โ http://t.me/nisaaassunnah
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (1โฃ9โฃ): APAKAH SEORANG PEKERJA BERAT BOLEH BERBUKA PUASA DI BULAN RAMADHAN?
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ Bagaimana pendapat Anda tentang seorang yang bekerja berat sehingga sulit baginya untuk berpuasa, apakah boleh baginya berbuka?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab,
๐ก Wajib baginya untuk berpuasa dan meminta tolong kepada Allah (agar dimudahkan segalanya). Karena siapa yang meminta tolong kepada Allah, pasti Allah akan menolongnya.
โ๏ธ Jika dia merasakan haus yang sangat pada saat tengah hari hingga dapat memudharatkannya, atau hal itu menjadi penyebab kebinasaan pada dirinya, maka diperbolehkan bagi dia untuk berbuka karena KARENA KEADAAN DARURAT.
๐ด Namun alangkah baiknya jika dia bermusyawarah dengan atasannya atau pemilik perusahaan agar jadwal kerjanya pada bulan Ramadhan diganti malam hari, atau sebagian dilakukan pada malam hari dan sebagian lagi dikerjakan pada pagi hari, atau juga jam kerjanya diperingan agar bisa bekerja dan berpuasa dengan nyaman.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/89)
๐ Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (1โฃ9โฃ): APAKAH SEORANG PEKERJA BERAT BOLEH BERBUKA PUASA DI BULAN RAMADHAN?
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ Bagaimana pendapat Anda tentang seorang yang bekerja berat sehingga sulit baginya untuk berpuasa, apakah boleh baginya berbuka?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab,
๐ก Wajib baginya untuk berpuasa dan meminta tolong kepada Allah (agar dimudahkan segalanya). Karena siapa yang meminta tolong kepada Allah, pasti Allah akan menolongnya.
โ๏ธ Jika dia merasakan haus yang sangat pada saat tengah hari hingga dapat memudharatkannya, atau hal itu menjadi penyebab kebinasaan pada dirinya, maka diperbolehkan bagi dia untuk berbuka karena KARENA KEADAAN DARURAT.
๐ด Namun alangkah baiknya jika dia bermusyawarah dengan atasannya atau pemilik perusahaan agar jadwal kerjanya pada bulan Ramadhan diganti malam hari, atau sebagian dilakukan pada malam hari dan sebagian lagi dikerjakan pada pagi hari, atau juga jam kerjanya diperingan agar bisa bekerja dan berpuasa dengan nyaman.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/89)
๐ Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โ http://t.me/nisaaassunnah
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ0โฃ): HUKUM BERBUKA PUASA BAGI SEORANG PEKERJA BERAT
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ "Apa pendapat anda tentang seorang yang pekerjaannya berat dan menyulitkannnya untuk berpuasa. Apakah boleh baginya untuk berbuka?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab:
๐ก "Menurut pendapatku dalam masalah ini, bahwa berbukanya dia karena sebab pekerjaan (yang berat) adalah perkara yang HARAM dan tidak boleh.
โ Kalau tidak memungkinkan baginya bekerja sambil berpuasa, maka hendaknya dia mengambil cuti libur di bulan Ramadhan, sehingga memungkinkannya untuk berpuasa Ramadhan.
โ๏ธ Karena puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam yg tidak boleh dilalaikan.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/92)
๐ Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdullah Majalengka
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ0โฃ): HUKUM BERBUKA PUASA BAGI SEORANG PEKERJA BERAT
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ "Apa pendapat anda tentang seorang yang pekerjaannya berat dan menyulitkannnya untuk berpuasa. Apakah boleh baginya untuk berbuka?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab:
๐ก "Menurut pendapatku dalam masalah ini, bahwa berbukanya dia karena sebab pekerjaan (yang berat) adalah perkara yang HARAM dan tidak boleh.
โ Kalau tidak memungkinkan baginya bekerja sambil berpuasa, maka hendaknya dia mengambil cuti libur di bulan Ramadhan, sehingga memungkinkannya untuk berpuasa Ramadhan.
โ๏ธ Karena puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam yg tidak boleh dilalaikan.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/92)
๐ Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdullah Majalengka
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โ http://t.me/nisaaassunnah
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ1โฃ): SESEORANG BARU MASUK ISLAM DI SIANG HARI RAMADHAN, HARUSKAH MENGGANTI PUASA?
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ "Apabila seseorang masuk Islam beberapa hari setelah (masuknya) ramadhan, apakah ia diharuskan untuk berpuasa (mengganti) hari-hari sebelumnya?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab:
๐ก "Orang tersebut tidak harus berpuasa (mengganti) hari-hari sebelumnya, karena pada saat itu dia masih kafir, dan orang kafir tidak dituntut untuk mengganti amal shalih yang telah terluput (ia kerjakan). Berdasarkan firman Allah Taโala,
๐ โKatakanlah (hai Muhammad) kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekufurannya) maka akan diberi ampunan bagi mereka apa yang telah lalu. Dan jika mereka kembali maka sungguh telah berlalu orang-orang sebelum mereka.โ
๐ก Dan dikarenakan pula para shahabat yang masuk Islam pada jaman Rasul Shallallahu โalaihi wa Sallam, beliau tidak memerintahkan mereka mengqadhaโ puasa yang telah lewat, begitu pula puasa dan zakat.
โถ๏ธ Akan tetapi, bila ia masuk Islam di siang hari (Ramadhan) apakah ia harus menahan diri (tidak boleh makan dan minum) dan mengqadhaโ (hari tersebut)?
