Kenapa? Yang jelas rasa nyaman dan tenang dalam beribadah tidak di dapat. Yang ada rasa khawatir terus menghantui. Jangan-jangan polisi merazia hotel tempat tinggal. Jangan-jangan pqs ke haram di cegat dan di tanya nusuk. Jangan-jangan dan banyak jangan-jangan. Faktanya banyak yang kena razia. Habis itu di bawa ke luar makkah. Dan di tinggal. Walaupun "lucunya" dibiarkan kembali lagi masuk ke Makkah. Cuma mental sudah "down" akibat di gedor pintu kamar oleh polisi dan di giring masu bis yang disediakan polisi untuk di bawa ke luar makkah. Kondisi inilah yang membuat mental jamaah down. Sehingga timbul rasa takut, khawatir, dll.
Walhasil jamaah "dikurung" di kamar hotel masing-masing. Jendela hotel ditutup rapat-rapat. Lampu dimatikan atau dikurangi cahayanya. Intinya redup. AC di ruang-ruang bersama dimatikan. Jadi benar2 menegangkan. Kondisi ini yang semakin membuat rasa jamaah semakin tertekan.
Jamaah pun tidak bisa bebas bolak-balik ke masjidil haram. Karena jalan-jalan menuju Haram diawasi oleh polisi. Polisi sering random checking ke jamaah, apakah pakai nusuk atau tidak.
Dari semua sikon di atas maka saya sangat tidak merekomendasikan hajian dengan visa haji ziarah atau multiple lainnya. Sangat tidak nyaman. Pakai visa haji saja. Bisa daftar haji reguler, ONH plus, furoda dan haji dakhili/ekspatriat.
Walau saya dan jamaah, dalam pelaksanaan hajian kemarin dimudahkan oleh Allah SWT. Namun itu pengecualian. Sebab faktanya banyak yang "bermasalah" daripada yang mulus.
Semoga sahabat semua yang membaca tulisan saya ini dimudahkan dan disegerakan berangkat haji dengan pasangannya. Dicukupkan rizkinya untuk biaya, uang saku dan uang buat yg di rumah saat hajian. Aamiin.
Gus Uwik
Walhasil jamaah "dikurung" di kamar hotel masing-masing. Jendela hotel ditutup rapat-rapat. Lampu dimatikan atau dikurangi cahayanya. Intinya redup. AC di ruang-ruang bersama dimatikan. Jadi benar2 menegangkan. Kondisi ini yang semakin membuat rasa jamaah semakin tertekan.
Jamaah pun tidak bisa bebas bolak-balik ke masjidil haram. Karena jalan-jalan menuju Haram diawasi oleh polisi. Polisi sering random checking ke jamaah, apakah pakai nusuk atau tidak.
Dari semua sikon di atas maka saya sangat tidak merekomendasikan hajian dengan visa haji ziarah atau multiple lainnya. Sangat tidak nyaman. Pakai visa haji saja. Bisa daftar haji reguler, ONH plus, furoda dan haji dakhili/ekspatriat.
Walau saya dan jamaah, dalam pelaksanaan hajian kemarin dimudahkan oleh Allah SWT. Namun itu pengecualian. Sebab faktanya banyak yang "bermasalah" daripada yang mulus.
Semoga sahabat semua yang membaca tulisan saya ini dimudahkan dan disegerakan berangkat haji dengan pasangannya. Dicukupkan rizkinya untuk biaya, uang saku dan uang buat yg di rumah saat hajian. Aamiin.
Gus Uwik
*3F PERUSAK WANITA*
3F Food Fun and Fashion yang merusak wanita pada saat ini. Dan wanita sengaja ditarget untuk dirusak, karena tatkala mereka merusak wanita maka mereka merusak sendi-sendi kaum muslimin karena wanita mendominasi secara jumlah dan mendominasi secara sifat.
Maka jumlah mereka lebih banyak dan juga sifat mereka emotional senantiasi mewarnai seluruh hal di medsos atau di media-media yang lain.
Food, makanan, makanan senantiasa dijejali kita dengan hal-hal yang tidak halal, kita mendapatkan banyak hal, kita mendapatkan banyak kasus di mana makanan-makanan yang sudah berlabel halal pun ternyata tidak bisa dipastikan sepenuhnya halal.
Ini menjadi satu masalah, mengapa? Karena kita adalah apa yang kita makan. Rasulullah berpesan kepada kita:
*_Hati-hati dengan makanan bahwa makanan yang masuk ke dalam tubuh kita dari sesuatu yang tidak halal maka akan tumbuh daging-daging yang hanya pantas untuk masuk pada neraka._*
Maka sifat kita dipengaruhi oleh apa yang kita maka. Maka apa yang kita makan Bila itu berbahaya, Bila itu tidak halal maka mempengaruhi ketaatan kita pada Allah SWT. Dan yang paling bertanggungjawab di situ adalah wanita.
Kedua, yang sangat penting sekali adalah *FUN*, kesenangan, hiburan, dan ini dilambangkan biasanya dengan kesenangan ini, hiburan dengan *PACARAN*.
Banyak orang tidak menyadari bahwa pacaran ini adalah bagian dari perusakan secara global, karena ini memghancurkan Masa depan seorang wanita.
