TIMIKA, Seputarpapua.com | Seorang pria paruh baya berinisial K (65) menjadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan di Jalan poros SP 2 – Waroko, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (2/5/2024).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, kejadian begal terjadi sekitar pukul 05.30 WIT di jalan poros SP 2, Nabire. Awalnya sekitar pukul 05.00 WIT korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru nomor polisi PA 5943 KG keluar dari rumahnya di kawasan SP 2, ia hendak mengantar istrinya ke Pasar SP 1 untuk berjualan.
Usai mengantar istrinya di pasar, korban kembali ke rumah dengan melewati jalan poros SP 2. Ketika melintas tepat di depan Balai Desa korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku dari arah berlawanan yang juga menggunakan sepeda motor matic.
Tanpa bicara, salah satu pelaku yang posisinya dibonceng turun dari motor dan langsung mengeluarkan alat tajam jenis parang lalu mengayunkannya ke arah korban.
“Karena kaget, korban langsung menangkis parang dengan tangan kanannya sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan (pergelangan,red) tangannya putus,” kata AKP Bertu yang dikonfirmasi dari Mimika.
Tak sampai disitu, pelaku kembali mengayunkan lagi parang-nya ke arah korban, korban pun berusaha menangkis kembali dengan tangan kirinya sebanyak tiga kali, sehingga mengakibatkan pergelangan tangan kirinya pun nyaris putus.
“Korban kemudian terjatuh dari motornya dan salah satu pelaku langsung membawa kabur motornya ke arah Waroki, sedangkan pelaku lainnya lari ke arah pasar SP 1,” terangnya.
Saat ini korban telah dievakuasi ke pusat pelayanan kesehatan dan tengah menjalani perawatan medis di RSUD Nabire.
“Untuk pelaku sudah bisa diidentifikasi dan sementara masih dalam pencarian pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, kejadian begal terjadi sekitar pukul 05.30 WIT di jalan poros SP 2, Nabire. Awalnya sekitar pukul 05.00 WIT korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru nomor polisi PA 5943 KG keluar dari rumahnya di kawasan SP 2, ia hendak mengantar istrinya ke Pasar SP 1 untuk berjualan.
Usai mengantar istrinya di pasar, korban kembali ke rumah dengan melewati jalan poros SP 2. Ketika melintas tepat di depan Balai Desa korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku dari arah berlawanan yang juga menggunakan sepeda motor matic.
Tanpa bicara, salah satu pelaku yang posisinya dibonceng turun dari motor dan langsung mengeluarkan alat tajam jenis parang lalu mengayunkannya ke arah korban.
“Karena kaget, korban langsung menangkis parang dengan tangan kanannya sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan (pergelangan,red) tangannya putus,” kata AKP Bertu yang dikonfirmasi dari Mimika.
Tak sampai disitu, pelaku kembali mengayunkan lagi parang-nya ke arah korban, korban pun berusaha menangkis kembali dengan tangan kirinya sebanyak tiga kali, sehingga mengakibatkan pergelangan tangan kirinya pun nyaris putus.
“Korban kemudian terjatuh dari motornya dan salah satu pelaku langsung membawa kabur motornya ke arah Waroki, sedangkan pelaku lainnya lari ke arah pasar SP 1,” terangnya.
Saat ini korban telah dievakuasi ke pusat pelayanan kesehatan dan tengah menjalani perawatan medis di RSUD Nabire.
“Untuk pelaku sudah bisa diidentifikasi dan sementara masih dalam pencarian pihak kepolisian,” pungkasnya.
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Aksi perkelahian antara dua remaja di kota Tanjungpinang tepatnya di belakang kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang,
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apa yang melatarbelakangi kejadian tersebut, Rabu (1/5).
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apa yang melatarbelakangi kejadian tersebut, Rabu (1/5).
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Selamat Sore warga cetul_22,,, masih semangat????
Morowali - Polisi mengungkap identitas mayat yang ditemukan dengan kondisi luka robek di leher di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni pria bernama Rahmat (39). Saat ini, polisi masih mendalami dugaan Rahmat menjadi korban pembunuhan.
