BERILMU DENGAN BUKU
63 subscribers
738 photos
27 videos
20 files
532 links
Channel edukasi seputar Aqidah, Ibadah, Muamalah, Pengembangan diri dan Keluarga, Bisnis, Marketing dan Rekomendasi Buku
Download Telegram
KELUAR DARI PERSELISIHAN/KHILAF


Keluar dari khilaf adalah dianjurkan. Istilah dalam fiqh dikenal dengan kalimat:
الخروج من الخلاف مستحب
BELAJAR SEPANJANG HAYAT

Sebagai seorang muslim, sudah selayaknya menjadikan belajar adalah jiwa dalam dirinya. Tak menyia-nyiakan waktunya sedikitpun kecuali dia dalam keadaan belajar.

Dan ungkapan para ulama pun mendorong untuk menjadikan Ilmu sebelum amal baik perkataan maupun perbuatan
العلم قبل القول والعمل

Imam Ahmad bin Hanbal lebih menandaskan lagi pentingnya berilmu sepanjang hayat, beliau mengatakan:
مع المخبرة إلى المقبرة
Belajar sepanjang hayat
#Belajarwarisyuk

Ada pertanyaan begini:

Ayah saya meninggal 3 tahun lalu, meninggalkan istri, anak perempuan (yang nanya), 2 anak laki-laki.

harta yang ditinggalkan ayah saya:
1) 1 rumah yg ditempati bersama sejak kecil, yang sekarang ditempati ibu dan adik lk bungsu
2) 2 rumah dikontrakkan
3) 3 toko disewakan
4) 8 bidang tanah
5) 1 rumah lain yang ditempati adik lk dan istrinya

Kontrakan dan toko yang disewakan semuanya dikuasai ibu saya, tidak dibagi ke anak-anaknya.

Mohon pencerahannya ustadz...
====================================

Jawaban dan penyelesaian:

1) Buat dulu PAW (penetapan ahli waris)
2) Dalam permohonan minta pembagian waris
3) Kalau tidak mau dibagi maka bisa menggugat waris.

Prosesi
Datang ke Pengadilan agama terdekat. Yang perlu dipersiapkan:
1) Fotokopi KTP masing-masing ahli waris.
2) Suket (surat keterangan) waris dari kelurahan, tembusan ke kecamatan.

Surat Ahli waris dan silsilah waris yang dibuat dan ditandatangani di kelurahan setempat.

Setelah selesai urusan tahap 1 ini, barulah kita menuju penyelesaian tahap 2, yaitu menghitung proporsi/bagian/saham masing-masing ahli waris:
1) Istri, sahamnya 1/8 dari total harta warisan
2) 2 anak laki dan 1 anak perempuan mendapatkan sisa, yaitu 7/8. Istri dapat 1 bagian, anak2 dapat 7 bagian. jumlah kepala anak total ada 5 (krn laki2 2x pr). Di sini terjadi inkisar, karena jumlah saham 7 tidak bisa dibagi 5 (jumlah kepala anak-anak). Setelah dilakukan inkisar maka didapat hasil saham istri adalah 5 bagian, anak perempuan 7 bagian dan anak-laki masing-masing dapat 14 bagian.

Tahap berikutnya yaitu tahap 3, membagi secara fix warisan. Di sini, disarankan mengundang ahli akuntasi, agar semua bisa mendapatkan haknya dengan tepat sesuai perhitungan akuntansi standar yang biasa dipakai dalam perhitungan kekayaan/harta. Apalagi kasus ini adalah kasus yang telah terjadi 3 tahun sejak kematian almarhum.


*Al-Wahdah*
Konselor Keluarga
#ISTRIIDAMAN


*PENGARUH TABIAT ISTRI TERHADAP CARA SUAMI MENCARI NAFKAH*


Hasan al-Bashri berkata:
_Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain._

2 tahun setelah itu aku berhaji dan aku bertemu lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji dagangannya dan bersumpah, Lalu aku tanya kepadanya:
_Bukankah engkau orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?_
Ia menjawab : _Iya benar_
Aku bertanya lagi:
_Apa yang membuatmu berubah seperti sekarang? Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji dagangan dan bersumpah!_

Ia pun bercerita. Dulu aku punya istri yang jika aku datang kepadanya dengan sedikit rizki, ia meremehkannya dan jika aku datang dengan rizki yang banyak ia menganggapnya sedikit. Lalu Allah mewafatkan istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang wanita. Jika aku hendak pergi ke pasar, ia memegang bajuku lalu berkata:
_Wahai suamiku, bertaqwalah kepada Allah, jangan engkau beri makan aku kecuali dengan yang thayyib (halal). Jika engkau datang dengan sedikit rezeki, aku akan menganggapnya banyak, dan jika kau tidak dapat apa-apa aku akan membantumu memintal (kain)'._

Masha Allah...
Milikilah sifat Qana'ah -suka menerima- / jiwa selalu merasa cukup.

Janganlah menjadi jurang dosa bagi Suamimu. Wanita shalihah akan mendorong Suaminya kpd kebaikan, sedangkan wanita kufur akan menjadi pendorong bagi suaminya untuk berbuat dosa.

CUKUPKAN DIRI DGN YG HALAL.

Ukuran Rizki itu terletak pada keberkahannya, bukan pada jumlahnya.
-------------
[Kitab al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm (5/252) karya Abu Bakr Ahmad Bin Marwan bin Muhammad ad-Dainuri al-Qodhi al-Maliki. Penerbit: Jum’iyyah at-Tarbiyyah]~
*UKURAN KEMULIAAN*

Ukuran kemuliaan menurut kaum kafirin berbeda dengan kaum mukminin.

Kaum kafirin menjadikan harta, jabatan, status sosial, dan nasab sebagai ukuran.

Sementara kaum mukminin menjadikan iman dan kemuliaan akhlak sebagai standar.

Di masa dahulu, kaum mustadh'afin atau orang-orang kecil sangat dekat dengan kemuliaan akhlak. Tak heran mereka banyak menjadi pengikut para nabi dan kebenaran.

