Pendapat kedua, bahwa kewajiban mengqadha utang puasa mayit, hanya berlaku untuk puasa nadzar, sedangkan utang puasa ramadhan ditutupi dengan bentuk membayar fidyah. Ini adalah pendapat madzhab hambali, sebagaimana keterangan Imam Ahmad yang diriwayatkan Abu Daud dalam Masailnya. Abu Daud mengatakan,
سمعت أحمد بن حنبل قال: لا يُصامُ عن الميِّت إلاَّ في النَّذر
“Saya mendengar Ahmad bin Hambal mengatakan: ‘Tidak diqadha utang puasa mayit, kecuali puasa nadzar.”
(Ahkam Al-Janaiz, hlm. 170).
Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari ummul mukminin, A’isyah radhiyallahu ‘anha.
Dari Amrah – murid A’isyah – beliau bertanya kepada gurunya A’isyah, bahwa ibunya meninggal dan dia masih punya utang puasa ramadhan. Apakah aku harus mengqadha’nya? A’isyah menjawab,
لا بل تصدَّقي عنها مكان كل يوم نصف صاعٍ على كل مسكين
“Tidak perlu qadha, namun bayarlah fidyah dengan bersedekah atas nama ibumu dalam bentuk setengah sha’ makanan, diberikan kepada orang miskin.
(HR. At-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar 1989, dan dishahihkan Al-Albani)
Dalil lainnya adalah fatwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Dari Said bin Jubair – murid Ibnu Abbas – bahwa gurunya pernah mengatakan,
إِذا مرض الرجل في رمضان، ثمّ مات ولم يصم؛ أطعم عنه ولم يكن عليه قضاء، وإن كان عليه نَذْر قضى عنه وليُّه
“Apabila ada orang sakit ketika ramadhan (kemudian dia tidak puasa), sampai dia mati, belum melunasi utang puasanya, maka dia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin dan tidak perlu membayar qadha. Namun jika mayit memiliki utang puasa nadzar, maka walinya harus mengqadhanya.
(HR. Abu Daud 2401 dan di shahihkan Al-Albani).
Berdasarkan keterangan di atas, pendapat yang kuat untuk pelunasan utang puasa mayit dirinci menjadi dua:
Pertama, jika utang puasa mayit adalah utang puasa ramadhan maka cara pelunasannya dengan membayar fidyah dan tidak diqadha. Tentang tata cara membayar fidyah bisa dipelajari di: Membayar Fidyah dengan Uang
Kedua, jika utang puasa mayit adalah puasa nadzar maka pelunasannya dengan diqadha puasa oleh keluarganya.
Allahu a’lam biishowab
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
Sholawat dan salam Semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad saw , kepada keluarganya , kepada sahabat - sahabatnya , para umatnya kaum muslimin semuanya , dan Allah swt memberi jalan kemudahan kepada hamba - hamba Nya yang beriman dan istiqamah dalam beribadah dan beramal sholeh serta di akherat kelak berkumpul bersama Rasulullah shalallahu alaihi wa salam dan kedua orangtua kita semua di dalam sorga - Nya.
☕ Silahkan disebarkan, semoga bermanfaat, Allah berkahi dan mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya. Aamiin ☕
Barakallah fikum.
✒ Dijawab oleh,
Ustadz. Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
سمعت أحمد بن حنبل قال: لا يُصامُ عن الميِّت إلاَّ في النَّذر
“Saya mendengar Ahmad bin Hambal mengatakan: ‘Tidak diqadha utang puasa mayit, kecuali puasa nadzar.”
(Ahkam Al-Janaiz, hlm. 170).
Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis dari ummul mukminin, A’isyah radhiyallahu ‘anha.
Dari Amrah – murid A’isyah – beliau bertanya kepada gurunya A’isyah, bahwa ibunya meninggal dan dia masih punya utang puasa ramadhan. Apakah aku harus mengqadha’nya? A’isyah menjawab,
لا بل تصدَّقي عنها مكان كل يوم نصف صاعٍ على كل مسكين
“Tidak perlu qadha, namun bayarlah fidyah dengan bersedekah atas nama ibumu dalam bentuk setengah sha’ makanan, diberikan kepada orang miskin.
