Tanya Jawab Majmu'ah al-Fudhail
2.7K subscribers
31 photos
3 videos
5 files
919 links
Kumpulan Tanya Jawab Pada Majmu'ah Al-Fudhail
Download Telegram
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ HUKUM MEMULAI BACAAN AWAL SURAT AL-QUR'AN DENGAN BASMALAH

Pertanyaan:

Bismillah.
Assalamu'alaykum yaa ustadz. Afwan, baarakallaahufiykum. Ketika berzikir ba'da shalat membaca 3 kali mu'awizatayn, apakah mengawali setiap permulaan surahnya dengan bismillahirrahmanirrahim?

Jazakallahu khayra.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Wa'alaykassalam warahmatullah wa barakatuh.

Na'am, disunahkan setiap membaca surat apa pun dari al-Qur'an untuk membaca basmalah kecuali surat at-Taubah karena tidak adanya dalil pada bacaan basmalah dalam surat tersebut. Syekh Abdul Aziz ibnu Baz berkata,

ุงู„ุณู†ุฉ ู„ู„ู…ุคู…ู† ูˆุงู„ู…ุคู…ู†ุฉ ุงู„ุจุฏุงุกุฉ ุจุงู„ุจุณู…ู„ุฉ ููŠ ุฃูˆู„ ูƒู„ ุณูˆุฑุฉุŒ ูˆุฅู† ูƒุฑุฑู‡ุง ูƒุฐู„ูƒ ูŠูƒุฑุฑ ุงู„ุชุณู…ูŠุฉ (ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…) ููŠ ุฃูˆู„ ูƒู„ ุณูˆุฑุฉุŒ ูƒุงู† ุงู„ู†ุจูŠ ๏ทบ ุฅุฐุง ู‚ุฑุฃ ุงู„ุณูˆุฑุฉ ุจุฏุฃู‡ุง ุจุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…...ุฅู„ู‰ ู‚ูˆู„ู‡ ุฅู„ุง ุณูˆุฑุฉ ุจุฑุงุกุฉ...ุฅู„ุฎ

"Yang sunah bagi seorang mukmin dan mukminah ketika hendak membaca al-Qur'an adalah membaca basmalah di setiap awal surat. Jika dia mengulangi surat tersebut, maka hendaknya dia ulangi juga bacaan basmalah, bismillahirrahmanirrahiym pada setiap awal surat. Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila membaca surat, beliau memulainya dengan bismillahirrahmanirrahiym... kecuali surat barฤ'ah (at-Taubah)." (binbaz.org.sa/fatwas/18229/%D8)

Jika seseorang meninggalkan bacaan basmalah ketika membaca al-Qur'an, maka dia tidak berdosa, tetapi telah luput darinya keutamaan yang sangat besar.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ BERKAITAN HUKUM MENJAMAK SHALAT

Pertanyaan:

Bismillah.
Ingin bertanya ustadz. Apa hukumnya menjamak shalat bagi pengantin terkhusus bagi wanita? Mohon nasihatnya.

Jazakumullahu khayran.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Disebutkan di dalam hadis,

ุฌูŽู…ุน ุฑูŽุณูˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู‘ูŽู…ูŽ ุจูŠู’ู†ูŽ ุงู„ุธู‘ูู‡ู’ุฑู ูˆูŽุงู„ู’ุนูŽุตู’ุฑูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุบู’ุฑูุจู ูˆูŽุงู„ู’ุนูุดูŽุงุกู ุจุงู„ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูุŒ ููŠ ุบูŠุฑู ุฎูŽูˆู’ููุŒ ูˆูŽู„ูŽุง ู…ูŽุทูŽุฑู. ูููŠ ุญูŽุฏูŠุซู ูˆูŽูƒููŠุนู: ู‚ุงู„ูŽ: ู‚ูู„ุชู ู„ุงูุจู’ู†ู ุนูŽุจู‘ูŽุงุณู: ู„ูู…ูŽ ููŽุนูŽู„ูŽ ุฐู„ูƒูŽุŸ ู‚ุงู„ูŽ: ูƒูŽูŠู’ ู„ุง ูŠูุญู’ุฑูุฌูŽ ุฃูู…ู‘ูŽุชูŽู‡ู 

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjamak antara zuhur dan ashar, maghrib dan 'isya di Madinah tanpa ada rasa takut dan hujan. Di dalam hadis Waqi' disebutkan, 'Aku berkata kepada Ibnu Abbas, kenapa hal itu beliau lakukan?' Maka dijawab, 'Karena beliau tidak ingin memberatkan umatnya'." (HR. Muslim, no. 705).

Kalimat Ibnu Abbas "karena beliau tidak ingin memberatkan umatnya" di sini dapat diambil kesimpulan hukum, bahwa jamak tidaklah dilakukan kecuali dalam kondisi berat sebagaimana hal ini dijelaskan oleh syekh ibnu al-'Utsaimin dan contohnya banyak.

Sehingga, apa pun kegiatannya tatkala seseorang terasa berat untuk shalat berikutnya pada waktunya, seperti seorang yang sangat sibuk dalam sebagian kesempatan, maka boleh menjamak. Tetapi yang perlu diperhatikan, tidak boleh seseorang terlalu bermudah-mudahan dalam hal ini, lafaz "berat" di dalam hadis ini bukan bermakna malas.

Barakallahu fiykum.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ APAKAH MEMBUAT POLISI TIDUR TERMASUK PERBUATAN ZALIM?

Pertanyaan:

Bismillahirrahmaanirrahiim.
Ustadz yang ada di grup ini ana izin bertanya. Ada orang/warga yang membuat polisi tidur di jalan/lorong bukan resmi dari pemerintah yang membuatnya. Apakah ini termasuk perbuatan zalim? Karena sebagian pengguna jalan termasuk ana kadang di hati ini jengkel kalau melewati polisi tidur yang cukup besar serta sedikit petak bentuknya.

