Nisaa` As-Sunnah
24.1K subscribers
4.43K photos
335 videos
63 files
13.6K links
๐ŸŒน Membentuk Pribadi Wanita Shalihah sebagai Perhiasan Dunia Terindah ๐ŸŒน
โ Penasihat: Al-Ustadz Usamah Faishal Mahri, Lc hafizhahullah
โ Pembimbing: Al-Ustadzah Ummu Abdillah Ali Bahmid hafizhahallah
Download Telegram
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

๐Ÿ“š RANGKAIAN FATWA PUASA (1โƒฃ9โƒฃ): APAKAH SEORANG PEKERJA BERAT BOLEH BERBUKA PUASA DI BULAN RAMADHAN?

ใ€ฐใ€ฐโšช๏ธใ€ฐใ€ฐ

โ–ถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Taโ€™ala ditanya,

โ˜Ž๏ธ Bagaimana pendapat Anda tentang seorang yang bekerja berat sehingga sulit baginya untuk berpuasa, apakah boleh baginya berbuka?

โœณ๏ธ Maka beliau menjawab,

๐Ÿ“ก Wajib baginya untuk berpuasa dan meminta tolong kepada Allah (agar dimudahkan segalanya). Karena siapa yang meminta tolong kepada Allah, pasti Allah akan menolongnya.

โ˜‘๏ธ Jika dia merasakan haus yang sangat pada saat tengah hari hingga dapat memudharatkannya, atau hal itu menjadi penyebab kebinasaan pada dirinya, maka diperbolehkan bagi dia untuk berbuka karena KARENA KEADAAN DARURAT.

๐ŸŒด Namun alangkah baiknya jika dia bermusyawarah dengan atasannya atau pemilik perusahaan agar jadwal kerjanya pada bulan Ramadhan diganti malam hari, atau sebagian dilakukan pada malam hari dan sebagian lagi dikerjakan pada pagi hari, atau juga jam kerjanya diperingan agar bisa bekerja dan berpuasa dengan nyaman.

๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/89)
๐Ÿ“– Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi

#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
Forwarded from Cryptoz
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

๐Ÿ“š RANGKAIAN FATWA PUASA (2โƒฃ0โƒฃ): HUKUM BERBUKA PUASA BAGI SEORANG PEKERJA BERAT

ใ€ฐใ€ฐโšช๏ธใ€ฐใ€ฐ

โ–ถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโ€™ala ditanya,

โ˜Ž๏ธ "Apa pendapat anda tentang seorang yang pekerjaannya berat dan menyulitkannnya untuk berpuasa. Apakah boleh baginya untuk berbuka?

โœณ๏ธ Maka beliau menjawab:

๐Ÿ“ก "Menurut pendapatku dalam masalah ini, bahwa berbukanya dia karena sebab pekerjaan (yang berat) adalah perkara yang HARAM dan tidak boleh.

โœ… Kalau tidak memungkinkan baginya bekerja sambil berpuasa, maka hendaknya dia mengambil cuti libur di bulan Ramadhan, sehingga memungkinkannya untuk berpuasa Ramadhan.

โ˜‘๏ธ Karena puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam yg tidak boleh dilalaikan.


๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/92)
๐Ÿ“– Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdullah Majalengka

#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
Forwarded from Cryptoz
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

๐Ÿ“š RANGKAIAN FATWA PUASA (2โƒฃ1โƒฃ): SESEORANG BARU MASUK ISLAM DI SIANG HARI RAMADHAN, HARUSKAH MENGGANTI PUASA?

ใ€ฐใ€ฐโšช๏ธใ€ฐใ€ฐ

โ–ถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโ€™ala ditanya,

โ˜Ž๏ธ "Apabila seseorang masuk Islam beberapa hari setelah (masuknya) ramadhan, apakah ia diharuskan untuk berpuasa (mengganti) hari-hari sebelumnya?

โœณ๏ธ Maka beliau menjawab:

๐Ÿ“ก "Orang tersebut tidak harus berpuasa (mengganti) hari-hari sebelumnya, karena pada saat itu dia masih kafir, dan orang kafir tidak dituntut untuk mengganti amal shalih yang telah terluput (ia kerjakan). Berdasarkan firman Allah Taโ€™ala,

๐Ÿ“– โ€œKatakanlah (hai Muhammad) kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekufurannya) maka akan diberi ampunan bagi mereka apa yang telah lalu. Dan jika mereka kembali maka sungguh telah berlalu orang-orang sebelum mereka.โ€

๐Ÿ“ก Dan dikarenakan pula para shahabat yang masuk Islam pada jaman Rasul Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam, beliau tidak memerintahkan mereka mengqadhaโ€™ puasa yang telah lewat, begitu pula puasa dan zakat.

