Beberapa lembaga penginjilan internasional yang membidik Urang Sunda, di antaranya adalah :
Joshua Project,
Beja Kabungahan (Lampstand),
Partners International (Mitra Internasional),
Frontiers,
Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI),
Yayasan Mahanaim dan Yayasan Bethmidrash Talmiddin.
(Lihat: https://sangpencerah.id/2014/11/orang-sunda-target-kristenisasi-no1-di/).
Joshua Project,
Beja Kabungahan (Lampstand),
Partners International (Mitra Internasional),
Frontiers,
Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI),
Yayasan Mahanaim dan Yayasan Bethmidrash Talmiddin.
(Lihat: https://sangpencerah.id/2014/11/orang-sunda-target-kristenisasi-no1-di/).
Sang Pencerah
Orang Sunda, Target Kristenisasi No.1 Di Dunia ? - Sang Pencerah
Akhir November 2010, International Crisis Group (ICG) merilis laporan berkode “Asia Briefing N°114”yang sangat mengejutkan. Secara blak-blakan, lembaga yang bermarkas di Brussels Belgia ini mempublikasikan hasil investigasi yang panjang dari berbagai sumber…
*SHOLAT JUMAT YANG DIREMEHKAN*
Apabila seseorang masuk masjid setelah khatib naik mimbar, maka ia tidak dapat pahala datang awal. Ketika tidak ada pahala datang awal sama sekali, maka Wallahi, ini adalah kerugian.
Yang di maksud di sini bukan sesekali datang terlambat karena ada urusan atau semisalnya. Akan tetapi maksudnya adalah terus menerus terlambat. Engkau tidak dapat pahala datang awal. Engkau baru datang setelah khatib naik mimbar. Wallahi, ini adalah kerugian.
Seorang muslim hendaknya memperhatikan dan mempersiapkan sholat jumat dengan baik. Sayangnya sebagian orang malah begadang di malam jumat semalaman dan baru tidur setelah sholat subuh. Mereka baru bangun sesaat sebelum khatib naik mimbar. Akibatnya mereka tidak dapat pahala datang awal yang dicatat malaikat.
Juga tidak sempat melakukan amalan sunnah seperti mandi, memakai wewangian, dan sebagainya. Akhirnya mereka tidak dapat banyak pahala karena teledor, dan kurang perhatian dengan sholat jumat.
Saudaraku sekalian, hendaknya kita semua memperhatikan syiar Islam ini. Semangat mempersiapkan diri sejak malam jumat, yaitu dengan tidur di malam tersebut dan bangun pagi-pagi. Lalu berangkat ke masjid jami' diawal waktu, agar mendapat banyak pahala yang disiapkan bagi orang yang datang awal.
Dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat, lantas beliau bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari 935, Muslim 2006, Ahmad 10574 dan yang lainnya).
Kapan Waktu Mustajab Itu
Hadis di atas menyebutkan bahwa waktu mustajab itu jatuh di hari jumat. Dan itu hanya sesaat. Tanpa menyebutkan batasan, kapan tepatnya waktu itu terjadi.
Ada 2 pendapat yang dianggap lebih kuat.
Pertama, waktu mustajab itu adalah antara duduknya imam sampaii selesainya shalat jumat.
Kedua, waktu mustajab itu jatuh setelah asar. Ini merupakan pendapat Abdullah bin Sallam, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Imam Ahmad dan beberapa ulama.
Apabila seseorang masuk masjid setelah khatib naik mimbar, maka ia tidak dapat pahala datang awal. Ketika tidak ada pahala datang awal sama sekali, maka Wallahi, ini adalah kerugian.
Yang di maksud di sini bukan sesekali datang terlambat karena ada urusan atau semisalnya. Akan tetapi maksudnya adalah terus menerus terlambat. Engkau tidak dapat pahala datang awal. Engkau baru datang setelah khatib naik mimbar. Wallahi, ini adalah kerugian.
Seorang muslim hendaknya memperhatikan dan mempersiapkan sholat jumat dengan baik. Sayangnya sebagian orang malah begadang di malam jumat semalaman dan baru tidur setelah sholat subuh. Mereka baru bangun sesaat sebelum khatib naik mimbar. Akibatnya mereka tidak dapat pahala datang awal yang dicatat malaikat.
Juga tidak sempat melakukan amalan sunnah seperti mandi, memakai wewangian, dan sebagainya. Akhirnya mereka tidak dapat banyak pahala karena teledor, dan kurang perhatian dengan sholat jumat.
Saudaraku sekalian, hendaknya kita semua memperhatikan syiar Islam ini. Semangat mempersiapkan diri sejak malam jumat, yaitu dengan tidur di malam tersebut dan bangun pagi-pagi. Lalu berangkat ke masjid jami' diawal waktu, agar mendapat banyak pahala yang disiapkan bagi orang yang datang awal.
Dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat, lantas beliau bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari 935, Muslim 2006, Ahmad 10574 dan yang lainnya).
Kapan Waktu Mustajab Itu
Hadis di atas menyebutkan bahwa waktu mustajab itu jatuh di hari jumat. Dan itu hanya sesaat. Tanpa menyebutkan batasan, kapan tepatnya waktu itu terjadi.
Ada 2 pendapat yang dianggap lebih kuat.
Pertama, waktu mustajab itu adalah antara duduknya imam sampaii selesainya shalat jumat.
Kedua, waktu mustajab itu jatuh setelah asar. Ini merupakan pendapat Abdullah bin Sallam, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Imam Ahmad dan beberapa ulama.
*ORANG CERDAS VS ORANG LEMAH*
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
الكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْ تِ وَالْعَا جِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَا هَا وَتَمَنَّى عَلَى اللّٰهِ اْلأَ مَا نِيَّ
*_Orang yang cerdas adalah orang yang mengkoreksi dirinya sendiri dan beramal untuk hari setelah mati, dan orang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsu dan berangan-angan secara berlebihan kepada Allah._*
(HR. At. Tirmidzi dan Ahmad)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
الكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْ تِ وَالْعَا جِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَا هَا وَتَمَنَّى عَلَى اللّٰهِ اْلأَ مَا نِيَّ
*_Orang yang cerdas adalah orang yang mengkoreksi dirinya sendiri dan beramal untuk hari setelah mati, dan orang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsu dan berangan-angan secara berlebihan kepada Allah._*
(HR. At. Tirmidzi dan Ahmad)
*DOA ZIARAH KUBUR*
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kepada kita sebuah doa saat kita sedang berziarah kubur.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
*_Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian, saya memohon keselamatan bagi kami dan bagi kalian._*
(HR. Muslim 975)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kepada kita sebuah doa saat kita sedang berziarah kubur.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
*_Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian, saya memohon keselamatan bagi kami dan bagi kalian._*
(HR. Muslim 975)
*MUHAMMAD SANG GURU*
_Recommended Book_
Resensi:
*_Buku Rasulullah Sang Guru_* ini merupakan buku yang sangat bermanfaat bagi pengajar, pelajar, maupun kaum muslimin pada umumnya. Di mana berisi pengarahan, pendidikan, dan pengajaran yang semuanya dari hadits-hadits Nabi terkait karakter dan metode beliau dalam mengajar.
Buku ini terbagi menjadi dua pembahasan.
_Pertama_, kepribadian, jati diri, dan karakter yang mulia, serta perilaku beliau yang bijaksana dalam mengajar umatnya.
_Kedua_, menjabarkan metode-metode aktif dan wewenang dan pengarahan beliau.
Di antara metode perawatan beliau adalah:
• Mengajar perilaku yang baik dan cerdas
• Metode dialog dan tanya jawab
• Bertanya untuk menguji kecerdasan para murid
• Metode analogi, penyerupaan, dan perumpamaan
• Memanfaatkan ilustrasi visual
• Menggunakan canda dan humor sebagai sarana mengajar
• Mengulangi perkataan tiga kali untuk menekankan substansi.
• Memberikan motivasi dan ancaman
• Membawakan kisah dan berita orang-orang terdahulu Mengajar dengan tulisan
• dan masih banyak metode lainnya.
Beberapa metode di atas hanyalah contoh dari 40 metode pengobatan Rasulullah yang dipaparkan oleh penulis dalam buku ini.
Semoga Allah menjadikan buku ini sebagai amal jariyah bagi penulisnya dan membawa manfaat bagi para pembacanya. Semoga kita bisa meneladani karakter Rasulullah dalam mengajarkan kebenaran dan menempuh metode beliau di atas.