Jazakumullahu khairan wa barakallahu fiikum ustadz.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Terkait tentang permasalahan polisi tidur, apakah harus izin pemerintah atau tidak, maka ini dikembalikan kepada peraturan pemerintah yang wajib kita taati. Terlepas dari ini, hendaknya kita bersabar dan selalu berupaya mengedepankan baik sangka tatkala mengalami sesuatu yang menyakiti kita agar kita selalu berada dalam kebaikan.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ MAKSUD HADIS SETIAP ANAK TERGADAIKAN DENGAN AKIKAHNYA

Pertanyaan

Bismillah. Afwan mau bertanya ustadzuna. Mohon penjelasannya. Apa maksud dari hadist

"setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya"

Apa konsekuensi anak yang belum diaqiqahi dan yang sudah diaqiqahi...

Bagaimana dengan orang yang sudah dewasa dan dia tidak tau sudah di aqiqahi atau belum (orangtuanya sudah meninggal), sebaiknya mengadakan aqiqah untuk diri sendiri atau bagaimana...

Jazaakumullaahukhoyr sebelumnya

Jawaban

oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah

Terjadi perbedaan pendapat diantara Ulama tentang makna tergadai didalam hadits tersebut,

Sebagian Ulama berpendapat bahwa tergadai, bermakna tertahan dari memberi syafaat, dia tidak bisa memberi syafaat kepada orang tuanya,

Yang lebih mendekati pada kebenaran adalah bahwa lafaz tergadai didalam hadis tersebut adalah bermakna tertahan karena tergadai maknanya adalah tertahan, namun bagaimana bentuk tertahannya? Allah yang maha tahu. Kita katakan Wallahu a'lam, dikarenakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak menjelaskan makna tergadai didalam hadis tersebut, maka kita sampaikan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tanpa mengurangi dan menambahi, karena tidak sepatutnya bagi seseorang untuk berbicara tentang agama Allah tanpa ilmu sebagaimana hal ini penjelasan dari Al-Allamah Ibnu Baz rahimahullah.

Yang dimaksud dengan ungkapan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang hadis ini adalah anjuran bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan sunnah yang agung ini dan jangan sampai ditinggalkan.

Ketika seseorang telah dewasa bahkan sudah tua maka dibolehkan baginya untuk mengakikahi dirinya sendiri , berdasarkan hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu anhu yang disebutkan oleh Al-Imam Al-Albani didalam ashshahihah no 2726 bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengakikahi dirinya sendiri setelah diutus menjadi nabi.

Barakallahu fiikum.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi:
https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ BOLEHKAH MENGHADIRI PESTA ULANG TAHUN?

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum ustadz. Boleh atau tidak kita menghadiri pesta ulang tahun?

Jazakumullahu kharan wa barakallahu fikum.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Wa'alaykassalam wa rahmatullah wa barakatuh.

Hafizhakallah akhiy, pesta ulang tahun di dalamnya terdapat sekian banyak kemungkaran, terlebih lagi hal itu kebiasaan yang bersumber dari selain agama kita. Maka sikap seorang muslim hendaknya tidak melakukannya dan tidak menghadiri undangannya dalam rangka bentuk pengingkaran terhadap kemaksiatan tersebut.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ HUKUM MENGANGKAT SALAH SATU TELAPAK TANGAN KETIKA SUJUD

Pertanyaan:

Bismillah.
Afwan ustadz ingin bertanya. Ketika seseorang sujud, dia mengangkat satu telapak tangannya karena ada keperluan kemudian meletakkannya ulang, apakah sujudnya batal?

Jazakumullahu khayran.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Di dalam hadis sahih disebutkan,

ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุนูŽุจู‘ูŽุงุณู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฃูู…ูุฑู’ุชู ุฃูŽู†ู’ ุฃูŽุณู’ุฌูุฏูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽุจู’ุนูŽุฉู ุฃูŽุนู’ุธูู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฌูŽุจู’ู‡ูŽุฉู ูˆูŽุฃูŽุดูŽุงุฑูŽ ุจููŠูŽุฏูู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ููู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽุฏูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽุงู„ุฑู‘ููƒู’ุจูŽุชูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽุฃูŽุทู’ุฑูŽุงูู ุงู„ู’ู‚ูŽุฏูŽู…ูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽู„ูŽุง ู†ูŽูƒู’ููุชูŽ ุงู„ุซู‘ููŠูŽุงุจูŽ ูˆูŽุงู„ุดู‘ูŽุนูŽุฑูŽ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Aku diperintahkan untuk melaksanakan sujud dengan tujuh tulang (anggota sujud); keningโ€”beliau lantas memberi isyarat dengan tangannya menunjuk hidungโ€”kedua telapak tangan, kedua lutut, ujung jari dari kedua kaki, dan tidak boleh menahan rambut atau pakaian (sehingga menghalangi anggota sujud)." (HR. al-Bukhari, no. 812).

Banyak faedah yang dapat dipetik dari hadis di atas di antaranya:

1. Wajibnya sujud dengan menggunakan tujuh anggota tersebut karena disebutkan dengan lafaz yang bermakna perintah sehingga memberikan makna pengharusan.