โ–ถ๏ธ Akan tetapi, bila ia masuk Islam di siang hari (Ramadhan) apakah ia harus menahan diri (tidak boleh makan dan minum) dan mengqadhaโ€™ (hari tersebut)?
๐Ÿ‘‰๐Ÿป Atau hanya menahan diri saja tanpa mengqadhaโ€™?
๐Ÿ‘‰๐Ÿป atau ia tidak perlu menahan diri dan mengqadha?

โ˜‘๏ธ Dalam permasalahan ini terjadi khilaf di antara ulama. Pendapat yang rajih adalah ia harus menahan diri tanpa mengqadha. Ia harus menahan diri karena (saat itu) ia telah menjadi orang yang wajib (berpuasa), sementara tidak diharuskan mengqadha karena sebelum itu ia bukan orang wajib (puasa).

โณ Ia seperti anak kecil yang baligh di tengah Ramadhan, maka ia harus menahan diri dan tidak diharuskan mengqadha menurut pendapat yang rajih dalam permasalahan ini.


๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/97)
๐Ÿ“– Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf

#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
Forwarded from Cryptoz
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

๐Ÿ“š RANGKAIAN FATWA PUASA (2โƒฃ2โƒฃ): MUSAFIR YANG SUDAH TIBA DI TEMPAT TUJUAN APAKAH MASIH DISEBUT MUSAFIR?

ใ€ฐใ€ฐโšชใ€ฐใ€ฐ

โ–ถ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโ€™ala ditanya,

โ˜Ž "Apabila seorang musafir telah tiba di sebuah kota/desa yang bukan desanya, apakah safarnya telah terputus?"

โœณ Maka beliau menjawab:

๐ŸŒด "Jika seorang musafir tiba di sebuah kota/desa yang bukan desanya, maka safarnya tidak terputus. Maka boleh baginya tidak berpuasa di bulan Ramadhan, walaupun dia tinggal di sana sebulan penuh.

๐Ÿ“ก Adapun jika ia tiba di kotanya dalam keadaan dia tidak berpuasa, maka tidak wajib baginya untuk menahan diri. Maka boleh baginya makan dan minum di hari tersebut. Karena tidak ada faedahnya dia menahan diri, karena dia tetap wajib mengganti puasa hari itu (di hari yang lain).

โ˜‘ Ini adalah pendapat yang benar, dan ini adalah pendapat Malik, Syafi'i dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, rohimahumullah. Namun tidak sepantasnya dia makan dan minum di hadapan manusia yang lain.


๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/99)
๐Ÿ“– Diterjemahkan Oleh: al Ustadz Abdul Mannan (Stabat)

#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
Forwarded from ~ ุงู… ุญู„ู…ูŠ ุจู†ุช ูŠูˆุณู ~
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

โ€ผ๏ธRambu-rambu yang Harus Diperhatikan oleh Wanita di Bulan Ramadhanโ€ผ๏ธ

๐ŸŒ€Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

Pertanyaan:

Apakah aturan yang harus dipegangi oleh wanita kaum muslimin di bulan yang mulia ini?

Jawaban:

Aturan yang harus dipegangi oleh wanita kaum muslimin di bulan yang mulia ini adalah:

1โƒฃ Menunaikan puasa di dalamnya secara sempurna dengan mengingat pentingnya puasa sebagai salah satu rukun Islam. Dan ketika datang kepadanya haid atau nifas yang mencegahnya dari berpuasa atau datang kepadanya keadaan yang menjadikannya berat berpuasa seperti sakit, safar, hamil, atau menyusui; ia tidak berpuasa dengan adanya salah satu dari alasan tadi, disertai dengan tekad untuk mengganti puasa tersebut pada bulan lainnya.

2โƒฃ Senantiasa dzikir mengingat Allah dengan tilawah (membaca) al-Qur'an, tasbih, tahlil, tahmid, takbir, menunaikan shalat wajib pada waktunya, dan memperbanyak shalat sunnah pada selain waktu larangan shalat.

