Saya membeli produk ini dengan skema salam, ini pembayarannya. Tetapi saya ada kemungkinan membatalkan akad dalam tempo waktu sebulan atau sepekan atau yang lainnya".
Tidak boleh ada khiyar asy-syarth dalam akad salam, karena khiyar asy-syarath ini menjadikan akad salamnya tidak menentu dan itu tidak sejalan dengan kewajiban menghindari gharar dalam akad transaksi salam ataupun yang lainnya.
Sehingga sekali lagi perlu ditekankan, dalam akad salam tidak boleh ada opsi (persyaratan) khiyaru asy-syarth (mengajukan hak pembatalan akad setelah transaksi) tidak boleh ada itu. Sehingga akad salamnya, betul-betul akad yang final.
Ini kriteria-kriteria barang yang boleh ditransaksikan dengan skema akad salam.
Kurang lebihnya mohon maaf.
ูุจุงููู ุงูุชูููู ู ุงููุฏุงูุฉ
ูุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
โขโโโขโฐโฟโฟโฑโขโโโข
โช๏ธ๐ RABU
| 19 Rajab 1442H
| 03 Maret 2021M
๐ Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู
๐ Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja
๐ Audio ke-47
๐ Rahn (Gadai) Bagian Pertama
~โข~โข~โข~โข~
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงููุณูููุงูู ู ุนูููููููู ู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููู ููุจูุฑูููุงุชุฉ
ุฅููู ุงููุญูู ูุฏู ูููููู ูููุญูู ูุฏููู ููููุณูุชูุนููููููู ููููุณูุชูุบูููุฑูููุ ููููุนููุฐู ุจูุงูููู ู ููู ุดูุฑููุฑู ุฃูููููุณูููุง ููุณููููุฆูุงุชู ุฃูุนูู ูุงููููุงุ ู ููู ููููุฏููู ุงูููู ููููุง ู ูุถูููู ููููุ ููู ููู ููุถููููู ููููุง ููุงุฏููู ููููุ ุฃุดูุฏ ุฃูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ูู, ูุฃุดูุฏ ุฃู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู. ุฃูู ููุง ุจูุนูุฏู
Alhamdulillah kembali saya dapat hadir untuk melanjutkan rangkaian tafaqquh kita dengan mengkaji matan Al-Imam Abu Syuja rahimahullahu ta'ala.
Semoga silsilah (rangkaian kajian) kita ini menambahkan ilmu, mengobarkan semangat beramal dalam diri kita.
Tidak lupa shalawat serta salam kita haturkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wa sallam, kepada keluarga dan juga sahabat-sahabatnya yang telah membuktikan ketulusan niat, kesungguhan perjuangan, demi tegaknya diinul islam.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala berkenan menyatukan kita dengan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam kelak di dalam jannah-Nya. Aamiin ya Rabbal'alamin
Kali ini kita memasuki satu pembahasan atau tema baru yaitu pembahasan tentang,
RAHN (ุฑูููู) ATAU GADAI
Imam Abu Syuja mengawali pembahasan ini dengan mengatakan:
ููู ู ุง ุฌุงุฒ ุจูุนู ุฌุงุฒ ุฑููู
Semua barang atau benda yang boleh untuk diperjualbelikan, maka boleh digadaikan.
Gadai dalam kajian para ahli fiqih terjadi dua pemahaman besar yang sangat berbeda tentang persepsi apa itu gadai dan apa fungsi gadai.
Sebagian ulama berpendapat bahwa, fungsi utama gadai adalah sebagai alat untuk memback up, sebagai media cadangan untuk pembayaran hutang yang macet, alias kalau anda berhutang kepada seseorang, kemudian anda menggadaikan suatu barang.
Maka tujuan utama dari gadai adalah memungkinkan yaitu agar pihak kreditur yang menghutangi anda sejumlah uang, bisa mengambil haknya, mengambil piutang yang ia berikan kepada anda, dari nilai jual barang tersebut, dari nilai jual barang gadai.
Sehingga mereka mendefinisikan rahn (ุฑูููู) atau gadai itu :
ุชูููุซููุฉ ุฏูููู ุจุนููู ููู ููู ุงุณุชููุงุคู ู ู ููู ุชูุง
Mengikat atau memberikan jaminan atas suatu piutang dengan suatu benda yang piutang tersebut dapat dilunasi dari nilai jual barang atau benda tersebut.
Aliran pertama ini, sudut pandang pertama ini menganggap bahwa tujuan utama gadai adalah untuk memback up nilai piutang, sehingga ketika terjadi gagal bayar atau kesusahan atau kesulitan untuk melakukan pelunasan pada saat jatuh tempo, maka pihak kreditur bisa mengambil haknya, mendapatkan kembali haknya dengan cara melelang, menjual barang yang digadaikan tersebut.
Dengan demikian dapat dipahami, bahwa kalau ternyata barang yang digadaikan tersebut tidak bisa dijualbelikan atau nilainya tidak sebanding dengan nominal piutang (lebih sedikit).
Misalnya: Berhutang 1 Miliar, ternyata nilai gadainya 100 Juta, maka ini tidak sejalan dengan tujuan dan maksud utama dari gadai.
Ini konsekuensi hukum yang muncul dari persepsi bahwa gadai itu tujuan utamanya adalah sebagai alternatif pembayaran bila terjadi gagal bayar.
Dan ini merupakan satu aliran beberapa madzhab dalam literasi fiqih, misalnya madzhab Imam Syafi'i, Imam Ahmad serta yang lainnya.
Kurang dan lebihnya saya mohon maaf.