Jika seseorang tidak mengamalkan sebagiannya, yakni misal dia hanya sujud dengan satu tangan sedangkan tangan satunya disembunyikan, atau dia angkat kakinya dan yang satu disentuhkan ke lantai sahkah salatnya? Jawabannya adalah salatnya batal, Syekh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin berkata,

ูˆุงู„ุณุฌูˆุฏ ุนู„ู‰ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃุนุถุงุก ุงู„ุณุจุนุฉ ูˆุงุฌุจ ููŠ ูƒู„ ุญุงู„ ุงู„ุณุฌูˆุฏุŒ ุจู…ุนู†ู‰ ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠุฌูˆุฒ ุฃู† ูŠุฑูุน ุนุถูˆุง ู…ู† ุฃุนุถุงุฆู‡ ุญุงู„ ุณุฌูˆุฏู‡ุŒ ู„ุง ูŠุฏุงุŒ ูˆู„ุง ุฑุฌู„ุงุŒ ูˆู„ุง ุฃู†ูุงุŒ ูˆู„ุง ุฌุจู‡ุฉุŒ ูˆู„ุง ุดูŠุฆุง ู…ู† ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃุนุถุงุก ุงู„ุณุจุนุฉ. ูุฅู† ูุนู„ุ› ูุฅู† ูƒุงู† ููŠ ุฌู…ูŠุน ุญุงู„ ุงู„ุณุฌูˆุฏ ูู„ุง ุดูƒ ุฃู† ุณุฌูˆุฏู‡ ู„ุง ูŠุตุญุ› ู„ุฃู†ู‡ ู†ู‚ุต ุนุถูˆุง ู…ู† ุงู„ุฃุนุถุงุก ุงู„ุชูŠ ูŠุฌุจ ุฃู† ูŠุณุฌุฏ ุนู„ูŠู‡ุง.

"Sujud dengan tujuh anggota ini hukumnya wajib pada setiap keadaan. Maknanya adalah tidak boleh seseorang mengangkat satu saja dari anggota-anggota sujud tersebut ketika dalam keadaan sujud, entah itu tangan, kaki, hidung, atau kening apapun bentuknya dari tujuh anggota tersebut. Jika dia lakukan dalam keadaan sujud secara sempurna, maka sujudnya tidak sah tanpa diragukan lagi karena dia telah mengurangi salah satu dari anggota-anggota yang wajib baginya untuk sujud dengannya." (As-Syarhul Mumti', jilid 3, hlm. 116).

Jika seseorang tidak mampu, misal tangannya hanya satu, atau telapak tangannya terluka parah?

Jawabannya adalah bertakwa kepada Allah sesuai kemampuan karena hal ini di luar kesanggupannya, Allah ta'ala berfirman,

{ููŽุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ู…ูŽุง ุงุณู’ุชูŽุทูŽุนู’ุชูู…ู’ } [ุงู„ุชุบุงุจู†: 16]

"Maka bertakwalah kepada Allah sesuai (batas) kemampuan kalian." (at-Taghabun: 16).

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฃูŽู…ูŽุฑู’ุชููƒูู…ู’ ุจูุฃูŽู…ู’ุฑู ููŽุฃู’ุชููˆุง ู…ูู†ู’ู‡ู ู…ูŽุง ุงุณู’ุชูŽุทูŽุนู’ุชูู…

"Apabila aku perintahkan kalian terhadap suatu perkara maka tunaikanlah semampu kalian." (HR. al-Bukhari, no. 7288).

Syekh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin berkata,

ูุฅุฐุง ู‚ุฏุฑ ุฃู† ุฅุญุฏู‰ ูŠุฏูŠู‡ ุฌุฑูŠุญุฉุŒ ู„ุง ูŠุณุชุทูŠุน ุฃู† ูŠุณุฌุฏ ุนู„ูŠู‡ุงุŒ ูู„ูŠุณุฌุฏ ุนู„ู‰ ุจู‚ูŠุฉ ุงู„ุฃุนุถุงุกุ› ู„ู‚ูˆู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰: {ูุงุชู‚ูˆุง ุงู„ู„ู‡ ู…ุง ุงุณุชุทุนุชู…} [ุงู„ุชุบุงุจู†: ูกูฆ]

"Apabila telah ditakdirkan salah satu dari tangannya terluka, dia tidak mampu sujud dengannya, maka hendaknya dia sujud semampunya dengan sebagian anggota sujud yang dia mampu berdasarkan firman Allah,

'Hendaknya kalian bertakwa sesuai dengan kemampuan kalian.'." (As-Syarhul Mumti', jilid 3, hlm.117).

Bagaimana jika seseorang berkeinginan menggarut salah satu anggota tubuhnya?

Semestinya yang seperti ini dihindari, hal ini lebih selamat, hendaknya dia bersabar sampai pindah keadaannya dari sujud.
Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menerangkan,

ูˆุฃู…ุง ุฅู† ูƒุงู† ููŠ ุฃุซู†ุงุก ุงู„ุณุฌูˆุฏุ› ุจู…ุนู†ู‰ ุฃู† ุฑุฌู„ุง ุญูƒุชู‡ ุฑุฌู„ู‡ ู…ุซู„ุง ูุญูƒู‡ุง ุจุงู„ุฑุฌู„ ุงู„ุฃุฎุฑู‰ ูู‡ุฐุง ู…ุญู„ ู†ุธุฑุŒ ู‚ุฏ ูŠู‚ุงู„: ุฅู†ู‡ุง ู„ุง ุชุตุญ ุตู„ุงุชู‡ ู„ุฃู†ู‡ ุชุฑูƒ ู‡ุฐุง ุงู„ุฑูƒู† ููŠ ุจุนุถ ุงู„ุณุฌูˆุฏ.
ูˆู‚ุฏ ูŠู‚ุงู„: ุฅู†ู‡ ูŠุฌุฒุฆู‡ ู„ุฃู† ุงู„ุนุจุฑุฉ ุจุงู„ุฃุนู… ูˆุงู„ุฃูƒุซุฑุŒ ูุฅุฐุง ูƒุงู† ุงู„ุฃุนู… ูˆุงู„ุฃูƒุซุฑ ุฃู†ู‡ ุณุงุฌุฏ ุนู„ู‰ ุงู„ุฃุนุถุงุก ุงู„ุณุจุนุฉ ุฃุฌุฒุฃู‡ุŒ ูˆุนู„ู‰ ู‡ุฐุง ููŠูƒูˆู† ุงู„ุงุญุชูŠุงุท: ุฃู„ุง ูŠุฑูุน ุดูŠุฆุง ูˆู„ูŠุตุจุฑ ุญุชู‰ ู„ูˆ ุฃุตุงุจุชู‡ ุญูƒุฉ ููŠ ูŠุฏู‡ ู…ุซู„ุงุŒ ุฃูˆ ููŠ ูุฎุฐู‡ุŒ ุฃูˆ ููŠ ุฑุฌู„ู‡ ูู„ูŠุตุจุฑ ุญุชู‰ ูŠู‚ูˆู… ู…ู† ุงู„ุณุฌูˆุฏ.

