*PERINGATAN IMAM AL GHAZALI*
_Oleh: Adian Husaini_
Tanggal 4 Juni 2005, saya datang ke IAIN Bandung, memenuhi undangan seminar tentang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama. Kampus IAIN Bandung sedang direncanakan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), seperti halnya UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta. Dalam berbagai diskusi saya dengan mahasiswa dan dosen di berbagai UIN dan IAIN, saya mempunyai kesimpulan, bahwa salah satu masalah mendasar yang dialami oleh kalangan akademisi dan perguruan tinggi Islam saat ini adalah *masalah visi, misi, dan niat*.
Masalah visi dan misi terkait dengan pemahaman tentang konsep ilmu.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ilmu? Ilmu-ilmu apakah yang harus dipelajari, dan untuk apa mempelajari ilmu-ilmu tersebut.
Pendidikan, pada dasarnya berkaitan dengan masalah ilmu. Apalagi masalah pendidikan agama, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama (ulumuddin).
Sudah bukan rahasia lagi, *kekacauan konsep ilmu telah menyebabkan munculnya dampak yang sangat serius di kalangan kaum Muslim saat ini*.
Pada level perguruan tinggi, *konsep keilmuan terpecah secara mendasar; ilmu agama dan ilmu umum*. Perguruan Tinggi dibentuk berdasarkan konsep yang sekular itu, sehingga lahirlah universitas/Institut Umum dan Universitas/Insititut Islam. Konsep dasar ini jelas sangat keliru, karena tidak berdasarkan pada konsep keilmuan Islam. Dari konsep yang salah ini, lahirlah para cendekiawan yang terbelah, baik dalam cara berpikir, maupun dalam penguasaan keilmuan.
Mahasiswa yang belajar teknik, kedokteran, ekonomi, komputer, geologi, dan sebagainya, tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu agama. Ia hanya merasa cukup sudah beramal dan bersemangat memperjuangkan Islam melalui aktivitas politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya.
Ia tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu Islam, seperti Ushuluddin, bahasa Arab, Ulumul Quran, Ulumul hadits, ilmu fiqih, dan sebagainya.
Menurut perasaan mereka, mempelajari ilmu-ilmu agama seperti itu adalah tanggung jawab orang-orang pesantren, IAIN, dan semacamnya. Meskipun secara umum bisa dikatakan, rata-rata mahasiswa kedokteran, teknik, komputer, dan sebagainya, adalah manusia berotak cerdas, mereka tidak merasa wajib menggunakan akalnya untuk mempelajari dengan sungguh-sungguh bahasa Arab atau ulumuddin lainnya.
Mereka biasanya hanya suka mendengar ustad ceramah, seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau melalui media radio/telivisi, dengan tradisi jiping (ngaji kuping).
Belajar agama dianggap sambilan, atau hanya sekedar mengisi waktu, dengan tenaga dan pikiran sisa. Mereka sanggup belajar bahasa Inggris, membayar mahal, dan bersungguh-sungguh mencurahkan pikirannya, untuk menguasai bahasa itu. Tetapi, ketika berhadapan dengan bahasa Arab, mereka merasa tidak berkepentingan sama sekali.
*_Padahal, Imam Syafii menjelaskan dalam Kitab Risalah, bahwa mempelajari bahasa Arab adalah fardhu 'ain, dan setiap orang Muslim wajib menguasai bahasa Arab, semaksimal mungkin, sesuai dengan kemampuannya. Artinya, adalah berdosa, jika seseorang tidak bersungguh-sungguh belajar bahasa Arab._*
Padahal, jika orang-orang cerdas mau bersungguh-sungguh menggunakan akalnya untuk menguasai bahasa Arab, mereka insyaallah bisa menguasainya, sebagaimana mereka mampu memguasai bahasa-bahasa asing lainnya.
Biasanya, para profesional atau kaum cendekiawan berlatarbelakang ilmu-ilmu umum, senang dan bangga memelihara statusnya sebagai orang awam dalam agama. Meskipun sudah lulus kuliah berpuluh-puluh tahun, dan menjadi orang muslim sejak lahir, mereka senang mengucapkan, saya ini awam dalam agama.
Jadilah ia awam seumur hidupnya dalam bidang-bidang ilmu agama, tetapi sangat pakar dalam ilmu-ilmu tertentu di bidang profesinya.
Fenomena semacam ini sangat lazim kita jumpai. Mereka menjadi awam dalam ilmu-ilmu agama bukan karena otaknya bodoh, atau tidak punya waktu untuk belajar, tetapi lebih karena mereka tidak memahami konsepsi ilmu dalam Islam. Mereka tidak paham, mana ilmu yang fardhu 'ain, dan mana ilmu yang fardhu kifayah.
_Oleh: Adian Husaini_
Tanggal 4 Juni 2005, saya datang ke IAIN Bandung, memenuhi undangan seminar tentang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama. Kampus IAIN Bandung sedang direncanakan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), seperti halnya UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta. Dalam berbagai diskusi saya dengan mahasiswa dan dosen di berbagai UIN dan IAIN, saya mempunyai kesimpulan, bahwa salah satu masalah mendasar yang dialami oleh kalangan akademisi dan perguruan tinggi Islam saat ini adalah *masalah visi, misi, dan niat*.
Masalah visi dan misi terkait dengan pemahaman tentang konsep ilmu.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ilmu? Ilmu-ilmu apakah yang harus dipelajari, dan untuk apa mempelajari ilmu-ilmu tersebut.
Pendidikan, pada dasarnya berkaitan dengan masalah ilmu. Apalagi masalah pendidikan agama, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama (ulumuddin).
Sudah bukan rahasia lagi, *kekacauan konsep ilmu telah menyebabkan munculnya dampak yang sangat serius di kalangan kaum Muslim saat ini*.
Pada level perguruan tinggi, *konsep keilmuan terpecah secara mendasar; ilmu agama dan ilmu umum*. Perguruan Tinggi dibentuk berdasarkan konsep yang sekular itu, sehingga lahirlah universitas/Institut Umum dan Universitas/Insititut Islam. Konsep dasar ini jelas sangat keliru, karena tidak berdasarkan pada konsep keilmuan Islam. Dari konsep yang salah ini, lahirlah para cendekiawan yang terbelah, baik dalam cara berpikir, maupun dalam penguasaan keilmuan.
Mahasiswa yang belajar teknik, kedokteran, ekonomi, komputer, geologi, dan sebagainya, tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu agama. Ia hanya merasa cukup sudah beramal dan bersemangat memperjuangkan Islam melalui aktivitas politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya.
Ia tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu Islam, seperti Ushuluddin, bahasa Arab, Ulumul Quran, Ulumul hadits, ilmu fiqih, dan sebagainya.
Menurut perasaan mereka, mempelajari ilmu-ilmu agama seperti itu adalah tanggung jawab orang-orang pesantren, IAIN, dan semacamnya. Meskipun secara umum bisa dikatakan, rata-rata mahasiswa kedokteran, teknik, komputer, dan sebagainya, adalah manusia berotak cerdas, mereka tidak merasa wajib menggunakan akalnya untuk mempelajari dengan sungguh-sungguh bahasa Arab atau ulumuddin lainnya.
Mereka biasanya hanya suka mendengar ustad ceramah, seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau melalui media radio/telivisi, dengan tradisi jiping (ngaji kuping).
Belajar agama dianggap sambilan, atau hanya sekedar mengisi waktu, dengan tenaga dan pikiran sisa. Mereka sanggup belajar bahasa Inggris, membayar mahal, dan bersungguh-sungguh mencurahkan pikirannya, untuk menguasai bahasa itu. Tetapi, ketika berhadapan dengan bahasa Arab, mereka merasa tidak berkepentingan sama sekali.
*_Padahal, Imam Syafii menjelaskan dalam Kitab Risalah, bahwa mempelajari bahasa Arab adalah fardhu 'ain, dan setiap orang Muslim wajib menguasai bahasa Arab, semaksimal mungkin, sesuai dengan kemampuannya. Artinya, adalah berdosa, jika seseorang tidak bersungguh-sungguh belajar bahasa Arab._*
Padahal, jika orang-orang cerdas mau bersungguh-sungguh menggunakan akalnya untuk menguasai bahasa Arab, mereka insyaallah bisa menguasainya, sebagaimana mereka mampu memguasai bahasa-bahasa asing lainnya.
Biasanya, para profesional atau kaum cendekiawan berlatarbelakang ilmu-ilmu umum, senang dan bangga memelihara statusnya sebagai orang awam dalam agama. Meskipun sudah lulus kuliah berpuluh-puluh tahun, dan menjadi orang muslim sejak lahir, mereka senang mengucapkan, saya ini awam dalam agama.
Jadilah ia awam seumur hidupnya dalam bidang-bidang ilmu agama, tetapi sangat pakar dalam ilmu-ilmu tertentu di bidang profesinya.
Fenomena semacam ini sangat lazim kita jumpai. Mereka menjadi awam dalam ilmu-ilmu agama bukan karena otaknya bodoh, atau tidak punya waktu untuk belajar, tetapi lebih karena mereka tidak memahami konsepsi ilmu dalam Islam. Mereka tidak paham, mana ilmu yang fardhu 'ain, dan mana ilmu yang fardhu kifayah.
Padahal, konsep ini telah dijelaskan dengan gamblang oleh Imam al-Ghazali melalui kitabnya yang terkenal Ihya Ulumuddin.
Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah wajib, misalnya, termasuk ilmu yang fardhu ain. Secara ringkas, ilmu yang fardhu ain adalah ilmu yang diperlukan untuk mengamalkan kewajiban.
Untuk orang-orang yang dikarunai akal yang cerdas, maka beban dan kewajiban untuk mengkaji keilmuan itu tentu lebih berat. Mereka seharusnya lebih mendalami ilmu-ilmu yang fardhu ain, lebih daripada orang lain yang kurang kadar kecerdasan akalnya.
Bagi kaum cendekiawan atau ulama, maka tanggung jawab mereka juga lebih berat. Disamping wajib mengetahui yang benar, mereka juga harus mengetahui ilmu tentang hal-hal yang bathil yang tersebar di tengah masyarakat. Sebab, kata al-Ghazali, orang yang tidak mengetahui kebathilan, ia akan terperosok di dalamnya.
Ibarat seorang dokter, maka ulama wajib mengetahui ilmu tentang pengobatan dan sekaligus ilmu tentang penyakitnya.
Maka, di masa lalu, para ulama Islam, disamping menguasai ilmu-ilmu keislaman dengan mendalam, mereka juga menguasai ilmu-ilmu tentang pemikiran kontemporer ketika itu.
Dengan itulah para ulama bisa menjalankan fungsinya sebagai pewaris para nabi, dengan menjaga aqidah umat.
Para ulama saat ini, misalnya, wajib memahami dengan mendalam masalah sekularisme, liberalisme, pluralisme, marxisme, dan sebagainya. Paham-paham inilah yang sekarang menguasai dunia dan mencengkeram benak kaum muslimin.
Jika para ulama tidak menguasai masalah-masalah pemikiran kontemporer, maka mereka akan menjadi penonton yang baik di satu arena pertarungan pemikiran yang dahsyat.
Mencari ilmu, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw, adalah wajib bagi setiap Muslim. Artinya, setiap hari, kaum Muslim seharusnya sibuk dalam aktivitas keilmuan. Tidak ada hari tanpa mengaji dan menambah ilmu, terutama ilmu-ilmu yang fardhu 'ain, maupun ilmu yang fardhu kifayah.
Imam al-Ghazali mencontohkan, ilmu fardhu kifayah seperti ilmu kedokteran dan ilmu berhitung. Ilmu jenis ini diperkukan untuk tegaknya sistem masyarakat. Fardhu kifayah artinya, jika sebagian kaum Muslimin sudah menguasai ilmu itu, dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat (kifayah), maka gugurlah kewajiban itu dari sebagian kaum muslimin lainnya.