ูุจุงููู ุงูุชูููู ู ุงููุฏุงูุฉ
ู ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
โขโโโขโฐโฟโฟโฑโขโโโข
| 19 Rajab 1442H
| 03 Maret 2021M
๐ Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู
๐ Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja
๐ Audio ke-47
๐ Rahn (Gadai) Bagian Pertama
~โข~โข~โข~โข~
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงููุณูููุงูู ู ุนูููููููู ู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููู ููุจูุฑูููุงุชุฉ
ุฅููู ุงููุญูู ูุฏู ูููููู ูููุญูู ูุฏููู ููููุณูุชูุนููููููู ููููุณูุชูุบูููุฑูููุ ููููุนููุฐู ุจูุงูููู ู ููู ุดูุฑููุฑู ุฃูููููุณูููุง ููุณููููุฆูุงุชู ุฃูุนูู ูุงููููุงุ ู ููู ููููุฏููู ุงูููู ููููุง ู ูุถูููู ููููุ ููู ููู ููุถููููู ููููุง ููุงุฏููู ููููุ ุฃุดูุฏ ุฃูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ูู, ูุฃุดูุฏ ุฃู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู. ุฃูู ููุง ุจูุนูุฏู
Alhamdulillah kembali saya dapat hadir untuk melanjutkan rangkaian tafaqquh kita dengan mengkaji matan Al-Imam Abu Syuja rahimahullahu ta'ala.
Semoga silsilah (rangkaian kajian) kita ini menambahkan ilmu, mengobarkan semangat beramal dalam diri kita.
Tidak lupa shalawat serta salam kita haturkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wa sallam, kepada keluarga dan juga sahabat-sahabatnya yang telah membuktikan ketulusan niat, kesungguhan perjuangan, demi tegaknya diinul islam.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala berkenan menyatukan kita dengan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam kelak di dalam jannah-Nya. Aamiin ya Rabbal'alamin
Kali ini kita memasuki satu pembahasan atau tema baru yaitu pembahasan tentang,
RAHN (ุฑูููู) ATAU GADAI
Imam Abu Syuja mengawali pembahasan ini dengan mengatakan:
ููู ู ุง ุฌุงุฒ ุจูุนู ุฌุงุฒ ุฑููู
Semua barang atau benda yang boleh untuk diperjualbelikan, maka boleh digadaikan.
Gadai dalam kajian para ahli fiqih terjadi dua pemahaman besar yang sangat berbeda tentang persepsi apa itu gadai dan apa fungsi gadai.
Sebagian ulama berpendapat bahwa, fungsi utama gadai adalah sebagai alat untuk memback up, sebagai media cadangan untuk pembayaran hutang yang macet, alias kalau anda berhutang kepada seseorang, kemudian anda menggadaikan suatu barang.
Maka tujuan utama dari gadai adalah memungkinkan yaitu agar pihak kreditur yang menghutangi anda sejumlah uang, bisa mengambil haknya, mengambil piutang yang ia berikan kepada anda, dari nilai jual barang tersebut, dari nilai jual barang gadai.
Sehingga mereka mendefinisikan rahn (ุฑูููู) atau gadai itu :
ุชูููุซููุฉ ุฏูููู ุจุนููู ููู ููู ุงุณุชููุงุคู ู ู ููู ุชูุง
Mengikat atau memberikan jaminan atas suatu piutang dengan suatu benda yang piutang tersebut dapat dilunasi dari nilai jual barang atau benda tersebut.
Aliran pertama ini, sudut pandang pertama ini menganggap bahwa tujuan utama gadai adalah untuk memback up nilai piutang, sehingga ketika terjadi gagal bayar atau kesusahan atau kesulitan untuk melakukan pelunasan pada saat jatuh tempo, maka pihak kreditur bisa mengambil haknya, mendapatkan kembali haknya dengan cara melelang, menjual barang yang digadaikan tersebut.
Dengan demikian dapat dipahami, bahwa kalau ternyata barang yang digadaikan tersebut tidak bisa dijualbelikan atau nilainya tidak sebanding dengan nominal piutang (lebih sedikit).
Misalnya: Berhutang 1 Miliar, ternyata nilai gadainya 100 Juta, maka ini tidak sejalan dengan tujuan dan maksud utama dari gadai.
Ini konsekuensi hukum yang muncul dari persepsi bahwa gadai itu tujuan utamanya adalah sebagai alternatif pembayaran bila terjadi gagal bayar.
Dan ini merupakan satu aliran beberapa madzhab dalam literasi fiqih, misalnya madzhab Imam Syafi'i, Imam Ahmad serta yang lainnya.
Kurang dan lebihnya saya mohon maaf.
ูุจุงููู ุงูุชูููู ู ุงููุฏุงูุฉ
ู ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
โขโโโขโฐโฟโฟโฑโขโโโข
Menuntut Ilmu Butuh Ilmu : Tinjauan Kitab Adabul โAlim wa al-Mutaโalim karya KH. Hasyim Asyโari
Salah satu elemen fundamental dalam Islam menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas adalah ilmu pengetahuan.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilmu pengetahuan atau sains berarti pengetahuan sistematis yang diperoleh dari suatu observasi, penelitian dan uji coba yang mengarah pada penentuan sifat dasar atau prinsip sesuatu yang sedang diselidiki dan dipelajari.[2]
Namun, lebih jauh dari definisi dalam KBBI tersebut, ilmu pengetahuan menurut the worldview of Islam pada hakikatnya adalah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SubhanaHu wa Taโala dalam rangka maโrifatuLlah (mengenal Allah SubhanaHu wa Taโala). Rasulullah shallaLlahu โalaihi wasallam bersabda: โBarang siapa menyegerakan diri mencari ilmu pengetahuan, maka para malaikat akan memohonkan rahmat (ampunan kepada Allah SubhanaHu wa Taโala) atas orang tersebut dan keberkahan di dalam kehidupannya.โ[3] Untuk itu, menuntut ilmu menjadi aktivitas wajib bagi seorang Muslim yang dapat bernilai dunia maupun akhirat.
Menuntut ilmu bagi seorang muslim hendaknya terus dilakukan hingga akhir hayat. Agar kegiatan menuntut ilmu ini mendapat nilai dunia dan akhirat, maka kita harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan sebelum menuntut ilmu, selagi menuntut ilmu dan setelah menuntut ilmu. Ruwaim radiyaLlahu โanhu pernah menasihati puteranya dengan nasihat sebagai berikut: โWahai puteraku, jadikanlah ilmumu seperti garam (pengalaman) dan adab (sopan santun)-mu sebagaimana tepung (yakni sikap lemah lembut, serta mengasihi dan menyayangi orang lain).โ[4] Nasihat tersebut memiliki makna bahwa sebelum menuntut ilmu, belajar tentang adab adalah hal penting yang tidak bisa diabaikan.