"Adapun apabila di pertengahan sujud seseorang ingin menggarut kakinya sebagai contoh. Dia garut dengan kakinya yang berada di samping, maka hal ini perlu ditinjau. Bisa jadi dikatakan, 'Salatnya tidak sah karena dia telah meninggalkan rukun ini ketika sujud.' Dan terkadang bisa dikatakan, 'Salatnya tetap sah karena yang dijadikan tolok ukur adalah keumuman, apabila secara umum dan kebanyakan dia sujud dengan tujuh anggota ini maka tetap sah.'

Atas dasar ini sebaiknya untuk kehati-hatian jangan dia mengangkat sedikit pun dari tujuh anggota tersebut saat sujud! Hendaknya dia bersabar! Sekalipun dia merasakan gatal di tangan, paha, atau kakinya sebagai contoh. Maka hendaknya dia bersabar sampai berdiri dari sujud." (Asy-Syarhul Mumti', jilid 3, hlm. 116).

2. Sujud wanita sama dengan sujud laki-laki berdasarkan keumuman hadis Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam baik dengan lafaz di atas ataupun dengan lafaz lain."

Barakallahu fiykum.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ HUKUM MEMBAYAR AKIKAH DENGAN ANGSURAN

Pertanyaan:

Bismillah.
Afwan ustadz, ijin bertanya. Apa hukum membayar akikah dengan cara diangsur?

Jazakumullahu khairan.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Selama akikah tersebut dilakukan dengan cara yang sah dalam muamalah, maka tidak mengapa. Baik dengan cara jual beli tunai, hutang, atau bahkan jika dibayari orang lain.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ BOLEHKAH DALAM SALAT MENGULANGI BACAAN AYAT UNTUK BEBERAPA KALI KEMUDIAN LANJUT AYAT BERIKUTNYA?

Pertanyaan:

Bismillahirrahmaanirrahiim.
Ya ustadz hafizhakumullah, ana izin bertanya. Ketika salat membaca surat pendek yang di pertengahan terdapat ayat yang menyentuh hati dan ayat ini dibaca berulang kali dua sampai tiga kali lalu baca lagi ayat berikutnya, bolehkah yang demikian?

Jazakumullahu khairan ya ustadz.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Semua ayat di dalam al-Qur'an akan memberikan pengaruh di hati seorang mukmin. Boleh seseorang membaca dimulai dari awal, tengah atau akhir surat. Dan boleh juga dibaca berulang kali dalam bacaan salat, misal di rakaat pertama dia baca, dan dia ulangi lagi di rakaat kedua, salatnya sah.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ CARA MENDAPATKAN HUSNUL KHATIMAH DAN DIHINDARKAN DARI SUUL KHATIMAH

Pertanyaan:

Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Afwan ustadz, bagaimana caranya agar mendapatkan husnul khatimah dan dihindarkan dari suul khatimah?

Jazakumullahu khairan wa barakallahufiikum. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Wa'alaykassalam wa rahmatullah wa barakatuh.

Caranya sangat sederhana, tetapi membutuhkan perjuangan yang tinggi dan tentu tidak lepas dari pertolongan Allah, yaitu membiasakan diri untuk melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan kepada Allah dalam hidup ini. Para ulama kita memberikan kepada kita kalimat yang sangat ringkas dan padat yaitu:

ูุฅู† ู…ู† ุนุงุด ุนู„ู‰ ุดูŠุก ู…ุงุช ุนู„ูŠู‡

"Sesungguhnya barang siapa yang hidup sesuai dengan kebiasaannya dalam sesuatu, maka dia akan mati berdasarkan kebiasaan itu pula."

Barang siapa yang hari-harinya dipenuhi dengan ketaatan kepada Allah, maka besar harapan dia akan meninggal dalam keadaan itu. Barang siapa yang hari-harinya selalu bermaksiat kepada Allah, maka sangat dikhawatirkan dia menginggal dalam keadaan itu.

Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan mewafatkan kita dalam keadaan husnul khatimah. Jazakumullahu khairan bagi al-Akh penanya yang telah mengingatkan kita semua dengan faedah yang sangat berharga ini dengan pertanyaannya.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING

Pertanyaan:

Bismilah.

Afwan ustadz, apa hukumnya salat di masjid yang di bagian samping agak belakang sisi masjid ada kuburannya, hanya dibatasi dengan dinding masjid?

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Jika kuburan tersebut di luar kawasan masjid, maka tidak menjadi masalah, salatnya sah. Jika kuburan tersebut di dalam masjid, maka dalam hal ini ada dua keadaan:

1. Jika masjid tersebut lebih dahulu dibangun, maka salat didalamnya tetap sah, kecuali apabila kuburan tersebut berada ke arah kiblat maka tidak sah salat menghadapnya karena di dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad al-Ghanawi bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ู„ุงุชุฌู„ุณูˆุง ุนู„ู‰ ุงู„ู‚ุจูˆุฑ ูˆู„ุงุชุตู„ูˆุง ุฅู„ูŠู‡ุง

"Jangan kalian duduk di atas kubur dan jangan pula kalian salat menghadapnya."

