Belajar Tauhid
3.06K subscribers
472 photos
32 videos
309 files
1.5K links
Terima kasih telah bergabung dengan Chanel Belajar Tauhid dan semoga materi yang ada bermanfaat bagi kita semua.
.
Link e-Book & e-Paper Belajar Tauhid: http://bit.ly/ebook-gratis-belajartauhid
.
Salam 'alaikum
Download Telegram
FAIDAH-FAIDAH HADITS UMDATUL AHKAM
.
Hadits Kesembilan
.
Lanjutan Tata Cara Berwudhu
.
2⃣ Hadits ini juga menunjukkan bahwa saat berwudhu seseorang boleh membasuh anggota wudhu yang satu sebanyak satu kali, sedangkan anggota wudhu yang lain dapat dibasuh dua kali dan tiga kali [Fath al-Baari 1/296].
.
3⃣ Hadits ini menunjukkan bahwa seeorang boleh mencelupkan salah satu atau kedua tangannya ke dalam wadah ketika berwudhu.
.
4⃣ Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ” menunjukkan bahwa seorang yang berwudhu tetap mengambil celupan air yang baru untuk mengusap kepalanya seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abdullah ibn Zaid perihal tata cara berwudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana dinyatakan bahwa,
.
وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ بِمَاءٍ غَيْرِ فَضْلِ يَدهِ
.
“Beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari yang digunakan untuk mengusap kedua tangannya.” [HR. Muslim no. 236]
.
Wallahu a'lam
.
♻️ Silakan disebarluaskan
.
#faidah_hadits_umdatul_ahkam
PERBEDAAN ANTARA NAMA ALLAH “AL-GHAFUR” DAN “AT-TAWWAB”
.
Sekte Wa’idiyah yang mencakup Khawarij dan Mu’tazilah tidak membedakan antara kedua nama Allah ini. Mereka menyatukan keterkaitan antara keduanya, sehingga ampunan (maghfirah) hanya akan diberikan kepada orang yang bertaubat. Oleh karena itulah mereka menyatakan bahwa ampunan yang dinyatakan dalam firman Allah ta’ala di surat an-Nisa ayat 48 diperuntukkan bagi orang yang bertaubat. Pandangan ini terbangun di atas prinsip mereka yang keliru bahwa setiap orang yang meninggal dalam kondisi berdosa tanpa sempat bertaubat tidak akan memperoleh ampunan, bahkan ia kekal di dalam neraka.
.
Adapun ahli sunnah membedakan antara kedua nama Allah tersebut.
.
Mereka menjadikan cakupan nama Allah, al-Ghafur, meliputi dosa-dosa hamba yang belum ditaubati, yang derajatnya di bawah kesyirikan. Oleh karena itu, ahli sunnah menyatakan bahwa pendosa yang meninggal tanpa sempat bertaubat berada di bawah kehendak Allah selama dosa yang dilakukan bukan kesyirikan.
Apabila Allah ta’ala mengampuni pendosa yang belum bertaubat, maka pastilah telah ditakdirkan bahwa Dia juga mengampuni pendosa yang bertaubat. Hal ini dikarenakan salah satu syarat taubat diterima adalah diampuni. Allah ta’ala berfirman,
.
وَإِنِّى لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا ثُمَّ ٱهْتَدَىٰ