Salah satu tokoh ulama yang dimiliki Indonesia dan bisa dijadikan panutan dalam pencarian ilmu, khususnya dalam ranah pendidikan Islam adalah K.H. Muhammad Hasyim bin Asyโari. Lahir pada 14 Februari 1871, beliau merupakan pribadi yang saleh dan cerdas. K.H. Hasyim Asyโari sangat tekun, dia rela pergi ke berbagai daerah untuk belajar seperti ke Pesantren Sono, Sewulan (Sidoarjo), Langitan (Tuban) dan Bangkalan (Madura). Bahkan setelah ia menikah di usia 21 tahun, ia memboyong istrinya ke tanah suci untuk berhaji dan menuntut ilmu.[5] KH. Hasyim Asyโari menulis kitab berjudul Adabul โAlim wa al-Mutaโalim (Fii Maa Yahtaaju Ilaihi al-Mutaโallimu Fii Ahwaali Taโliimihi Wa Maa Yatawaqqafu โAlaihi al-Muโallimu Fii Maqaamaati Taโliimihi) yang kemudian diterjemahkan oleh Mohamad Kholil. Judul kitab pun menjadi lebih familiar dan terasa ringan bagi awam, yakni Etika Pendidikan Islam.
Kitab Etika Pendidikan Islam ini terdiri dari 10 bab yang tersusun secara sistematis. Kitab ini dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar, yakni tiga bab ditujukan untuk murid, tiga bab untuk guru, dan 2 bab untuk keduanya, sedangkan selebihnya adalah pendahuluan dan penutup.
Adab Bagi Murid:[6]
K.H. Hasyim Asyโari menjelaskan beberapa etika bagi murid (10 butir diantaranya adalah membersihkan hati, niat, menyegerakan, sabar, manajemen waktu, tidak berlebihan, wara, menjaga makanan, tidak berlebihan dalam tidur, dan menjauhkan diri dari perilaku nahi munkar).
Selain itu, K.H. Hasyim Asyโari juga menekankan pentingnya adab terhadap guru. Ada 12 butir adab yang ditekankan. Yaitu, meminta petunjuk Allah SubhanaHu wa Taโala, bersungguh-sungguh mencari guru yang berkompeten, patuh terhadap guru, meyakini derajat dan ilmu gurunya serta memuliakannya, mengerti hak guru, bersabar atas sifat guru, izin saat memasuki ruang pribadi guru, duduk dengan penuh sopan santun apabila berhadapan dengan guru, berbicara yang baik dan sopan terhadap guru, tetap mendengar dan menyimak guru meskipun telah mengetahui topik yang dibahas, tidak mendahului guru dalam menjawab atau menjelaskan pertanyaan yang diajukan murid lain dalam majelis, serta menerima barang yang diberikan guru dengan tangan kanan โ apabila diminta membacakan buku, hendaknya memegang buku tersebut dengan kedua belah tangan.
Salah satu elemen fundamental dalam Islam menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas adalah ilmu pengetahuan.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilmu pengetahuan atau sains berarti pengetahuan sistematis yang diperoleh dari suatu observasi, penelitian dan uji coba yang mengarah pada penentuan sifat dasar atau prinsip sesuatu yang sedang diselidiki dan dipelajari.[2]
Namun, lebih jauh dari definisi dalam KBBI tersebut, ilmu pengetahuan menurut the worldview of Islam pada hakikatnya adalah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SubhanaHu wa Taโala dalam rangka maโrifatuLlah (mengenal Allah SubhanaHu wa Taโala). Rasulullah shallaLlahu โalaihi wasallam bersabda: โBarang siapa menyegerakan diri mencari ilmu pengetahuan, maka para malaikat akan memohonkan rahmat (ampunan kepada Allah SubhanaHu wa Taโala) atas orang tersebut dan keberkahan di dalam kehidupannya.โ[3] Untuk itu, menuntut ilmu menjadi aktivitas wajib bagi seorang Muslim yang dapat bernilai dunia maupun akhirat.
Menuntut ilmu bagi seorang muslim hendaknya terus dilakukan hingga akhir hayat. Agar kegiatan menuntut ilmu ini mendapat nilai dunia dan akhirat, maka kita harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan sebelum menuntut ilmu, selagi menuntut ilmu dan setelah menuntut ilmu. Ruwaim radiyaLlahu โanhu pernah menasihati puteranya dengan nasihat sebagai berikut: โWahai puteraku, jadikanlah ilmumu seperti garam (pengalaman) dan adab (sopan santun)-mu sebagaimana tepung (yakni sikap lemah lembut, serta mengasihi dan menyayangi orang lain).โ[4] Nasihat tersebut memiliki makna bahwa sebelum menuntut ilmu, belajar tentang adab adalah hal penting yang tidak bisa diabaikan.
Salah satu tokoh ulama yang dimiliki Indonesia dan bisa dijadikan panutan dalam pencarian ilmu, khususnya dalam ranah pendidikan Islam adalah K.H. Muhammad Hasyim bin Asyโari. Lahir pada 14 Februari 1871, beliau merupakan pribadi yang saleh dan cerdas. K.H. Hasyim Asyโari sangat tekun, dia rela pergi ke berbagai daerah untuk belajar seperti ke Pesantren Sono, Sewulan (Sidoarjo), Langitan (Tuban) dan Bangkalan (Madura). Bahkan setelah ia menikah di usia 21 tahun, ia memboyong istrinya ke tanah suci untuk berhaji dan menuntut ilmu.[5] KH. Hasyim Asyโari menulis kitab berjudul Adabul โAlim wa al-Mutaโalim (Fii Maa Yahtaaju Ilaihi al-Mutaโallimu Fii Ahwaali Taโliimihi Wa Maa Yatawaqqafu โAlaihi al-Muโallimu Fii Maqaamaati Taโliimihi) yang kemudian diterjemahkan oleh Mohamad Kholil. Judul kitab pun menjadi lebih familiar dan terasa ringan bagi awam, yakni Etika Pendidikan Islam.
