BERILMU DENGAN BUKU
63 subscribers
738 photos
27 videos
20 files
532 links
Channel edukasi seputar Aqidah, Ibadah, Muamalah, Pengembangan diri dan Keluarga, Bisnis, Marketing dan Rekomendasi Buku
Download Telegram
*Kisah Janda dan Terong*


_Kisah ini sangat masyhur di kalangan dahulu hingga sekarang._

Di Damaskus, ada sebuah masjid besar, namanya Masjid Jami’ At-Taubah. Masjid itu penuh keberkahan. Di dalamnya ada ketenangan dan keindahan. Sejak tujuh puluh tahun, di masjid itu ada seorang syaikh pendidik yang alim dan mengamalkan ilmunya, namanya Syaikh Salim Al-Masuthi.

Dia sangat fakir sehingga menjadi contoh dalam kefakirannya, dalam menahan diri dari meminta, dalam kemuliaan jiwanya dan dalam berkhidmat untuk kepentingan orang lain.

Saat itu ada pemuda yang bertempat di sebuah kamar dalam masjid. Sudah dua hari berlalu tanpa ada makanan yang dapat dimakannya. Dia tidak punya makanan ataupun uang untuk membeli makanan. Saat datang hari ketiga dia merasa bahwa dia akan mati, lalu dia berfikir tentang apa yang akan dilakukan.

Menurutnya, saat ini dia telah sampai pada kondisi terpaksa yang membolehkannya memakan bangkai atau mencuri sekadar untuk bisa menegakkan tulang punggungnya. Itulah pendapatnya dalam kondisi semacam ini.

Masjid tempat dia tinggal itu, atapnya bersambung dengan atap beberapa rumah yang ada di sampingnya. Hal ini memungkinkan seseorang pindah dari rumah pertama sampai terakhir dengan berjalan di atas atap rumah-rumah tersebut. Maka, dia pun naik ke atas atap masjid dan dari situ dia pindah ke rumah sebelah.

Di situ dia melihat orang-orang wanita, maka dia memalingkan pandangannya dan menjauh dari rumah itu. Lalu dia lihat rumah yang di sebelahnya lagi.

Keadaannya sedang sepi dan dia mencium ada bau masakan berasal dari rumah itu. Rasa laparnya bangkit, seolah-olah bau masakan tersebut magnet yang menariknya.

Rumah-rumah di masa itu banyak dibangun dengan satu lantai, maka dia melompat dari atap ke dalam serambi. Dalam sekejap dia sudah ada di dalam rumah dan dengan cepat dia masuk ke dapur lalu mengangkat tutup panci yang ada di situ. Di lihatnya sebuah terong besar dan telah dimasak. Lalu dia mengambilnya, karena rasa laparnya dia tidak lagi merasakan panasnya, digigitlah terong yang ada di tangannya dan saat dia mengunyah dan hendak menelannya, dia ingat dan timbul lagi kesadaran beragamanya.

Langsung dia berakta, A’udzu billah! Aku adalah penuntut ilmu dan tinggal di masjid, pantaskah aku masuk ke rumah orang dan mencuri barang yang ada di dalamnya?’ Dia merasa bahwa ini adalah kesalahan besar, lalu dia menyesal dan beristighfar kepada Allah, kemudian mengembalikan lagi terong yang ada di tangannya.

Akhirnya dia pulang kembali ke tempatnya semula. Lalu dia masuk ke dalam masjid dan duduk mendengarkan syaikh yang saat itu sedang mengajar. Karena terlalu lapar dia hampir tidak bisa memahami apa yang dia dengar.

Ketika majelis itu selesai dan orang-orang sudah pulang, datanglah seorang perempuan yang menutup tubuhnya dengan hijab -saat itu memang tak ada perempuan kecuali dia memakai hijab-, kemudian perempuan itu berbicara dengan syaikh.

Sang pemuda tidak bisa mendengar apa yang sedang dibicarakannya. Akan tetapi, secara tiba-tiba syaikh itu melihat ke sekelilingnya. Tak tampak olehnya kecuali pemuda itu, dipanggillah ia dan syaikh itu bertanya, ‘Apakah kamu sudah menikah?’, dijawab, ‘Belum,’. Syaikh itu bertanya lagi, ‘Apakah kau ingin menikah?’.