*Harga: Rp. 86.000*
_Penulis: Abdul Fattah Abu Ghuddah_
Penerbit: Toko Buku Arafah
Tebal: 332 Halaman
Dimensi: 16 cm x 23 cm
Sampul : Soft Cover
Berat: 435 gram
Judul Kitab Asli : *_Ar-Rasul Al-Mu’allim wa Asalibuhu fi At-Ta’lim_*
Segera pesen bukunya, hubungi kami di sini:
wa.me/62895386894755
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
*_Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya senantiasa memberi shalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berilah shalawat atasnya dan ucapkanlah salam penghormatan (kepadanya)._*
[Qs. Al-Ahzab (33) ayat 56]
_Recommended Book_
Resensi:
*_Buku Rasulullah Sang Guru_* ini merupakan buku yang sangat bermanfaat bagi pengajar, pelajar, maupun kaum muslimin pada umumnya. Di mana berisi pengarahan, pendidikan, dan pengajaran yang semuanya dari hadits-hadits Nabi terkait karakter dan metode beliau dalam mengajar.
Buku ini terbagi menjadi dua pembahasan.
_Pertama_, kepribadian, jati diri, dan karakter yang mulia, serta perilaku beliau yang bijaksana dalam mengajar umatnya.
_Kedua_, menjabarkan metode-metode aktif dan wewenang dan pengarahan beliau.
Di antara metode perawatan beliau adalah:
• Mengajar perilaku yang baik dan cerdas
• Metode dialog dan tanya jawab
• Bertanya untuk menguji kecerdasan para murid
• Metode analogi, penyerupaan, dan perumpamaan
• Memanfaatkan ilustrasi visual
• Menggunakan canda dan humor sebagai sarana mengajar
• Mengulangi perkataan tiga kali untuk menekankan substansi.
• Memberikan motivasi dan ancaman
• Membawakan kisah dan berita orang-orang terdahulu Mengajar dengan tulisan
• dan masih banyak metode lainnya.
Beberapa metode di atas hanyalah contoh dari 40 metode pengobatan Rasulullah yang dipaparkan oleh penulis dalam buku ini.
Semoga Allah menjadikan buku ini sebagai amal jariyah bagi penulisnya dan membawa manfaat bagi para pembacanya. Semoga kita bisa meneladani karakter Rasulullah dalam mengajarkan kebenaran dan menempuh metode beliau di atas.
*Harga: Rp. 86.000*
_Penulis: Abdul Fattah Abu Ghuddah_
Penerbit: Toko Buku Arafah
Tebal: 332 Halaman
Dimensi: 16 cm x 23 cm
Sampul : Soft Cover
Berat: 435 gram
Judul Kitab Asli : *_Ar-Rasul Al-Mu’allim wa Asalibuhu fi At-Ta’lim_*
Segera pesen bukunya, hubungi kami di sini:
wa.me/62895386894755
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
*_Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya senantiasa memberi shalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berilah shalawat atasnya dan ucapkanlah salam penghormatan (kepadanya)._*
[Qs. Al-Ahzab (33) ayat 56]
*JIKA TIDAK DARURAT, JANGAN BERHUTANG*
Berikut beberapa dalil yang menunjukkan betapa ngerinya berutang,
🔴 Pertama: Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَفْسُ المُؤْمِن مُعَلَّقَةٌ بِدَينِهِ حَتَّى يُقضَى عَنهُ
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai (utang itu) dilunasi.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad; dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Jami’ Ash-Shaghir, no. 6779)
🔴 Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memohon perlindungan agar tidak terlilit utang. Di antara doa beliau,
اللَّهُمَّ إِنّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأثَمِ وَالـمَـغْــرَمِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan utang.”
Seorang sahabat bertanya, “Mengapa Anda, wahai Rasulullah, sering memohon perlindungan dari lilitan utang (dengan membaca doa di atas)?”
Beliau menjawab,
إن الرجل إذا غرم حدث فكذب ووعد فأخلف
“Sesungguhnya apabila seseorang terlilit utang, jika dia berbicara maka dia berdusta dan jika dia berjanji maka dia ingkari.” (HR. Bukhari, no. 798)
🔴 Ketiga: Dosa orang yang mati syahid akan diampuni oleh Allah, kecuali utang.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika aku gugur di jalan Allah, apakah dosa-dosaku terhapus?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
نَعَم، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُـحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلَّا الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ
“Ya, jika kamu bersabar, mengharap pahala dari Allah, tetap maju, dan tidak melarikan diri. Kecuali, utang. Begitulah Malaikat Jibril menyampaikan kepadaku.” (HR. Muslim, no. 1885)
🔴 Keempat: Utang menjadi beban bagi jiwa.
Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُخِيفُوا أَنْفُسَكُم بَعْدَ أَمْنِهَا. قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ الله؟ قَالَ: الدَّيْنَ
“Janganlah kalian menakut-nakuti diri kalian setelah mendapatkan keamanan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Utang.” (HR. Ahmad; dinilai hasan oleh Al-Albani).
Karena itu, bagi Anda yang punya utang, jadikan beban utang itu di depan pelupuk mata Anda, dan berusahalah untuk melunasi sesegera mungkin. Berdoalah kepada Allah, agar bisa segera membebaskan Anda dari jeratan utang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله عليه
“Siapa saja yang meminjam harta orang lain dengan niat mengembalikannya, niscaya Allah akan melunasi utangnya. Siapa yang meminjam harta orang lain untuk memusnahkannya (dia habiskan) maka Allah akan memusnahkannya.” (HR. Bukhari)
Berikut beberapa dalil yang menunjukkan betapa ngerinya berutang,
🔴 Pertama: Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَفْسُ المُؤْمِن مُعَلَّقَةٌ بِدَينِهِ حَتَّى يُقضَى عَنهُ
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai (utang itu) dilunasi.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad; dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Jami’ Ash-Shaghir, no. 6779)
🔴 Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memohon perlindungan agar tidak terlilit utang. Di antara doa beliau,
اللَّهُمَّ إِنّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأثَمِ وَالـمَـغْــرَمِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan utang.”
Seorang sahabat bertanya, “Mengapa Anda, wahai Rasulullah, sering memohon perlindungan dari lilitan utang (dengan membaca doa di atas)?”
Beliau menjawab,
إن الرجل إذا غرم حدث فكذب ووعد فأخلف
“Sesungguhnya apabila seseorang terlilit utang, jika dia berbicara maka dia berdusta dan jika dia berjanji maka dia ingkari.” (HR. Bukhari, no. 798)
🔴 Ketiga: Dosa orang yang mati syahid akan diampuni oleh Allah, kecuali utang.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika aku gugur di jalan Allah, apakah dosa-dosaku terhapus?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
نَعَم، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُـحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلَّا الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ
“Ya, jika kamu bersabar, mengharap pahala dari Allah, tetap maju, dan tidak melarikan diri. Kecuali, utang. Begitulah Malaikat Jibril menyampaikan kepadaku.” (HR. Muslim, no. 1885)
🔴 Keempat: Utang menjadi beban bagi jiwa.
Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُخِيفُوا أَنْفُسَكُم بَعْدَ أَمْنِهَا. قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ الله؟ قَالَ: الدَّيْنَ
“Janganlah kalian menakut-nakuti diri kalian setelah mendapatkan keamanan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Utang.” (HR. Ahmad; dinilai hasan oleh Al-Albani).
