BERILMU DENGAN BUKU
63 subscribers
738 photos
27 videos
20 files
532 links
Channel edukasi seputar Aqidah, Ibadah, Muamalah, Pengembangan diri dan Keluarga, Bisnis, Marketing dan Rekomendasi Buku
Download Telegram
NABI TIDAK PERNAH MENYENTUH TANGAN WANITA YANG BUKAN MAHRAM


وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ وَمَا بَايَعَهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ

Demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam baiat. Beliau tidak membaiat para wanita kecuali dengan perkataan saja.
PERINGATAN NABI TERHADAP MENYENTUH TANGAN WANITA NON HARAM


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ

Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripadaia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
https://www.facebook.com/share/p/kFW7471i49Ae1Jjy/?mibextid=oFDknk

Saya melihat ada perbedaan standar penggunaan istilah manhaj, antara rekan-rekan salafiyyin, dengan rekan-rekan yang lain.

Istilah "manhaj" yang digunakan kalangan salafi, dan itu pernah juga saya tulis, itu merujuk pada jalan beragama mengikuti Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma' salaf. Dan cara kita beragama memang harus seperti itu. Jadi, "beda manhaj" yang mereka maksud, berarti orang yang menjalankan agamanya tidak merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah, entah ke weda, tripitaka atau konsep-konsep lainnya, serta menyelisihi ijma' salaful ummah.

Boleh dikatakan, arti "beda manhaj" adalah "kelompok bid'ah dan sesat". Jadi, jika mereka bertanya, "Bolehkah belajar dengan ustadz beda manhaj?", artinya: "Bolehkah belajar dengan guru yang sesat?"

Sedangkan kalangan non-salafiyyin, memahami istilah "manhaj" ini secara berbeda. Mereka menyamakan "manhaj" ini dengan "madzhab" atau "afiliasi". Karena itu mereka terheran-heran, "Kok cuma beda manhaj saja, ustadz itu tidak boleh diambil ilmunya?". Maksud mereka, masa cuma karena beda madzhab, afiliasi atau kelompok, langsung tidak bisa diambil ilmunya.

Lalu, yang mana makna yang harus digunakan? Setiap istilah kita kembalikan maknanya ke pihak yang menggunakan istilah tersebut. Istilah "manhaj" itu awalnya digunakan oleh salafiyyin, sedangkan kelompok lain hanya mengikuti. Sehingga makna "manhaj" harus kita pahami, mengikuti yang diinginkan kalangan salafiyyin.

Karena itu, saya merasa aneh, kok ada yang mau dibilang "beda manhaj". Padahal itu berarti, "anda sesat dan menyelisihi Al-Qur'an, As-Sunnah dan ijma'". Selain itu juga, harus dipahami setiap muslim itu manhajnya satu, dan tidak boleh dituduh beda manhaj, kecuali ada bukti jelas bahwa ia telah menyimpang.

Kritik kita kepada non-salafiyyin, jangan mau disebut "beda manhaj", kecuali anda mengakui anda sesat, atau sebaliknya anda yang menganggap dia sesat.

Kritik kita kepada salafiyyin, jangan bermudah-mudahan menyesatkan orang, dengan menyebutnya "beda manhaj", hanya karena beda madzhab, kelompok, afiliasi, atau sekadar beda ustadz yang dijadikan panutan. Menuduh sesat seseorang itu perkara berat.

Wallahu a'lam.

✓ M4N
_*Assalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh*_


Mohon support dan dukungannya, untuk program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*, melatih 20 orang pemuda yang da'i untuk dididik dan mendalami bahasa Arab, lisan dan tulisan.

Sebagaimana Umar Bin Khattab mengatakan:
_Pelajarilah Bahasa Arab, karena ia merupakan bagian dari agamamu_.

Target pencapaian program ini adalah peserta lulus 100% dan berhak mengikuti program lanjutan berikutnya, Dauroh Syariah selama 3 bulan di Madinah Al Munawwarah bersama para Masayikh yang berasal dari Universitas Islam Madinah.

Semoga Allah meridhoi kami dan program ini dan dicatat sebagai amal shalih dan juga amal jariyah bagi kita semua, aamiin.

_*Wassalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh*_

Penyelenggara,


Yayasan Menara Islam Serua Indah (YMISI) - Masjid Alwafa
CP. 0895386894755

=========================
Donasi sekarang:
https://kitabisa.com/campaign/karantinakaderulama
*PROGRAM KARANTINA 60 HARI KADER ULAMA*

_Assalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh_

Membuka kesempatan untuk para muhsinin, membiayai/memberi beasiswa putra putri generasi muslim pada program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*. Ini adalah program spesial dan eksklusif, terbatas hanya untuk 20 orang saja.