.
“Dan sesungguhnya Aku Mahapengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” [Thaha: 82]
.
Berbeda dengan nama sebelumnya, nama Allah, at-Tawwab, mencakup dosa-dosa yang telah ditaubati termasuk syirik. Inilah pendapat ahli sunnah yang didukung oleh al-Quran. Allah ta’ala membedakan antara ampunan-Nya terhadap dosa dan penerimaan taubat-Nya bagi orang yang bertaubat. Allah ta’ala berfirman,
.
غَافِرِ ٱلذَّنبِ وَقَابِلِ ٱلتَّوْبِ
.
“(Dia-lah Allah) yang mengampuni dosa dan menerima taubat.” [al-Mukmin: 3]
Maka, penerimaan taubat dari Allah mencakup seluruh dosa, dengan catatan telah ditaubati. Adapun, ampunan (maghfirah) tidak mencakup seluruh dosa, tapi hanya mencakup dosa yang derajatnya di bawah kesyirikan. Oleh karena itu, Allah tidak akan mengampuni dosa pelaku kesyirikan selama ia belum bertaubat seperti yang difirmankan-Nya,
.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ
.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang derajatnya di bawah kesyirikan itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.: [an-Nisa: 48]
.
Terkait firman Allah di surat al-Mukmin ayat 3 di atas, diriwayatkan dari al-Hasan rahimahullah bahwa beliau menuturkan,
.
غافر الذنب لمن لم يتب، وقابل التوب ممن تاب
.
“Dia-lah Allah yang mengampuni dosa orang yang belum bertaubat dan menerima taubat orang yang telah bertaubat.” [al-‘Uzhmah 2/524 karya Abu asy-Syaikh]
.
Syaikh as-Sa’di rahimahullah menyampaikan,
.
"﴿غافر الذنب﴾ للمذنبين ﴿وقابل التوب﴾ من التائبين، ﴿شديد العقاب﴾ على من تجرأ على الذنوب ولم يتب منها
.
“Dia adalah yang mengampuni dosa para pendosa, yang menerima taubat para pentaubat, dan yang keras siksa-Nya bagi orang yang berani melakukan dosa dan tak mau bertaubat.” [Taisir Karim ar-Rahman, diakses di http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura40-aya3.html]
.
Kesimpulannya, keterkaitan nama Allah, al-Ghafur, tidak khusus pada orang yang telah bertaubat semata sebagaimana pendapat sekte Wa’idiyah; bahkan turut mencakup pendosa yang belum bertaubat selama dosa yang dilakukan derajatnya di bawah kesyirikan.
.
Wallahu a’lam.
.
Silakan disebarluaskan.
.
#akidah #manhaj
HATI ADALAH SUMBER KEKUATAN
.
Syamith ibn 'Ajalan rahimahullah menuturkan,
.
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ جَعَلَ قُوَّةَ الْمُؤْمِنِ فِي قَلْبِهِ، وَلَمْ يَجْعَلْهَا فِي أَعْضَائِهِ، أَلَا تَرَوْنَ الشَّيْخَ يَكُونُ ضَعِيفًا يَصُومُ الْهَوَاجِرَ، وَيَقُومُ اللَّيْلَ، وَالشَّبَابُ يَعْجِزُ عَنْ ذَلِكَ
.
"Allah Ta'ala jadikan kekuatan orang beriman terletak di hati, bukan di fisik. Tidakkah engkau melihat ada orang sepuh lagi lemah mampu berpuasa di siang hari dan bertahajjud di malam hari, sedangkan ada pemuda/i yang tak mampu melakukan hal tersebut." [Syuab al-Iman no. 2905]
