Masuk Surga Butuh Ujian
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۖ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat." [Al-Baqarah: 214]
Tafsir Ringkas
أم ظننتم - أيها المؤمنون - أن تدخلوا الجنة ولم يصبكم ابتلاءٌ مثل ابتلاء الماضين من قبلكم، حيث أصابهم شدة الفقر والمرض، وزلزلتهم المخاوف، حتى بلغ بهم البلاء أن يستعجلوا نصر الله، فيقول الرسول والمؤمنون معه: متى يأتي نصر الله؟ ألا إن نصر الله قريب من المؤمنين به، المتوكلين عليه.
"Apakah kalian -wahai orang-orang mukmin- menyangka akan masuk surga sedangkan kalian belum menerima ujian seperti yang diterima oleh orang-orang sebelum kalian. Mereka dahulu ditimpa kemiskinan dan penyakit yang berat, serta diguncang oleh beragam ketakutan. Bahkan ujian yang mereka terima memaksa mereka untuk meminta segera diberikan pertolongan dari Allah. Sehingga Rasul dan orang-orang mukmin yang menyertainya berkata, “Kapan pertolongan Allah akan datang?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat dengan orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada-Nya." [Al-Muktashar fii Tafsiir al-Quraan al-Kariim hlm. 33]
♻ Silakan disebarluaskan
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۖ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat." [Al-Baqarah: 214]
Tafsir Ringkas
أم ظننتم - أيها المؤمنون - أن تدخلوا الجنة ولم يصبكم ابتلاءٌ مثل ابتلاء الماضين من قبلكم، حيث أصابهم شدة الفقر والمرض، وزلزلتهم المخاوف، حتى بلغ بهم البلاء أن يستعجلوا نصر الله، فيقول الرسول والمؤمنون معه: متى يأتي نصر الله؟ ألا إن نصر الله قريب من المؤمنين به، المتوكلين عليه.
"Apakah kalian -wahai orang-orang mukmin- menyangka akan masuk surga sedangkan kalian belum menerima ujian seperti yang diterima oleh orang-orang sebelum kalian. Mereka dahulu ditimpa kemiskinan dan penyakit yang berat, serta diguncang oleh beragam ketakutan. Bahkan ujian yang mereka terima memaksa mereka untuk meminta segera diberikan pertolongan dari Allah. Sehingga Rasul dan orang-orang mukmin yang menyertainya berkata, “Kapan pertolongan Allah akan datang?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat dengan orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada-Nya." [Al-Muktashar fii Tafsiir al-Quraan al-Kariim hlm. 33]
♻ Silakan disebarluaskan
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Alternatif Alokasi Infak/Sedekah
Allah Ta'ala berfirman,
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." [Al-Baqarah : 215]
Tafsir Ringkas
يسألك أصحابك - أيها النبي -: ماذا ينفقون من أموالهم المتنوعة، وأين يضعونها؟ قل مجيبًا إياهم: ما أنفقتم من خير - وهو الحلال الطيب - فليصرف للوالدين، وللأدنى منكم من قراباتكم بحسب الحاجة، وللمحتاج من اليتامى، وللمُعدِمين الذين ليس لهم مال، وللمسافر الذي انقطع به السفر عن أهله ووطنه، وما تفعلوا - أيها المؤمنون - من خير قليلاً كان أو كثيرًا فإن الله به عليم، لا يخفى عليه منه شيء، وسيجازيكم عليه.
"Sahabat-sahabatmu bertanya kepadamu -wahai Nabi- tentang harta apa yang harus mereka infakkan, dan di mana mereka harus menaruhnya? Katakanlah untuk menjawab pertanyaan mereka, “Harta -yang halal lagi baik- yang kalian infakkan hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, karib kerabat terdekat kepada kalian sesuai kebutuhan, anak-anak yatim yang membutuhkan santunan, orang-orang miskin yang tidak punya harta, dan musafir yang jauh dari keluarga dan kampung halamannya.” Kebajikan yang kamu lakukan -wahai orang-orang mukmin- baik sedikit maupun banyak, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. Tidak ada sesuatupun yang luput dari pengetahuan-Nya. Dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian." [Al-Muktashar fii at-Tafsiir al-Quraan al-Kariim hlm. 33]
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Allah Ta'ala berfirman,
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." [Al-Baqarah : 215]
Tafsir Ringkas
يسألك أصحابك - أيها النبي -: ماذا ينفقون من أموالهم المتنوعة، وأين يضعونها؟ قل مجيبًا إياهم: ما أنفقتم من خير - وهو الحلال الطيب - فليصرف للوالدين، وللأدنى منكم من قراباتكم بحسب الحاجة، وللمحتاج من اليتامى، وللمُعدِمين الذين ليس لهم مال، وللمسافر الذي انقطع به السفر عن أهله ووطنه، وما تفعلوا - أيها المؤمنون - من خير قليلاً كان أو كثيرًا فإن الله به عليم، لا يخفى عليه منه شيء، وسيجازيكم عليه.