Maksiat tidak pernah ringan. Kalau seandainya kita menganggap bahwa maksiat kecil, Lalu kita remehkan maka kita salah, apalagi maksiat besar, mendekati zina, dosa besar seperti pacaran. Ini adalah sesuatu yang sangat serius.
Maka orang-orang menganggap itu penting. Mereka menganggap bahwa ketika mengajak anak-anak kuam muslimin, mengajak wanita-wanita muslimah untuk melakukan sebuah maksiat,mereka menganggap ya dengan sangat serius sekali. Mereka menggarapnya dengan sangat serius sekali.
Kita lihat bagaimana film-dilm memperkenalkan budaya pavaran, bagaimana film-dilm memperkenalkan indahnya, enaknya, nikmatnya ketika kita berasyik masuk, laki-laki dan wanita belum menikah Lalu mereka menjalin hubungan yang tidak halal. Ini yang kemudian dipublikasikan, dipromosikan secara gencar. Begitupun dengan *Fashion*.
Ketiga, *FASHION*, maka ketika mereka berbicara tentang fashion, mereka tidak hanya berbicara pakaian luar saja, karena mereka Tahu persis, cara berpikir seseorang menentukan bagaimana cara dia berpakaian. Sebaliknya cara berpakaian seseorang akan menyetir bagaimana cara dia berpikir. Maka mereka masuk melalui fashion, mereka masuk melalui fun, mereka masuk melalui food, tanpa kita sadari, mereka mulai merusak anak-anak muslim, generasi-generasi muda khususnya muslimah dengan kerusakan yang sangat luarbiasa.
Karena itulah kita harus mengetahui, bagaimana caranya untuk kita menghalangi *FOOD, FUN, FASHION*, bagian dari Ghazwul fikr, untuk masuk ke dalam diri kita, untuk merusak anak-anak dan cucu-cucu kita? Kuncinya cuma satu, *MENGKAJI ISLAM*, (penawar dari semua Ghazwul fikr itu food, dun and Fashion).
Islam berfungsi aebagai imunitas. Kita mampu membedakan yang mana yang boleh kita ambil, yang mana yang tidak boleh kita ambil. Yang mana yang bisa kita sesuaikan, yang mana yang harus ditolak mentah-mentah.
Maka, yuk kita ngaji...
~ _Kyai Felix Siaw_~
3F Food Fun and Fashion yang merusak wanita pada saat ini. Dan wanita sengaja ditarget untuk dirusak, karena tatkala mereka merusak wanita maka mereka merusak sendi-sendi kaum muslimin karena wanita mendominasi secara jumlah dan mendominasi secara sifat.
Maka jumlah mereka lebih banyak dan juga sifat mereka emotional senantiasi mewarnai seluruh hal di medsos atau di media-media yang lain.
Food, makanan, makanan senantiasa dijejali kita dengan hal-hal yang tidak halal, kita mendapatkan banyak hal, kita mendapatkan banyak kasus di mana makanan-makanan yang sudah berlabel halal pun ternyata tidak bisa dipastikan sepenuhnya halal.
Ini menjadi satu masalah, mengapa? Karena kita adalah apa yang kita makan. Rasulullah berpesan kepada kita:
*_Hati-hati dengan makanan bahwa makanan yang masuk ke dalam tubuh kita dari sesuatu yang tidak halal maka akan tumbuh daging-daging yang hanya pantas untuk masuk pada neraka._*
Maka sifat kita dipengaruhi oleh apa yang kita maka. Maka apa yang kita makan Bila itu berbahaya, Bila itu tidak halal maka mempengaruhi ketaatan kita pada Allah SWT. Dan yang paling bertanggungjawab di situ adalah wanita.
Kedua, yang sangat penting sekali adalah *FUN*, kesenangan, hiburan, dan ini dilambangkan biasanya dengan kesenangan ini, hiburan dengan *PACARAN*.
Banyak orang tidak menyadari bahwa pacaran ini adalah bagian dari perusakan secara global, karena ini memghancurkan Masa depan seorang wanita.
Maksiat tidak pernah ringan. Kalau seandainya kita menganggap bahwa maksiat kecil, Lalu kita remehkan maka kita salah, apalagi maksiat besar, mendekati zina, dosa besar seperti pacaran. Ini adalah sesuatu yang sangat serius.
Maka orang-orang menganggap itu penting. Mereka menganggap bahwa ketika mengajak anak-anak kuam muslimin, mengajak wanita-wanita muslimah untuk melakukan sebuah maksiat,mereka menganggap ya dengan sangat serius sekali. Mereka menggarapnya dengan sangat serius sekali.
Kita lihat bagaimana film-dilm memperkenalkan budaya pavaran, bagaimana film-dilm memperkenalkan indahnya, enaknya, nikmatnya ketika kita berasyik masuk, laki-laki dan wanita belum menikah Lalu mereka menjalin hubungan yang tidak halal. Ini yang kemudian dipublikasikan, dipromosikan secara gencar. Begitupun dengan *Fashion*.
Ketiga, *FASHION*, maka ketika mereka berbicara tentang fashion, mereka tidak hanya berbicara pakaian luar saja, karena mereka Tahu persis, cara berpikir seseorang menentukan bagaimana cara dia berpakaian. Sebaliknya cara berpakaian seseorang akan menyetir bagaimana cara dia berpikir. Maka mereka masuk melalui fashion, mereka masuk melalui fun, mereka masuk melalui food, tanpa kita sadari, mereka mulai merusak anak-anak muslim, generasi-generasi muda khususnya muslimah dengan kerusakan yang sangat luarbiasa.