Syaikh Jamaluddin Al-Qosimi dalam tafsirnya berkata:
وأكثر ما تكون الأخلاق في مثل المستضعفين. إذا قام عليهم ناصح أمين. إذ لا مال يطغيهم. ولا جاه يلهيهم. وذلك من العناية الربانية فيهم
"Kebanyakan akhlak itu dijumpai pada kalangan mustadh'afin. Bila ada di tengah mereka orang memberi nasehat dan jujur (mereka segera mengikutinya). Karena mereka ikut bukan karena tertarik pada harta serta tergiur pada kedudukan. Demikian itu termasuk perhatian Tuhan pada mereka."

Zaman sekarang kalangan mustadh'afin telah ditimpa kerusakan. Sehingga sangat sulit dakwah berkembang.
Karena itu, bila ingin terjadi perubahan, salah satu jalannya adalah dengan memperbaiki agama dan akhlak kaum mustadh'afin.


*Al-Wahdah*
_Konselor Keluarga_
HP. 0852-1810-4997
*Kok dikit dikit Panji-panji Hitam*


_Setiap kali ada peperangan, kelaliman menimpa ummat Islam, ada saja sebagian penceramah atau figur yang kemudian mengeksploitasi berbagai riwayat tentang hari qiyamat, atau Imam Mahdi, atau panji hitam._

Seakan, hanya tersisa satu solusi dan harapan bagi kebangkitan ummat Islam, yaitu dengan datangnya Imam Mahdi, yang dalam berbagai riwayat dikisahkan benar benar menegakkan keadilan.

Mungkinkah pola pikir pesimistis semacam ini mudah terpapar radikalisme liar, terutama tatkala imam Mahdi satu satunya harapan tak kunjung datang?
Adapun tanpa kehadiran Imam Mahdi, terkesan, sekali lagi terkesan menghembuskan aura "pupus harapan" di tengah ummat Islam untuk bisa bangkit dan segala upaya membangun negri melalui jalur dakwah atau pendidikan formal dan non formal, tidak dapat merubah keadaan.

Heem, kenapa ya kok demikian? Sejarah telah membuktikan sebelum datangnya Imam Mahdi, kondisi ummat islam mengalami pasang surut, ada kebangkitan, lalu surut kembali, lalu bangkit kembali dan surut kembali dan seterusnya.

Sebut saja periode Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang hadir di tengah carut marut pemerintahan dinasti Umawiyah, kemudian periode kehadiran As Syafii dan Imam Ahmad yang atas izin Allah berhasil memperjuangkan tegaknya agama Islam dan dengan kontribusi Al Mutawakkil Ja'far bin Al Mu'tashim, di t engah kelaliman dinasti Abbasiyah, kemudian Sholahuddin Al Ayuubi, yang hadir ditengah kebengisan dinasti Fatimiyyah, penebar idiologi syi'ah, Sultan Mahmud bin Subaktakin penebar keadilan di negri Afganistan dan sekitarnya, Abu Said Aq Sunqur al-Hajib yang menegakkan keadilan di daerah Alepo dan sekitarnya dll.

Dari sisi lain, mengekspoitasi kedatangan Al Mahdi secara berlebihan, setiap kali ada figur yang dianggap berpotensi membela Islam, dianggap sebagai Al Mahdi, dapat menjadikan banyak ummat Islam mendustakan atau meragukan eksistensi Al Mahdi.

Karena pada faktanya, betapa banyak figur yang semula dianggap sebagai Al Mahdi atau minimal pasukannya Al Mahdi, namun tatkala fakta kurang sesuai dengan kenyataan, akhirnya banyak masyarakat yang berkata: kok Al Mahdi kayak gitu?
Belum lagi bila riwayat wiayat panji panji hitam dikaji dari sisi disiplin ilmu hadits, ternyata sarat dengan kontroversi, banyak ulama' pakar ilmu hadits yang menganggapnya sebagai riwayat yang lemah.

Kawan, yuk fokus berdakwah, menebarkan ilmu, mendidik generasi muda, melahirkan anak anak yang sholeh, dan terus berdoa kepada Allah Ta'ala agar membuka pintu pintu hidayah bagi para pemimpin ummat Islam dan bagi seluruh ummat Islam, agar tunduk dan patuh kepada syari'at Allah Ta'ala.

Kawan! Merdeka, yah sekali lagi Merdeka. Setelah ratusan tahun ummat Islam ditindas oleh kadal londo, mereka berusaha sekuat tenaga menebarkan kekafiran di tengah bangsa Indonesia, al hamdulillah, para pejuang ummat Islam, dengan teguh mempertahankan agama Allah. Sebut saja Kiyai Ahmad Dahlan dengan lembaga pendidikan Muhammadiyahnya, Kiyai Hasyim Asy'ari dengan jaringan kiyainya, trio pondok Darussalam K.H. Ahmad Sahal K.H. Zainudin Fananie K.H. Imam Zarkasyi berhasil mendirikan model pendidikan pesantren moderen, dan masih banyak lagi tokoh yang berkontribusi mewujudkan kebangkitan bagi ummat Islam, terbebas dari belenggu kekufuran dan kelaliman.

Betul, periode Khalifah Umar bin Abdul Aziz tak seindah periode khulafa' ar rasyidin, periode Al Mutawakkil tak sijelita masa Umar bin Abdul Aziz, periode Shalahuddin Al Ayyubi tak semanis zaman Al Mutawwakkil, dan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan belanda tak sebagus zaman Umar bin Abdul Aziz.

Walau demikian, syukuri yang berhasil diukir oleh para pejuang Islam, dan jaga warisan kejayaan mereka, jangan sia-siakan apalagi merusaknya.
Yuk, isi kemerdekaan negara kita warisan para syuhada' dengan pendidikan yang baik, dakwah yang santun, keteladan yang luhur dan karya yang bermanfaat.

*_Semoga Allah Ta'ala menjaga kejayaan ummat islam di segala penjuru dan membuka pintu hidayah di hati para pemimpin ummat Islam dan seluruh rakyatnya_*.