Kitab Etika Pendidikan Islam ini terdiri dari 10 bab yang tersusun secara sistematis. Kitab ini dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar, yakni tiga bab ditujukan untuk murid, tiga bab untuk guru, dan 2 bab untuk keduanya, sedangkan selebihnya adalah pendahuluan dan penutup.
Adab Bagi Murid:[6]
K.H. Hasyim Asyโari menjelaskan beberapa etika bagi murid (10 butir diantaranya adalah membersihkan hati, niat, menyegerakan, sabar, manajemen waktu, tidak berlebihan, wara, menjaga makanan, tidak berlebihan dalam tidur, dan menjauhkan diri dari perilaku nahi munkar).
Selain itu, K.H. Hasyim Asyโari juga menekankan pentingnya adab terhadap guru. Ada 12 butir adab yang ditekankan. Yaitu, meminta petunjuk Allah SubhanaHu wa Taโala, bersungguh-sungguh mencari guru yang berkompeten, patuh terhadap guru, meyakini derajat dan ilmu gurunya serta memuliakannya, mengerti hak guru, bersabar atas sifat guru, izin saat memasuki ruang pribadi guru, duduk dengan penuh sopan santun apabila berhadapan dengan guru, berbicara yang baik dan sopan terhadap guru, tetap mendengar dan menyimak guru meskipun telah mengetahui topik yang dibahas, tidak mendahului guru dalam menjawab atau menjelaskan pertanyaan yang diajukan murid lain dalam majelis, serta menerima barang yang diberikan guru dengan tangan kanan โ apabila diminta membacakan buku, hendaknya memegang buku tersebut dengan kedua belah tangan.
Para pembelajar juga diminta untuk memahami adab ketika belajar. Yaitu, mempelajari ilmu fardhu โain, mempelajari kitab suci, menjauhi hal-hal โkhilafiyatโ, apabila hendak menghafal โ harus tashih โ cek validitas, tidak menunda-nunda, jika sudah menguasai satu pembahasan โ perdalam, tekun dan aktif mengulang pelajaran, memberi salam kepada murid lain, tidak bertanya hal-hal yang tidak relevan kepada guru, sabar dalam bertanya, duduk sopan tidak berpindah-pindah tempat belajar, istiqamah, dan mendukung keberhasilan teman dalam meraih ilmu).
Adab bagi Guru:[7]
Menariknya, adab bukan hanya ditekankan pada murid, tetapi juga pada para Guru . Ada 20 butir adab bagi para guru, yaitu, muraqabah, khauf, tenang, waraโ, tawadhu, khusyuโ, selalu berpedoman pada Allah Subhana Hu wa Taโala, mengajar bukan untuk tujuan dunia, tidak merasa rendah di hadapan para pemuja dunia, zuhud, menjauhi profesi yang rendah menurut adat dan syariat, menghindari tempat yang dapat menimbulkan fitnah, menghidupkan syiar, menegakkan sunnah menjauhi bidโah, mengamalkan syariat, bersosial dengan ramah, menyucikan jiwa raga dari akhlak tercela, mempertajam wawasan, tidak segan mengambil faedah dan menulis karya).
Pun dalam mengajar, para guru ditekankan untuk memahami adab-adabnya. 12 butir adab mengajar tersebut adalah; bersuci, memberi salam kepada majelis, menghadapi hadirin dengan penuh perhatian, membaca Qurโan sebelum mengajar, memulai materi sesuai skala prioritas, mengatur volume suara, menjaga majelis dari kegaduhan, memberi peringatan tegas terhadap siswa yang melakukan pelanggaran etika, jika tidak tahu hendaknya mengakui ketidaktahuannya, jika kedatangan teman dari satu golongan hendaknya memperlakukannya dengan baik dan menyebut serta menyertakan asma Allah SubhanaHu wa Taโala saat membuka dan menutup majelis).
Tak kalah penting, ternyata guru ditekankan untuk memiliki adab terhadap para muridnya. Ada 14 butir adab guru terhadap murid, yaitu niat dan tujuan yang luhur, bersabar menghadapi murid yang penerimaannya lambat, mencintai murid sebagaimana mencintai dirinya sendiri, mendidik dengan bahasa yang mudah dipahami murid, metode mengajar disesuaikan dengan kondisi murid, meminta murid untuk mengulang pelajaran di rumah, memaklumi jika ada murid yang terlihat lelah atau terlambat karena perjalanan jauh yang ditempuh untuk sampai ke majelis, tidak memberi perhatian dan perlakuan khusus bagi murid terntentu, memberi kasih sayang dan perhatian kepada semua murid, membiasakan diri dan memberi contoh kepada murid tentang cara bergaul yang baik, membantu atau meringankan finansial murid, menanyakan kabar murid yang tidak hadir dalam majelis, tidak sombong kepada murid serta memanggil murid dengan nama yang baik).
Bab untuk Guru dan Murid[8]
Mencakup adab terhadap kitab dan berbagai motivasi dari hadits serta ungkapan-ungkapan sahabat tentang keutamaan menuntut ilmu. Adab terhadap kitab diantaranya adalah buku yang dimiliki hendaknya dibaca dan tidak hanya dijadikan koleksi seperti syair berikut,
โApabila engkau tidak menjaga dan memahami isi (suatu buku), maka usahamu mengumpulkan banyak buku tidak ada artinya (sia-sia). Maka akankah engkau hendak berbicara di dalam majelis dengan ketidaktahuanmu (kebodohamu), sementara pengetahuan (ilmu)-mu engkau tinggalkan di rumah?โ[9]
Kemudian, adab terhadap buku selanjutnya adalah segera mengembalikan buku yang dipinjam apabila telah selesai membacanya dan tidak mencoret-coret isi buku pinjaman tersebut, memperhatikan etika penyusunan buku (mengurutkan dari tingkat keagungan pembahasan materi yang terkandung di dalamnya, misalnya (1) kitab suci Qurโan, (2) kitab-kitab hadits, (3) kitab tafsir Qurโan, (4) kitab syarah hadits (5) kitab ushuluddin, (6) kitab ushul fiqh, (7) kitab nahwu dan shorof, (8) kitab-kitab adab (sastra), dan seterusnya. Ketika membeli buku hendaknya memeriksa kelengkapan isi buku, dan apabila merangkum materi dari buku hendaknya mengawali dengan tulisan basmalah.