.
#nasihat
KETIKA HUKUM SYARI'AT TERASA TAK ADIL
.
Salah satu hal yang mengkhawatirkan adalah penentangan sebagian masyarakat terhadap sejumlah hukum syari’at karena menilai hukum itu tidak sejalan dengan sifat kasih sayang, keadilan, dan hikmah Allah ta’ala.
.
Penentangan tersebut merupakan hal yang berbahaya karena:
.
1⃣ Penilaian tersebut berasal dari sudut pandang yang sempit dan sejalan dengan hawa nafsu. Penilaian yang hanya berangkat dari satu sudut pandang.
.
Hal ini seperti orang yang menentang pengguguran hak asuh anak dari ibu ketika ia telah menikah kembali, karena beralasan ketentuan itu tidak sejalan dengan rahmat Allah.
.
Pandangan tersebut hanya ditinjau dari satu sudut pandang, yaitu hati ibu yang terluka karena kehilangan hak asuh anaknya. Padahal jika melihat dari berbagai sudut pandang, justru rahmat dan keadilan Allah akan nampak nyata dalam ketentuan tersebut.
.
Ketentuan hukum itu mencakup kepentingan anak, ayah, ibu, dan suami ibu. Setelah ibu menikah, maka pihak pria lebih bertanggung jawab untuk menangani kepentingan anak daripada pihak wanita. Itulah mengapa dalam hal ini hal yang lebih sesuai adalah hak asuh anak diserahkan kepada ayahnya.
.
Selain itu, setelah menikah, ibu kerap disibukkan dengan hak suami yang wajib ditunaikan, sehingga lebih tepat untuk melepaskan hak asuh. Demikian juga agar anak tidak menderita kerugian dari ayah tiri, maka hal yang lebih rahmat bagi suami dan anak adalah menggugurkan hak asuh dari ibu.
.
Menggugurkan hak asuh ibu setelah menikah mengandung maslahat bagi anak, suami, dan ibu; yang semua itu merupakan wujud rahmat dan hikmah Allah ta’ala.
.
2⃣ Penentangan tersebut berasal dari analogi yang tak setara, yaitu sifat rahmat, keadilan, dan hikmah yang dimiliki Allah dan mahkluk. Analogi ini keliru. Sifat rahmat (kasih sayang) Allah lebih tinggi dan wujudnya lebih agung daripada yang dimiliki makhluk. Terkadang pengaruh sifat rahmat-Nya tersembunyi dan tidak dapat dijangkau oleh hamba secara keilmuan. Hal yang sama berlaku pada sifat keadilan dan hikmah-Nya.
.
Kesimpulannya, setiap muslim berkewajiban menerima segala hukum syari’at dengan segenap hati. Ketika hamba merasa berat terhadap hukum Allah, hendaknya sikap pertama yang dilakukan adalah mengoreksi sudut pandangnya terlebih dahulu; bukan malah menyalahkan hukum syari'at. Tak seorang pun yang mampu menjangkau kandungan sifat Allah secara utuh; serta mengetahui hikmah-Nya secara terperinci yang terkandung dalam ketentuan yang ditetapkan-Nya.
.
Sumber: https://t.me/dr_alnjjar/779
.