"Sahabat-sahabatmu bertanya kepadamu -wahai Nabi- tentang harta apa yang harus mereka infakkan, dan di mana mereka harus menaruhnya? Katakanlah untuk menjawab pertanyaan mereka, “Harta -yang halal lagi baik- yang kalian infakkan hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, karib kerabat terdekat kepada kalian sesuai kebutuhan, anak-anak yatim yang membutuhkan santunan, orang-orang miskin yang tidak punya harta, dan musafir yang jauh dari keluarga dan kampung halamannya.” Kebajikan yang kamu lakukan -wahai orang-orang mukmin- baik sedikit maupun banyak, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. Tidak ada sesuatupun yang luput dari pengetahuan-Nya. Dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian." [Al-Muktashar fii at-Tafsiir al-Quraan al-Kariim hlm. 33]
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Derajat Hidayah Tertinggi
أعلى مرتبة الهداية أن تطلب العلم , أن تتعلم شرع الهه تعالى و أن تعمل به أن تدعو إليه
“Derajat hidayah tertinggi adalah ketika anda diberi petunjuk sehingga mampu menuntut ilmu agama, mempelajari ajaran agama Allah ta’ala, mengamalkan, dan mendakhwahkannya.”
Dr. Muhammad bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithiy
♻ Silakan disebarluaskan
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
أعلى مرتبة الهداية أن تطلب العلم , أن تتعلم شرع الهه تعالى و أن تعمل به أن تدعو إليه
“Derajat hidayah tertinggi adalah ketika anda diberi petunjuk sehingga mampu menuntut ilmu agama, mempelajari ajaran agama Allah ta’ala, mengamalkan, dan mendakhwahkannya.”
Dr. Muhammad bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithiy
♻ Silakan disebarluaskan
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Do'a yang sering dipanjatkan Ibrahim bin Adham rahimahullah adalah do'a berikut,
اللَّهُمَّ انْقِلْنِي مِنْ ذُلِّ مَعْصِيَتِكَ إِلَى عِزِّ طَاعَتِكَ
*Allohummanqilni min dzulli ma'shiyatik ilaa 'izzi tho'atik*
_"Ya Allah, pindahkan diriku dari hinanya kemaksiatan menuju mulianya ketaatan"_
*Sumber : At-Taubah hlm. 69*
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
اللَّهُمَّ انْقِلْنِي مِنْ ذُلِّ مَعْصِيَتِكَ إِلَى عِزِّ طَاعَتِكَ
*Allohummanqilni min dzulli ma'shiyatik ilaa 'izzi tho'atik*
_"Ya Allah, pindahkan diriku dari hinanya kemaksiatan menuju mulianya ketaatan"_
*Sumber : At-Taubah hlm. 69*
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
❌⛔️ [Serial Larangan Akidah] Janganlah memiliki rasa dengki dan benci kepada kaum muslimin ❌⛔️
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَبَاغَضُوا ، وَلاَ تَحَاسَدُوا ، وَلاَ تَدَابَرُوا ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ
“Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling memutuskan hubungan. Wahai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian bersaudara. Seorang muslim tidaklah dihalalkan untuk mendiamkan sesama muslim lebih dari tiga hari.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Penjelasan ringkas
Membenci kaum beriman adalah perbuatan yang diharamkan. Islam justru memotivasi agar pemeluknya saling mengasihi, menyayangi dan tidak menyimpan dendam, dengki dan benci. Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ قَالَ كُلُّ مَخْمُومِ الْقَلْبِ صَدُوقِ اللِّسَانِ قَالُوا صَدُوقُ اللِّسَانِ نَعْرِفُهُ فَمَا مَخْمُومُ الْقَلْبِ قَالَ هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ لَا إِثْمَ فِيهِ وَلَا بَغْيَ وَلَا غِلَّ وَلَا حَسَدَ
“Bagaimana karakter manusia yang paling mulia?” Beliau menjawab, “Karakter manusia yang paling mulia adalah ia yang bersih hatinya lagi jujur lisannya.” Para sahabat kembali bertanya, “Kami telah mengetahui karakter lisan yang jujur. Bagaimanakah karakter hati yang bersih itu? Rasulullah menjawab, “Hati yang bersih yaitu hati yang bertakwa, suci, tak dipenuhi dengan dosa, dendam, dan dengki.” [Shahih. HR. Ibnu Majah]
Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan,
وفي هذا الحديث من الفقه أنَّه لا يحلُّ التباغض لأنَّ التباغض مفسدة للدين حالقة له ولهذا أمر- صلَّى الله عليه وسلم - بالتواد والتحاب حتى قال تهادوا تحابوا
“Di dalam hadits ini terdapat pengajaran bahwa tidak diperbolehkan saling membenci karena akan merusak dan menghancurkan agama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk saling menyayangi dan mencintai, bahkan beliau berpesan untuk saling memberi hadiah agar tumbuh kasih sayang.” [At-Tamhiid]
Namun, kebencian yang dilarang dalam Islam adalah kebencian yang dilatarbelakangi oleh motif duniawi. Apabila kebencian itu dilandasi atas dasar agama dan kebenaran, maka hal itu diperbolehkan bahkan dijadikan sebagai indikator keimanan.