Pemuda itu diam. Syaikh mengulangi lagi pertanyaannya. Akhirnya pemuda itu angkat bicara, ‘Ya Syaikh, demi Allah! Aku tidak punya uang untuk membeli roti, bagaimana aku akan menikah?’.

Syaikh itu menjawab, ‘Wanita ini datang membawa kabar, bahwa suaminya telah meninggal dan dia adalah orang asing di kota ini. Di sini, bahkan di dunia ini dia tidak mempunyai siapa-siapa kecuali seorang paman yang sudah tua dan miskin’, kata syaikh itu sambil menunjuk seorang laki-laki yang duduk di pojokan. Syaikh itu melanjutkan pembicaraannya, ‘Dan wanita ini telah mewarisi rumah suaminya dan hasil penghidupannya.

Sekarang, dia ingin seorang laki-laki yang mau menikahinya, agar dia tidak sendirian dan mungkin diganggu orang. Maukah kau menikah dengannya?’. Pemuda itu menjawab, ‘Ya’.
Kemudian syaikh bertanya kepada wanita itu, ‘Apakah engkau mau menerimanya sebagai suamimu?’, ia menjawab, ‘Ya’. Maka syaikh itu memanggil pamannya dan mendatangkan dua saksi kemudian melangsungkan akad nikah dan membayarkan mahar untuk muridnya itu. Kemudian syaikh itu berkata, ‘Peganglah tangan isterimu!’.

Dipeganglah tangan isterinya dan sang isteri membawanya ke rumahnya. Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, sang isteri membuka kain yang menutupi wajahnya. Tampaklah oleh pemuda itu, bahwa dia adalah seorang wanita yang masih muda dan cantik.

Rupanya pemuda itu sadar bahwa ternyata rumah itu adalah rumah yang tadi telah ia masuki.
Sang isteri bertanya, ‘Kau ingin makan?’, ‘Ya’ jawabnya. Lalu dia membuka tutup panci di dapurnya.
Saat melihat buah terong di dalamnya dia berkata: ‘Heran, siapa yang masuk ke rumah dan menggigit terong ini ?!’. Maka pemuda itu menangis dan menceritakan kisahnya.

Isterinya berkomentar, ‘Ini adalah buah dari sifat amanah, kau jaga kehormatanmu dan kau tinggalkan terong yang haram itu, lalu Allah berikan kepadamu rumah ini semuanya berikut pemiliknya dalam keadaan halal.

*_Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu ikhlas karena Allah, maka akan Allah ganti dengan yang lebih baik dari itu_*.

(Diceritakan oleh Syaikh Ali At-Thanthawi.).
Wallahu a'lam
Buku Fikih Muyassar Panduan Praktis Memahami Fikih

Kode: BK5478
Harga: Rp. 150.000
Rp. 120.000 (Diskon)
Penulis: Tim Penyusun
Penerbit: Al-Qowam

Cover: Hard Cover
Tebal: 562 halaman
Ukuran: 18 cm x 25 cm
Berat: 1170 Gram


Resensi:

Buku Fikih Muyassar adalah hasil kolaborasi para ulama dan profesor terkemuka dalam bidang fikih. Mereka telah menyajikan pembahasan yang ringkas dan sistematis tentang berbagai aspek ibadah, muamalat, dan lainnya dalam Islam. Keunggulan buku ini terletak pada penyertaan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang mendukung setiap pembahasan. Seluruh hadits juga telah ditakhrij dan dikuatkan oleh penilaian Syaikh Albani.

Buku ini sangat direkomendasikan untuk menjadi panduan bagi berbagai kalangan, mulai dari masyarakat awam hingga para penuntut ilmu, guru, dai, dan ulama. Dengan memiliki buku ini, Anda akan memiliki akses mudah ke pengetahuan fikih yang mendalam dan dapat menjadikannya referensi yang berguna dalam memahami ajaran Islam.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memiliki buku Fikih Muyassar yang praktis dan informatif ini. Dapatkan sekarang dan tingkatkan pemahaman Anda tentang fikih Islam.