Tidak perlu semua anggota masyarakat menjadi dokter, dan tidak perlu semuanya pakar dalam matematika, teknik elektro, teknik komputer, teknik pesawat, dan sebagainya.
Cukup sebagian kaum Muslimin yang menguasai bidang ilmu fardhu kifayah.
Selain kesalahan dalam memahami konsepsi ilmu, masalah mendasar lainnya dalam masalah ilmu dan pendidikan adalah soal niat mencari ilmu. Imam al-Ghazali sudah mengingatkan dengan bahasa yang lugas dalam mukaddimah kitab Bidayatul Hidayah.
Kata beliau, *_jika seseorang mencari ilmu dengan maksud untuk sekedar hebat-hebatan, mencari pujian, atau untuk mengumpulkan harta benda, maka dia telah berjalan untuk menghancurkan agamanya, merusak dirinya sendiri, dan telah menjual akhirat dengan dunia._* (Fa-anta saain ilaa hadmi diinika wa ihlaaki nafsika, wa bayi aakhiratika bi dunyaaka).
Bagi Imam al-Ghazali, *ilmu adalah sesuatu yang sangat mulia, dan sebab itu terlalu murah jika ilmu ditujukan untuk hal-hal yang sifatnya duniawi. Ilmu haruslah ditujukan untuk ibadah dan mencari hidayah Allah._*
Siapapun yang mencari ilmu dengan niat yang mulia seperti itu, kata beliau, maka para Malaikat akan melindungi pencari ilmu itu dengan membentangkan sayapnya; dan ikan-ikan di laut mendoakan si pencari ilmu yang ikhlas dalam langkahnya.
Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah wajib, misalnya, termasuk ilmu yang fardhu ain. Secara ringkas, ilmu yang fardhu ain adalah ilmu yang diperlukan untuk mengamalkan kewajiban.
Untuk orang-orang yang dikarunai akal yang cerdas, maka beban dan kewajiban untuk mengkaji keilmuan itu tentu lebih berat. Mereka seharusnya lebih mendalami ilmu-ilmu yang fardhu ain, lebih daripada orang lain yang kurang kadar kecerdasan akalnya.
Bagi kaum cendekiawan atau ulama, maka tanggung jawab mereka juga lebih berat. Disamping wajib mengetahui yang benar, mereka juga harus mengetahui ilmu tentang hal-hal yang bathil yang tersebar di tengah masyarakat. Sebab, kata al-Ghazali, orang yang tidak mengetahui kebathilan, ia akan terperosok di dalamnya.
Ibarat seorang dokter, maka ulama wajib mengetahui ilmu tentang pengobatan dan sekaligus ilmu tentang penyakitnya.
Maka, di masa lalu, para ulama Islam, disamping menguasai ilmu-ilmu keislaman dengan mendalam, mereka juga menguasai ilmu-ilmu tentang pemikiran kontemporer ketika itu.
Dengan itulah para ulama bisa menjalankan fungsinya sebagai pewaris para nabi, dengan menjaga aqidah umat.
Para ulama saat ini, misalnya, wajib memahami dengan mendalam masalah sekularisme, liberalisme, pluralisme, marxisme, dan sebagainya. Paham-paham inilah yang sekarang menguasai dunia dan mencengkeram benak kaum muslimin.
Jika para ulama tidak menguasai masalah-masalah pemikiran kontemporer, maka mereka akan menjadi penonton yang baik di satu arena pertarungan pemikiran yang dahsyat.
Mencari ilmu, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw, adalah wajib bagi setiap Muslim. Artinya, setiap hari, kaum Muslim seharusnya sibuk dalam aktivitas keilmuan. Tidak ada hari tanpa mengaji dan menambah ilmu, terutama ilmu-ilmu yang fardhu 'ain, maupun ilmu yang fardhu kifayah.
Imam al-Ghazali mencontohkan, ilmu fardhu kifayah seperti ilmu kedokteran dan ilmu berhitung. Ilmu jenis ini diperkukan untuk tegaknya sistem masyarakat. Fardhu kifayah artinya, jika sebagian kaum Muslimin sudah menguasai ilmu itu, dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat (kifayah), maka gugurlah kewajiban itu dari sebagian kaum muslimin lainnya.
Tidak perlu semua anggota masyarakat menjadi dokter, dan tidak perlu semuanya pakar dalam matematika, teknik elektro, teknik komputer, teknik pesawat, dan sebagainya.
Cukup sebagian kaum Muslimin yang menguasai bidang ilmu fardhu kifayah.
Selain kesalahan dalam memahami konsepsi ilmu, masalah mendasar lainnya dalam masalah ilmu dan pendidikan adalah soal niat mencari ilmu. Imam al-Ghazali sudah mengingatkan dengan bahasa yang lugas dalam mukaddimah kitab Bidayatul Hidayah.
Kata beliau, *_jika seseorang mencari ilmu dengan maksud untuk sekedar hebat-hebatan, mencari pujian, atau untuk mengumpulkan harta benda, maka dia telah berjalan untuk menghancurkan agamanya, merusak dirinya sendiri, dan telah menjual akhirat dengan dunia._* (Fa-anta saain ilaa hadmi diinika wa ihlaaki nafsika, wa bayi aakhiratika bi dunyaaka).
Bagi Imam al-Ghazali, *ilmu adalah sesuatu yang sangat mulia, dan sebab itu terlalu murah jika ilmu ditujukan untuk hal-hal yang sifatnya duniawi. Ilmu haruslah ditujukan untuk ibadah dan mencari hidayah Allah._*
Siapapun yang mencari ilmu dengan niat yang mulia seperti itu, kata beliau, maka para Malaikat akan melindungi pencari ilmu itu dengan membentangkan sayapnya; dan ikan-ikan di laut mendoakan si pencari ilmu yang ikhlas dalam langkahnya.
Jika saat ini kita mengalami krisis ulama, dan pesantren serta kampus-kampus Islam tidak melahirkan ulama-ulama yang tangguh, maka kita perlu melakukan introspeksi ke dalam, apakah konsepsi ilmu dan niat dalam mencari ilmu sudah benar?
Banyak jurusan dalam ilmu-ilmu agama dibentuk, dengan tujuan untuk mencari lapangan kerja. Mereka yang lulus, banyak yang kemudian tidak tertarik untuk mengembangkan ilmunya lebih jauh, atau mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, tetapi justru meniatkan ilmunya untuk mencari harta benda dunia, sebagaimana sudah diperingatkan oleh al-Ghazali.
Yang lebih memprihatinkan, ada kampus-kampus yang sama sekali mengabaikan masalah ilmu, dan mendirikan lembaga pendidikan sekedar jual beli gelar. Dari kampus-kampus semacam ini akan lahir orang-orang yang menyandang gelar tertentu tanpa keilmuan yang memadai.
Peringatan Imam al-Ghazali ini sangat penting kita renungkan. Beliau menulis Kitab Ihya Ulumuddin dan Bidayatul Hidayah antara tahun 1096-1097, di saat awal-awal periode Perang Salib.
Saat itulah kaum Muslimin mengalami krisis politik dan militer yang sangat serius, sehingga pasukan Salib (Crusaders) yang lebih rendah tingkat peradabannya mampu mengalahkan kaum Muslimin.
Dengan penguasaan ilmu yang tinggi dan pencermatannya langsung ke beberapa wilayah kaum Muslimin, Al-Ghazali melihat pada problema yang paling mendasar yang harus dipecahkan umat Islam saat itu, yaitu masalah keilmuan dan keulamaan.
Seperti kita bahas pada Catatan Akhir Pekan (CAP) yang lalu, tugas ulama adalah sebagai pewaris para Nabi. Mereka yang harus menjaga ilmu-ilmu agama agar tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Islam.
Jika konsepsi Islam tentang ilmu dipahami dan dihayati oleh kaum Muslimin, terutama para tokoh-tokohnya, maka tidak mungkin kita mengalami krisis seperti sekarang ini.
Umat akan paham, mana yang wajib dilakukan terlebih dahulu dan mana yang menjadi prioritas kemudian. Tidak mungkin kita mengalami krisis pembelajaran dirosah islamiyah, dimana jurusan-jurusan agama (Fakultas Agama Islam) adalah jurusan terakhir yang dipilih mahasiswa muslim.
Kemarin, saya berkunjung ke satu kampus di Jakarta. Ada data yang dianggap biasa: di kampus ini, jumlah mahasiswa jurusan komunikasi mencapai 400 orang, sementara mahasiswa jurusan agama hanya 15 orang. Itu pun adalah mereka-mereka yang diberi insentif untuk kuliah di situ.
Biasanya, karena merupakan pilihan terakhir, maka yang masuk ke studi agama pun, kualitas mahasiswa yang kemampuan akalnya pas-pasan.
Masalahnya lebih rumit lagi, setelah masuknya virus liberalisme-sekularisme ke dalam sistem pendidikan Islam.
Virus ini otomatis melemahkan sendi-sendi pertahanan kaum Muslim, dan memunculkan masalah yang sangat pelik. Dari konsepsi yang keliru lahirlah sarjana yang keliru cara berpikirnya.
Jika dulu paham ateisme disebarkan oleh kalangan Marxis-komunis, maka kini tidak sedikit sarjana dari kalangan studi Islam yang dengan bangga menyebarkan ateisme atau Marxisme, baik dalam bentuknya yang asli atau metamorfosisnya, seperti paham pluralisme agama atau gender equality.
Mudah-mudahan peringatan Imam al-Ghazali dapat menjadi bahan renungan kita bersama, dalam upaya membangun peradaban Islam yang gemilang di masa mendatang. Amin. (Jakarta, 10 Juni 2005). oOo
Banyak jurusan dalam ilmu-ilmu agama dibentuk, dengan tujuan untuk mencari lapangan kerja. Mereka yang lulus, banyak yang kemudian tidak tertarik untuk mengembangkan ilmunya lebih jauh, atau mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, tetapi justru meniatkan ilmunya untuk mencari harta benda dunia, sebagaimana sudah diperingatkan oleh al-Ghazali.
Yang lebih memprihatinkan, ada kampus-kampus yang sama sekali mengabaikan masalah ilmu, dan mendirikan lembaga pendidikan sekedar jual beli gelar. Dari kampus-kampus semacam ini akan lahir orang-orang yang menyandang gelar tertentu tanpa keilmuan yang memadai.
Peringatan Imam al-Ghazali ini sangat penting kita renungkan. Beliau menulis Kitab Ihya Ulumuddin dan Bidayatul Hidayah antara tahun 1096-1097, di saat awal-awal periode Perang Salib.
Saat itulah kaum Muslimin mengalami krisis politik dan militer yang sangat serius, sehingga pasukan Salib (Crusaders) yang lebih rendah tingkat peradabannya mampu mengalahkan kaum Muslimin.
Dengan penguasaan ilmu yang tinggi dan pencermatannya langsung ke beberapa wilayah kaum Muslimin, Al-Ghazali melihat pada problema yang paling mendasar yang harus dipecahkan umat Islam saat itu, yaitu masalah keilmuan dan keulamaan.
Seperti kita bahas pada Catatan Akhir Pekan (CAP) yang lalu, tugas ulama adalah sebagai pewaris para Nabi. Mereka yang harus menjaga ilmu-ilmu agama agar tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Islam.
Jika konsepsi Islam tentang ilmu dipahami dan dihayati oleh kaum Muslimin, terutama para tokoh-tokohnya, maka tidak mungkin kita mengalami krisis seperti sekarang ini.
Umat akan paham, mana yang wajib dilakukan terlebih dahulu dan mana yang menjadi prioritas kemudian. Tidak mungkin kita mengalami krisis pembelajaran dirosah islamiyah, dimana jurusan-jurusan agama (Fakultas Agama Islam) adalah jurusan terakhir yang dipilih mahasiswa muslim.