An-Nawawi rahimahullah mengatakan,
التباغض بالقلوب، والتقاطع بالأفعال والأقوال أيضاً، والتدابر بالأفعال أيضا، أما التباغض بالقلوب فأن يبغض الإنسان أخاه المؤمن، وهذا أعني بغض المؤمن حرام، لأي شيء تبغضه ؟ ! قد يقول أبغضه لأنه يعصي الله عز وجل فنقول: وإذا عصى الله لا تبغضه بغضاً مطلقاً الذي أبغضه بغضاً مطلقاً على حال هو الكافر لأنه ليس فيه خير، أما المؤمن وإن عصى وإن أصر على معصية يجب أن تحبه على ما معه من الإيمان وأن تكرهه على ما معه من الفسق والعصيان
“Saling membenci itu dilakukan dengan hati. Saling memutus hubungan dilakukan dengan perbuatan dan perkataan. Saling membelakangi dilakukan dengan perbuatan. Saling membenci adalah dengan membenci sesama mukmin dan hal ini haram karena apa alasan untuk membencinya?! Mungkin ada yang beralasan “Saya membencinya karena dia bermaksiat kepada Allah”, tapi kebencian itu jangan diterapkan secara mutlak sebagaimana penerapan terhadap orang kafir yang tak memiliki kebaikan sama sekali. Seorang mukmin yang bermaksiat dan terus-menerus melakukannya tetap wajib dicintai berdasarkan tingkat keimanan yang dimilikinya, sebagaimana wajib dibenci berdasarkan tingkat kefasikan dan kedurhakaannya.” [Riyadh ash-Shalihin]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ
“Setiap orang yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan melarang karena Allah, sungguh ia telah menyempurnakan iman.” [Shahih. HR. Abu Dawud]
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَبَاغَضُوا ، وَلاَ تَحَاسَدُوا ، وَلاَ تَدَابَرُوا ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ
“Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling memutuskan hubungan. Wahai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian bersaudara. Seorang muslim tidaklah dihalalkan untuk mendiamkan sesama muslim lebih dari tiga hari.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Penjelasan ringkas
Membenci kaum beriman adalah perbuatan yang diharamkan. Islam justru memotivasi agar pemeluknya saling mengasihi, menyayangi dan tidak menyimpan dendam, dengki dan benci. Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ قَالَ كُلُّ مَخْمُومِ الْقَلْبِ صَدُوقِ اللِّسَانِ قَالُوا صَدُوقُ اللِّسَانِ نَعْرِفُهُ فَمَا مَخْمُومُ الْقَلْبِ قَالَ هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ لَا إِثْمَ فِيهِ وَلَا بَغْيَ وَلَا غِلَّ وَلَا حَسَدَ
“Bagaimana karakter manusia yang paling mulia?” Beliau menjawab, “Karakter manusia yang paling mulia adalah ia yang bersih hatinya lagi jujur lisannya.” Para sahabat kembali bertanya, “Kami telah mengetahui karakter lisan yang jujur. Bagaimanakah karakter hati yang bersih itu? Rasulullah menjawab, “Hati yang bersih yaitu hati yang bertakwa, suci, tak dipenuhi dengan dosa, dendam, dan dengki.” [Shahih. HR. Ibnu Majah]
Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan,
وفي هذا الحديث من الفقه أنَّه لا يحلُّ التباغض لأنَّ التباغض مفسدة للدين حالقة له ولهذا أمر- صلَّى الله عليه وسلم - بالتواد والتحاب حتى قال تهادوا تحابوا
“Di dalam hadits ini terdapat pengajaran bahwa tidak diperbolehkan saling membenci karena akan merusak dan menghancurkan agama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk saling menyayangi dan mencintai, bahkan beliau berpesan untuk saling memberi hadiah agar tumbuh kasih sayang.” [At-Tamhiid]
Namun, kebencian yang dilarang dalam Islam adalah kebencian yang dilatarbelakangi oleh motif duniawi. Apabila kebencian itu dilandasi atas dasar agama dan kebenaran, maka hal itu diperbolehkan bahkan dijadikan sebagai indikator keimanan.