2. Apabila kubur tersebut lebih dahulu dibangun dari masjid, maka salat di dalamnya tidak sah di manapun letak kuburnya karena tanah tersebut adalah tanah kuburan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mendirikan bangunan di atas kubur dan menjadikannya sebagai masjid. Maka wajib bagi yang memiliki kekuasaan dari pemerintah setempat untuk memindahkan masjid tersebut ke tanah lain.

Jika ada pemisah antara masjid dengan kuburan seperti dinding atau jalan, maka salatnya tetap sah baik di depan, sebelah kanan, kiri ataupun di belakang.

Ini penjelasan syekh Ibnu Utsaimin dan ulama lainnya secara makna. Tetapi yang lebih selamat adalah meninggalkan salat di masjid tersebut yang terdapat kuburan karena tatkala seorang ahlusunah salat di sana, bisa jadi dijadikan dalil oleh orang-orang yang melakukan ibadah di sisi kubur atau yang semisalnya untuk membolehkan perbuatan mereka. Namun, jika kondisinya mendesak, maka sebagaimana rincian yang telah disebutkan tadi.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ HUKUM SALAT TIDAK MENGHADAP KIBLAT KARENA TIDAK TAHU

Pertanyaan:

Bismillah.
Assalamu'alaikum ustadz, ana izin bertanya. Bagaimana hukumnya seseorang yang salat tidak menghadap ke kiblat karena tidak tahu? Apakah salatnya sah atau tidak?

Jazakumullahu khairan.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Menghadap kiblat merupakan syarat sahnya salat. Tidak sah salat seorang yang tidak menghadap kiblat. Jika seseorang di suatu daerah tidak mengetahui ke mana kiblatnya, maka wajib baginya untuk bertanya kepada penduduk setempat, bisa dengan menggunakan alat, atau berusaha dengan mencari arah barat kemudian salat menghadapnya.

Jika terbukti salah dalam keadaan dia sedang salat seperti diberitahu oleh orang lain yang lebih mengetahui, maka hendaknya dia berputar arah. Jika dia mengetahui kesalahannya setelah salat, maka dijelaskan oleh syekh ibnu Utsaimin salatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi lagi karena tatkala terjadi perubahan kiblat pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari baitul maqdis ke ka'bah di antara sahabat ada yang belum mengetahui, maka ketika dikabarkan dalam keadaan sedang salat, mereka langsung berputar ke arah ka'bah dan tidak ke arah baitul maqdis lagi.

Ini menunjukkan orang yang salah kiblat dalam keadaan dia tidak mengetahui, salatnya tetap sah namun, jika diberitahu di pertengahan salat, maka wajib baginya untuk menghadap kiblat.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ BERKAITAN DENGAN ZIKIR SETELAH SALAT FARDU SERTA PAGI DAN PETANG

Pertanyaan:

Bismillah
Izin bertanya ustadz. Di antara zikir setelah salat fardu adalah membaca ayat kursi, al-Ikhlash, al-Falaq, dan an-Naas masing-masing satu kali, kecuali setelah salat subuh dan asar masing-masing tiga kali. Benar tidak ustadz?

Ketika telah membacanya, terutama setelah salat subuh dan asar, apakah kita perlu lagi mengulang membaca ayat dan suratan tersebut ketika kita meniatkan zikir pagi dan petang, atau bisa dicukupkan dengan bacaan ketika zikir setelah salat subuh dan asar tersebut?

Jazaakallaah khayran atas bimbingannya.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Disunahkan membaca zikir-zikir setelah salat fardu dan pada waktu pagi dan petang seperti:

1. Membaca ayat kursi setiap selesai salat fardu sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

ู…ู† ู‚ุฑุฃ ุขูŠุฉ ุงู„ู‚ุฑุณูŠ ููŠ ุฏุจุฑ ูƒู„ ุตู„ุงุฉ ู…ูƒุชูˆุจุฉ ู„ู… ูŠู…ู†ุนู‡ ู…ู† ุฏุฎูˆู„ ุงู„ุฌู†ุฉ ุฅู„ุง ุฃู† ูŠู…ูˆุช

"Barang siapa yang membaca ayat kursi pada setiap selesai salat fardu, maka tidaklah ada yang menjadi penghalang baginya untuk masuk surga kecuali kematian." (An-Nasa'i di dalam 'Amalul Yaum wal-Lailah, hlm. 182. Dinyatakan hasan oleh Syekh Muqbil ibnu Hadi didalam as-Shahih al-Musnad, no. 478.)

2. Membaca surat an-Nas, al-Falaq, dan al-Ikhlas setiap selesai salat fardu, hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadis,

ุงู‚ุฑุฃูˆุง ุงู„ู…ุนูˆุฐุงุช ููŠ ุฏุจุฑ ูƒู„ ุตู„ุงุฉ

"Bacalah al-Mu'awwidzat pada setiap selesai salat." (Abu Dawud, no. 1523. Dinyatakan shahih oleh Syekh al-Albani di dalam ash-Shahihah, no. 1514.)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata,

