BERILMU DENGAN BUKU
63 subscribers
738 photos
27 videos
20 files
532 links
Channel edukasi seputar Aqidah, Ibadah, Muamalah, Pengembangan diri dan Keluarga, Bisnis, Marketing dan Rekomendasi Buku
Download Telegram
MUKMIN DENGAN MUKMIN LAINNYA SEPERTI SATU TUBUH/JASAD

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلَ الْجَسَدِالْوَاحِدِ ,إِذَااشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِوَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR Muslim no. 4658]
ILMU MENGIKUTI HAWA NAFSU

Ibnu Mas’ud mengingatkan:

*_“Kalian saat ini berada dalam suatu zaman, yaitu hawa nafsu mengikuti ilmu. Pada saatnya nanti akan datang kepada kalian suatu zaman dimana ilmu mengikuti nafsu” (Imam al-Ghazali, Ihya Ulumuddin 1, hal. 124)._*
SURAT KHALID BIN ALWALID (ra) UNTUK PERSIA

" أما بعد فالحمد لله الذي حلّ نظامكم , ووهن كيدكم , وفرّق كلمتكم , وأوهن بأسكم , وسلب أموالكم , وأزال عزّكم , فإذا أتاكم كتابي , فأسلموا, تسلموا , أو اعتقدوا منا الذمّة , وأجيبوا إلى الجزية , وإلاّ والله الذي لا إله إلا هو لأسيرنّ إليكم بقوم يحبّون الموت كما تحبّون الحياة ويرغبون في الآخرة كما ترغبون في الدُّنيا "

"Segala puji bagi Allah yang telah menghancurkan sistem kalian, melemahkan makar kalian, melantakkan persatuan kalian, melemahkan kekuatan kalian, merampas perbendaharaan kalian, dan menghilangkan kejayaan kalian. Maka jika suratku ini sampai pada kalian, masuklah Islam, niscaya kalian selamat, atau jika tidak, maka tunduklah pada perjanjian damai dengan kami dan bayarlah jizyah. Tapi jika tidak, demi Allah yang tiada Tuhan yang haq selain Dia, Akan kudatangkan pada kalian suatu kaum yang sangat mencintai kematian sebagaimana kalian mencintai kehidupan, dan mereka sangat menginginkan akhirat sebagaimana kalian menginginkan dunia."

(Tarikh Islamy)
SYAHWAT

Wahai hamba Allah
Syahwat itu tidak ada padanya melainkan kenikmatan sesaat

Kemudian nikmat itu berubah menjadi penyesalan dan penyakit
dan berujung siksa neraka

Siapakah yang sanggup menahan pedihnya siksa neraka?

Manusia yang paling ringan siksaannya di neraka adalah orang yang diletakkan dua bara api di bawah kedua tumitnya hingga mendidih sampai ke otaknya.

Maka bagaimana lagi dengan orang yang masuk ke dalamnya? wal'iyadzubillah
KASIH SAYANG NABI KEPADA MANUSIA MESKI MENOLAK DAKWAHNYA


Hikmahnya dapat dilihat pada apa yang menjadi keinginan Rasulullah SAW sendiri saat beliau menyampaikan kepada Malaikat Jibril a.s.:
بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
"... aku berharap kelak Allah azza wa jalla melahirkan dari mereka (orang-orang Thoif) generasi yang akan menyembah Allah azza wa jalla dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.."

Juga karena latar belakang bahwa mereka adalah kaum yang belum terwarnai dengan dakwah dan cahaya Islam. Tercermin dari do'a beliau:
اللَّهُمَّ اهْدِ قَوْمِي فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُوْنَ
"Ya Allah, berikanlah hidayah kepada kaumku, karena mereka tidak mengetahui."
🟪🟧 Kenapa berinvestasi di pasar saham cukup beresiko secara syariat bagi kaum muslimin?

Berinvestasi di pasar saham bisa dianggap cukup berisiko bagi kaum Muslimin karena adanya tantangan dalam menjaga kesesuaian investasi dengan prinsip syariah serta sifat pasar saham yang fluktuatif.