Kemarin, saya berkunjung ke satu kampus di Jakarta. Ada data yang dianggap biasa: di kampus ini, jumlah mahasiswa jurusan komunikasi mencapai 400 orang, sementara mahasiswa jurusan agama hanya 15 orang. Itu pun adalah mereka-mereka yang diberi insentif untuk kuliah di situ.
Biasanya, karena merupakan pilihan terakhir, maka yang masuk ke studi agama pun, kualitas mahasiswa yang kemampuan akalnya pas-pasan.
Masalahnya lebih rumit lagi, setelah masuknya virus liberalisme-sekularisme ke dalam sistem pendidikan Islam.
Virus ini otomatis melemahkan sendi-sendi pertahanan kaum Muslim, dan memunculkan masalah yang sangat pelik. Dari konsepsi yang keliru lahirlah sarjana yang keliru cara berpikirnya.
Jika dulu paham ateisme disebarkan oleh kalangan Marxis-komunis, maka kini tidak sedikit sarjana dari kalangan studi Islam yang dengan bangga menyebarkan ateisme atau Marxisme, baik dalam bentuknya yang asli atau metamorfosisnya, seperti paham pluralisme agama atau gender equality.
Mudah-mudahan peringatan Imam al-Ghazali dapat menjadi bahan renungan kita bersama, dalam upaya membangun peradaban Islam yang gemilang di masa mendatang. Amin. (Jakarta, 10 Juni 2005). oOo
Sekolah Konselor Keluarga mempersembahkan bincang Waris dan praktek melalui kasus-kasus yang terjadi di Peradilan Agama Indonesia maupun di masyarakat Indonesia secara umum.
Hari/Tanggal: Sabtu, 17 Des 2022
Pukul: 20.00-21.30 WIB
Tempat: Zoom Meeting
Silahkan bergabung pada acara di atas, yang akan dilaksanakan Online melalui Zoom Meeting. Daftarkan nama anda dan keluarga, untuk mengikuti acara ini, melalui link berikut ini:
https://forms.gle/JxhJnCS1FGGrrgy96
Hari/Tanggal: Sabtu, 17 Des 2022
Pukul: 20.00-21.30 WIB
Tempat: Zoom Meeting
Silahkan bergabung pada acara di atas, yang akan dilaksanakan Online melalui Zoom Meeting. Daftarkan nama anda dan keluarga, untuk mengikuti acara ini, melalui link berikut ini:
https://forms.gle/JxhJnCS1FGGrrgy96
Google Docs
Sekolah Konselor Keluarga
Tema: Kedudukan anak biologis dalam hukum waris islam
*NABI TIDAK PERNAH MENCELA/MENGHINA MAKANAN*
Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengisahkan :
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
*_Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tanpa berkomentar negatif tentangnya)._* (Al Bukhari dan Muslim)
Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengisahkan :
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
*_Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tanpa berkomentar negatif tentangnya)._* (Al Bukhari dan Muslim)
*ADA APA DENGAN DUBES AS YANG MEMROTES PASAL ZINA DALAM KUHP*
_Oleh: Dr. Adian Husaini_
Laman berita www.cnnindonesia.com (6/12/2022), menurunkan berita berjudul:
*_Dubes AS Kritik Keras Pasal Perzinaan di KUHP Baru RI_*.
Dikabarkan, bahwa Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.
Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. "Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).
Kim mengatakan langkah mengkriminalisasi keputusan pribadi individu semacam itu bakal sangat menentukan bagi pihak yang akan berinvestasi di RI.
Menurutnya, larangan kumpul kebo itu berpeluang mengurangi investasi asing, pemasukan dari sektor pariwisata, serta kunjungan lainnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, menurut Kim, Indonesia semestinya melanjutkan dialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+. "Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," ujarnya.
Kim melontarkan pernyataan tersebut di hari ketika DPR meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2022).
KUHP yang baru itu pun kini sah menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia. Namun, sejak awal penggodokan, undang-undang itu sudah mengundang banyak kritik lantaran memuat sejumlah aturan yang dinilai kontroversial.
*****
Begitulah protes keras Dubes AS untuk Indonesia terhadap pasal zina dalam KUHP yang baru.
Situs cnnindonesia.com juga memberitakan sejumlah sorotan dari media asing terhadap pasal perzinahan atau kumpul kebo tersebut.
Radio penyiaran pemerintah Amerika Serikat, Voice of America (VOA) menulis laporan berjudul: *_Indonesia akan mengesahkan KUHP Baru yang Larang Seks di Luar Nikah, pada Senin (5/12/2022)._*
Koran asal Inggris seperti The Sunday Times hingga The Guardian juga mewartakan bahwa ada perubahan drastis RKUHP Indonesia semakin menggerus nilai demokrasi yang diterapkan negara.
Canberra Times, juga menuliskan laporan dengan judul serupa: *_Indonesia Akan Larang Seks di Luar Nikah._*
Dalam KUHP ini, pasal seks di luar nikah dan kumpul kebo hanya bisa dilaporkan oleh kerabat dekat seperti pasangan, orang tua anak.
Begitulah protes dari pejabat dan media asing tentang hubungan seks di luar nikah. Kita patut bertanya, mengapa mereka tampak begitu kaget dengan penetapan zina sebagai tindakan kejahatan! Bukankah dalam Bibel Yahudi-Kristen, ada ayat-ayat yang memberikan hukuman berat kepada para pezina!
Dalam tradisi Yahudi dan Kristen, perbuatan zina juga dipandang sebagai kejahatan super berat.
Sanksi bagi pezina bermacam-macam: *_dilempari batu sampai mati, dan bahkan beberapa jenis perzinahan dijatuhi sanksi hukuman bakar hidup-hidup._*
_Oleh: Dr. Adian Husaini_
Laman berita www.cnnindonesia.com (6/12/2022), menurunkan berita berjudul:
*_Dubes AS Kritik Keras Pasal Perzinaan di KUHP Baru RI_*.
Dikabarkan, bahwa Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.
Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. "Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).
Kim mengatakan langkah mengkriminalisasi keputusan pribadi individu semacam itu bakal sangat menentukan bagi pihak yang akan berinvestasi di RI.
Menurutnya, larangan kumpul kebo itu berpeluang mengurangi investasi asing, pemasukan dari sektor pariwisata, serta kunjungan lainnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, menurut Kim, Indonesia semestinya melanjutkan dialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+. "Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," ujarnya.
Kim melontarkan pernyataan tersebut di hari ketika DPR meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2022).
KUHP yang baru itu pun kini sah menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia. Namun, sejak awal penggodokan, undang-undang itu sudah mengundang banyak kritik lantaran memuat sejumlah aturan yang dinilai kontroversial.
*****
Begitulah protes keras Dubes AS untuk Indonesia terhadap pasal zina dalam KUHP yang baru.
Situs cnnindonesia.com juga memberitakan sejumlah sorotan dari media asing terhadap pasal perzinahan atau kumpul kebo tersebut.
Radio penyiaran pemerintah Amerika Serikat, Voice of America (VOA) menulis laporan berjudul: *_Indonesia akan mengesahkan KUHP Baru yang Larang Seks di Luar Nikah, pada Senin (5/12/2022)._*
Koran asal Inggris seperti The Sunday Times hingga The Guardian juga mewartakan bahwa ada perubahan drastis RKUHP Indonesia semakin menggerus nilai demokrasi yang diterapkan negara.
Canberra Times, juga menuliskan laporan dengan judul serupa: *_Indonesia Akan Larang Seks di Luar Nikah._*
Dalam KUHP ini, pasal seks di luar nikah dan kumpul kebo hanya bisa dilaporkan oleh kerabat dekat seperti pasangan, orang tua anak.
Begitulah protes dari pejabat dan media asing tentang hubungan seks di luar nikah. Kita patut bertanya, mengapa mereka tampak begitu kaget dengan penetapan zina sebagai tindakan kejahatan! Bukankah dalam Bibel Yahudi-Kristen, ada ayat-ayat yang memberikan hukuman berat kepada para pezina!
Dalam tradisi Yahudi dan Kristen, perbuatan zina juga dipandang sebagai kejahatan super berat.
Sanksi bagi pezina bermacam-macam: *_dilempari batu sampai mati, dan bahkan beberapa jenis perzinahan dijatuhi sanksi hukuman bakar hidup-hidup._*
Kitab Perjanjian Lama (Hebrew Bible), Kitab Ulangan 22:20-22, menyebutkan:
*_(20) Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis, (21) maka haruslah si gadis dibawa keluar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati, sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (22) Apabila seorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel._* (Teks Alkitab terbitan Lembaga Alkitab Indonesia tahun 2000).
Pasal zina dan kumpul kebo dalam RKUHP sebenarnya sudah beberapa kali diajukan. Tetapi, senantiasa ditolak oleh berbagai kalangan. Misalnya, RKUHP tahun 2003 pasal 419, menyatakan, bahwa akan dikenai pidana penjara lima tahun: (a). Laki-laki yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya. (b). Perempuan yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki-laki yang bukan suaminya. (c) Laki-laki yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan, padahal diketahui bahwa perempuan tersebut berada dalam ikatan perkawinan, atau perempuan yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki-laki, padahal diketahui laki-laki tersebut berada dalam ikatan perkawinan.
Sementara pasal 420 RUU KUHP 2003 itu menyatakan:
*_Laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat perkawinan yang sah melakukan persetubuhan, dan karenanya mengganggu perasaan kesusilaan masyarakat setempat, dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda dalam kategori II (Rp 750 ribu)._*
RUU-KUHP 2003 itu kemudian tenggelam. Tahun 2018, kembali muncul RUU-KUHP yang juga memperluas cakupan pidana pasal-pasal perzinahan serta homoseksual. Maka, kini, lagi-lagi, muncul protes.
Orang beriman yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, pasti tidak memandang baik perbuatan zina. Dalam Islam, pezina yang telah memenuhi syarat empat saksi menerima sanksi hukum yang berat. Pezina muhsan, dihukum mati dengan cara rajam. Pezina ghairu muhsan dicambuk 100 kali. (QS 24: 2).
Nabi Muhammad saw bersabda:
*_Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan turunnya azab Allah atas mereka sendiri_*. (HR Thabrani dan Al Hakim).
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang meletakkan ajaran agama di tempat yang mulia. Mohon Tuan Dubes AS dan para pejabat negara lain menghormati identitas, budaya, dan ajaran agama yang dipeluk oleh mayoritas bangsa Indonesia.
Zina adalah kejahatan yang besar di mata Tuhan, meskipun dilakukan suka sama suka. Suap menyuap, meskipun dilakukan suka sama suka, pun dikatakan sebagai tindak kejahatan! Jadi, tidak semua hal yang dilakukan suka sama suka adalah satu kebaikan!
*Wallahu A’lam bish-shawab.* (Depok, 6 Desember 2022).
*_(20) Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis, (21) maka haruslah si gadis dibawa keluar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati, sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (22) Apabila seorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel._* (Teks Alkitab terbitan Lembaga Alkitab Indonesia tahun 2000).
Pasal zina dan kumpul kebo dalam RKUHP sebenarnya sudah beberapa kali diajukan. Tetapi, senantiasa ditolak oleh berbagai kalangan. Misalnya, RKUHP tahun 2003 pasal 419, menyatakan, bahwa akan dikenai pidana penjara lima tahun: (a). Laki-laki yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya. (b). Perempuan yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki-laki yang bukan suaminya. (c) Laki-laki yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan, padahal diketahui bahwa perempuan tersebut berada dalam ikatan perkawinan, atau perempuan yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki-laki, padahal diketahui laki-laki tersebut berada dalam ikatan perkawinan.
Sementara pasal 420 RUU KUHP 2003 itu menyatakan:
*_Laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat perkawinan yang sah melakukan persetubuhan, dan karenanya mengganggu perasaan kesusilaan masyarakat setempat, dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda dalam kategori II (Rp 750 ribu)._*
RUU-KUHP 2003 itu kemudian tenggelam. Tahun 2018, kembali muncul RUU-KUHP yang juga memperluas cakupan pidana pasal-pasal perzinahan serta homoseksual. Maka, kini, lagi-lagi, muncul protes.