Aamiin
Aamiin
Aamiin
*Hak-Hak Terkait Harta Peninggalan*


_Baru saja, kita mendengar seorang pengusaha besar Indonesia, meninggal dunia, yaitu ibu Mooryati Sudibyo, pendiri Mustika Ratu. Kita doakan semoga ALlah mengampuni dosa-dosanya, menerima amal kebaikannya._

Biasanya seseorang yang wafat dan meninggalkan harta ketika wafat, ada hal-hal yang rentan terjadi antar keluarga yang ditinggal, yaitu terjadinya perselisihan seputar harta yang ditinggalkannya.

Banyak hal kenapa ini bisa terjadi. Bisa karena memang ilmu yang kurang, tidak mengetahui hukum waris Islam, tidak paham siapa saja ahli waris yang sah, dan hal-hal lain yang jadi penyebab ketegangan.

Maka sudah seharusnya seseorang yang memiliki harta, sejak dini sudah mempersiapkan diri dengan wasiat kepada anak-anak dan para ahli warisnya, bagaimana kelak saat dirinya wafat, hartanya tidak menjadi masalah sepeninggalnya namun terbagi secara baik kepada yang berhak. Bagi muslim tentu dibagi secara hukum waris Islam.

Hal-hal yang perlu kita ketahui ketika seseorang wafat, ada hak-hak yang harus ditunaikan terhadap si mayit dan harta yang ditinggalkannya, yaitu:
1) Mengurus dan membiayai pengurusan jenazahnya
2) Membayar hutang mayit, baik hutang kepada manusia atau hutang agama, seperti uang atau berupa nazar, haji yang belum tertunaikan, dan sebagainya. Meski ini bisa saja sampai menghabiskan harta warisan yang ditinggalkannya.
3) Memenuhi wasiat yang pernah dibuatnya. Misal si mayit pernah mengatakan ingin menyumbang masjid X sejumlah 100 juta, atau berwakaf ke lembaga X sejumlah 200 juta, mewakafkan salah satu rumahnya untuk kantor yayasan, dan sebagainya. Syarat wasiat paling banyak adalah sepertiga harta yang ditinggalkan, tidak boleh lebih.
4) Membagi harta peninggalan mayit kepada ahli waris yang berhak

Hal yang perlu diilmui oleh setiap pemilik harta, setidaknya ada beberapa hal:
1) Harus mengetahui siapa saja ahli warisnya menurut hukum waris Islam, sehingga dalam wasiat nanti tertulis nama-nama ahli waris, sehingga menutup kemungkinan yang tidak berhak mengambil harta peninggalannya.
2) Mengakumulasikan semua hartanya dalam sebuah dokumen, kecuali harta yang sudah dihibahkan. Dengan dokumentasi yang rapi akan memudahkan dalam pendistribusian harta kepada ahli waris.
3) Sadar bahwa harta ini adalah amanah Allah, yang kelak akan dihisab, maka dengan taat pada hukum Allah, insyaAllah akan mengurangi beban hisabnya kelak di akhirat. Maka yang dilakukannya adalah hanya harta halal yang diperjuangkannya, kemudian mengelola hartanya yang tidak menyalahi syariat dan merencanakan hartanya sepeninggalnya agar terdistribusi kepada yang berhak yaitu ahli warisnya.

Sedikit catatan, tidak boleh mewasiatkan hartanya kepada ahli waris, karena ahli waris sudah mendapatkan haknya. Wasiat kepada ahli waris di atas adalah wasiat dalam hal agar ahli warisnya kelak, membagikan hartanya secara hukum Islam, ini dibolehkan.

Berikanlah wasiat, jika memang ingin mewasiatkan sebagian hartanya, kepada orang di luar ahli waris, misal kerabat dekat namun bukan ahli waris, lembaga, partner bisnis, anak yatim binaannya, dan seterusnya.

Demikianlah bimbingan Allah melalui Rasul-Nya, semoga ALlah menjadikan kita semua hamba-Nya yang selalu taat, sami'naa wa atho'naa atas semua perintah dan berjuang sekuat tenaga untuk selalu menjauhi segala larangan-Nya, aamiin.


*Al-Wahdah*
_Konselor Waris Keluarga_
*Perjanjian Pra-Nikah Dalam Islam*


_Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, menjelaskan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak mereka resmi menikah pada 2016. Harris menyatakan bahwa perjanjian pisah harta itu sudah ada secara resmi. Alasan di balik perjanjian tersebut adalah karena profesi Sandra Dewi sebagai seorang artis dan Harvey Moeis sebagai seorang pengusaha._
(TEMPO.CO, Jakarta - 19 April 2024)

Dalam Islam, perjanjian semacam ini, diperbolehkan, karena memang harta itu bersifat privat, individu. Jadi ketika menikah kemudian ingin dipisah harta suami dan istri, sah dan boleh. Malah ini akan memudahkan ketika terjadi kematian salah satu dari keduanya, istri atau suami. Mudah mendeteksi mana harta istri dan mana harta suami.

Dalam pasal 45 KHI (Kompilasi Hukum Islam), diterangkan bahwa:
_Kedua calon mempelai atau calon pengantin pria dan calon pengantin wanita, dapat mengadakan perjanjian perkawinan dalam bentuk taklik talak dan perjanjian lain yang tidak bertentangan dengan hukum Islam._

Bahkan bukan hanya perjanjian tentang harta, perjanjian untuk tidak poligami yang dipersyaratkan oleh calon istri kepada calon suaminya, pun diperbolehkan, dan tentu jika ini dipersyaratkan dalam sebuah pernikahan, suami harus berkomitmen untuk tidak poligami di kemudian hari.

Namun, kembali harus dipahami bahwa pernikahan adalah mitsaqon ghaliiza, perjanjian yang berat, yang disaksikan oleh penghuni langit, sebuah ibadah lillah, perjanjian itu hanya bagian kecil dari kehidupan suami istri, yang bertujuan agar tercipta kehidupan rumah rumah tangga yang lebih baik, sakinah, mawaddah dan wa rahmah.