๐๐ป Atau hanya menahan diri saja tanpa mengqadhaโ?
๐๐ป atau ia tidak perlu menahan diri dan mengqadha?
โ๏ธ Dalam permasalahan ini terjadi khilaf di antara ulama. Pendapat yang rajih adalah ia harus menahan diri tanpa mengqadha. Ia harus menahan diri karena (saat itu) ia telah menjadi orang yang wajib (berpuasa), sementara tidak diharuskan mengqadha karena sebelum itu ia bukan orang wajib (puasa).
โณ Ia seperti anak kecil yang baligh di tengah Ramadhan, maka ia harus menahan diri dan tidak diharuskan mengqadha menurut pendapat yang rajih dalam permasalahan ini.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/97)
๐ Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ1โฃ): SESEORANG BARU MASUK ISLAM DI SIANG HARI RAMADHAN, HARUSKAH MENGGANTI PUASA?
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ "Apabila seseorang masuk Islam beberapa hari setelah (masuknya) ramadhan, apakah ia diharuskan untuk berpuasa (mengganti) hari-hari sebelumnya?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab:
๐ก "Orang tersebut tidak harus berpuasa (mengganti) hari-hari sebelumnya, karena pada saat itu dia masih kafir, dan orang kafir tidak dituntut untuk mengganti amal shalih yang telah terluput (ia kerjakan). Berdasarkan firman Allah Taโala,
๐ โKatakanlah (hai Muhammad) kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekufurannya) maka akan diberi ampunan bagi mereka apa yang telah lalu. Dan jika mereka kembali maka sungguh telah berlalu orang-orang sebelum mereka.โ
๐ก Dan dikarenakan pula para shahabat yang masuk Islam pada jaman Rasul Shallallahu โalaihi wa Sallam, beliau tidak memerintahkan mereka mengqadhaโ puasa yang telah lewat, begitu pula puasa dan zakat.
โถ๏ธ Akan tetapi, bila ia masuk Islam di siang hari (Ramadhan) apakah ia harus menahan diri (tidak boleh makan dan minum) dan mengqadhaโ (hari tersebut)?
๐๐ป Atau hanya menahan diri saja tanpa mengqadhaโ?
๐๐ป atau ia tidak perlu menahan diri dan mengqadha?
โ๏ธ Dalam permasalahan ini terjadi khilaf di antara ulama. Pendapat yang rajih adalah ia harus menahan diri tanpa mengqadha. Ia harus menahan diri karena (saat itu) ia telah menjadi orang yang wajib (berpuasa), sementara tidak diharuskan mengqadha karena sebelum itu ia bukan orang wajib (puasa).
โณ Ia seperti anak kecil yang baligh di tengah Ramadhan, maka ia harus menahan diri dan tidak diharuskan mengqadha menurut pendapat yang rajih dalam permasalahan ini.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/97)
๐ Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โ http://t.me/nisaaassunnah
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ2โฃ): MUSAFIR YANG SUDAH TIBA DI TEMPAT TUJUAN APAKAH MASIH DISEBUT MUSAFIR?
ใฐใฐโชใฐใฐ
โถ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ "Apabila seorang musafir telah tiba di sebuah kota/desa yang bukan desanya, apakah safarnya telah terputus?"
โณ Maka beliau menjawab:
๐ด "Jika seorang musafir tiba di sebuah kota/desa yang bukan desanya, maka safarnya tidak terputus. Maka boleh baginya tidak berpuasa di bulan Ramadhan, walaupun dia tinggal di sana sebulan penuh.
๐ก Adapun jika ia tiba di kotanya dalam keadaan dia tidak berpuasa, maka tidak wajib baginya untuk menahan diri. Maka boleh baginya makan dan minum di hari tersebut. Karena tidak ada faedahnya dia menahan diri, karena dia tetap wajib mengganti puasa hari itu (di hari yang lain).
โ Ini adalah pendapat yang benar, dan ini adalah pendapat Malik, Syafi'i dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, rohimahumullah. Namun tidak sepantasnya dia makan dan minum di hadapan manusia yang lain.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/99)
๐ Diterjemahkan Oleh: al Ustadz Abdul Mannan (Stabat)
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ2โฃ): MUSAFIR YANG SUDAH TIBA DI TEMPAT TUJUAN APAKAH MASIH DISEBUT MUSAFIR?
ใฐใฐโชใฐใฐ
โถ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ "Apabila seorang musafir telah tiba di sebuah kota/desa yang bukan desanya, apakah safarnya telah terputus?"
โณ Maka beliau menjawab:
๐ด "Jika seorang musafir tiba di sebuah kota/desa yang bukan desanya, maka safarnya tidak terputus. Maka boleh baginya tidak berpuasa di bulan Ramadhan, walaupun dia tinggal di sana sebulan penuh.
๐ก Adapun jika ia tiba di kotanya dalam keadaan dia tidak berpuasa, maka tidak wajib baginya untuk menahan diri. Maka boleh baginya makan dan minum di hari tersebut. Karena tidak ada faedahnya dia menahan diri, karena dia tetap wajib mengganti puasa hari itu (di hari yang lain).
โ Ini adalah pendapat yang benar, dan ini adalah pendapat Malik, Syafi'i dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, rohimahumullah. Namun tidak sepantasnya dia makan dan minum di hadapan manusia yang lain.
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/99)
๐ Diterjemahkan Oleh: al Ustadz Abdul Mannan (Stabat)
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
Forwarded from ~ ุงู
ุญูู
ู ุจูุช ููุณู ~
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ http://t.me/nisaaassunnah
โผ๏ธRambu-rambu yang Harus Diperhatikan oleh Wanita di Bulan Ramadhanโผ๏ธ
๐Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan ุญูุธู ุงููู
Pertanyaan:
Apakah aturan yang harus dipegangi oleh wanita kaum muslimin di bulan yang mulia ini?
