๐ฅโ โ๐ฅ CARA YANG DILARANG UNTUK MENCAPAI SHAFF PERTAMA!!
โ๐ผ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
ููุณ ูุฃุญุฏ ุฃู ูุชุฎุทู ุฑูุงุจ ุงููุงุณ ููุฏุฎู ูู ุงูุตู ุฅุฐุง ูู ููู ุจูู ูุฏูู ูุฑุฌุฉุ ูุง ููู ุงูุฌู ุนุฉ ููุง ุบูุฑูุ ูุฃู ูุฐุง ู ู ุงูุธูู ูุงูุชุนุฏู ูุญุฏูุฏ ุงููู.
"Tidak boleh seorangpun untuk melangkahi pundak-pundak orang lain agar bisa masuk ke shaff pertama, jika di depannya tidak ada celah, baik di hari Jumโat maupun di hari yang lain, karena sesungguhnya hal ini termasuk kezhaliman dan melanggar batasan-batasan Allah."
๐ Al-Mustadrak Ala Majmuโ al-Fatawa, jilid 3 hlm. 129
๐ Sumber || https://twitter.com/aljuned77/status/864750307368194048
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ผ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
ููุณ ูุฃุญุฏ ุฃู ูุชุฎุทู ุฑูุงุจ ุงููุงุณ ููุฏุฎู ูู ุงูุตู ุฅุฐุง ูู ููู ุจูู ูุฏูู ูุฑุฌุฉุ ูุง ููู ุงูุฌู ุนุฉ ููุง ุบูุฑูุ ูุฃู ูุฐุง ู ู ุงูุธูู ูุงูุชุนุฏู ูุญุฏูุฏ ุงููู.
"Tidak boleh seorangpun untuk melangkahi pundak-pundak orang lain agar bisa masuk ke shaff pertama, jika di depannya tidak ada celah, baik di hari Jumโat maupun di hari yang lain, karena sesungguhnya hal ini termasuk kezhaliman dan melanggar batasan-batasan Allah."
๐ Al-Mustadrak Ala Majmuโ al-Fatawa, jilid 3 hlm. 129
๐ Sumber || https://twitter.com/aljuned77/status/864750307368194048
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ซโ ๐ฅ HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUMโAT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUMโAT
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Pada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jumโat berlangsung. Apakah khatib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti?
๐ Jawaban:
Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jumโat, maka khatib wajib berbicara dan mengatakan: โTelah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jumโat), maka ini sesuatu yang haram atas mereka.โ Lalu dia mendatangkan hadits yang menjelaskan hal tersebut.
Akan tetapi masalahnya, bila yang berbicara itu terkadang dari kalangan yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga masalahnya tidak hilang. Maka ketika itu tidak mengapa agar orang yang berada di dekatnya memberikan isyarat supaya diam. Dengan isyarat dan bukan dengan ucapan. Karena menyuruh mereka diam (saat khutbah) dengan ucapan adalah haram. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu โalaihi wasallam:
ยซุฅุฐุง ููุช ูุตุงุญุจู: ุฃูุตุช ููู ุงูุฌู ุนุฉ ูุงูุฅู ุงู ูุฎุทุจุ ููุฏ ูุบูุชยป
โApabila engkau berkata kepada saudaramu โDiamlahโ pada hari jumโat sementara imam sedang berkhutbah, sungguh engkau telah berlaku sia-sia.โ
๐ Sumber || http://binothaimeen.net/content/1998
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Pada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jumโat berlangsung. Apakah khatib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti?
๐ Jawaban:
Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jumโat, maka khatib wajib berbicara dan mengatakan: โTelah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jumโat), maka ini sesuatu yang haram atas mereka.โ Lalu dia mendatangkan hadits yang menjelaskan hal tersebut.