Dengan perjanjian ini, membuat sang istri jadi lebih taat kepada suami, menjaga diri dan kehormatan suami, begitu pula suami mampu menjadi pemimpin yang baik, memberi nafkah secara layak, menjadi guru, pengayom dan pelindung bagi istri dan anak-anak, terlebih melindungi keluarganya dari api neraka:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً

*_Wahai orang-orang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari Api Neraka._*
(QS. At-Tahrim:6)


Al-Wahdah
Konselor Keluarga
WAKTU Kita Begitu SINGKATNYA


Temans, begitu cepat waktu berlalu tak terasa usia kita sudah 40 tahun lebih. Ada teman yang sudah mendahului, ada yang sakit dan ada pula yang masih beraktivitas menjalani kehidupannya.

Kemudian menjadi pertanyaan, waktu-waktu yang berlalu ini, berapa banyak prestasi kita torehkan? berapa banyak kebaikan kita tumpahkan ke alam dunia ini?apakah melampaui keburukan-keburukan kita? atau malah keburukan-keburukan kita yang melaju dengan cepatnya?

Sukses sesungguhnya nanti kelak di akhirat, yang menentukan di mana tempat kita yang abadi, surga dengan berbagai kenikmatannya ataukah neraka dengan berbagai penderitaannya.

Masih ada waktu bagi kita untuk memperbaiki kinerja kehidupan kita. Jangan pernah lagi, lalai mengelola waktu kita yang sedikit ini, dengan kesia-siakan. Sudah saatnya kita merubah kebiasaan yang tanpa makna dan keunggulan menjadi kebiasaan yang menghasilkan kebaikan dan manfaat untuk diri maupun untuk penghuni segenap alam.

Sebagaimana ulama dahulu menggunakan waktunya, maka tirulah cara mereka. Dari 24 jam dalam sehari, mereka para ulama membagi waktu mereka menjadi tiga:
1) 1/3 untuk istirahat
2) 1/3 untuk menuntut ilmu
3) 1/3 untuk ibadah

Sulit? ya untuk pertama kali. Sesuaikan dengan kondisi kita. Intinya jangan lupakan istirahat, bersantai-santai dengan anak istri adalah bagian dari mengistirahatkan fisik dan hati dari beratnya pekerjaan di kantor.

Ibadah, jangan berikan waktu sisa untuknya. Karena hakikat diciptakannya kita adalah untuk beribadah kepada-Nya. Minimal dalam sehari membaca 1 juz Al-quran atau sesuai kesanggupan, namun rutin setiap hari. Sholat nawafil selain sholat wajib, apakah dhuha, tahajjud, dan lain sebagainya.

Dan terakhir, gunakan waktu untuk meng-update diri kita dengan ilmu, terutama ilmu fardhu 'ain seperti sholat, puasa, haji, zakat, dan selebihnya ilmu yang berhubungan dengan pekerjaan kita sehari-hari dan ilmu secara umum yang kita sedang fokus padanya. Ada 3 langkah berilmu:
1) Dengan mendengar. Zaman sekarang luarbiasa banyaknya konten ilmu di jagat maya. Silahkan pilih ilmu apa yang ingin kita kuasai, dan konsistenlah sampai selesai pelajarannya dengan mendengar.
2) Dengan membaca ilmu. Untuk ini kita bisa pilih judul-judul buku yang ingin kita baca, misal dalam 1 bulan membaca 3 buku, yang terdiri dari 1 buku fardhu 'ain dan 2 buku lainnya.
3) Dengan mengajar ilmu. Mulailah menjadikan hasil mendengar dan membaca ilmu kita bagikan kepada masyarakat luas dengan mengajarkannya kembali apa yang telah kita dengar dan kita baca.
4) Dengan menulis. Mulailah tuangkan pikiran-pikiran kita ke dalam sebuah tulisan, sesuai dengan topik yang kita minati dan fokusi.

Semoga Allah memberikan kita petunjuk-Nya untuk mampu menjalankan ini semua dengan konsisten dan penuh semangat meraih keutamaan di dunia dan juga di akhirat, dan kita keluar sebagai pemenang hakiki kelak di hadapan Allah, sebagai hamba-Nya yang layak memasuki surga-Nya, aamiin.

Wallahu a'lam bis-showaab


*Al-Wahdah*
_Konselor Keluarga_

(Serua Indah, 5 Dzulqo'dah 1445 H/13 Mei 2024)
*Budaya Santun itu dibangun di Jalanan*


Pagi hari adalah saatnya semua orang kembali beraktivitas setelah berisitirahat dari lelahnya seharian bekerja, sekolah, berjualan, mengajar dan berbagai aktivitas fisik lainnya. Idealnya waktu pagi adalah waktu yang memberikan banyak manfaat, penuh barakah.

Waktu yang berkah adalah waktu yang penuh kebaikan. Waktu pagi telah dido’akan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai waktu yang berkah.

Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
*_Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya_*

Inilah waktu pagi menurut Islam. Bagaimana dengan kenyataannya sekarang ? Kita saksikan setiap pagi hari mobil motor berpacu untuk menjadi yang terdepan, menjadi pemenang meski harus mengorbankan orang di sampingnya, di belakangnya, bahkan di depannya. Masing-masing dengan urusannya sendiri-sendiri, kepedulian di jalanan menipis, rasa empati di jalanan menjadi kabur. Disiplin ? Aturan berlalu lintas hampir tak ada yang ditaati, kecuali pak polisi tepat berada di depannya. Namun karena melanggar secara berjamaah, pak polisi yang sendirianpun tak kuasa untuk memberi hukuman.

Jalanan telah menjelma menjadi sebuah lembah yang menakutkan, kita hati-hati samping kanan-kiri, depan-belakang kita serampangan atau kita yang serampangan, tak pelak maka kita telah menyumbang kesemrawutan dan kekacauan di jalanan. Lantas harus bagaimanakah kita di jalanan ?