#manhaj #akidah
1841-Kesyirikan dalam pengobatan eBOOK.pdf
261.8 KB
1841-Kesyirikan dalam pengobatan eBOOK.pdf
FAIDAH DI SURAT AL-MU'AWWIDZATAIN YANG DISAMPAIKAN FAKHRURRAZI
.
Dalam kitab tafsirnya, Fakhrurrazi rahimahullah mengatakan,
.
"واعلم أن في هذه السورة (سورة الناس) لطيفة أخرى: وهي أن المستعاذَ به في السورة الأولى (سورة الفلق) مذكور بصفة واحدة وهي أنه ربُّ الفلق، والمستعاذَ منه ثلاثةُ أنواعٍ من الآفات، وهي: الغاسقُ والنفاثاتُ والحاسد ..
.
وأما في هذه السورة (سورة الناس) فالمستعاذُ به مذكورٌُ بصفاتٍ ثلاثة: وهي الربُّ والملكُ والإلهُ .. والمستعاذُ منه آفةٌُ واحدةٌُ وهي الوسوسة ..
.
والفرقُ بين الموضعين أن الثناءَ يجبُ أن يتقدرَ بقدر المطلوب؛ فالمطلوبُ في السورة الأولى سلامةُ النفس والبدن، والمطلوبُ في السورة الثانية سلامةُ الدين.
.
وهذا تنبيه على أن مضرةَ الدين وإن قلت أعظمُ من مضار الدنيا وإن عظمت"
.
"Ketahuilah, terdapat faidah tersembunyi yang lain di dalam surat an-Naas ini, yaitu:
.
Allah selaku Dzat yang dimintai perlindungan dalam surat al-Falaq disifati dengan satu sifat, bahwa Allah adalah Sang Pemilik Waktu Subuh (Rabbul Falaq); dan terdapat tiga bahaya yang ingin dihindari, yaitu kejahatan di malam hari, kejahatan wanita tukang sihir, dan kejahatan pendengki.
.
Sedangkan di dalam surat an-Naas ini, Allah, Dzat yang dimintai perlindungan, disifati dengan tiga sifat, yaitu Rabb, Malik, dan Ilah...; dan hanya satu bahaya yang ingin dihindari yaitu rasa waswas.
.
Perbedaan di antara keduanya adalah kadar pujian yang dipanjatkan bagi Allah selayaknya sesuai dengan apa yang diminta. Permintaan di surat al-Falaq adalah keselamatan jiwa dan fisik; sementara permintaan di surat an-Naas adalah keselamatan agama.
.
Hal ini juga memberikan peringatan pada kita bahwa bahaya yang terkait dengan agama meski kuantitasnya sedikit namun ia memiliki dampak yang lebih besar daripada bahaya yang terkait dengan kehidupan dunia."
.
#tafsir
PELAKU IBADAH TERBAIK
.
أفضل أهل كل عملٍ أَكثرُهم فيه ذِكرًا لله عز وجل؛ فأفضل الصُّوَّام أكثرهم ذِكرًا لله عز وجل، وأفضل المُتَصَدِّقِين أكثرهم ذِكرًا لله عز وجل، وأفضل الحُجَّاج أكثرهم ذِكرًا لله عز وجل، وهكذا سائر الأحوال
.
Pelaku ibadah terbaik adalah ia yang paling banyak mengingat Allah ketika mengerjakannya. Oleh karena itu, yang terbaik ketika berpuasa adalah ia yang paling banyak mengingat Allah ketika melaksanakannya; yang terbaik ketika bersedekah adalah ia yang paling banyak mengingat Allah ketika mengerjakannya; yang terbaik ketika berhaji adalah ia yang paling banyak mengingat Allah ketika menunaikannya. Hal yang sama berlaku untuk seluruh kondisi." [al-Wabil ash-Shayyib]
.
#nasihat
*Alhamdulillah, Pendaftaran Penerimaan Santri 𝙈𝘼'𝙃𝘼𝘿 𝙄𝙈𝘼𝙈 𝘼𝙉 𝙉𝘼𝙒𝘼𝙒𝙄 (𝙈𝙄𝘼𝙉) Telah Dibuka.*