ุงู„ู…ุฑุงุฏ ุจุฃู†ู‡ ูƒุงู† ูŠู‚ุฑุฃุจุงู„ู…ุนูˆุฐุงุช ุฃูŠ ุงู„ุณูˆุฑ ุงู„ุซู„ุงุซ ูˆุฐูƒุฑ ุณูˆุฑุฉ ุงู„ุฅุฎู„ุงุต ู…ุนู‡ู…ุง ุชุบู„ูŠุจุง ู„ู…ุง ุงุดุชู…ู„ุช ุนู„ูŠู‡ ู…ู† ุตูุฉ ุงู„ุฑุจ ูˆุฅู† ู„ู… ูŠุตุฑุญ ููŠู‡ุง ุจู„ูุธ ุงู„ุชุนูˆูŠุฐ ูˆู‚ุฏ ุฃุฎุฑุฌ ุฃุตุญุงุจ ุงู„ุณู†ู† ุงู„ุซู„ุงุซุฉ ูˆุฃุญู…ุฏ ูˆุจู† ุฎุฒูŠู…ุฉ ูˆุจู† ุญุจุงู† ู…ู† ุญุฏูŠุซ ุนู‚ุจุฉ ุจู† ุนุงู…ุฑ ู‚ุงู„ ู‚ุงู„ ู„ูŠ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ู„ ู‡ูˆ ุงู„ู„ู‡ ุฃุญุฏ ูˆู‚ู„ ุฃุนูˆุฐ ุจุฑุจ ุงู„ูู„ู‚ ูˆู‚ู„ ุฃุนูˆุฐ ุจุฑุจ ุงู„ู†ุงุณ ุชุนูˆุฐ ุจู‡ู† ูุฅู†ู‡ ู„ู… ูŠุชุนูˆุฐ ุจู…ุซู„ู‡ู† ูˆููŠ ู„ูุธ ุงู‚ุฑุฃ ุงู„ู…ุนูˆุฐุงุช ุฏุจุฑ ูƒู„ ุตู„ุงุฉ ูุฐูƒุฑู‡ู†

"Yang dimaksud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca al-Mu'awwidzat yakni tiga surat (al-Falaq dan an-Nas) dan disebutkan bersamanya surat al-Ikhlas yang menjadi penyempurna karena tercakup padanya dari sifat Rabb meskipun tidak disebutkan dengan jelas lafaz ta'widz (memohon perlindungan).

Sungguh telah disebutkan oleh tiga pemilik kitab sunan yaitu Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dari hadis Uqbah bin Amir berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku,

'Bacalah qul huwallahu ahad, qul a'uudzu birabbil falaq dan qul a'uudzu birabbinnas, mintalah perlindungan dengan tiga surat tersebut sesungguhnya tidaklah didapati yang semisal dengannya dalam memohon perlindungan.'

Disebutkan dalam suatu lafaz dengan kalimat,

'Bacalah al-Mu'awwidzat pada setiap selesai salat.'

Kemudian beliau sebutkan tiga surat tersebut." (Fath al-Bฤrฤซ, jilid 9, hlm. 62).

3. Membaca surat an-Nas, al-Falaq, dan al-Ikhlas pada waktu pagi dan petang. Disebutkan dalam hadis,

ยซุนู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ุจู† ุฎุจูŠุจ ุฎุฑุฌู†ุง ููŠ ู„ูŠู„ุฉ ู…ุทุฑ ูˆุธู„ู…ุฉ ุดุฏูŠุฏุฉ ู†ุทู„ุจ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู„ูŠุตู„ูŠ ู„ู†ุง ูุฃุฏุฑูƒู†ุงู‡ ูู‚ุงู„: ู‚ู„ุŒ ูู„ู… ุฃู‚ู„ ุดูŠุฆุงุŒ ุซู… ู‚ุงู„: ู‚ู„ ูู„ู… ุฃู‚ู„ ุดูŠุฆุงุŒ ุซู… ู‚ุงู„: ู‚ู„: ูู‚ู„ุช: ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ู…ุง ุฃู‚ูˆู„ุŸ ู‚ุงู„: ู‚ู„: ูˆุงู„ู…ุนูˆุฐุชูŠู† ุญูŠู† ุชู…ุณูŠ ูˆุญูŠู† ุชุตุจุญ ุซู„ุงุซ ู…ุฑุงุช ุชูƒููŠูƒ ู…ู† ูƒู„ ุดูŠุก .

"Dari Abdullah ibnu Khabib radhiyallahu 'anhu kami keluar mencari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam yang sangat gelap dan turun hujan, agar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam salat bersama kami, maka kami menjumpainya, beliaupun berkata, bacalah! Maka aku tidak membaca sesuatu apapun, kemudian beliau berkata, bacalah! Maka aku tidak membaca sesuatu apapun, kemudian beliau mengulangi kembali bacalah!
Maka aku berkata, wahai Rasulullah apa yang akan aku baca? Beliau bersabda,

'Bacalah qul huwallahu ahad dan dua mu'awwidzah (qul a'uudzu birabbil falaq dan qul a'uudzu birabbinnas) pada waktu petang dan pagi sebanyak tiga kali, niscaya akan menjagamu dari setiap keburukan.' " (Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa'i dinyatakan hasan oleh Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmลซ' al-Fatฤwฤ, jilid 26, hlm. 26.)

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ HUKUM TIDUR DENGAN POSISI MIRING KE KIRI

Pertanyaan:

Bismillah.
Izin bertanya ustadz. Apa hukumnya tidur miring ke kiri? Karena ana tidak mau membelakangi istri saya.

Syukran ustadz.

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Yang sunah adalah tidur dengan posisi miring ke kanan sebagaimana kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

ุฅูุฐูŽุง ุฃูŽุชูŽูŠู’ุชูŽ ู…ูŽุถู’ุฌูŽุนูŽูƒูŽ ููŽุชูŽูˆูŽุถู‘ูŽุฃู’ ูˆูุถููˆุกูŽูƒูŽ ู„ูู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉูุŒ ุซูู…ู‘ูŽ ุงุถู’ุทูŽุฌูุนู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุดูู‚ู‘ููƒูŽ ุงู„ู’ุฃูŽูŠู’ู…ูŽู†ู

"Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka berwudulah seperti wudumu untuk salat. Lalu berbaringlah pada bagian kanan." (HR. al-Bukhari, no. 247).