Karena itu, bagi Anda yang punya utang, jadikan beban utang itu di depan pelupuk mata Anda, dan berusahalah untuk melunasi sesegera mungkin. Berdoalah kepada Allah, agar bisa segera membebaskan Anda dari jeratan utang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله عليه
“Siapa saja yang meminjam harta orang lain dengan niat mengembalikannya, niscaya Allah akan melunasi utangnya. Siapa yang meminjam harta orang lain untuk memusnahkannya (dia habiskan) maka Allah akan memusnahkannya.” (HR. Bukhari)
YANG MENEMANI KITA DI ALAM KUBUR
Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960)
‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542)
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ
“Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365)
Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih)
Sumber:
rumaysho(dot)com/14414-tiga-yang-menemani-dua-pulang-satu-tersisa.html
Tiga yang menemani kita sampai ke kubur, dua akan pulang, satu akan tetap menemani kita di alam kubur.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Yang mengikuti mayit sampai ke kubur ada tiga, dua akan kembali dan satu tetap bersamanya di kubur. Yang mengikutinya adalah keluarga, harta dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya. Sedangkan yang tetap bersamanya di kubur adalah amalnya.” (HR. Bukhari, no. 6514; Muslim, no. 2960)
‘Ali bin Muhammad Abul Hasan Nuruddin Al-Mala Al-Harawi Al-Qari (meninggal dunia tahun: 1014 H) menyatakan bahwa seseorang ketika mati ada tiga yang mengikutinya hingga ke kubur. Pertama adalah keluarganya, yaitu anak dan kerabatnya, begitu pula sahabat dan kenalannya. Kedua adalah hartanya, seperti budak laki-laki atau perempuannya, juga hewan tunggangannya. Ketiga adalah amalannya, yaitu amal baik atau buruk yang pernah ia lakukan. Keluarga dan harta tadi akan kembali. Yang tersisa hanyalah amalnya yang menemani ia di kubur. (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, 8: 3235. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 199542)
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
قَوْلُهُ ( يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ) هَذَا يَقَعُ فِي الْأَغْلَبِ ، وَرُبَّ مَيِّتٍ لَا يَتْبَعُهُ إِلَّا عَمَلُهُ فَقَطْ
“Mayit akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Itu adalah umumnya. Bisa jadi ada mayit yang hanya diikuti oleh amalnya saja, tanpa membawa harta dan keluarga ketika diantar ke kuburan.” (Fath Al-Bari, 11: 365)
Disebutkan dalam hadits Al-Bara’ bin ‘Azib yang panjang tentang pertanyaan di alam kubur. Ada ketika itu datang seseorang yang berwajah tampan dan berpakaian bagus, baunya pun wangi. Ia adalah wujud dari amalan shalih seorang hamba. Sedangkan orang kafir didatangi oleh orang yang berwajah jelek. Itu adalah wujud dari amalan jeleknya. (HR. Ahmad, 4: 287. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya adalah perawi yang shahih)
Sumber:
rumaysho(dot)com/14414-tiga-yang-menemani-dua-pulang-satu-tersisa.html
MASIH BERBINCANG-BINCANG PADAHAL KHOTIB SEDANG MENYAMPAIKAN KHUTBAH
Bagaimana hukumnya sebagian orang yang ketika khatib sedang berkhutbah mereka justru berbincang-bincang di luar masjid bahkan mereka tertawa-tawa. Mereka terus di luar dan baru masuk ketika iqomah dikumandangkan sehingga tidak mendengarkan khutbah. Perlu diketahui bahwa mereka selalu berbuat demikian sebelum shalat Jum’at?
JAWABAN :
هذا حرام عليهم، لا يجوز للإنسان إذا سمع الأذان الذي يكون عند مجيء الإمام أن يتأخر، قال الله تعالى: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ﴾ [الجمعة:9] فأمر بالسعي إلى ذكر الله، وأمر باجتناب البيع مع أن البيع فيه مصلحة فكيف إذا لم يكن فيه مصلحة؟
Ini adalah perbuatan yang haram. Tidak boleh seseorang berlambat-lambat jika telah mendengar adzan yang menjadi tanda kedatangan imam. Allah ta’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian diseru untuk menunaikan shalat jumat maka bersegeralah dzikir kepada Allah dan tinggalkan jual beli.” (QS. al-Jumuah 9)
Allah memerintahkan agar segera menuju dzikrullah dan meninggalkan jual beli, padahal jual beli adalah sesuatu yang bermanfaat. Lantas bagaimana kiranya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat (ngobrol, bercanda, tertawa dan lain sebagainya)
🔴 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
(al-Liqa asy-Syahri 40)
Bagaimana hukumnya sebagian orang yang ketika khatib sedang berkhutbah mereka justru berbincang-bincang di luar masjid bahkan mereka tertawa-tawa. Mereka terus di luar dan baru masuk ketika iqomah dikumandangkan sehingga tidak mendengarkan khutbah. Perlu diketahui bahwa mereka selalu berbuat demikian sebelum shalat Jum’at?
JAWABAN :
هذا حرام عليهم، لا يجوز للإنسان إذا سمع الأذان الذي يكون عند مجيء الإمام أن يتأخر، قال الله تعالى: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ﴾ [الجمعة:9] فأمر بالسعي إلى ذكر الله، وأمر باجتناب البيع مع أن البيع فيه مصلحة فكيف إذا لم يكن فيه مصلحة؟
Ini adalah perbuatan yang haram. Tidak boleh seseorang berlambat-lambat jika telah mendengar adzan yang menjadi tanda kedatangan imam. Allah ta’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian diseru untuk menunaikan shalat jumat maka bersegeralah dzikir kepada Allah dan tinggalkan jual beli.” (QS. al-Jumuah 9)
Allah memerintahkan agar segera menuju dzikrullah dan meninggalkan jual beli, padahal jual beli adalah sesuatu yang bermanfaat. Lantas bagaimana kiranya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat (ngobrol, bercanda, tertawa dan lain sebagainya)
🔴 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
(al-Liqa asy-Syahri 40)
*Aqidah Seorang Pebisnis Muslim*
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
_*Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.*_ (Qs. An Nur: 37)
Seorang pebisnis muslim, bukan hanya sekedar mengejar profit, namun mereka memikirkan bagaimana profitnya itu terdistribusi dengan baik ke instrumen-instrumen zakat, wakaf, infaq, shodaqoh, dan kebaikan-kebaikan lainnya.
Sehingga semangat berbisnisnya, motif utamanya adalah ibadah agar semakin dekat kepada Allah, bukan memperkaya diri untuk kejayaan dunia an sich. kekayan yang mereka miliki akan sirna sedangkan kenikmatan di sisi Allah kekal abadi.
Pada suatu hari Al Fudhail bin ‘Iyaadh berkata kepada Abdullah bin Al Mubarak:
*_Engkau menganjurkan kami untuk berzuhud, hidup sederhana, dan hanya mencukupkan diri dengan sedikit harta, sedangkan kami menyaksikanmu terus-menerus berniaga, bagaimana ini?_*
Abdullah bin Al Mubarak menjawab:
*_Wahai Abu Ali, sesungguhnya aku melakukan ini semua hanyalah untuk menjaga kehormatan dan harga diriku, dan sebagai bekal untuk menjalankan keta’atan kepada Allah._*
Mendengar jawaban ini Al Fudhail berkata:
*_Betapa indahnya hal ini wahai Ibnul Mubarak bila benar-benar dapat terwujud._*
(Siyar A’alam An Nubala’ 8/387).
Mereka siap berjuang, belajar keras, berstrategi, berkolaborasi, dengan niatan utama, bisa memberikan manfaat yang semakin besar kepada umat manusia, dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah.
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
*_Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian_*. (QS. al Furqon:67)
Mereka memiliki skala prioritas dalam mebelanjakan harta mereka. Dan pastinya prioritas utamanya adalah yang bersifat ibadah kepada Allah.
Dan mereka antisipatif, bahwa hidup tidak selamanya. Sewaktu-waktu kematian bisa mendatanginya, di saat jaya-jayanya berbisnis.
Maka seorang pebisnis muslim sudah mempersiapkan diri, siapa penerus bisnisnya. Kemana harta bisnisnya mengalir.
Mereka sudah mempersiapkan wasiat kepada para ahli warisnya. Semua aset dan harta secara transparan diketahui oleh semua ahli waris, serta mengetahui hak masing-masing, saat dia wafat. Sehingga menutup atau mengurangi sengketa di kemudian hari.
Aku wakafkan sekian persen bisnisku untuk agama ini. Maa syaa Allah, dengan begini maka bisnisnya tak pernah mati, pahalanya pun terus mengalir kepada dirinya, meski dirinya sudah wafat. Dan keluarganya pun tetap bisa mengambil manfaat darinya.
Renungilah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ. رواه أحمد وابن حبان وصححه الألباني
*_Sebaik-baik harta yang berharga ialah yang dimiliki oleh orang yang sholeh._* (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Hibban)
Dan semuanya itu dilakukan semata-mata untuk mencari ampunan ALlah atas segala kelemahan dan kekurangannya dalam ibadah kepada Allah:
وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ ١٣٣
*_Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa._* (QS. Ali Imran [3]:133)
*_Sekolah Konselor Keluarga_*
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
_*Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.*_ (Qs. An Nur: 37)
Seorang pebisnis muslim, bukan hanya sekedar mengejar profit, namun mereka memikirkan bagaimana profitnya itu terdistribusi dengan baik ke instrumen-instrumen zakat, wakaf, infaq, shodaqoh, dan kebaikan-kebaikan lainnya.
Sehingga semangat berbisnisnya, motif utamanya adalah ibadah agar semakin dekat kepada Allah, bukan memperkaya diri untuk kejayaan dunia an sich. kekayan yang mereka miliki akan sirna sedangkan kenikmatan di sisi Allah kekal abadi.
Pada suatu hari Al Fudhail bin ‘Iyaadh berkata kepada Abdullah bin Al Mubarak:
*_Engkau menganjurkan kami untuk berzuhud, hidup sederhana, dan hanya mencukupkan diri dengan sedikit harta, sedangkan kami menyaksikanmu terus-menerus berniaga, bagaimana ini?_*
Abdullah bin Al Mubarak menjawab:
*_Wahai Abu Ali, sesungguhnya aku melakukan ini semua hanyalah untuk menjaga kehormatan dan harga diriku, dan sebagai bekal untuk menjalankan keta’atan kepada Allah._*
Mendengar jawaban ini Al Fudhail berkata:
*_Betapa indahnya hal ini wahai Ibnul Mubarak bila benar-benar dapat terwujud._*
(Siyar A’alam An Nubala’ 8/387).