Berikut alasan2nya:

🖍1. Kesulitan Memastikan Kepatuhan Syariah
Kehalalan Bisnis Perusahaan: Tidak semua perusahaan yang terdaftar di pasar saham menjalankan bisnis yang halal.

Beberapa perusahaan mungkin bergerak di sektor yang diharamkan seperti:
• Alkohol, judi, atau hiburan yang tidak sesuai syariah.
• Perbankan konvensional yang mengandalkan riba.
• Pendapatan Non-Halal: Perusahaan yang dominan halal pun bisa memiliki pendapatan dari sumber haram, misalnya bunga bank atau investasi berbasis riba.

▪️ Solusi:
Memilih saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) atau indeks saham syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII).

🖍2. Risiko Gharar (Ketidakpastian)
Islam melarang transaksi yang mengandung gharar (ketidakpastian berlebihan).

Dalam pasar saham, harga saham bisa sangat fluktuatif, sering kali sulit diprediksi, dan dipengaruhi oleh sentimen pasar, berita, atau spekulasi.
• Spekulasi (Maisir): Banyak investor tergoda untuk melakukan perdagangan jangka pendek (trading) dengan tujuan keuntungan cepat, yang menyerupai perjudian.

▪️Solusi:
Berinvestasi untuk jangka panjang dengan analisis fundamental yang baik, serta menghindari trading spekulatif.

🖍3. Risiko Sistemik dan Fluktuasi Pasar
Pasar saham memiliki risiko sistemik, seperti krisis ekonomi atau gejolak politik, yang dapat membuat harga saham anjlok secara drastis.

Dalam kondisi seperti ini, investor bisa kehilangan sebagian besar modalnya.

Risiko ini menuntut kehati-hatian, terutama bagi investor pemula yang belum memahami bagaimana pasar saham bekerja.

🖍 4. Sistem Keuangan yang Didominasi Riba
Pasar saham global sering terintegrasi dengan sistem keuangan konvensional yang banyak melibatkan:
• Riba (bunga).
• Leverage (utang).
• Transaksi derivatif (opsi, futures) yang tidak sesuai dengan syariah.
• Investor Muslim harus berhati-hati agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam transaksi haram.

🖍5. Keterbatasan Pemahaman Syariah dan Investasi
Banyak kaum Muslimin yang terjun ke pasar saham tanpa pemahaman yang cukup mengenai:
• Prinsip syariah dalam investasi.
• Mekanisme pasar saham.
• Risiko yang terkait dengan investasi saham.

Akibatnya, mereka mudah terjebak dalam saham yang tidak halal atau membuat keputusan investasi yang merugikan.

▪️ Solusi:
Memperdalam ilmu investasi syariah melalui literatur, seminar, atau berkonsultasi dengan penasihat keuangan syariah.

🖍6. Fokus pada Keuntungan Material
Dalam Islam, tujuan berinvestasi bukan hanya untuk mencari keuntungan duniawi, tetapi juga keberkahan dan kemaslahatan.

Investasi yang melibatkan unsur haram dapat merusak niat ini dan mendatangkan dampak negatif bagi kehidupan akhirat.

▪️Solusi:
Memastikan investasi dilakukan sesuai prinsip syariah agar hasilnya membawa keberkahan, bukan sekadar keuntungan finansial.

⬛️ Tips untuk Berinvestasi dengan Aman bagi Kaum Muslimin

1. Selalu Pilih Saham Syariah.
Gunakan indeks syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII) atau Daftar Efek Syariah (DES) sebagai panduan.
2. Gunakan Platform Syariah.
Pilih sekuritas yang menyediakan layanan investasi berbasis syariah.
3. Investasi Jangka Panjang.
Hindari trading jangka pendek yang cenderung spekulatif.
4. Konsultasi dengan Ahli.
Diskusikan keputusan investasi Anda dengan ahli keuangan syariah.
5. Tetap Berpegang pada Prinsip Islam.
Prioritaskan kehalalan dan keberkahan daripada keuntungan semata.

✅ NOTE:
Hadits Riwayat Ahmad dan Thabrani:

“Barang siapa yang mencari dunia dengan cara yang halal untuk menjaga diri dari meminta-minta, memenuhi kebutuhan keluarga, dan membantu tetangganya, maka ia akan datang pada Hari Kiamat dengan wajah seperti bulan purnama.”
(HR. Ahmad)
Hadits ini menunjukkan bahwa mencari rezeki yang halal tidak hanya membawa keberkahan di dunia, tetapi juga menjadi pahala besar di akhirat.

Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Barakallah fiikum.

@dewopakde
Komunitas Pengusaha Muslim
🟧⬛️ Investasi apakah yang aman secara syariat?

Investasi yang aman secara syariat Islam adalah investasi yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi).

🖍1. Saham Syariah.

Deskripsi:
Berinvestasi di saham perusahaan yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES), yaitu perusahaan yang bisnisnya halal (tidak bertentangan dengan syariat, seperti judi, riba, alkohol, atau sektor haram lainnya).

Contoh:
Saham-saham di Jakarta Islamic Index (JII) atau Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

Keuntungan:
• Dividen yang diperoleh berasal dari bisnis yang halal.
• Sesuai dengan prinsip syariah.

Tips:
Gunakan jasa penasihat investasi syariah atau aplikasi investasi yang memiliki fitur screening saham syariah.

🖍2. Reksa Dana Syariah

Deskripsi:
Dana kolektif dari investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan dalam portofolio efek syariah, seperti saham syariah, sukuk, atau pasar uang syariah.

Jenis Reksa Dana Syariah:
• Reksa Dana Pasar Uang Syariah: Risiko rendah, cocok untuk tujuan jangka pendek.
• Reksa Dana Saham Syariah: Potensi keuntungan lebih besar, cocok untuk jangka panjang.

Keuntungan:
• Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
• Tidak mengandung unsur riba.

Tips:
Pilih reksa dana yang memiliki track record baik dan sesuai profil risiko Anda.

🖍3. Sukuk (Obligasi Syariah)

Deskripsi:
Instrumen investasi berupa surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan.
Sukuk menggunakan akad syariah, seperti ijarah (sewa-menyewa) atau mudharabah (bagi hasil).

Contoh:
• Sukuk Ritel (SR): Diterbitkan oleh pemerintah untuk masyarakat.
• Sukuk Tabungan (ST): Alternatif tabungan dengan imbal hasil yang tetap.

Keuntungan:
• Aman karena sering diterbitkan oleh pemerintah.
• Imbal hasil tetap dan halal.

Tips:
Periksa jadwal penerbitan sukuk ritel melalui bank syariah atau platform investasi resmi.

🖍4. Deposito Syariah

Deskripsi:
Simpanan berjangka di bank syariah yang menggunakan akad mudharabah (bagi hasil).

Keuntungan:
• Aman dan minim risiko.
• Imbal hasil berasal dari bagi hasil, bukan bunga (riba).

Tips:
Pastikan bank syariah tempat Anda menabung diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

🖍5. Emas atau Logam Mulia

Deskripsi:
Membeli emas atau logam mulia sebagai bentuk investasi jangka panjang.

Keuntungan:
• Aman dari inflasi.
• Mudah diperjualbelikan dan nilainya cenderung stabil.

Tips:
• Beli emas murni (24 karat) dengan sertifikat resmi, seperti dari Antam.
• Hindari membeli emas dengan skema cicilan jika ada unsur riba.

🖍6. Properti

Deskripsi:
Investasi dalam bentuk tanah, rumah, atau apartemen untuk disewakan atau dijual kembali.

Keuntungan:
• Nilai properti cenderung naik seiring waktu.
• Bisa menghasilkan pendapatan pasif dari sewa.

Tips:
• Pilih properti di lokasi strategis untuk memaksimalkan nilai.
• Gunakan akad syariah dalam pembelian properti jika melibatkan pembiayaan (misalnya, akad murabahah atau ijarah).

🖍7. Bisnis atau Kemitraan Syariah

Deskripsi:
Menanamkan modal dalam usaha atau bisnis halal dengan akad syariah, seperti:
• Mudharabah: Investor memberikan modal, dan pengelola bisnis menjalankan usaha. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.
• Musyarakah: Investor dan pengelola bisnis sama-sama berkontribusi modal dan membagi keuntungan.

Keuntungan:
• Potensi keuntungan besar.
• Membantu mengembangkan ekonomi umat.