Adab bagi Guru:[7]
Menariknya, adab bukan hanya ditekankan pada murid, tetapi juga pada para Guru . Ada 20 butir adab bagi para guru, yaitu, muraqabah, khauf, tenang, waraโ, tawadhu, khusyuโ, selalu berpedoman pada Allah Subhana Hu wa Taโala, mengajar bukan untuk tujuan dunia, tidak merasa rendah di hadapan para pemuja dunia, zuhud, menjauhi profesi yang rendah menurut adat dan syariat, menghindari tempat yang dapat menimbulkan fitnah, menghidupkan syiar, menegakkan sunnah menjauhi bidโah, mengamalkan syariat, bersosial dengan ramah, menyucikan jiwa raga dari akhlak tercela, mempertajam wawasan, tidak segan mengambil faedah dan menulis karya).
Pun dalam mengajar, para guru ditekankan untuk memahami adab-adabnya. 12 butir adab mengajar tersebut adalah; bersuci, memberi salam kepada majelis, menghadapi hadirin dengan penuh perhatian, membaca Qurโan sebelum mengajar, memulai materi sesuai skala prioritas, mengatur volume suara, menjaga majelis dari kegaduhan, memberi peringatan tegas terhadap siswa yang melakukan pelanggaran etika, jika tidak tahu hendaknya mengakui ketidaktahuannya, jika kedatangan teman dari satu golongan hendaknya memperlakukannya dengan baik dan menyebut serta menyertakan asma Allah SubhanaHu wa Taโala saat membuka dan menutup majelis).
Tak kalah penting, ternyata guru ditekankan untuk memiliki adab terhadap para muridnya. Ada 14 butir adab guru terhadap murid, yaitu niat dan tujuan yang luhur, bersabar menghadapi murid yang penerimaannya lambat, mencintai murid sebagaimana mencintai dirinya sendiri, mendidik dengan bahasa yang mudah dipahami murid, metode mengajar disesuaikan dengan kondisi murid, meminta murid untuk mengulang pelajaran di rumah, memaklumi jika ada murid yang terlihat lelah atau terlambat karena perjalanan jauh yang ditempuh untuk sampai ke majelis, tidak memberi perhatian dan perlakuan khusus bagi murid terntentu, memberi kasih sayang dan perhatian kepada semua murid, membiasakan diri dan memberi contoh kepada murid tentang cara bergaul yang baik, membantu atau meringankan finansial murid, menanyakan kabar murid yang tidak hadir dalam majelis, tidak sombong kepada murid serta memanggil murid dengan nama yang baik).
Bab untuk Guru dan Murid[8]
Mencakup adab terhadap kitab dan berbagai motivasi dari hadits serta ungkapan-ungkapan sahabat tentang keutamaan menuntut ilmu. Adab terhadap kitab diantaranya adalah buku yang dimiliki hendaknya dibaca dan tidak hanya dijadikan koleksi seperti syair berikut,
โApabila engkau tidak menjaga dan memahami isi (suatu buku), maka usahamu mengumpulkan banyak buku tidak ada artinya (sia-sia). Maka akankah engkau hendak berbicara di dalam majelis dengan ketidaktahuanmu (kebodohamu), sementara pengetahuan (ilmu)-mu engkau tinggalkan di rumah?โ[9]
Kemudian, adab terhadap buku selanjutnya adalah segera mengembalikan buku yang dipinjam apabila telah selesai membacanya dan tidak mencoret-coret isi buku pinjaman tersebut, memperhatikan etika penyusunan buku (mengurutkan dari tingkat keagungan pembahasan materi yang terkandung di dalamnya, misalnya (1) kitab suci Qurโan, (2) kitab-kitab hadits, (3) kitab tafsir Qurโan, (4) kitab syarah hadits (5) kitab ushuluddin, (6) kitab ushul fiqh, (7) kitab nahwu dan shorof, (8) kitab-kitab adab (sastra), dan seterusnya. Ketika membeli buku hendaknya memeriksa kelengkapan isi buku, dan apabila merangkum materi dari buku hendaknya mengawali dengan tulisan basmalah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mempelajari adab sebelum menuntut ilmu adalah sangat penting. Ternyata masih banyak dari butir-butir di atas yang lalai kita โ atau dalam hal ini, penulis โ amalkan. Namun, seperti kata pepatah lama โtidak ada kata terlambatโ. Maka belum terlambat bagi kita yang mungkin sudah terlanjur menuntut ilmu selama belasan bahkan mungkin puluhan tahun untuk memperbaiki cara kita dalam menuntut ilmu. Dalam memperlakukan guru dan kitab serta unsur lainnya dalam kegiatan menuntut ilmu. Alangkah baiknya apabila petunjuk-petunjuk yang telah kita dapatkan dari kitab ini diteruskan kepada sahabat, murid, guru, saudara, dan orang terkasih lainnya.
Oleh: Ilma Asharina โ Peserta kelas literasi Memaknai Indonesia
REFERENSI
[1] Rosnani Hashim, Imron Rossidy, Islamization of Knowledge: A Comparative Analysis of the Conceptions of Al-Attas and Al-Faruqi, Intellectual Discourse, 2000, Vol.8, No I, hlm 19-44.
[2] https://kbbi.web.id/sains diakses pada Jumat, 20 September 2019 pukul 18.40 WIB.
[3] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 5.
[4] Ibid, hlm. xvii
[5] http://jejakislam.net/warisan-kh-hasyim-asyari-dan-kh-wahid-hasyim/ diakses pada Jumat, 20 September 2019 pukul 19.20 WIB.
[6] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 21-58.
[7] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 59-95.
[8] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 1-19 dan 95-99.
[9] Ibid, hlm. 96.