Mereka siap berjuang, belajar keras, berstrategi, berkolaborasi, dengan niatan utama, bisa memberikan manfaat yang semakin besar kepada umat manusia, dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah.
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
*_Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian_*. (QS. al Furqon:67)
Mereka memiliki skala prioritas dalam mebelanjakan harta mereka. Dan pastinya prioritas utamanya adalah yang bersifat ibadah kepada Allah.
Dan mereka antisipatif, bahwa hidup tidak selamanya. Sewaktu-waktu kematian bisa mendatanginya, di saat jaya-jayanya berbisnis.
Maka seorang pebisnis muslim sudah mempersiapkan diri, siapa penerus bisnisnya. Kemana harta bisnisnya mengalir.
Mereka sudah mempersiapkan wasiat kepada para ahli warisnya. Semua aset dan harta secara transparan diketahui oleh semua ahli waris, serta mengetahui hak masing-masing, saat dia wafat. Sehingga menutup atau mengurangi sengketa di kemudian hari.
Aku wakafkan sekian persen bisnisku untuk agama ini. Maa syaa Allah, dengan begini maka bisnisnya tak pernah mati, pahalanya pun terus mengalir kepada dirinya, meski dirinya sudah wafat. Dan keluarganya pun tetap bisa mengambil manfaat darinya.
Renungilah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ. رواه أحمد وابن حبان وصححه الألباني
*_Sebaik-baik harta yang berharga ialah yang dimiliki oleh orang yang sholeh._* (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Hibban)
Dan semuanya itu dilakukan semata-mata untuk mencari ampunan ALlah atas segala kelemahan dan kekurangannya dalam ibadah kepada Allah:
وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ ١٣٣
*_Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa._* (QS. Ali Imran [3]:133)
*_Sekolah Konselor Keluarga_*
*SEBUAH RENUNGAN TENTANG MAKSIAT*
Maksiat adalah sebab masuk neraka. Allah berfirman:
مَا يَفۡعَلُ اللّٰهُ بِعَذَابِكُمۡ اِنۡ شَكَرۡتُمۡ وَاٰمَنۡتُمۡ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ شَاكِرًا عَلِيۡمًا
*_Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui._*(QS. an Nisaa:147)
Dalam ayat yang lain:
وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ
*_Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)._*(QS. Asy Syura:30)
Ibnul Jauzi berkata:
*_aku perhatikan, ternyata sebab perbuatan maksiat itu adalah karena ingin merasakan kenikmatannya_*.
Kenapa orang-orang bermaksiat? karena mereka ingin bersenang-senang. Apakah kesenangan (bermaksiat) itu kesenangan yang sesungguhnya?. Setelah aku renungi, ternyata nikmatnya kemaksiatan hanya sebuah kebohongan.
Maksudnya bukan kesenangan dan kenikmatan yang sesungguhnya. Itu semua hanya kebohongan. Dalam kemaksiatan itu ada noda yang akan mengotori rasa nikmatnya.
Jika kita perhatikan sungguh-sungguh, tidak ada nikmat yang nyata dalam maksiat. Semuanya hanya kebohongan.
Coba perhatikan hukuman *Zina*. Hukuman untuk pezina yang sudah menikah sangat mengerikan. Ia dirajam sampai mati. Jika dibandingkan hukuman tersebut dengan kenikmatan saat berzina, sadarlah kita bahwa nikmatnya tidak sebanding dengan hukumannya. Ini hukuman dunia, bagaimana dengan hukuman akhirat?
BEgitu juga rasa nikmat lainnya yang dirasakan seseorang saat bermaksiat. Maka akan didapati bahwa nikmatnya maksiat tidak seberapa. Tidak seharusnya rasa nikmat yang tidak seberapa, membuat seseorang berani bermaksiat.
Perkataan Ibnul Jauzi ini sangat agung. Jika orang yang berakal mau merenungi ini, ia akan sadar bahwa rasa nikmat saat bermaksiat itu tidak seberapa. Rasa nikmatnya hanya sebuah kebohongan. Bagaimana mungkin orang yang berakal lebih memilih nafsunya dan lebih rela masuk neraka? nikmatnya maksiat jika ditimbang dengan akal, tidak sebanding dengan satu persen hukuman yang akan ia rasakan di dunia dan akhirat.
Jikakita bandingkan antara kenikmatan maksiat dan dosa, sungguh nikmat dan kesenangannya tidak akan sebanding dengan 1 persen hukuman di dunia dan akhirat. Karena dampak buruk makasiat itu sangat besar.
Nenek moyang kita, Adam dan Hawa, mereka keluar dari surga hanya karena satu maksiat. Mereka makan buah dari pohon terlarang. Dampak buruk maksiat itu sangat besar, baik di dunia maupun akhirat. Semua bencana yang menimpa seseorang itu karena perbuatannya sendiri.
Maka milikilah pola pikir seperti ini. Pola pikir seperti ini akan sangat membantu untuk berhenti dari maksiat apapun.
Jika ia ingin bermaksiat, ia bertanya dulu kepada dirinya:
*_Kenapa kamu ingin bermaksiat?_*
Jawabnya:
*_Untuk mencari kesenangan. Apaka ini kesenangan yang sebenarnya?_*.
Ia bandingkan antara nikmat maksiat dengan hukumannya di dunia dan di akhirat. Maka seperti dikatakan Ibnul Jauzi, nikmatnya tidak sampai 1 persen. Dengan ini maka seseorang akan menghentikan perbuatan maksiatnya.
Tidak adanya Indzar (peringatan adzab) dari Allah secara langsung, bukan berarti menunjukkan tidak adanya /tidak datangnya adzab, bisa jadi itu merupakan istidroj dari Allah ta’ala, Allah menunda adzab bagi manusia atas maksiat mereka.
{ وَٱلَّذِینَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔایَـٰتِنَا سَنَسۡتَدۡرِجُهُم مِّنۡ حَیۡثُ لَا یَعۡلَمُونَ }
“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui..”(Qs. Al-A’raf 182)
Jangan merasa aman dari siksaan Allah atas dosa kita, karena Allah berfirman:
{ أَفَأَمِنُوا۟ مَكۡرَ ٱللَّهِۚ فَلَا یَأۡمَنُ مَكۡرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلۡقَوۡمُ ٱلۡخَـٰسِرُونَ }
“Tidak ada yang merasa aman dari siksaan Allah selain orang-orang yang rugi..” (Qs. Al-A’raf 99)
*Sekolah Konselor Keluarga*
Maksiat adalah sebab masuk neraka. Allah berfirman:
مَا يَفۡعَلُ اللّٰهُ بِعَذَابِكُمۡ اِنۡ شَكَرۡتُمۡ وَاٰمَنۡتُمۡ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ شَاكِرًا عَلِيۡمًا
*_Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui._*(QS. an Nisaa:147)
Dalam ayat yang lain:
وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ
*_Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)._*(QS. Asy Syura:30)
Ibnul Jauzi berkata:
*_aku perhatikan, ternyata sebab perbuatan maksiat itu adalah karena ingin merasakan kenikmatannya_*.
Kenapa orang-orang bermaksiat? karena mereka ingin bersenang-senang. Apakah kesenangan (bermaksiat) itu kesenangan yang sesungguhnya?. Setelah aku renungi, ternyata nikmatnya kemaksiatan hanya sebuah kebohongan.
Maksudnya bukan kesenangan dan kenikmatan yang sesungguhnya. Itu semua hanya kebohongan. Dalam kemaksiatan itu ada noda yang akan mengotori rasa nikmatnya.
Jika kita perhatikan sungguh-sungguh, tidak ada nikmat yang nyata dalam maksiat. Semuanya hanya kebohongan.
Coba perhatikan hukuman *Zina*. Hukuman untuk pezina yang sudah menikah sangat mengerikan. Ia dirajam sampai mati. Jika dibandingkan hukuman tersebut dengan kenikmatan saat berzina, sadarlah kita bahwa nikmatnya tidak sebanding dengan hukumannya. Ini hukuman dunia, bagaimana dengan hukuman akhirat?
BEgitu juga rasa nikmat lainnya yang dirasakan seseorang saat bermaksiat. Maka akan didapati bahwa nikmatnya maksiat tidak seberapa. Tidak seharusnya rasa nikmat yang tidak seberapa, membuat seseorang berani bermaksiat.