Sejenak kita menengok statistik kecelakaan di jalanan. Tempo. co mencatat bahwa angka kecelakaan lalu lintas Indonesia tertinggi di ASEAN lebih besar dari bencana Tsunami, bencana banjir, fantastik. Data ini ingin menunjukkan bahwa kondisi lalin kita sudah sangat memprihatinkan. Kondisi ini juga menunjukkan kualitas mental bangsa merosot ke bawah.

Apa urusannya mental dengan berlalu lintas ? jelas sangat nyata, jalanan adalah tempat umum di mana siapapun bisa menggunakannya dengan bebas, namun harus diperhatikan sebagaimana fasilitas umum harus tunduk pada aturan-aturan umum baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Aturan tidak tertulis bahwa :
1. Jalanan adalah tempat untuk saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan
2. Jalanan adalah tempat melatih kesabaran karena ada kepentingan banyak orang di dalamnya
3. Jalanan adalah tempat melatih disiplin diri untuk mentaati semua aturan lalulintas
4. Jalanan adalah tempat pembuktian diri sebagai bangsa yang santun, mengutamakan orang lain
5. Jalanan adalah tempat berkumpul bekerjasama menjaga keamanan dan keselamatan bersama

Aturan tertulis, dikutip dari kumparan. com :
1. Punya SIM
2. Jangan naikkan kendaraan ke trotoar
3. Hormati pesepeda dan pejalan kaki
4. Jangan main HP saat berkendara
5. Ketahui hak pejalan kaki
6. Jangan lupa pakai helm untuk motor
7. Jangan lupa lampu isyarat saat berbelok
8. Pelat kendaraan harus terpasang
9. Pasang sabuk pengaman saat mengendarai mobil
Tambahan:
10. Tidak lawan arah

Sanggupkah kita atau sudahkah kita mematuhi aturan-aturan di atas ? maukah kita mematuhinya ?

Sebab-sebab kecelakaan sebenarnya sederhana, berikut adalah sebab utama :
1. Abai terhadap aturan dan abai terhadap keamanan dan keselamatan dirinya dan orang lain
2. Membawa amarah di jalanan
3. Ego terhadap kepentingannya sendiri

Sangat sulit dicerna akal tingkat kerusakan mental di jalanan, melihat pejalan kaki/pesepeda yang ingin menyebrang yang seharusnya pengendara menurunkan kecepatan kendaraannya namun ini sebaliknya semakin dipacu sekencang-kencangnya. Melihat pertigaan, perempatan atau percabangan yang seharusnya menurunkan kecepatan mobil atau motornya, ini malah sebaliknya berpacu untuk mejadi yang terdepan menyalip orang yang mau keluar. Jadi sebenarnya SIMnya resmi gak sih ?

خير الناس أحسنهم خلقا وأنفعهم للناس
Khoirun naasi ahsanuhum khulukon wa anfa’ahum linnaas
*_Sebaik-baik manusia adalah yang terbaik budi pekertinya dan yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya_*.
Yuk sama-sama kita beri kemanfaatan di jalanan kepada pejalan kaki, pesepeda, sesama pengendara lainnya, saling menghormati dan saling menghargai. Tidakkkah kita malu bahwa negara kita adalah negara dengan tingkat kecelakaan tertinggi di ASEAN? melebihi bencana yang ada? yuk bersama kita turunkan tingkat kecelakaan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya dengan mulai membiasakan bersantun ria di jalanan, bawa kedamaian di jalanan, bawa persaudaraan di jalanan, kembangkan senyuman bershahabat di jalanan kepada sesama, bukan tampang sangar menakutkan mengajak berkelahi di jalanan.

Potret perilaku di jalanan adalah potret perilaku kita di masyarakat, di pekerjaan, di bisnis dan lain-lain. Pasti semangatnya terbawa ke dalam semua aktivitas kita. Maka agar semua aktivitas kita membawa kesuksesan mari sukseskan diri untuk menebar benih-benih kesantunan di jalanan.


*Al-Wahdah*
_Konselor Keluarga_
*ALLAH TIDAK PERNAH MENOLAK DOA KITA*

ALhamdulillah, wash sholaatu was salaamu 'ala rasuulillah, 'amma ba'du

Begitu banyak di dalam al-Quran, ayat-ayat yang memotivasi kita untuk berdoa. Allah telah memerintahkan haba-hamba-Nya untuk berdoa dan Allah pun berjanji akan mengabulkan doa hamba-hambaNya yang berdoa, sebagaimana firman-Nya:

*_Dan Tuhanmu berfirman,"Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (enggan berdoa), akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina._* (QS. Ghafir:60)

Dalam ayat yang lain:
*_Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mengabulkan doa_*. (QS. Ibrahim:39)

Dalam sebuah hadits:
*_Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah Ta'ala daripada doa_*

Hadits yang lain:
*_Barangsiapa yang tidak memohon ALlah, maka Allah akan murka kepadanya_*.

Dari beberapa ayat dan hadits di atas, menggambarkan begitu pentingnya doa bagi kita hamba-Nya, bahkan Allah memberi ancaman bagi yang tidak/enggan berdoa kepada-Nya, meskipun sebenarnya Allah tidak butuh, melainkan kitalah yang membutuhkannya.

Namun pertanyaannya, ada sebagian kita yang merasa telah banyak berdoa, namun doa-doa yang terlantun tak kunjung dikabulkan Allah, padahal Allah berjanji, pasti mengabulkan semua doa hamba. Ada apa gerangan?

Ibnul Qayyim rahimahullah, menuliskan ada 13 hal, yang apabila saat berdoa ke 13 hal ini terkumpul seseorang, maka doa tersebut hampir saja tidak tertolak sama sekali. Apa sajakah 13 hal yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim tersebut?

(Bersambung pada tulisan 2)

https://www.instagram.com/reel/C6vga9KrOtA/?igsh=ODJ5OGRwMTF5YTlt
Bonus Offer dari : Anas Lee

Produk : Luxee

Sales Page : https://a.rootpixel.net/0uQuRszu
Form order : https://a.rootpixel.net/0uQuRszu/form
Kode Kupon : ALWAHDAH

Kursus Ilmu Waris Bersanad, target mutqin dan bisa buka konsultan Waris di daerahnya masing-masing (syarat dan ketentuan berlaku). Minimal bisa menyelesaikan permasalahan waris di keluarganya.
Pembelajaran melalui Video dan Grup Diskusi di WA Grup.