Oleh: Ilma Asharina โ Peserta kelas literasi Memaknai Indonesia
REFERENSI
[1] Rosnani Hashim, Imron Rossidy, Islamization of Knowledge: A Comparative Analysis of the Conceptions of Al-Attas and Al-Faruqi, Intellectual Discourse, 2000, Vol.8, No I, hlm 19-44.
[2] https://kbbi.web.id/sains diakses pada Jumat, 20 September 2019 pukul 18.40 WIB.
[3] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 5.
[4] Ibid, hlm. xvii
[5] http://jejakislam.net/warisan-kh-hasyim-asyari-dan-kh-wahid-hasyim/ diakses pada Jumat, 20 September 2019 pukul 19.20 WIB.
[6] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 21-58.
[7] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 59-95.
[8] K.H. M. Hasyim Asyโari, 2007, Etika Pendidikan Islam, Jogjakarta: Titian Wacana, hlm. 1-19 dan 95-99.
[9] Ibid, hlm. 96.
kbbi.web.id
Arti kata sains - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online
Definisi/arti kata 'sains' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n 1 ilmu pengetahuan pada umumnya; 2 pengetahuan sistematis tentang alam dan dunia fisi
Islam datang ke Indonesia tidak ada kepentingan ekonomi, politik. Islam itu datang untuk menyebarkan ajaran Rasulullah untuk kesejahteraan manusia.
Kenapa Belanda disebut kolonialisme, penjajah, imperialisme? karena jelas belanda:
1. Merebut kekuasaan
2. Menindas
3. Menghancurkan bangunan kebudayaan yang sudah kokoh, mapan di Indonesia,
semuanya untuk kepentingan mereka sendiri.
Kenapa Belanda disebut kolonialisme, penjajah, imperialisme? karena jelas belanda:
1. Merebut kekuasaan
2. Menindas
3. Menghancurkan bangunan kebudayaan yang sudah kokoh, mapan di Indonesia,
semuanya untuk kepentingan mereka sendiri.
Shalahuddin al Ayyubi membisikkan sesuatu kepada sekretaris pribadinya:
Aku ingin meraih kematian paling terhormat, mengarungi laut Mediterania untuk melibas seluruh kekuatan salib di eropa dan menyebarkan Islam di sana.
Aku ingin meraih kematian paling terhormat, mengarungi laut Mediterania untuk melibas seluruh kekuatan salib di eropa dan menyebarkan Islam di sana.
Sayyidul Mursalin, Rasulullah Saw dilahirkan di tengah kabilah besar, Bani Hasyim di kota Makkah pada pagi hari senin, tanggal 9 rabiul awwal pada tahun tragedi pasukan bergajah atau puluh tahun dari berlalunya kekuasaan kisra anusyirwan. Juga bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 M sesuai Dengan analisis seorang ulama besar, Muhammad Sulaiman al-manshurfuri dan seorang astrologi (ahli ilmu Falak), Mahmud Basya.
- Sumber Sirah Nabawiyah karya Syaikh shafiyyurrahman Al-Mubarokfuri BAB kelahiran nabi paragraf 1 hlm.64
ยฐ
Referensi lain :
Mengenai tanggal dan bulan lahirnya Nabi kita โshallallahu โalaihi wa sallam-, hal ini masih diperselisihkan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 8 Rabiโul Awwal, seperti pendapat Ibnu Hazm. Ada pula yang mengatakan tanggal 10 Rabiโul Awwal. Dan yang masyhur menurut jumhur (mayoritas) ulama adalah pada tanggal 12 Rabiโul Awwal. Selain itu ada yang mengatakan, beliau dilahirkan pada bulan Ramadhan, ada pula yang mengatakan pada bulan Shafar. Sedangkan ahli hisab dan falak meneliti bahwa hari Senin, hari lahir beliau bertepatan dengan 9 Rabiโul Awwal. Dan inilah yang dinilai lebih tepat.
Jika kita meneliti lebih jauh, ternyata yang pas dengan tanggal 12 Rabiโul Awwal adalah hari kematian Nabi ยญ-shallallahu โalaihi wa sallam-. Meski mengenai kapan beliau meninggal pun masih diperselisihkan tanggalnya. Namun jumhur ulama, beliau meninggal dunia pada tanggal 12 dari bulan Rabiโul Awwal, dan inilah yang dinilai lebih tepat.
Jika demikian, yang mau diperingati pada tanggal 12 Rabiโul Awwal apakah kematian beliau?! Wallahul mustaโan.
Perselisihan di atas juga menunjukkan bahwa perayaan Maulid Nabi tidaklah begitu urgent, karena seandainya itu ingin diperingati, maka seharusnya ada konsensus para ulama yang menetapkan tanggal pasti perayaannya biar umat tidak berselisih sebagaimana jelas untuk Idul Fithri tanggal 1 Syawal dan Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
- Sumber Sirah Nabawiyah karya Syaikh shafiyyurrahman Al-Mubarokfuri BAB kelahiran nabi paragraf 1 hlm.64
ยฐ
Referensi lain :
Mengenai tanggal dan bulan lahirnya Nabi kita โshallallahu โalaihi wa sallam-, hal ini masih diperselisihkan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 8 Rabiโul Awwal, seperti pendapat Ibnu Hazm. Ada pula yang mengatakan tanggal 10 Rabiโul Awwal. Dan yang masyhur menurut jumhur (mayoritas) ulama adalah pada tanggal 12 Rabiโul Awwal. Selain itu ada yang mengatakan, beliau dilahirkan pada bulan Ramadhan, ada pula yang mengatakan pada bulan Shafar. Sedangkan ahli hisab dan falak meneliti bahwa hari Senin, hari lahir beliau bertepatan dengan 9 Rabiโul Awwal. Dan inilah yang dinilai lebih tepat.
Jika kita meneliti lebih jauh, ternyata yang pas dengan tanggal 12 Rabiโul Awwal adalah hari kematian Nabi ยญ-shallallahu โalaihi wa sallam-. Meski mengenai kapan beliau meninggal pun masih diperselisihkan tanggalnya. Namun jumhur ulama, beliau meninggal dunia pada tanggal 12 dari bulan Rabiโul Awwal, dan inilah yang dinilai lebih tepat.