Tips:
• Pilih mitra bisnis yang terpercaya.
• Pastikan semua aspek bisnis sesuai syariat.

🖍8. Crowdfunding Syariah

Deskripsi:
Platform investasi berbasis syariah yang memungkinkan Anda mendanai proyek atau bisnis halal, seperti UKM, properti, atau proyek sosial.

Keuntungan:
• Modal investasi kecil.
• Proyek diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Contoh Platform: Ethis, Kapital Boost.

Tips: Teliti platform dan proyek sebelum berinvestasi.

🖍9. Asuransi Syariah (Takaful).

Deskripsi:
Bentuk investasi sekaligus perlindungan, di mana dana peserta dikelola dengan prinsip gotong-royong (ta’awun) tanpa unsur riba.
Keuntungan:
• Ada unsur perlindungan sekaligus bagi hasil.
• Sesuai prinsip syariah.

Tips:
Pilih produk asuransi yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).

✅ NOTE:

Investasi yang aman secara syariat Islam harus memenuhi kriteria berikut:
1. Halal: Sumber dan pengelolaannya sesuai syariat.
2. Bebas Riba: Tidak ada unsur bunga.
3. Bebas Gharar: Transparansi tinggi dan minim ketidakpastian.
4. Bermanfaat: Memberikan maslahat bagi diri sendiri dan orang lain.

Semoga bermanfaat.
Silahkan disebarkan.
Allahu a’lam.
Barakallah fiikum.

@dewopakde
Komunitas Pengusaha Muslim
📝 Urgensi mempelajari Bahasa Arab

Bahasa Arab merupakan bahasa yang dengannya Allah menurunkan Al-Qur'an, menyampaikan sunnah-sunnah Nabi, dan menjaga turots Islam sejak zaman dahulu hingga sekarang.

Semua ini menunjukkan bahwa Bahasa Al-Qur'an memiliki keistimewaan dibandingkan dengan bahasa lainnya.

Allah Ta’ala menyandingkan Bahasa Arab dengan Al-Qur’an menggunakan diksi yang menunjukkan bahwa keutamaannya hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang berakal.
Sebagaimana firman-Nya

الر ۚ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

"Alif Lam Roo, Ini adalah ayat-ayat Kitab yang jelas. Sesungguhnya Kami menurunkannya Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya." (QS: Yusuf 1-2)

Imam Ibn Jarir At-Thobari dalam tafsirnya menjelaskan mengenai ayat ini

يقولُ تعالى ذكرُه: إنا أنزلنا هذا الكتاب المبين قرآنًا عربيًّا على العربِ؛ لأن لسانَهم وكلامَهم عربيٌّ، فأنْزلنا هذا الكتاب بلسانِهم، ليَعْقِلوه ويفْقَهوا منه، وذلك قولُه عز وجل: {لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ}.

"Allah Ta’ala berfirman bahwa Dia menurunkan kitab yang jelas ini sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab kepada bangsa Arab, karena bahasa dan ucapan mereka adalah bahasa Arab. Maka, Allah menurunkannya dalam bahasa mereka agar mereka dapat memahaminya dan mengambil pelajaran darinya. Itulah maksud firman-Nya “Agar kalian memahaminya” (Tafsir At-Thobari, 5/13)

Imam Ibn Katsir juga menjelaskan alasan mengapa Bahasa Arab dijadikan bahasa Al-Qur’an. Beliau berkata

{إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ } وذلك لأن لغة العرب أفصح اللغات وأبينها وأوسعها وأكثرها تأدية للمعاني التي تقوم بالنفوس، فلهذا أنزل أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة، وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه.

"Karena Bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan paling mampu menyampaikan berbagai makna yang ada di dalam jiwa, maka Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia diturunkan dalam bahasa yang paling mulia, kepada rasul yang paling mulia, melalui perantara malaikat yang paling mulia, di tempat yang paling mulia, dan permulaan turunnya terjadi di bulan yang paling mulia, yaitu Ramadhan. Maka, hal ini sempurna dari semua sisi." (Tafsir Ibn Katsir, 4/488)

Bahkan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu memotivasi para sahabatnya untuk mempelajari Bahasa Arab. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah, Umar menulis kepada Abu Musa

كتب عمر إلى أبي موسى: "أما بعد؛ فتفقَّهوا في السنة، وتفقَّهوا في العربية، وأَعْرِبوا القرآنَ فإنَّه عربي".