Perkataan Ibnul Jauzi ini sangat agung. Jika orang yang berakal mau merenungi ini, ia akan sadar bahwa rasa nikmat saat bermaksiat itu tidak seberapa. Rasa nikmatnya hanya sebuah kebohongan. Bagaimana mungkin orang yang berakal lebih memilih nafsunya dan lebih rela masuk neraka? nikmatnya maksiat jika ditimbang dengan akal, tidak sebanding dengan satu persen hukuman yang akan ia rasakan di dunia dan akhirat.
Jikakita bandingkan antara kenikmatan maksiat dan dosa, sungguh nikmat dan kesenangannya tidak akan sebanding dengan 1 persen hukuman di dunia dan akhirat. Karena dampak buruk makasiat itu sangat besar.
Nenek moyang kita, Adam dan Hawa, mereka keluar dari surga hanya karena satu maksiat. Mereka makan buah dari pohon terlarang. Dampak buruk maksiat itu sangat besar, baik di dunia maupun akhirat. Semua bencana yang menimpa seseorang itu karena perbuatannya sendiri.
Maka milikilah pola pikir seperti ini. Pola pikir seperti ini akan sangat membantu untuk berhenti dari maksiat apapun.
Jika ia ingin bermaksiat, ia bertanya dulu kepada dirinya:
*_Kenapa kamu ingin bermaksiat?_*
Jawabnya:
*_Untuk mencari kesenangan. Apaka ini kesenangan yang sebenarnya?_*.
Ia bandingkan antara nikmat maksiat dengan hukumannya di dunia dan di akhirat. Maka seperti dikatakan Ibnul Jauzi, nikmatnya tidak sampai 1 persen. Dengan ini maka seseorang akan menghentikan perbuatan maksiatnya.
Tidak adanya Indzar (peringatan adzab) dari Allah secara langsung, bukan berarti menunjukkan tidak adanya /tidak datangnya adzab, bisa jadi itu merupakan istidroj dari Allah ta’ala, Allah menunda adzab bagi manusia atas maksiat mereka.
{ وَٱلَّذِینَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔایَـٰتِنَا سَنَسۡتَدۡرِجُهُم مِّنۡ حَیۡثُ لَا یَعۡلَمُونَ }
“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui..”(Qs. Al-A’raf 182)
Jangan merasa aman dari siksaan Allah atas dosa kita, karena Allah berfirman:
{ أَفَأَمِنُوا۟ مَكۡرَ ٱللَّهِۚ فَلَا یَأۡمَنُ مَكۡرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلۡقَوۡمُ ٱلۡخَـٰسِرُونَ }
“Tidak ada yang merasa aman dari siksaan Allah selain orang-orang yang rugi..” (Qs. Al-A’raf 99)
*Sekolah Konselor Keluarga*
*PERINGATAN IMAM AL GHAZALI*
_Oleh: Adian Husaini_
Tanggal 4 Juni 2005, saya datang ke IAIN Bandung, memenuhi undangan seminar tentang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama. Kampus IAIN Bandung sedang direncanakan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), seperti halnya UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta. Dalam berbagai diskusi saya dengan mahasiswa dan dosen di berbagai UIN dan IAIN, saya mempunyai kesimpulan, bahwa salah satu masalah mendasar yang dialami oleh kalangan akademisi dan perguruan tinggi Islam saat ini adalah *masalah visi, misi, dan niat*.
Masalah visi dan misi terkait dengan pemahaman tentang konsep ilmu.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ilmu? Ilmu-ilmu apakah yang harus dipelajari, dan untuk apa mempelajari ilmu-ilmu tersebut.
Pendidikan, pada dasarnya berkaitan dengan masalah ilmu. Apalagi masalah pendidikan agama, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama (ulumuddin).
Sudah bukan rahasia lagi, *kekacauan konsep ilmu telah menyebabkan munculnya dampak yang sangat serius di kalangan kaum Muslim saat ini*.
Pada level perguruan tinggi, *konsep keilmuan terpecah secara mendasar; ilmu agama dan ilmu umum*. Perguruan Tinggi dibentuk berdasarkan konsep yang sekular itu, sehingga lahirlah universitas/Institut Umum dan Universitas/Insititut Islam. Konsep dasar ini jelas sangat keliru, karena tidak berdasarkan pada konsep keilmuan Islam. Dari konsep yang salah ini, lahirlah para cendekiawan yang terbelah, baik dalam cara berpikir, maupun dalam penguasaan keilmuan.
Mahasiswa yang belajar teknik, kedokteran, ekonomi, komputer, geologi, dan sebagainya, tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu agama. Ia hanya merasa cukup sudah beramal dan bersemangat memperjuangkan Islam melalui aktivitas politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya.
Ia tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu Islam, seperti Ushuluddin, bahasa Arab, Ulumul Quran, Ulumul hadits, ilmu fiqih, dan sebagainya.
Menurut perasaan mereka, mempelajari ilmu-ilmu agama seperti itu adalah tanggung jawab orang-orang pesantren, IAIN, dan semacamnya. Meskipun secara umum bisa dikatakan, rata-rata mahasiswa kedokteran, teknik, komputer, dan sebagainya, adalah manusia berotak cerdas, mereka tidak merasa wajib menggunakan akalnya untuk mempelajari dengan sungguh-sungguh bahasa Arab atau ulumuddin lainnya.
Mereka biasanya hanya suka mendengar ustad ceramah, seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau melalui media radio/telivisi, dengan tradisi jiping (ngaji kuping).
Belajar agama dianggap sambilan, atau hanya sekedar mengisi waktu, dengan tenaga dan pikiran sisa. Mereka sanggup belajar bahasa Inggris, membayar mahal, dan bersungguh-sungguh mencurahkan pikirannya, untuk menguasai bahasa itu. Tetapi, ketika berhadapan dengan bahasa Arab, mereka merasa tidak berkepentingan sama sekali.
*_Padahal, Imam Syafii menjelaskan dalam Kitab Risalah, bahwa mempelajari bahasa Arab adalah fardhu 'ain, dan setiap orang Muslim wajib menguasai bahasa Arab, semaksimal mungkin, sesuai dengan kemampuannya. Artinya, adalah berdosa, jika seseorang tidak bersungguh-sungguh belajar bahasa Arab._*
Padahal, jika orang-orang cerdas mau bersungguh-sungguh menggunakan akalnya untuk menguasai bahasa Arab, mereka insyaallah bisa menguasainya, sebagaimana mereka mampu memguasai bahasa-bahasa asing lainnya.
Biasanya, para profesional atau kaum cendekiawan berlatarbelakang ilmu-ilmu umum, senang dan bangga memelihara statusnya sebagai orang awam dalam agama. Meskipun sudah lulus kuliah berpuluh-puluh tahun, dan menjadi orang muslim sejak lahir, mereka senang mengucapkan, saya ini awam dalam agama.
Jadilah ia awam seumur hidupnya dalam bidang-bidang ilmu agama, tetapi sangat pakar dalam ilmu-ilmu tertentu di bidang profesinya.
Fenomena semacam ini sangat lazim kita jumpai. Mereka menjadi awam dalam ilmu-ilmu agama bukan karena otaknya bodoh, atau tidak punya waktu untuk belajar, tetapi lebih karena mereka tidak memahami konsepsi ilmu dalam Islam. Mereka tidak paham, mana ilmu yang fardhu 'ain, dan mana ilmu yang fardhu kifayah.
_Oleh: Adian Husaini_
Tanggal 4 Juni 2005, saya datang ke IAIN Bandung, memenuhi undangan seminar tentang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama. Kampus IAIN Bandung sedang direncanakan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), seperti halnya UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta. Dalam berbagai diskusi saya dengan mahasiswa dan dosen di berbagai UIN dan IAIN, saya mempunyai kesimpulan, bahwa salah satu masalah mendasar yang dialami oleh kalangan akademisi dan perguruan tinggi Islam saat ini adalah *masalah visi, misi, dan niat*.
Masalah visi dan misi terkait dengan pemahaman tentang konsep ilmu.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ilmu? Ilmu-ilmu apakah yang harus dipelajari, dan untuk apa mempelajari ilmu-ilmu tersebut.
Pendidikan, pada dasarnya berkaitan dengan masalah ilmu. Apalagi masalah pendidikan agama, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu agama (ulumuddin).
Sudah bukan rahasia lagi, *kekacauan konsep ilmu telah menyebabkan munculnya dampak yang sangat serius di kalangan kaum Muslim saat ini*.
Pada level perguruan tinggi, *konsep keilmuan terpecah secara mendasar; ilmu agama dan ilmu umum*. Perguruan Tinggi dibentuk berdasarkan konsep yang sekular itu, sehingga lahirlah universitas/Institut Umum dan Universitas/Insititut Islam. Konsep dasar ini jelas sangat keliru, karena tidak berdasarkan pada konsep keilmuan Islam. Dari konsep yang salah ini, lahirlah para cendekiawan yang terbelah, baik dalam cara berpikir, maupun dalam penguasaan keilmuan.