Akan tetapi masalahnya, bila yang berbicara itu terkadang dari kalangan yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga masalahnya tidak hilang. Maka ketika itu tidak mengapa agar orang yang berada di dekatnya memberikan isyarat supaya diam. Dengan isyarat dan bukan dengan ucapan. Karena menyuruh mereka diam (saat khutbah) dengan ucapan adalah haram. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu โalaihi wasallam:
ยซุฅุฐุง ููุช ูุตุงุญุจู: ุฃูุตุช ููู ุงูุฌู ุนุฉ ูุงูุฅู ุงู ูุฎุทุจุ ููุฏ ูุบูุชยป
โApabila engkau berkata kepada saudaramu โDiamlahโ pada hari jumโat sementara imam sedang berkhutbah, sungguh engkau telah berlaku sia-sia.โ
๐ Sumber || http://binothaimeen.net/content/1998
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ฅโ โ๐ฅ BOLEHKAH BEROBAT DENGAN KHAMR?
โ๐ป Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Bolehkah berobat dengan khamr?
๐ Jawaban: Berobat dengan khamr haram hukumnya berdasarkan nash Rasulullah shallallahu โalaihi was salam dan jumhur ulama berpendapat demikian. Telah tetap dari beliau di dalam kitab Ash-Shahih bahwa beliau ditanya tentang khamr yang digunakan untuk obat, maka beliau menjawab:
ุฅูููููู ุฏูุงุกู ููููููุณูุชู ุจูุฏูููุงุกู.
"Sesungguhnya itu adalah penyakit dan bukan obat."
(HR. Muslim no. 1984 -pent)
Dan di dalam kitab As-Sunan disebutkan dari beliau bahwa beliau melarang berobat dengan sesuatu yang buruk (Abu Dawud no. 3870 dan Al-Albany menilainya shahih, juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan Ibnu Majah -pent).
Dan Ibnu Masโud berkata:
ุฅูููู ุงููููฐูู ููู ู ููุฌูุนููู ุดูููุงุกูููู ู ููููู ูุง ุญูุฑููู ู ุนูููููููู ู.
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat untuk kalian pada hal-hal yang Dia haramkan atas kalian."
Dan Ibnu Hibban meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Nabi shallallahu alaihi was salam beliau bersabda:
ุฅูููู ุงูููู ููู ู ููุฌูุนููู ุดูููุงุกู ุฃูู ููุชููู ููููู ูุง ุญูุฑููู ู ุนูููููููุง.
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan umatku pada apa-apa yang Dia haramkan atas mereka."
Dan di dalam As-Sunan disebutkan bahwa beliau ditanya tentang katak yang digunakan untuk obat, maka beliau melarangnya (Abu Dawud no. 3871 dan Al-Albany menilainya shahih -pent) dan beliau bersabda:
ุฅูููู ููููููููููุง ุชูุณูุจูููุญู.
"Sesungguhnya suaranya adalah tasbih."
Dan hukumnya tidaklah sama seperti orang yang terpaksa makan bangkai, karena dengannya tujuan pasti tercapai. Sementara dia tidak mendapatkan ganti selainnya, dan memakan bangkai dalam kondisi seperti ini hukumnya wajib.
Barangsiapa yang terpaksa harus memakan bangkai namun dia tidak mau memakannya hingga menyebabkan dia mati, maka dia masuk neraka.
Sedangkan berobat di sini tidak diketahui kesembuhannya secara pasti, dan dia tidak harus berobat dengan obat ini, bahkan Allah Taโala menyembuhkan seorang hamba dengan sebab yang banyak. Berobat sendiri hukumnya tidak wajib menurut jumhur ulama, sehingga tidak bisa ini diqiyaskan dengan itu, wallahu aโlam.
๐ Kitab Al-Janaiz dalam Majmuโ Al-Fatawa, jilid 24 hlm. 147-148
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-berobat-dengan-khamr/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Bolehkah berobat dengan khamr?
๐ Jawaban: Berobat dengan khamr haram hukumnya berdasarkan nash Rasulullah shallallahu โalaihi was salam dan jumhur ulama berpendapat demikian. Telah tetap dari beliau di dalam kitab Ash-Shahih bahwa beliau ditanya tentang khamr yang digunakan untuk obat, maka beliau menjawab:
ุฅูููููู ุฏูุงุกู ููููููุณูุชู ุจูุฏูููุงุกู.