Karena itulah kita harus mengetahui, bagaimana caranya untuk kita menghalangi *FOOD, FUN, FASHION*, bagian dari Ghazwul fikr, untuk masuk ke dalam diri kita, untuk merusak anak-anak dan cucu-cucu kita? Kuncinya cuma satu, *MENGKAJI ISLAM*, (penawar dari semua Ghazwul fikr itu food, dun and Fashion).
Islam berfungsi aebagai imunitas. Kita mampu membedakan yang mana yang boleh kita ambil, yang mana yang tidak boleh kita ambil. Yang mana yang bisa kita sesuaikan, yang mana yang harus ditolak mentah-mentah.
Maka, yuk kita ngaji...
~ _Kyai Felix Siaw_~
*Ayah dan Ibu ahli Waris?*
Ya benar, bahkan ayah dan ibu ahli waris yang tidak bisa terhalang/terhijab dalam kondisi apapun. Hanya saja pada kondisi tertentu saham warisnya akan berkurang.
Mari kita baca wasiat ALlah dalam Al-Quran bahwa ayah dan ibu itu adalah ahli waris:
1) Jika yang wafat memiliki anak, maka bagian untuk ayah dan ibunya dari yang wafat adalah:
وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ
"Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak."
2) Jika yang wafat tidak memiliki anak, maka bagian ayah ibu dari yang wafat (masih dalam ayat yang sama):
فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ
"Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga."
Sisa hartanya diberikan kepada ayahnya.
3) Jika hanya ada ibu dan saudara-saudari dari yang wafat, maka bagiannya:
فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ
"Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam."
Semoga ini menjadi pengetahuan baru bagi yang belum tahu, dan dipraktekkan bagi yang telah mengetahuinya.
Wallahu a'lam Bishowaab
*Al-Wahdah*
_Konselor Keluarga_
Ya benar, bahkan ayah dan ibu ahli waris yang tidak bisa terhalang/terhijab dalam kondisi apapun. Hanya saja pada kondisi tertentu saham warisnya akan berkurang.
Mari kita baca wasiat ALlah dalam Al-Quran bahwa ayah dan ibu itu adalah ahli waris:
1) Jika yang wafat memiliki anak, maka bagian untuk ayah dan ibunya dari yang wafat adalah:
وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ
"Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak."
2) Jika yang wafat tidak memiliki anak, maka bagian ayah ibu dari yang wafat (masih dalam ayat yang sama):
فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ
"Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga."
Sisa hartanya diberikan kepada ayahnya.
3) Jika hanya ada ibu dan saudara-saudari dari yang wafat, maka bagiannya:
فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ
"Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam."
Semoga ini menjadi pengetahuan baru bagi yang belum tahu, dan dipraktekkan bagi yang telah mengetahuinya.
Wallahu a'lam Bishowaab
*Al-Wahdah*
_Konselor Keluarga_
Open pre-order buku terbaru:
📔 Yuk, Mengenal 50 Fakta Sains dalam Al-Qur'an dan Hadits
Ayo, ajak si kecil menjelajahi keajaiban sains dalam Al-Qur'an dan Hadits dengan cara yang menyenangkan dan edukatif! Buku ini dipenuhi dengan ilustrasi menarik dan fakta-fakta menakjubkan yang akan memperkaya pengetahuan anak Anda. Segera miliki buku ini untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kecintaan pada ilmu pengetahuan sejak dini. 📚🔬
Dengan buku ini, Ananda akan mengetahui bahwa isi Al-Qur'an yang Allah turunkan sejak ribuan tahun yang lalu ternyata berkaitan dengan fenomena alam semesta yang baru diketahui pada zaman modern. Luar biasa.🤗
📍Selamat membaca dan semoga berkah!
===== PRE ORDER BUKU ⭐️YUK, MENGENAL 50 FAKTA SAINS DALAM AL-QUR'AN DAN HADIS =====
📍 SPESIFIKASI
Ukuran 17 x 25 | Tebal 56 halaman | Ilustrasi Full colour Faceless | Sampul: Softcover ivory 260 gr| Isi HVS 70 gr | Berat 200 gr
📍 HARGA BUKU
Harga Normal: Rp 55.300
Harga Pre Order: Rp39.900
📍 OPEN PRE ORDER
24 Juni - 7 Juli 2024
🚛 Pengiriman: Insya Allah mulai 17-20 Juli 2024.
📔 Yuk, Mengenal 50 Fakta Sains dalam Al-Qur'an dan Hadits
Ayo, ajak si kecil menjelajahi keajaiban sains dalam Al-Qur'an dan Hadits dengan cara yang menyenangkan dan edukatif! Buku ini dipenuhi dengan ilustrasi menarik dan fakta-fakta menakjubkan yang akan memperkaya pengetahuan anak Anda. Segera miliki buku ini untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kecintaan pada ilmu pengetahuan sejak dini. 📚🔬
Dengan buku ini, Ananda akan mengetahui bahwa isi Al-Qur'an yang Allah turunkan sejak ribuan tahun yang lalu ternyata berkaitan dengan fenomena alam semesta yang baru diketahui pada zaman modern. Luar biasa.🤗
📍Selamat membaca dan semoga berkah!
