BERILMU DENGAN BUKU
63 subscribers
738 photos
27 videos
20 files
532 links
Channel edukasi seputar Aqidah, Ibadah, Muamalah, Pengembangan diri dan Keluarga, Bisnis, Marketing dan Rekomendasi Buku
Download Telegram
Buku Anak Adab Berpakaian Muslimin Dan Muslimat Yuk Berpakaian Sesuai Syariat

Kode: BK5405
Harga: Rp. 49.000
Rp. 41.650 (Diskon)
Penulis: Reza Zahrotunnisa
Penerbit: El-Hana Learning Centre

Cover: Hard Cover
Tebal: 10 halaman per buku
Ukuran: 12 cm x 12 cm
Berat: 800 Gram


Resensi:

Islam adalah panduan lengkap bagi kehidupan kita, dan salah satunya adalah aturan-aturan tentang berpakaian yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Namun, pakaian yang benar dan syar'i tidak hanya tentang tren, melainkan juga tentang adab dan etika yang sesuai syariat.

Dalam buku "Adab Berpakaian Muslimin dan Muslimat," kami membahas berbagai hal penting terkait berpakaian yang benar dalam Islam. Buku ini terdiri dari dua buku dengan ilustrasi yang menggemaskan, sehingga cocok untuk anak-anak.

Di dalam buku ini, kita akan belajar tentang:
✅ Batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan.
✅ Batasan aurat dalam interaksi dengan perempuan nonmuslim.
✅ Jenis bahan yang boleh digunakan untuk pakaian.
✅ Tata cara berpakaian yang sesuai syariat.
✅ Batasan model pakaian yang diperbolehkan.
✅ Apakah perempuan boleh menggunakan parfum?
... dan banyak lagi.

Semua informasi disajikan dengan sederhana sehingga mudah dipahami oleh anak-anak, dan tentunya dilengkapi dengan dalil shahih dari Al-Qur'an dan Hadis.

Yuk, berinvestasi dalam pengetahuan agama dengan memiliki buku ini. Dapatkan "Adab Berpakaian Muslimin dan Muslimat" sekarang untuk membantu anak-anak memahami pentingnya berpakaian sesuai syariat Islam dengan benar.



Info Pemesanan :
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
Al-Quran At-Tadabbur Al-Waqfu Wal Ibtida Terjemah Tajwid Asbabun Nuzul A5

Kode: AQ534
Harga: Rp. 72.500
Rp. 61.625 (Diskon)

Penerbit: Alfasyam Qur'an

Cover: Hard Cover
Tebal: 507 halaman
Ukuran: 15,5 cm x 22 cm
Berat: 800 Gram


Resensi:

"Al-Quran At-Tadabbur Al-Waqfu Wal Ibtida" adalah sebuah panduan luar biasa yang memadukan berbagai elemen penting dalam memahami dan membaca Al-Quran dengan baik. Terjemahan dengan penekanan pada tajwid warna waqaf ibtida' serta khot usmani standar Depag membuatnya sangat bermanfaat untuk penggunaan sehari-hari.

Dalam Al-Quran ini, Anda juga akan menemukan tambahan yang sangat berharga, seperti dzikir pagi-petang, panduan puasa sunnah, panduan tahfizh, etika membaca Al-Quran, dan banyak lagi. Semua ini dirancang untuk membantu Anda mendalami Al-Quran dengan lebih baik.

Ukuran A5 yang nyaman dipegang dan dibawa membuat Al-Quran ini sangat praktis digunakan di mana saja. Dengan memiliki Al-Quran ini, Anda akan memiliki alat yang kuat untuk mendekatkan diri pada Al-Quran, memahaminya dengan lebih baik, dan memperkuat ibadah Anda.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memiliki Al-Quran yang dapat mengkaya pemahaman Anda tentang Kitab Suci. Dapatkan "Al-Quran At-Tadabbur Al-Waqfu Wal Ibtida" sekarang dan mulailah perjalanan Anda dalam mendekatkan diri pada Al-Quran dengan lebih baik. 📖



Info Pemesanan :
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
https://wa.me/62895386894755
Pendidikan dan Fitrah
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi


Pendidikan dalam Islam dapat diartikan pengasuhan, pendidikan (tarbiyah), pengajaran ilmu (ta’lim), atau penanaman ilmu dan adab dengan mendidik dan mengajar (ta’dib). Konsep pendidikan Islam selama ini hanya dipahami dengan makna pengasuhan (tarbiyah) dan pengajaran (ta’lim) ia rawan untuk dirasuki pandangan hidup Barat.