3โƒฃ Menjaga lisan dari
~ ucapan yang diharamkan berupa ghibah, namimah, qauluz zรนr (semua ucapan yang diharamkan), mencerca, memaki, dan
~ (hendaknya ia) menundukkan pandangan dari melihat perkara yang haram yang disodorkan di film-film cabul dan di gambar-gambar asusila, serta dari menatap kaum lelaki dengan syahwat.

4โƒฃ Tetap tinggal di dalam rumah dan tidak keluar kecuali apabila ada kebutuhan.
Bila ia keluar,
~ ia menjaga hijabnya, norma-norma susila,
~ berhias dengan rasa malu,
~ tidak bercampur-baur dengan kaum lelaki, dan
~ tidak berbicara dengan ucapan yang tidak pantas(yang menimbulkan syak wasangka negatif) dengan kaum lelaki baik secara langsung ataupun melalui telepon.

Allah ุชุนุงู„ู‰ berfirman,

{ ููŽู„ูŽุง ุชูŽุฎู’ุถูŽุนู’ู†ูŽ ุจูุงู„ู’ู‚ูŽูˆู’ู„ู ููŽูŠูŽุทู’ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ูููŠ ู‚ูŽู„ู’ุจูู‡ู ู…ูŽุฑูŽุถูŒ ูˆูŽู‚ูู„ู’ู†ูŽ ู‚ูŽูˆู’ู„ู‹ุง ู…ู‘ูŽุนู’ุฑููˆูู‹ุง} [ุงู„ุฃุญุฒุงุจ : 32]

"Janganlah kalian melembekkan ucapan kalian sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berhasrat (kepada kalian), dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik."

Karena sebagian wanita atau banyak wanita menyelisihi adab-adab syar'i di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan, dengan keluar menuju pasar-pasar perbelanjaan
~ dengan perhiasan lengkap mereka,
~ dengan membubuhkan wewangian, dan
~ tidak berhijab sebagaimana mestinya.
~ Kemudian mereka bercanda dengan orang-orang yang ada di tempat-tempat tersebut.
~ Mereka menampakkan wajah, atau mengenakan penutup yang tidak sempurna menutupnya, dan
~ mereka menyibakkan lengan mereka di tempat-tempat umum ini.

Ini semua diharamkan dan mengundang fitnah. Dosanya di bulan Ramadhan lebih besar lagi karena kesucian bulan ini.