An-Nawawi rahimahullah mengatakan,
التباغض بالقلوب، والتقاطع بالأفعال والأقوال أيضاً، والتدابر بالأفعال أيضا، أما التباغض بالقلوب فأن يبغض الإنسان أخاه المؤمن، وهذا أعني بغض المؤمن حرام، لأي شيء تبغضه ؟ ! قد يقول أبغضه لأنه يعصي الله عز وجل فنقول: وإذا عصى الله لا تبغضه بغضاً مطلقاً الذي أبغضه بغضاً مطلقاً على حال هو الكافر لأنه ليس فيه خير، أما المؤمن وإن عصى وإن أصر على معصية يجب أن تحبه على ما معه من الإيمان وأن تكرهه على ما معه من الفسق والعصيان
“Saling membenci itu dilakukan dengan hati. Saling memutus hubungan dilakukan dengan perbuatan dan perkataan. Saling membelakangi dilakukan dengan perbuatan. Saling membenci adalah dengan membenci sesama mukmin dan hal ini haram karena apa alasan untuk membencinya?! Mungkin ada yang beralasan “Saya membencinya karena dia bermaksiat kepada Allah”, tapi kebencian itu jangan diterapkan secara mutlak sebagaimana penerapan terhadap orang kafir yang tak memiliki kebaikan sama sekali. Seorang mukmin yang bermaksiat dan terus-menerus melakukannya tetap wajib dicintai berdasarkan tingkat keimanan yang dimilikinya, sebagaimana wajib dibenci berdasarkan tingkat kefasikan dan kedurhakaannya.” [Riyadh ash-Shalihin]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيمَانَ
“Setiap orang yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan melarang karena Allah, sungguh ia telah menyempurnakan iman.” [Shahih. HR. Abu Dawud]
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Kumpulan Hadits Seputar Wanita
Hadits Ke-Enambelas
Wahai Wanita, keluar dari rumah dengan menggunakan wewangian bisa menjerumuskanmu dalam dosa zina
Dari Abu Musa radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
“Setiap wanita yang memakai parfum, kemudian melewati sekumpulan lelaki sehingga mereka mencium wanginya, maka dia adalah pezina dan setiap mata yang melihatnya pun telah melakukan zina mata.” [Hasan. HR. Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasaa-i]
Beberapa faidah dari hadits di atas:
1⃣ Wanita dilarang keluar rumah dengan memakai wewangian.
2⃣ Wewangian/parfum tercakup dalam kategori perhiasan bagi diri wanita.
3⃣ Wangi parfum wanita mampu mempengaruhi lelaki dan menimbulkan fitnah pada dirinya.
4⃣ Pintu-pintu yang bisa mengantarkan pada tindakan zina begitu banyak, salah satu di antaranya adalah keluarnya wanita dengan menggunakan wewangian.
5⃣ Zina dalam makna yang umum tidak terbatas pada hubungan biologis antara pria dan wanita tanpa terjalin ikatan pernikahan, tapi turut mencakup segala perbuatan yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai perbuatan zina seperti memandang dan menyentuh wanita non-mahram; menikmati suara wanita; mencium wanita; dan/atau menggunakan wewangian agar dicium para lelaki.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
Hadits Ke-Enambelas
Wahai Wanita, keluar dari rumah dengan menggunakan wewangian bisa menjerumuskanmu dalam dosa zina
Dari Abu Musa radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
“Setiap wanita yang memakai parfum, kemudian melewati sekumpulan lelaki sehingga mereka mencium wanginya, maka dia adalah pezina dan setiap mata yang melihatnya pun telah melakukan zina mata.” [Hasan. HR. Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasaa-i]
Beberapa faidah dari hadits di atas:
1⃣ Wanita dilarang keluar rumah dengan memakai wewangian.
2⃣ Wewangian/parfum tercakup dalam kategori perhiasan bagi diri wanita.
3⃣ Wangi parfum wanita mampu mempengaruhi lelaki dan menimbulkan fitnah pada dirinya.
4⃣ Pintu-pintu yang bisa mengantarkan pada tindakan zina begitu banyak, salah satu di antaranya adalah keluarnya wanita dengan menggunakan wewangian.
5⃣ Zina dalam makna yang umum tidak terbatas pada hubungan biologis antara pria dan wanita tanpa terjalin ikatan pernikahan, tapi turut mencakup segala perbuatan yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai perbuatan zina seperti memandang dan menyentuh wanita non-mahram; menikmati suara wanita; mencium wanita; dan/atau menggunakan wewangian agar dicium para lelaki.
#kumpulan_hadits_seputar_wanita
#wanita_shalihah
[Ijma' Akidah 01] Allah tidak bisa dilihat di alam dunia
⚠️ Umat telah bersepakat bahwa tak seorang pun mampu melihat Allah di dunia.*
Ijma' ini disampaikan oleh sejumlah alim ulama di antaranya adalah ad-Daarimi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Abil 'Izz, dan selain mereka rahimahumullah.
Lihat: an-Naqdh 'alaa al-Mariisi 2/738; ar-Radd 'alaa al-Jahmiyah hlm. 306; Majmuu' al-Fataawaa 3/389, 5/490, 6/510; Minhaaj as-Sunnah 3/349-350; Bughyat al-Murtad hlm. 470; Syarh al-Aqiidah ath-Thahaawiyah hlm. 222.