"Umar menulis surat kepada Abu Musa “Pelajarilah sunnah, pelajarilah Bahasa Arab, dan bacalah Al Qur’an dengan fasih, karena sesungguhnya ia berbahasa Arab"

Dalam riwayat lain, Umar bin khattab berkata

"تعلموا العربية فإنها من دينكم".

"Belajarlah Bahasa Arab, karena ia adalah bagian dari agama kalian." (Manhajul Qowim, hal. 95)

Para ulama lainnya juga menekankan pentingnya Bahasa Arab.

Diantaranya Imam Asy-Syafi’i pernah ditanya tentang banyaknya bid’ah pada zamannya, maka beliau menjawab:

"لبُعدْ الناس عن العربية".

"Karena jauhnya manusia dari Bahasa Arab."

Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah bahkan menganggap belajar Bahasa Arab sebagai kewajiban, beliau berkata

"إن نفس اللغة العربية من الدين، ومعرفتها فرض واجب، فإن فَهْم الكتاب والسنة فرض، ولا يُفهَم إلا بفهم اللغة العربية، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب".

"Bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, memahaminya adalah kewajiban, karena memahami Al-Qur’an dan sunnah adalah kewajiban, dan keduanya tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami Bahasa Arab. Maka, apa yang menjadi sarana untuk menyempurnakan kewajiban adalah kewajiban pula." (Iqtidha As-Sirath 1/424)

Adapun Imam Ibn Hazm mewajibkan siapa saja yang ingin mempelajari fiqih untuk mempelajari ilmu nahwu dan Bahasa Arab. Beliau berkata

لزم لمن طلب الفقه أن يتعلَّم النحو واللغة، وإلا فهو ناقص مُنحط لا تجوز له الفُتيا في دين الله - عز وجل
"Wajib bagi siapa saja yang ingin mempelajari fiqh untuk mempelajari nahwu dan Bahasa Arab, jika tidak, maka dia adalah orang yang kurang dan rendah, serta tidak layak memberi fatwa dalam agama Allah." (Al-Ihkam 1/208)

Maka dari itu, mari kita bersemangat dan berusaha belajar Bahasa arab, sebagai bentuk merealisasikan kecintaan kita kepada Islam, Al-Qur’an, Sunnah dan kepada para Ulama kita.

Akhukum
Rizky Mahdani (24 Januari 2025)
*KETIKA TERJADI PERAMPASAN TERHADAP KENDARAAN OLEH LEASING*


Terkait perjanjian kredit itu di atur di dalam UU fiducia, dan jika tidak ada sertifikat fiducia maka tidak boleh mengambil paksa dijalan, kalaupun ada sertifikat fiducia juga mereka harus secara patut melakukan eksekusi barang jaminan fiducia, pihak eksekutor bisa perusahaan atau pegawai pengadilan yang ditugaskan melakukan sita, jika dilakukan oleh eksternal maka itu sudah pelanggaran hukum pidana dan bisa dilaporkan perampasan, bisa dilaporkan ke polisi, syaratnya bawa legalitas sebagai nasabah ke kantor polisi dan laporkan perbuatan perampasan oleh pihak ketiga.

Anda, korban perampasan oleh pihak ketiga/eksternal, juga bisa menggugat ke pengadilan dengan dasar UU perlindungan konsumen, karena merasa dirugikan secara materil dan imateril.

Sementara ini anda sebagai korban perampasan, bisa membuat surat keberatan atas tindakan penarikan paksa di jalan kepada kantor leasingnya, lalu anda pelajari dulu isi perjanjiannya dengan leasing yang pernah di tandatangani waktu pengajuan kreditnya supaya mendapatkan celah-celah bantahan atas tindakan leasing tersebut.

Kita sebagai konsumen, jangan pernah malas untuk membaca klausul-klausul yang ada dalam perjanjian apapun terhadap pihak lain, terkhusus saat kita melakukan pembelian secara kredit kepada leasing.