"Sesungguhnya itu adalah penyakit dan bukan obat."
(HR. Muslim no. 1984 -pent)
Dan di dalam kitab As-Sunan disebutkan dari beliau bahwa beliau melarang berobat dengan sesuatu yang buruk (Abu Dawud no. 3870 dan Al-Albany menilainya shahih, juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan Ibnu Majah -pent).
Dan Ibnu Masโud berkata:
ุฅูููู ุงููููฐูู ููู ู ููุฌูุนููู ุดูููุงุกูููู ู ููููู ูุง ุญูุฑููู ู ุนูููููููู ู.
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat untuk kalian pada hal-hal yang Dia haramkan atas kalian."
Dan Ibnu Hibban meriwayatkan di dalam Shahih-nya dari Nabi shallallahu alaihi was salam beliau bersabda:
ุฅูููู ุงูููู ููู ู ููุฌูุนููู ุดูููุงุกู ุฃูู ููุชููู ููููู ูุง ุญูุฑููู ู ุนูููููููุง.
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan umatku pada apa-apa yang Dia haramkan atas mereka."
Dan di dalam As-Sunan disebutkan bahwa beliau ditanya tentang katak yang digunakan untuk obat, maka beliau melarangnya (Abu Dawud no. 3871 dan Al-Albany menilainya shahih -pent) dan beliau bersabda:
ุฅูููู ููููููููููุง ุชูุณูุจูููุญู.
"Sesungguhnya suaranya adalah tasbih."
Dan hukumnya tidaklah sama seperti orang yang terpaksa makan bangkai, karena dengannya tujuan pasti tercapai. Sementara dia tidak mendapatkan ganti selainnya, dan memakan bangkai dalam kondisi seperti ini hukumnya wajib.
Barangsiapa yang terpaksa harus memakan bangkai namun dia tidak mau memakannya hingga menyebabkan dia mati, maka dia masuk neraka.
Sedangkan berobat di sini tidak diketahui kesembuhannya secara pasti, dan dia tidak harus berobat dengan obat ini, bahkan Allah Taโala menyembuhkan seorang hamba dengan sebab yang banyak. Berobat sendiri hukumnya tidak wajib menurut jumhur ulama, sehingga tidak bisa ini diqiyaskan dengan itu, wallahu aโlam.
๐ Kitab Al-Janaiz dalam Majmuโ Al-Fatawa, jilid 24 hlm. 147-148
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-berobat-dengan-khamr/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ปโ ๐ธ๐ซ SUAMI MANDUL, ISTRI MINTA CERAI
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Ada seorang wanita yang telah menikah, tetapi belum juga mengandung. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ternyata masalahnya ada pada suaminya (mandul), karenanya keduanya tidak mungkin bisa memiliki keturunan. Apabila keadaannya demikian, bolehkah si istri meminta cerai?
๐ Jawaban: Dibolehkan bagi si wanita meminta cerai dari suaminya jika memang di pastikan bahwa yang mandul adalah si suami. Jika suaminya menceraikannya, itulah yang di harapkan
Jika si suami tidak mau menceraikan, hakim dapat mem-fasakh pernikahannya, karena wanita memiliki hak untuk mendapatkan keturunan. Bahkan banyak wanita menikah karena berharap agar mendapatkan keturunan.
Apabila ternyata lelaki yang menikahinya mandul, si wanita berhak untuk menuntut cerai dan pernikahannya difasakh. Inilah pendapat yang kuat dikalangan para ulama. (fatawa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 3/793)
๐ Sumber || Asy-Syariah Edisi 118 vol. X/1438H/2017M
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/suami-mandul-istri-minta-cerai/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Ada seorang wanita yang telah menikah, tetapi belum juga mengandung. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ternyata masalahnya ada pada suaminya (mandul), karenanya keduanya tidak mungkin bisa memiliki keturunan. Apabila keadaannya demikian, bolehkah si istri meminta cerai?