Adapun berbaring dengan posisi miring ke kiri, dari sisi boleh, yang demikian itu boleh. Tidak ada larangan dalam hal ini. Hanya saja telah luput darinya keutamaan mengamalkan sunah.

Barakallahu fiykum.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ ASSALLAMU'ALAYKUUUUM... BOLEHKAH MENGUCAPKAN SALAM DENGAN 'KUM' DIPANJANGKAN?

Pertanyaan

Bismillahirrahmaanirrahiim
Ustadz izin bertanya, sering kita dengar orang mengucapkan salam dengan assalamu'alaikuum. "Kuum" nya panjang, apakah ini sudah merubah arti dari kalimat yang sesungguhnya? Dan masih wajibkah kita menjawab salam yang seperti ini?

Jazakumullahu khairon ya ustadz

Jawaban

Oleh al-Ustadz Soleh bin 'Abdurrahman al-Maydaniy hafizhahullah

Insya Allah tidak merubah makna nya.

Itu memang logat salam nya masyarakat muslim indonesia...
Tetap wajib dijawab.

Waallah'ualam

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi:
https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ ASSALAMU'ALAYKUM ATAU ASSALAMU'ALAYK UNTUK SATU ORANG?

Pertanyaan

Afwan ustad kalau untuk satu orang baiknya assalamu'alaikum atau assalamualaikaa yaa abu fulan ??

Ana kadang mendengarkan Sirah biasanya yang datang pada nabi Muhammad ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… mengucapkan assalamu'alaikaa yaa Rasulullah

Bagaimana ustad mengenai hal ini ?

Jawaban

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah

Dari sisi boleh, boleh mengucapkan salam kepada satu orang dengan ucapan assalamu'alaykum boleh juga Assalamu'alayk.

Asy-Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz tatkala ditanya tentang mengucapkan salam kepada perorangan beliau menjawab,

ูŠุฌูˆุฒ ู‡ุฐุง ูˆู‡ุฐุงุŒ ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒุŒ ูˆุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู…

"Boleh ini dan boleh ini baik dengan ucapan Assalamu'alayk, boleh juga dengan Assalamu'alaykum." (Fatฤwฤ ad-Durลซs, https://binbaz.org.sa/fatwas/23945/%D8%AD%D9%83%D9).

Tetapi yang afdal adalah wallahua'lam ketika mengucapkan salam kepada satu orang, dengan ucapan, Assalamu'alayk dan ketika dengan orang banyak, maka dengan ucapan, Assalamu'alaykum.

Syekh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin berkata,

ุซู… ู‡ู„ ุชู‚ูˆู„: ุนู„ูŠูƒ ุฃูˆ ุนู„ูŠูƒู…ุŸ ุชู‚ูˆู„: ุนู„ูŠูƒุจุงู„ุฅูุฑุงุฏ ุฅู† ูƒู†ุช ุชุณู„ู… ุนู„ู‰ ูˆุงุญุฏุŒ ูˆุฅู† ูƒู†ุช ุชุณู„ู… ุนู„ู‰ ุฌู…ุงุนุฉ ูู‚ู„: ุนู„ูŠูƒู…ุŒ ุนู„ู‰ ุฃู† ุจุนุถ ุฃู‡ู„ ุงู„ุนู„ู… ูŠู‚ูˆู„ุŒ ุชู‚ูˆู„ ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆู„ูˆ ูƒุงู† ูˆุงุญุฏุงุ› ู„ุฃู†ู‡ ู…ุง ู…ู† ุฅู†ุณุงู† ุฅู„ุง ูˆู…ุนู‡ ู…ู„ูƒุงู† ุนู† ุงู„ูŠู…ูŠู† ูˆุนู† ุงู„ุดู…ุงู„ุŒ ูุฅุฐุง ู‚ู„ุช: ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู…ุ› ูุฃู†ุช ุชุฑูŠุฏ ุจู‡ุฐุง ุงู„ุฌู…ุน ุงู„ู…ุณู„ู… ุนู„ูŠู‡ ู…ู† ุงู„ุจุดุฑ ูˆู…ู† ู…ุนู‡ ู…ู† ุงู„ู…ู„ุงุฆูƒุฉุŒ ุนู† ุงู„ูŠู…ูŠู† ูˆุนู† ุงู„ุดู…ุงู„ ู‚ุนูŠุฏุŒ ู„ูƒู† ุงู„ุฅูุฑุงุฏ ู‡ูˆ ุงู„ุฐูŠ ุฌุงุกุช ุจู‡ ุงู„ุณู†ุฉุŒ ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒ ุฅุฐุง ูƒุงู† ูˆุงุญุฏุงุŒ ูˆุฅุฐุง ูƒุงู†ูˆุง ุฌู…ุงุนุฉ: ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู…

"Apakah engkau mengucapkan, Assalamu'alayk atau Assalamu'alaykum? Jawabannya adalah jika engkau mengucapkan salam kepada satu orang, maka ucapkan Assalamu'alayk dan jika engkau tujukan kepada banyak orang, maka ucapkan, Assalamu'alaykum.

Sebagian Ulama berpendapat tetap engkau ucapkan Assalamu'alaykum meskipun kepada satu orang karena tidaklah seorang pun melainkan bersamanya ada dua malaikat di sebelah kanan dan kiri, apabila engkau ucapkan Assalamu'alaykum, maka engkau bertujuan memberikan salam kepada seorang muslim dan malaikat yang bersamanya disebelah kanan dan kiri.

Namun, jika engkau ucapkan kepada satu orang dengan ucapan Assalamu'alayk dan kepada banyak orang dengan ucapan Assalamu'alaykum itulah yang terdapat dalil di dalam sunah." (Fatฤwฤ Nลซrun 'Alฤ ad-Darb, jilid 13, hlm. 4).

