Salafy Indonesia
57.2K subscribers
3.8K photos
290 videos
41 files
9.24K links
๐Ÿ’Ž Menjalin Ukhuwwah di Atas Minhaj Nubuwwah

๐Ÿ“ Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.

๐Ÿ’ป Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI

๐Ÿ“ฒ Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
Download Telegram
๐Ÿ’ฅโš โ›”๐Ÿ”ฅ CARA YANG DILARANG UNTUK MENCAPAI SHAFF PERTAMA!!

โœ๐Ÿผ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

ู„ูŠุณ ู„ุฃุญุฏ ุฃู† ูŠุชุฎุทู‰ ุฑู‚ุงุจ ุงู„ู†ุงุณ ู„ูŠุฏุฎู„ ููŠ ุงู„ุตู ุฅุฐุง ู„ู… ูŠูƒู† ุจูŠู† ูŠุฏูŠู‡ ูุฑุฌุฉุŒ ู„ุง ูŠูˆู… ุงู„ุฌู…ุนุฉ ูˆู„ุง ุบูŠุฑู‡ุŒ ู„ุฃู† ู‡ุฐุง ู…ู† ุงู„ุธู„ู… ูˆุงู„ุชุนุฏูŠ ู„ุญุฏูˆุฏ ุงู„ู„ู‡.

"Tidak boleh seorangpun untuk melangkahi pundak-pundak orang lain agar bisa masuk ke shaff pertama, jika di depannya tidak ada celah, baik di hari Jumโ€™at maupun di hari yang lain, karena sesungguhnya hal ini termasuk kezhaliman dan melanggar batasan-batasan Allah."

๐Ÿ“š Al-Mustadrak Ala Majmuโ€™ al-Fatawa, jilid 3 hlm. 129

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/aljuned77/status/864750307368194048

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
โ‰๐Ÿšซโš ๐Ÿ’ฅ HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUMโ€™AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUMโ€™AT

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

๐Ÿ“ฌ PertanyaanPada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jumโ€™at berlangsung. Apakah khatib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti?

๐Ÿ”“ Jawaban:

Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jumโ€™at, maka khatib wajib berbicara dan mengatakan: โ€œTelah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jumโ€™at), maka ini sesuatu yang haram atas mereka.โ€ Lalu dia mendatangkan hadits yang menjelaskan hal tersebut.

Akan tetapi masalahnya, bila yang berbicara itu terkadang dari kalangan yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga masalahnya tidak hilang. Maka ketika itu tidak mengapa agar orang yang berada di dekatnya memberikan isyarat supaya diam. Dengan isyarat dan bukan dengan ucapan. Karena menyuruh mereka diam (saat khutbah) dengan ucapan adalah haram. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu โ€˜alaihi wasallam:

ยซุฅุฐุง ู‚ู„ุช ู„ุตุงุญุจูƒ: ุฃู†ุตุช ูŠูˆู… ุงู„ุฌู…ุนุฉ ูˆุงู„ุฅู…ุงู… ูŠุฎุทุจุ› ูู‚ุฏ ู„ุบูˆุชยป

โ€œApabila engkau berkata kepada saudaramu โ€œDiamlahโ€ pada hari jumโ€™at sementara imam sedang berkhutbah, sungguh engkau telah berlaku sia-sia.โ€

๐Ÿ“š Sumber || http://binothaimeen.net/content/1998

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
Forwarded from Lubabah Farm
Audio
๐Ÿ’ฅโš โ›”๐Ÿ”ฅ BOLEHKAH BEROBAT DENGAN KHAMR?

โœ๐Ÿป Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan: Bolehkah berobat dengan khamr?

๐Ÿ”“ Jawaban: Berobat dengan khamr haram hukumnya berdasarkan nash Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi was salam dan jumhur ulama berpendapat demikian. Telah tetap dari beliau di dalam kitab Ash-Shahih bahwa beliau ditanya tentang khamr yang digunakan untuk obat, maka beliau menjawab:

‏ุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ุฏูŽุงุกูŒ ูˆูŽู„ูŽูŠู’ุณูŽุชู’ ุจูุฏูŽูˆูŽุงุกู.‏

"Sesungguhnya itu adalah penyakit dan bukan obat."