⚠️ Di antara dalil bagi ijma' ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika memperingatkan umatNya dari Dajjal. Beliau bersabda,
تعلمون أنه لن يرى أحد منكم ربه عز وجل حتى يموت
"Kalian pun mengetahui bahwa tak seorang pun dari kalian yang mampu melihat Allah 'azza wa jalla hingga ia meninggal" [HR. Muslim]
NB:
*dengan mengecualikan khilaf ulama dalam kasus Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam Mi'raj.
#ijmak_akidah
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
⚠️ Umat telah bersepakat bahwa tak seorang pun mampu melihat Allah di dunia.*
Ijma' ini disampaikan oleh sejumlah alim ulama di antaranya adalah ad-Daarimi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Abil 'Izz, dan selain mereka rahimahumullah.
Lihat: an-Naqdh 'alaa al-Mariisi 2/738; ar-Radd 'alaa al-Jahmiyah hlm. 306; Majmuu' al-Fataawaa 3/389, 5/490, 6/510; Minhaaj as-Sunnah 3/349-350; Bughyat al-Murtad hlm. 470; Syarh al-Aqiidah ath-Thahaawiyah hlm. 222.
⚠️ Di antara dalil bagi ijma' ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika memperingatkan umatNya dari Dajjal. Beliau bersabda,
تعلمون أنه لن يرى أحد منكم ربه عز وجل حتى يموت
"Kalian pun mengetahui bahwa tak seorang pun dari kalian yang mampu melihat Allah 'azza wa jalla hingga ia meninggal" [HR. Muslim]
NB:
*dengan mengecualikan khilaf ulama dalam kasus Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam Mi'raj.
#ijmak_akidah
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Akidah bersumber dari mana?
Ketika terjadi perdebatan terkait risalah al-Aqidah al-Wasithiyah yang ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau menyebutkan sumber yang mestinya dirujuk oleh kaum muslimin dalam membangun akidah mereka. Beliau mengatakan,
وأما الاعتقاد فلا يؤخذ عنّي، ولا عمّن هو أكبر منّي، بل يؤخذ عن الله، ورسوله صلى الله عليه وسلم، و ما أجمع عليه سلف الأمّة. فما كان في القرآن وَجَبَ اعتقاده، وكذلك ما ثبت في الأحاديث الصحيحة
"Akidah itu tidak diambil dari perkataanku, tidak pula diambil dari orang yang lebih agung dariku. Akan tetapi akidah itu diambil dari firman Allah, sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ketetapan yang telah menjadi ijmak generasi salaf. Oleh karena itu, segala sesuatu yang disebutkan dalam al-Quran wajib diyakini, demikian pula dengan apa yang disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih." [Majmuu' al-Fataawaa 3/161]
#prinsip_ahli_sunnah
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Ketika terjadi perdebatan terkait risalah al-Aqidah al-Wasithiyah yang ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau menyebutkan sumber yang mestinya dirujuk oleh kaum muslimin dalam membangun akidah mereka. Beliau mengatakan,
وأما الاعتقاد فلا يؤخذ عنّي، ولا عمّن هو أكبر منّي، بل يؤخذ عن الله، ورسوله صلى الله عليه وسلم، و ما أجمع عليه سلف الأمّة. فما كان في القرآن وَجَبَ اعتقاده، وكذلك ما ثبت في الأحاديث الصحيحة
"Akidah itu tidak diambil dari perkataanku, tidak pula diambil dari orang yang lebih agung dariku. Akan tetapi akidah itu diambil dari firman Allah, sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ketetapan yang telah menjadi ijmak generasi salaf. Oleh karena itu, segala sesuatu yang disebutkan dalam al-Quran wajib diyakini, demikian pula dengan apa yang disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih." [Majmuu' al-Fataawaa 3/161]
#prinsip_ahli_sunnah
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Bersedekahlah dari Sebagian Hartamu
Allah ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim." [Al-Baqarah : 254]
Tafsir Ringkas
يا أيها الذين آمنوا بالله واتبعوا رسوله، أنفقوا مما رزقناكم من مُختلف الأموال الحلال، من قبل أن يأتي يوم القيامة، حينئذ لا بيعٌ فيه يكتسب منه الإنسان ما ينفعه، ولا صداقة تنفعه في وقت الشدة، ولا وساطة تَدفع ضرًّا أو تَجلب نفعًا إلا بعد أن يأذن الله لمن يشاء ويرضى، والكافرون هم الظالمون حقًّا لكفرهم بالله تعالى.
"Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada kalian, yang berasal dari berbagai harta yang halal sebelum hari kiamat tiba. Karena pada hari itu tidak ada lagi jual-beli yang bermanfaat bagi manusia; juga tidak ada persahabatan yang berguna baginya di waktu susah; dan tidak pula ada perantara yang dapat menolak mudarat atau mendatangkan manfaat kecuali setelah mendapatkan izin dari Allah bagi orang yang Dia kehendaki dan Dia restui. Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang zalim yang sebenarnya karena keingkaran mereka kepada Allah -Ta'ālā-." [Al-Mukhtashar fii Tafsiir al-Quraan al-Kariim hlm. 42]
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Allah ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim." [Al-Baqarah : 254]
Tafsir Ringkas
يا أيها الذين آمنوا بالله واتبعوا رسوله، أنفقوا مما رزقناكم من مُختلف الأموال الحلال، من قبل أن يأتي يوم القيامة، حينئذ لا بيعٌ فيه يكتسب منه الإنسان ما ينفعه، ولا صداقة تنفعه في وقت الشدة، ولا وساطة تَدفع ضرًّا أو تَجلب نفعًا إلا بعد أن يأذن الله لمن يشاء ويرضى، والكافرون هم الظالمون حقًّا لكفرهم بالله تعالى.
"Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada kalian, yang berasal dari berbagai harta yang halal sebelum hari kiamat tiba. Karena pada hari itu tidak ada lagi jual-beli yang bermanfaat bagi manusia; juga tidak ada persahabatan yang berguna baginya di waktu susah; dan tidak pula ada perantara yang dapat menolak mudarat atau mendatangkan manfaat kecuali setelah mendapatkan izin dari Allah bagi orang yang Dia kehendaki dan Dia restui. Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang zalim yang sebenarnya karena keingkaran mereka kepada Allah -Ta'ālā-." [Al-Mukhtashar fii Tafsiir al-Quraan al-Kariim hlm. 42]
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
❌⛔️ [Serial Larangan Akidah] Janganlah memerangi sesama muslim ❌⛔️
Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَـبَابُ الْمُـسْلِمِ فُـسُوقٌ وَقِـتَالُهُ كُـفْرٌ
“Mencaci seorang muslim adalah kefasikan sedangkan memeranginya adalah kekufuran.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Penjelasan ringkas
Hadits ini merupakan dalil keharaman mencela dan mencaci maki karena pelakunya bisa memperoleh label fasik seperti yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain itu, hadits ini juga dalil bahwa memerangi seorang muslim adalah tindakan kriminal dan tergolong kekufuran. Tidak ragu lagi bahwa orang yang menghalalkan darah saudara sesama muslim adalah kafir berdasarkan ijmak alim ulama, karena ia telah menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah, yaitu menumpahkan darah kaum muslimin. Namun, hadits di atas tidaklah berkaitan dengan penghalalan yang dimaksud, karena memerangi dan membunuh seorang muslim tidak berkonsekuensi pelakunya berstatus kafir sehingga keluar dari agama Islam.
Allah ta’ala berfirman,
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!” [Al-Hujurat : 9]
Allah ta’ala melanjutkan,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” [Al-Hujurat : 10]
Kita bisa melihat pada ayat di atas, Allah ta’ala tetap menyebut mereka sebagai saudara meski sebelumnya saling memerangi. Hal itu menunjukkan pokok keimanan mereka tetap ada, sehingga kata “kekufuran” pada hadits di atas diinterpretasikan oleh alim ulama dengan sejumlah makna.
An-Nawawi rahimahullah mengatakan,
فسب المسلم بغير حق حرام بإجماع الأمة، وفاعله فاسق كما أخبر به النبي صلى الله عليه وسلم، وأما قتاله بغير حق فلا يكفر به عند أهل الحق كفرا يخرج به من الملة إلا إذا استحله، فإذا تقرر هذا، فقيل في تأويل الحديث أقوال: أحدها: أنه في المستحل، والثاني: أن المراد كفر الإحسان والنعمة وأخوة الإسلام لا كفر الجحود. والثالث: أنه يؤول إلى الكفر بشؤمه. والرابع: أنه كفعل الكفار
“Mencela seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah perbuatan yang haram berdasarkan ijmak kaum muslimin. Pelakunya adalah fasik seperti yang diinformasikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan memeranginya tanpa alasan yang tepat, menurut alim ulama, bukanlah kekufuran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, kecuali dia menghalalkan perbuatan itu.
Oleh karena itu, terdapat sejumlah makna dalam mengartikan kekufuran yang disebutkan dalam hadits di atas.
Pertama, kata kekufuran di atas tertuju pada orang yang memang menghalalkannya.
Kedua, kekufuran yang dimaksud adalah kekufuran terhadap kebaikan, kenikmatan, dan persaudaraan Islam, bukan kekufuran yang bersifat penentangan.
Ketiga, perbuatan memerangi sesama muslim bisa mengantarkan pelakunya pada kekufuran.
Keempat, perbuatan memerangi sesama muslim itu layaknya tindakan orang-orang kafir.” [Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim].