Segera daftarkan diri Anda.

Iya Anda, yang masih bingung gimana caranya agar bisa belajar agama dari dasar secara terstruktur ditengah kesibukannya setiap hari.

Karena kami hadir untuk beri kemudahan dan solusi...

🔴 *Timeline*
Waktu Pendaftaran : *25 Juni - 25 Juli 2022 M*
Awal Pembelajaran : *7 Agustus 2022 M*

🔴 *Link pendaftaran :* https://linktr.ee/psb_mian

🔴 *Informasi*
wa.me/6282113668003 (Putra)

Cek E-brocure lengkapnya di Instagram kami yah.
📱Follow aja : @𝙢𝙞𝙖𝙣.𝙘𝙞𝙨𝙖𝙪𝙠

Atau klik link ini untuk dapatkan informasi detailnya :
https://bit.ly/brosurMIAN

*Ma’had Imam An-Nawawi (MIAN)*
Suradita Indah, Cisauk Kab. Tangerang - Banten.

*➡️Support by :*
• Cisauk Mengaji Official
• Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA)
• Ma'had Al 'Ilmi, Jogja
• Website dakwah muslim.or.id
IBRAH
.
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
.
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui." [an-Nur: 19]
.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menuturkan,
.
إن الله قد توعد بالعذاب على مجرد محبة أن تشيع الفاحشة بالعذاب الأليم في الدنيا والآخرة، وهذه المحبة قد لا يقترن بها قول ولا فعل، فكيف إذا اقترن بها قول أو فعل ؟
.
بل على الإنسان أن يبغض ما أبغضه الله من فعل الفاحشة والقذف بها وإشاعتها في الذين آمنوا، ومن رضى عمل قوم حشر معهم، كما حشرت امرأة لوط معهم، ولم تكن تعمل فاحشة اللواط، فإن ذلك لا يقع من المرأة، لكنها لما رضيت فعلهم عمها العذاب معهم.
.
"Sungguh, Allah telah menyatakan bahwa sekadar menginginkan (menyetujui) perbuatan keji tersebar merupakan perbuatan yang diancam dengan siksaan yang pedih di dunia dan akhirat. Padahal terkadang keinginan (persetujuan) itu tidak dilanjutkan dengan perkataan ataupun perbuatan. Bagaimana kiranya jika diiringi dengan kedua hal tersebut?
.
Hal yang semestinya dilakukan setiap orang adalah membenci apa yang dibenci oleh Allah seperti mempraktikkan perbuatan keji dan menyebarluaskannya di tengah-tengah masyarakat beriman. Setiap orang yang setuju dengan aktivitas suatu komunitas, niscaya akan dikumpulkan bersama mereka. Persis seperti kondisi istri Nabi Luth yang dikumpulkan bersama praktisi liwath. Dia sama sekali tidak mempraktikkan karena umumnya hal itu tak terjadi pada wanita. Akan tetapi, karena setuju atas aktivitas yang mereka praktikkan, siksa pun turut ditimpakan kepadanya." [Majmu' al-Fatawa 15/344]
.
sumber: https://t.me/fwayiid/9818
.
#nasihat
1843-KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN DZULHIJJAH - eBOOK (1).pdf
260.7 KB
1843-KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN DZULHIJJAH - eBOOK.pdf
Belajar Tauhid
Faidah-Faidah 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah.pdf
Faidah-Faidah 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
.
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid
PESAN IBNU RAJAB AL-HANBALI PERIHAL BULAN DZULHIJJAH

Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan,

عجيب أن نجد كثيرًا من المسلمين يجتهدون في العبادة في رمضان، ويفترون هذه الأيام مع أنها أعظم من أيام رمضان، والعمل فيها أحب وأفضل عند الله!

كان السلف يجتهدون في هذه العشر، فكان سعيد بن جبير يجتهد اجتهادًا شديدًا حتى ما يكاد يقدر عليه، ويقول: لا تطفئوا سرجكم ليالي العشر

"Betapa mengherankan. Kami melihat mayoritas kaum muslimin semangat beribadah pada bulan Ramadhan, namun semangat itu tidak muncul di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Padahal keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih besar daripada hari-hari bulan Ramadhan. Beramal shalih di hari-hari itu lebih dicintai dan lebih utama di sisi Allah.

Dahulu para salaf begitu semangat beribadah di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Itulah yang dilakukan oleh Sa'id bin Jubair rahimahullah, beliau tekun dan maksimal beribadah di waktu itu hingga menguras tenaga. Beliau berkata, "Jangan padamkan pelita kalian di malam-malam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah (maksudnya isi malam itu dengan ibadah-ad)."

Sumber: Lathaif al-Ma'arif.