Sehingga umat Islam berpikir berdasarkan pada nilai-nilai dualisme, sekulerisme, dan humanisme. Dengan nilai dualisme pengajaran dipisahkan dari pengasuhan, dengan sekulerisme ilmu yang diajarkan dibagi menjadi umum dan agama, dengan nilai humanisme pendidikan dan pengajaran diarahkan untuk kepentingan manusia yang tidak ada kaitannya dengan Tuhannya. Ilmu akhirnya tidak lagi untuk ibadah tapi untuk kemakmuran manusia.

Jika pandangan hidup Barat masuk kedalam pendidikan Islam, maka nilai-nilai adab menjadi semakin kabur dan semakin jauh dari nilai-nilai hikmah ilahiyah.
Kekaburan makna adab atau kehancuran adab tersebut mengakibatkan kezaliman (zulm), kebodohan (jahl), dan kegilaan (junun). Artinya karena kurang adab maka seseorang akan meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya (zalim), melakukan cara yang salah untuk mencapai hasil tujuan tertentu (jahl) dan berjuang berdasarkan kepada tujuan dan maksud yang salah (junun).

Oleh sebab itu pendidikan Islam yang tepat adalah pendidikan yang menanamkan adab kedalam individu peserta didik, yaitu mengembangkan individu sesuai dengan fitrahnya.

Fitrah: Pendidikan dalam Islam merupakan sarana mengembangkan individu sesuai dengan fitrahnya. Fitrah dalam konteks ini adalah fitrah kemanusiaan dalam kaitannya dengan Rabubiyyah Allah, tuhannya. Ini merujuk kepada perjanjian manusia di alam ruh dengan Tuhannya yang tertuang dalam surah al-A’raf: 172 yang berbunyi:
Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):”Bukankah Aku in Tuhanmu? Mereka menjawab:”Betul (Engkau Tuhan kami) kami bersaksi. (Kami lakukan demikian itu) agar di hari kiamat kami tidak mengatakan:”Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (wujud Allah).

Jadi hakekatnya sebelum manusia lahir, di alam ruh ia telah mengenal Tuhannya. Ruh yang telah mengenal Tuhannya itu ketika lahir ke dunia dalam keadaan fitrah. Seperti yang terungkap dalam hadis Nabi:
“Sesungguhnya manusia itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, Majusi. (al-Hadis).

Jadi, lahir dalam keadaan fitrah maksudnya dalam keadaan yang cenderung mengenal rububiyyah Allah. Bukan kosong seperti teori tabula rasa. Sebab dalam perjanjian itu ruh manusia telah bersaksi (bala syahidna) bahwa Engkau adalah Tuhanku.

Fakta yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa sejarah umat manusia selalu dipenuhi dengan usaha pencarian Tuhan. Allah selalu mengutus Nabi-nabi ke seluruh penjuru dunia untuk mengingatkan manusia akan mithaq antara manusia dan Tuhannya.

Jadi karena Allah sudah memasukkan suatu kesadaran akan wujud Tuhan dalam diri manusia, maka pengingkaran terhadap wujud Tuhan itu sebenarnya bertentangan dengan fitrah-nya. Orang-orang ingkar terhadap perintah Tuhan, sebenarnya adalah ingkar pada nuraninya sendiri. Namun, karena besarnya dosa dan maksiat maka nuraninya tertutup oleh dosanya.
Akan tetapi fitrah mengenal Tuhan saja tidak cukup bagi manusia untuk beribadah kepada Allah. Oleh sebab itu Allah mengutus Nabi dan menurunkan kitab suci. Kitab suci al-Qur’an itu menurut Ibn Taymiyyah adalah fitrah munazzalah (yaitu fitrah yang diturunkan).

