Materi Kultum
1.94K subscribers
85 photos
3 videos
8 files
144 links
Materi Referensi Islam
Download Telegram
ORANG-ORANG YANG MASUK KE DALAM NERAKA LALU DIKELUARKAN KARENA PERSAHABATANNYA DENGAN ORANG SHOLEH

sc: mahasiswa.salaf

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat antara sahabat di hari kiamat,

“Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat.

Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji.

Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka.

Para mukminin inipun MENGELUARKAN BANYAK SAUDARANYA yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya.

Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.”

Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.”

Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183).
*🚦🏠 MENGAPA PAHALA PUASA ITU TIDAK MEMILIKI BATASAN⁉️*

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah mengatakan :

"Puasa dikecualikan dari amalan-amalan yg dilipat gandakan pahalanya. Semua amalan hamba akan dilipat gandakan pahalanya dari sepuluh kali lipat, hingga tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Karena puasa tidak terbatas pahalanya dengan batasan tadi.

Bahkan Allah akan melipatgandakan pahalanya dengan tiada batasan, karena puasa itu termasuk kesabaran. Allah Taala berfirman :

  إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٖ

"Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas."
QS. Az-Zumar, 10

Oleh karena itu, diriwayatkan dari Nabi ﷺ kalau beliau menamakan bulan ramadhan dengan bulan kesabaran.

Dalam hadits lain, beliau ﷺ bersabda :

"Berpuasa adalah setengah kesabaran."
HR. Tirmidzi

Sabar itu ada tiga :

• Sabar dalam menaati Allah,
• Sabar dalam meninggalkan maksiatNya
• Dan sabar terhadap takdir Allah yg menyedihkan.

Dan tiga hal ini terkumpul semua dalam ibadah puasa.
Karena dalam berpuasa ada kesabaran untuk menaati Allah, bersabar meninggalkan apa yg Allah haramkan atas orang yg berpuasa berupa syahwaat.
Bersabar atas apa yg dialami oleh orang berpuasa berupa rasa lapar, haus dan lemah batin dan badannya."

📑 Lathaaif Al-Maarif 283-284

🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁

*Mohon bantu sebarkan*

*_"Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun..."HR.MUSLIM_*

*BAROKALLAHUFIKUM💐*
*📜 AMALAN-AMALAN KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN*

Asy Syaikh Sholih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله تعالى

*Pertanyaan :*

_Apa saja amalan-amalan kebaikan yang dianjurkan pada bulan Ramadhan yang Mubarok (diberkahi) ini?_

*Jawaban :*

“Amalan-amalan kebaikan yang dianjurkan pada bulan ramadhan sangat banyak.

`Yang terpentingnya adalah menjaga terlaksananya amalan-amalan yang telah Allaah wajibkan pada bulan Ramadhan dan selainnya berupa shalat 5 waktu dan puasa.```

Kemudian setelah itu memperbanyak amalan-amalan sunnah berupa membaca Al-Qur’an, shalat tarawih dan tahajjud, bersedekah, dan ber’itikaf.

Serta memperbanyak dzikir, tasbih, tahlil dan takbir, dan duduk di masjid untuk beribadah padanya.

Serta menjaga puasa dari hal-hal yang bisa membatalkannya atau mengurangi nilai puasa baik dari perkataan atau perbuatan yang dharamkan dan yang dimakruhkan.

*Mohon bantu sebarkan*

*_"Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun..."HR.MUSLIM_*

*BAROKALLAHUFIKUM💐*
SEMAKIN TERKIKISNYA SENSITIFITAS KITA DI BULAN RAMADHAN📌💫💦

Tak terasa, hari-hari berlalu bagaikan gulungan kertas yang tergulung, penyakit akut "rasa malas dan santai" semakin banyak dan ganas menjangkiti diantara kita kaum muslimin.

Malas untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, sholat sunnah rowatib, dan berbagai ketaatan lainnya pun mulai mengendur, tak seperti semangat diawal ramadhan.

Seakan hari-hari yang berlalu itu bagai rutinitas semata.