Jawaban:
Aturan yang harus dipegangi oleh wanita kaum muslimin di bulan yang mulia ini adalah:
1โฃ Menunaikan puasa di dalamnya secara sempurna dengan mengingat pentingnya puasa sebagai salah satu rukun Islam. Dan ketika datang kepadanya haid atau nifas yang mencegahnya dari berpuasa atau datang kepadanya keadaan yang menjadikannya berat berpuasa seperti sakit, safar, hamil, atau menyusui; ia tidak berpuasa dengan adanya salah satu dari alasan tadi, disertai dengan tekad untuk mengganti puasa tersebut pada bulan lainnya.
2โฃ Senantiasa dzikir mengingat Allah dengan tilawah (membaca) al-Qur'an, tasbih, tahlil, tahmid, takbir, menunaikan shalat wajib pada waktunya, dan memperbanyak shalat sunnah pada selain waktu larangan shalat.
3โฃ Menjaga lisan dari
~ ucapan yang diharamkan berupa ghibah, namimah, qauluz zรนr (semua ucapan yang diharamkan), mencerca, memaki, dan
~ (hendaknya ia) menundukkan pandangan dari melihat perkara yang haram yang disodorkan di film-film cabul dan di gambar-gambar asusila, serta dari menatap kaum lelaki dengan syahwat.
4โฃ Tetap tinggal di dalam rumah dan tidak keluar kecuali apabila ada kebutuhan.
Bila ia keluar,
~ ia menjaga hijabnya, norma-norma susila,
~ berhias dengan rasa malu,
~ tidak bercampur-baur dengan kaum lelaki, dan
~ tidak berbicara dengan ucapan yang tidak pantas(yang menimbulkan syak wasangka negatif) dengan kaum lelaki baik secara langsung ataupun melalui telepon.
Allah ุชุนุงูู berfirman,
{ ููููุง ุชูุฎูุถูุนููู ุจูุงูููููููู ููููุทูู ูุนู ุงูููุฐูู ููู ููููุจููู ู ูุฑูุถู ูููููููู ููููููุง ู ููุนูุฑููููุง} [ุงูุฃุญุฒุงุจ : 32]
"Janganlah kalian melembekkan ucapan kalian sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berhasrat (kepada kalian), dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik."
Karena sebagian wanita atau banyak wanita menyelisihi adab-adab syar'i di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan, dengan keluar menuju pasar-pasar perbelanjaan
~ dengan perhiasan lengkap mereka,
~ dengan membubuhkan wewangian, dan
~ tidak berhijab sebagaimana mestinya.
~ Kemudian mereka bercanda dengan orang-orang yang ada di tempat-tempat tersebut.
~ Mereka menampakkan wajah, atau mengenakan penutup yang tidak sempurna menutupnya, dan
~ mereka menyibakkan lengan mereka di tempat-tempat umum ini.
Ini semua diharamkan dan mengundang fitnah. Dosanya di bulan Ramadhan lebih besar lagi karena kesucian bulan ini.
t.me/majalahqonitah
Sumber: Situs asy-Syaikh Shalih al-Fauzan ุญูุธู ุงููู
~~~~ ๐๐๐ ~~~~
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โผ๏ธRambu-rambu yang Harus Diperhatikan oleh Wanita di Bulan Ramadhanโผ๏ธ
๐Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan ุญูุธู ุงููู
Pertanyaan:
Apakah aturan yang harus dipegangi oleh wanita kaum muslimin di bulan yang mulia ini?
Jawaban:
Aturan yang harus dipegangi oleh wanita kaum muslimin di bulan yang mulia ini adalah:
1โฃ Menunaikan puasa di dalamnya secara sempurna dengan mengingat pentingnya puasa sebagai salah satu rukun Islam. Dan ketika datang kepadanya haid atau nifas yang mencegahnya dari berpuasa atau datang kepadanya keadaan yang menjadikannya berat berpuasa seperti sakit, safar, hamil, atau menyusui; ia tidak berpuasa dengan adanya salah satu dari alasan tadi, disertai dengan tekad untuk mengganti puasa tersebut pada bulan lainnya.
2โฃ Senantiasa dzikir mengingat Allah dengan tilawah (membaca) al-Qur'an, tasbih, tahlil, tahmid, takbir, menunaikan shalat wajib pada waktunya, dan memperbanyak shalat sunnah pada selain waktu larangan shalat.
3โฃ Menjaga lisan dari
~ ucapan yang diharamkan berupa ghibah, namimah, qauluz zรนr (semua ucapan yang diharamkan), mencerca, memaki, dan
~ (hendaknya ia) menundukkan pandangan dari melihat perkara yang haram yang disodorkan di film-film cabul dan di gambar-gambar asusila, serta dari menatap kaum lelaki dengan syahwat.
4โฃ Tetap tinggal di dalam rumah dan tidak keluar kecuali apabila ada kebutuhan.
Bila ia keluar,
~ ia menjaga hijabnya, norma-norma susila,
~ berhias dengan rasa malu,
~ tidak bercampur-baur dengan kaum lelaki, dan
~ tidak berbicara dengan ucapan yang tidak pantas(yang menimbulkan syak wasangka negatif) dengan kaum lelaki baik secara langsung ataupun melalui telepon.