(HR. At-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar 1989, dan dishahihkan Al-Albani)
Dalil lainnya adalah fatwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Dari Said bin Jubair – murid Ibnu Abbas – bahwa gurunya pernah mengatakan,
إِذا مرض الرجل في رمضان، ثمّ مات ولم يصم؛ أطعم عنه ولم يكن عليه قضاء، وإن كان عليه نَذْر قضى عنه وليُّه
“Apabila ada orang sakit ketika ramadhan (kemudian dia tidak puasa), sampai dia mati, belum melunasi utang puasanya, maka dia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin dan tidak perlu membayar qadha. Namun jika mayit memiliki utang puasa nadzar, maka walinya harus mengqadhanya.
(HR. Abu Daud 2401 dan di shahihkan Al-Albani).
Berdasarkan keterangan di atas, pendapat yang kuat untuk pelunasan utang puasa mayit dirinci menjadi dua:
Pertama, jika utang puasa mayit adalah utang puasa ramadhan maka cara pelunasannya dengan membayar fidyah dan tidak diqadha. Tentang tata cara membayar fidyah bisa dipelajari di: Membayar Fidyah dengan Uang
Kedua, jika utang puasa mayit adalah puasa nadzar maka pelunasannya dengan diqadha puasa oleh keluarganya.
Allahu a’lam biishowab
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
Sholawat dan salam Semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad saw , kepada keluarganya , kepada sahabat - sahabatnya , para umatnya kaum muslimin semuanya , dan Allah swt memberi jalan kemudahan kepada hamba - hamba Nya yang beriman dan istiqamah dalam beribadah dan beramal sholeh serta di akherat kelak berkumpul bersama Rasulullah shalallahu alaihi wa salam dan kedua orangtua kita semua di dalam sorga - Nya.
☕ Silahkan disebarkan, semoga bermanfaat, Allah berkahi dan mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya. Aamiin ☕
Barakallah fikum.
✒ Dijawab oleh,
Ustadz. Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
*Mutiara Qalbu Malam*
Keutamaan Shalat Tarawih:
*Mendapatkan ampunan Dosa Yang Telah Lalu*
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
(HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.[5] Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.[6]
Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.[7]
Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh.
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[8] Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.
Ketiga, shalat tarawih adalah seutama-utamanya shalat.
Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih.[9]
Wallahuallam Bishawab
*Repost : Admin AL Muzakki Sharing Islami*
*Silahkan dibagikan agar mendapatkan pahala amal jariyah*
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda : *"Barang Siapa yang menyampaikan 1(satu) Ilmu saja dan ada orang yang Mengamalkannya maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (Meninggal Dunia), dia akan tetap Memperoleh Pahala (Jariah)."*
(HR. Al-Bukhari)
*Barakallah Fikum*
Keutamaan Shalat Tarawih:
*Mendapatkan ampunan Dosa Yang Telah Lalu*
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
(HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.[5] Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.[6]
Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.[7]
Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh.
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[8] Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.
Ketiga, shalat tarawih adalah seutama-utamanya shalat.
Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih.[9]
Wallahuallam Bishawab
*Repost : Admin AL Muzakki Sharing Islami*
*Silahkan dibagikan agar mendapatkan pahala amal jariyah*
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda : *"Barang Siapa yang menyampaikan 1(satu) Ilmu saja dan ada orang yang Mengamalkannya maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (Meninggal Dunia), dia akan tetap Memperoleh Pahala (Jariah)."*
(HR. Al-Bukhari)
*Barakallah Fikum*
Materi Khutbah Jumat: Bulan Dzulqa'dah Momentum Perubahan - Dakwah.ID
https://www.dakwah.id/materi-khutbah-jumat-bulan-dzulqadah-momentum-perubahan/
https://www.dakwah.id/materi-khutbah-jumat-bulan-dzulqadah-momentum-perubahan/
Dakwah.ID
Materi Khutbah Jumat: Bulan Dzulqa'dah Momentum Perubahan - Dakwah.ID
Download PDF Materi Khutbah Jumat - Bulan Dzulqa'dah Momentum Perubahan - Pemateri: Fatih Izzul Islam Hikmah bulan Dzulqa'dah kenapa dinamakan
Forwarded from AL GHUROBA' LUMAJANG (Abu Muhammad)
Foto dari Abu Muhammad*🤝Tips berteman:*
✅ cari agama, adab dan akhlak yang baik
✅Belajar Menerima Diri Sendiri.