Silakan disebarluaskan
SIKAP ORANG AWAM TERHADAP PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
.
Dalam hal ini ada perincian sebagai berikut:
.
1⃣ Setiap orang yang mengenal kebenaran tidak diperbolehkan bertaklid pada kekeliruan dan ketergelinciran ulama. Hal ini merupakan perkara yang disepakati [Majmu' al-Fatawa 7/17]
.
2⃣ Tidak boleh berpegang pada fatwa ulama yang terkenal kerap menggampangkan dalam berfatwa atau sering memberikan dispensasi; dimana ulama dan penuntut ilmu mempersaksikan bahwa ia sosok yang kerap menggampangkan, menyelisi dalil, serta mengikuti pendapat yang nyleneh dan lemah.
.
3⃣ Orang awam bertaklid dan mengikuti pendapat orang berilmu yang dipersaksikan kelimuan, sikapnya yang mengikuti kebenaran, serta layak diambil fatwa dan ilmunya oleh ulama negeri tersebut. Selain itu, manhaj dan fatwa alim tersebut terkenal lurus. Namun, jika alim tersebut terbukti menyelisihi kebenaran dan dalil dalam suatu permasalahan, orang awam tidak boleh mengikutinya, karena seorang alim tak luput dari kesalahan.
.
4⃣ Jika dalam suatu permasalahan terdapat beragam fatwa dan pendapat, maka orang awam memilih fatwa mayoritas ulama di negerinya selama tidak menyelisihi kebenaran.
.
Apabila ragam pendapat itu seimbang, maka ia memilih pendapat yang lebih hati-hati. karena semakin berhati-hati dalam perkara agama lebih baik dan lebih sempurna. Janganlah ia memilih fatwa berdasarkan apa yang diinginkan hawa nafsu. Syari'at tak terbangun di atas hawa nafsu, bahkan melarangnya. Asy-Syatibhi dalam al-Muwafaqat hlm. 5-82 menguraikan secara panjang lebar akan hal tersebut.
.
sumber: al-Mukhtashar fi Ahkam as-Safar hlm. 32
.
#fikih
ANJURAN MENGQADHA PUASA RAMADHAN DI 10 HARI BULAN DZULHIJJAH

Dianjurkan mengadha (baca: membayar utang) puasa Ramadhan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah (1-9 Dzulhijjah). Dan orang yang melakukannya diharapkan memperoleh dua pahala, pahala puasa qadha Ramadhan dan pahala puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Umar bin al-Khathab radhiallahu 'anhu mengatakan,

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَيَّ أَنْ أَقْضِيَ فِيهَا شَهْرَ رَمَضَانَ مِنْ أَيَّامِ الْعَشْرِ

"Saya sangat suka membayar utang puasa Ramadhan di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah." [HR. al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra].

Silakan disebarluaskan

#fikih
E-BookGratis - 67 Hukum Seputar Qurban.pdf
3.8 MB
E-Book Gratis - 67 Hukum Seputar Kurban
TAK PERLU BERSEDIH
.
والحادثات وإن أصابك بؤسُها ... فهو الذي أنباك كيف نعيمُها
.
"Jika kejadian-kejadian buruk menimpamu, sebenarnya ia hanya ingin memberitahumu bagaimana cara menikmatinya." [Abu ath-Thai dalam Adab ad-Dunya wa ad-Din]
.
#quotesalaf
1844 -Seputar Ibadah Kurban - eBOOK.pdf
288.6 KB
1844 -Seputar Ibadah Kurban - eBOOK.pdf
Tak Perlu ke Jogja, Ke Tangerang Aja

Di antara nikmat dan keunggulan Ma'had Imam An Nawawi (MIAN) selain diajarkan oleh para pengajar yang berkompetensi baik, Ma'had ini juga dibina oleh Al Ustadz Dr. Aris Munandar, S.S., M.P.I., seorang dai' yang piawai di bidang fikih dan ushul fikih, serta telah berhasil mendidik dan mencetak sejumlah asatidz muda terkenal berskala nasional di Jogjakarta.

Namun, bagi Antum warga Tangerang dan sekitarnya yang super sibuk tak perlu jauh-jauh belajar agama ke Jogja.
Karena kini, kita bisa belajar agama dengan mudah dan terstruktur di akhir pekan di MIAN Cisauk - Tangerang. Gimana, dekat kan?

SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA, KARENA KUOTA SANGAT TERBATAS.