Allah ุชุนุงูู berfirman,
{ ููููุง ุชูุฎูุถูุนููู ุจูุงูููููููู ููููุทูู ูุนู ุงูููุฐูู ููู ููููุจููู ู ูุฑูุถู ูููููููู ููููููุง ู ููุนูุฑููููุง} [ุงูุฃุญุฒุงุจ : 32]
"Janganlah kalian melembekkan ucapan kalian sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berhasrat (kepada kalian), dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik."
Karena sebagian wanita atau banyak wanita menyelisihi adab-adab syar'i di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan, dengan keluar menuju pasar-pasar perbelanjaan
~ dengan perhiasan lengkap mereka,
~ dengan membubuhkan wewangian, dan
~ tidak berhijab sebagaimana mestinya.
~ Kemudian mereka bercanda dengan orang-orang yang ada di tempat-tempat tersebut.
~ Mereka menampakkan wajah, atau mengenakan penutup yang tidak sempurna menutupnya, dan
~ mereka menyibakkan lengan mereka di tempat-tempat umum ini.
Ini semua diharamkan dan mengundang fitnah. Dosanya di bulan Ramadhan lebih besar lagi karena kesucian bulan ini.
t.me/majalahqonitah
Sumber: Situs asy-Syaikh Shalih al-Fauzan ุญูุธู ุงููู
~~~~ ๐๐๐ ~~~~
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โ http://t.me/nisaaassunnah
๐ NASEHAT UNTUKMU PARA PECANDU TELEVISI (JAMA'AH NONTON)
โฑ Asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
[ Pertanyaan ]
Apa pendapat anda tentang
โบ seseorang yang nonton televisi,
โบ mendengarkan musik
โบ dan memandang wanita (bukan mahramnya) di siang hari bulan Ramadhan.
โบ Dia juga berbicara dengan ucapan-ucapan kotor atau semisalnya?
[Jawaban ]
Betapa banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Pada hakikatnya dia tidak berpuasa meskipun kewajibannya telah gugur. Kita tidak mengharuskan orang itu untuk mengqadha puasa namun SEJATINYA DIA TIDAK BERPUASA.
Adapun landasannya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
โSiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, pengamalannya dan kejahilan, maka ALLAH tidak butuh kepada puasanya (amalannya meninggalkan makanan dan minuman).โ
Apa gunanya berpuasa.
Namun engkau hendaknya menasihatinya, Jazaakallaahu khoiro katakan kepadanya:
โWahai saudaraku, ini adalah bulan penuh barakah, bulan ketaatan dan bulan ketakwaan.โ
๐Sumber: [Liqa Al Bab Al Maftuh : 223]
[ ุงูุณุคุงู ]
ู ุง ุฑุฃููู ูู ุฑุฌู ูุตูู : ููู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู ูุฑู ุงูุชููุงุฒุ ููุณู ุน ุงูุบูุงุกุ ููุฑู ุงููุณุงุกุ ููู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู ูุชููู ุจุงูููุงู ุงูุจุฐูุก,ููุญู ุฐููุ
[ ุงูุฌูุงุจ ]
ุฑุจ ุตุงุฆู ุญุธู ู ู ุตูุงู ู ุงูุฌูุน ูุงูุธู ุฃุ ูุฐุง ูู ุงูุญูููุฉ ู ุง ุตุงู ุ ูุฅู ูุงูุช ุฐู ุชู ุจุฑุฆุชุ ููุง ููุฒู ู ุจูุถุงุก ุงูุตูุงู ูููู ุญูููุฉ ู ุง ุตุงู ุ ุงูุฏููู: ููู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุนูู ุขูู ูุณูู : ยซู ู ูู ูุฏุน ููู ุงูุฒูุฑ ูุงูุนู ู ุจู ูุงูุฌูู ูููุณ ููู ุญุงุฌุฉ ูู ุฃู ูุฏุน ุทุนุงู ู ูุดุฑุงุจูยป ู ุง ูู ุงููุงุฆุฏุฉ ู ู ุงูุตูู ! ููู ุนููู ุฃู ุชูุตุญู ุฌุฒุงู ุงููู ุฎูุฑุงูุ ูุชููู: ูุง ุฃุฎู, ูุฐุง ุดูุฑ ู ุจุงุฑู. ุดูุฑ ุทุงุนุฉ. ุดูุฑ ุชููู.
๐ุงูู ุตุฏุฑ: ููุงุก ุงูุจุงุจ ุงูู ูุชูุญ [223]
โช Dari Channel Telegram @KajianIslamTemanggung
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #Manhaj #rudud #televisi #gambar #makhluk_bernyawa #musik #nasyid
โซโซโ๐ท๐ทโช๐ท๐ทโโซโซ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
๐ NASEHAT UNTUKMU PARA PECANDU TELEVISI (JAMA'AH NONTON)
โฑ Asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
[ Pertanyaan ]
Apa pendapat anda tentang
โบ seseorang yang nonton televisi,
โบ mendengarkan musik
โบ dan memandang wanita (bukan mahramnya) di siang hari bulan Ramadhan.
โบ Dia juga berbicara dengan ucapan-ucapan kotor atau semisalnya?
[Jawaban ]
Betapa banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Pada hakikatnya dia tidak berpuasa meskipun kewajibannya telah gugur. Kita tidak mengharuskan orang itu untuk mengqadha puasa namun SEJATINYA DIA TIDAK BERPUASA.
Adapun landasannya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
โSiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, pengamalannya dan kejahilan, maka ALLAH tidak butuh kepada puasanya (amalannya meninggalkan makanan dan minuman).โ
Apa gunanya berpuasa.