Orang beriman yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, pasti tidak memandang baik perbuatan zina. Dalam Islam, pezina yang telah memenuhi syarat empat saksi menerima sanksi hukum yang berat. Pezina muhsan, dihukum mati dengan cara rajam. Pezina ghairu muhsan dicambuk 100 kali. (QS 24: 2).
Nabi Muhammad saw bersabda:
*_Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan turunnya azab Allah atas mereka sendiri_*. (HR Thabrani dan Al Hakim).
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang meletakkan ajaran agama di tempat yang mulia. Mohon Tuan Dubes AS dan para pejabat negara lain menghormati identitas, budaya, dan ajaran agama yang dipeluk oleh mayoritas bangsa Indonesia.
Zina adalah kejahatan yang besar di mata Tuhan, meskipun dilakukan suka sama suka. Suap menyuap, meskipun dilakukan suka sama suka, pun dikatakan sebagai tindak kejahatan! Jadi, tidak semua hal yang dilakukan suka sama suka adalah satu kebaikan!
*Wallahu A’lam bish-shawab.* (Depok, 6 Desember 2022).
KEUTAMAAN DOA SETELAH WUDHU
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
“Disyariatkan kepada orang yang berwudhu untuk mengucapkan doa ketika selesai dari wudhunya:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci.”
● Maka BERSIHNYA HATI itu dengan bertaubat, dan KEBERSIHAN BADAN itu dengan menggunakan air.
● Maka tatkala terkumpul dua kesucian pada seseorang maka telah pantas menghadap Allah, dan bersimpuh di hadapanNya dan bermunajat kepadaNya.
(Ighotsah Al-Lahafaan, 1 : 56)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
“Disyariatkan kepada orang yang berwudhu untuk mengucapkan doa ketika selesai dari wudhunya:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci.”
● Maka BERSIHNYA HATI itu dengan bertaubat, dan KEBERSIHAN BADAN itu dengan menggunakan air.
● Maka tatkala terkumpul dua kesucian pada seseorang maka telah pantas menghadap Allah, dan bersimpuh di hadapanNya dan bermunajat kepadaNya.
(Ighotsah Al-Lahafaan, 1 : 56)
Kasus sengketa harta warisan membuat hubungan keluarga menjadi runyam di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ibu dan anak saling lapor ke polisi karena sama-sama merasa dirugikan. Kasus bermula ketika seorang ibu bernama Kalsum kehilangan suaminya yang meninggal dunia. Dia mendapat warisan berupa tanah seluas 4.000 meter persegi. Tanah itu lalu dijual oleh anak semata wayangnya yang bernama Mahsun senilai Rp240 Juta. Dari hasil penjualan, Mahsun hanya memberi sepeda motor senilai Rp15 juta kepada Kalsum.
Innaa Lillah wa Innaa Ilaihi Raaji'uun. Semoga musibah ini tidak terjadi di dalam keluarga kita.
Berangkat dari banyaknya kasus-kasus seperti di atas, akibat kebodohan umat dalam hukum waris, maka kami:
Sekolah Konselor Keluarga mempersembahkan bincang waris dengan tema:
Kedudukan Anak Biologis dalam Hukum Waris Islam
Daftar di sini:
https://eventmuslim.com/sekolah-konselor-keluarga/
Praktek menyelesaikan masalah waris langsung dari kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
Selamat bergabung - FREE untuk Keluarga muslim dan siapapun yang berminat mempelajari hukum waris Islam...!
Innaa Lillah wa Innaa Ilaihi Raaji'uun. Semoga musibah ini tidak terjadi di dalam keluarga kita.
Berangkat dari banyaknya kasus-kasus seperti di atas, akibat kebodohan umat dalam hukum waris, maka kami:
Sekolah Konselor Keluarga mempersembahkan bincang waris dengan tema:
Kedudukan Anak Biologis dalam Hukum Waris Islam
Daftar di sini:
https://eventmuslim.com/sekolah-konselor-keluarga/
Praktek menyelesaikan masalah waris langsung dari kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
Selamat bergabung - FREE untuk Keluarga muslim dan siapapun yang berminat mempelajari hukum waris Islam...!
Eventmuslim
Sekolah Konselor Keluarga -
Mempersembahkan bincang Waris dan praktek melalui kasus-kasus yang terjadi di Peradilan Agama Indonesia maupun di masyarakat Indonesia secara umum. Hari : SabtuTanggal : 17 Des
*UMAT ISLAM TIDAK TOLERAN?*
_Oleh: Dr. Adian Husaini_
Pada 1 Juli 2009, Dr. Marwa El-Sherbini, seorang Muslimah yang sedang hamil tiga bulan dibunuh oleh seorang non-Muslim di Pengadilan Dresden Jerman. Dr. Marwa dibunuh dengan sangat biadab. Ia dihujani tusukan pisau sebanyak 18 kali, dan meninggal di ruang sidang.
Dr. Marwa hadir di sidang pengadilan, mengadukan seorang pemuda Jerman bernama Alex W yang menjulukinya sebagai “teroris” karena ia mengenakan jilbab.
Pada suatu kesempatan, Alex juga pernah berusaha melepas jilbab Marwa, Muslimah asal Mesir. Di persidangan itulah, Alex justru membunuh Dr. Marwa dengan biadab. Suami Marwa yang berusaha membela istrinya justru terkena tembakan petugas.
Mungkin karena korbannya Muslim, dan pelakunya warga asli non-Muslim, peristiwa besar itu tidak menjadi isu nasional, apalagi internasional.
Tampaknya, kasus itu bukan komoditas berita yang menarik dan laku dijual!
Bandingkan dengan kasus terlukanya seorang pendeta Kristen HKBP di Ciketing Bekasi, akibat bentrokan dengan massa Muslim. Meskipun terjadi di pelosok kampung, dunia ribut luar biasa.
Menlu AS Hilary Clinton sampai ikut berkomentar. Situs berita Kristen www.reformata.com, pada 20 September 2010, menurunkan berita: “Menlu AS Prihatin soal HKBP Ciketing”.
Menyusul kasus Ciketing tersebut, International Crisis Group (ICG), dalam situsnya, (www.crisisgroup.org) juga membuat gambaran buruk terhadap kondisi toleransi beragama di Indonesia: “Religious tolerance in Indonesia has come under increasing strain in recent years, particularly where hardline Islamists and Christian evangelicals compete for the same ground.”
Banyak orang Muslim terbengong-bengong dengan fenomena ketidakdilan informasi yang menimpa mereka.
Saat menemani Presiden Barack Obama melihat-lihat Masjid Istiqlal, Prof. KH Ali Musthafa Ya’qub menyampaikan titipan kaum Muslim Washington yang sudah tujuh tahun menunggu izin pendirian Masjid.
Padahal, tanah sudah tersedia. Izin sudah diajukan dan belum kunjung keluar.
Masalahnya, yang jadi korban Muslim! Mungkin, oleh berbagai pihak, kasus yang menimpa kaum Muslim dianggap bukan komoditas berita yang menarik dan layak jual.
Kasus-kasus penyerangan tempat ibadah dan orang-orang Muslim di dunia Barat sangat melimpah datanya.
Kebencian terhadap Muslim meningkat setelah peristiwa 11 September 2001. Berbagai laporan menunjukkan terjadinya vandalisme di banyak masjid dan kuburan Muslim hampir di seluruh Eropa. Pelecehan terhadap Islam seperti dilakukan oleh politisi Belanda Geert Wilders, juga tidak menjadi isu internasional tentang pelecehan Islam.
Pada 12 Februari 2010, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) menyebarluaskan data perusakan gereja di Indonesia. Kata mereka, hingga awal tahun 2010 telah ada hampir sekitar 1200 buah gereja yang dirusak dan ditutup.
Berita ini tersebar ke seluruh dunia.
Fantastis! Ada 1200 gereja dirusak di Indonesia, sebuah negeri Muslim terbesar di dunia! Wajar jika dari ekspose angka itu akan muncul persepsi negatif terhadap Indonesia dan kaum Muslim. Setidaknya, bisa muncul opini, betapa biadab dan tidak tolerannya orang Muslim di Indonesia! Jika kasus satu gereja di Ciketing Bekasi saja sampai ke telinga Hillary Clinton, bagaimana dengan kasus 1.200 perusakan gereja!
Sayang, tidak ada analisis komprehensif dan jujur mengapa dan jenis kerusakan apa yang dialami gereja-gereja itu. Data Badan Litbang Kementerian Agama menunjukkan, pertumbuhan gereja Protestan di Indonesia pada periode 1977-2004, menunjukkkan angka yang fantastis, yakni 131,38 persen.
Gereja Katolik lebih fantastis, 152 persen. Sedangkan pertumbuhan rumah ibadah umat Islam meningkat 64,22 persen pada periode yang sama.
Angka pertumbuhan gereja di Indonesia yang fantastis itu mestinya juga diekspose oleh lembaga-lembaga Kristen ke dunia internasional, agar laporan mereka lebih berimbang dan fair terhadap kondisi keberagamaan di Indonesia! Itu jika ada keinginan untuk membangun Indonesia sebagai rumah bersama, agar lebih adil, makmur, dan sejahtera.
_Oleh: Dr. Adian Husaini_
Pada 1 Juli 2009, Dr. Marwa El-Sherbini, seorang Muslimah yang sedang hamil tiga bulan dibunuh oleh seorang non-Muslim di Pengadilan Dresden Jerman. Dr. Marwa dibunuh dengan sangat biadab. Ia dihujani tusukan pisau sebanyak 18 kali, dan meninggal di ruang sidang.
Dr. Marwa hadir di sidang pengadilan, mengadukan seorang pemuda Jerman bernama Alex W yang menjulukinya sebagai “teroris” karena ia mengenakan jilbab.
Pada suatu kesempatan, Alex juga pernah berusaha melepas jilbab Marwa, Muslimah asal Mesir. Di persidangan itulah, Alex justru membunuh Dr. Marwa dengan biadab. Suami Marwa yang berusaha membela istrinya justru terkena tembakan petugas.
Mungkin karena korbannya Muslim, dan pelakunya warga asli non-Muslim, peristiwa besar itu tidak menjadi isu nasional, apalagi internasional.
Tampaknya, kasus itu bukan komoditas berita yang menarik dan laku dijual!
Bandingkan dengan kasus terlukanya seorang pendeta Kristen HKBP di Ciketing Bekasi, akibat bentrokan dengan massa Muslim. Meskipun terjadi di pelosok kampung, dunia ribut luar biasa.
Menlu AS Hilary Clinton sampai ikut berkomentar. Situs berita Kristen www.reformata.com, pada 20 September 2010, menurunkan berita: “Menlu AS Prihatin soal HKBP Ciketing”.
Menyusul kasus Ciketing tersebut, International Crisis Group (ICG), dalam situsnya, (www.crisisgroup.org) juga membuat gambaran buruk terhadap kondisi toleransi beragama di Indonesia: “Religious tolerance in Indonesia has come under increasing strain in recent years, particularly where hardline Islamists and Christian evangelicals compete for the same ground.”
Banyak orang Muslim terbengong-bengong dengan fenomena ketidakdilan informasi yang menimpa mereka.
Saat menemani Presiden Barack Obama melihat-lihat Masjid Istiqlal, Prof. KH Ali Musthafa Ya’qub menyampaikan titipan kaum Muslim Washington yang sudah tujuh tahun menunggu izin pendirian Masjid.
Padahal, tanah sudah tersedia. Izin sudah diajukan dan belum kunjung keluar.
Masalahnya, yang jadi korban Muslim! Mungkin, oleh berbagai pihak, kasus yang menimpa kaum Muslim dianggap bukan komoditas berita yang menarik dan layak jual.
Kasus-kasus penyerangan tempat ibadah dan orang-orang Muslim di dunia Barat sangat melimpah datanya.