Total ada 10 Video materi di youtube yang bisa di akses kapan saja, berurutan sesuai kitab rujukannya Al-Fawaa'idh fii tash-hiili Masaa-ilil Faraaidh, yaitu:
1. Pengantar Ilmu Waris
2. Macam-macam Warisan
3. Ahli waris 1/2
4. Ahli waris 1/4 dan 1/8
5. Ahli waris 2/3
6. Ahli waris 1/3
7. Ahli waris 1/6
8. Ahli waris 1/6 bagian 2
9. At-ta'shib
10.Al-hajb

Yang mau tanya-tanya dulu, silahkan pm saja, jangan ragu...
*Kurangi bebanmu, tambah bekalmu*
( _Pesan Rasulullah kepada Mu'adz Bin Jabbal_ )


Islam adalah agama yang seimbang. Tidak ada satupun perintah atau larangan di dalam Islam, melainkan akan datang pula gantinya sebagai penyeimbang.

Di dalam buku yang berjudul Perkambangan Islam di China, sang penulis, Ibrahim Tian Yin Ma, menuliskan bahwa penemu konsep Yin and Yang adalah seorang muslim, seorang Princess, terinspirasi dari buku THE BOOK OF CHANGE, yang ternyata adalah Alquran.

Nasihat Islam, dimensinya adalah selalu dunia dan akhirat. Dunia adalah kondisi kita secara nyata saat ini berada dan akhirat kondisi masa depan yang semua muslim wajib meyakini keberadaannya, di sinilah kelak nanti semua perbuatan kita harus dipertanggungjawabkan di hadapan Hakim Yang Adil, Allah Subhaananhu Wa Ta'alaa.

Tauhid adalah kunci sukses kehidupan setiap muslim. Dengan Tauhid, tiada lagi sesuatu yang menjadi kesedihan, kesusahan, karena muslim memandang setiap kejadian adalah takdir Allah. Tidak ada satupun kejadian di dunia ini melainkan atas kehendakNya.

Dengan berpatokan pada Tauhid yang benar, maka beban seorang muslim sejatinya tidak akan melebihi kapasitasnya, karena seorang merespon segala sesuatu dengan Tauhid, bukan dengan akal semata apalagi berdasarkan nafsu.

Banyak kasus, kejatuhan seorang anak manusia, disebabkan karena nafsunya memimpin setiap merespon sesuatu. Akalnya tak mampu menghentikan nafsunya, apalagi iman tauhidnya.

Kita mulai kasus kejadian paling kecil, misalnya kemacetan di jalan, saat mobil, motor dan kendaraan lainnya berkumpul bersama di jalanan, yang muncul pertama kali saat merespon dengan nafsu adalah caci maki, klason nyaring berbunyi, berkelahi dengan sesama pengendara lainnya, dan sebagainya.

Kasus sehari-hari di dalam sebuah komplek perumahan, perseteruan kecil yang sering meletup, dari piaraannya yang buang hajat sembarang, mobil yang tidak punya garasi dan parkir sembarangan mengganggu jalan orang lain, pak RT yang menjadi gunjingan masyarakat sehabis shalat, padahal barusan menghadap Allah meminta ampun kepadaNya, memohon keselamatan dan surgaNya, tapi apa yang dilakukannya kemudian? menggunjing tetangganya sendiri. Dan masih banyak lagi kasus-kasus di komplek perumahan yang bahkan bisa lebih hebat dibanding contoh-contoh dalam tulisan ini.

Pernah terjadi gara-gara bersenggolan di jalan, seorang supir taxi menemui ajalnya di tinju oleh seorang PNS, seterunya di jalanan.

Kita ambil kasus yang lebih umum dan biasa menjadi bulan-bulanan massa adalah anggota dewan yang gak tahan menghadapi godaan. Akhir kejadiannya adalah, korupsi, selingkuh, berzina dengan pasangan haram, menerima sogokan dan lain-lain.

Kembali ke kasus umum masyarakat pedagang, tega menjual daging sapi bercampur daging babi hanya karena untungnya lebih besar dibanding berjualan daging sapi saja. Ada yang tega menipu konsumen dengan menjual barang yang rusak, busuk, dicampur dengan bahan-bahan berbahaya hanya karena barangnya terjual cepat.

Inilah beberapa contoh kasus, kejadian-kejadian di dalam kehidupan manusia yang di respon dengan nafsu dan meninggalkan akal sehatnya serta imannya. Sadar atau tidak sadar ini semua menambah bebannya nanti kelak di akhirat, begitu banyak yang harus mereka pertanggungjawabkan ke hadapan makamah akhirat semua perbuatannya.

Maka, nasihat Rasulullah saw sangat relevan sekali dengan kondisi sekarang ini yang kita hadapi. Konflik politik, antara pendukung A dan pendukung B, akhirnya semakin terbakar dan marak dan viral di sosmed. Sadar atau tidak sadar, semua ini menambah beban kita menghadap Allah kelak.

Jadi, gimana donk, masak kita diam saja menghadapi kehidupan ini? Islam gak pernah menyuruh kita diam, setiap kemungkaran harus kita cegah, dengan tangan, dengan perkataan dan dengan hati kita, yang terakhir ini adalah selemah-lemah iman.

Pesan terpenting dari nasihat pagi ini adalah pertama adalah perbaiki Tauhid kita kepada Allah. Ini fundamental yang bisa menyelamatkan kita dari nerakanya.
Keduanya, selalu taruh nafsu kita dalam menyelesaikan masalah. Dahulukan akal sehat kita lalu lihat apa perintah Alquran dan teladan Rasulullah saw dalam mengajarkan umatnya. Berpikir panjang sebelum bertindak, gunakan akal dan iman.