Silahkan konsultasikan kasus-kasu anda kepada kami, apabila masih membutuhkan penjelasan dan membutuhkan saran atas tindakan apa yang harus dilakukan.


LKBH BPAI Cabang Tangerang Selatan
*FITRAHNYA MANUSIA ADALAH BAIK*


Mendengar seorang santri pacaran (santri SMA), kami langsung telusuri info lebih dalam, ternyata rumah akhwat nya tidak jauh dari pesantren. Kami langsung memantau setiap waktu dan menunjuk mata mata untuk mengawasi gerak gerik santri ini. Ketika ada kesempatan santri tersebut mengunjungi rumah sang akhwat (ketika ada perizinan keluar area pondok), kami foto untuk dijadikan bukti dan kami cari tau tentang identitas si akhwat.

Kemudian kami panggil santri tersebut dan bicara hanya 4 mata. Kami langsung katakan "Kenapa antum pacaran?", "maksudnya ustadz?" Jawab santri itu. Iya kami sudah tau antum pacaran dengan fulanah yang rumahnya disana. Sekarang begini saja, antum mau dibantu menyelesaikan masalah pelanggaran yang antum lakukan atau tidak?. Santri itu terdiam, lalu menjawab "iya ustadz, maafin ana yang sudah melakukan pelanggaran". Antum istighfar pada Allah, bukan cuma minta maaf ke kami. "Astaghfirullah". Udah berapa lama antum pacaran?. Lupa ustadz, tepatnya kapan!. Orang tua antum tau kalo antum pacaran?. "Tidak ustadz ".

Kalo tau antum pacaran apa kira kira reaksinya, "marah ustadz". Thoyyib, ada 2 pilihan buat antum, agar masalah ini cepat selesai. Pilihan pertama: antum ana anter pulang ke rumah antum (dikeluarkan) dan menyampaikan ke orang tua bahwa antum pacaran. Pilihan kedua "antum datangi rumah akhwat itu nanti sore, tulis surat bahwa antum masih ingin belajar di pesantren dengan sungguh sungguh dan harus mengakhiri hubungan ini, serta tidak akan bertemu lagi". Antum harus betul betul bertaubat dan tidak mengulangi lagi walaupun hanya sekedar teman. Karena ga mungkin orang bisa konsentrasi belajar agama sambil pacaran. Meskipun antum ga ngapa ngapain!. Bagaimana, antum pilih yang mana? .....
"Santri itu tertunduk lemas sambil berkaca kaca matanya". Setelah beberapa menit. Dia menjawab "Baik ustadz, ana pilih pilihan yang kedua. Thoyyib, silahkan tulis suratnya biar ana nanti baca dulu. Kalo oke, nanti berangkat sama kami dan nanti kami memantau dari jauh "agar betul betul, selesai". Saat sampai di rumah si akhwat diserahkan dan si akhwat menangis. Maka bisa dipastikan surat dan ucapan santri itu betul betul memutuskan hubungan. Lalu kembali ke pesantren dan kami nasehati lagi.

"Kami sayang sama antum, antum jauh jauh menuntut ilmu kesini, bukankah ingin sukses hingga lulus dan menguasai ilmu agama dan bahasa arab dengan baik?. Iya ustadz. Jika antum sayang sama diri sendiri dan orang tua, maka tinggalkan semua perbuatan yang merugikan. Kami ingin lihat antum berhasil, bisa ya?. In sya Allah ustadz!! "Alhamdulillah santri ini sekarang menjadi seorang ustadz yang Masya Allah, bergelar S2 dan akan lanjut S3".
FIQH HARTA SUAMI ISTRI.pdf
643.1 KB
Fiqh Harta Suami Istri

Silahkan boleh dibagikan seluas-luasnya, semoga menjadi amal jariyah buat kita semua, penulisnya, pembuatnya dan penyebarnya.