Info Pemesanan :
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
*PENGETAHUAN TENTANG HAID*

1. Menurut pendapat jumhur ulama salaf, kuning dan keruh dikategorikan sebagai?

a. Haid
b. Bukan Haid

2. Hadist yang menyatakan bahwa kuning dan keruh masih termasuk ke dalam haid adalah hadist?

a. Khadijah
b. Fathimah
c. Aisyah
d. Ummu Salamah

3. Menurut ulama kontemporer, kuning dan keruh bukan haid dengan syarat?

a. Bersambung dengan darah haid
b. Tidak bersambung dengan darah haid
c. Dipisah oleh qoshotul baidho
d. Keluar di awal awal haid

4. Yang bukan termasuk tanda suci adalah

a. Jufuf
b. Qoshotul Baidho
c. Kering
d. Keputihan
e. Flek Coklat

5. Yang bukan termasuk warna darah haid adalah

a. Merah
b. Hitam
c. Keruh
d. Kuning
e. Hijau
f. Coklat

6. Cara mengecek farj dengan kapas waktu terbaik, kecuali :

a. Menjelang waktu tidur
b. Menjelang masuk waktu sholat
c. Ketika ke kamar mandi
d. Setiap menit dan detik

7. Ketika darah seorang wanita berhenti di masa haidnya, maka kewajibannya adalah sebagai berikut, kecuali :

a. Mandi
b. Sholat
c. Puasa Ramadhan
d. Menunda mandi

8. Seorang wanita boleh menunggu untuk tidak langsung mandi dan sholat sebagai berikut, kecuali :

a. Siklus terakhir putus putus
b. Darahnya sudah mencapai 24 jam
c. Boleh menunggu sampai adat berhentinya
d. Boleh menunggu sampai batas 15 hari

9. Disela-sela haidnya seorang wanita dia mengalami bersih selama beberapa jam, kemudian digauli di sela sela tersebut, apakah berdosa?

a. Berdosa
b. Tidak berdosa
c. Makruh
d. Haram

10. Seorang wanita haid 5 hari, bersih 3 hari, haid lagi 5 hari. Apakah sah puasa dan sholat yang dilakukan di 3 hari tsb?

a. Sah
b. Tidak Sah
*PENGETAHUAN TENTANG HAID UNTUK PEMULA*

1. Darah yang keluar melalui farj wanita pada saat usia 6 tahun dinamakan?

a. Haid
b. Istihadhoh

2. Usia minimal haid wanita adalah?

a. 9 tahun hijriyah
b. 8 tahun hijriyah
c. 7 tahun hijriyah
d. 10 tahun hijriyah

3. Minimal haid wanita dalam masehi adalah

a. 7 tahun 5 bulan 23 hari
b. 8 tahun 5 bulan 22 Hari
c. 8 tahun 6 bulan 21 hari
d. 9 tahun 4 bulan 20 hari

4. Berapa usia menopause menurut jumhur ulama?

a. 50 th
b. 60 th
c. 45 th
d. 55 th

5. Berapa usia menopause menurut kedokteran medis?

a. Tidak dapat dipastikan
b. 62 tahun
c. 55 tahun
d. 50 tahun

6. Berapa lama minimal haid?

a. 7 Hari 7 Malam
b. 1 Hari 1 Malam
c. 3 Hari 3 Malam
d. 10 Hari 10 Malam

7. Berapa lama maksimal haid?

a. 20 hari
b. 12 hari
c. 15 hari
d. 7 Hari

8. Berapa lama batas minimal suci?

a. 20 hari
b. 15 hari
c. 10 hari
d. 5 hari

9. Berapa lama maksimal suci?

a. 10 hari
b. 15 hari
c. 30 hari
d. Tidak terbatas

10. Seseorang keluar darah dalam rentang waktu 15 hari 15 malam hanya berjumlah 23 jam, maka statusnya adalah?

a. Haiad
b. Istihadhoh
*PENGANTAR SEPUTAR HAID*


1. Dalil sholat lihurmatil wakti, kecuali :
a. Al Baqoroh 286
b. An Nisa 103
c. Ali Imran 2
d. At Tagobun 16

2. KD (keluar darah) jam 22.00
Bersih jam 04.00
Berarti Suci sejak malam.
a. Benar
b. Salah

3. Kuku dan rambut yang copot harus dimandikan ketika mandi junub
a. Benar
b. Salah

4. Kuku kaki dan rambut wanita adalah aurat bagi non mahromnya
a. Benar
b. Salah

5. Talak wanita yang sedang haid nifas
a. Haram dan tidak jatuh
b. Haram dan jatuh
c. Mubah dan tidak jatuh
d. Mubah dan jatuh