"Untuk dugaan (korban pembunuhan atau bukan) masih didalami oleh penyidik," ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Suprianto mengatakan pihaknya masih memeriksa lebih jauh terkait luka di tubuh korban apakah karena mengalami kekerasan atau bukan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 5 saksi di kasus tersebut.
"(Saksi sudah diperiksa) 5 orang," terangnya.
Dia menambahkan korban merupakan warga Desa Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Korban disebut bekerja sebagai wiraswasta.
"(Pekerjaan korban) wiraswasta," imbuhnya.
Rahmat ditemukan tak bernyawa di kebun warga di Desa Bahontobungku, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (1/5) sekitar pukul 02.00 Wita. Jasad korban pertama kali ditemukan pemilik kebun berinisial A yang hendak memberi makan anjingnya.
"Saksi (A) sebelum tiba di kebun melihat sepeda motor dengan kunci kontak tergantung, dengan rasa curiga saksi mencari pemilik kendaraan di sekitar tempat ditemukannya sepeda motor," kata Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada wartawan, Kamis (2/5).
Suprianto melanjutkan, saksi A kemudian melihat sandal dan bercak darah. Karena curiga, A kemudian mengikuti jejak tetesan darah tersebut bersama anjingnya.
"Kemudian saksi bersama anjingnya menemukan mayat laki-laki dalam kondisi luka terbuka di bagian leher, luka di bagian pergelangan tangan kiri serta ditemukannya gunting di tangan sebelah kanan," bebernya.
Narasi detik.com
"Untuk dugaan (korban pembunuhan atau bukan) masih didalami oleh penyidik," ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Suprianto mengatakan pihaknya masih memeriksa lebih jauh terkait luka di tubuh korban apakah karena mengalami kekerasan atau bukan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 5 saksi di kasus tersebut.
"(Saksi sudah diperiksa) 5 orang," terangnya.
Dia menambahkan korban merupakan warga Desa Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Korban disebut bekerja sebagai wiraswasta.
"(Pekerjaan korban) wiraswasta," imbuhnya.
Rahmat ditemukan tak bernyawa di kebun warga di Desa Bahontobungku, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (1/5) sekitar pukul 02.00 Wita. Jasad korban pertama kali ditemukan pemilik kebun berinisial A yang hendak memberi makan anjingnya.
"Saksi (A) sebelum tiba di kebun melihat sepeda motor dengan kunci kontak tergantung, dengan rasa curiga saksi mencari pemilik kendaraan di sekitar tempat ditemukannya sepeda motor," kata Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada wartawan, Kamis (2/5).
Suprianto melanjutkan, saksi A kemudian melihat sandal dan bercak darah. Karena curiga, A kemudian mengikuti jejak tetesan darah tersebut bersama anjingnya.
"Kemudian saksi bersama anjingnya menemukan mayat laki-laki dalam kondisi luka terbuka di bagian leher, luka di bagian pergelangan tangan kiri serta ditemukannya gunting di tangan sebelah kanan," bebernya.
Narasi detik.com
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pemuda bernama Roby (26) menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok curi motor di Gang Sapta Marga, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak pada Rabu 1 Mei 2024 siang.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarif mengatakan saat itu pelaku mendorong motor korban yang terparkir di teras rumah korban yang mana kunci motor korban menempel di motor tersebut.
Lalu, pada saat pelaku melakukan aksinya dengan mendorong motor tersebut diketahui oleh adik korban.
Kemudian adik korban memberitahukan kepada korban bahwa ada orang yang mendorong motornya.
"Saat itu korban langsung mengejar pelaku dan berteriak 'maling', dan kemudian pelaku berhasil di tangkap dan amankan warga," ungkap AKP Anuar Syarif, Kamis 2 Mei 2024.
Berdasarkan laporan warga, petugas lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
"Saat unit Reskrim mendatangi TKP yang mana di TKP sudah banyak warga yang berkumpul kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor untuk di amankan ke Polsek Pontianak Barat guna proses lebih lanjut," ujar AKP Anuar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana hingga 5 tahun.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarif mengatakan saat itu pelaku mendorong motor korban yang terparkir di teras rumah korban yang mana kunci motor korban menempel di motor tersebut.