===== PRE ORDER BUKU ⭐️YUK, MENGENAL 50 FAKTA SAINS DALAM AL-QUR'AN DAN HADIS =====
📍 SPESIFIKASI
Ukuran 17 x 25 | Tebal 56 halaman | Ilustrasi Full colour Faceless | Sampul: Softcover ivory 260 gr| Isi HVS 70 gr | Berat 200 gr
📍 HARGA BUKU
Harga Normal: Rp 55.300
Harga Pre Order: Rp39.900
📍 OPEN PRE ORDER
24 Juni - 7 Juli 2024
🚛 Pengiriman: Insya Allah mulai 17-20 Juli 2024.
Paham Mantik Masih Saja Keliru
Ust Deni Muharamdani, Lc., M.H.
(Dosen Ma'had Aly Habrul Ummah Indonesia)
Seperti sering disebutkan dalam definisi maupun faidah mantik, yakni mengawal pikiran agar tertib mengambil kesimpulan sesuai dengan pola yang ditetapkan (shuroh).
Tidak cukup faham, berpikir tertib dapat terlaksana jika kaidah itu diterapkan saat berpikir, jika tidak, meskipun ia hafal kaidah secara baik tetap saja tidak akan berakhir dengan ketertiban berpikir.
ألة قانونية تعصم مراعتها الذهن عن الخطأ في التفكير
Karena tidak sedikit ditemukan mereka yang faham kaidah mantik tapi tidak bermantik, tidak tertib menarik kesimpulan, tergesa-gesa.
Ada banyak faktor yang melahirkan kondisi seperti itu, bisa karena belum terbiasa menerapkan dalam berpikir, terbawa hawa nafsu, dalam keadaan marah, lapar berat, ngantuk parah, dll.
Pikiran yang didasarkan pada pola mantik dikatakan shohih atau at-tafkir as-shohih.
Istilah shohih digunakan untuk membedakan dari berpikir benar atau at-tafkir shodiq. Jenis berpikir ini melampaui berpikir shohih, ia adalah berpikir shohih wa ziyadah.
Jika berpikir shohih berhasil memenuhi pola penalaran mantik, sedangkanpun berpikir shodiq ialah berpikir yang selain shohih juga sesuai dengan realitas sebenarnya (shohih cum muthobiq lil waqi').
Dengan ungkapan lain, berpikir shohih benar dalam tata tertib berpikir (shuroh), sedangkan berpikir shodiq benar dalam tata tertib berpikir sekaligus benar materi penyusun pikiran (shuroh wal maadah).
Relasi antara keduanya adalah 'umum khusus min ithlaq. Berpikir shodiq lebih luas dari berpikir shohih, artinya setiap pikiran shodiq pasti shohih, namun tidak setiap berpikir shohih pasti shodiq, jika materi qiyasnya salah.
Faktor materi pembentuklah (maadatul qiyas), seperti ditegaskan Imam Al-Akhdlori dalam khoto'ul burhan,
yang menyebabkan keliru meski sudah tertib berpikir.
وخطأ البرهان حيث وجدا * في مادة أو صورة فالمبتدأ
Muqaddimah yang materinya sudah salah, entah muqoddimah shughro ataupun kubro dengan sendirinya kesimpulannya salah.
Dengan demikian, sangat mungkin mereka yang fasih dengan kaidah logika, ketika berpikir dalam ilmu alam atau ilmu sosial menghasilkan kesimpulan yang salah. Bukan karena salah menertibkan pikiran (shuroh), namun salah memilah bahan pikiran (maadah).
Sepertinya tidak ada manusia yang selamanya benar (shodiq) dalam berfikir, manusia mesti benar di satu waktu, keliru di waktu lain.
Manusia yang selalu benar dalam berfikir dapat dikategorikan sebagai khoriqul adah, keluar dari kebiasaan keumuman manusia, seperti yang dialami para nabi dan rasul.
Wallohu a'lam
________
Ust Deni Muharamdani, Lc., M.H.
(Dosen Ma'had Aly Habrul Ummah Indonesia)
Seperti sering disebutkan dalam definisi maupun faidah mantik, yakni mengawal pikiran agar tertib mengambil kesimpulan sesuai dengan pola yang ditetapkan (shuroh).
Tidak cukup faham, berpikir tertib dapat terlaksana jika kaidah itu diterapkan saat berpikir, jika tidak, meskipun ia hafal kaidah secara baik tetap saja tidak akan berakhir dengan ketertiban berpikir.
ألة قانونية تعصم مراعتها الذهن عن الخطأ في التفكير
Karena tidak sedikit ditemukan mereka yang faham kaidah mantik tapi tidak bermantik, tidak tertib menarik kesimpulan, tergesa-gesa.
Ada banyak faktor yang melahirkan kondisi seperti itu, bisa karena belum terbiasa menerapkan dalam berpikir, terbawa hawa nafsu, dalam keadaan marah, lapar berat, ngantuk parah, dll.
Pikiran yang didasarkan pada pola mantik dikatakan shohih atau at-tafkir as-shohih.
Istilah shohih digunakan untuk membedakan dari berpikir benar atau at-tafkir shodiq. Jenis berpikir ini melampaui berpikir shohih, ia adalah berpikir shohih wa ziyadah.