Kebencian terhadap Muslim meningkat setelah peristiwa 11 September 2001. Berbagai laporan menunjukkan terjadinya vandalisme di banyak masjid dan kuburan Muslim hampir di seluruh Eropa. Pelecehan terhadap Islam seperti dilakukan oleh politisi Belanda Geert Wilders, juga tidak menjadi isu internasional tentang pelecehan Islam.
Pada 12 Februari 2010, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) menyebarluaskan data perusakan gereja di Indonesia. Kata mereka, hingga awal tahun 2010 telah ada hampir sekitar 1200 buah gereja yang dirusak dan ditutup.
Berita ini tersebar ke seluruh dunia.
Fantastis! Ada 1200 gereja dirusak di Indonesia, sebuah negeri Muslim terbesar di dunia! Wajar jika dari ekspose angka itu akan muncul persepsi negatif terhadap Indonesia dan kaum Muslim. Setidaknya, bisa muncul opini, betapa biadab dan tidak tolerannya orang Muslim di Indonesia! Jika kasus satu gereja di Ciketing Bekasi saja sampai ke telinga Hillary Clinton, bagaimana dengan kasus 1.200 perusakan gereja!
Sayang, tidak ada analisis komprehensif dan jujur mengapa dan jenis kerusakan apa yang dialami gereja-gereja itu. Data Badan Litbang Kementerian Agama menunjukkan, pertumbuhan gereja Protestan di Indonesia pada periode 1977-2004, menunjukkkan angka yang fantastis, yakni 131,38 persen.
Gereja Katolik lebih fantastis, 152 persen. Sedangkan pertumbuhan rumah ibadah umat Islam meningkat 64,22 persen pada periode yang sama.
Angka pertumbuhan gereja di Indonesia yang fantastis itu mestinya juga diekspose oleh lembaga-lembaga Kristen ke dunia internasional, agar laporan mereka lebih berimbang dan fair terhadap kondisi keberagamaan di Indonesia! Itu jika ada keinginan untuk membangun Indonesia sebagai rumah bersama, agar lebih adil, makmur, dan sejahtera.
Dalam soal toleransi beragama, antara opini dan fakta memang bisa jauh berbeda. Umat Islam sudah kenyang dengan rekayasa semacam itu.
Dunia Barat bepuluh tahun tertipu oleh opini yang diciptakan kaum Zionis, bahwa negeri Palestina adalah tanah kosong, tanpa penduduk.
Bertahun-tahun banyak orang Barat percaya, bahwa Israel adalah “David” sedangkan negara-negara Arab adalah “Goliath”. Kini, banyak yang sudah terbuka matanya, apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam beberapa kali mengikuti perjalanan jurnalistik ke luar negeri, antara tahun 1996-1997, saya melihat bagaimana masalah Islamisasi di Timtim itu kadangkala diangkat oleh wartawan Barat dalam acara jumpa pers dengan pejabat-pejabat pemerintah RI. Mereka termakan oleh kampanye Uskup Belo selama bertahun-tahun bahwa telah terjadi Islamisasi di Timtim yang antara lain difasilitasi oleh ABRI.
Padahal, fakta bicara lain. Yang terjadi di masa integrasi Timtim dengan Indonesia adalah Katolikisasi! Bukan Islamisasi! Hasil penelitian Prof. Bilver Singh dari Singapore National University, menunjukkan, pada 1972, orang Katolik Timtim hanya berjumlah 187.540 dari jumlah penduduk 674.550 jiwa (27,8 persen). Tahun 1994, jumlah orang Katolik menjadi 722.789 dari 783.086 jumlah penduduk (92,3 persen). Tahun 1994, umat Islam di Timtim hanya 3,1 persen.
Jadi dalam tempo 22 tahun di bawah Indonesia, jumlah orang Katolik Timtim meningkat 356,3%. Padahal, Portugis saja, selama 450 tahun menjajah Timtim hanya mampu mengkatolikkan 27,8% orang Timtim.
Melihat pertambahan penduduk Katolik yang sangat fantastis itu, Thomas Michel, Sekretaris Eksekutif Federasi Konferensi para Uskup Asia yang berpusat di Bangkok, menyatakan, “Gereja Katolik di Timtim berkembang lebih cepat dibanding wilayah lain mana pun di dunia.” (Lihat, Bilveer Singh, Timor Timur, Indonesia dan Dunia, Mitos dan Kenyataan (Jakarta: IPS, 1998).
Itu fakta. Tapi, opini di dunia internasional berbeda. Sejumlah kasus Islamisasi di Timtim diangkat dan dibesar-besarkan sehingga menenggelamkan gambar besar kondisi keagamaan di Timtim saat itu.
Ini kepiawaian mencipta opini! Perlu diacungijempol. Tokoh agama menjalankan fungsinya sebagai juru kampanye, bahwa umatnya tertindas, terancam, dan perlu pertolongan dunia internasional. Dan, kampanye itu menuai hasil yang mengagumkan! Dunia diminta percaya bahwa kaum Kristen terancam dan tertindas di Indonesia; bahwa tidak ada toleransi, tidak ada kebebasan beragama di negeri Muslim ini. Berbagai LSM di Indonesia sibuk mengumumkan hasil penelitian bahwa kondisi kebebasan beragama di Indonesia sangat buruk.
Cara eksploitasi kasus di luar batas proporsinya ini sangat merugikan citra bangsa. Padahal, lihatlah fakta besarnya! Muslim Indonesia sudah terbiasa dengan keberagaman dalam kehidupan beragama. Umat Muslim terbiasa menerima pejabat-pejebat non-Muslim duduk di posisi-posisi penting kenegaraan. Umat Muslim sangat biasa melihat tayangan-tayangan acara agama lain di stasiun televisi nasional. Hari libur keagamaan pun dibagi secara proporsional.
Tengoklah, berapa gelintir orang Muslim yang diberi kesempatan untuk menjadi pejabat tinggi di negara-negara Barat, sampai saat ini.
Tengoklah, apakah kaum Muslim di sana bebas mengumandangkan azan, sebagaimana kaum Kristen di Indonesia bebas membunyikan lonceng gereja. Apa ada hari libur untuk kaum Muslim saat berhari raya, sebagaimana kaum Kristen menikmati libur Natal dan Paskah?
Tengoklah pusat-pusat pembelanjaan dan televisi-televisi Indonesia saat perayaan Natal! Apakah kaum Kristen dihalang-halangi untuk merayakan Natal dan hari besar lainnya? Justru yang terjadi sebaliknya. Di Indonesia, sebuah negeri Muslim, suasana Natal begitu bebas merambah seluruh aspek media massa.
Dalam kondisi maraknya ritual Kristen dan Kristenisasi di Indonesia, sungguh suatu “kecerdikan yang luar biasa” dalam bidang teknik pencitraan, bahwa Indonesia dicitrakan sebagai sebuah negeri yang tidak memberikan toleransi beragama kepada minoritas Kristen. Seolah-olah mereka adalahn umat yang tertindas dan teraniaya.
Dunia Barat bepuluh tahun tertipu oleh opini yang diciptakan kaum Zionis, bahwa negeri Palestina adalah tanah kosong, tanpa penduduk.
Bertahun-tahun banyak orang Barat percaya, bahwa Israel adalah “David” sedangkan negara-negara Arab adalah “Goliath”. Kini, banyak yang sudah terbuka matanya, apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam beberapa kali mengikuti perjalanan jurnalistik ke luar negeri, antara tahun 1996-1997, saya melihat bagaimana masalah Islamisasi di Timtim itu kadangkala diangkat oleh wartawan Barat dalam acara jumpa pers dengan pejabat-pejabat pemerintah RI. Mereka termakan oleh kampanye Uskup Belo selama bertahun-tahun bahwa telah terjadi Islamisasi di Timtim yang antara lain difasilitasi oleh ABRI.
Padahal, fakta bicara lain. Yang terjadi di masa integrasi Timtim dengan Indonesia adalah Katolikisasi! Bukan Islamisasi! Hasil penelitian Prof. Bilver Singh dari Singapore National University, menunjukkan, pada 1972, orang Katolik Timtim hanya berjumlah 187.540 dari jumlah penduduk 674.550 jiwa (27,8 persen). Tahun 1994, jumlah orang Katolik menjadi 722.789 dari 783.086 jumlah penduduk (92,3 persen). Tahun 1994, umat Islam di Timtim hanya 3,1 persen.
Jadi dalam tempo 22 tahun di bawah Indonesia, jumlah orang Katolik Timtim meningkat 356,3%. Padahal, Portugis saja, selama 450 tahun menjajah Timtim hanya mampu mengkatolikkan 27,8% orang Timtim.
Melihat pertambahan penduduk Katolik yang sangat fantastis itu, Thomas Michel, Sekretaris Eksekutif Federasi Konferensi para Uskup Asia yang berpusat di Bangkok, menyatakan, “Gereja Katolik di Timtim berkembang lebih cepat dibanding wilayah lain mana pun di dunia.” (Lihat, Bilveer Singh, Timor Timur, Indonesia dan Dunia, Mitos dan Kenyataan (Jakarta: IPS, 1998).
Itu fakta. Tapi, opini di dunia internasional berbeda. Sejumlah kasus Islamisasi di Timtim diangkat dan dibesar-besarkan sehingga menenggelamkan gambar besar kondisi keagamaan di Timtim saat itu.
Ini kepiawaian mencipta opini! Perlu diacungijempol. Tokoh agama menjalankan fungsinya sebagai juru kampanye, bahwa umatnya tertindas, terancam, dan perlu pertolongan dunia internasional. Dan, kampanye itu menuai hasil yang mengagumkan! Dunia diminta percaya bahwa kaum Kristen terancam dan tertindas di Indonesia; bahwa tidak ada toleransi, tidak ada kebebasan beragama di negeri Muslim ini. Berbagai LSM di Indonesia sibuk mengumumkan hasil penelitian bahwa kondisi kebebasan beragama di Indonesia sangat buruk.
Cara eksploitasi kasus di luar batas proporsinya ini sangat merugikan citra bangsa. Padahal, lihatlah fakta besarnya! Muslim Indonesia sudah terbiasa dengan keberagaman dalam kehidupan beragama. Umat Muslim terbiasa menerima pejabat-pejebat non-Muslim duduk di posisi-posisi penting kenegaraan. Umat Muslim sangat biasa melihat tayangan-tayangan acara agama lain di stasiun televisi nasional. Hari libur keagamaan pun dibagi secara proporsional.
Tengoklah, berapa gelintir orang Muslim yang diberi kesempatan untuk menjadi pejabat tinggi di negara-negara Barat, sampai saat ini.
Tengoklah, apakah kaum Muslim di sana bebas mengumandangkan azan, sebagaimana kaum Kristen di Indonesia bebas membunyikan lonceng gereja. Apa ada hari libur untuk kaum Muslim saat berhari raya, sebagaimana kaum Kristen menikmati libur Natal dan Paskah?
Tengoklah pusat-pusat pembelanjaan dan televisi-televisi Indonesia saat perayaan Natal! Apakah kaum Kristen dihalang-halangi untuk merayakan Natal dan hari besar lainnya? Justru yang terjadi sebaliknya. Di Indonesia, sebuah negeri Muslim, suasana Natal begitu bebas merambah seluruh aspek media massa.
Dalam kondisi maraknya ritual Kristen dan Kristenisasi di Indonesia, sungguh suatu “kecerdikan yang luar biasa” dalam bidang teknik pencitraan, bahwa Indonesia dicitrakan sebagai sebuah negeri yang tidak memberikan toleransi beragama kepada minoritas Kristen. Seolah-olah mereka adalahn umat yang tertindas dan teraniaya.
Adanya kasus-kasus tertentu diangkat dan dieksploitasi begitu dahsyat sehingga Indonesia dicitrakan sebagai negeri yang tidak ada kebebasan beragama.