Lalu, pada saat pelaku melakukan aksinya dengan mendorong motor tersebut diketahui oleh adik korban.
Kemudian adik korban memberitahukan kepada korban bahwa ada orang yang mendorong motornya.
"Saat itu korban langsung mengejar pelaku dan berteriak 'maling', dan kemudian pelaku berhasil di tangkap dan amankan warga," ungkap AKP Anuar Syarif, Kamis 2 Mei 2024.
Berdasarkan laporan warga, petugas lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
"Saat unit Reskrim mendatangi TKP yang mana di TKP sudah banyak warga yang berkumpul kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor untuk di amankan ke Polsek Pontianak Barat guna proses lebih lanjut," ujar AKP Anuar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana hingga 5 tahun.
OPM melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya
Selengkapnya ⤵️
Selengkapnya ⤵️
Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Akibat penyerangan itu satu warga sipil dikabarkan tewas tertembak.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa 30 April 2024 pukul 07.40 WIT itu menyebabkan wilayah Kabupaten Intan Jaya kembali mencekam. Saat ini, pihak Satgas Damai Cartenz tengah turun tangan dan memburu kelompok OPM yang meresahkan ini.
“Penyerangan dilakukan oleh kelompok Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu, satu warga tewas tertembak,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno kepada iNews Media Group, Rabu (1/5/2024).
Dalam aksi penyerangan tersebut, seorang warga sipil suku Toraja bernama Alexsander Parapak (20) meninggal dunia akibat terkena tembakan dari OPM. Tembakan mengenai bagian dada kiri yang tembus hingga punggung belakang dan bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Menurut dia, penyerangan dimulai sekitar pukul 07.40 WIT dengan terdengarnya rentetan tembakan yang mengarah ke rumah Aipda Tri Setyo dan rumah Aipda Bartholomeus di Polsek Homeyo.
Anggota polsek langsung melakukan tembakan balasan ke arah tembakan tersebut, dan terlihat sekitar enam orang OPM melarikan diri menuju bangunan SD Inpres Pogapa. Satgas Damai Cartenz hingga kini masih melakukan pengejaran.
”Dalam situasi di Intan Jaya saat ini, Satgas Damai Cartenz masih melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap KKB tersebut, dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Intan,” tegasnya.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa 30 April 2024 pukul 07.40 WIT itu menyebabkan wilayah Kabupaten Intan Jaya kembali mencekam. Saat ini, pihak Satgas Damai Cartenz tengah turun tangan dan memburu kelompok OPM yang meresahkan ini.
“Penyerangan dilakukan oleh kelompok Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu, satu warga tewas tertembak,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno kepada iNews Media Group, Rabu (1/5/2024).
Dalam aksi penyerangan tersebut, seorang warga sipil suku Toraja bernama Alexsander Parapak (20) meninggal dunia akibat terkena tembakan dari OPM. Tembakan mengenai bagian dada kiri yang tembus hingga punggung belakang dan bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Menurut dia, penyerangan dimulai sekitar pukul 07.40 WIT dengan terdengarnya rentetan tembakan yang mengarah ke rumah Aipda Tri Setyo dan rumah Aipda Bartholomeus di Polsek Homeyo.
Anggota polsek langsung melakukan tembakan balasan ke arah tembakan tersebut, dan terlihat sekitar enam orang OPM melarikan diri menuju bangunan SD Inpres Pogapa. Satgas Damai Cartenz hingga kini masih melakukan pengejaran.
”Dalam situasi di Intan Jaya saat ini, Satgas Damai Cartenz masih melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap KKB tersebut, dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Intan,” tegasnya.
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Kejati OTT Bendesa Adat di Bali Terkait Pemerasan Jual Beli Tanah Rp 10 Miliar
Selengkapnya ⤵️
Selengkapnya ⤵️
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Desa Adat (Bendesa) Berawa, Badung, Ketut Riana (54), terkait pemerasan investasi jual beli tanah. Bendesa adat itu diciduk bersama seorang pengusaha, AN, dan dua orang lainnya.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan sore tadi, Kamis (2/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. Empat orang itu ditangkap di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Bali.
