Sehubungan dengan cuti bersama Idul Adha, tidak ada pelayanan perpajakan di Kantor Pajak pada tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023. Pelayanan perpajakan di Kantor Pajak akan kembali pada 3 Juli 2023.
Selama periode tersebut #KawanPajak dapat mendapatkan pelayanan pajak melalui kanal situs web pajak.go.id.
Selama periode tersebut #KawanPajak dapat mendapatkan pelayanan pajak melalui kanal situs web pajak.go.id.
Selamat Iduladha! 🌙✨
Iduladha mengajarkan kita semua tentang keuatamaan berkurban, dalam bentuk saling berbagi, mengurangi kesenjangan, menyebarkan keadilan, dan menciptakan kedamaian untuk sesama.
Semoga keberkahan dan kebahagiaan menyertai langkah seluruh umat manusia.
Taqabbalallahu minna wa minkum, wa kullu 'am wa antum bi khair!
Iduladha mengajarkan kita semua tentang keuatamaan berkurban, dalam bentuk saling berbagi, mengurangi kesenjangan, menyebarkan keadilan, dan menciptakan kedamaian untuk sesama.
Semoga keberkahan dan kebahagiaan menyertai langkah seluruh umat manusia.
Taqabbalallahu minna wa minkum, wa kullu 'am wa antum bi khair!
[Podcast Cermati Eps. 14] - Saluran Pengaduan: Waspada Penipuan bersama Dwi Astuti
https://www.youtube.com/watch?v=Qc9a43kMSew
https://www.youtube.com/watch?v=Qc9a43kMSew
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan DJP
Saat ini banyak sekali modus penipuan yang menggunakan nama DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi kepada Kantor Pajak atau Kring Pajak 1500200 apabila berjumpa dengan modus-modus penipuan yang mengatasnakaman DJP.
Hati-hati dan waspada.
Saat ini banyak sekali modus penipuan yang menggunakan nama DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi kepada Kantor Pajak atau Kring Pajak 1500200 apabila berjumpa dengan modus-modus penipuan yang mengatasnakaman DJP.
Hati-hati dan waspada.
#KawanPajak mari ramaikan SPECTAXCULAR 2023 pada hari Minggu, 6 Agustus 2023, bertempat di Anjungan Sarinah Jakarta, waktu CFD. Saksikan juga pawai budaya, penampilan musik, talkshow & workshop UMKM, serta kawan pajak bisa mendapatkan layanan perpajakan di luar kantor pada Pojok Pajak yang telah disediakan.
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kanwil DJP Jakarta Pusat
Kanwil DJP Jakarta Pusat mengidentifikasi upaya penipuan dalam bentuk Pemberitahuan Pembayaran dan Denda atas PPh Pasal 4 ayat 2 serta himbauan pelaporan SPT Tahunan melalui surat eletronik.
Domain email resmi DJP hanya berakhiran @pajak.go.id, abaikan email selain itu. Jika mendapatkan surat elektronik yang terindikasi penipuan mengatasnamakan DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi segera ke kantor pajak terdaftar.
Kanwil DJP Jakarta Pusat mengidentifikasi upaya penipuan dalam bentuk Pemberitahuan Pembayaran dan Denda atas PPh Pasal 4 ayat 2 serta himbauan pelaporan SPT Tahunan melalui surat eletronik.
Domain email resmi DJP hanya berakhiran @pajak.go.id, abaikan email selain itu. Jika mendapatkan surat elektronik yang terindikasi penipuan mengatasnamakan DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi segera ke kantor pajak terdaftar.
Kok ada telepon dari 1500200?
#KawanPajak jangan ragu, Kring Pajak melalui saluran 1500200 memiliki layanan outbond call service atau panggilan telepon keluar dalam melakukan pemberian informasi pajak.
Jika #KawanPajak menerima panggilan dari nomor 1500200 dalam bentuk:
1. Survei perpajakan
2. Kampanye penyampaian SPT Tahunan
3. Pengingat utang pajak
4. dan layanan penyampaian informasi lainnya
maka hal tersebut merupakan layanan informasi resmi dari DJP langsung kepada masyarakat.
#KawanPajak jangan ragu, Kring Pajak melalui saluran 1500200 memiliki layanan outbond call service atau panggilan telepon keluar dalam melakukan pemberian informasi pajak.
Jika #KawanPajak menerima panggilan dari nomor 1500200 dalam bentuk:
1. Survei perpajakan
2. Kampanye penyampaian SPT Tahunan
3. Pengingat utang pajak
4. dan layanan penyampaian informasi lainnya
maka hal tersebut merupakan layanan informasi resmi dari DJP langsung kepada masyarakat.