๐ Jawaban: Dibolehkan bagi si wanita meminta cerai dari suaminya jika memang di pastikan bahwa yang mandul adalah si suami. Jika suaminya menceraikannya, itulah yang di harapkan
Jika si suami tidak mau menceraikan, hakim dapat mem-fasakh pernikahannya, karena wanita memiliki hak untuk mendapatkan keturunan. Bahkan banyak wanita menikah karena berharap agar mendapatkan keturunan.
Apabila ternyata lelaki yang menikahinya mandul, si wanita berhak untuk menuntut cerai dan pernikahannya difasakh. Inilah pendapat yang kuat dikalangan para ulama. (fatawa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 3/793)
๐ Sumber || Asy-Syariah Edisi 118 vol. X/1438H/2017M
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/suami-mandul-istri-minta-cerai/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โโ๐ป๐ธ๐ท SAMPAI KAPAN ANAK LELAKI DI NAFKAHI?
โ๐ป Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
๐ฌ Pertanyaan: Kapan hak seorang anak lelaki untuk mendapatkan nafkah dari ayahnya berakhir, apakah saat dia baligh atau sampai dia menikah?
๐ Jawaban: Hak anak lelaki untuk "dihidupi" ayahnya berakhir saat si anak dapat hidup mandiri, tidak lagi bertopang pada ayahnya. Jika si anak telah dewasa dan bisa berusaha untuk menghidupi dirinya sendiri atau dia tercukupi dengan penghasilannya, berakhirlah haknya untuk mendapat nafkah dari ayahnya.
Namun, apabila si anak masih bertopang kepada ayahnya dan belum mampu untuk mencari penghasilan, sang ayah masih berkewajiban memberi nafkah kepadanya sampai dia mandiri." (al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan 3/206)
๐ Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 118 Vol.X/1438H/2017M
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/sampai-kapan-anak-lelaki-di-nafkahi/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
๐ฌ Pertanyaan: Kapan hak seorang anak lelaki untuk mendapatkan nafkah dari ayahnya berakhir, apakah saat dia baligh atau sampai dia menikah?
๐ Jawaban: Hak anak lelaki untuk "dihidupi" ayahnya berakhir saat si anak dapat hidup mandiri, tidak lagi bertopang pada ayahnya. Jika si anak telah dewasa dan bisa berusaha untuk menghidupi dirinya sendiri atau dia tercukupi dengan penghasilannya, berakhirlah haknya untuk mendapat nafkah dari ayahnya.
Namun, apabila si anak masih bertopang kepada ayahnya dan belum mampu untuk mencari penghasilan, sang ayah masih berkewajiban memberi nafkah kepadanya sampai dia mandiri." (al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan 3/206)
๐ Sumber: Majalah Asy Syariah Edisi 118 Vol.X/1438H/2017M
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/sampai-kapan-anak-lelaki-di-nafkahi/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐น๐ป๐ท๐ DIANTARA DZIKIR KETIKA TAHAJJUD DAN KEUTAMAANNYA
โ๐ผ Abdullah bin Masโud radhiyallahu anhu berkata:
ู ู ูุงู ูู ุงูุชูุฌุฏ: ๏บณู๏บู๏บคู๏บ๏ปฅู ๏บููููฐูู ููุงููุญูู ูุฏู ูููููฐูู ูููุงู ุฅูููฐูู ุฅููุงูู ุงููููฐูู ููุงููููฐูู ุฃูููุจูุฑู ูููุงู ุญููููู ูููุงู ูููููุฉู ุฅููุงูู ุจูุงููููฐููุ ูู ู ู ุงูุฃุฌุฑ ูุฃูู ุฃูู ุญุณูุฉ.