✅Pertama, Anda harus belajar menerima diri apa adanya. ...
✅Bergaul dengan Niat Baik. ...
✅Perluas Lingkup Pergaulan Anda. ...
✅Senyum. ...
✅Jadilah pendengar yang baik. ...
✅Belajar Memulai Obrolan. ...
✅Jangan Mudah Tersinggung. ...
✅Tolong Teman yang Sedang Kesusahan.
https://chat.whatsapp.com/Lh3WciceLnW1LL5iGNuXnZ
semoga bermanfaat
📝 Fr4m
✅ cari agama, adab dan akhlak yang baik
✅Belajar Menerima Diri Sendiri.
✅Pertama, Anda harus belajar menerima diri apa adanya. ...
✅Bergaul dengan Niat Baik. ...
✅Perluas Lingkup Pergaulan Anda. ...
✅Senyum. ...
✅Jadilah pendengar yang baik. ...
✅Belajar Memulai Obrolan. ...
✅Jangan Mudah Tersinggung. ...
✅Tolong Teman yang Sedang Kesusahan.
https://chat.whatsapp.com/Lh3WciceLnW1LL5iGNuXnZ
semoga bermanfaat
📝 Fr4m
Khutbah Jumat Singkat: Urgensi Ibadah Kurban Bagi Umat Islam - Dakwah.ID
https://www.dakwah.id/khutbah-jumat-singkat-urgensi-ibadah-kurban-bagi-umat-islam/
https://www.dakwah.id/khutbah-jumat-singkat-urgensi-ibadah-kurban-bagi-umat-islam/
Dakwah.ID
Khutbah Jumat Singkat: Urgensi Ibadah Kurban Bagi Umat Islam - Dakwah.ID
Download PDF Materi Khutbah Jumat Singkat Judul: Urgensi Ibadah Kurban Bagi Umat Islam Pemateri: Amir Sahidin, M.Ag.
Khutbah Jumat: Tundukkan Hawa Nafsu Menuju Ketaatan - Dakwah.ID
https://www.dakwah.id/khutbah-jumat-tundukkan-hawa-nafsu-menuju-ketaatan/
https://www.dakwah.id/khutbah-jumat-tundukkan-hawa-nafsu-menuju-ketaatan/
Dakwah.ID
Khutbah Jumat: Tundukkan Hawa Nafsu Menuju Ketaatan - Dakwah.ID
DOWNLOAD PDF Materi Khutbah Jumat Menundukkan Hawa Nafsu Menuju Ketaatan Pemateri: Amir Sahidin, M.Ag Macam-macam hawa nafsu
Forwarded from Kisah Ulama
Cobalah yang Alami Terlebih Dahulu
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah mengatakan,
وقَدِ اتَّفَقَ الأطِبّاءُ عَلى أنَّهُ مَتى أمْكَنَ التَّداوِي بِالغِذاءِ لا يُعْدَلُ عَنْهُ إلى الدَّواءِ، ومَتى أمْكَنَ بِالبَسِيطِ لا يُعْدَلُ عَنْهُ إلى المُرَكَّبِ.
قالُوا وكُلُّ داءٍ قُدِرَ عَلى دَفْعِهِ بِالأغْذِيَةِ والحِمْيَةِ، لَمْ يُحاوَلْ دَفْعُهُ بِالأدْوِيَةِ.
Sungguh, para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan, maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi). Ketika memungkinkan mengonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan, "Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan."