Jika berpikir shohih berhasil memenuhi pola penalaran mantik, sedangkanpun berpikir shodiq ialah berpikir yang selain shohih juga sesuai dengan realitas sebenarnya (shohih cum muthobiq lil waqi').
Dengan ungkapan lain, berpikir shohih benar dalam tata tertib berpikir (shuroh), sedangkan berpikir shodiq benar dalam tata tertib berpikir sekaligus benar materi penyusun pikiran (shuroh wal maadah).
Relasi antara keduanya adalah 'umum khusus min ithlaq. Berpikir shodiq lebih luas dari berpikir shohih, artinya setiap pikiran shodiq pasti shohih, namun tidak setiap berpikir shohih pasti shodiq, jika materi qiyasnya salah.
Faktor materi pembentuklah (maadatul qiyas), seperti ditegaskan Imam Al-Akhdlori dalam khoto'ul burhan,
yang menyebabkan keliru meski sudah tertib berpikir.
وخطأ البرهان حيث وجدا * في مادة أو صورة فالمبتدأ
Muqaddimah yang materinya sudah salah, entah muqoddimah shughro ataupun kubro dengan sendirinya kesimpulannya salah.
Dengan demikian, sangat mungkin mereka yang fasih dengan kaidah logika, ketika berpikir dalam ilmu alam atau ilmu sosial menghasilkan kesimpulan yang salah. Bukan karena salah menertibkan pikiran (shuroh), namun salah memilah bahan pikiran (maadah).
Sepertinya tidak ada manusia yang selamanya benar (shodiq) dalam berfikir, manusia mesti benar di satu waktu, keliru di waktu lain.
Manusia yang selalu benar dalam berfikir dapat dikategorikan sebagai khoriqul adah, keluar dari kebiasaan keumuman manusia, seperti yang dialami para nabi dan rasul.
Wallohu a'lam
________
NABI TIDAK PERNAH MENYENTUH TANGAN WANITA YANG BUKAN MAHRAM
وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ وَمَا بَايَعَهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ
Demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam baiat. Beliau tidak membaiat para wanita kecuali dengan perkataan saja.
وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ وَمَا بَايَعَهُنَّ إِلَّا بِقَوْلِهِ
Demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam baiat. Beliau tidak membaiat para wanita kecuali dengan perkataan saja.
PERINGATAN NABI TERHADAP MENYENTUH TANGAN WANITA NON HARAM
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ
Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripadaia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ
Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripadaia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
https://www.facebook.com/share/p/kFW7471i49Ae1Jjy/?mibextid=oFDknk
Saya melihat ada perbedaan standar penggunaan istilah manhaj, antara rekan-rekan salafiyyin, dengan rekan-rekan yang lain.
Istilah "manhaj" yang digunakan kalangan salafi, dan itu pernah juga saya tulis, itu merujuk pada jalan beragama mengikuti Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma' salaf. Dan cara kita beragama memang harus seperti itu. Jadi, "beda manhaj" yang mereka maksud, berarti orang yang menjalankan agamanya tidak merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah, entah ke weda, tripitaka atau konsep-konsep lainnya, serta menyelisihi ijma' salaful ummah.
Boleh dikatakan, arti "beda manhaj" adalah "kelompok bid'ah dan sesat". Jadi, jika mereka bertanya, "Bolehkah belajar dengan ustadz beda manhaj?", artinya: "Bolehkah belajar dengan guru yang sesat?"
Sedangkan kalangan non-salafiyyin, memahami istilah "manhaj" ini secara berbeda. Mereka menyamakan "manhaj" ini dengan "madzhab" atau "afiliasi". Karena itu mereka terheran-heran, "Kok cuma beda manhaj saja, ustadz itu tidak boleh diambil ilmunya?". Maksud mereka, masa cuma karena beda madzhab, afiliasi atau kelompok, langsung tidak bisa diambil ilmunya.
Lalu, yang mana makna yang harus digunakan? Setiap istilah kita kembalikan maknanya ke pihak yang menggunakan istilah tersebut. Istilah "manhaj" itu awalnya digunakan oleh salafiyyin, sedangkan kelompok lain hanya mengikuti. Sehingga makna "manhaj" harus kita pahami, mengikuti yang diinginkan kalangan salafiyyin.
Karena itu, saya merasa aneh, kok ada yang mau dibilang "beda manhaj". Padahal itu berarti, "anda sesat dan menyelisihi Al-Qur'an, As-Sunnah dan ijma'". Selain itu juga, harus dipahami setiap muslim itu manhajnya satu, dan tidak boleh dituduh beda manhaj, kecuali ada bukti jelas bahwa ia telah menyimpang.
Kritik kita kepada non-salafiyyin, jangan mau disebut "beda manhaj", kecuali anda mengakui anda sesat, atau sebaliknya anda yang menganggap dia sesat.
Kritik kita kepada salafiyyin, jangan bermudah-mudahan menyesatkan orang, dengan menyebutnya "beda manhaj", hanya karena beda madzhab, kelompok, afiliasi, atau sekadar beda ustadz yang dijadikan panutan. Menuduh sesat seseorang itu perkara berat.
Wallahu a'lam.
✓ M4N
Saya melihat ada perbedaan standar penggunaan istilah manhaj, antara rekan-rekan salafiyyin, dengan rekan-rekan yang lain.