"Kami amankan KR (Ketut Riana) selaku bendesa adat dan AN selaku pengusaha dugaan pemerasan investasi. Mereka telah melakukan upaya pemerasan dalam proses transaksi jual beli tanah di Desa Berawa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana di Denpasar, Kamis (2/5/2024).
Riana, AN, dan dua orang lain diciduk tanpa perlawanan di kafe itu. Kini, empat orang itu sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Bali. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan.
"Tadi kami tangkap jam empat sore. Yang bersangkutan (Riana dan AN) sedang transaksi dan ngopi bersama. Ada dua orang (lainnya selain Riana dan AN) yang kami amankan, tapi masih proses investigasi," kata Sumedana.
Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diduga hasil memeras seorang investor setelah transaksi jual beli tanah di Desa Adat Berawa. Mereka terancam dijerat Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika memenuhi unsur pidananya.
"Barang bukti yang kami sita dalam bentuk uang plastik (senilai) Rp 100 juta. Katanya untuk uang muka," ungkapnya.
Sumedana mengungkapkan dugaan pemerasan itu dilakukan Riana terhadap seorang pemilik tanah di Desa Adat Berawa dan AN. Riana yang diduga bekerja sama dengan AN memina uang dari hasil penjualan tanah sebesar Rp 10 miliar.
Riana meminta uang itu secara bertahap sejak Maret 2024 dari AN sebesar Rp 50 juta dengan alasan kelancaran proses administrasi. Hari ini, Riana kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta.
"Hari ini, secara intensif yang bersangkutan (Riana) meminta uang. Alasannya, uang (untuk) kebudayaan, adat, dan keagamaan," jelasnya.
Sumedana mengatakan perbuatan Riana diduga tidak hanya dilakukan sekali terhadap satu orang. Ada sejumlah investor yang diduga menjadi korban aksi pemerasan oleh Riana.
Sumber: kiriman warga cetul_22
Operasi tangkap tangan itu dilakukan sore tadi, Kamis (2/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. Empat orang itu ditangkap di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Bali.
"Kami amankan KR (Ketut Riana) selaku bendesa adat dan AN selaku pengusaha dugaan pemerasan investasi. Mereka telah melakukan upaya pemerasan dalam proses transaksi jual beli tanah di Desa Berawa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana di Denpasar, Kamis (2/5/2024).
Riana, AN, dan dua orang lain diciduk tanpa perlawanan di kafe itu. Kini, empat orang itu sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Bali. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan.
"Tadi kami tangkap jam empat sore. Yang bersangkutan (Riana dan AN) sedang transaksi dan ngopi bersama. Ada dua orang (lainnya selain Riana dan AN) yang kami amankan, tapi masih proses investigasi," kata Sumedana.
Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diduga hasil memeras seorang investor setelah transaksi jual beli tanah di Desa Adat Berawa. Mereka terancam dijerat Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika memenuhi unsur pidananya.
"Barang bukti yang kami sita dalam bentuk uang plastik (senilai) Rp 100 juta. Katanya untuk uang muka," ungkapnya.
Sumedana mengungkapkan dugaan pemerasan itu dilakukan Riana terhadap seorang pemilik tanah di Desa Adat Berawa dan AN. Riana yang diduga bekerja sama dengan AN memina uang dari hasil penjualan tanah sebesar Rp 10 miliar.
Riana meminta uang itu secara bertahap sejak Maret 2024 dari AN sebesar Rp 50 juta dengan alasan kelancaran proses administrasi. Hari ini, Riana kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta.
"Hari ini, secara intensif yang bersangkutan (Riana) meminta uang. Alasannya, uang (untuk) kebudayaan, adat, dan keagamaan," jelasnya.
Sumedana mengatakan perbuatan Riana diduga tidak hanya dilakukan sekali terhadap satu orang. Ada sejumlah investor yang diduga menjadi korban aksi pemerasan oleh Riana.
Sumber: kiriman warga cetul_22