#serial_larangan_akidah
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَـبَابُ الْمُـسْلِمِ فُـسُوقٌ وَقِـتَالُهُ كُـفْرٌ
“Mencaci seorang muslim adalah kefasikan sedangkan memeranginya adalah kekufuran.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Penjelasan ringkas
Hadits ini merupakan dalil keharaman mencela dan mencaci maki karena pelakunya bisa memperoleh label fasik seperti yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain itu, hadits ini juga dalil bahwa memerangi seorang muslim adalah tindakan kriminal dan tergolong kekufuran. Tidak ragu lagi bahwa orang yang menghalalkan darah saudara sesama muslim adalah kafir berdasarkan ijmak alim ulama, karena ia telah menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah, yaitu menumpahkan darah kaum muslimin. Namun, hadits di atas tidaklah berkaitan dengan penghalalan yang dimaksud, karena memerangi dan membunuh seorang muslim tidak berkonsekuensi pelakunya berstatus kafir sehingga keluar dari agama Islam.
Allah ta’ala berfirman,
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!” [Al-Hujurat : 9]
Allah ta’ala melanjutkan,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” [Al-Hujurat : 10]
Kita bisa melihat pada ayat di atas, Allah ta’ala tetap menyebut mereka sebagai saudara meski sebelumnya saling memerangi. Hal itu menunjukkan pokok keimanan mereka tetap ada, sehingga kata “kekufuran” pada hadits di atas diinterpretasikan oleh alim ulama dengan sejumlah makna.
An-Nawawi rahimahullah mengatakan,
فسب المسلم بغير حق حرام بإجماع الأمة، وفاعله فاسق كما أخبر به النبي صلى الله عليه وسلم، وأما قتاله بغير حق فلا يكفر به عند أهل الحق كفرا يخرج به من الملة إلا إذا استحله، فإذا تقرر هذا، فقيل في تأويل الحديث أقوال: أحدها: أنه في المستحل، والثاني: أن المراد كفر الإحسان والنعمة وأخوة الإسلام لا كفر الجحود. والثالث: أنه يؤول إلى الكفر بشؤمه. والرابع: أنه كفعل الكفار
“Mencela seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah perbuatan yang haram berdasarkan ijmak kaum muslimin. Pelakunya adalah fasik seperti yang diinformasikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan memeranginya tanpa alasan yang tepat, menurut alim ulama, bukanlah kekufuran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, kecuali dia menghalalkan perbuatan itu.
Oleh karena itu, terdapat sejumlah makna dalam mengartikan kekufuran yang disebutkan dalam hadits di atas.
Pertama, kata kekufuran di atas tertuju pada orang yang memang menghalalkannya.
Kedua, kekufuran yang dimaksud adalah kekufuran terhadap kebaikan, kenikmatan, dan persaudaraan Islam, bukan kekufuran yang bersifat penentangan.
Ketiga, perbuatan memerangi sesama muslim bisa mengantarkan pelakunya pada kekufuran.
Keempat, perbuatan memerangi sesama muslim itu layaknya tindakan orang-orang kafir.” [Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim].
#serial_larangan_akidah
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Faidah-Faidah Hadits Umdatul Ahkam
Hadits Pertama
Semua Bergantung pada Niat
Dari Umar bin al-Khathab radhiallhu ‘anhu, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ» وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ
“Setiap perbuatan bergantung pada niat dan setiap orang akan memperoleh ganjaran berdasarkan apa yang diniatkan. Setiap orang yang berhijrah karena ingin memperoleh ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya akan berujung pada ridha Allah dan Rasul-Nya. Dan setiap orang yang berhijrah karena ingin memperoleh bagian dunia yang dikehendaki atau wanita yang ingin dinikahi, maka hijrahnya itu bernilai sebatas yang diniatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Penjelasan ringkas
1⃣ Alim ulama menyampaikan bahwa hadits ini memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah menyarankan agar setiap orang yang ingin menelurkan sebuah karya tulis ilmiah dalam ilmu Islam untuk mencantumkan hadits ini di bagian awal sebagai pengingat diri untuk meluruskan niat [Syarh an-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim 1/11].
2⃣ Niat menjadi syarat bagi suatu ibadah sebagaimana disampaikan dalam kitab fikih. Dalam kitab Umdatul Ahkam, penulis, Abdul Ghani al-Maqdisi menjadikan hadits ini sebagai hadits pertama dan menempatkannya dalam Bab Thaharah sebagai isyarat bahwa bersuci tidaklah sah tanpa diiringi dengan niat untuk bersuci [Khulashah al-Kalaam ‘alaa Umdah al-Ahkaam 1/65]. Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa niat merupakan syarat untuk setiap aktifitas ketaatan dan setiap amal yang dilakukan tanpa diiringi niat tidaklah dianggap sebagai aktifitas ketaatan [Qawaaid wa Fawaaid min al-Arba’iin an-Nawawiyah hlm. 35].
3⃣ Hadits ini menjadi dalil bahwa sebelum melakukan suatu perbuatan, setiap muslim wajib mengetahui hukumnya. Apakah perbuatan itu disyari’atkan atau tidak? Apakah perbuatan itu diwajibkan atau dianjurkan? Dalam hadits di atas suatu amal ternafikan apabila kosong dari niat yang disyari’atkan untuk amal tersebut [Qawaaid wa Fawaaid min al-Arba’iin an-Nawawiyah hlm. 35].