[Sumber: ath-Thib an-Nabawi, hlm. 9]
Kumpulan Kisah dan Quote Ulama:: https://telegram.me/kisahulama
versi website | https://ulamabertutur.web.id
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah mengatakan,
وقَدِ اتَّفَقَ الأطِبّاءُ عَلى أنَّهُ مَتى أمْكَنَ التَّداوِي بِالغِذاءِ لا يُعْدَلُ عَنْهُ إلى الدَّواءِ، ومَتى أمْكَنَ بِالبَسِيطِ لا يُعْدَلُ عَنْهُ إلى المُرَكَّبِ.
قالُوا وكُلُّ داءٍ قُدِرَ عَلى دَفْعِهِ بِالأغْذِيَةِ والحِمْيَةِ، لَمْ يُحاوَلْ دَفْعُهُ بِالأدْوِيَةِ.
Sungguh, para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan, maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi). Ketika memungkinkan mengonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan, "Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan."
[Sumber: ath-Thib an-Nabawi, hlm. 9]
Kumpulan Kisah dan Quote Ulama:: https://telegram.me/kisahulama
versi website | https://ulamabertutur.web.id
Telegram
Kisah Ulama
Teladan dan quote menarik para ulama
Assalamualaikum warahmatullah
*Materi Khutbah Jumat*
*Bahasa Indonesia*
Judul:
_Kenali 4 Arah Godaan Setan_
Pemateri:
Amir Sahidin, M.Ag.
(Pengajar PPTQ Ibnu Mas’ud, Purbalingga)
✔️ Gratis teks versi PDF untuk print
✔️ Lengkap dengan mukadimah dan doa penutup
✔️ Semua teks Arab berharakat
Link download PDF dan baca online:
https://www.dakwah.id/khutbah-jumat-singkat-kenali-4-arah-godaan-setan/
🔥 Bantu share, raih manfaat berlipat!
*Materi Khutbah Jumat*
*Bahasa Indonesia*
Judul:
_Kenali 4 Arah Godaan Setan_
Pemateri:
Amir Sahidin, M.Ag.
(Pengajar PPTQ Ibnu Mas’ud, Purbalingga)
✔️ Gratis teks versi PDF untuk print
✔️ Lengkap dengan mukadimah dan doa penutup
✔️ Semua teks Arab berharakat
Link download PDF dan baca online:
https://www.dakwah.id/khutbah-jumat-singkat-kenali-4-arah-godaan-setan/
🔥 Bantu share, raih manfaat berlipat!
Dakwah.ID
Khutbah Jumat Singkat: Kenali 4 Arah Godaan Setan - Dakwah.ID
✔️ Download PDF Materi Khutbah Jumat Singkat: Kenali 4 Arah Godaan Setan Pemateri: Amir Sahidin, M.Ag. Setan memiliki karakter suka menggoda
_Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh_
*Materi Khutbah Jumat*
*Bahasa Indonesia*
Judul:
_Hakikat Rezeki yang Sesungguhnya_
Pemateri:
Mubin Amrulloh, Lc., M.S.I.
✔️ Gratis teks versi PDF untuk print
✔️ Lengkap dengan mukadimah dan doa penutup
✔️ Semua teks Arab berharakat
Link download PDF dan baca online:
https://www.dakwah.id/download-pdf-khutbah-jumat-singkat-hakikat-rezeki/
🛍 Yuk, support dakwah.id dengan berbelanja buku di sini: shopee.co.id/bukubagusid_store
🔥 Bantu share, raih manfaat berlipat!
*Materi Khutbah Jumat*
*Bahasa Indonesia*
Judul:
_Hakikat Rezeki yang Sesungguhnya_
Pemateri:
Mubin Amrulloh, Lc., M.S.I.
✔️ Gratis teks versi PDF untuk print
✔️ Lengkap dengan mukadimah dan doa penutup
✔️ Semua teks Arab berharakat
Link download PDF dan baca online:
https://www.dakwah.id/download-pdf-khutbah-jumat-singkat-hakikat-rezeki/
🛍 Yuk, support dakwah.id dengan berbelanja buku di sini: shopee.co.id/bukubagusid_store
🔥 Bantu share, raih manfaat berlipat!