(HR. Muslim no. 1984 -pent)

Dan di dalam kitab As-Sunan disebutkan dari beliau bahwa beliau melarang berobat dengan sesuatu yang buruk (Abu Dawud no. 3870 dan Al-Albany menilainya shahih, juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan Ibnu Majah -pent).

Dan Ibnu Masโ€™ud berkata:

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ูŽ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฌู’ุนูŽู„ู’ ุดูููŽุงุกูŽูƒูู…ู’ ูููŠู’ู…ูŽุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’.

"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat untuk kalian pada hal-hal yang Dia haramkan atas kalian."

Dan Ibnu Hibban meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Nabi shallallahu alaihi was salam beliau bersabda:

‏ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฌู’ุนูŽู„ู’ ุดูููŽุงุกูŽ ุฃูู…ู‘ูŽุชู‘ููŠ ูููŠู’ู…ูŽุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง.

"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan umatku pada apa-apa yang Dia haramkan atas mereka."

Dan di dalam As-Sunan disebutkan bahwa beliau ditanya tentang katak yang digunakan untuk obat, maka beliau melarangnya (Abu Dawud no. 3871 dan Al-Albany menilainya shahih -pent) dan beliau bersabda:

ุฅูŽู†ู‘ูŽ ู†ูŽู‚ููŠู’ู‚ูŽู‡ูŽุง ุชูŽุณู’ุจููŠู’ุญูŒ.‏

"Sesungguhnya suaranya adalah tasbih."

Dan hukumnya tidaklah sama seperti orang yang terpaksa makan bangkai, karena dengannya tujuan pasti tercapai. Sementara dia tidak mendapatkan ganti selainnya, dan memakan bangkai dalam kondisi seperti ini hukumnya wajib.

Barangsiapa yang terpaksa harus memakan bangkai namun dia tidak mau memakannya hingga menyebabkan dia mati, maka dia masuk neraka.

Sedangkan berobat di sini tidak diketahui kesembuhannya secara pasti, dan dia tidak harus berobat dengan obat ini, bahkan Allah Taโ€™ala menyembuhkan seorang hamba dengan sebab yang banyak. Berobat sendiri hukumnya tidak wajib menurut jumhur ulama, sehingga tidak bisa ini diqiyaskan dengan itu, wallahu aโ€™lam.

๐Ÿ“š Kitab Al-Janaiz dalam Majmuโ€™ Al-Fatawa, jilid 24 hlm. 147-148

๐ŸŒ Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-berobat-dengan-khamr/

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
โœ‹๐Ÿปโš ๐ŸŒธ๐Ÿšซ SUAMI MANDUL, ISTRI MINTA CERAI

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan: Ada seorang wanita yang telah menikah, tetapi belum juga mengandung. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ternyata masalahnya ada pada suaminya (mandul), karenanya keduanya tidak mungkin bisa memiliki keturunan. Apabila keadaannya demikian, bolehkah si istri meminta cerai?

๐Ÿ”“ Jawaban: Dibolehkan bagi si wanita meminta cerai dari suaminya jika memang di pastikan bahwa yang mandul adalah si suami. Jika suaminya menceraikannya, itulah yang di harapkan

Jika si suami tidak mau menceraikan, hakim dapat mem-fasakh pernikahannya, karena wanita memiliki hak untuk mendapatkan keturunan. Bahkan banyak wanita menikah karena berharap agar mendapatkan keturunan.

Apabila ternyata lelaki yang menikahinya mandul, si wanita berhak untuk menuntut cerai dan pernikahannya difasakh. Inilah pendapat yang kuat dikalangan para ulama. (fatawa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 3/793)

๐Ÿ“š Sumber || Asy-Syariah Edisi 118 vol. X/1438H/2017M

๐ŸŒ Kunjungi || http://forumsalafy.net/suami-mandul-istri-minta-cerai/

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
โ‰โœ‹๐Ÿป๐ŸŒธ๐ŸŒท SAMPAI KAPAN ANAK LELAKI DI NAFKAHI?