6. Patokan tanggalan adalah tanggalan bukan siklus
a. Benar
b. Salah

7. Bila tidak memiliki catatan kapan keluar darah pertama kali, dan berapa jamnya, maka menghitung sudah 24 jamnya adalah dengan:
a. Memperkirakan
b. Melihat catatan orang lain

8. Bersih di sela sela haid, maka sah puasa dan sholatnya:
a. Betul
b. Salah

9. Haram bagi wanita haid memasuki masjid dan berdiam diri di masjid
a. Betul
b. Salah
10. Ketika sedang haid dan nifas, maka tidak dianjurkan berwudhu dan mandi junub
a. Betul
b. Salah
Buku Anak Aku Belajar Menulis Arab Dengan Metode Cepat Sistem Aktif Set 4 Buku

Kode: BK5484
Harga: Rp. 60.000
Rp. 51.000 (Diskon)
Penulis: Ahmad Ibnu Hajar
Penerbit: Thalibun Shalih

Cover: Soft Cover
Tebal: 60+ halaman
Ukuran: 14,5 cm x 20,5 cm
Berat: 285 Gram


Resensi:

Buku 'Aku Belajar Menulis Arab' ini adalah sahabat sempurna untuk anak-anak usia dini yang ingin memulai petualangan menulis huruf Arab. Buku ini didesain khusus dengan metode yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak-anak. Dengan buku ini, kami ingin memberikan anak-anak alat yang memungkinkan mereka untuk mengungkapkan kreativitas dan minat mereka dalam belajar huruf Arab.

Ingatlah, setiap kemampuan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik melalui bimbingan yang tepat. Buku ini adalah cara yang bagus untuk memulai perjalanan mereka dalam dunia menulis Arab. Mari berikan mereka peluang terbaik untuk belajar dengan cara yang menyenangkan.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memiliki buku yang pedagogis dan interaktif ini. Segera miliki 'Aku Belajar Menulis Arab' dan mari kita bersama-sama membantu anak-anak kita tumbuh menjadi pembelajar yang tangguh. Selamat belajar!"



Info Pemesanan :
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
*Muhasabah Diri*

Dosa mengikat hati ini dari mengerjakan sholat malam, tiada seorang pun ulama pasti mengatakan bahwa sholat malam itu adalah nikmat, surga dan rahmat Allah untuk alam semesta.

Dosa adalah beban yang bukan saja menahan kita dari ketaatan, dari semua kebaikan, namun beban ini akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat kelak.

Beban (dosa) ini mempengaruhi tubuh dan jiwa kita di dunia, sehingga berat bagi kita melakukan ketaatan dan ringan melakukan keburukan.

Hati enggan melakukan kebaikan. Istri yang terus mengeluhkan suaminya, suami yang terus mengeluhkan istrinya.

Dosa akan terus menarik dosa lainnya. Nasihat tak mempan di hati, perkataan yang baik menjadi hambar terdengar, beban ini terus menahan kita dari kebaikan dan ketaatan.

Taubatan nasuha adalah jalan menuju pengakuan bahwa beban ini sudah terlalu berat, tak sanggup lagi kubawa, maka hilangkan beban ini Ya Allah dengan maghfirah dan rahmat-Mu, agar aku kembali bisa menjalani hidup ini dengan ketaatan kepada-Mu, banyak melakukan kebaikan dan amal shalih, menjadi pribadi yang baik, stabil, tidak mudah marah, emosi, sulit menerima nasihat kebaikan.

نسأل الله أن يوفقنا أجمعين لما يحبه ويرضاه