Namun engkau hendaknya menasihatinya, Jazaakallaahu khoiro katakan kepadanya:
โWahai saudaraku, ini adalah bulan penuh barakah, bulan ketaatan dan bulan ketakwaan.โ
๐Sumber: [Liqa Al Bab Al Maftuh : 223]
[ ุงูุณุคุงู ]
ู ุง ุฑุฃููู ูู ุฑุฌู ูุตูู : ููู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู ูุฑู ุงูุชููุงุฒุ ููุณู ุน ุงูุบูุงุกุ ููุฑู ุงููุณุงุกุ ููู ููุงุฑ ุฑู ุถุงู ูุชููู ุจุงูููุงู ุงูุจุฐูุก,ููุญู ุฐููุ
[ ุงูุฌูุงุจ ]
ุฑุจ ุตุงุฆู ุญุธู ู ู ุตูุงู ู ุงูุฌูุน ูุงูุธู ุฃุ ูุฐุง ูู ุงูุญูููุฉ ู ุง ุตุงู ุ ูุฅู ูุงูุช ุฐู ุชู ุจุฑุฆุชุ ููุง ููุฒู ู ุจูุถุงุก ุงูุตูุงู ูููู ุญูููุฉ ู ุง ุตุงู ุ ุงูุฏููู: ููู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุนูู ุขูู ูุณูู : ยซู ู ูู ูุฏุน ููู ุงูุฒูุฑ ูุงูุนู ู ุจู ูุงูุฌูู ูููุณ ููู ุญุงุฌุฉ ูู ุฃู ูุฏุน ุทุนุงู ู ูุดุฑุงุจูยป ู ุง ูู ุงููุงุฆุฏุฉ ู ู ุงูุตูู ! ููู ุนููู ุฃู ุชูุตุญู ุฌุฒุงู ุงููู ุฎูุฑุงูุ ูุชููู: ูุง ุฃุฎู, ูุฐุง ุดูุฑ ู ุจุงุฑู. ุดูุฑ ุทุงุนุฉ. ุดูุฑ ุชููู.
๐ุงูู ุตุฏุฑ: ููุงุก ุงูุจุงุจ ุงูู ูุชูุญ [223]
โช Dari Channel Telegram @KajianIslamTemanggung
โปโขโโโโโขโขโขEdisiโขโขโขโโโโโโขโป
IIII ู ุฌู ูุนุฉ ุงูุฃุฎูุฉ ุงูุณูููุฉ โขโฆโข MUS IIII
โฃ https://t.me/ukhuwahsalaf
โฅ #Manhaj #rudud #televisi #gambar #makhluk_bernyawa #musik #nasyid
โซโซโ๐ท๐ทโช๐ท๐ทโโซโซ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โ http://t.me/nisaaassunnah
โ๐ป๐๐ ๐ท APAKAH MENYIAPKAN BERBUKA MENDAPAT PAHALA
โ๐ป Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah
๐ซ Pertanyaan:
ุงูุงุฎุช ุชููู ุชูุถู ุงูู ุฑุฃุฉ ุงูู ุณูู ุฉ ุบุงูุจุงู ูุซูุฑ ู ู ุงูููุช ูู ุงูู ุทุจุฎ ู ุดุบููุฉ ุจุฅุนุฏุงุฏ ุงูุงููุงุน ู ู ุงูุฃุทุนู ุฉ ููููุช ุนูููุง ุฅุบุชูุงู ุงููุงุช ุงูุดูุฑ ูุงุดูุฎ ุ ูู ู ู ุชูุฌูู ููุง ุ ููู ุชุคุฌุฑ ูู ุฅุนุฏุงุฏ ูุฐู ุงูุงุทุนู ุฉ ุ
Seorang saudari (perempuan) bertanya tentang seorang wanita yang menghabiskan waktunya di dapur untuk menyiapkan berbagai jenis makanan sehingga luput darinya kesempatan meraih keutamaan di bulan Ramadhan ini.
โWahai Syaikh, apa nasihat untuk sang wanita ini? Dan apakah dia mendapat pahala dengan menyiapkan makanan? โ
๐ Jawaban:
ูุนู ูู ู ุคุฌูุฑุฉ ูู ูุฐุง ุ ูุฃููุง ุชุนุฏ ุงูุทุนุงู ููุตุงุฆู ูู ููุฐุง ู ู ุงูุชุนุงูู ุนูู ุงูุจุฑ ูุงูุชููู ุ ููู ู ุคุฌูุฑุฉู ูู ูุฐุง ููุง ูู ูุนูุง ุงูุทุจุฎ ูุงูุนู ู ู ู ุงูุชุณุจูุญ ูุงูุชูููู ูุงูุชูุจูุฑ ูุชูุงูุฉ ู ุงุชุญูุธู ู ู ุงููุฑุงู ูุง ูู ูุนูุง ูุฐุง ุงูุทุจุฎ ู ู ุฐูุฑ ุงููู - ุนุฒ ูุฌู -
Iya. . .Dia mendapat pahala dengan perbuatannya menyiapkan makanan karena dia menyiapkan makanan untuk orang-orang yang berpuasa. Dan ini bentuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maka dia mendapat pahala dengannya. Adapun kegiatan memasaknya tidaklah menghalangi dia untuk melakukan beberapa amalan seperti bertasbih, tahlil, takbir, dan membaca Al Qurโan yang dia hafalkan. Sungguh kegiatan memasaknya tidaklah menghalangi dia dari dzikir kepada Allah.