Wallahua'lam

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi:
https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ UZUR TIDAK SALAT BERJAMAAH DI MASJID KARENA MAYORITAS JAMAAH MASJID TERSEBUT BELUM MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

Pertanyaan:

Bismillah.
Izin bertanya ustadz. Pemerintah sudah membolehkan untuk melakukan salat berjamaah di masjid sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun, di masjid tempat tinggal kami, orang atau jamaahnya hampir semua belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunkakan masker, jarak tidak sampai 1 meter, dan tidak ada tempat cuci tangan di depan pintu masjid.

Pertanyaan ana, apakah jika ana tidak ikut berjamaah di masjid masih termasuk uzur karena khawatir?

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Jika di masjid tersebut belum menerapkan protokol kesehatan, maka perasaan khawatir kita dari terkena wabah pada masa wabah sekarang ini merupakan uzur dari meninggalkan salat berjamaah.

Namun, jika di masjid tersebut sudah berupaya maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan disertai dengan kerja sama yang baik bersama pemerintah setempat, maka sebaiknya ke masjid.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ MENGGAMBAR KEPALA MAKHLUK BERNYAWA UNTUK DIBUAT GANTUNGAN KUNCI

Pertanyaan:

Bismillah.
Afwan mau bertanya. Menggambar makhluk bernyawa yang bentuknya menyerupai kepala badak (tidak sampai seluruh anggota badan) untuk dibuat gantungan kunci. Apakah seperti ini termasuk perkara yang dilarang?

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Sebaiknya dihindari akhiy untuk membuat yang semisal ini, khawatir meragukan antum dan bisa jadi disalahgunakan oleh orang. Jika ingin membuat, buatlah yang jelas-jelas boleh hukumnya, seperti bentuk pohon dan yang semisalnya.

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ CARA BERISTIGFAR UNTUK ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL

Pertanyaan:

Bismillah.
Assalamu'alaikum ustadz hafizhakallah. Ana mau bertanya, bagaimana bacaan istigfar untuk orang tua yang sudah meninggal?

Jawaban:

Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.

Mendoakan ampunan teruntuk orang tua yang telah meninggal merupakan amalan yang dianjurkan. Semestinya bagi kita semua untuk selalu mendoakan ampunan teruntuk kedua orang tua kita yang muslim, terlebih lagi jika mereka sudah meninggal dunia karena hal itu sangat bermanfaat bagi mereka.

Untuk lafaznya bisa dengan kalimat Allaahummaghfir liy waliwaalidayya (Ya Allah ampunilah aku dan kedua orang tuaku) atau Allaahummaghfirlahumaa (Ya Allah ampunilah mereka berdua) dan doa-doa yang semisal ini yang ditujukan kepada mereka.

Adapun seseorang beristigfar dengan mengucapkan astaghfirullah kemudian pahalanya untuk si mayit, maka ini adalah amalan yang tidak ada asalnya dalam agama Islam. Syekh Abdul Aziz ibnu Baz rahimahullah berkata,

ุงู„ุชุจุฑุน ุจุงู„ุงุณุชุบูุงุฑ ูˆุชุซูˆูŠุจู‡ ู„ู‡ ู„ูŠุณ ุจู…ุดุฑูˆุนุŒ ู„ูƒู† ุงู„ุฏุนุงุกุŒ ุชู‚ูˆู„: ุงู„ู„ู‡ู… ุงุบูุฑ ู„ู‡. ุฃู…ุง ุฃู† ุชุณุชุบูุฑ ู„ู†ูุณู‡ุŒ ูˆุชู‚ูˆู„: ุงู„ู„ู‡ู… ุงุฌุนู„ ุซูˆุงุจู‡ ู„ู‡ ูู‡ุฐุง ู„ุง ุฃุตู„ ู„ู‡.

"Memberikan bacaan istigfar dan pahalanya untuk simayit tidak disyariatkan. Namun, hendaknya dia membaca doa (semisal) Allaahummaghfirlahu. Adapun seseorang beristigfar untuk dirinya kemudian berdoa, Ya Allah berikanlah pahalanya untuk dia, maka ini adalah amalan yang tidak ada asalnya dalam Islam." (Fatฤwฤ Nลซrun 'alฤ ad-Darb, jilid 14, hlm. 284).

Wallahua'lam.

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–
๐Ÿ“ƒ๐Ÿ’ฌ KENAPA SURAH AT-TAUBAH TIDAK DIAWALI DENGAN BASMALLAH?

Pertanyaan

Bismillah afwan ustadz ijin tanya, kenapa di surah At-Taubah tidak ada basmallah nya yaa

jazakallahu khairan ustadz

Jawaban

Oleh al-Ustadz Abu Ahmad hafizhahullah

Untuk alasan pastinya tentu Allah yang lebih tahu kenapa Surat At-Taubah tidak didahului dengan basmalah, namun para ulama berusaha untuk menyebutkan hikmah nya di antaranya bahwa surat at-taubah ู†ุฒู„ุช ุจุงู„ุณูŠู (turun dengan membawa pedang), di mana makna yang terkandung di dalam surat at-Taubah adalah mengenai sikap berlepas diri dan pernyataan peperangan kepada kaum musyrikin, ini berlawanan dengan makna basmalah yang mengandung rahmah (kasih sayang).

Ada pula diantara ulama yang menyebutkan bahwa Surat At-Taubah adalah bagian dari surat sebelumnya yaitu surat al-Anfal dengan bukti bahwa tema yang dibahas masih sama yaitu mengenai perang. Karena masih dalam satu surat yang sama maka tidak diawali dengan basmalah

๐Ÿ“ƒ Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
โœ‰๏ธ Publikasi:
https://t.me/TJMajmuahFudhail

โž–โž–โž–โž–โž–