"Siapa yang ketika tahajjud mengucapkan:
๏บณู๏บู๏บคู๏บ๏ปฅู ๏บููููฐูู ููุงููุญูู ูุฏู ูููููฐูู ูููุงู ุฅูููฐูู ุฅููุงูู ุงููููฐูู ููุงููููฐูู ุฃูููุจูุฑู ูููุงู ุญููููู ูููุงู ูููููุฉู ุฅููุงูู ุจูุงููููฐูู.
Maka dia mendapatkan pahala berupa satu juta kebaikan."
๐ Hasan, diriwayatkan dalam kitab at-Tahajjud karya Ibnu Abid Dunya, no. 329
๐ Sumber || https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/865686632145473537
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ผ Abdullah bin Masโud radhiyallahu anhu berkata:
ู ู ูุงู ูู ุงูุชูุฌุฏ: ๏บณู๏บู๏บคู๏บ๏ปฅู ๏บููููฐูู ููุงููุญูู ูุฏู ูููููฐูู ูููุงู ุฅูููฐูู ุฅููุงูู ุงููููฐูู ููุงููููฐูู ุฃูููุจูุฑู ูููุงู ุญููููู ูููุงู ูููููุฉู ุฅููุงูู ุจูุงููููฐููุ ูู ู ู ุงูุฃุฌุฑ ูุฃูู ุฃูู ุญุณูุฉ.
"Siapa yang ketika tahajjud mengucapkan:
๏บณู๏บู๏บคู๏บ๏ปฅู ๏บููููฐูู ููุงููุญูู ูุฏู ูููููฐูู ูููุงู ุฅูููฐูู ุฅููุงูู ุงููููฐูู ููุงููููฐูู ุฃูููุจูุฑู ูููุงู ุญููููู ูููุงู ูููููุฉู ุฅููุงูู ุจูุงููููฐูู.
Maka dia mendapatkan pahala berupa satu juta kebaikan."
๐ Hasan, diriwayatkan dalam kitab at-Tahajjud karya Ibnu Abid Dunya, no. 329
๐ Sumber || https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/865686632145473537
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ฝ FAEDAH VIDEO.....
#Muhasabahlah, itu Bukan Bangkrut yang Sesungguhnya# || Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
ยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป๐ฝยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป
#Muhasabahlah, itu Bukan Bangkrut yang Sesungguhnya# || Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
ยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป๐ฝยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป
๐ฅโ โ๐ฅ ORANG YANG TIDAK MENGERJAKAN SHALAT, PUASANYA TIDAK SAH
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
ุชุงุฑู ุงูุตูุงุฉ ุตูู ู ููุณ ุจุตุญูุญ ููุง ู ูุจูู ู ูู.
"Orang yang meninggalkan shalat puasanya tidak sah dan tidak diterima."
๐ Fatawa Shiyam, hlm. 87
๐ Sumber || https://twitter.com/fzmhm12121/status/866280427119677440
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
ุชุงุฑู ุงูุตูุงุฉ ุตูู ู ููุณ ุจุตุญูุญ ููุง ู ูุจูู ู ูู.
"Orang yang meninggalkan shalat puasanya tidak sah dan tidak diterima."
๐ Fatawa Shiyam, hlm. 87
๐ Sumber || https://twitter.com/fzmhm12121/status/866280427119677440
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป๐๐ท๐บ HUKUM BERPUASA BAGI ORANG YANG BULAN PUASANYA 31 HARI
โ๐ป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan:
ุณู ุงุญุฉ ุงูุดูุฎ ู ุง ุญูู ุงูุดุฎุต ุงูุฐู ุตุงู ุฃูู ุงูุดูุฑ ุจุงูู ู ููุฉ ุซู ุณุงูุฑ ุฅูู ุจูุฏ ุชุฃุฎุฑ ุนูุง ูู ุฏุฎูู ุงูุดูุฑ ูู ูุตูู ูุงุญุฏุงู ูุซูุงุซูู ููู ุงูุ
Samahatusy Syaikh, Apa hukum seorang yang berpuasa pada awal bulan di Kerajaan Saudi kemudian ia safar ke suatu negeri yang di sana penentuan masuk bulan Ramadhannya terlambat dari Saudi. Apakah ia berpuasa 31 hari?