Ketiga, jadikan setiap perbuatan kita setiap hari adalah bekal kita untuk akhirat kita. Tanya selalu ke diri, kalau ini aku lakukan apakah menambah beban atau menambah bekal saya? Lakukan dengan disiplin, insyaAllah kita akan selamat menuju surgaNya Allah dengan siap bekal dan sedikit beban.
YAHUDI MENGHANCURKAN AKHLAK WANITA


Barat mengalami kehancuran total pada sisi masyarakatnya karena bermula dari kehancuran moral yang menimpa wanitanya. Wanita-wanita Barat hanya dikonsep untuk mendefinisikan arti kepribadian dalam pengertian yang sangat primitif, yakni tidak lain konsep pemenuhan biologis semata. Dosen dan pelacur bisa jadi sama kedudukannya mirip dengan perkataan Sumanto Al Qurtubhy, kader Liberal didikan Kanada yang berujar, “Lho, apa bedanya dosen dengan pelacur? Kalau dosen mencari nafkah dengan kepintarannya, maka pelacur mencari makan dengan tubuhnya.”

Qurthuby hanyalah muqollid (pengikut) dari Sigmund Freud, psikolog kenamaan asal Austria yang membumikan konsep psikoanalisis. Ia mengatakan ketika dorongan seksual sudah menggelora dalam diri pria maupun wanita, maka sudah selayaknya mereka tuntaskan lewat jalan perzinahan, tanpa harus melalui alur pernikahan. Maka itu Freud menuding orang yang senantiasa menjaga akhlaknya rentan terserang gangguan psikologis seperti neurosis.

Kini Freud memang telah mati, namun gagasan itu membekas dalam pribadi orang Barat. Jika anda kerap menyaksikan berita Olahraga, pembawa acara sering memberitakan bahwa salah seorang pemain sepakbola di Inggris telah memiliki anak dari pacarnya, ya pacar dan bukan istri. Karena konsep pernikahan sudah mendebu di benua biru.
Pasca kematian Freud, muncul banyak pengganti yang tidak lebih ekstrem, salah satunya Lawrence Kohlberg. Ia adalah pengusung metode pendidikan Karakter. Metode ini sudah gagal di Barat dan sekarang diimpor ke negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Wajah pendidikan Karakter terlihat manis. Ia mentitah agar para siswa berperilaku jujur dan memegang komitmen. Namun ia tidak memliki dasar agama, jika seorang remaja memilih untuk hidup tanpa tuhan, tidak menjadi persoalan dalam pendidikan karakter, asal itu dapat dipertanggungjawabkan.

Begitu pula masalah hubungan seks. Bagi Kohlbergian, kita tidak boleh menyalahkan seorang anak perempuan yang hamil di luar nikah, sebab masalah baik atau buruk menjadirelative. Pendidikan Karakter pun tidak boleh menghakiminya, karena anak akan jatuh salah jika ia tidak bisa mempertanggungjawabkan hubungan seksnya. Jadi jika remaja perempuan hamil masih bisa terbebas dari dosa, asal ia siap menjadi ibu. Urusan benar atau salah tergantung tanggung jawab, bukan agama. Maka tak heran, ketika Lawrence Kohlberg lebih memilih bunuh diri dengan menyelam di laut yang dingin pun disambut gembira oleh masyarakat Barat. Alasannya bisa membuat kita sebagai umat muslim tertawa: Kohlberg telah memilih jalan yang memang ia kehendaki.

Kita kembali lagi ke masalah perempuan. Kehidupan Barat yang bebas sejatinya diawali dari kehendak dari kalangan wanita untuk hidup bebas dan meredeka sesukanya. M. Thalib, cendekiawan muslim yang telah menulis puluhan buku tentang pendidikan Islam juga menekankan bagaimana proyek Zionis dibalik wacana pembebasan wanita di Barat. Menurutnya kaum Yahudi memiliki peran kuat dibalik slogan Liberty, Egality dan Fraiternity (kebebasan, persamaan dan persaudaraan) kepada bangsa Perancis.

Hal ini dipropagandakan oleh Zionis dan disebarkan ke penjuru dunia hingga kita bisa merasakan apa yang disebut Hak Asasi Manusia dan Feminisme pada saat ini.
Dalam bukunya, “Pergaulan Bebas, Prostitusi, dan Wanita”, M. Thalib menulis,
“Slogan-slogan inilah yang membuat orang-orang bodoh turut serta mengulang-ulanginya di seluruh penjuru dunia di kemudian hari, tanpa berfikir dan memakai akalnya lagi.”

Mungkin terasa ganjil bagi kita, mengapa Yahudi sebagai bangsa yang pongah begitu takut dengan perempuan? Jawabannya sederhana: membiarkan seorang wanita tumbuh menjadi solihah adalah alamat “kiamat” bagi mereka. Jika seorang ibu yang solehah mengasuh 5 anak muslim di keluarganya untuk tumbuh menjadi generasi mujahid. Kita bisa hitung berapa banyak generasi yang bisa dihasilkan dari 800 juta perempuan muslim saat ini?
*Morning Case*

Ada pertanyaan sebagai berikut:
_Saat suami memberikan uangnya kepada istri, apakah uang itu otomatis menjadi milik istri? Atau uang itu tetap milik suami karena status istri adalah wakil dari pemilik?_

*Jawaban*
Islam dibangun atas akad-akad yang jelas, tidak blur/kabur yang dapat menyebabkan ketidakjelasan di masa yang akan datang. Dalil pentingnya sesuatu itu dicatat,diakadkan ada dalam Al-Baqarah ayat 282, AL-Maidah ayat 1, dan hadits-hadits seputar jual beli, yang intinya mewajibkan adanya akad. Ada pembahasan khusus yang panjang tentang akad ini.

Kembali ke pertanyaan di atas, perlu ditanyakan, diperjelas uang yang diberikan ke istri:
1) Apakah hibah buat istri
2) Apakah hanya disuruh pegang
3) Apakah dipinjamkan

Kalau ternyata pemberian suami itu maksudnya adalah poin 1, maka otomatis sebagaimana hukum akuntansi uang suami didebet dan dikreditkan ke istri, artinya uang tersebut 100% jadi milik istri.