Jika #KawanPajak mendapatkan layanan yang kurang memuaskan dari DJP atau menemukan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai, #KawanPajak dapat langsung melaporkan melalui saluran pengaduan DJP yang tersedia.
Layanan pengaduan ini adalah komitmen DJP untuk terus terbuka terhadap masukan dari #KawanPajak, DJP akan menindaklanjuti pelaporan dari #KawanPajak sesuai ketentuan yang berlaku dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Dukung DJP untuk menjadi lebih baik lagi!
Layanan pengaduan ini adalah komitmen DJP untuk terus terbuka terhadap masukan dari #KawanPajak, DJP akan menindaklanjuti pelaporan dari #KawanPajak sesuai ketentuan yang berlaku dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Dukung DJP untuk menjadi lebih baik lagi!
Unduh buku Reformasi Administrasi Perpajakan dari Masa ke Masa melalui tautan di bawah.
🔗https://pajak.go.id/id/artikel/buku-reformasi-administrasi-perpajakan-dari-masa-ke-masa
🔗https://pajak.go.id/id/artikel/buku-reformasi-administrasi-perpajakan-dari-masa-ke-masa
Ditjen Pajak Luncurkan WA Bot Khusus UMKM, Ini nomornya
https://amp.kompas.com/money/read/2023/09/26/050700826/ditjen-pajak-luncurkan-wa-bot-khusus-umkm-ini-nomornya
https://amp.kompas.com/money/read/2023/09/26/050700826/ditjen-pajak-luncurkan-wa-bot-khusus-umkm-ini-nomornya
KOMPAS.com
Ditjen Pajak Luncurkan WA Bot Khusus UMKM, Ini Nomornya
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, penyediaan layanan WA bot UMKM merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan.
Layanan WA Center Pajak UMKM
DJP meluncurkan layanan WA-Bot via aplikasi Whatsapp bagi para #KawanPajak yang berstatus UMKM yang membutuhkan informasi perpajakan untuk UMKM.
#KawanPajak dapat mengakses melalui nomor WA 0811-5615-008 dan dapatkan informasi perpajakan untuk UMKM secara mudah dan cepat!
DJP meluncurkan layanan WA-Bot via aplikasi Whatsapp bagi para #KawanPajak yang berstatus UMKM yang membutuhkan informasi perpajakan untuk UMKM.
#KawanPajak dapat mengakses melalui nomor WA 0811-5615-008 dan dapatkan informasi perpajakan untuk UMKM secara mudah dan cepat!
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Belajar Pajak dengan Mudah
Apabila #KawanPajak ingin belajar tentang pajak, segeralah meluncur ke tautan pajak.go.id. Melalui pajak.go.id, DJP menyediakan beragam materi pembelajaran tentang perpajakan sehingga #KawanPajak dapat belajar pajak dengan mudah.
Ayo segera akses pajak.go.id untuk segala informasi tentang perpajakan.
Apabila #KawanPajak ingin belajar tentang pajak, segeralah meluncur ke tautan pajak.go.id. Melalui pajak.go.id, DJP menyediakan beragam materi pembelajaran tentang perpajakan sehingga #KawanPajak dapat belajar pajak dengan mudah.
Ayo segera akses pajak.go.id untuk segala informasi tentang perpajakan.
🚨 Waspada Penipuan di WhatsApp Mengatasnamakan DJP! 🚨
Saat ini ada upaya penipuan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Jika #KawanPajak menerima pesan mencurigakan dari akun yang mengklaim berasal dari DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan: https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact centre Kring Pajak 150200.
Jangan langsung percaya, hubungi kantor pajak saja!
Saat ini ada upaya penipuan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Jika #KawanPajak menerima pesan mencurigakan dari akun yang mengklaim berasal dari DJP, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan: https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact centre Kring Pajak 150200.
Jangan langsung percaya, hubungi kantor pajak saja!
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Hemat Waktu dengan Kunjung Pajak!
#KawanPajak tak perlu menghabiskan waktu di kantor pajak, dengan layanan Kunjung Pajak, #KawanPajak dapat mengakses kunjung.pajak.go.id dan datang ke kantor pajak sesuai jadwal yang tercantum di Kunjung Pajak.
Dengan Kunjung Pajak, layanan perpajakan di kantor pajak lebih hemat waktu dan efisien.
#KawanPajak tak perlu menghabiskan waktu di kantor pajak, dengan layanan Kunjung Pajak, #KawanPajak dapat mengakses kunjung.pajak.go.id dan datang ke kantor pajak sesuai jadwal yang tercantum di Kunjung Pajak.
Dengan Kunjung Pajak, layanan perpajakan di kantor pajak lebih hemat waktu dan efisien.