๐ Jawaban:
ูุตูู ู ุนูู ูููุทุฑ ู ุนูู ููู ุฒุงุฏุช ุฃูุงู ู
Ia berpuasa bersama mereka dan berbuka (berhari raya) bersama mereka, meskipun bertambah bilangan puasanya.
Berdasarkan hadits yang telah lalu:
ุงูุตูู ููู ุชุตูู ูู ูุงููุทุฑ ููู ุชูุทุฑูู
Puasa itu pada hari kalian berpuasa dan berbuka itu pada hari kalian berbuka.โ(1)
๐ Sumber: https://www.binbaz.org.sa/fatawa/415
Catatan kaki:
1. HR at-Tirmidzi di โas-shaumโ bab ma jaa fish shaum yauma tashumuun no:697
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-berpuasa-bagi-orang-yang-bulan-puasanya-31-hari/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan:
ุณู ุงุญุฉ ุงูุดูุฎ ู ุง ุญูู ุงูุดุฎุต ุงูุฐู ุตุงู ุฃูู ุงูุดูุฑ ุจุงูู ู ููุฉ ุซู ุณุงูุฑ ุฅูู ุจูุฏ ุชุฃุฎุฑ ุนูุง ูู ุฏุฎูู ุงูุดูุฑ ูู ูุตูู ูุงุญุฏุงู ูุซูุงุซูู ููู ุงูุ
Samahatusy Syaikh, Apa hukum seorang yang berpuasa pada awal bulan di Kerajaan Saudi kemudian ia safar ke suatu negeri yang di sana penentuan masuk bulan Ramadhannya terlambat dari Saudi. Apakah ia berpuasa 31 hari?
๐ Jawaban:
ูุตูู ู ุนูู ูููุทุฑ ู ุนูู ููู ุฒุงุฏุช ุฃูุงู ู
Ia berpuasa bersama mereka dan berbuka (berhari raya) bersama mereka, meskipun bertambah bilangan puasanya.
Berdasarkan hadits yang telah lalu:
ุงูุตูู ููู ุชุตูู ูู ูุงููุทุฑ ููู ุชูุทุฑูู
Puasa itu pada hari kalian berpuasa dan berbuka itu pada hari kalian berbuka.โ(1)
๐ Sumber: https://www.binbaz.org.sa/fatawa/415
Catatan kaki:
1. HR at-Tirmidzi di โas-shaumโ bab ma jaa fish shaum yauma tashumuun no:697
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-berpuasa-bagi-orang-yang-bulan-puasanya-31-hari/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ฝ FAEDAH VIDEO.....
#Kecintaan Allah Kepada Hambanya Tidak di Ukur oleh Dunia# || Al-Ustadz Muhammad as Seweed hafizhahullah
ยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป๐ฝยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป
#Kecintaan Allah Kepada Hambanya Tidak di Ukur oleh Dunia# || Al-Ustadz Muhammad as Seweed hafizhahullah
ยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป๐ฝยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยปยซยป
๐ฅโ โ๐ฅ HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN HITAM KETIKA MUSIBAH
โ๐ผ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
ูุจุณ ุงูุณูุงุฏ ุนูุฏ ุงูู ุตุงุฆุจ ุดุนุงุฑ ุจุงุทู ูุง ุฃุตู ูู.
"Mengenakan pakaian hitam ketika musibah merupakan syiar batil yang tidak ada asalnya."
๐ Fatawa Islamiyyah, jilid 3 hlm. 313
๐ Sumber || https://twitter.com/channel_moh/status/866713565763444739
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ผ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
ูุจุณ ุงูุณูุงุฏ ุนูุฏ ุงูู ุตุงุฆุจ ุดุนุงุฑ ุจุงุทู ูุง ุฃุตู ูู.
"Mengenakan pakaian hitam ketika musibah merupakan syiar batil yang tidak ada asalnya."