Biaya program adalah 10 juta/peserta, biaya meliputi:
1) Biaya program 3 bulan full bahasa Arab
2) Makan 3x/hari
3) Buku panduan dan kaos program
4) Penginapan

Atau

ikut berdonasi pada program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*, pada link di bawah ini:
https://kitabisa.com/campaign/karantinakaderulama

Penyelenggara,

Yayasan Menara Islam Serua Indah/YMISI (Masjid Alwafa)

Informasi program:
CP. 085218104997

_Wassalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh_
GRAND PLAN 2024-2030

1) Memiliki Gedung yang ada masjidnya, sebagai pusat pembelajaran Ilmu syar'i dan Bahasa Arab dan Karantina 60 Hari Bahasa Arab untuk kader ulama
2) Rutin mengadakan program karantina 4x dalam setahun
3) Dauroh Syar'iyyah selama 3 bulan untuk pelajar SMA atau yang sudah lulus namun belum kuliah, ke Madinah bersama para masayikh dari Universitas Islam Madinah
4) Melayani masyarakat muslim untuk persoalan waris dan keluarga
Mencegah atau mengobati Gerd

1. hindari gula
2. Hindari makanan penyebab inflamasi ( gorengan, minyak rafinasi, tepung/gluten, dairy, ultra process food
3. Menerqpkan pola makan sehat ( whole food) makanan yg terbebas dari bahan2 berbahaya seperti perisa, pengawet ,dll karna makanan yg penuh nutrisi dan terhindar dari makanan pnyebab inflamasi
Konsumsi : fiber yg cukup, healthy fat, protein, microbiofriendly
4. Makan sejarang mungkin ( hindari snacking, melakukan intermitten fasting / puasa
5. Kinsumsi probiotik(makanan dan minunan fermentasi) dan prebiotik ( dari beragam warna sayuran) yg cukup
6. Cukupi kebutuhan magnesium ( bersal dari sayuran, biji2an, kacang2an
7. Pola hidup sehat ( manage stress, olahraga, positifity, komunitas yg suportif
8. Berhenti makan 2-3 jam sebelum tidur
9. Menurunkan berat badan ( bagi yg kelebihan berat)
10. Makan secara perlahan, berhenti makan sebelum kenyang
11. Hindari alkohol, rokok, cafeine
12. Cek food sensitivity
13. Cek bakteri H.pylory
*_Seorang ibu berkonsultasi perihal warisan suaminya._*

Ceritanya, sang suami sudah wafat 2 tahun lalu. Sang suami meninggalkan beberapa warisan berupa 2 rumah, deposito, mobil.

Dalam rentang 2 tahun itu, si ibu merasa terteror, karena disuruh pindah oleh saudara-saudari suaminya. Karena itu dianggap rumah suami, saudara-saudarinya berhak atas rumah itu.

Baik, mari kita runut tahapan penyelesaiannya:
1) Cek, siapa saja ahli waris sesungguhnya menurut Waris Islam
2) Cek, dan list harta yang ditinggalkan
3) Cek, apakah punya hutang
4) Cek juga, apakah ada wasiat

Jawaban no (1), ahli waris yang masih hidup:
1) Istri
2) 2 saudara kandung laki-laki
3) 2 saudari kandung perempuan

Jawaban no (2):
2 rumah (1 rumah yang ditinggali, 1 rumah investasi), deposito 1 milyar, mobil pajero sport.

Jawaban no 3 dan 4 tidak ada.

Berapa bagian waris masing-masing ahli waris?
Di pengadilan agama, rumah yang didapat selama pernikahan dianggap milik bersama, jadi 1/2 bagian milik istri, 1/2 bagian harta waris.

Deposito yang menjadi harta waris adalah 500juta

Pajero harga pasaran 400juta. Maka 1/2 nya 200juta adalah harta waris

Jadi total harta warisan adalah 1/2 nilai rumah. Harga disepakati 1.1 milyar (rumah yg ditempati) dan 900 juta (utk rumah investasi), 1 milyar deposito dan 1/2 nilai mobil pajero dianggap senilai 200 juta

Total harta waris=550juta + 450jut +
500juta + 200juta = 1.7M

Fardh masing-masing ahli waris:
Istri 1/4, saudara-saudarinya mendapat sisanya yaitu 3/4

Jadi bagian istri = 1/4 x 1.7M = 425juta
Bagian saudara-saudari = 1.7M-425juta= 1.275M

Saudara laki mendapat 2x saudari prempuan
= 1.275M/6 x 2 = 425juta
Saudari prempuan mendapat 1 bagian = 1.7M/6 = 212.500.000,-

Alhamdulillah semua ahli waris setuju dengan pembagian sesuai syariat Islam di atas.