Jika demikian, yang mau diperingati pada tanggal 12 Rabiโul Awwal apakah kematian beliau?! Wallahul mustaโan.
Perselisihan di atas juga menunjukkan bahwa perayaan Maulid Nabi tidaklah begitu urgent, karena seandainya itu ingin diperingati, maka seharusnya ada konsensus para ulama yang menetapkan tanggal pasti perayaannya biar umat tidak berselisih sebagaimana jelas untuk Idul Fithri tanggal 1 Syawal dan Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Melalui buku โMawaqif; Beriman dengan Akal Budiโ, Dr Henri Shalahuddin berupaya untuk menjawab beberapa persoalan mendasar dalam ilmu Kalam. Apa dan bagaimana sebetulnya ilmu Kalam itu. Dr Henri berhasil menghadirkan argumentasi ilmiah bagaimana seharusnya para cendikia melihat ilmu Kalam ini; tidak dalam posisi menolak mentah-mentah, ataupun menerima begitu saja tanpa sikap kritis.
.
Di dalam bukunya, Dr Henri mengklarifikasi lebih dalam apa yang menjadi perdebatan dalam isu-isu Kalam, tanpa terjebak pada perdebatan itu sendiri. Di tangan Dr Henri, ilmu Kalam menjadi sangat rasional di satu sisi, tanpa sedikitpun keluar dari koridor dalil di sisi lainnya. Termasuk, pembuktian atas kekeliruan dalam melihat Imam al-Ghazali yang dituduh sebagai biang keladi kemunduran sains dan menolak filsafat secara total. Dengan fakta yang ada, Dr Henri justru membuktikan, bahwa Imam Ghazali menempatkan filsafat dan Kalam, fiqih dan tasawuf dalam satu kotak yang sama. Pedekatan integratif ini juga yang sebetulnya menjadi ciri khas ahlu sunnah wa al-jamaโah. Misalnya saja โal-tawassut baina aql wa naqlโ, keseimbangan antara penggunaan rasionalitas dan dalil. Di sini Dr Henri memperlihatkan pandangan, yang selama ini dilewatkan oleh cerdik cendekia, khususnya muslim dewasa ini. Di mana seolah-olah kebenaran wahyu tidak dapat diafirmasi oleh rasionalitas, begitu juga sebaliknya.
.
Hal yang menarik lainnya dalam buku ini adalah Dr Henri dapat meramu diskursus Kalam menjadi semakin menarik dan kaya dengan menghadirkan persoalan kontemporer yang belakangan ramai di kanal-kanal berita, baik televisi hingga jejaring sosial. Isu-isu madzahib haddamah, semisal aliran-aliran menyimpang hingga menyangkut persoalan liberalisasi pemikiran juga tidak lewat dalam pembahasan. Dr Henri secara head to head membandingkan Islam Liberal yang konon disebut-sebut sebagai neo-muโtazilah dengan Muโtazilah yang sebenarnya. Nyatanya, argumen juga basis epistemologi Muโtazilah punya muatan lebih berbobot dengan Islam yang mengaku dirinya liberal itu.
.
Di dalam bukunya, Dr Henri mengklarifikasi lebih dalam apa yang menjadi perdebatan dalam isu-isu Kalam, tanpa terjebak pada perdebatan itu sendiri. Di tangan Dr Henri, ilmu Kalam menjadi sangat rasional di satu sisi, tanpa sedikitpun keluar dari koridor dalil di sisi lainnya. Termasuk, pembuktian atas kekeliruan dalam melihat Imam al-Ghazali yang dituduh sebagai biang keladi kemunduran sains dan menolak filsafat secara total. Dengan fakta yang ada, Dr Henri justru membuktikan, bahwa Imam Ghazali menempatkan filsafat dan Kalam, fiqih dan tasawuf dalam satu kotak yang sama. Pedekatan integratif ini juga yang sebetulnya menjadi ciri khas ahlu sunnah wa al-jamaโah. Misalnya saja โal-tawassut baina aql wa naqlโ, keseimbangan antara penggunaan rasionalitas dan dalil. Di sini Dr Henri memperlihatkan pandangan, yang selama ini dilewatkan oleh cerdik cendekia, khususnya muslim dewasa ini. Di mana seolah-olah kebenaran wahyu tidak dapat diafirmasi oleh rasionalitas, begitu juga sebaliknya.
.
Hal yang menarik lainnya dalam buku ini adalah Dr Henri dapat meramu diskursus Kalam menjadi semakin menarik dan kaya dengan menghadirkan persoalan kontemporer yang belakangan ramai di kanal-kanal berita, baik televisi hingga jejaring sosial. Isu-isu madzahib haddamah, semisal aliran-aliran menyimpang hingga menyangkut persoalan liberalisasi pemikiran juga tidak lewat dalam pembahasan. Dr Henri secara head to head membandingkan Islam Liberal yang konon disebut-sebut sebagai neo-muโtazilah dengan Muโtazilah yang sebenarnya. Nyatanya, argumen juga basis epistemologi Muโtazilah punya muatan lebih berbobot dengan Islam yang mengaku dirinya liberal itu.
Jangan hanya sekedar berilmu
Ilmu bukan segala-galanya. Karena ilmu bukan segala-galanya maka kenapa tadi saya bacakan ayat dalam firman Allah di surat al Baqarah:
ูุนุท
Ayat ini luarbiasa, karena ternyata Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengganti ilmu dengan hikmah dalam ayat itu. Allah tidak menyampaikan bahwa Allah memberikan ilmu kepada siapa yang Allah kehendaki tapi Allah menyampaikan Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki.
Karena siapa yang diberi hikmah, sungguh dia telah diberikan kebaikan yang banyak
Ilmu bukan segala-galanya. Karena ilmu bukan segala-galanya maka kenapa tadi saya bacakan ayat dalam firman Allah di surat al Baqarah:
ูุนุท
Ayat ini luarbiasa, karena ternyata Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengganti ilmu dengan hikmah dalam ayat itu. Allah tidak menyampaikan bahwa Allah memberikan ilmu kepada siapa yang Allah kehendaki tapi Allah menyampaikan Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki.