๐ Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=144522
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/apakah-menyiapkan-berbuka-mendapat-pahala/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSร lafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โ๐ป๐๐ ๐ท APAKAH MENYIAPKAN BERBUKA MENDAPAT PAHALA
โ๐ป Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah
๐ซ Pertanyaan:
ุงูุงุฎุช ุชููู ุชูุถู ุงูู ุฑุฃุฉ ุงูู ุณูู ุฉ ุบุงูุจุงู ูุซูุฑ ู ู ุงูููุช ูู ุงูู ุทุจุฎ ู ุดุบููุฉ ุจุฅุนุฏุงุฏ ุงูุงููุงุน ู ู ุงูุฃุทุนู ุฉ ููููุช ุนูููุง ุฅุบุชูุงู ุงููุงุช ุงูุดูุฑ ูุงุดูุฎ ุ ูู ู ู ุชูุฌูู ููุง ุ ููู ุชุคุฌุฑ ูู ุฅุนุฏุงุฏ ูุฐู ุงูุงุทุนู ุฉ ุ
Seorang saudari (perempuan) bertanya tentang seorang wanita yang menghabiskan waktunya di dapur untuk menyiapkan berbagai jenis makanan sehingga luput darinya kesempatan meraih keutamaan di bulan Ramadhan ini.
โWahai Syaikh, apa nasihat untuk sang wanita ini? Dan apakah dia mendapat pahala dengan menyiapkan makanan? โ
๐ Jawaban:
ูุนู ูู ู ุคุฌูุฑุฉ ูู ูุฐุง ุ ูุฃููุง ุชุนุฏ ุงูุทุนุงู ููุตุงุฆู ูู ููุฐุง ู ู ุงูุชุนุงูู ุนูู ุงูุจุฑ ูุงูุชููู ุ ููู ู ุคุฌูุฑุฉู ูู ูุฐุง ููุง ูู ูุนูุง ุงูุทุจุฎ ูุงูุนู ู ู ู ุงูุชุณุจูุญ ูุงูุชูููู ูุงูุชูุจูุฑ ูุชูุงูุฉ ู ุงุชุญูุธู ู ู ุงููุฑุงู ูุง ูู ูุนูุง ูุฐุง ุงูุทุจุฎ ู ู ุฐูุฑ ุงููู - ุนุฒ ูุฌู -
Iya. . .Dia mendapat pahala dengan perbuatannya menyiapkan makanan karena dia menyiapkan makanan untuk orang-orang yang berpuasa. Dan ini bentuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maka dia mendapat pahala dengannya. Adapun kegiatan memasaknya tidaklah menghalangi dia untuk melakukan beberapa amalan seperti bertasbih, tahlil, takbir, dan membaca Al Qurโan yang dia hafalkan. Sungguh kegiatan memasaknya tidaklah menghalangi dia dari dzikir kepada Allah.
๐ Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=144522
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/apakah-menyiapkan-berbuka-mendapat-pahala/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSร lafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โ http://t.me/nisaaassunnah
๐ HUKUM PENGGUNAAN OBAT PENCEGAH HAID SAAT BULAN RAMADHAN
๐ฌ Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor (1216)
๐ Pertanyaan :
Apakah seorang perempuan boleh menggunakan obat pencegah haid di bulan Ramadhan?
J a w a b a n :
Perempuan boleh menggunakan obat pencegah haid di bulan Ramadhan apabila telah disetujui oleh para dokter atau tenaga medis yang terpercaya, bahwa ini tidak membahayakan dan tidak berpengaruh terhadap organ kehamilan.
๐(Namun) sebaiknya perempuan tersebut tidak melakukannya, karena Allah telah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa bagi wanita yang haid di bulan Ramadhan, mewajibkannya meng-qadha hari-hari yang ditinggalkannya, dan ridha menjadikan ketentuan itu sebagai hukum agama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
๐Al-Lajnah ad-Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah Walifta'
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz | Wakil: Abdurrazzaq 'Afifi | Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Mani'
ูููููููููููููููููููููููููููููู
ุงูุณุคุงู ุงูุฎุงู ุณ ู ู ุงููุชูู ุฑูู ( 1216 )
ุณ5: ูู ูุฌูุฒ ููู ุฑุฃุฉ ุงุณุชุนู ุงู ุฏูุงุก ูู ูุน ุงูุญูุถ ูู ุฑู ุถุงู ุฃู ูุงุ
ุฌ5: ูุฌูุฒ ุฃู ุชุณุชุนู ู ุงูู ุฑุฃุฉ ุฃุฏููุฉ ูู ุฑู ุถุงู ูู ูุน ุงูุญูุถ ุฅุฐุง ูุฑุฑ ุฃูู ุงูุฎุจุฑุฉ ุงูุฃู ูุงุก ู ู ุงูุฏูุงุชุฑุฉ ูู ู ูู ุญูู ูู ุฃู ุฐูู ูุง ูุถุฑูุงุ ููุง ูุคุซุฑ ุนูู ุฌูุงุฒ ุญู ููุงุ ูุฎูุฑ ููุง ุฃู ุชูู ุนู ุฐููุ ููุฏ ุฌุนู ุงููู ููุง ุฑุฎุตุฉ ูู ุงููุทุฑ ุฅุฐุง ุฌุงุกูุง ุงูุญูุถ ูู ุฑู ุถุงูุ ูุดุฑุน ููุง ูุถุงุก ุงูุฃูุงู ุงูุชู ุฃูุทุฑุชูุง ูุฑุถู ููุง ุจุฐูู ุฏููุง.
ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู ุญู ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู .
|| t.me/ukhwh
โซโซโ๐ท๐ทโช๐ท๐ทโโซโซ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
๐ HUKUM PENGGUNAAN OBAT PENCEGAH HAID SAAT BULAN RAMADHAN
๐ฌ Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor (1216)
๐ Pertanyaan :
Apakah seorang perempuan boleh menggunakan obat pencegah haid di bulan Ramadhan?
J a w a b a n :
Perempuan boleh menggunakan obat pencegah haid di bulan Ramadhan apabila telah disetujui oleh para dokter atau tenaga medis yang terpercaya, bahwa ini tidak membahayakan dan tidak berpengaruh terhadap organ kehamilan.
๐(Namun) sebaiknya perempuan tersebut tidak melakukannya, karena Allah telah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa bagi wanita yang haid di bulan Ramadhan, mewajibkannya meng-qadha hari-hari yang ditinggalkannya, dan ridha menjadikan ketentuan itu sebagai hukum agama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
๐Al-Lajnah ad-Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah Walifta'
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz | Wakil: Abdurrazzaq 'Afifi | Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Mani'
ูููููููููููููููููููููููููููููู
ุงูุณุคุงู ุงูุฎุงู ุณ ู ู ุงููุชูู ุฑูู ( 1216 )
ุณ5: ูู ูุฌูุฒ ููู ุฑุฃุฉ ุงุณุชุนู ุงู ุฏูุงุก ูู ูุน ุงูุญูุถ ูู ุฑู ุถุงู ุฃู ูุงุ
ุฌ5: ูุฌูุฒ ุฃู ุชุณุชุนู ู ุงูู ุฑุฃุฉ ุฃุฏููุฉ ูู ุฑู ุถุงู ูู ูุน ุงูุญูุถ ุฅุฐุง ูุฑุฑ ุฃูู ุงูุฎุจุฑุฉ ุงูุฃู ูุงุก ู ู ุงูุฏูุงุชุฑุฉ ูู ู ูู ุญูู ูู ุฃู ุฐูู ูุง ูุถุฑูุงุ ููุง ูุคุซุฑ ุนูู ุฌูุงุฒ ุญู ููุงุ ูุฎูุฑ ููุง ุฃู ุชูู ุนู ุฐููุ ููุฏ ุฌุนู ุงููู ููุง ุฑุฎุตุฉ ูู ุงููุทุฑ ุฅุฐุง ุฌุงุกูุง ุงูุญูุถ ูู ุฑู ุถุงูุ ูุดุฑุน ููุง ูุถุงุก ุงูุฃูุงู ุงูุชู ุฃูุทุฑุชูุง ูุฑุถู ููุง ุจุฐูู ุฏููุง.
ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู ุญู ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู .
|| t.me/ukhwh
โซโซโ๐ท๐ทโช๐ท๐ทโโซโซ
๐ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
F A E D A H P A G I
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โผ RAMADHAN MEMBAKAR DOSA-DOSA โผ
"Sesungguhnya dinamakan Ramadhan, karena ia membakar dosa-dosa, yakni membakar dosa-dosa dengan amal-amal shalih."
๐ Al-Imam Asy-Syaukani ุฑุญู ู ุงููู
(Fathul Qadir 1/2120)
โขโขโขโโฟโโฟโโขโขโข
โ๐ผ Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Selasa, 6 Ramadhan 1439 H / 22 Mei 2018 M
โโโโโโโโโโโโโ
โก http://t.me/nisaaassunnah
โก http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
F A E D A H P A G I
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โผ RAMADHAN MEMBAKAR DOSA-DOSA โผ
"Sesungguhnya dinamakan Ramadhan, karena ia membakar dosa-dosa, yakni membakar dosa-dosa dengan amal-amal shalih."
๐ Al-Imam Asy-Syaukani ุฑุญู ู ุงููู
(Fathul Qadir 1/2120)
โขโขโขโโฟโโฟโโขโขโข
โ๐ผ Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Selasa, 6 Ramadhan 1439 H / 22 Mei 2018 M
โโโโโโโโโโโโโ
โก http://t.me/nisaaassunnah
โก http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
Telegram
Nisaa` As-Sunnah
๐น Membentuk Pribadi Wanita Shalihah sebagai Perhiasan Dunia Terindah ๐น
โ Penasihat: Al-Ustadz Usamah Faishal Mahri, Lc hafizhahullah
โ Pembimbing: Al-Ustadzah Ummu Abdillah Ali Bahmid hafizhahallah
โ Penasihat: Al-Ustadz Usamah Faishal Mahri, Lc hafizhahullah
โ Pembimbing: Al-Ustadzah Ummu Abdillah Ali Bahmid hafizhahallah
โ http://t.me/nisaaassunnah
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ3โฃ): KARYAWAN YANG DIANCAM OLEH ATASANNYA AKAN DIPECAT JIKA TETAP BERPUASA DAN NASEHAT BAGI ATASAN YANG MUSLIM
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ "Jika seorang atasan mengancam anak buahnya yang muslim untuk dipecat dari pekerjaannya apabila ia tidak mau membatalkan puasanya (di bulan ramadhan), apakah boleh baginya untuk tidak berpuasa? Dan apa nasihat anda untuk atasan tersebut?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab,
๐ด "Tidak boleh bagi seorang (muslim) meninggalkan amalan yang telah Allah wajibkan baginya hanya karena faktor paksaan dari orang lain.
๐ฑ Seorang hamba harus melaksanakan segala kewajibannya.
๐ "Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan berikan baginya jalan keluar. Dan Allah akan berikan rizki kepadanya dari jalan yang tidak ia duga."