Oleh sebab itu, semua yang ada dalam al-Qur’an itu tidak akan pernah bertentangan dengan fitrah manusia. Diatas fitrah ini jugalah Allah menurunkan agama (din) yang lurus (al-din al-qayyim) (al-Rum: 30).
Berdasarkan pada landasan Qurani diatas maka pendidikan dalam Islam sejatinya adalah menyadarkan kembali manusia-manusia Muslim akan fitrah-nya. Kemudian menyempurnakan fitrah-nya itu dengan fitrah munazzalah, yaitu mengajarkan kandungan al-Qur’an dan hikmah didalamnya yang merupakan asas bagi pandangan hidup manusia Muslim.

Kebebasan: Jika pendidikan itu berdasarkan pemahaman yang betul tentang fitrah manusia, maka pendidikan itu akan menghasilkan kebebasan. Bebas disini artinya bebas memilih antara dua alternatif, baik dan buruk, salah dan benar. Sebab memilih yang baik dari yang buruk, benar dari yang salah adalah fitrah manusia.

Orang yang merasa bebas memilih suatu pilihan termasuk jalan hidup, tapi bertentangan dengan fitrah atau nuraninya, maka hal itu sejatinya bukan bebas, tapi justru terpaksa. Ia tidak bebas sebab nurani fitri-nya ditekan atau dipaksa oleh nafsunya.

Kebebasan dalam Islam berdasarkan kepada ilmu pengetahuan. Orang tidak akan bisa bebas memilih mana yang baik dan buruk kecuali dengan ilmu. Orang yang bebas memilih sesuka hati dan nafsunya jelas tanpa ilmu pengetahuan baik-buruk. Jika demikian halnya maka memilih tanpa ilmu bagaikan berjalan di kegelapan tanpa cahaya, sebab ilmu dalam Islam adalah cahaya dan petunjuk dari Allah.

Dalam hidup ini manusia dihadapkan kepada berbagai pilihan. Allah telah mengajarkan kepada manusia bagaimana menentukan pilihan. Doa yang diajarkan Nabi dalam shalat istikharah: Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika artinya Ya Allah aku mohon ditunjukkan pilihan yang baik dengan ilmum.
Memilih dengan ilmu Allah adalah memilih sesuai dengan kriteria yang diajarkan di dalam al-Qur’an. Sebab manusia tidak tahu baik buruk kecuali dari ilmu agama.

Oleh sebab itu pendidikan dalam Islam adalah pendidikan untuk memahamkan ilmu tentang yang baik dari yang buruk, jalan yang lurus dari yang sesat, yang benar (haqq) dari yang salah (batil) kepada anak didik.

Keadilan: Jika proses pendidikan itu berjalan sesuai dengan fitrah, maka ia akan menghasilkan rasa berkeadilan dan sikap adil. Adil dalam Islam berarti meletakkan segala sesuatu pada tempat dan maqamnya (level-nya). Untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya memerlukan ilmu tentang segala sesuatu dan tempatnya.

Manusia mempunyai aspek material dan spiritual. Jika pendidikan mengarahkan atau mengorientasikan anak didiknya untuk bersikap materialistis dan hedonistis maka pendidikan itu telah berlaku tidak adil pada anak didiknya.

Demikian pula jika pendidikan hanya menekankan pada aspek kognitif dan meninggalkan aspek afektif, atau menekankan ilmu dan mengabaikan amal, menekankan amal tanpa menghargai ilmu, jelas telah bertentangan dengan fitrah.

Corak pendidikan yang tidak sejalan dengan fitrah secara sosial akan mengakibatkan kepincangan. Kekayaan dan harta diperlakukan secara materialistis tanpa memedulikan aspek spiritualnya. Materi menjadi ukuran kaya dan miskin. Ilmu hanya dipahami sebagai akumulasi informasi dan bukan sebagai kekuatan petunjuk untuk menentukan pilihan. Pendidikan hanya menekankan pengajaran ilmu atau sains, tapi tidak memedulikan akhlaq dan sikap taqarrub kepada Allah. Akhirnya cendekiawan betapapun luas ilmunya tidak selamanya layak disebut alim dan saleh.