Istilah "manhaj" yang digunakan kalangan salafi, dan itu pernah juga saya tulis, itu merujuk pada jalan beragama mengikuti Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma' salaf. Dan cara kita beragama memang harus seperti itu. Jadi, "beda manhaj" yang mereka maksud, berarti orang yang menjalankan agamanya tidak merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah, entah ke weda, tripitaka atau konsep-konsep lainnya, serta menyelisihi ijma' salaful ummah.
Boleh dikatakan, arti "beda manhaj" adalah "kelompok bid'ah dan sesat". Jadi, jika mereka bertanya, "Bolehkah belajar dengan ustadz beda manhaj?", artinya: "Bolehkah belajar dengan guru yang sesat?"
Sedangkan kalangan non-salafiyyin, memahami istilah "manhaj" ini secara berbeda. Mereka menyamakan "manhaj" ini dengan "madzhab" atau "afiliasi". Karena itu mereka terheran-heran, "Kok cuma beda manhaj saja, ustadz itu tidak boleh diambil ilmunya?". Maksud mereka, masa cuma karena beda madzhab, afiliasi atau kelompok, langsung tidak bisa diambil ilmunya.
Lalu, yang mana makna yang harus digunakan? Setiap istilah kita kembalikan maknanya ke pihak yang menggunakan istilah tersebut. Istilah "manhaj" itu awalnya digunakan oleh salafiyyin, sedangkan kelompok lain hanya mengikuti. Sehingga makna "manhaj" harus kita pahami, mengikuti yang diinginkan kalangan salafiyyin.
Karena itu, saya merasa aneh, kok ada yang mau dibilang "beda manhaj". Padahal itu berarti, "anda sesat dan menyelisihi Al-Qur'an, As-Sunnah dan ijma'". Selain itu juga, harus dipahami setiap muslim itu manhajnya satu, dan tidak boleh dituduh beda manhaj, kecuali ada bukti jelas bahwa ia telah menyimpang.
Kritik kita kepada non-salafiyyin, jangan mau disebut "beda manhaj", kecuali anda mengakui anda sesat, atau sebaliknya anda yang menganggap dia sesat.
Kritik kita kepada salafiyyin, jangan bermudah-mudahan menyesatkan orang, dengan menyebutnya "beda manhaj", hanya karena beda madzhab, kelompok, afiliasi, atau sekadar beda ustadz yang dijadikan panutan. Menuduh sesat seseorang itu perkara berat.
Wallahu a'lam.
✓ M4N
Facebook
Log in or sign up to view
See posts, photos and more on Facebook.
_*Assalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh*_
Mohon support dan dukungannya, untuk program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*, melatih 20 orang pemuda yang da'i untuk dididik dan mendalami bahasa Arab, lisan dan tulisan.
Sebagaimana Umar Bin Khattab mengatakan:
_Pelajarilah Bahasa Arab, karena ia merupakan bagian dari agamamu_.
Target pencapaian program ini adalah peserta lulus 100% dan berhak mengikuti program lanjutan berikutnya, Dauroh Syariah selama 3 bulan di Madinah Al Munawwarah bersama para Masayikh yang berasal dari Universitas Islam Madinah.
Semoga Allah meridhoi kami dan program ini dan dicatat sebagai amal shalih dan juga amal jariyah bagi kita semua, aamiin.
_*Wassalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh*_
Penyelenggara,
Yayasan Menara Islam Serua Indah (YMISI) - Masjid Alwafa
CP. 0895386894755
=========================
Donasi sekarang:
https://kitabisa.com/campaign/karantinakaderulama
Mohon support dan dukungannya, untuk program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*, melatih 20 orang pemuda yang da'i untuk dididik dan mendalami bahasa Arab, lisan dan tulisan.
Sebagaimana Umar Bin Khattab mengatakan:
_Pelajarilah Bahasa Arab, karena ia merupakan bagian dari agamamu_.
Target pencapaian program ini adalah peserta lulus 100% dan berhak mengikuti program lanjutan berikutnya, Dauroh Syariah selama 3 bulan di Madinah Al Munawwarah bersama para Masayikh yang berasal dari Universitas Islam Madinah.
Semoga Allah meridhoi kami dan program ini dan dicatat sebagai amal shalih dan juga amal jariyah bagi kita semua, aamiin.
_*Wassalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh*_
Penyelenggara,
Yayasan Menara Islam Serua Indah (YMISI) - Masjid Alwafa
CP. 0895386894755
=========================
Donasi sekarang:
https://kitabisa.com/campaign/karantinakaderulama
Kitabisa.com
Karantina 60 Hari Kader Ulama
Yuk berdonasi dalam Program Karantina 60 Hari Kader Ulama ini, untuk melahirkan ulama-ulama Indonesia yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam Bahasa Arab
*PROGRAM KARANTINA 60 HARI KADER ULAMA*
_Assalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh_
Membuka kesempatan untuk para muhsinin, membiayai/memberi beasiswa putra putri generasi muslim pada program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*. Ini adalah program spesial dan eksklusif, terbatas hanya untuk 20 orang saja.