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan: Kapan hak seorang anak lelaki untuk mendapatkan nafkah dari ayahnya berakhir, apakah saat dia baligh atau sampai dia menikah?

๐Ÿ”“ Jawaban: Hak anak lelaki untuk "dihidupi" ayahnya berakhir saat si anak dapat hidup mandiri, tidak lagi bertopang pada ayahnya. Jika si anak telah dewasa dan bisa berusaha untuk menghidupi dirinya sendiri atau dia tercukupi dengan penghasilannya, berakhirlah haknya untuk mendapat nafkah dari ayahnya.

Namun, apabila si anak masih bertopang kepada ayahnya dan belum mampu untuk mencari penghasilan, sang ayah masih berkewajiban memberi nafkah kepadanya sampai dia mandiri." (al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan 3/206)

๐Ÿ“š Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 118 Vol.X/1438H/2017M

๐ŸŒ Kunjungi || http://forumsalafy.net/sampai-kapan-anak-lelaki-di-nafkahi/

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐ŸŒน๐ŸŒป๐ŸŒท๐Ÿ’ DIANTARA DZIKIR KETIKA TAHAJJUD DAN KEUTAMAANNYA

โœ๐Ÿผ Abdullah bin Masโ€™ud radhiyallahu anhu berkata:

ู…ู† ู‚ุงู„ ููŠ ุงู„ุชู‡ุฌุฏ: ๏บณู๏บ’ู’๏บคูŽ๏บŽ๏ปฅูŽ ๏บู„ู„ู‘ูฐู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‘ูฐู‡ู ูˆูŽู„ุงูŽ ุฅูู„ูฐู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ู ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูฐู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู ูˆูŽู„ุงูŽ ุญูŽูˆู’ู„ูŽ ูˆูŽู„ุงูŽ ู‚ููˆู‘ูŽุฉูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุจูุงู„ู„ู‘ูฐู‡ูุŒ ู„ู‡ ู…ู† ุงู„ุฃุฌุฑ ูƒุฃู„ู ุฃู„ู ุญุณู†ุฉ.

"Siapa yang ketika tahajjud mengucapkan:

๏บณู๏บ’ู’๏บคูŽ๏บŽ๏ปฅูŽ ๏บู„ู„ู‘ูฐู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‘ูฐู‡ู ูˆูŽู„ุงูŽ ุฅูู„ูฐู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูฐู‡ู ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูฐู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู ูˆูŽู„ุงูŽ ุญูŽูˆู’ู„ูŽ ูˆูŽู„ุงูŽ ู‚ููˆู‘ูŽุฉูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุจูุงู„ู„ู‘ูฐู‡ู.

Maka dia mendapatkan pahala berupa satu juta kebaikan."

๐Ÿ“š Hasan, diriwayatkan dalam kitab at-Tahajjud karya Ibnu Abid Dunya, no. 329

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/865686632145473537

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ’ฝ FAEDAH VIDEO.....
#Muhasabahlah, itu Bukan Bangkrut yang Sesungguhnya# || Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah

ยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป๐Ÿ”ฝยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป
๐Ÿ’ฅโš โ›”๐Ÿ”ฅ ORANG YANG TIDAK MENGERJAKAN SHALAT, PUASANYA TIDAK SAH

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

ุชุงุฑูƒ ุงู„ุตู„ุงุฉ ุตูˆู…ู‡ ู„ูŠุณ ุจุตุญูŠุญ ูˆู„ุง ู…ู‚ุจูˆู„ ู…ู†ู‡.

"Orang yang meninggalkan shalat puasanya tidak sah dan tidak diterima."

