IPK Indonesia Channel
503 subscribers
216 photos
7 videos
12 files
174 links
Saluran informasi organisasi Ikatan Psikologi Klinis Indonesia. https://ipk.id/
Download Telegram
Pendekatan Non Farmakologi pada Penatalaksanaan Kedaruratan Adiksi Napza memiliki peran yang penting.

Tujuannya adalah supaya pasien gangguan penyalahgunaan NAPZA beserta keluarganya mampu mengurangi efek negatif dari penggunaan zat, dampak buruk baik secara fisik, mental, sosial, kultural dan memahami dampak hukum.

Intervensi psikososial juga akan berdampak mengurangi kesulitan dalam mengerjakan kegiatan di rumah, sekolah, pekerjaan dan segera mampu meningkatkan fungsi dan kualitas hidupnya.

Terdapat 3 komponen dari intervensi psikososial yang dilakukan pada suatu keadaan kedaruratan, yaitu a) Membangun hubungan; b) Menghadapi krisis melalui proses stabilisasi dan intervensi; dan c) Melakukan psikoterapi.
Pendekatan Non Farmakologi pada Penatalaksanaan Kedaruratan Adiksi Napza memiliki peran yang penting.

Tujuannya adalah supaya pasien gangguan penyalahgunaan NAPZA beserta keluarganya mampu mengurangi efek negatif dari penggunaan zat, dampak buruk baik secara fisik, mental, sosial, kultural dan memahami dampak hukum.

Intervensi psikososial juga akan berdampak mengurangi kesulitan dalam mengerjakan kegiatan di rumah, sekolah, pekerjaan dan segera mampu meningkatkan fungsi dan kualitas hidupnya.

Terdapat 3 komponen dari intervensi psikososial yang dilakukan pada suatu keadaan kedaruratan, yaitu a) Membangun hubungan; b) Menghadapi krisis melalui proses stabilisasi dan intervensi; dan c) Melakukan psikoterapi.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan 2 buku saku terkait penatalaksanaan kedaruratan adiksi NAPZA dan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA. IPK Indonesia yang diwakili oleh Mohammad Irsad, M.Psi., Psikolog (PP IPK Indonesia) turut berkontribusi dalam penyusunan kedua buku saku ini.

Buku saku ini dapat diunduh melalui link berikut:

https://ipk.id/bspkanz --> Buku Saku Penatalaksanaan Kedaruratan Adiksi Napza

https://ipk.id/bsddnz --> Buku Saku Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza
Yth Anggota IPK Indonesia
Di Tempat

IPK Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penegasan Keanggotaan IPK Indonesia

SE dapat diakses melalui menu Regulasi di website IPK Indonesia (https://ipkindonesia.or.id) atau melalui link https://ipk.id/se01feb23

#BersamaKitaTangguh
#IPKIndonesiaUntukIndonesia
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
UNDANGAN BAGI SELURUH ANGGOTA IPK INDONESIA

Sebagai salah satu bentuk dari komitmen IPK Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketahanan siber di lingkungan IPK Indonesia.

IPK Indonesia telah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber yang bernama IPKINDONESIA-CSIRT dan akan menerima STR CSIRT dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Prosesi peluncuran IPKINDONESIA-CSIRT dan penerimaan STR CSIRT akan dilakukan pada Hari Sabtu, 25 Februari 2023 pukul 18.30 WIB - selesai.

Mari jadi saksi salah satu peristiwa bersejarah bagi IPK Indonesia karena IPK Indonesia menjadi Organisasi Profesi pertama yang akan menerima STR CSIRT.

Sampai bertemu nanti malam! ❤️

#BersamaKitaTangguh
#IPKIndonesiaUntukIndonesia
Evaluasi Kemampuan (EK) dan Penugasan Khusus merupakan solusi terakhir bagi psikolog klinis yang jumlah SKP-nya belum memenuhi syarat kecukupan SKP untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis (STRPK).

Tim EK IPK Indonesia telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan EK dan memutuskan melakukan perubahan dalam beberapa hal mulai 1 Maret 2023:

Perubahan Syarat Mengikuti Evaluasi Kemampuan
1. STR telah kedaluwarsa
2. Telah mendapatkan 60 SKP setelah perhitungan bobot
3. Telah memasukkan portofolio di semua unsur wajib
4. Unsur 1 Pendidikan dan Pengembangan Diri minimal 10 SKP

Perubahan Soal-Soal Evaluasi Kemampuan
Ada 888+ soal yang terdiri dari soal tentang Keprofesian (Asesmen, Diagnosis, Intervensi, Metode Pengukuran, Teori dan konsep, Kode Etik), Keorganisasian (AD dan ART), dan Kecakapan Digital.

Soal akan diberikan acak dengan komposisi tertentu sebanyak 100 soal dengan nilai kelulusan adalah minimal 75 jawaban benar.

Informasi selengkapnya dapat dibaca di https://ipk.id/w2ce
Sumpah Profesi Psikolog Klinis, yang merupakan janji sakral sekali dan seumur hidup seseorang kepada diri dan Tuhannya untuk menjalankan profesinya sebagai tenaga kesehatan yaitu psikolog klinis.

Sumpah Profesi Psikolog Klinis sebagai tenaga kesehatan merupakan amanat Pasal 11 ayat 1b UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Indonesia.

Sumprof Psikolog Klinis ke XXIV secara daring akan diadakan pada 27 Mei 2023.

Sumpah profesi psikolog klinis secara daring dilakukan dengan protokol yang sangat ketat untuk menjaga suasana tetap khidmat dan sakral.