Demikianlah seterusnya, contoh-contoh itu bisa diperpanjang. Allah telah memberi petunjuk kepada manusia tentang yang haqq dan yang batil, dan keduanya tidak bisa disamakan apalagi dicampur.
Ketika datang yang haqq maka hilanglah yang batil (ja’a-l-haqq wa zahaqa al-batil). Orang yang mencampur sesuatu yang berlawanan itu dalam al-Qur’an malah dianggap zalim. Firman Allah: La talbisu imanakum bi zulmin artinya jangan engkau campur keimananmu dengan kezaliman, maksudnya syirik. Jadi orang mukmin yang melakukan perbuatan syirik maka ia telah berlaku zalim kepada dirinya yang fitri.
Bahkan berzina, mencuri atau korupsi dihukumi sebagai dosa karena semua itu hakekatnya adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, atau meletakkan hak milik orang lain di tempat dirinya.
Begitulah pendidikan Islam yang sesuai dengan fitrah adalah pendidikan yang menanamkan sikap adil dalam segala sesuatu, yaitu dengan membekali ilmu pengetahuan kepada peserta didik agar dapat meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Itulah sikap beradab.

Pendidikan Kita : Sistem pendidikan di negara Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim ini bermacam-macam bentuknya. Yang sekarang kita kenal adalah sekolah-sekolah umum negeri dan swasta, madrasah-madrasah negeri dan swasta, perguruan tinggi negeri dan swasta, perguruan tinggi Islam negeri dan swasta.

Sebagai seorang Muslim pertanyaan mendasarnya adakah sistem dan materi pendidikan Islam kita ini telah sejalan dengan fitrah kemanusiaan kita yang selalu ingin mensujudkan segala sesuatu dalam kehidupan kita kepada Tuhan?.

Jika kita cermati kurikulum dari sekolah hingga perguruan tinggi akan kita dapati bahwa ta’lim atau pengajaran agama hanyalah menjadi bagian kecil dari struktur kurikulum. Dan yang pasti pelajaran atau mata kuliah agama tidak menjadi asas bagi materi pelajaran dan mata kuliah yang lain.

Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah misalnya tidak dikaitkan dengan pendidikan agama. Mata kuliah Ekonomi, Psychology, Sosiologi dan lain-lain di universitas Islam swasta tidak dikaitkan secara konseptual dengan Islam.

Disini ilmu agama diletakkan pada posisi pinggiran, sehingga terjadilah dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu agama tidak menyentuh ilmu umum dan ilmu umum bebas dari agama.

Akhirnya, seorang Muslim tidak belajar ilmu ekonomi Islam dan psychology Islam, tapi belajar ekonomi kapitalis atau Sosialis, dan psikologi Barat sekuler. Sarjana-sarjana Muslim lebih kenal Karl Marx, Segmund Freud, Jung dan sebagainya, ketimbang ulama-ulama pakar ilmu-n-nafs seperti al-Balkhi, al-Ghazzali, al-Razi dan lain-lain.

Di sekolah-sekolah para peserta didik Muslim belajar Aqidah, Fiqih dan Bahasa Arab, tapi ia juga harus menerima teori evolusi Darwin, teori ekonomi kapitalis. Disini Ilmu yang diterima anak didik Muslim adalah ilmu yang dihasilkan oleh peradaban asing yang belum disesuaikan dengan pandangan hidup Islam.

Lebih jauh lagi, untuk menguji apakah keseluruhan pendidikan kita sudah sesuai dengan fitrah, maka perlu dipahami kandungan kurikulum sekolah kita secara menyeluruh.