🔴 Timeline :
Pendaftaran hingga 25 Juli 2022 M
Awal Pembelajaran : 7 Agustus 2022 M

🔴 Klik E-brocure :
https://bit.ly/BrosurMIAN

🔴 Link pendaftaran : https://linktr.ee/psb_mian

🔴 Informasi
wa.me/82113668003 (Putra)

🔴 Info lengkap, Follow IG : @𝙢𝙞𝙖𝙣.𝙘𝙞𝙨𝙖𝙪𝙠

MIAN
_"Belajar Islam Itu Mudah"_

Support by :
• Cisauk Mengaji Official
• Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA)
• Ma'had Al 'Ilmi, Jogja
• Website dakwah muslim.or.id
تنبيهات حول بعض الأخطاء التي يقع فيها بعض الناس في شعيرة الأضاحي

PERINGATAN DARI BEBERAPA KEKELIRUAN YANG DILAKUKAN SEBAGIAN ORANG DALAM SYARI'AT UDHIYAH

1_ ينبغي أن يعلم: أن الأضحية كلما كانت أجود وأحسن في ثمنها ولحمها؛ كانت أفضل وأعظم أجراً.

1⃣ Perlu diketahui bahwa semakin baik dan bagus kondisi udhiyah (hewan kurban) dalam hal harga dan daging, maka hewan itu lebih utama dan lebih besar pahalanya jika dikurbankan.

2_ يجب الحذر من التباهي والتفاخر الذي قد يتسرب إلى نفوس البعض بسبب قيمة الأضحية أو بكثرة عدد الأضاحي التي ذبحت، فإن ربنا يقول في كتابه: {لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ} [الحج: 37]، وفي الترمذي وصححه أن أبا أيوب الأنصاري رضي الله عنه سُئل: كيف كانت الضحايا على عهد رسول الله ﷺ؟ فقال: كان الرجل يُضحي بالشاة عنه وعن أهل بيته، فيأكلون ويُطعمون، حتى تباهى الناس، فصارت كما ترى! [الترمذي (1505)، وقال: حسن صحيح، ابن ماجه (3147)].

2⃣ Wajib menjauhi sikap pamer dan berbangga diri yang boleh jadi menyusup di hati sebagian orang dikarenakan harga atau kuantitas hewan kurban yang disembelih.

Sungguh Allah ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ

_“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya”._ [al-Hajj: 37].

Dalam Sunan at-Tirmidzi terdapat riwayat yang dinilai shahih oleh beliau dari sahabat Abu Ayyub al-Anshari radhiallahu ‘anhu. Abu Ayyub radhiallahu ‘anhu ditanya,
_“Bagaimana pelaksanaan kurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Dahulu seseorang berkurban dengan kambing untuk diri dan keluarganya, kemudian mereka memakan dan membagi dagingnya. Namun kemudian manusia berbangga dengan hewan kurbannya dan menjadi seperti apa yang engkau lihat saat ini!”_ [HR. at-Tirmidzi: 1505 dan Ibnu Majah: 3147].

3_ درج بعضُ من الناس على مسح ظهر الأضحية عند ذبحها، ظناً منهم أن ذلك من السنة أو أن له فضيلة، وهذا ليس بصحيح.

3⃣ Ketika hendak menyembelih, sebagian orang mengusap punggung hewan kurban karena beranggapan hal itu dituntunkan dan memiliki keutamaaan. Hal ini tidak tepat.

4_ يظن بعض الناس أنه إذا أخذ من ظفره أو شعره شيئاً أن أضحيته لا تصح، وهذاغلط لا أصل له، إذ لا علاقة بين صحة التضحية والأخذ من الشعر أو الظفر شيئاً.

4⃣ Sebagian orang beranggapan jika dirinya menggunting rambut atau kuku maka menyebabkan kurbannya tidak sah. Hal ini merupakan anggapan yang keliru dan tidak berdasar, karena tidak ada keterkaitan antara keabsahan kurban dengan menggunting kuku atau rambut.

5_ من الظنون الخاطئة: أنه إذا لم ينو الأضحية قبل العشر فلا يصح أن يضحي، وهذا لا أصل له، بل لو لم ينو إلا يوم العيد أو حتى آخر أيام التشريق، صحّ منه ذلك.