โ๏ธ Jika ada yang berkata kepadamu,
โ 'Kamu dilarang melaksanakan shalat. Jika kamu memaksa shalat maka kamu saya pecat',
โถ๏ธ Apakah kamu tetap mendengarkan perintahnya โ
โ Maka pasti kamu tidak bakal mentaati perintah tersebut.
๐ป Maka demikian pula semua kewajiban lainnya yang telah Allah perintahkan kepadamu.
โ๏ธ Maka Anda tidak boleh meninggalkan kewajiban tersebut semata-mata karena orang lain mengancam untuk memecatmu dari pekerjaan.
๐ท Nasihatku untuk sang majikan/atasan orang ini,
โ๏ธ Hal yang semestinya anda lakukan -terlebih anda seorang muslim- adalah membantu anak buahmu untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, seperti shalat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya yang sedang dijalankannya. Bersamaan dengan itu ia tetap menunaikan jam kerja yang telah disepakati antara anda dengannya.
๐ก Jika Anda lakukan hal itu, maka sungguh Anda telah membantunya berbuat kebaikan dan ketaqwaan. Siapa saja yang membantu orang lain untuk berbuat kebaikan dan menjalankan ketaqwaan, maka akan mendapatkan pahala sama seperti orang yang melakukannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah;
โBarangsiapa menyiapkan perbekalan orang yang akan pergi berjihad maka sungguh dia telah berjihad, dan barangsiapa mencukupi (kebutuhan) keluarga orang yang berjihad maka sungguh dia telah berjihad.โ
โณ Maka wahai saudaraku, hendaknya Anda mendasari diri dengan taqwa kepada Allah dalam segala urusan anak buahmu.
๐ Janganlah engkau menghalangi upaya anak buahmu untuk meraih karunia Allah, dimana semua itu pada dasarnya tidaklah menghalangi pekerjaan dan tidak pula menguranginya.
๐ Bahkan bisa jadi, kemudahan yang Anda berikan kepada mereka yang hendak beribadah menjadi sebab keberkahan pada pekerjaanmu...โ
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/94)
๐ Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Selasa, 6 Ramadhan 1439 H / 22 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐
๐ RANGKAIAN FATWA PUASA (2โฃ3โฃ): KARYAWAN YANG DIANCAM OLEH ATASANNYA AKAN DIPECAT JIKA TETAP BERPUASA DAN NASEHAT BAGI ATASAN YANG MUSLIM
ใฐใฐโช๏ธใฐใฐ
โถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโala ditanya,
โ๏ธ "Jika seorang atasan mengancam anak buahnya yang muslim untuk dipecat dari pekerjaannya apabila ia tidak mau membatalkan puasanya (di bulan ramadhan), apakah boleh baginya untuk tidak berpuasa? Dan apa nasihat anda untuk atasan tersebut?
โณ๏ธ Maka beliau menjawab,
๐ด "Tidak boleh bagi seorang (muslim) meninggalkan amalan yang telah Allah wajibkan baginya hanya karena faktor paksaan dari orang lain.
๐ฑ Seorang hamba harus melaksanakan segala kewajibannya.
๐ "Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan berikan baginya jalan keluar. Dan Allah akan berikan rizki kepadanya dari jalan yang tidak ia duga."
โ๏ธ Jika ada yang berkata kepadamu,
โ 'Kamu dilarang melaksanakan shalat. Jika kamu memaksa shalat maka kamu saya pecat',
โถ๏ธ Apakah kamu tetap mendengarkan perintahnya โ
โ Maka pasti kamu tidak bakal mentaati perintah tersebut.
๐ป Maka demikian pula semua kewajiban lainnya yang telah Allah perintahkan kepadamu.
โ๏ธ Maka Anda tidak boleh meninggalkan kewajiban tersebut semata-mata karena orang lain mengancam untuk memecatmu dari pekerjaan.
๐ท Nasihatku untuk sang majikan/atasan orang ini,
โ๏ธ Hal yang semestinya anda lakukan -terlebih anda seorang muslim- adalah membantu anak buahmu untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, seperti shalat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya yang sedang dijalankannya. Bersamaan dengan itu ia tetap menunaikan jam kerja yang telah disepakati antara anda dengannya.
๐ก Jika Anda lakukan hal itu, maka sungguh Anda telah membantunya berbuat kebaikan dan ketaqwaan. Siapa saja yang membantu orang lain untuk berbuat kebaikan dan menjalankan ketaqwaan, maka akan mendapatkan pahala sama seperti orang yang melakukannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah;
โBarangsiapa menyiapkan perbekalan orang yang akan pergi berjihad maka sungguh dia telah berjihad, dan barangsiapa mencukupi (kebutuhan) keluarga orang yang berjihad maka sungguh dia telah berjihad.โ
โณ Maka wahai saudaraku, hendaknya Anda mendasari diri dengan taqwa kepada Allah dalam segala urusan anak buahmu.
๐ Janganlah engkau menghalangi upaya anak buahmu untuk meraih karunia Allah, dimana semua itu pada dasarnya tidaklah menghalangi pekerjaan dan tidak pula menguranginya.
๐ Bahkan bisa jadi, kemudahan yang Anda berikan kepada mereka yang hendak beribadah menjadi sebab keberkahan pada pekerjaanmu...โ
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/94)
๐ Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐโใฐใฐ
๐ฌ Diposting ulang hari Selasa, 6 Ramadhan 1439 H / 22 Mei 2018 M
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ Nisaa` As-Sunnah ๐