Tentu, adilnya, jika ingin menikmati kecantikan wajah seorang gadis, lihatlah seluruh wajahnya! Jika hanya satu dua jerawat yang diteropong dan dipelototi habis-habisan, maka wajah cantik itu akan hilang dari pandangan mata!
Kaum Muslim pasti sangat mencintai negeri ini.
Muslim pasti mencintai toleransi, kerukunan, dan perdamaian. Hanya saja, tokoh Islam Indonesia M. Natsir, pernah memohon: “…kalaulah ada suatu harta yang kami cintai dari segala-galanya itu ialah agama dan keimanan kami.
Itulah yang hendak kami wariskan kepada anak cucu dan keturunan kami. Jangan tuan-tuan coba pula memotong tali warisan ini!”
Kaum Muslim perlu terus mengambil hikmah dan pelajaran dari berbagai kasus yang menimpa mereka. Juga, kaum Muslim, terutama para aktivis dakwah, perlu terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dakwahnya, agar mereka tidak mudah dikelabui dan diperdayakan.
Toleransi umat Islam dinegeri ini tidak dihargai, justru umat Islam dicitrakan sebagai umat yang tidak toleran, padahal secara umum, mereka sudah berbuat begitu baik kepada kalangan non-Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. (17 Desember 2010).
Tentu, adilnya, jika ingin menikmati kecantikan wajah seorang gadis, lihatlah seluruh wajahnya! Jika hanya satu dua jerawat yang diteropong dan dipelototi habis-habisan, maka wajah cantik itu akan hilang dari pandangan mata!
Kaum Muslim pasti sangat mencintai negeri ini.
Muslim pasti mencintai toleransi, kerukunan, dan perdamaian. Hanya saja, tokoh Islam Indonesia M. Natsir, pernah memohon: “…kalaulah ada suatu harta yang kami cintai dari segala-galanya itu ialah agama dan keimanan kami.
Itulah yang hendak kami wariskan kepada anak cucu dan keturunan kami. Jangan tuan-tuan coba pula memotong tali warisan ini!”
Kaum Muslim perlu terus mengambil hikmah dan pelajaran dari berbagai kasus yang menimpa mereka. Juga, kaum Muslim, terutama para aktivis dakwah, perlu terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dakwahnya, agar mereka tidak mudah dikelabui dan diperdayakan.
Toleransi umat Islam dinegeri ini tidak dihargai, justru umat Islam dicitrakan sebagai umat yang tidak toleran, padahal secara umum, mereka sudah berbuat begitu baik kepada kalangan non-Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. (17 Desember 2010).
TUGAS GURU
Tugas guru adalah mengajar, memotivasi murid agar beradab dan berakhlaq mulia. Menjaga adab yang sesuai dengan kebiasaan masyarakatnya. Memjaga adab yang sesuai dengan aturan syariat Islam. *Tujuan pendidikan paling tinggi adalah mengajarkan murid untuk menjunjung tinggi adab*. Apa manfaat ilmu tanpa adab? Ilmu bisa diraih dengan adab. Ilmu adalah permata. Allah memberinya hanya kepada orang yang pantas membawanya.
Ummah: Kita pasti enggan menitipkan harta atau menikahkan putri kita dengan orang yang tidak beradab. Tentu Allah lebih tidak mau memberikan ilmuNya kepada orang yang tidak beradab.
Maka adab harus menjadi perhatian seorang guru. Motivasi mereka yaitu murid untuk beradab mulia. Ajari mereka untuk menjunjung tinggi nilai-nilai adab. Karena ilmu tidak bisa diraih tanpa adab. Demikian para salafushalih mengajarkan. Yusuf bin Husein berkata:
بالأدب تفهم العلم
*_Dengan adab, kamu akan memahami ilmu_*
Karena adab adalah tanda kesuksesan dan kebahagiaan seorang hamba, dan tidak beradab adalah tanda kegagalan dan kerugiannya. Ini disebutkan Ibnul Qoyyim dalam *Madarijussalikin*, pada pembahasan _*Kedudukan Adab*_.
SEKOLAH KONSELOR KELUARGA
Tugas guru adalah mengajar, memotivasi murid agar beradab dan berakhlaq mulia. Menjaga adab yang sesuai dengan kebiasaan masyarakatnya. Memjaga adab yang sesuai dengan aturan syariat Islam. *Tujuan pendidikan paling tinggi adalah mengajarkan murid untuk menjunjung tinggi adab*. Apa manfaat ilmu tanpa adab? Ilmu bisa diraih dengan adab. Ilmu adalah permata. Allah memberinya hanya kepada orang yang pantas membawanya.
Ummah: Kita pasti enggan menitipkan harta atau menikahkan putri kita dengan orang yang tidak beradab. Tentu Allah lebih tidak mau memberikan ilmuNya kepada orang yang tidak beradab.
Maka adab harus menjadi perhatian seorang guru. Motivasi mereka yaitu murid untuk beradab mulia. Ajari mereka untuk menjunjung tinggi nilai-nilai adab. Karena ilmu tidak bisa diraih tanpa adab. Demikian para salafushalih mengajarkan. Yusuf bin Husein berkata:
بالأدب تفهم العلم
*_Dengan adab, kamu akan memahami ilmu_*
Karena adab adalah tanda kesuksesan dan kebahagiaan seorang hamba, dan tidak beradab adalah tanda kegagalan dan kerugiannya. Ini disebutkan Ibnul Qoyyim dalam *Madarijussalikin*, pada pembahasan _*Kedudukan Adab*_.
SEKOLAH KONSELOR KELUARGA
*Untuk Anda yang dirundung Kecewa kepada Pasangan*
1. Ketahuilah bahwa kamu diciptakan penuh dengan kelemahan dan ketidaksempurnaan, begitupun pasanganmu diciptakan dengan kelemahan dan ketidaksempurnaan. Maka jika anda mencari yang sempurna, kehidupan rumah tangga anda selamanya tidak akan bisa anda nikmati, malah akan menjadi kehidupan yang buruk setiap hari. Karena tidak ada manusia sempurna di dunia ini.
2. Ketahuilah bahwa pandangan buruk anda kepada pasangan anda, ternyata tidak demikian dengan orang lain yang memandang pasangan anda adalah sosok yang didambakan, banyak kelebihan dan hal-hal baik lainnya. Ini artinya rubahlah fokus anda, yang tadinya terus memandang pada keburukannya, gantilah dan lihatlah kelebihan-kelebihannya, kebaikan-kebaikannya, insyaAllah anda akan mendapati pasangan anda pasangan yang benar-benar anda dambakan. Ini hanya masalah sudut pandang yang salah yang terus dipelihara.
3. Kesalahan sudut pandang anda dalam memandang, bisa jadi disebabkan oleh kotornya hati yang ada di dalam dada. Maka satu-satunya obat yang dapat kembali membersihkan hati yang kotor adalah dengan memperbanyak ISTIGHFAR, memohon ampun kepada Allah atas segala dosa dan kesalahan. Maka jika ini dilakukan dengan konsisten, yaitu melazimkan istighfar, kesumpekan selama ini, kebencian, kejenuhan dan kekecewaan yang terpendam sejak lama atasnya akan Allah ganti dengan kebahagiaan. Orangnya sama yang anda lihat. Suami sama, istri yang sama, rumah tangga yang sama, yang sebelumnya anda pandang dengan begitu kecewa, sekarang anda pandang dengan begitu bahagia, karena istighfar menyebabkan Allah menurunkan rasa bahagia ke dalam hati anda.
4. Ketahuilah bahwa jika anda bergantung pada manusia, maka pasti manusia itu suatu saat akan mengecewakan anda. Berbeda dengan Allah Rabbul 'izzati wal jalaal, sungguh Dia tidak pernah mengecewakan hambaNya, tidak pernah mengkhianati janjiNya, jika hambaNya meminta kepadaNya. Ini artiny bahwa ingatlah Allah, kembalilah kepada Allah sebagai tempat bergantng, tempat mencari kebahagiaan, bukan pasangan, makhluk ciptaanNya yang pasti lemahnya, pasti mengecewakannya. Dan sadarilah bahwa kesempurnaan itu hanya milik Allah yang Maha Sempurna, Maha Agung, Maha Suci dari segala kelemahan dan kerendahan.
4 poin ini adalah kunci adalah rumah tangga kita terus dinaungi keberkahan dan kucuran rahmat dari langit. Rumah tangga benar-benar menghadirkan sakinah, mawaddah dan rahmat dari Yang Maha Agung, Allah Jalla fii ulaah.
_Wallahu a'lam bish showaab_
1. Ketahuilah bahwa kamu diciptakan penuh dengan kelemahan dan ketidaksempurnaan, begitupun pasanganmu diciptakan dengan kelemahan dan ketidaksempurnaan. Maka jika anda mencari yang sempurna, kehidupan rumah tangga anda selamanya tidak akan bisa anda nikmati, malah akan menjadi kehidupan yang buruk setiap hari. Karena tidak ada manusia sempurna di dunia ini.
2. Ketahuilah bahwa pandangan buruk anda kepada pasangan anda, ternyata tidak demikian dengan orang lain yang memandang pasangan anda adalah sosok yang didambakan, banyak kelebihan dan hal-hal baik lainnya. Ini artinya rubahlah fokus anda, yang tadinya terus memandang pada keburukannya, gantilah dan lihatlah kelebihan-kelebihannya, kebaikan-kebaikannya, insyaAllah anda akan mendapati pasangan anda pasangan yang benar-benar anda dambakan. Ini hanya masalah sudut pandang yang salah yang terus dipelihara.
3. Kesalahan sudut pandang anda dalam memandang, bisa jadi disebabkan oleh kotornya hati yang ada di dalam dada. Maka satu-satunya obat yang dapat kembali membersihkan hati yang kotor adalah dengan memperbanyak ISTIGHFAR, memohon ampun kepada Allah atas segala dosa dan kesalahan. Maka jika ini dilakukan dengan konsisten, yaitu melazimkan istighfar, kesumpekan selama ini, kebencian, kejenuhan dan kekecewaan yang terpendam sejak lama atasnya akan Allah ganti dengan kebahagiaan. Orangnya sama yang anda lihat. Suami sama, istri yang sama, rumah tangga yang sama, yang sebelumnya anda pandang dengan begitu kecewa, sekarang anda pandang dengan begitu bahagia, karena istighfar menyebabkan Allah menurunkan rasa bahagia ke dalam hati anda.
4. Ketahuilah bahwa jika anda bergantung pada manusia, maka pasti manusia itu suatu saat akan mengecewakan anda. Berbeda dengan Allah Rabbul 'izzati wal jalaal, sungguh Dia tidak pernah mengecewakan hambaNya, tidak pernah mengkhianati janjiNya, jika hambaNya meminta kepadaNya. Ini artiny bahwa ingatlah Allah, kembalilah kepada Allah sebagai tempat bergantng, tempat mencari kebahagiaan, bukan pasangan, makhluk ciptaanNya yang pasti lemahnya, pasti mengecewakannya. Dan sadarilah bahwa kesempurnaan itu hanya milik Allah yang Maha Sempurna, Maha Agung, Maha Suci dari segala kelemahan dan kerendahan.
4 poin ini adalah kunci adalah rumah tangga kita terus dinaungi keberkahan dan kucuran rahmat dari langit. Rumah tangga benar-benar menghadirkan sakinah, mawaddah dan rahmat dari Yang Maha Agung, Allah Jalla fii ulaah.
_Wallahu a'lam bish showaab_
DOA YANG DIBACA SAAT TAHAJJUD SEBAGAI DOA ISTIFTAH
اللَّهُمَّ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"Ya Allah, Tunjukkan lah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dari-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki."
اللَّهُمَّ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"Ya Allah, Tunjukkan lah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dari-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki."