Mahasiswa yang belajar teknik, kedokteran, ekonomi, komputer, geologi, dan sebagainya, tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu agama. Ia hanya merasa cukup sudah beramal dan bersemangat memperjuangkan Islam melalui aktivitas politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya.
Ia tidak merasa wajib untuk mempelajari ilmu-ilmu Islam, seperti Ushuluddin, bahasa Arab, Ulumul Quran, Ulumul hadits, ilmu fiqih, dan sebagainya.
Menurut perasaan mereka, mempelajari ilmu-ilmu agama seperti itu adalah tanggung jawab orang-orang pesantren, IAIN, dan semacamnya. Meskipun secara umum bisa dikatakan, rata-rata mahasiswa kedokteran, teknik, komputer, dan sebagainya, adalah manusia berotak cerdas, mereka tidak merasa wajib menggunakan akalnya untuk mempelajari dengan sungguh-sungguh bahasa Arab atau ulumuddin lainnya.
Mereka biasanya hanya suka mendengar ustad ceramah, seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau melalui media radio/telivisi, dengan tradisi jiping (ngaji kuping).
Belajar agama dianggap sambilan, atau hanya sekedar mengisi waktu, dengan tenaga dan pikiran sisa. Mereka sanggup belajar bahasa Inggris, membayar mahal, dan bersungguh-sungguh mencurahkan pikirannya, untuk menguasai bahasa itu. Tetapi, ketika berhadapan dengan bahasa Arab, mereka merasa tidak berkepentingan sama sekali.
*_Padahal, Imam Syafii menjelaskan dalam Kitab Risalah, bahwa mempelajari bahasa Arab adalah fardhu 'ain, dan setiap orang Muslim wajib menguasai bahasa Arab, semaksimal mungkin, sesuai dengan kemampuannya. Artinya, adalah berdosa, jika seseorang tidak bersungguh-sungguh belajar bahasa Arab._*
Padahal, jika orang-orang cerdas mau bersungguh-sungguh menggunakan akalnya untuk menguasai bahasa Arab, mereka insyaallah bisa menguasainya, sebagaimana mereka mampu memguasai bahasa-bahasa asing lainnya.
Biasanya, para profesional atau kaum cendekiawan berlatarbelakang ilmu-ilmu umum, senang dan bangga memelihara statusnya sebagai orang awam dalam agama. Meskipun sudah lulus kuliah berpuluh-puluh tahun, dan menjadi orang muslim sejak lahir, mereka senang mengucapkan, saya ini awam dalam agama.
Jadilah ia awam seumur hidupnya dalam bidang-bidang ilmu agama, tetapi sangat pakar dalam ilmu-ilmu tertentu di bidang profesinya.
Fenomena semacam ini sangat lazim kita jumpai. Mereka menjadi awam dalam ilmu-ilmu agama bukan karena otaknya bodoh, atau tidak punya waktu untuk belajar, tetapi lebih karena mereka tidak memahami konsepsi ilmu dalam Islam. Mereka tidak paham, mana ilmu yang fardhu 'ain, dan mana ilmu yang fardhu kifayah.
Padahal, konsep ini telah dijelaskan dengan gamblang oleh Imam al-Ghazali melalui kitabnya yang terkenal Ihya Ulumuddin.
Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah wajib, misalnya, termasuk ilmu yang fardhu ain. Secara ringkas, ilmu yang fardhu ain adalah ilmu yang diperlukan untuk mengamalkan kewajiban.
Untuk orang-orang yang dikarunai akal yang cerdas, maka beban dan kewajiban untuk mengkaji keilmuan itu tentu lebih berat. Mereka seharusnya lebih mendalami ilmu-ilmu yang fardhu ain, lebih daripada orang lain yang kurang kadar kecerdasan akalnya.
Bagi kaum cendekiawan atau ulama, maka tanggung jawab mereka juga lebih berat. Disamping wajib mengetahui yang benar, mereka juga harus mengetahui ilmu tentang hal-hal yang bathil yang tersebar di tengah masyarakat. Sebab, kata al-Ghazali, orang yang tidak mengetahui kebathilan, ia akan terperosok di dalamnya.
Ibarat seorang dokter, maka ulama wajib mengetahui ilmu tentang pengobatan dan sekaligus ilmu tentang penyakitnya.
Maka, di masa lalu, para ulama Islam, disamping menguasai ilmu-ilmu keislaman dengan mendalam, mereka juga menguasai ilmu-ilmu tentang pemikiran kontemporer ketika itu.
Dengan itulah para ulama bisa menjalankan fungsinya sebagai pewaris para nabi, dengan menjaga aqidah umat.
Para ulama saat ini, misalnya, wajib memahami dengan mendalam masalah sekularisme, liberalisme, pluralisme, marxisme, dan sebagainya. Paham-paham inilah yang sekarang menguasai dunia dan mencengkeram benak kaum muslimin.
Jika para ulama tidak menguasai masalah-masalah pemikiran kontemporer, maka mereka akan menjadi penonton yang baik di satu arena pertarungan pemikiran yang dahsyat.
Mencari ilmu, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw, adalah wajib bagi setiap Muslim. Artinya, setiap hari, kaum Muslim seharusnya sibuk dalam aktivitas keilmuan. Tidak ada hari tanpa mengaji dan menambah ilmu, terutama ilmu-ilmu yang fardhu 'ain, maupun ilmu yang fardhu kifayah.
Imam al-Ghazali mencontohkan, ilmu fardhu kifayah seperti ilmu kedokteran dan ilmu berhitung. Ilmu jenis ini diperkukan untuk tegaknya sistem masyarakat. Fardhu kifayah artinya, jika sebagian kaum Muslimin sudah menguasai ilmu itu, dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat (kifayah), maka gugurlah kewajiban itu dari sebagian kaum muslimin lainnya.
Tidak perlu semua anggota masyarakat menjadi dokter, dan tidak perlu semuanya pakar dalam matematika, teknik elektro, teknik komputer, teknik pesawat, dan sebagainya.
Cukup sebagian kaum Muslimin yang menguasai bidang ilmu fardhu kifayah.
Selain kesalahan dalam memahami konsepsi ilmu, masalah mendasar lainnya dalam masalah ilmu dan pendidikan adalah soal niat mencari ilmu. Imam al-Ghazali sudah mengingatkan dengan bahasa yang lugas dalam mukaddimah kitab Bidayatul Hidayah.
Kata beliau, *_jika seseorang mencari ilmu dengan maksud untuk sekedar hebat-hebatan, mencari pujian, atau untuk mengumpulkan harta benda, maka dia telah berjalan untuk menghancurkan agamanya, merusak dirinya sendiri, dan telah menjual akhirat dengan dunia._* (Fa-anta saain ilaa hadmi diinika wa ihlaaki nafsika, wa bayi aakhiratika bi dunyaaka).
Bagi Imam al-Ghazali, *ilmu adalah sesuatu yang sangat mulia, dan sebab itu terlalu murah jika ilmu ditujukan untuk hal-hal yang sifatnya duniawi. Ilmu haruslah ditujukan untuk ibadah dan mencari hidayah Allah._*
Siapapun yang mencari ilmu dengan niat yang mulia seperti itu, kata beliau, maka para Malaikat akan melindungi pencari ilmu itu dengan membentangkan sayapnya; dan ikan-ikan di laut mendoakan si pencari ilmu yang ikhlas dalam langkahnya.
Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah wajib, misalnya, termasuk ilmu yang fardhu ain. Secara ringkas, ilmu yang fardhu ain adalah ilmu yang diperlukan untuk mengamalkan kewajiban.
Untuk orang-orang yang dikarunai akal yang cerdas, maka beban dan kewajiban untuk mengkaji keilmuan itu tentu lebih berat. Mereka seharusnya lebih mendalami ilmu-ilmu yang fardhu ain, lebih daripada orang lain yang kurang kadar kecerdasan akalnya.
Bagi kaum cendekiawan atau ulama, maka tanggung jawab mereka juga lebih berat. Disamping wajib mengetahui yang benar, mereka juga harus mengetahui ilmu tentang hal-hal yang bathil yang tersebar di tengah masyarakat. Sebab, kata al-Ghazali, orang yang tidak mengetahui kebathilan, ia akan terperosok di dalamnya.
Ibarat seorang dokter, maka ulama wajib mengetahui ilmu tentang pengobatan dan sekaligus ilmu tentang penyakitnya.