๐Ÿ“š
Fatawa Shiyam, hlm. 87

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/fzmhm12121/status/866280427119677440

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
โœ‹๐Ÿป๐ŸŒ–๐ŸŒท๐ŸŒบ HUKUM BERPUASA BAGI ORANG YANG BULAN PUASANYA 31 HARI

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:

ุณู…ุงุญุฉ ุงู„ุดูŠุฎ ู…ุง ุญูƒู… ุงู„ุดุฎุต ุงู„ุฐูŠ ุตุงู… ุฃูˆู„ ุงู„ุดู‡ุฑ ุจุงู„ู…ู…ู„ูƒุฉ ุซู… ุณุงูุฑ ุฅู„ู‰ ุจู„ุฏ ุชุฃุฎุฑ ุนู†ุง ููŠ ุฏุฎูˆู„ ุงู„ุดู‡ุฑ ู‡ู„ ูŠุตูˆู… ูˆุงุญุฏุงู‹ ูˆุซู„ุงุซูŠู† ูŠูˆู…ุงู‹ุŸ

Samahatusy Syaikh, Apa hukum seorang yang berpuasa pada awal bulan di Kerajaan Saudi kemudian ia safar ke suatu negeri yang di sana penentuan masuk bulan Ramadhannya terlambat dari Saudi. Apakah ia berpuasa 31 hari?

๐Ÿ”“ Jawaban:

ูŠุตูˆู… ู…ุนู‡ู… ูˆูŠูุทุฑ ู…ุนู‡ู… ูˆู„ูˆ ุฒุงุฏุช ุฃูŠุงู…ู‡

Ia berpuasa bersama mereka dan berbuka (berhari raya) bersama mereka, meskipun bertambah bilangan puasanya.

Berdasarkan hadits yang telah lalu:

ุงู„ุตูˆู… ูŠูˆู… ุชุตูˆู…ูˆู† ูˆุงู„ูุทุฑ ูŠูˆู… ุชูุทุฑูˆู†

Puasa itu pada hari kalian berpuasa dan berbuka itu pada hari kalian berbuka.โ€(1)

๐Ÿ“š Sumber: https://www.binbaz.org.sa/fatawa/415

Catatan kaki:

1. HR at-Tirmidzi di โ€œas-shaumโ€ bab ma jaa fish shaum yauma tashumuun no:697

๐ŸŒ Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-berpuasa-bagi-orang-yang-bulan-puasanya-31-hari/

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ’ฝ FAEDAH VIDEO.....
#Kecintaan Allah Kepada Hambanya Tidak di Ukur oleh Dunia# || Al-Ustadz Muhammad as Seweed hafizhahullah

ยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป๐Ÿ”ฝยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป
๐Ÿ’ฅโš โ›”๐Ÿ”ฅ HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN HITAM KETIKA MUSIBAH

โœ๐Ÿผ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

ู„ุจุณ ุงู„ุณูˆุงุฏ ุนู†ุฏ ุงู„ู…ุตุงุฆุจ ุดุนุงุฑ ุจุงุทู„ ู„ุง ุฃุตู„ ู„ู‡.

"Mengenakan pakaian hitam ketika musibah merupakan syiar batil yang tidak ada asalnya."

๐Ÿ“š Fatawa Islamiyyah, jilid 3 hlm. 313

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/channel_moh/status/866713565763444739

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐ŸŒบ๐ŸŒ…๐ŸŒน๐ŸŒป MENAMBAH KEDERMAWANAN DI BULAN RAMADHAN

โœ๐Ÿป Al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'iy rahimahullah berkata:

*‏ุฃูุญูุจ ู„ู„ุฑุฌู„ ุงู„ุฒูŠุงุฏุฉ ุจุงู„ุฌูˆุฏ ููŠ ุดู‡ุฑ ุฑู…ุถุงู† ุงู‚ุชุฏุงุก ุจุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ๏ทบุ› ู„ุญุงุฌุฉ ุงู„ู†ุงุณ ููŠู‡ ุฅู„ู‰ ู…ุตุงู„ุญู‡ู…ุŒ ูˆู„ุชุดุงุบู„ ูƒุซูŠุฑ ู…ู†ู‡ู… ุจุงู„ุตูˆู… ูˆุงู„ุตู„ุงุฉ.*

"Saya menyukai seseorang menambah kedermawanannya di bulan Ramadhan sebagai bentuk meneladani Rasulullah ‏๏ทบ, karena pada bulan Ramadhan manusia bertambah kebutuhan mereka, dan juga karena banyak dari mereka yang sibuk dengan puasa dan shalat."