نَفَعَنَا اللَّهُ بِعُلُومِهِ وَعُلُومِنَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Semoga Allah memberi manfaat kepada kita dengan ilmunya dan ilmu kita di dunia dan akhirat
Dipetik
Pria dalam foto itu lahir di Kuwait.
Dia dijatuhi hukuman 5.200 tahun penjara, termasuk 67 penjara seumur hidup.
Di awal hidupnya, ia bekerja sebagai montir dan terlilit hutang sebesar $5.000 pada usia 18 tahun.
Dia kemudian belajar teknik elektronik di Korea setelah menguasai bahasa Korea, mempelajari 5 bahasa, dan menguasai seni bela diri judo dan karate.
Ia berhasil mengumpulkan banyak uang, mahir meretas jaringan komunikasi telepon dan internet, serta ahli dalam segala jenis sistem elektronik.
Dia juga menguasai membuat bom dari semua jenis dan ukuran. Semua ini dipelajari untuk satu tujuan: untuk membebaskan tanah airnya, Palestina.
Dalam rentang waktu 3 tahun, ia merencanakan dan mengelola operasi terhadap Zionis yang mengakibatkan kematian 67 Zionis dan melukai 500 lainnya.
Dia sekarang menjalani hukuman penjara di penjara Zionis di sel isolasi, setelah dia berhasil menelepon stasiun radio lokal di Gaza dari dalam penjara.
Kejadian itu menyebabkan pasukan keamanan Zionis, termasuk Shabak, panik dan membuka penyelidikan tentang bagaimana dia bisa melakukan panggilan dari dalam penjara.
Karya-karya yang ditulis dari dalam penjara:
1. Amir al-Zhil (Pangeran Bayangan)
2. Al-Majda
3. Palestina: Para Pecinta dan Pecinta
4. Al-Maqdisi wa Shaya Hayin al-Haykal al-Maz‘um (Al-Maqdis dan Iblis Haikal Palsu)
5. Al-Miqsalah ( Tali Gantung)
6. Muhandis 'ala al-Tariq (Mesin di Jalan Perjuangan)
Ingat namanya dan sampaikan cerita pada anak-anak Anda.
Dia adalah:
Abdullah al-Barghouthi (Pangeran Bayangan).
Setidaknya yang bisa kita lakukan untuk pria teladan ini adalah menjaga agar fotonya tetap tersebar di seluruh dunia tanpa henti... agar semua orang berdoa untuk kebebasannya.
DOA PENUTUP KHUTBAH JUMAT 1

أقول ما تسمعون ، وأستغفر الله فاستغفروه وتوبوا إليه، إنه كان حليماً غفوراً. الخطبة الثانية: الحمد لله على إحسانه والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيماً لشأنه، وأشهد أن نبينا محمد عبده ورسوله صلى الله عليه وسلم وعلى آله وأصحابه وإخوانه
Bagus nih liriknya

حينما حل البلآ ء
جئت إليك ذليلا أناجي
Ketika musibah datang, aku datang kepada-Mu dengan merendahkan diri, aku memohon kepada-Mu
من لي غيرك ربي
يسمع مني شكواي
Tiada yang aku bisa minta tolong selain Engkau rabbi, yang mendengarkan keluh kesahku
من يستجيب الدعاء
إلا الذي قد دعانا إليه
Siapa yang mengabulkan doa, selain zat yang menyeru kita untuk berdoa
من لي غيرك ربي
معقود فيه رجاي
Tiada yang aku bisa minta tolong selain Engkau rabbi, terpaut pada-Nya harapanku
لا تعاملني بذنبي
يا جواد يا كريم
Janganlah engkau hukum aku karena dosaku, wahai Yang Maha dermawan dan Murah hati
إنني عبد ضعيف
حظه لا يستقيم
Sungguh aku hamba yang lemah, nasibnya tidak selalu lurus
لا لا تحرمني ربي
من لطفك العميم
Jangan, jangan haramkan aku Rabbi, dari kelembutanmu yang Sempurna
فسق مي أتعبتني
يا ربي الرحيم
Sakitku melemahkanku, Ya Rabbi Yang Maha Pengasih
قل له كن فيكون ×٤
Katakanlah kepadanya, jadilah, maka jadilah ia
اعطينا نصيحة

اسمع, 3 أشياء:
لابد أن تستقر في ذهنك
أولا: لا سلامة من كلام الناس
ثانيا: لا راحة في الدنياو
ثالثا: لا فرار من الموت

فعمل لدنياك, كأنك تعيش أبدا, وأعمل لآخرتك, كأنك تموت غدا