Biaya program adalah 10 juta/peserta, biaya meliputi:
1) Biaya program 3 bulan full bahasa Arab
2) Makan 3x/hari
3) Buku panduan dan kaos program
4) Penginapan
Atau
ikut berdonasi pada program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*, pada link di bawah ini:
https://kitabisa.com/campaign/karantinakaderulama
Penyelenggara,
Yayasan Menara Islam Serua Indah/YMISI (Masjid Alwafa)
Informasi program:
CP. 085218104997
_Wassalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh_
_Assalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh_
Membuka kesempatan untuk para muhsinin, membiayai/memberi beasiswa putra putri generasi muslim pada program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*. Ini adalah program spesial dan eksklusif, terbatas hanya untuk 20 orang saja.
Biaya program adalah 10 juta/peserta, biaya meliputi:
1) Biaya program 3 bulan full bahasa Arab
2) Makan 3x/hari
3) Buku panduan dan kaos program
4) Penginapan
Atau
ikut berdonasi pada program *Karantina 60 Hari Kader Ulama*, pada link di bawah ini:
https://kitabisa.com/campaign/karantinakaderulama
Penyelenggara,
Yayasan Menara Islam Serua Indah/YMISI (Masjid Alwafa)
Informasi program:
CP. 085218104997
_Wassalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh_
Kitabisa.com
Karantina 60 Hari Kader Ulama
Yuk berdonasi dalam Program Karantina 60 Hari Kader Ulama ini, untuk melahirkan ulama-ulama Indonesia yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam Bahasa Arab
GRAND PLAN 2024-2030
1) Memiliki Gedung yang ada masjidnya, sebagai pusat pembelajaran Ilmu syar'i dan Bahasa Arab dan Karantina 60 Hari Bahasa Arab untuk kader ulama
2) Rutin mengadakan program karantina 4x dalam setahun
3) Dauroh Syar'iyyah selama 3 bulan untuk pelajar SMA atau yang sudah lulus namun belum kuliah, ke Madinah bersama para masayikh dari Universitas Islam Madinah
4) Melayani masyarakat muslim untuk persoalan waris dan keluarga
1) Memiliki Gedung yang ada masjidnya, sebagai pusat pembelajaran Ilmu syar'i dan Bahasa Arab dan Karantina 60 Hari Bahasa Arab untuk kader ulama
2) Rutin mengadakan program karantina 4x dalam setahun
3) Dauroh Syar'iyyah selama 3 bulan untuk pelajar SMA atau yang sudah lulus namun belum kuliah, ke Madinah bersama para masayikh dari Universitas Islam Madinah
4) Melayani masyarakat muslim untuk persoalan waris dan keluarga
Mencegah atau mengobati Gerd
1. hindari gula
2. Hindari makanan penyebab inflamasi ( gorengan, minyak rafinasi, tepung/gluten, dairy, ultra process food
3. Menerqpkan pola makan sehat ( whole food) makanan yg terbebas dari bahan2 berbahaya seperti perisa, pengawet ,dll karna makanan yg penuh nutrisi dan terhindar dari makanan pnyebab inflamasi
Konsumsi : fiber yg cukup, healthy fat, protein, microbiofriendly
4. Makan sejarang mungkin ( hindari snacking, melakukan intermitten fasting / puasa
5. Kinsumsi probiotik(makanan dan minunan fermentasi) dan prebiotik ( dari beragam warna sayuran) yg cukup
6. Cukupi kebutuhan magnesium ( bersal dari sayuran, biji2an, kacang2an
7. Pola hidup sehat ( manage stress, olahraga, positifity, komunitas yg suportif
8. Berhenti makan 2-3 jam sebelum tidur
9. Menurunkan berat badan ( bagi yg kelebihan berat)
10. Makan secara perlahan, berhenti makan sebelum kenyang
11. Hindari alkohol, rokok, cafeine
12. Cek food sensitivity
13. Cek bakteri H.pylory
1. hindari gula
2. Hindari makanan penyebab inflamasi ( gorengan, minyak rafinasi, tepung/gluten, dairy, ultra process food
3. Menerqpkan pola makan sehat ( whole food) makanan yg terbebas dari bahan2 berbahaya seperti perisa, pengawet ,dll karna makanan yg penuh nutrisi dan terhindar dari makanan pnyebab inflamasi
Konsumsi : fiber yg cukup, healthy fat, protein, microbiofriendly
4. Makan sejarang mungkin ( hindari snacking, melakukan intermitten fasting / puasa
5. Kinsumsi probiotik(makanan dan minunan fermentasi) dan prebiotik ( dari beragam warna sayuran) yg cukup
6. Cukupi kebutuhan magnesium ( bersal dari sayuran, biji2an, kacang2an
7. Pola hidup sehat ( manage stress, olahraga, positifity, komunitas yg suportif
8. Berhenti makan 2-3 jam sebelum tidur
9. Menurunkan berat badan ( bagi yg kelebihan berat)
10. Makan secara perlahan, berhenti makan sebelum kenyang
11. Hindari alkohol, rokok, cafeine
12. Cek food sensitivity
13. Cek bakteri H.pylory
*_Seorang ibu berkonsultasi perihal warisan suaminya._*
Ceritanya, sang suami sudah wafat 2 tahun lalu. Sang suami meninggalkan beberapa warisan berupa 2 rumah, deposito, mobil.
Dalam rentang 2 tahun itu, si ibu merasa terteror, karena disuruh pindah oleh saudara-saudari suaminya. Karena itu dianggap rumah suami, saudara-saudarinya berhak atas rumah itu.