Pendaftaran melalui formulir C.1. SIMAK IPK. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di formulir tersebut atau https://ipk.id/sumprof

#sumpahprofesi

#ikatanpsikologklinisindonesia #psikologklinis #psikologklinisindonesia #ipkindonesia #tenagakesehatan #organisasiprofesi #psikolog #ikatanpsikologklinisindonesia #psikologiklinis #ipk100%

#BersamaKitaTangguh
#IPKIndonesiauntukIndonesia
Transformasi digital bukan hanya sekedar ganti wajah situs web atau sistem informasi.

Inilah transformasi digital IPK Indonesia yaitu menyelaraskan sumber daya manusia, infrastruktur, sistem informasi dan regulasi dengan kebutuhan organisasi serta kemajuan teknologi.

#transformasidigital
Transformasi Digital bukan sekedar gaya atau mengikuti tren, namun tentunya harus berdampak positif untuk organisasi.

Dampak transformasi digital di IPK Indonesia dapat dengan mudah dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

#transformasidigital
Sering ketinggalan informasi kegiatan ber-SKP IPK Indonesia ?

IPK Indonesia kembali menghadirkan inovasi yang mempermudah anggota untuk mendapatkan informasi berkala kegiatan peningkatan kompetensi Psikolog Klinis.

SARI IPK Indonesia akan mengirimkan email berkala secara otomatis kegiatan yang sedang dibuka pendaftarannya di Formulir D SIMAK IPK Indonesia kepada anggota Aktif yang memiliki STRPK.

Pastikan email Anda yang terdaftar di SIMAK IPK Indonesia aktif, dan memiliki ruang yang cukup sehingga dapat menerima informasi secara berkala.
Memangnya bisa, SARI memberi saran P2KB untuk anggota IPK Indonesia?

Tentu bisa!

Pusdatin IPK Indonesia menambahkan sedikit kecerdasan buatan ke SARI agar dapat memberikan saran kepada psikolog klinis dalam pemenuhan P2KB untuk menjaga kompetensi profesinya.

Penasaran dengan jawaban yang diberikan SARI?

Kirim pesan simak#p2kb ke WA atau Telegram SARI.

Ingat ya, SARI hanya bisa memberi saran kepada anggota IPK Indonesia yang aktif dan telah unggah dokumen STR di SIMAK.

#SARI
#ai
#ArtificialIntelligent
#KecerdasanBuatan
Perbedaan Lacak Anggota IPK Indonesia dan Direktori Layanan Psikologi Klinis adalah fungsi dan sumber datanya.

Lacak anggota datanya diambil secara otomatis dari Biodata dan Dokumen yang diunggah oleh anggota.
Hanya anggota aktif dan mematuhi peraturan syarat keanggotaan yang akan muncul di lacak anggota IPK Indonesia.

Direktori Layanan Psikologi Klinis, data diambil dari psikolog klinis yang telah mengisi di menu Direktori Layanan SIMAK. Hanya anggota yang telah mengisi direktori layanan dan memenuhi syarat legalitas yang akan dimunculkan.

Mari manfaatkan kedua fasilitas dari IPK Indonesia tersebut dengan baik. Sebarkan kepada masyarakat sehingga masyarakat semakin jeli dalam memilih psikolog klinis maupun layanan psikologi klinis yang telah terjamin legalitasnya.
Pengurus Pusat IPK Indonesia menerbitkan peraturan tentang tata cara pemberhentian keanggotaan untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang baik dan menjaga keakuratan data.

Salah satunya adalah anggota yang tidak melakukan kewajiban iuran anggota selama 2 tahun berturut-turut dapat diberhentikan keanggotaannya agar data keanggotaan tetap akurat. Peraturan ini juga membahas tentang tata cara pengunduran diri dari keanggotaan IPK Indonesia.

Peraturan ini merupakan peraturan turunan dari pasal 19 ayat 2 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Tahun 2021. Peraturan tersebut dapat diunduh atau dibaca melalui pranala https://ipk.id/ppp1t23
Jelang setahun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. UU TPKS diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat dalam berbagai bentuk.

Sadar akan pentingnya perspektif adil gender, IPK Indonesia bekerjasama dengan Komnas Perempuan mengadakan webinar dengan tema

"Jelang Setahun UU TPKS: Psikolog Klinis Menguatkan Diri Dengan Perspektif Korban Berkeadilan Gender"

🗓 Sabtu 15 April 2023
⏰️ 09.00-12.00 WIB
Zoom Meeting
💰 GRATIS, tempat terbatas.

Acara ini khusus untuk Psikolog Klinis anggota IPK Indonesia.

Pendaftaran melalui SIMAK D2.
Selamat siang Bapak/Ibu
Izin menginfokan kembali bahwa pendaftaran Formulir D2 untuk Webinar "Jelang Setahun UU TPKS: Psikolog Klinis Menguatkan Diri Dengan Perspektif Korban Berkeadilan Gender" dibuka kembali. Hal ini dikarenakan Pusdatin IPK Indonesia telah mengembangkan sistem di SINAU IPK Indonesia sehingga kesempatan untuk mengikuti kegiatan bisa dengan kuota yang lebih banyak.

Untuk kegiatan Webinar "Jelang Setahun UU TPKS: Psikolog Klinis Menguatkan Diri Dengan Perspektif Korban Berkeadilan Gender" bisa diikuti melalui zoom atau SINAU IPK Indonesia.
Petunjuk ada di dalam undangan Formulir D2 SIMAK IPK Indonesia.

Terima kasih