t.me/majalahqonitah

Sumber: Situs asy-Syaikh Shalih al-Fauzan ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

~~~~ ๐Ÿƒ๐Ÿ’๐Ÿƒ ~~~~
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

๐Ÿš‡ NASEHAT UNTUKMU PARA PECANDU TELEVISI (JAMA'AH NONTON)

โฑ Asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

[ Pertanyaan ]

Apa pendapat anda tentang
โ€บ seseorang yang nonton televisi,
โ€บ mendengarkan musik
โ€บ dan memandang wanita (bukan mahramnya) di siang hari bulan Ramadhan.
โ€บ Dia juga berbicara dengan ucapan-ucapan kotor atau semisalnya?

[Jawaban ]

Betapa banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Pada hakikatnya dia tidak berpuasa meskipun kewajibannya telah gugur. Kita tidak mengharuskan orang itu untuk mengqadha puasa namun SEJATINYA DIA TIDAK BERPUASA.

Adapun landasannya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

โ€œSiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, pengamalannya dan kejahilan, maka ALLAH tidak butuh kepada puasanya (amalannya meninggalkan makanan dan minuman).โ€

Apa gunanya berpuasa.

Namun engkau hendaknya menasihatinya, Jazaakallaahu khoiro katakan kepadanya:

โ€œWahai saudaraku, ini adalah bulan penuh barakah, bulan ketaatan dan bulan ketakwaan.โ€

๐Ÿ“šSumber: [Liqa Al Bab Al Maftuh : 223]

[ ุงู„ุณุคุงู„ ]

ู…ุง ุฑุฃูŠูƒู… ููŠ ุฑุฌู„ ูŠุตูˆู…: ูˆููŠ ู†ู‡ุงุฑ ุฑู…ุถุงู† ูŠุฑู‰ ุงู„ุชู„ูุงุฒุŒ ูˆูŠุณู…ุน ุงู„ุบู†ุงุกุŒ ูˆูŠุฑู‰ ุงู„ู†ุณุงุกุŒ ูˆููŠ ู†ู‡ุงุฑ ุฑู…ุถุงู† ูŠุชูƒู„ู… ุจุงู„ูƒู„ุงู… ุงู„ุจุฐูŠุก,ูˆู†ุญูˆ ุฐู„ูƒุŸ

[ ุงู„ุฌูˆุงุจ ]

ุฑุจ ุตุงุฆู… ุญุธู‡ ู…ู† ุตูŠุงู…ู‡ ุงู„ุฌูˆุน ูˆุงู„ุธู…ุฃุŒ ู‡ุฐุง ููŠ ุงู„ุญู‚ูŠู‚ุฉ ู…ุง ุตุงู…ุŒ ูˆุฅู† ูƒุงู†ุช ุฐู…ุชู‡ ุจุฑุฆุชุŒ ูˆู„ุง ู†ู„ุฒู…ู‡ ุจู‚ุถุงุก ุงู„ุตูŠุงู… ู„ูƒู†ู‡ ุญู‚ูŠู‚ุฉ ู…ุง ุตุงู…ุŒ ุงู„ุฏู„ูŠู„: ู‚ูˆู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุนู„ู‰ ุขู„ู‡ ูˆุณู„ู…: ยซู…ู† ู„ู… ูŠุฏุน ู‚ูˆู„ ุงู„ุฒูˆุฑ ูˆุงู„ุนู…ู„ ุจู‡ ูˆุงู„ุฌู‡ู„ ูู„ูŠุณ ู„ู„ู‡ ุญุงุฌุฉ ููŠ ุฃู† ูŠุฏุน ุทุนุงู…ู‡ ูˆุดุฑุงุจู‡ยป ู…ุง ู‡ูŠ ุงู„ูุงุฆุฏุฉ ู…ู† ุงู„ุตูˆู…! ู„ูƒู† ุนู„ูŠูƒ ุฃู† ุชู†ุตุญู‡ ุฌุฒุงูƒ ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุงู‹ุŒ ูˆุชู‚ูˆู„: ูŠุง ุฃุฎูŠ, ู‡ุฐุง ุดู‡ุฑ ู…ุจุงุฑูƒ. ุดู‡ุฑ ุทุงุนุฉ. ุดู‡ุฑ ุชู‚ูˆู‰.

๐Ÿ“šุงู„ู…ุตุฏุฑ: ู„ู‚ุงุก ุงู„ุจุงุจ ุงู„ู…ูุชูˆุญ [223]

โ‚ช Dari Channel Telegram @KajianIslamTemanggung

โ€ปโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ขโ€ขEdisiโ€ขโ€ขโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโ€ป
IIII ู…ุฌู…ูˆุนุฉ ุงู„ุฃุฎูˆุฉ ุงู„ุณู„ููŠุฉ โ€ขโœฆโ€ข MUS IIII
โ“ฃ https://t.me/ukhuwahsalaf

โžฅ #Manhaj #rudud #televisi #gambar #makhluk_bernyawa #musik #nasyid

โ–ซโ–ซโ—‹๐ŸŒท๐ŸŒทโšช๐ŸŒท๐ŸŒทโ—‹โ–ซโ–ซ
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
Forwarded from Nisaa` As-Sunnah
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

โœ‹๐Ÿป๐ŸŒ–๐ŸŒ…๐ŸŒท APAKAH MENYIAPKAN BERBUKA MENDAPAT PAHALA

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah

๐Ÿ“ซ Pertanyaan:

ุงู„ุงุฎุช ุชู‚ูˆู„ ุชู‚ุถูŠ ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุงู„ู…ุณู„ู…ุฉ ุบุงู„ุจุงู‹ ูƒุซูŠุฑ ู…ู† ุงู„ูˆู‚ุช ููŠ ุงู„ู…ุทุจุฎ ู…ุดุบูˆู„ุฉ ุจุฅุนุฏุงุฏ ุงู„ุงู†ูˆุงุน ู…ู† ุงู„ุฃุทุนู…ุฉ ููŠููˆุช ุนู„ูŠู‡ุง ุฅุบุชู†ุงู… ุงูˆู‚ุงุช ุงู„ุดู‡ุฑ ูŠุงุดูŠุฎ ุŒ ู‡ู„ ู…ู† ุชูˆุฌูŠู‡ ู„ู‡ุง ุŸ ูˆู‡ู„ ุชุคุฌุฑ ููŠ ุฅุนุฏุงุฏ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุงุทุนู…ุฉ ุŸ

Seorang saudari (perempuan) bertanya tentang seorang wanita yang menghabiskan waktunya di dapur untuk menyiapkan berbagai jenis makanan sehingga luput darinya kesempatan meraih keutamaan di bulan Ramadhan ini.

โ€œWahai Syaikh, apa nasihat untuk sang wanita ini? Dan apakah dia mendapat pahala dengan menyiapkan makanan? โ€œ

๐Ÿ”“ Jawaban:

ู†ุนู… ู‡ูŠ ู…ุคุฌูˆุฑุฉ ููŠ ู‡ุฐุง ุŒ ู„ุฃู†ู‡ุง ุชุนุฏ ุงู„ุทุนุงู… ู„ู„ุตุงุฆู…ูŠู† ูˆู‡ุฐุง ู…ู† ุงู„ุชุนุงูˆู† ุนู„ู‰ ุงู„ุจุฑ ูˆุงู„ุชู‚ูˆู‰ ุŒ ูู‡ูŠ ู…ุคุฌูˆุฑุฉูŒ ููŠ ู‡ุฐุง ูˆู„ุง ูŠู…ู†ุนู‡ุง ุงู„ุทุจุฎ ูˆุงู„ุนู…ู„ ู…ู† ุงู„ุชุณุจูŠุญ ูˆุงู„ุชู‡ู„ูŠู„ ูˆุงู„ุชูƒุจูŠุฑ ูˆุชู„ุงูˆุฉ ู…ุงุชุญูุธู‡ ู…ู† ุงู„ู‚ุฑุงู† ู„ุง ูŠู…ู†ุนู‡ุง ู‡ุฐุง ุงู„ุทุจุฎ ู…ู† ุฐูƒุฑ ุงู„ู„ู‡ - ุนุฒ ูˆุฌู„ -

Iya. . .Dia mendapat pahala dengan perbuatannya menyiapkan makanan karena dia menyiapkan makanan untuk orang-orang yang berpuasa. Dan ini bentuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maka dia mendapat pahala dengannya. Adapun kegiatan memasaknya tidaklah menghalangi dia untuk melakukan beberapa amalan seperti bertasbih, tahlil, takbir, dan membaca Al Qurโ€™an yang dia hafalkan. Sungguh kegiatan memasaknya tidaklah menghalangi dia dari dzikir kepada Allah.

๐Ÿ“š Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=144522

๐ŸŒŽ Kunjungi || http://forumsalafy.net/apakah-menyiapkan-berbuka-mendapat-pahala/

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSร lafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
Forwarded from Nisaa` As-Sunnah
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

๐Ÿš‡ HUKUM PENGGUNAAN OBAT PENCEGAH HAID SAAT BULAN RAMADHAN

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor (1216)

๐Ÿ”– Pertanyaan :
Apakah seorang perempuan boleh menggunakan obat pencegah haid di bulan Ramadhan?

J a w a b a n :
Perempuan boleh menggunakan obat pencegah haid di bulan Ramadhan apabila telah disetujui oleh para dokter atau tenaga medis yang terpercaya, bahwa ini tidak membahayakan dan tidak berpengaruh terhadap organ kehamilan.

๐Ÿ‘‰(Namun) sebaiknya perempuan tersebut tidak melakukannya, karena Allah telah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa bagi wanita yang haid di bulan Ramadhan, mewajibkannya meng-qadha hari-hari yang ditinggalkannya, dan ridha menjadikan ketentuan itu sebagai hukum agama.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


๐Ÿ“šAl-Lajnah ad-Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah Walifta'
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz | Wakil: Abdurrazzaq 'Afifi | Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Mani'

ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€
ุงู„ุณุคุงู„ ุงู„ุฎุงู…ุณ ู…ู† ุงู„ูุชูˆู‰ ุฑู‚ู… ( 1216 )