Para ulama menyebutkan,

كثرة المِساس تُذهب الإحساس

Seringnya berinteraksi itu dapat membunuh sensitifitas

Kita sangat perlu untuk terus kembali memompa semangat, daya juang, dan tekad kita untuk beramal di bulan ramadhan ini.

Coba sesekali beralih macam ibadah, bilangan, dan waktu pelaksanaannya untuk menyegarkan kembali semangat kita dlm beramal.

Karena Ramadhan kita tak boleh berlalu sia-sia begitu saja. Pintu² Surga terbuka lebar, pintu² Neraka tertutup rapat, dan dibelenggunya syaithon², manfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin.

اللهمّ اجعل لي نصيبا من كلّ خير تنزل في رمضان

Ya Allaah...
Jadikanlah untukku bagian dari setiap kebaikan yang engkau turunkan di bulan romadhon
*MANHAJ SALAF*

🌷 *SEBUAH RENUNGAN*🌷


©© *RENUNGAN NASIHAT*®®


Rajin shalat berjamaah..
Selalu berada di shaf depan..
Tidak pernah masbuk,..

Tapi duit tetap ngga punya..
Bahkan sandal sering ilang,..

Sedangkan tetangga yang tak pernah shalat..
Tapi mobilnya ganti² terus..

Sudah menutup aurat...
Rajin tilawah,..
Rutin dzikir pagi petang..
Shalat sunnah..
Puasa..

Tapi hidup tetap pas-pasan,.
Bahkan tinggal di kontrakan,...

Sedangkan teman yang tak menutup aurat,
Senang maksiat..
Tapi rezekinya lancar terus,..

Terus untuk apa saya shalat ?
Terus untuk apa saya taat ?

Jangan Buta Nikmat...

Coba tengok badanmu yang sehat,
Aibmu yang Allah tutupi,
Hidupmu yang aman,
Anak-anakmu yang sholeh,
Keluargamu yang harmonis,
Di mudahkan mendapat ilmu,
Di istiqomahkan dalam ketaatan,

Mengapa kita tidak melihat hal ini sebagai nikmat ?

Mengapa yang kita lihat hanya nikmat mobil dan uang saja ?

Merenunglah,..

Lihat nikmat-nikmat yang telah Allah berikan padamu, sedangkan Allah tidak memberikan nikmat itu kepada mereka.

◼️Niscaya dengan begitu, kamu akan banyak bersyukur dan berhenti membanding-bandingkan kehidupanmu dengan kehidupan orang lain.

Habibie Quotes, 17/05/22

🍄🍄🍄🔵🍄🍄🍄
🍃📚●●●━━━━━━━━━━┓
              𝐀 𝐋 - 𝐈 𝐋 𝐌 𝐔
┗━━━━━━━━━━●●●📚🍃

JANGAN SIA-SIAKAN UMURMU

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

عمر الإنسان أيام معدودة، فما دمت معافا في بدنك وفي أمن واستقرار فسارع إلى الاشتغال بالطاعات

"Umur manusia hanyalah hari-hari yang bisa dihitung, maka selama engkau diberi kesehatan badan dan dalam keadaan aman dan tenang, maka bersegeralah untuk menyibukkan diri dengan ketaatan."

Syarh Kitab al-Kabair, halaman. 565

•••┈••••○❁ ❁○••••┈•••
*🍽️ HUTANG PUASA UNTUK ORANG TUA YANG MENINGGAL🪦*



Kwajiban anak kepada kedua orang tua yang sudah meninggal dunia adalah mendo'akan nya , menyambung silaturahim kepada saudara - saudara , kerabat dan sahabat - sahabatnya dahulu ketika semasa hidupnya , menunaikan wasiatnya.
Bagaimana jika orang tua meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan puasa yang belum di tunaikannya,,??
Jawabannya adalah sebagai berikut ;

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

"WARISAN PARA NABI itu ILMU bukan HARTA ( DINAR dan DIRHAM )"

Beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya PARA NABI TIDAK MEWARISKAN DINAR dan DIRHAM, sesungguhnya MEREKA hanyalah MEWARISKAN ILMU, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.”
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من مات وعليه صيام صام عنه وليُّه

“Siapa yang meninggal dan dia masih memiliki tanggungan puasa maka walinya wajib mempuasakannya.”
(HR. Bukhari 1952 dan Muslim 1147)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

أنّ امرأة ركبَت البحر فنذَرت، إِنِ الله -تبارك وتعالى- أَنْجاها أنْ تصوم شهراً، فأنجاها الله عز وجل، فلم تصم حتى ماتت. فجاءت قرابة لها إِلى النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فذكرت ذلك له، فقال: أرأيتك لو كان عليها دَيْن كُنتِ تقضينه؟ قالت: نعم، قال: فَدَيْن الله أحق أن يُقضى، فاقضِ عن أمّك

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

Ada wanita yang naik perahu di tengah laut, kemudian dia bernazar, jika Allah menyelamatkan dirinya maka dia akan puasa sebulan. Dan Allah menyelamatkan dirinya, namun dia belum sempat puasa sampai mati. Hingga datang putri wanita itu menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dia menyebutkan kejadian yang dialami ibunya. Lantas beliau bertanya: ‘Apa pendapatmu jika ibumu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?’ ‘Ya.’ Jawab wanita itu. Kemudian beliau bersabda, ‘Hutang kepada Allah lebih layak untuk dilunasi. Lakukan qadha untuk membayar hutang puasa ibumu.’
(HR. Ahmad 1861, Abu Daud 3308, Ibnu Khuzaimah 2054, dan sanadnya dishahihkan Al-A’dzami).

Juga dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أنّ سعد بن عبادة -رضي الله عنه- استفتى رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فقال: إِنّ أمّي ماتت وعليها نذر فقال: اقضه عنها

Bahwa Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ibuku mati dan beliau memiliki utang puasa nadzar.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Lunasi hutang puasa ibumu.’
(HR. Bukhari 2761, An-Nasai 3657 dan lainnya).

Ketiga hadis di atas menunjukkan bahwa ketika ada seorang muslim yang memiliki hutang puasa dan belum dia qadha hingga meninggal maka pihak keluarga (wali) orang ini berkewajiban mempuasakannya.

Kemudian, dari ketiga hadis di atas, hadis pertama bersifat umum. Dimana qadha puasa atas nama mayit, berlaku untuk semua utang puasa wajib. Baik utang puasa ramadhan maupun utang puasa nadzar. Sedangkan dua hadis berikutnya menegaskan bahwa wali berkewajiban mengqadha utang puasa nadzar yang menjadi tanggungan mayit.

Berangkat dari sini, ulama berbeda pendapat, apakah kewajiban mengqadha utang puasa mayit, berlaku untuk semua puasa wajib ataukah hanya puasa nadzar saja.

Pendapat pertama menyatakan bahwa kewajiban mengqadha utang puasa mayit berlaku untuk semua puasa wajib. Baik puasa ramadhan, puasa nadzar, maupun puasa kaffarah. Ini adalah pendapat syafiiyah dan pendapat yang dipilih Ibnu Hazm. Dalil pendapat ini adalah hadis A’isyah di atas, yang maknanya umum untuk semua utang puasa.
Pendapat kedua, bahwa kewajiban mengqadha utang puasa mayit, hanya berlaku untuk puasa nadzar, sedangkan utang puasa ramadhan ditutupi dengan bentuk membayar fidyah. Ini adalah pendapat madzhab hambali, sebagaimana keterangan Imam Ahmad yang diriwayatkan Abu Daud dalam Masailnya. Abu Daud mengatakan,

سمعت أحمد بن حنبل قال: لا يُصامُ عن الميِّت إلاَّ في النَّذر

“Saya mendengar Ahmad bin Hambal mengatakan: ‘Tidak diqadha utang puasa mayit, kecuali puasa nadzar.”
(Ahkam Al-Janaiz, hlm. 170).

Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari ummul mukminin, A’isyah radhiyallahu ‘anha.