*SUNAH YANG MULAI DILUPAKAN*
Mungkin sunnah ini jarang dipraktekkan kaum muslimin. Yaitu disunnahkan bagi seseorang yang sakit agar menulis wasiat. Bahkan menulis wasiat tidak hanya ketika sakit saja tetapi kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk di wasiatkan. Misalnya ketika akan berpegian jauh dan lama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصِيَ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيِّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ
*_Tidak pantas bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis di sisinya,_* (HR. Bukhari No.2738 dan Muslim No.1627)
Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma berkata,
ما مرت على ليلةٌ منذُ سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ذلك إلا وعندي وصيتي
*_Semenjak kudengar sabda beliau ini, tidak pernah lewat satu malam pun, melainkan aku sudah mempunyai wasiat_*.
Banyak orang yang sudah punya niat menulis surat wasiat atau berniat mewakafkan hartanya. Tetapi karena rasa malas dan suka menunda-nunda, tiba-tiba ia meninggal, atau tiba-tiba ia sakit parah. Baru setelah itu ia menyesal.
Orang yang tidak bisa memberi manfaat untuk dirinya sendiri ketika hidup, tidak usah berharap ahli warisnya akan memberinya manfaat setelah ia mati.
Ada sebuah kisah seseorang yang meminta untuk menuliskan wakaf atas nama dirinya atau sebuah wasiat sebuah tanah. Lalu saat diminta untuk membawa foto surat bukti kepemilikan, biar bisa dituliskan data-datanya dalam surat wasiat, orang ini berjanji akan membawakan foto surat kepemilikannya. Setiap hari ia berkata besok dan besok, sampai kematian menjemputnya.
Ada seorang saksi yang ada di dekatnya sebelum ia meninggal mengatakan, bahwa bapak itu seperti ingin menyampaikan sesuatu, tapi tidak bisa". Lalu seseorang yang mengetahui niatnya dahulu mengatakan:
*_Kemungkinan besar ia ingin mengatakan, saya ingin berwasiat atau ingin mewakafkan harta. Temuilah si Fulan, biar ia memberitahu kalian apa yang ingin aku wakafkan, tapi ia sudah tidak mampu mengatakannya_*.
Orang yang mengetahui niat dari orang yang sudah wafat ini akhirnya mencoba menemui anak-anaknya dan lalu meminta mereka, anak-anaknya untuk mewakafkan harta yang dulu ayah mereka ingin wakafkan. Ini adalah salah satu bentuk bakti kalian anak-anaknya untuknya. Dan anak-anaknyapun sepakat untuk memenuhi keinginan sang ayah. Namun terdengar kabar, ternyata anak-anakny tidak jadi memenuhi keinginan sang ayah.
Oleh karena itu, orang yang ingin berwasiat atau mewakafkan hartanya, bersegeralah dari sekarang. Jangan nanti-nanti. Dari sekarang tulis wasiatnya atau wakafkan hartanya.
Ada yang berkata:
*_Saya takut menulis wasiat sekarang, karena takutnya nanti saya butuh harta tersebut_*.
Ketahuilah bahwa *surat wasiat itu tidak berlaku kecuali saat sudah meninggal*. Jadi anda boleh menulis wasiat dari sekarang, dan kapanpun anda membutuhkan harta itu, anda boleh membatalkan atau mencoretnya. Boleh anda ganti atau anda ubah isinya. Karena wasiat itu wajib dijalankan ketika sudah meninggal. Jadi tidak ada masalah jika kita, anda menulis wasiat dari sekarang. Tulislah wasiatmu dari sekarang. Jika ternyata harta yang kita wasiatkan kita butuhkan, coret atau gantilah dengan wasiat yang baru. Karena wasiat itu baru berlaku setelah orangnya meninggal.
*_Kemana Wasiat kita_*
Hukum wasiat sunnah, bisa ditujukan kepada siapa saja kecuali ahli waris. Wasiat bisa kita tujukan kepada:
1. Individu, saudara, teman, anak-anak yatim, janda-janda miskin, dan sebagainya.
2. Lembaga pendidikan, termasuk *Sekolah Konselor Keluarga* ini adalah lembaga pendidikan umat. Sekolah-sekolah formal atau kursus dan sebagainya.
3. Lembaga sosial, seperti RPM (Rumah Pemberdayaan Masyarakat), Dompet dhuafa, dan lain sebagainya.
4. Dan lain sebagainya, selama itu bukan ahli waris dari si pewasiat.
_Wallahu a'lam bishshowaab_
*SEKOLAH KONSELOR KELUARGA*
Mungkin sunnah ini jarang dipraktekkan kaum muslimin. Yaitu disunnahkan bagi seseorang yang sakit agar menulis wasiat. Bahkan menulis wasiat tidak hanya ketika sakit saja tetapi kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk di wasiatkan. Misalnya ketika akan berpegian jauh dan lama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصِيَ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيِّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ
*_Tidak pantas bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis di sisinya,_* (HR. Bukhari No.2738 dan Muslim No.1627)
Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma berkata,
ما مرت على ليلةٌ منذُ سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ذلك إلا وعندي وصيتي
*_Semenjak kudengar sabda beliau ini, tidak pernah lewat satu malam pun, melainkan aku sudah mempunyai wasiat_*.
Banyak orang yang sudah punya niat menulis surat wasiat atau berniat mewakafkan hartanya. Tetapi karena rasa malas dan suka menunda-nunda, tiba-tiba ia meninggal, atau tiba-tiba ia sakit parah. Baru setelah itu ia menyesal.
Orang yang tidak bisa memberi manfaat untuk dirinya sendiri ketika hidup, tidak usah berharap ahli warisnya akan memberinya manfaat setelah ia mati.
Ada sebuah kisah seseorang yang meminta untuk menuliskan wakaf atas nama dirinya atau sebuah wasiat sebuah tanah. Lalu saat diminta untuk membawa foto surat bukti kepemilikan, biar bisa dituliskan data-datanya dalam surat wasiat, orang ini berjanji akan membawakan foto surat kepemilikannya. Setiap hari ia berkata besok dan besok, sampai kematian menjemputnya.
Ada seorang saksi yang ada di dekatnya sebelum ia meninggal mengatakan, bahwa bapak itu seperti ingin menyampaikan sesuatu, tapi tidak bisa". Lalu seseorang yang mengetahui niatnya dahulu mengatakan:
*_Kemungkinan besar ia ingin mengatakan, saya ingin berwasiat atau ingin mewakafkan harta. Temuilah si Fulan, biar ia memberitahu kalian apa yang ingin aku wakafkan, tapi ia sudah tidak mampu mengatakannya_*.
Orang yang mengetahui niat dari orang yang sudah wafat ini akhirnya mencoba menemui anak-anaknya dan lalu meminta mereka, anak-anaknya untuk mewakafkan harta yang dulu ayah mereka ingin wakafkan. Ini adalah salah satu bentuk bakti kalian anak-anaknya untuknya. Dan anak-anaknyapun sepakat untuk memenuhi keinginan sang ayah. Namun terdengar kabar, ternyata anak-anakny tidak jadi memenuhi keinginan sang ayah.
Oleh karena itu, orang yang ingin berwasiat atau mewakafkan hartanya, bersegeralah dari sekarang. Jangan nanti-nanti. Dari sekarang tulis wasiatnya atau wakafkan hartanya.
Ada yang berkata:
*_Saya takut menulis wasiat sekarang, karena takutnya nanti saya butuh harta tersebut_*.
Ketahuilah bahwa *surat wasiat itu tidak berlaku kecuali saat sudah meninggal*. Jadi anda boleh menulis wasiat dari sekarang, dan kapanpun anda membutuhkan harta itu, anda boleh membatalkan atau mencoretnya. Boleh anda ganti atau anda ubah isinya. Karena wasiat itu wajib dijalankan ketika sudah meninggal. Jadi tidak ada masalah jika kita, anda menulis wasiat dari sekarang. Tulislah wasiatmu dari sekarang. Jika ternyata harta yang kita wasiatkan kita butuhkan, coret atau gantilah dengan wasiat yang baru. Karena wasiat itu baru berlaku setelah orangnya meninggal.
*_Kemana Wasiat kita_*
Hukum wasiat sunnah, bisa ditujukan kepada siapa saja kecuali ahli waris. Wasiat bisa kita tujukan kepada:
1. Individu, saudara, teman, anak-anak yatim, janda-janda miskin, dan sebagainya.
2. Lembaga pendidikan, termasuk *Sekolah Konselor Keluarga* ini adalah lembaga pendidikan umat. Sekolah-sekolah formal atau kursus dan sebagainya.
3. Lembaga sosial, seperti RPM (Rumah Pemberdayaan Masyarakat), Dompet dhuafa, dan lain sebagainya.
4. Dan lain sebagainya, selama itu bukan ahli waris dari si pewasiat.
_Wallahu a'lam bishshowaab_
*SEKOLAH KONSELOR KELUARGA*
*RENUNGAN PERGANTIAN TAHUN 2022 - 2023*
Allah berfirman dalam QS. Ali Imran:190-191:
*_Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka_*.
Pergantian tahun layaknya pergantian siang dan malam. Bagi kita seorang yang beriman kepada Allah, haruslah memaknai semua itu, karena adanya tanda kekuasaan Allah, tanda ke-Besaran Allah, tanda bahwa ALlah adalah Maha Berkehendak. Itulah ciri seorang ulil albab, seorang hamba Allah yang selalu mencari hikmah dan pelajaran dibalik fenomena alam yang terjadi.
Hal yang harus kita renungi hari ini di saat Allah mengganti tahun 2022 menjadi 2023 adalah tentang umur kita. Apalah arti umur manusia di dunia, jika dibandingkan dengan akhirat yang kekal?.
*_Akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, kalau mereka mengetahui_*.(QS. Al Ankabut:64)
Dari sisi mana bisa dibandingkan? anggaplah hari ini umur kita sudah mencapai 70 tahun. Dan kita biasa tidur 8 jam sehari semalam. Berapa sisa umurnya?. Atau anggaplah umur kita hari ini adalah 60 tahun, agar mudah menghitungnya. Dan kita tidur 8 jam sehari semalam. Dan saat tidur, kita tidak dibebani aturan syariat. Maka sudah habis 20 tahun hanya untuk tidur. 15 tahun sebelum baligh juga tidak dihitung, maka tidak ada lagi sisanya. Sangat sedikit sekali umur kita yang tersisa.
Coba kita lihat kejadian pertama di akhirat. Hari itu sama dengan 50 ribu tahun (di dunia), firman Allah dalam QS. Al Ma'arij ayat 4. Apa yang bisa dibandingkan? tidak perlu kita bahas kenikmatan di sini dan yang ada di akhirat sana.
Tapi waktu dan umur yang kita habiskan, hanya untuk mencari kenikmatan dunia. Lalu menyebabkan kita tidak mendapatkan nikmat akhirat, hanya karena nikmat yang sebentar di dunia ini.
Inipun kalau kita memang diberi umur panjang. Sebagian orang, dan hanya sebagian orang saja, subhaanallah, nas alullahal 'aafiyah.
Sebagian orang pergi safar naik mobil atau naik pesawat ke negeri lain. Pergi hanya untuk bermaksiat di negeri tujuannya, ia pergi dan mati dalam perjalanannya. Bayangkan, betapa ruginya ia. Betapa besar musibah yang menimpaya.
Jangankan safar, orang yang hanya bepergian di dalam daerahnya saja bisa mati di tengah jalan.
Tidak ada satupun yang tahu kapan ia akan mati. Lalu tiba-tiba hidupnya berakhir, dalam keadaan ia tertipu dan lalai dengan kelezatan dunia. Dan akhirnya ia rugi tidak mendapatkan nikma akhirat.