Kurikulum dalam arti luas adalah semua kegiatan kependidikan yang meliputi pendidikan dan pengajaran, di dalam dan diluar kelas. Apakah yang diajarkan di kelas sejalan dengan apa yang dijalankan dalam kegiaan diluar kelas, seiring seirama mengarah pada pembentukan manusia beradab, adil dan bebas. Apakah guru, dosen dan pendidik sudah berperan sebagai penyampai adab, yaitu ilmu dan akhlaq dan sekaligus seorang yang beradab alias berilmu dan berakhlaq. Itulah matrik-matrik pengukur apakah suatu pendidikan berdasarkan fitrah atau tidak.

Perlunya Universitas: Jika sistem pendidikan Islam kita tidak sesuai dengan fitrah manusia sehingga tidak bermakna ta’dib, maka perlu dicarikan jalan perbaikannya. Menurut al-Attas pembentukan individu yang beradab tersebut, secara strategis, dapat dimulai dari pendidikan universitas.

Namun ia perlu berlandaskan pada pemahaman yang benar terhadap Hikmah Ilahiyah sehingga dapat melahirkan cendekiawan ulama yang saleh dan pemimpin Muslim atau umara’ yang bervisi ulama. Singkatnya ilmuwan yang mempunyai pandangan hidup Islam.

Penekanan pada pendidikan dasar dan menengah, menurut al-Attas lebih berbau pengaruh Westernisasi dan modernisasi. Memang penjajah ingin rakyatnya yang dijajah hanya berpendidikan menengah dan menjadi pekerja. Sementara yang berpendidikan tinggi adalah penjajah.
Jika umat Islam menekankan pendidikan menengah maka orang lain yang akan membentuk mereka pada tingkat perguruan tinggi. Penekanan tingkat menengah menjadi kurang perannya jika kemudian alumninya dipimpin oleh tamatan universitas. Singkatnya pembenahan pendidikan menengah tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan SDM dari universitas.

Agar universitas benar-benar Islami dan merupakan medium pengembangan individu, maka sebuah universitas, menurut S.M. Naquib al-Atas harus merupakan refleksi dari insan kamil ataupun “universal man” (al-insan alkulli atau insan al kamil) atau mengarah kepada pembentukan insan kamil. Contoh insan kamil dan universal itu yang sangat riil adalah figur Nabi Muhammad SAW sendiri.

Oleh sebab itu menurutnya seorang cendekiawan Muslim (ulama) bukanlah seorang spesialis dalam salah satu bidang keilmuan, tetapi ia adalah seorang generalis yang mempunyai otoritas dalam beberapa bidang keilmuan yang saling berkaitan.
Dengan menjadi generalis, maka seorang Ulama akan tahu banyak disiplin ilmu pengetahuan. Dengan ilmu-ilmu yang dimilikinya itu ia akan bisa bersikap adil, dalam artian mampu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dan bisa bebas dalam artian dapat memilih yang baik dari yang buruk, yang benar dari yang salah, yang lurus dan yang sesat dan seterusnya. Itulah pendidikan yang sesuai dengan fitrah manusia.
ESENSI ISLAM ADALAH ILMU
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi


Sejak jatuhnya Baghdad 1258 dan pengusiran Muslim dari Spanyol 1492, kondisi umat Islam dianggap mundur. Anggapan ini tampaknya benar sebab Barat terbukti telah sukses menjajah dunia Islam hingga abad ke-20. Kemunduran umat dan kolonialisasi menggenggam masalah. Tapi, apa masalahnya dan apa pula solusinya?.

Para politikus Muslim akan menganggap politik sebagai masalah utama dan solusinya tentu melalui politik. Penggerak ekonomi Islam tentu akan mengklaim ekonomi adalah solusi. Para juru dakwah mungkin menekankan pada kesalehan ritual dan sosial. Demikian yang lain-lain akan memiliki skala prioritasnya sendiri-sendiri.

Namun, dari sekian banyak tawaran solusi, tawaran Syed Mohammad Naquib al-Attas sungguh menarik. Baginya, ilmu adalah solusi dari segala persoalan umat. Tawaran ini tampaknya relevan dengan esensi dari kekuatan Islam sendiri.