Kemudian ada keponakan-keponakan almarhum, disebut di pengadilan agama sebagai ahli waris pengganti, karena bapak mereka (saudara dari almarhum), wafat jauh sebelum almarhum ini wafat. Secara fiqh mereka bukan ahli waris, tapi pengadilan agama memberikan kemurahan dengan memberikan mereka bagian kerohiman yang nilai sesuai kerelaan ahli waris utama, atau paling besar sama dengan bagian saudari perempuan (tante) mereka.


*Al Wahdah*
_Konselor Keluarga_
*_Mengamati Dunia Saat Ini_*

Seolah kita sedang berada dalam sebuah kapal besar ditengah badai, tinggal menunggu karamnya dan bersiap menuju sekoci untuk keluar dari kapal besar bersama teman -teman yang sefrekwensi.

Ketika kita menghadapi situasi yang mengerikan ini, Syaikh Al - Kilani memperingatkan kita dengan mengutip Hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majjah.

إِذَا رَأَيْتَ شُحّاً مُطَاعاً ، وَهَوًى مُتَّبَعاً ، وَدُنْيَا مُؤْثَرَة ، وَإِعْجَابَ كُلُّ ذِي رَأْيٍ بِرَأْيِه ، فَعَلَيْكَ بِخَاصَّةِ نَفْسِكَ ، وَدَعكَ مِنْ أَمْرِ العَامَّة

Jika kamu sudah mendapati:

• Syuh yang dituruti,
• Hawa nafsu yang diikuti,
• Kehidupan dunia menjadi obsesi, dan
• Setiap orang yang cerdik pandai mengagumi pendapatnya sendiri,

Maka saat itu sibukkanlah dirimu dengan (orang yang sefrekuensi dengan) dirimu dan tinggalkanlah arus besar yang menjadi corak umum di sekitarmu itu.
(Catatan Kajian Kitab Al-Ummah Al-Muslimah 20 Maret 2024)
*Nasihat Untukmu Yang Sedang Zina Pacaran*


Teruntuk yang sedang dimabuk kasmaran, dengan pasangan yang bukan halalan..

Mana mungkin pribadi sholih berani ketemuan apalagi pacaran..

Di dunia bermanis-manisan, di akhirat barulah saling bermusuhan, habis tertipu di hiasi setan..

Niat baik haruslah dengan cara yang baik nan elegan, tidak dengan persangkaan dan syahwatan, kecuali memang murahan..

Mana mungkin mencari mutiara di dalam selokan, melainkan di lautan luas nan dalam kawan..

Mana mungkin cari jodoh sholih dengan zina pacaran, karena pribadi sholih pantang memberi sisa buat jodoh pemberian tuhan..

Mendatangi ortu dan ta’arufan dengan wanita pilihan, bila cocok lanjut ke pernikahan, itulah lelaki sholih nan jantan..

Cukuplah firman Allah sebagai peringatan..

(وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا)

_Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk._ (Q.S. al isra :32)

Dan hadits Nabi -صلى الله عليه وسلم- yang menggetarkan..

لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ

_Sesungguhnya andai kepala seseorang kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya._ (HR ath-Thabarani).

Syaithan menggiring secara perlahan, menipu dengan menghiaskan, hingga terjerumus barulah tiba penyesalan, karena tak mengindahkan nasihat yang diberikan..


Ustadz Abu Syaima Muhammad Iqbal -حفظه الله-
*NIKAH*

*_Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir._* (Ar Rum:21)

Setelah nikah ada rasa dekat, nyaman, dan kuatir jika suami/istri sakit atau telat pulang. Rasa itu adalah rezeki dari Allah.

Istri ibarat air, yang kalau mengalir selalu mencari tempat yang lebih rendah, artinya mengalah bukan kalah, karena wanita diciptakan memang untuk mampu menentramkan suami.

Sedangkan laki-laki adalah qowam artinya pemimpin, komandan, ada unsur api, kecenderungannya mencari tempat ke atas, maka butuh penyejuk yaitu air. Jangan pernah biarkan suami keluar dalam keadaan marah, jangan biarkan dia mendapatkan ketentraman dari wanita lain.
BAB HAIDH

Imam An-Nawawi mengatakan:

*_Ketahuilah bahwa bab Haidh adalah bab yang paling sulit, dan terkadang banyak ulama yang keliru terkaitnya karena pembahasannya yang cukup rinci_*
(Al-Majmu, jilid 2/381)