Dari Amrah – murid A’isyah – beliau bertanya kepada gurunya A’isyah, bahwa ibunya meninggal dan dia masih punya utang puasa ramadhan. Apakah aku harus mengqadha’nya? A’isyah menjawab,

لا بل تصدَّقي عنها مكان كل يوم نصف صاعٍ على كل مسكين

“Tidak perlu qadha, namun bayarlah fidyah dengan bersedekah atas nama ibumu dalam bentuk setengah sha’ makanan, diberikan kepada orang miskin.
(HR. At-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar 1989, dan dishahihkan Al-Albani)

Dalil lainnya adalah fatwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Dari Said bin Jubair – murid Ibnu Abbas – bahwa gurunya pernah mengatakan,

إِذا مرض الرجل في رمضان، ثمّ مات ولم يصم؛ أطعم عنه ولم يكن عليه قضاء، وإن كان عليه نَذْر قضى عنه وليُّه

“Apabila ada orang sakit ketika ramadhan (kemudian dia tidak puasa), sampai dia mati, belum melunasi utang puasanya, maka dia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin dan tidak perlu membayar qadha. Namun jika mayit memiliki utang puasa nadzar, maka walinya harus mengqadhanya.
(HR. Abu Daud 2401 dan di shahihkan Al-Albani).

Berdasarkan keterangan di atas, pendapat yang kuat untuk pelunasan utang puasa mayit dirinci menjadi dua:

Pertama, jika utang puasa mayit adalah utang puasa ramadhan maka cara pelunasannya dengan membayar fidyah dan tidak diqadha. Tentang tata cara membayar fidyah bisa dipelajari di: Membayar Fidyah dengan Uang

Kedua, jika utang puasa mayit adalah puasa nadzar maka pelunasannya dengan diqadha puasa oleh keluarganya.

Allahu a’lam biishowab

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

Sholawat dan salam Semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad saw , kepada keluarganya , kepada sahabat - sahabatnya , para umatnya kaum muslimin semuanya , dan Allah swt memberi jalan kemudahan kepada hamba - hamba Nya yang beriman dan istiqamah dalam beribadah dan beramal sholeh serta di akherat kelak berkumpul bersama Rasulullah shalallahu alaihi wa salam dan kedua orangtua kita semua di dalam sorga - Nya.



Silahkan disebarkan, semoga bermanfaat, Allah berkahi dan mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya. Aamiin
Barakallah fikum.



Dijawab oleh,
Ustadz. Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
*Mutiara Qalbu Malam*

Keutamaan Shalat Tarawih:

*Mendapatkan ampunan Dosa Yang Telah Lalu*

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
(HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.[5] Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.[6]

Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.[7]

Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,


“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[8] Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.

Ketiga, shalat tarawih adalah seutama-utamanya shalat.

Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih.[9]

Wallahuallam Bishawab

*Repost : Admin AL Muzakki Sharing Islami*

*Silahkan dibagikan agar mendapatkan pahala amal jariyah*

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda : *"Barang Siapa yang menyampaikan 1(satu) Ilmu saja dan ada orang yang Mengamalkannya maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (Meninggal Dunia), dia akan tetap Memperoleh Pahala (Jariah)."*
(HR. Al-Bukhari)

*Barakallah Fikum*
Forwarded from AL GHUROBA' LUMAJANG (Abu Muhammad)
Foto dari Abu Muhammad*🤝Tips berteman:*

cari agama, adab dan akhlak yang baik
Belajar Menerima Diri Sendiri.
Pertama, Anda harus belajar menerima diri apa adanya. ...
Bergaul dengan Niat Baik. ...
Perluas Lingkup Pergaulan Anda. ...
Senyum. ...
Jadilah pendengar yang baik. ...
Belajar Memulai Obrolan. ...
Jangan Mudah Tersinggung. ...
Tolong Teman yang Sedang Kesusahan.
https://chat.whatsapp.com/Lh3WciceLnW1LL5iGNuXnZ

semoga bermanfaat

📝 Fr4m