4⃣ Niat itu adalah kehendak dan bertempat di dalam hati. Berdasarkan hal itu sejumlah ulama mengingkari pengucapan niat (talaffuzh bi an-niat). Jamaludin abu ar-Rabi’ Sulaiman bin Umar asy-Syafi’i mengatakan, “Mengucapkan dam membacakan niat di lisan di belakang imam bukan perbuatan yang dituntunkan, bahkan perbuatan itu dibenci (makruh). Apabila mengganggu orang lain yang juga tengah mengerjakan shalat, maka haram. Setiap orang yang menyatakan bahwa menjaharkan niat merupakan Sunnah, maka ia telah keliru. Tidak boleh dia dan orang lain berkata-kata perihal agama Allah tanpa dilandasi ilmu.” [Al I’lam 3/194].
5⃣ Keabsahan dan kerusakan setiap amal bergantung pada niat yang menjadi motif dalam mewujudkan amal tersebut. Demikian pula dengan pahala dan siksa di akhirat bagi pelakunya bergantung pada niat yang menjadi pijakan apakah amal itu dinilai sebagai amal shalih atau amal fasid (rusak) [Jaami’ al-‘Ulum wa al-Hikam hlm. 7-8].
#umdatul_ahkam
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Hadits Pertama
Semua Bergantung pada Niat
Dari Umar bin al-Khathab radhiallhu ‘anhu, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ» وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ
“Setiap perbuatan bergantung pada niat dan setiap orang akan memperoleh ganjaran berdasarkan apa yang diniatkan. Setiap orang yang berhijrah karena ingin memperoleh ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya akan berujung pada ridha Allah dan Rasul-Nya. Dan setiap orang yang berhijrah karena ingin memperoleh bagian dunia yang dikehendaki atau wanita yang ingin dinikahi, maka hijrahnya itu bernilai sebatas yang diniatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Penjelasan ringkas
1⃣ Alim ulama menyampaikan bahwa hadits ini memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah menyarankan agar setiap orang yang ingin menelurkan sebuah karya tulis ilmiah dalam ilmu Islam untuk mencantumkan hadits ini di bagian awal sebagai pengingat diri untuk meluruskan niat [Syarh an-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim 1/11].
2⃣ Niat menjadi syarat bagi suatu ibadah sebagaimana disampaikan dalam kitab fikih. Dalam kitab Umdatul Ahkam, penulis, Abdul Ghani al-Maqdisi menjadikan hadits ini sebagai hadits pertama dan menempatkannya dalam Bab Thaharah sebagai isyarat bahwa bersuci tidaklah sah tanpa diiringi dengan niat untuk bersuci [Khulashah al-Kalaam ‘alaa Umdah al-Ahkaam 1/65]. Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa niat merupakan syarat untuk setiap aktifitas ketaatan dan setiap amal yang dilakukan tanpa diiringi niat tidaklah dianggap sebagai aktifitas ketaatan [Qawaaid wa Fawaaid min al-Arba’iin an-Nawawiyah hlm. 35].
3⃣ Hadits ini menjadi dalil bahwa sebelum melakukan suatu perbuatan, setiap muslim wajib mengetahui hukumnya. Apakah perbuatan itu disyari’atkan atau tidak? Apakah perbuatan itu diwajibkan atau dianjurkan? Dalam hadits di atas suatu amal ternafikan apabila kosong dari niat yang disyari’atkan untuk amal tersebut [Qawaaid wa Fawaaid min al-Arba’iin an-Nawawiyah hlm. 35].
4⃣ Niat itu adalah kehendak dan bertempat di dalam hati. Berdasarkan hal itu sejumlah ulama mengingkari pengucapan niat (talaffuzh bi an-niat). Jamaludin abu ar-Rabi’ Sulaiman bin Umar asy-Syafi’i mengatakan, “Mengucapkan dam membacakan niat di lisan di belakang imam bukan perbuatan yang dituntunkan, bahkan perbuatan itu dibenci (makruh). Apabila mengganggu orang lain yang juga tengah mengerjakan shalat, maka haram. Setiap orang yang menyatakan bahwa menjaharkan niat merupakan Sunnah, maka ia telah keliru. Tidak boleh dia dan orang lain berkata-kata perihal agama Allah tanpa dilandasi ilmu.” [Al I’lam 3/194].
5⃣ Keabsahan dan kerusakan setiap amal bergantung pada niat yang menjadi motif dalam mewujudkan amal tersebut. Demikian pula dengan pahala dan siksa di akhirat bagi pelakunya bergantung pada niat yang menjadi pijakan apakah amal itu dinilai sebagai amal shalih atau amal fasid (rusak) [Jaami’ al-‘Ulum wa al-Hikam hlm. 7-8].
#umdatul_ahkam
♻ _Silakan disebarluaskan_
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Telegram:* t.me/ayobelajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══