Maka, di masa lalu, para ulama Islam, disamping menguasai ilmu-ilmu keislaman dengan mendalam, mereka juga menguasai ilmu-ilmu tentang pemikiran kontemporer ketika itu.
Dengan itulah para ulama bisa menjalankan fungsinya sebagai pewaris para nabi, dengan menjaga aqidah umat.
Para ulama saat ini, misalnya, wajib memahami dengan mendalam masalah sekularisme, liberalisme, pluralisme, marxisme, dan sebagainya. Paham-paham inilah yang sekarang menguasai dunia dan mencengkeram benak kaum muslimin.
Jika para ulama tidak menguasai masalah-masalah pemikiran kontemporer, maka mereka akan menjadi penonton yang baik di satu arena pertarungan pemikiran yang dahsyat.
Mencari ilmu, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw, adalah wajib bagi setiap Muslim. Artinya, setiap hari, kaum Muslim seharusnya sibuk dalam aktivitas keilmuan. Tidak ada hari tanpa mengaji dan menambah ilmu, terutama ilmu-ilmu yang fardhu 'ain, maupun ilmu yang fardhu kifayah.
Imam al-Ghazali mencontohkan, ilmu fardhu kifayah seperti ilmu kedokteran dan ilmu berhitung. Ilmu jenis ini diperkukan untuk tegaknya sistem masyarakat. Fardhu kifayah artinya, jika sebagian kaum Muslimin sudah menguasai ilmu itu, dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat (kifayah), maka gugurlah kewajiban itu dari sebagian kaum muslimin lainnya.
Tidak perlu semua anggota masyarakat menjadi dokter, dan tidak perlu semuanya pakar dalam matematika, teknik elektro, teknik komputer, teknik pesawat, dan sebagainya.
Cukup sebagian kaum Muslimin yang menguasai bidang ilmu fardhu kifayah.
Selain kesalahan dalam memahami konsepsi ilmu, masalah mendasar lainnya dalam masalah ilmu dan pendidikan adalah soal niat mencari ilmu. Imam al-Ghazali sudah mengingatkan dengan bahasa yang lugas dalam mukaddimah kitab Bidayatul Hidayah.
Kata beliau, *_jika seseorang mencari ilmu dengan maksud untuk sekedar hebat-hebatan, mencari pujian, atau untuk mengumpulkan harta benda, maka dia telah berjalan untuk menghancurkan agamanya, merusak dirinya sendiri, dan telah menjual akhirat dengan dunia._* (Fa-anta saain ilaa hadmi diinika wa ihlaaki nafsika, wa bayi aakhiratika bi dunyaaka).
Bagi Imam al-Ghazali, *ilmu adalah sesuatu yang sangat mulia, dan sebab itu terlalu murah jika ilmu ditujukan untuk hal-hal yang sifatnya duniawi. Ilmu haruslah ditujukan untuk ibadah dan mencari hidayah Allah._*
Siapapun yang mencari ilmu dengan niat yang mulia seperti itu, kata beliau, maka para Malaikat akan melindungi pencari ilmu itu dengan membentangkan sayapnya; dan ikan-ikan di laut mendoakan si pencari ilmu yang ikhlas dalam langkahnya.
Jika saat ini kita mengalami krisis ulama, dan pesantren serta kampus-kampus Islam tidak melahirkan ulama-ulama yang tangguh, maka kita perlu melakukan introspeksi ke dalam, apakah konsepsi ilmu dan niat dalam mencari ilmu sudah benar?
Banyak jurusan dalam ilmu-ilmu agama dibentuk, dengan tujuan untuk mencari lapangan kerja. Mereka yang lulus, banyak yang kemudian tidak tertarik untuk mengembangkan ilmunya lebih jauh, atau mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, tetapi justru meniatkan ilmunya untuk mencari harta benda dunia, sebagaimana sudah diperingatkan oleh al-Ghazali.
Yang lebih memprihatinkan, ada kampus-kampus yang sama sekali mengabaikan masalah ilmu, dan mendirikan lembaga pendidikan sekedar jual beli gelar. Dari kampus-kampus semacam ini akan lahir orang-orang yang menyandang gelar tertentu tanpa keilmuan yang memadai.
Peringatan Imam al-Ghazali ini sangat penting kita renungkan. Beliau menulis Kitab Ihya Ulumuddin dan Bidayatul Hidayah antara tahun 1096-1097, di saat awal-awal periode Perang Salib.
Saat itulah kaum Muslimin mengalami krisis politik dan militer yang sangat serius, sehingga pasukan Salib (Crusaders) yang lebih rendah tingkat peradabannya mampu mengalahkan kaum Muslimin.
Dengan penguasaan ilmu yang tinggi dan pencermatannya langsung ke beberapa wilayah kaum Muslimin, Al-Ghazali melihat pada problema yang paling mendasar yang harus dipecahkan umat Islam saat itu, yaitu masalah keilmuan dan keulamaan.
Seperti kita bahas pada Catatan Akhir Pekan (CAP) yang lalu, tugas ulama adalah sebagai pewaris para Nabi. Mereka yang harus menjaga ilmu-ilmu agama agar tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Islam.
Jika konsepsi Islam tentang ilmu dipahami dan dihayati oleh kaum Muslimin, terutama para tokoh-tokohnya, maka tidak mungkin kita mengalami krisis seperti sekarang ini.
Umat akan paham, mana yang wajib dilakukan terlebih dahulu dan mana yang menjadi prioritas kemudian. Tidak mungkin kita mengalami krisis pembelajaran dirosah islamiyah, dimana jurusan-jurusan agama (Fakultas Agama Islam) adalah jurusan terakhir yang dipilih mahasiswa muslim.
Kemarin, saya berkunjung ke satu kampus di Jakarta. Ada data yang dianggap biasa: di kampus ini, jumlah mahasiswa jurusan komunikasi mencapai 400 orang, sementara mahasiswa jurusan agama hanya 15 orang. Itu pun adalah mereka-mereka yang diberi insentif untuk kuliah di situ.
Biasanya, karena merupakan pilihan terakhir, maka yang masuk ke studi agama pun, kualitas mahasiswa yang kemampuan akalnya pas-pasan.
Masalahnya lebih rumit lagi, setelah masuknya virus liberalisme-sekularisme ke dalam sistem pendidikan Islam.
Virus ini otomatis melemahkan sendi-sendi pertahanan kaum Muslim, dan memunculkan masalah yang sangat pelik. Dari konsepsi yang keliru lahirlah sarjana yang keliru cara berpikirnya.
Jika dulu paham ateisme disebarkan oleh kalangan Marxis-komunis, maka kini tidak sedikit sarjana dari kalangan studi Islam yang dengan bangga menyebarkan ateisme atau Marxisme, baik dalam bentuknya yang asli atau metamorfosisnya, seperti paham pluralisme agama atau gender equality.
Mudah-mudahan peringatan Imam al-Ghazali dapat menjadi bahan renungan kita bersama, dalam upaya membangun peradaban Islam yang gemilang di masa mendatang. Amin. (Jakarta, 10 Juni 2005). oOo
Banyak jurusan dalam ilmu-ilmu agama dibentuk, dengan tujuan untuk mencari lapangan kerja. Mereka yang lulus, banyak yang kemudian tidak tertarik untuk mengembangkan ilmunya lebih jauh, atau mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, tetapi justru meniatkan ilmunya untuk mencari harta benda dunia, sebagaimana sudah diperingatkan oleh al-Ghazali.
Yang lebih memprihatinkan, ada kampus-kampus yang sama sekali mengabaikan masalah ilmu, dan mendirikan lembaga pendidikan sekedar jual beli gelar. Dari kampus-kampus semacam ini akan lahir orang-orang yang menyandang gelar tertentu tanpa keilmuan yang memadai.
Peringatan Imam al-Ghazali ini sangat penting kita renungkan. Beliau menulis Kitab Ihya Ulumuddin dan Bidayatul Hidayah antara tahun 1096-1097, di saat awal-awal periode Perang Salib.
Saat itulah kaum Muslimin mengalami krisis politik dan militer yang sangat serius, sehingga pasukan Salib (Crusaders) yang lebih rendah tingkat peradabannya mampu mengalahkan kaum Muslimin.
Dengan penguasaan ilmu yang tinggi dan pencermatannya langsung ke beberapa wilayah kaum Muslimin, Al-Ghazali melihat pada problema yang paling mendasar yang harus dipecahkan umat Islam saat itu, yaitu masalah keilmuan dan keulamaan.
Seperti kita bahas pada Catatan Akhir Pekan (CAP) yang lalu, tugas ulama adalah sebagai pewaris para Nabi. Mereka yang harus menjaga ilmu-ilmu agama agar tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Islam.
Jika konsepsi Islam tentang ilmu dipahami dan dihayati oleh kaum Muslimin, terutama para tokoh-tokohnya, maka tidak mungkin kita mengalami krisis seperti sekarang ini.