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/ssa_at/status/739424049357565952

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
Berpuasa Bersama Penguasa dan Jama'ah Kaum Muslimin
Berpuasa Bersama Pemerintah Kaum Muslimin
Berpuasa dan Berhari Raya bersama Jama'ah Kaum Muslimin
โœ‹๐Ÿปโ‰๐ŸŒบโš  HUKUM PUASA DAN IBADAH SEORANG YANG TIDAK SHALAT

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan: Di sana ada orang yang berpuasa dan mengerjakan berbagai ibadah namun tidak mau menegakkan shalat, maka apakah puasa dan ibadahnya dapat diterima?

๐Ÿ”“ Jawaban:

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ูˆุงู„ุญู…ุฏ ู„ู„ู‡

Yang benar, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dikafirkan dengan kekufuran yang besar (mengeluarkannya dari bingkai keislaman) karena perbuatannya tersebut. Oleh karena itu tidaklah sah amalan puasanya dan tidak pula amalan ibadah lainnya hingga ia bertaubat kepada Allah subhanahu wa taโ€™ala.

Hal ini berdasarkan firman Allah โ€˜azza wa jalla:

ูˆู„ูˆ ุฃุดุฑูƒูˆุง ู„ุญุจุท ุนู†ู‡ู… ู…ุง ูƒุงู†ูˆุง ูŠุนู…ู„ูˆู†

Dan seandainya mereka berbuat syirik, niscaya akan gugur apa yang telah mereka kerjakan.โ€(1)

Serta ayat-ayat maupun hadits-hadits yang semakna dengannya. Sebagian โ€˜ulama memandang bahwa ia tidak dikafirkan dengan kekufuran yang besar karena sebab itu, puasanya tidak batal, dan ibadahnya pun tidak gugur. Tentu selagi ia masih mengakui kewajibannya, hanya saja ia meninggalkannya karena menggampangkan maupun bermalas-malasan.

Dan yang benar adalah pendapat pertama bahwa ia dikafirkan karena meninggalkannya dengan kekufuran yang besar, bila secara sengaja meninggalkannya meskipun ia mengakui kewajibannya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang banyak.

Diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa salam:

ุจูŠู† ุงู„ุฑุฌู„ ูˆุจูŠู† ุงู„ูƒูุฑ ูˆ ุงู„ุดุฑูƒ ุชุฑูƒ ุงู„ุตู„ุงุฉ

"Antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.โ€(2)

Imam Muslim meriwayatkan hadits ini di dalam shahihnya dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu โ€˜anhuma.

Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa salam:

ุงู„ุนู‡ุฏ ุงู„ุฐูŠ ุจูŠู†ู†ุง ูˆุจูŠู†ู‡ู… ุงู„ุตู„ุงุฉ ูู…ู† ุชุฑูƒู‡ุง ูู‚ุฏ ูƒูุฑ

"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia telah kafir.โ€(3)

Imam Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang shahih dari hadits Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami radhiyallahu โ€˜anhu.

โ€˜Al-โ€˜allamah Ibnul Qayim rahimahullah menguraikan panjang lebar pendapat tentang masalah tersebut dalam sebuah risalah tersendiri, di dalam โ€œAhkamush Shalati wa Tarkihaโ€ (hukum-hukum shalat dan meninggalkannya). Sebuah risalah penuh manfaat, baik untuk mengulanginya, dan mengambil faedah darinya.

๐Ÿ“š Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/424

๐ŸŒ Kunjungi: http://forumsalafy.net/hukum-puasa-dan-ibadah-seorang-yang-tidak-shalat/

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram
|| http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
#Ramadhan Akan Segera Tiba, In Sya Allah.......#

โ—โ—โ—โ—โ—โ—โ—โ—โ—โ—๐Ÿ”ฝโ—‹โ—‹โ—‹โ—‹โ—‹โ—‹โ—‹โ—‹โ—‹โ—‹