Kalau ternyata maksudnya adalah poin 2, maka uang masih milik suami, istri tinggal melapor jika terpakai dan sisanya berapa. Uang 100% masih milik suami.

Kalau ternyata maksud suami adalah meminjamkan ke istri, mungkin istri ingin berbisnis, atau investasi, maka istri wajib mengembalikan uang suami tersebut.

Ada contoh lain, misalnya suami membeli motor atau mobil, atau bahkan rumah, kemudian di atasnamakan istri. Ini perlu diperjelas, apakah suami hanya meminjam nama istri atau maksudnya memang buat istri. Demikian para ulama mengajarkan kepada kita, pentingnya kejelasan diawal.

Banyak hal-hal lain sehari-hari yang memerlukan adanya kejelasan. Misalnya pacaran, ini adalah hubungan yang tidak jelas, biasanya yang sudah bertahun-tahun pacaran, apalagi sudah habis-habisan tubuhnya diserahkan ke pacar, kemudian gak dinikahin pacar, si wanita akan tanya, kapan nikahin saya bang? intinya si wanita minta kejelasan akad. Makanya ulama menyarankan kepada kita, jaga anak-anak kita dari hubungan yang gak jelas, segera nikahkan agar terjaga dari hal-hal haram dan dosa. Karena pernikahanlah satu-satunya jalan halal hubungan laki-laki dan perempuan.

Jadi ikatlah sesuatu yang berpotensi ada masalah di masa depan dengan akad yang jelas. Urusan kepemilikan harta yang tidak jelas akan berdampak pada masalah warisan di masa depan, urusan laki-perempuan yang tidak jelas berdampak pada nasab mereka jika lahir keturunan, masalah hutang piutang yang tidak jelas berdampak pada mangkirnya yang berhutang tidak mau membayar hutang, dan masih banyak kasus-kasus lainnya.

Semoga ALlah senantiasa memberikan kita Taufiq dan Hidayah-Nya untuk selalu berjalan di atas aturan-aturan-Nya dan syariat-Nya yang mulia ini.


_Wallahu a'lam bish-showaab_
*DARI HINDU, MENJADI AHLI HADITS UMAT INI*


Dia adalah seorang mantan Hindu Brahman India. Masuk Islam ketika ia berusia 18 tahun dan nama Hindunya saat itu Banke Laal. Dia mulai belajar Islam dan motivasinya yang kuat mengantarkannya diterima di Universitas Islam Madinah.
Tidak tanggung-tanggung, ia diterima di Fakultas Hadits hingga menyelesaikan gelar Doktornya di bidang hadits dan pernah menjadi Dekan Fakultas Hadits di Universitas Islam Madinah.

Setelah pensiun dari Universitas Islam Madinah, ia ditunjuk sebagai pengajar tetap di Masjid Nabawi.
Sebagai pengakuan atas kontribusinya yang besar terhadap Ilmu Hadis, ia diberikan kewarganegaraan Arab Saudi oleh Raja.

Dia menulis banyak kitab tetapi yang paling fenomenal adalah “Al-Jami' Al-Kaamil fii Al-Hadits As-Shahih As-Syamil” (Kompilasi Lengkap Hadits-hadits Shahih).
Beliau adalah *Syaikh Ziaur Rahman Azami*, salah satu ulama terbesar dalam bidang hadits di abad ini.

Dalam 1400 tahun perjalanan keilmuan Islam belum ada yang menyusun semua narasi hadits shahih ke dalam satu buku, Syaikh Azami berhasil melakukan ini selama rentang 15 tahun dan menggunakan lebih dari 200 buku induk hadits untuk menyusunnya dalam sebuah karya yang mencakup 20 jilid tanpa hadits yang berulang atau ganda, dan semuanya berstatus shahih. Berapa banyak hadits yang telah beliau susun? Lebih dari 16.000 hadits.

Hari ini umat Islam dapat dengan bangga memegang mushaf Alquran di satu tangan dan mengatakan ini adalah Firman Allah Ta'ala dan memegang karya kompilasi Syaikh di tangan lain dan mengatakan ini adalah sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dengan derajat shahih.

Para pakar hadits meyakini bahwa Syaikh Ziaur Rahman Azami telah berhasil mengumpulkan 99% dari seluruh hadits shahih yang ada di muka bumi dalam karyanya tersebut.

Beliau terlahir sebagai seorang Hindu dan masuk Islam dalam umur yang sudah dewasa dan berhasil sampai pada capaian ini. Sungguh kisah ini membuat kita yang terlahir sebagai Muslim semua harusnya malu.


_Al-Izzah Media Center_
*Kapan dimulainya larangan memotong kuku dan rambut*


Jika seseorang berkurban dengan cara menabung di panitia kurban di mushalla atau masjid. Kapankah seseorang mulai terlarang memotong kuku dan rambutnya? Sejak awal masuk bulan Dzulhijjah, sejak kambing/sapi dibeli oleh panitia, ataukah lainnya? Jazakallahu khairan.

Jawab
Ini kembali kepada pertanyaan :
Kapan mulai dilarang memotong kuku, dsb? Sejak berniat berkurban? Atau sejak ia membeli dan memiliki hewan qurban?

Beranjak dari riwayat imam Muslim berikut :
(من كانَ له ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فإذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّةِ، فلا يَأْخُذَنَّ مِن شَعْرِهِ، ولا مِن أظْفارِهِ شيئًا حتَّى يُضَحِّيَ).
_Barangsiapa yang punya hewan sembelihan, jika sudah nampak hilal Dzulhijjah, maka jangan mengambil rambutnya sedikit pun. Juga jangan mengambil sedikitpun dari kukunya, sampai ia berqurban_. (HR. Muslim no. 1977)

Maka larangan ini terikat dengan sudah punya kurban atau belum. Jadi andaikan ia baru beli di tanggal 6 Dzulhijjah misalnya, maka larangan tersebut dimulai dari tgl 6 Dzulhijjah.

Wallahu a'lam
(Ust. Fandi - Fawaed Syafii)