Umat akan paham, mana yang wajib dilakukan terlebih dahulu dan mana yang menjadi prioritas kemudian. Tidak mungkin kita mengalami krisis pembelajaran dirosah islamiyah, dimana jurusan-jurusan agama (Fakultas Agama Islam) adalah jurusan terakhir yang dipilih mahasiswa muslim.
Kemarin, saya berkunjung ke satu kampus di Jakarta. Ada data yang dianggap biasa: di kampus ini, jumlah mahasiswa jurusan komunikasi mencapai 400 orang, sementara mahasiswa jurusan agama hanya 15 orang. Itu pun adalah mereka-mereka yang diberi insentif untuk kuliah di situ.
Biasanya, karena merupakan pilihan terakhir, maka yang masuk ke studi agama pun, kualitas mahasiswa yang kemampuan akalnya pas-pasan.
Masalahnya lebih rumit lagi, setelah masuknya virus liberalisme-sekularisme ke dalam sistem pendidikan Islam.
Virus ini otomatis melemahkan sendi-sendi pertahanan kaum Muslim, dan memunculkan masalah yang sangat pelik. Dari konsepsi yang keliru lahirlah sarjana yang keliru cara berpikirnya.
Jika dulu paham ateisme disebarkan oleh kalangan Marxis-komunis, maka kini tidak sedikit sarjana dari kalangan studi Islam yang dengan bangga menyebarkan ateisme atau Marxisme, baik dalam bentuknya yang asli atau metamorfosisnya, seperti paham pluralisme agama atau gender equality.
Mudah-mudahan peringatan Imam al-Ghazali dapat menjadi bahan renungan kita bersama, dalam upaya membangun peradaban Islam yang gemilang di masa mendatang. Amin. (Jakarta, 10 Juni 2005). oOo
Sekolah Konselor Keluarga mempersembahkan bincang Waris dan praktek melalui kasus-kasus yang terjadi di Peradilan Agama Indonesia maupun di masyarakat Indonesia secara umum.
Hari/Tanggal: Sabtu, 17 Des 2022
Pukul: 20.00-21.30 WIB
Tempat: Zoom Meeting
Silahkan bergabung pada acara di atas, yang akan dilaksanakan Online melalui Zoom Meeting. Daftarkan nama anda dan keluarga, untuk mengikuti acara ini, melalui link berikut ini:
https://forms.gle/JxhJnCS1FGGrrgy96
Hari/Tanggal: Sabtu, 17 Des 2022
Pukul: 20.00-21.30 WIB
Tempat: Zoom Meeting
Silahkan bergabung pada acara di atas, yang akan dilaksanakan Online melalui Zoom Meeting. Daftarkan nama anda dan keluarga, untuk mengikuti acara ini, melalui link berikut ini:
https://forms.gle/JxhJnCS1FGGrrgy96
Google Docs
Sekolah Konselor Keluarga
Tema: Kedudukan anak biologis dalam hukum waris islam
*NABI TIDAK PERNAH MENCELA/MENGHINA MAKANAN*
Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengisahkan :
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
*_Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tanpa berkomentar negatif tentangnya)._* (Al Bukhari dan Muslim)
Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengisahkan :
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
*_Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tanpa berkomentar negatif tentangnya)._* (Al Bukhari dan Muslim)
*ADA APA DENGAN DUBES AS YANG MEMROTES PASAL ZINA DALAM KUHP*
_Oleh: Dr. Adian Husaini_
Laman berita www.cnnindonesia.com (6/12/2022), menurunkan berita berjudul:
*_Dubes AS Kritik Keras Pasal Perzinaan di KUHP Baru RI_*.
Dikabarkan, bahwa Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.
Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. "Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).
Kim mengatakan langkah mengkriminalisasi keputusan pribadi individu semacam itu bakal sangat menentukan bagi pihak yang akan berinvestasi di RI.
Menurutnya, larangan kumpul kebo itu berpeluang mengurangi investasi asing, pemasukan dari sektor pariwisata, serta kunjungan lainnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, menurut Kim, Indonesia semestinya melanjutkan dialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+. "Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," ujarnya.
Kim melontarkan pernyataan tersebut di hari ketika DPR meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2022).
KUHP yang baru itu pun kini sah menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia. Namun, sejak awal penggodokan, undang-undang itu sudah mengundang banyak kritik lantaran memuat sejumlah aturan yang dinilai kontroversial.
*****
Begitulah protes keras Dubes AS untuk Indonesia terhadap pasal zina dalam KUHP yang baru.
Situs cnnindonesia.com juga memberitakan sejumlah sorotan dari media asing terhadap pasal perzinahan atau kumpul kebo tersebut.
Radio penyiaran pemerintah Amerika Serikat, Voice of America (VOA) menulis laporan berjudul: *_Indonesia akan mengesahkan KUHP Baru yang Larang Seks di Luar Nikah, pada Senin (5/12/2022)._*
Koran asal Inggris seperti The Sunday Times hingga The Guardian juga mewartakan bahwa ada perubahan drastis RKUHP Indonesia semakin menggerus nilai demokrasi yang diterapkan negara.
Canberra Times, juga menuliskan laporan dengan judul serupa: *_Indonesia Akan Larang Seks di Luar Nikah._*
Dalam KUHP ini, pasal seks di luar nikah dan kumpul kebo hanya bisa dilaporkan oleh kerabat dekat seperti pasangan, orang tua anak.
Begitulah protes dari pejabat dan media asing tentang hubungan seks di luar nikah. Kita patut bertanya, mengapa mereka tampak begitu kaget dengan penetapan zina sebagai tindakan kejahatan! Bukankah dalam Bibel Yahudi-Kristen, ada ayat-ayat yang memberikan hukuman berat kepada para pezina!
Dalam tradisi Yahudi dan Kristen, perbuatan zina juga dipandang sebagai kejahatan super berat.
Sanksi bagi pezina bermacam-macam: *_dilempari batu sampai mati, dan bahkan beberapa jenis perzinahan dijatuhi sanksi hukuman bakar hidup-hidup._*
_Oleh: Dr. Adian Husaini_
Laman berita www.cnnindonesia.com (6/12/2022), menurunkan berita berjudul:
*_Dubes AS Kritik Keras Pasal Perzinaan di KUHP Baru RI_*.
Dikabarkan, bahwa Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.
Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. "Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).
Kim mengatakan langkah mengkriminalisasi keputusan pribadi individu semacam itu bakal sangat menentukan bagi pihak yang akan berinvestasi di RI.
Menurutnya, larangan kumpul kebo itu berpeluang mengurangi investasi asing, pemasukan dari sektor pariwisata, serta kunjungan lainnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, menurut Kim, Indonesia semestinya melanjutkan dialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+. "Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+. Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," ujarnya.
Kim melontarkan pernyataan tersebut di hari ketika DPR meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2022).
KUHP yang baru itu pun kini sah menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia. Namun, sejak awal penggodokan, undang-undang itu sudah mengundang banyak kritik lantaran memuat sejumlah aturan yang dinilai kontroversial.
*****
Begitulah protes keras Dubes AS untuk Indonesia terhadap pasal zina dalam KUHP yang baru.
Situs cnnindonesia.com juga memberitakan sejumlah sorotan dari media asing terhadap pasal perzinahan atau kumpul kebo tersebut.
Radio penyiaran pemerintah Amerika Serikat, Voice of America (VOA) menulis laporan berjudul: *_Indonesia akan mengesahkan KUHP Baru yang Larang Seks di Luar Nikah, pada Senin (5/12/2022)._*
Koran asal Inggris seperti The Sunday Times hingga The Guardian juga mewartakan bahwa ada perubahan drastis RKUHP Indonesia semakin menggerus nilai demokrasi yang diterapkan negara.
Canberra Times, juga menuliskan laporan dengan judul serupa: *_Indonesia Akan Larang Seks di Luar Nikah._*
Dalam KUHP ini, pasal seks di luar nikah dan kumpul kebo hanya bisa dilaporkan oleh kerabat dekat seperti pasangan, orang tua anak.
Begitulah protes dari pejabat dan media asing tentang hubungan seks di luar nikah. Kita patut bertanya, mengapa mereka tampak begitu kaget dengan penetapan zina sebagai tindakan kejahatan! Bukankah dalam Bibel Yahudi-Kristen, ada ayat-ayat yang memberikan hukuman berat kepada para pezina!
Dalam tradisi Yahudi dan Kristen, perbuatan zina juga dipandang sebagai kejahatan super berat.
Sanksi bagi pezina bermacam-macam: *_dilempari batu sampai mati, dan bahkan beberapa jenis perzinahan dijatuhi sanksi hukuman bakar hidup-hidup._*