Ibnul MUbarak rahimahullah ditanya:
*_Seandainya dikatakan kepada anda bahwa usia anda hanya tersisa satu hari lagi, apa yang akan anda lakukan?_*
Ibnul Mubarak menjawab:
*_Aku akan mengajarkan ilmu (agama) kepada manusia_*. (diriwayatkan oleh al Baihaqi dalam al Madkhol 1/309 no.473)
Maka, bagi kita yang mungkin telah lama bergelimang dalam dosa, camkanlah perkataan Fudhail bin iyadh rahimahullah berikut ini:
*_Engkau berbuat kebaikan (amal shaleh) pada sisa umurmu (yang masih ada), maka Allah akan mengampuni (dosa-dosamu) di masa lalu, karena jika kamu (tetap) berbuat buruk pada sisa umurmu (yang masih ada), kamu akan di siksa (pada hari kiamat) karena (dosa-dosamu) di masa lalu dan (dosa-dosamu) pada sisa umurmu._*
Nukilan dari Jaami’ul ‘uluumi wal hikam hal. 464 dan Latha-iful ma’aarif hal. 108
Jadi, apa sebenarnya arti pergantian tahun hari ini yang kita rayakan? tiada lain hanyalah alat untuk kita bermuhasabah, menghisab amal-amal kita, menghisab dosa-dosa yang kita lakukan, untuk kemudian bertaubat, mohon ampun kepada Allah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mencontohkan agar kita mengawali taubat dan istighfar kita dengan sholat dua rakaat.
Allah berfirman dalam QS. Ali Imran:190-191:
*_Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka_*.
Pergantian tahun layaknya pergantian siang dan malam. Bagi kita seorang yang beriman kepada Allah, haruslah memaknai semua itu, karena adanya tanda kekuasaan Allah, tanda ke-Besaran Allah, tanda bahwa ALlah adalah Maha Berkehendak. Itulah ciri seorang ulil albab, seorang hamba Allah yang selalu mencari hikmah dan pelajaran dibalik fenomena alam yang terjadi.
Hal yang harus kita renungi hari ini di saat Allah mengganti tahun 2022 menjadi 2023 adalah tentang umur kita. Apalah arti umur manusia di dunia, jika dibandingkan dengan akhirat yang kekal?.
*_Akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, kalau mereka mengetahui_*.(QS. Al Ankabut:64)
Dari sisi mana bisa dibandingkan? anggaplah hari ini umur kita sudah mencapai 70 tahun. Dan kita biasa tidur 8 jam sehari semalam. Berapa sisa umurnya?. Atau anggaplah umur kita hari ini adalah 60 tahun, agar mudah menghitungnya. Dan kita tidur 8 jam sehari semalam. Dan saat tidur, kita tidak dibebani aturan syariat. Maka sudah habis 20 tahun hanya untuk tidur. 15 tahun sebelum baligh juga tidak dihitung, maka tidak ada lagi sisanya. Sangat sedikit sekali umur kita yang tersisa.
Coba kita lihat kejadian pertama di akhirat. Hari itu sama dengan 50 ribu tahun (di dunia), firman Allah dalam QS. Al Ma'arij ayat 4. Apa yang bisa dibandingkan? tidak perlu kita bahas kenikmatan di sini dan yang ada di akhirat sana.
Tapi waktu dan umur yang kita habiskan, hanya untuk mencari kenikmatan dunia. Lalu menyebabkan kita tidak mendapatkan nikmat akhirat, hanya karena nikmat yang sebentar di dunia ini.
Inipun kalau kita memang diberi umur panjang. Sebagian orang, dan hanya sebagian orang saja, subhaanallah, nas alullahal 'aafiyah.
Sebagian orang pergi safar naik mobil atau naik pesawat ke negeri lain. Pergi hanya untuk bermaksiat di negeri tujuannya, ia pergi dan mati dalam perjalanannya. Bayangkan, betapa ruginya ia. Betapa besar musibah yang menimpaya.
Jangankan safar, orang yang hanya bepergian di dalam daerahnya saja bisa mati di tengah jalan.
Tidak ada satupun yang tahu kapan ia akan mati. Lalu tiba-tiba hidupnya berakhir, dalam keadaan ia tertipu dan lalai dengan kelezatan dunia. Dan akhirnya ia rugi tidak mendapatkan nikma akhirat.
Ibnul MUbarak rahimahullah ditanya:
*_Seandainya dikatakan kepada anda bahwa usia anda hanya tersisa satu hari lagi, apa yang akan anda lakukan?_*
Ibnul Mubarak menjawab:
*_Aku akan mengajarkan ilmu (agama) kepada manusia_*. (diriwayatkan oleh al Baihaqi dalam al Madkhol 1/309 no.473)
Maka, bagi kita yang mungkin telah lama bergelimang dalam dosa, camkanlah perkataan Fudhail bin iyadh rahimahullah berikut ini:
*_Engkau berbuat kebaikan (amal shaleh) pada sisa umurmu (yang masih ada), maka Allah akan mengampuni (dosa-dosamu) di masa lalu, karena jika kamu (tetap) berbuat buruk pada sisa umurmu (yang masih ada), kamu akan di siksa (pada hari kiamat) karena (dosa-dosamu) di masa lalu dan (dosa-dosamu) pada sisa umurmu._*
Nukilan dari Jaami’ul ‘uluumi wal hikam hal. 464 dan Latha-iful ma’aarif hal. 108
Jadi, apa sebenarnya arti pergantian tahun hari ini yang kita rayakan? tiada lain hanyalah alat untuk kita bermuhasabah, menghisab amal-amal kita, menghisab dosa-dosa yang kita lakukan, untuk kemudian bertaubat, mohon ampun kepada Allah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mencontohkan agar kita mengawali taubat dan istighfar kita dengan sholat dua rakaat.
Dan ini adalah hanya sebuah alat buat kita untuk untuk menyadari bahwa hidup ini adalah ruang untuk kita mengibadahi Allah dengan berbagai ketaatan demi ketaatan. Dan mencegah dari segala dosa, maksiat.
Semoga Allah memberi kita keistiqomahan dalam menaatiNya, mengibadahiNya dan mati sebagai hamba Allah yang beriman.
*Sekolah Konselor Keluarga*
Semoga Allah memberi kita keistiqomahan dalam menaatiNya, mengibadahiNya dan mati sebagai hamba Allah yang beriman.
*Sekolah Konselor Keluarga*
BOLEHKAH MEMBIARKAN KEMUNGKARAN DI TENGAH MASYARAKAT?
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Negara
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “Dan peliharalah diri kalian dari fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfaal [8]: 25)
Imam Ibn Katsir dalam Tafsirnya, menyatakan bahwa ayat ini merupakan peringatan dari Allah ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman tentang fitnah, yaitu ujian dan bencana, yang tidak hanya dikhususkan bagi ahli maksiat dan pelaku dosa saja, namun berlaku umum, terhadap orang yang melakukan kemaksiatan ataupun tidak. Hal ini terjadi karena orang-orang yang tidak melakukan perbuatan dosa tadi tidak berupaya mencegah dan menghentikan kemaksiatan para ahli maksiat.
Imam At-Thabari dalam Tafsirnya, menyampaikan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu tentang ayat ini. Ibnu ‘Abbas berkata: “Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk tidak mendiamkan kemungkaran yang tampak di hadapan mereka, jika demikian (tetap mendiamkan) maka Allah akan menimpakan azab yang berlaku umum.”
Dalam Tafsir Imam Al-Baghawi, ada tambahan redaksi terhadap pernyataan Ibnu ‘Abbas ini, yaitu: “yang akan menimpa orang yang berlaku zalim dan yang tidak.”
Sebagian mufassir dari kalangan tabi’in mengkhususkan ayat ini hanya untuk sebagian kalangan shahabat saja, seperti yang dinyatakan oleh As-Suddi dan Al-Hasan. As-Suddi berkata bahwa yang dimaksud ayat ini adalah orang-orang yang terlibat dalam Perang Jamal. Sedangkan Al-Hasan lebih jelas lagi menyatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan ‘Ali, ‘Utsman, Thalhah dan Zubair rahmatullahi ‘alaihim (Lihat Tafsir Ath-Thabari). Dalam salah satu riwayat, Ibnu ‘Abbas juga menyatakan bahwa ayat ini turun tentang para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).
Namun, Mujahid menyatakan bahwa ayat ini juga berlaku untuk yang lain. Demikian juga menurut Adh-Dhahhak, Yazid bin Abi Habib, dan lainnya. Ibnu Mas’ud berkata: “Tidak ada salah seorang pun dari kalian kecuali ia terkena fitnah. Allah ta’ala berfirman: innamaa amwaalukum wa aulaadukum fitnah (sesungguhnya harta dan anak-anak kalian merupakan fitnah) (At-Taghabun [64]: 15), maka berlindunglah kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).
Oleh karena itu, Ibn Katsir menyatakan bahwa ayat ini berlaku untuk para shahabat dan selain mereka. Ini juga yang menjadi pendapat faqih dan mufassir kontemporer, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, sebagaimana beliau kemukakan dalam Tafsirnya.
Dari penjelasan di atas, cukup jelas bagi kita bahwa ayat ini merupakan peringatan kepada orang-orang beriman, orang-orang yang tidak suka bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bahwa yang mereka lakukan tidak cukup untuk menyelamatkan diri mereka dari bencana, jika mereka tetap membiarkan kemaksiatan dan kemungkaran merajalela di sekitar mereka.
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Negara
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “Dan peliharalah diri kalian dari fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfaal [8]: 25)
Imam Ibn Katsir dalam Tafsirnya, menyatakan bahwa ayat ini merupakan peringatan dari Allah ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman tentang fitnah, yaitu ujian dan bencana, yang tidak hanya dikhususkan bagi ahli maksiat dan pelaku dosa saja, namun berlaku umum, terhadap orang yang melakukan kemaksiatan ataupun tidak. Hal ini terjadi karena orang-orang yang tidak melakukan perbuatan dosa tadi tidak berupaya mencegah dan menghentikan kemaksiatan para ahli maksiat.
Imam At-Thabari dalam Tafsirnya, menyampaikan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu tentang ayat ini. Ibnu ‘Abbas berkata: “Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk tidak mendiamkan kemungkaran yang tampak di hadapan mereka, jika demikian (tetap mendiamkan) maka Allah akan menimpakan azab yang berlaku umum.”
Dalam Tafsir Imam Al-Baghawi, ada tambahan redaksi terhadap pernyataan Ibnu ‘Abbas ini, yaitu: “yang akan menimpa orang yang berlaku zalim dan yang tidak.”
Sebagian mufassir dari kalangan tabi’in mengkhususkan ayat ini hanya untuk sebagian kalangan shahabat saja, seperti yang dinyatakan oleh As-Suddi dan Al-Hasan. As-Suddi berkata bahwa yang dimaksud ayat ini adalah orang-orang yang terlibat dalam Perang Jamal. Sedangkan Al-Hasan lebih jelas lagi menyatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan ‘Ali, ‘Utsman, Thalhah dan Zubair rahmatullahi ‘alaihim (Lihat Tafsir Ath-Thabari). Dalam salah satu riwayat, Ibnu ‘Abbas juga menyatakan bahwa ayat ini turun tentang para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).
Namun, Mujahid menyatakan bahwa ayat ini juga berlaku untuk yang lain. Demikian juga menurut Adh-Dhahhak, Yazid bin Abi Habib, dan lainnya. Ibnu Mas’ud berkata: “Tidak ada salah seorang pun dari kalian kecuali ia terkena fitnah. Allah ta’ala berfirman: innamaa amwaalukum wa aulaadukum fitnah (sesungguhnya harta dan anak-anak kalian merupakan fitnah) (At-Taghabun [64]: 15), maka berlindunglah kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir).
Oleh karena itu, Ibn Katsir menyatakan bahwa ayat ini berlaku untuk para shahabat dan selain mereka. Ini juga yang menjadi pendapat faqih dan mufassir kontemporer, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, sebagaimana beliau kemukakan dalam Tafsirnya.
Dari penjelasan di atas, cukup jelas bagi kita bahwa ayat ini merupakan peringatan kepada orang-orang beriman, orang-orang yang tidak suka bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bahwa yang mereka lakukan tidak cukup untuk menyelamatkan diri mereka dari bencana, jika mereka tetap membiarkan kemaksiatan dan kemungkaran merajalela di sekitar mereka.