๐ Fatawa Islamiyyah, jilid 3 hlm. 313
๐ Sumber || https://twitter.com/channel_moh/status/866713565763444739
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐บ๐
๐น๐ป MENAMBAH KEDERMAWANAN DI BULAN RAMADHAN
โ๐ป Al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'iy rahimahullah berkata:
*ุฃูุญูุจ ููุฑุฌู ุงูุฒูุงุฏุฉ ุจุงูุฌูุฏ ูู ุดูุฑ ุฑู ุถุงู ุงูุชุฏุงุก ุจุฑุณูู ุงููู ๏ทบุ ูุญุงุฌุฉ ุงููุงุณ ููู ุฅูู ู ุตุงูุญูู ุ ููุชุดุงุบู ูุซูุฑ ู ููู ุจุงูุตูู ูุงูุตูุงุฉ.*
"Saya menyukai seseorang menambah kedermawanannya di bulan Ramadhan sebagai bentuk meneladani Rasulullah ๏ทบ, karena pada bulan Ramadhan manusia bertambah kebutuhan mereka, dan juga karena banyak dari mereka yang sibuk dengan puasa dan shalat."
๐ Sumber || https://twitter.com/ssa_at/status/739424049357565952
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'iy rahimahullah berkata:
*ุฃูุญูุจ ููุฑุฌู ุงูุฒูุงุฏุฉ ุจุงูุฌูุฏ ูู ุดูุฑ ุฑู ุถุงู ุงูุชุฏุงุก ุจุฑุณูู ุงููู ๏ทบุ ูุญุงุฌุฉ ุงููุงุณ ููู ุฅูู ู ุตุงูุญูู ุ ููุชุดุงุบู ูุซูุฑ ู ููู ุจุงูุตูู ูุงูุตูุงุฉ.*
"Saya menyukai seseorang menambah kedermawanannya di bulan Ramadhan sebagai bentuk meneladani Rasulullah ๏ทบ, karena pada bulan Ramadhan manusia bertambah kebutuhan mereka, dan juga karena banyak dari mereka yang sibuk dengan puasa dan shalat."
๐ Sumber || https://twitter.com/ssa_at/status/739424049357565952
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ปโ๐บโ HUKUM PUASA DAN IBADAH SEORANG YANG TIDAK SHALAT
โ๐ป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Di sana ada orang yang berpuasa dan mengerjakan berbagai ibadah namun tidak mau menegakkan shalat, maka apakah puasa dan ibadahnya dapat diterima?
๐ Jawaban:
ุจุณู ุงููู ูุงูุญู ุฏ ููู
Yang benar, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dikafirkan dengan kekufuran yang besar (mengeluarkannya dari bingkai keislaman) karena perbuatannya tersebut. Oleh karena itu tidaklah sah amalan puasanya dan tidak pula amalan ibadah lainnya hingga ia bertaubat kepada Allah subhanahu wa taโala.
Hal ini berdasarkan firman Allah โazza wa jalla:
ููู ุฃุดุฑููุง ูุญุจุท ุนููู ู ุง ูุงููุง ูุนู ููู
Dan seandainya mereka berbuat syirik, niscaya akan gugur apa yang telah mereka kerjakan.โ(1)
Serta ayat-ayat maupun hadits-hadits yang semakna dengannya. Sebagian โulama memandang bahwa ia tidak dikafirkan dengan kekufuran yang besar karena sebab itu, puasanya tidak batal, dan ibadahnya pun tidak gugur. Tentu selagi ia masih mengakui kewajibannya, hanya saja ia meninggalkannya karena menggampangkan maupun bermalas-malasan.
Dan yang benar adalah pendapat pertama bahwa ia dikafirkan karena meninggalkannya dengan kekufuran yang besar, bila secara sengaja meninggalkannya meskipun ia mengakui kewajibannya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang banyak.
Diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu โalaihi wa salam:
ุจูู ุงูุฑุฌู ูุจูู ุงูููุฑ ู ุงูุดุฑู ุชุฑู ุงูุตูุงุฉ
"Antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.โ(2)
Imam Muslim meriwayatkan hadits ini di dalam shahihnya dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu โanhuma.
Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu โalaihi wa salam:
ุงูุนูุฏ ุงูุฐู ุจูููุง ูุจูููู ุงูุตูุงุฉ ูู ู ุชุฑููุง ููุฏ ููุฑ
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia telah kafir.โ(3)
Imam Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang shahih dari hadits Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami radhiyallahu โanhu.
โAl-โallamah Ibnul Qayim rahimahullah menguraikan panjang lebar pendapat tentang masalah tersebut dalam sebuah risalah tersendiri, di dalam โAhkamush Shalati wa Tarkihaโ (hukum-hukum shalat dan meninggalkannya). Sebuah risalah penuh manfaat, baik untuk mengulanginya, dan mengambil faedah darinya.
๐ Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/424
๐ Kunjungi: http://forumsalafy.net/hukum-puasa-dan-ibadah-seorang-yang-tidak-shalat/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
โ๐ป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
๐ฌ Pertanyaan: Di sana ada orang yang berpuasa dan mengerjakan berbagai ibadah namun tidak mau menegakkan shalat, maka apakah puasa dan ibadahnya dapat diterima?
๐ Jawaban:
ุจุณู ุงููู ูุงูุญู ุฏ ููู
Yang benar, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dikafirkan dengan kekufuran yang besar (mengeluarkannya dari bingkai keislaman) karena perbuatannya tersebut. Oleh karena itu tidaklah sah amalan puasanya dan tidak pula amalan ibadah lainnya hingga ia bertaubat kepada Allah subhanahu wa taโala.
Hal ini berdasarkan firman Allah โazza wa jalla:
ููู ุฃุดุฑููุง ูุญุจุท ุนููู ู ุง ูุงููุง ูุนู ููู
Dan seandainya mereka berbuat syirik, niscaya akan gugur apa yang telah mereka kerjakan.โ(1)
Serta ayat-ayat maupun hadits-hadits yang semakna dengannya. Sebagian โulama memandang bahwa ia tidak dikafirkan dengan kekufuran yang besar karena sebab itu, puasanya tidak batal, dan ibadahnya pun tidak gugur. Tentu selagi ia masih mengakui kewajibannya, hanya saja ia meninggalkannya karena menggampangkan maupun bermalas-malasan.
Dan yang benar adalah pendapat pertama bahwa ia dikafirkan karena meninggalkannya dengan kekufuran yang besar, bila secara sengaja meninggalkannya meskipun ia mengakui kewajibannya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang banyak.
Diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu โalaihi wa salam:
ุจูู ุงูุฑุฌู ูุจูู ุงูููุฑ ู ุงูุดุฑู ุชุฑู ุงูุตูุงุฉ
"Antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.โ(2)
Imam Muslim meriwayatkan hadits ini di dalam shahihnya dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu โanhuma.
Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu โalaihi wa salam:
ุงูุนูุฏ ุงูุฐู ุจูููุง ูุจูููู ุงูุตูุงุฉ ูู ู ุชุฑููุง ููุฏ ููุฑ
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia telah kafir.โ(3)
Imam Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang shahih dari hadits Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami radhiyallahu โanhu.
โAl-โallamah Ibnul Qayim rahimahullah menguraikan panjang lebar pendapat tentang masalah tersebut dalam sebuah risalah tersendiri, di dalam โAhkamush Shalati wa Tarkihaโ (hukum-hukum shalat dan meninggalkannya). Sebuah risalah penuh manfaat, baik untuk mengulanginya, dan mengambil faedah darinya.
๐ Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/424
๐ Kunjungi: http://forumsalafy.net/hukum-puasa-dan-ibadah-seorang-yang-tidak-shalat/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#Ramadhan Akan Segera Tiba, In Sya Allah.......#
โโโโโโโโโโ๐ฝโโโโโโโโโโ
โโโโโโโโโโ๐ฝโโโโโโโโโโ