Baik, mari kita runut tahapan penyelesaiannya:
1) Cek, siapa saja ahli waris sesungguhnya menurut Waris Islam
2) Cek, dan list harta yang ditinggalkan
3) Cek, apakah punya hutang
4) Cek juga, apakah ada wasiat
Jawaban no (1), ahli waris yang masih hidup:
1) Istri
2) 2 saudara kandung laki-laki
3) 2 saudari kandung perempuan
Jawaban no (2):
2 rumah (1 rumah yang ditinggali, 1 rumah investasi), deposito 1 milyar, mobil pajero sport.
Jawaban no 3 dan 4 tidak ada.
Berapa bagian waris masing-masing ahli waris?
Di pengadilan agama, rumah yang didapat selama pernikahan dianggap milik bersama, jadi 1/2 bagian milik istri, 1/2 bagian harta waris.
Deposito yang menjadi harta waris adalah 500juta
Pajero harga pasaran 400juta. Maka 1/2 nya 200juta adalah harta waris
Jadi total harta warisan adalah 1/2 nilai rumah. Harga disepakati 1.1 milyar (rumah yg ditempati) dan 900 juta (utk rumah investasi), 1 milyar deposito dan 1/2 nilai mobil pajero dianggap senilai 200 juta
Total harta waris=550juta + 450jut +
500juta + 200juta = 1.7M
Fardh masing-masing ahli waris:
Istri 1/4, saudara-saudarinya mendapat sisanya yaitu 3/4
Jadi bagian istri = 1/4 x 1.7M = 425juta
Bagian saudara-saudari = 1.7M-425juta= 1.275M
Saudara laki mendapat 2x saudari prempuan
= 1.275M/6 x 2 = 425juta
Saudari prempuan mendapat 1 bagian = 1.7M/6 = 212.500.000,-
Alhamdulillah semua ahli waris setuju dengan pembagian sesuai syariat Islam di atas.
Kemudian ada keponakan-keponakan almarhum, disebut di pengadilan agama sebagai ahli waris pengganti, karena bapak mereka (saudara dari almarhum), wafat jauh sebelum almarhum ini wafat. Secara fiqh mereka bukan ahli waris, tapi pengadilan agama memberikan kemurahan dengan memberikan mereka bagian kerohiman yang nilai sesuai kerelaan ahli waris utama, atau paling besar sama dengan bagian saudari perempuan (tante) mereka.
*Al Wahdah*
_Konselor Keluarga_
Ceritanya, sang suami sudah wafat 2 tahun lalu. Sang suami meninggalkan beberapa warisan berupa 2 rumah, deposito, mobil.
Dalam rentang 2 tahun itu, si ibu merasa terteror, karena disuruh pindah oleh saudara-saudari suaminya. Karena itu dianggap rumah suami, saudara-saudarinya berhak atas rumah itu.
Baik, mari kita runut tahapan penyelesaiannya:
1) Cek, siapa saja ahli waris sesungguhnya menurut Waris Islam
2) Cek, dan list harta yang ditinggalkan
3) Cek, apakah punya hutang
4) Cek juga, apakah ada wasiat
Jawaban no (1), ahli waris yang masih hidup:
1) Istri
2) 2 saudara kandung laki-laki
3) 2 saudari kandung perempuan
Jawaban no (2):
2 rumah (1 rumah yang ditinggali, 1 rumah investasi), deposito 1 milyar, mobil pajero sport.
Jawaban no 3 dan 4 tidak ada.
Berapa bagian waris masing-masing ahli waris?
Di pengadilan agama, rumah yang didapat selama pernikahan dianggap milik bersama, jadi 1/2 bagian milik istri, 1/2 bagian harta waris.
Deposito yang menjadi harta waris adalah 500juta
Pajero harga pasaran 400juta. Maka 1/2 nya 200juta adalah harta waris
Jadi total harta warisan adalah 1/2 nilai rumah. Harga disepakati 1.1 milyar (rumah yg ditempati) dan 900 juta (utk rumah investasi), 1 milyar deposito dan 1/2 nilai mobil pajero dianggap senilai 200 juta
Total harta waris=550juta + 450jut +
500juta + 200juta = 1.7M
Fardh masing-masing ahli waris:
Istri 1/4, saudara-saudarinya mendapat sisanya yaitu 3/4
Jadi bagian istri = 1/4 x 1.7M = 425juta
Bagian saudara-saudari = 1.7M-425juta= 1.275M
Saudara laki mendapat 2x saudari prempuan
= 1.275M/6 x 2 = 425juta
Saudari prempuan mendapat 1 bagian = 1.7M/6 = 212.500.000,-
Alhamdulillah semua ahli waris setuju dengan pembagian sesuai syariat Islam di atas.
Kemudian ada keponakan-keponakan almarhum, disebut di pengadilan agama sebagai ahli waris pengganti, karena bapak mereka (saudara dari almarhum), wafat jauh sebelum almarhum ini wafat. Secara fiqh mereka bukan ahli waris, tapi pengadilan agama memberikan kemurahan dengan memberikan mereka bagian kerohiman yang nilai sesuai kerelaan ahli waris utama, atau paling besar sama dengan bagian saudari perempuan (tante) mereka.
*Al Wahdah*
_Konselor Keluarga_