5⃣ Di antara anggapan yang keliru adalah anggapan bahwa seseorang tidak lagi diperbolehkan berkurban jika tidak berniat sebelum masuknya bulan Dzulhijjah. Anggapan ini tidak berdasar. Bahkan diperbolehkan untuk berkurban jika seseorang baru berniat di hari ‘Ied atau bahkan dia baru niat berkurban di hari Tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).

6_ ومن الأوهام في هذا الباب: أن بعض المضحين يمنع أهل بيته صغاراً وكباراً من الأخذ من شعورهم أو أظفارهم، والصواب امتناع المضحي بنفسه فقط، سواء ضحى لنفسه أو تبرّع بذلك، أما الوكيل أو الوصي، فلا يلزمهما الإمساك.

6⃣ Termasuk kekeliruan dalam hal ini adalah anggapan sebagian pekurban melarang anggota keluarga, yang kecil maupun yang besar, untuk menggunting rambut atau kuku. Karena yang tepat larangan tersebut hanya khusus bagi pekurban, meski dia berkurban untuk dirinya atau dia bertabarru’ dengannya. Adapun wakil pekurban atau orang yang melaksanakan wasiatnya, ketentuan tersebut tidak berlaku pada diri keduanya.

-bersambung-

#fikih
7_ ومما يقع الوهم فيه: تشديد بعض النساء اللاتي يردن التضحية، على أنفسهن فيمتنعن عن تسريحه أو مشطه خشية سقوط شيء منه، وهو حرص في غير محله، وتشديد لم يأذن الله تعالى به.

7⃣ Kekeliruan yang juga terjadi adalah sebagian wanita yang hendak berkurban membebani diri dengan tidak melepas ikatan rambut dan menyisirnya karena khawatir menyebabkan rambutnya rontok. Sayangnya tindakan ini merupakan bentuk semangat yang tidak pada tempatnya dan bentuk membebani diri yang tidak diperkenankan Allah ta’ala.

8_ ومن الأخطاء التي يعتقدها بعض الناس: ظنهم أن المرأة لا يجوز لها أن تتولى الذبح بنفسها، بل ربما تحرج من أكلها، وهذا غلط، فقد ثبت في البخاري من حديث كعب بن مالك أن جارية كانت ترعى غنماً بسلع، فأصيبت شاةٌ فأدركتها فذكتها بحجر، فسئل النبي ﷺ فقال "كلوها" [البخاري (5505)]، وقد أجمع العلماء على صحة أكل ذبيحة المرأة والصبي كما نقله ابن المنذر.

8⃣ Salah satu kekeliruan yang diyakini sebagian orang adalah anggapan bahwa wanita tidak boleh menyembelih hewan kurban sehingga mereka merasa enggan untuk memakan sembelihan wanita itu. Hal ini keliru. Terdapat riwayat yang shahih dari hadits Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa seorang budak wanita pernah menggembalakan kambing di Sala’. Kemudian kambing tersebut tertimpa penyakit dan budak tersebut mengambil dan menyembelihnya dengan batu. Ketika hal ini ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, _“Makanlah sembelihan tersebut”._ [HR. al-Bukhari: 5505].

Ulama bersepakat akan keabsahan memakan daging hewan yang disembelih wanita dan anak kecil sebagaimana hal ini dikutip oleh Ibnu al-Mundzir.

9_ ومن الأخطاء أيضاً: ظن البعض أن التصدق بثمن الأضحية أفضل من ثمنها، وهذا غلط أيضاً، فإن النبي ﷺ وصحابته بادروا إلى الأضحية ولم يتصدقوا بأثمانها، ولو كان خيراً لسبقونا إليه.

9⃣ Di antara kekeliruan yang terjadi sebagian orang beranggapan bahwa bersedekah dengan uang senilai hewan kurban lebih utama daripada berkurban itu sendiri. Hal ini keliru. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya bergegas untuk berkurban dan tidak bersedekah dengan uang yang senilai hewan kurban. Jika hal itu merupakan kebaikan tentu mereka mendahului kita dalam melakukannya.

-bersambung-

#fikih