Memang, esensi Islam adalah ilmu. Alquran merupakan kitab suci yang sarat dengan ilmu dan harus dipahami dengan ilmu. Bahkan, sejarah membuktikan bahwa dari Alquran keluar puluhan disiplin ilmu (ilmu tafsir, ilmu hukum, ilmu waris, ilmu kesehatan, ilmu gramatika, dsb). Akidah Islam harus diyakini dengan ilmu. Syariat Islam hanya dapat diamalkan dengan ilmu dan dapat menghasilkan ilmu.

Bahkan, dalam Islam pemilik ilmu lebih utama dari pada ahli ibadah (HR Abu Daud no 3641). Mu'adz bin Jabal pun malah menganggap aktivitas mencari ilmu sama dengan ibadah dan jihad.

Namun, ilmu yang dimaksud al-Attas bukan sekadar ilmu pengetahuan. Ilmu dalam Islam adalah ilmu untuk menanamkan kebaikan ataupun keadilan dalam diri manusia. Manusia baik dalam Islam adalah manusia beradab. Karena makna adab berasal dari Alquran (ma'dubah atau hidangan adab), maka pengajaran ilmu yang sesungguhnya adalah transformasi kandungan Alquran. Itulah rahasianya mengapa akhlak Rasulullah adalah Alquran.

Secara disipliner, al-Attas memahami makna ilmu dalam Islam tidak terbatas pada suatu disiplin yang sempit dalam bentuk spesialisasi khusus. Ilmu meliputi berbagai bidang studi secara integral dan koheren yang mencerminkan worldview Islam. Maka dari itu, ilmuwan Muslim (ulama) bukan spesialis-spesialis yang lepas dari induk dan sumber ilmu dalam Islam. Ilmuwan Muslim harus berilmu universal meski berangkat dari yang spesial.

Dengan makna seperti itu, ilmuwan Muslim (ulama) bagi al-Attas adalah ulama yang memiliki kapasitas untuk mengonseptualisasikan, menjelaskan, dan mendefinisikan konsep-konsep penting yang relevan dalam masalah-masalah budaya, pendidikan, keilmuan, dan epistemologi yang dihadapi Muslim pada zaman sekarang ini.

Selanjutnya, tugas ilmuwan Muslim dengan kapasitas itu adalah memberikan jawaban Islam terhadap tantangan-tantangan intelektual dan kebudayaan dari dunia modern dan berbagai macam kelompok aliran pemikiran, agama, dan ideologi.

Tampaknya, al-Attas melihat bahwa ulama selama ini belum melakukan penjelasan, konseptualisasi, dan definisi masalah-masalah penting yang dihadapi umat. Benar! Memang dalam soal politik, misalnya, umat Islam masih gamang membedakan antara makna syura dan demokrasi, pemimpin Muslim dan kafir, dsb. Dalam ekonomi, makna welfare dan fallah masih tumpang tindih dan banyak yang lain. Kekaburan konsep tersebut akan berpengaruh pada bagaimana ulama memberikan solusi terhadap problematika umat.

Jika memang tidak ada ulama yang dapat memberi solusi, mungkin kita sudah sampai pada suatu kondisi yang digambarkan Rasulullah, "Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-Nya sekaligus, akan tetapi akan mencabut ilmu dengan menghilangkan para ulama, sehingga apabila tidak ada seorang pun yang berilmu maka orang-orang akan menjadikan pemimpin dari orang-orang yang tidak berilmu, kemudian mereka memberikan fatwa yang sesat dan menyesatkan." (HR Bukhari).
Dari uraian di atas jelaslah bahwa esensi Islam adalah ilmu dan ilmu dalam Islam berdimensi adab, maka peradaban Islam adalah peradaban yang harus dihidupkan dengan ilmu yang berdimensi adab. Oleh sebab itu, seluruh persoalan yang timbul dalam peradaban Islam, baik bersumber dari luar ataupun dalam diri umat Islam, semestinya dapat diselesaikan dengan ilmu.
Maka, sabda Nabi sungguh tepat, "Barang siapa
menghendaki dunia maka wajib berilmu, barang siapa menghendaki akhirat maka ia wajib berilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya berilmu." (HR Tirmidhi).