Tanya Apoteker
7.23K subscribers
1.09K photos
73 videos
165 files
456 links
Berbagi informasi kesehatan dan kefarmasian

👇Link Channel ini👇
Download Telegram
SE_No_HK_02_01_MENKES_6_2024_ttg_Perizinan_Bagi_Tenaga_Medis_dan.pdf
386.9 KB
Penyelenggaraan Perizinan Bagi Named dan Nakes Pasca Terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 ttg Kesehatan
Tanya Apoteker
SE_No_HK_02_01_MENKES_6_2024_ttg_Perizinan_Bagi_Tenaga_Medis_dan.pdf
Masa berlaku SIP sudah diatur di sini ya guys bukan mengikuti masa berlaku serkom 🙏
29012024_SE_Pemutakhiran_dan_Verifikasi_Data_SKP_Tenaga_Medis_dan.pdf
138.3 KB
Pemutakhiran dan verifikasi data SKP Named dan Nakes
Mekanisme Pelatihan dan Kegiatan Peningkatan Kompetensi.pdf
160.2 KB
Teman2 yg belum daftar pelataran sehat segera daftar ya, utk semua kegiatan ber skp kemenkes kita daftarnya lewat pelataran sehat 🤩🥳
Hati² SKP yang didapatkan setelah UU No 17 Tahun 2023 harus dari Kolegium, Profesi, atau Lembaga yang terdaftar di ditmutunakes.kemkes.go.id

Coba cek SKP masing² jangan sampai tidak diakui kemenkes.
Ini format surat pernyataan kecukupan SKP yang bisa dibuat mandiri, ada di Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi Named dan Nakes Pasca Terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 ttg Kesehatan
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Yang tidak bisa daftar di plataran sehat pakai pilihan tenaga kesehatan bisa coba sebagai "lainnya" semoga berhasil
Panduan Penggunaan Plataran Sehat v2 (1).pdf
6.3 MB
Manual Book Platform Pembelajaran Digital Kementerian Kesehatan RI
Surat Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Bisa Digunakan Sampai Masa Berlaku Habis


Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan tetap dapat digunakan sampai masa berlakunya habis. Aturan ini tertuang dalam ketentuan peralihan pasal 449 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“SIP yang saat ini ada tetap berlaku sampai habis masa berlakunya sehingga tetap ada legalitas praktiknya walaupun STR sudah diubah menjadi seumur hidup,” ungkap juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, Kamis (01/02/2024).

STR atau Surat Tanda Registrasi merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Awalnya, STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Namun, UU Kesehatan yang baru mengubah masa berlaku STR menjadi seumur hidup.

Sementara, SIP merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik sehingga semua pelayanan kesehatan yang diberikan bersifat legal, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketentuan peralihan pada pasal 449 menyebutkan bahwa STR, STR Sementara, STR Bersyarat, dan SIP yang sudah terbit dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku STR, STR Sementara, STR Bersyarat, dan SIP tersebut.

Sementara itu, STR dan SIP yang telah selesai proses verifikasi dan memenuhi persyaratan segera diterbitkan dan dinyatakan berlaku hingga masa berlakunya habis.

“Jadi meskipun STR sudah berlaku seumur hidup, tidak perlu langsung memperbaharui SIP, kecuali masa berlakunya sudah berakhir,” tegas dr. Syahril.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Jakarta, 1 Februari 2024

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20240202/2944902/surat-izin-praktik-tenaga-medis-dan-tenaga-kesehatan-bisa-digunakan-sampai-masa-berlaku-habis/