Karena siapa yang diberi hikmah, sungguh dia telah diberikan kebaikan yang banyak
UJIAN SIRAH NABI
1. Pada usia berapa Rasulullah Saw dipulangkan ke ibunya dari Bani Sa'ad?
2. Pada tahun kenabian keberapa, Rasulullah Saw memerintahkan para sahabat untuk hijrah ke Habasyah?
3. Kapan Hamzah bin Abdul Muththalib dan Umar bin Khaththab masuk Islam?
4. Kapan Rasulullah Saw mencoba berdakwah ke Thaif?
5. Kapan terjadinya Pemindahan Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram?
6. Kapan terjadinya Perang Ahzab/Khandaq?
7. Tahun berapakah Yahudi Bani Quraidzhah diperangi Rasul saw karena pengkhianatan mereka?
8. Pada tahun berapa Perjanjian Hudaibiyah diadakan?
9. Perang Mu'tah terjadi pada tahun...
10. Pada tahun berapa Haji Wada' terjadi?
1. Pada usia berapa Rasulullah Saw dipulangkan ke ibunya dari Bani Sa'ad?
2. Pada tahun kenabian keberapa, Rasulullah Saw memerintahkan para sahabat untuk hijrah ke Habasyah?
3. Kapan Hamzah bin Abdul Muththalib dan Umar bin Khaththab masuk Islam?
4. Kapan Rasulullah Saw mencoba berdakwah ke Thaif?
5. Kapan terjadinya Pemindahan Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram?
6. Kapan terjadinya Perang Ahzab/Khandaq?
7. Tahun berapakah Yahudi Bani Quraidzhah diperangi Rasul saw karena pengkhianatan mereka?
8. Pada tahun berapa Perjanjian Hudaibiyah diadakan?
9. Perang Mu'tah terjadi pada tahun...
10. Pada tahun berapa Haji Wada' terjadi?
2 MODAL MENDIDIK ANAK
1. Niat yang ikhlas Lillahi Ta'ala.
Menjaga dan mendidik anak karena Allah.
2. ILMU.
Tanpa ilmu yang baik, akan sulit memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak.
Note.
Updatelah selalu 2 modal utama mendidik anak itu.
1. Niat yang ikhlas Lillahi Ta'ala.
Menjaga dan mendidik anak karena Allah.
2. ILMU.
Tanpa ilmu yang baik, akan sulit memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak.
Note.
Updatelah selalu 2 modal utama mendidik anak itu.
https://youtu.be/DWRFY7PizEY, Ayah, engkau adalah ayat Allah petunjuk Allah di muka bumi ini untuk anak-anakmu
YouTube
Engkau adalah ayat Allah di Muka Bumi
Pada video kali ini, ustadz Budi Ashari, menyampaikan tafsir tentang kisah Yusuf yang digoda oleh seorang wanita istri penguasa di zaman itu. Saat itu sang w...
MATA UANG PERAK VOC TAHUN 1747 M (Garis tengah: 2.3 cm - koleksi Museum Nasional)
Sisi muka bertuliskan huruf Arab dan Bahasa Arab: al Jazirat Jawa al Kabir, dengan bunga Mawaar di atasnya.
Sisi belakang bertuliskan huruf Arab dan Bahasa Arab Indonesia:
Denham Min Kompeni Welandawi, artinya Dirham dari Kompeni Belanda.
Pada abad ke 18 rakyat tidak mengenal huruf latin, hanya mengenal huruf Arab berkat pengaruh Islam, walaupun VOC penjajah tetap menghormati huruf rakyat jajahannya.
Bandingkan mata uang RI, pernah terdapat huruf Arab MElayu pada koin Pangeran Diponegoro, selanjutnya dihapuskan. Gambar mata uang RI, adanya de-Islamisasi gambar mata uang, lebih banyak menggambarkan Candi Borobudur atau Candi Prambanan, walaupun mayoritas rakyat Indonesia adalah Islam.
Sisi muka bertuliskan huruf Arab dan Bahasa Arab: al Jazirat Jawa al Kabir, dengan bunga Mawaar di atasnya.
Sisi belakang bertuliskan huruf Arab dan Bahasa Arab Indonesia:
Denham Min Kompeni Welandawi, artinya Dirham dari Kompeni Belanda.
Pada abad ke 18 rakyat tidak mengenal huruf latin, hanya mengenal huruf Arab berkat pengaruh Islam, walaupun VOC penjajah tetap menghormati huruf rakyat jajahannya.
Bandingkan mata uang RI, pernah terdapat huruf Arab MElayu pada koin Pangeran Diponegoro, selanjutnya dihapuskan. Gambar mata uang RI, adanya de-Islamisasi gambar mata uang, lebih banyak menggambarkan Candi Borobudur atau Candi Prambanan, walaupun mayoritas rakyat Indonesia adalah Islam.
MATA UANG DINAR KESULTANAN GOA 1669 - 1674 M (garis tengah 0,98 cm - koleksi Museum Nasional Jakarta)
Sisi muka tertera huruf Arab: as Sultan Amir Hamzah
Sisi belakang tertera huruf Arab: Haladaulah Malik wa Sultan Amin
Sampai dengan abad 17 M, para Sultan telah memiliki konsep gambar mata uang Islami.
Bandingkan setelah proklamasi 17 Agustus 1945, walaupun Menteri keuangan dan Direktur Bank Indonesia seorang Muslim, tidak pernah melahirkan gambar mata uang dengan gambar Masjid atau prasasti Islami lainnya.
Sisi muka tertera huruf Arab: as Sultan Amir Hamzah
Sisi belakang tertera huruf Arab: Haladaulah Malik wa Sultan Amin
Sampai dengan abad 17 M, para Sultan telah memiliki konsep gambar mata uang Islami.
Bandingkan setelah proklamasi 17 Agustus 1945, walaupun Menteri keuangan dan Direktur Bank Indonesia seorang Muslim, tidak pernah melahirkan gambar mata uang dengan gambar Masjid atau prasasti Islami lainnya.