ุณ5: ู‡ู„ ูŠุฌูˆุฒ ู„ู„ู…ุฑุฃุฉ ุงุณุชุนู…ุงู„ ุฏูˆุงุก ู„ู…ู†ุน ุงู„ุญูŠุถ ููŠ ุฑู…ุถุงู† ุฃูˆ ู„ุงุŸ

ุฌ5: ูŠุฌูˆุฒ ุฃู† ุชุณุชุนู…ู„ ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุฃุฏูˆูŠุฉ ููŠ ุฑู…ุถุงู† ู„ู…ู†ุน ุงู„ุญูŠุถ ุฅุฐุง ู‚ุฑุฑ ุฃู‡ู„ ุงู„ุฎุจุฑุฉ ุงู„ุฃู…ู†ุงุก ู…ู† ุงู„ุฏูƒุงุชุฑุฉ ูˆู…ู† ููŠ ุญูƒู…ู‡ู… ุฃู† ุฐู„ูƒ ู„ุง ูŠุถุฑู‡ุงุŒ ูˆู„ุง ูŠุคุซุฑ ุนู„ู‰ ุฌู‡ุงุฒ ุญู…ู„ู‡ุงุŒ ูˆุฎูŠุฑ ู„ู‡ุง ุฃู† ุชูƒู ุนู† ุฐู„ูƒุŒ ูˆู‚ุฏ ุฌุนู„ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ุง ุฑุฎุตุฉ ููŠ ุงู„ูุทุฑ ุฅุฐุง ุฌุงุกู‡ุง ุงู„ุญูŠุถ ููŠ ุฑู…ุถุงู†ุŒ ูˆุดุฑุน ู„ู‡ุง ู‚ุถุงุก ุงู„ุฃูŠุงู… ุงู„ุชูŠ ุฃูุทุฑุชู‡ุง ูˆุฑุถูŠ ู„ู‡ุง ุจุฐู„ูƒ ุฏูŠู†ุง.
ูˆุจุงู„ู„ู‡ ุงู„ุชูˆููŠู‚ ูˆุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ู‰ ู†ุจูŠู†ุง ู…ุญู…ุฏ ูˆุขู„ู‡ ูˆุตุญุจู‡ ูˆุณู„ู….

|| t.me/ukhwh

โ–ซโ–ซโ—‹๐ŸŒท๐ŸŒทโšช๐ŸŒท๐ŸŒทโ—‹โ–ซโ–ซ
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Senin, 5 Ramadhan 1439 H / 21 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from Nisaa` As-Sunnah
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โ”โ˜โ˜€โ—โ—โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”“
F A E D A H P A G I
โ”—โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ—โ—โ˜€โ˜โ”›

โ—ผ RAMADHAN MEMBAKAR DOSA-DOSA โ—ผ

"Sesungguhnya dinamakan Ramadhan, karena ia membakar dosa-dosa, yakni membakar dosa-dosa dengan amal-amal shalih."

๐Ÿ“š Al-Imam Asy-Syaukani ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡
(Fathul Qadir 1/2120)

โ€ขโ€ขโ€ขโ—โœฟโโœฟโ—โ€ขโ€ขโ€ข

โœ๐Ÿผ Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Selasa, 6 Ramadhan 1439 H / 22 Mei 2018 M

โƒโ€โƒโ€โƒโ€โƒโ€โƒโ€โƒโ€โƒ

โ–ก http://t.me/nisaaassunnah
โ–ก http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€
โ—Ž http://t.me/nisaaassunnah

๐Ÿ“š RANGKAIAN FATWA PUASA (2โƒฃ3โƒฃ): KARYAWAN YANG DIANCAM OLEH ATASANNYA AKAN DIPECAT JIKA TETAP BERPUASA DAN NASEHAT BAGI ATASAN YANG MUSLIM

ใ€ฐใ€ฐโšช๏ธใ€ฐใ€ฐ

โ–ถ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Taโ€™ala ditanya,

โ˜Ž๏ธ "Jika seorang atasan mengancam anak buahnya yang muslim untuk dipecat dari pekerjaannya apabila ia tidak mau membatalkan puasanya (di bulan ramadhan), apakah boleh baginya untuk tidak berpuasa? Dan apa nasihat anda untuk atasan tersebut?

โœณ๏ธ Maka beliau menjawab,

๐ŸŒด "Tidak boleh bagi seorang (muslim) meninggalkan amalan yang telah Allah wajibkan baginya hanya karena faktor paksaan dari orang lain.

๐ŸŒฑ Seorang hamba harus melaksanakan segala kewajibannya.

๐Ÿ“– "Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan berikan baginya jalan keluar. Dan Allah akan berikan rizki kepadanya dari jalan yang tidak ia duga."

โ˜‘๏ธ Jika ada yang berkata kepadamu,
โŒ 'Kamu dilarang melaksanakan shalat. Jika kamu memaksa shalat maka kamu saya pecat',

โ–ถ๏ธ Apakah kamu tetap mendengarkan perintahnya โ“

โœ… Maka pasti kamu tidak bakal mentaati perintah tersebut.

๐ŸŒป Maka demikian pula semua kewajiban lainnya yang telah Allah perintahkan kepadamu.

โ›”๏ธ Maka Anda tidak boleh meninggalkan kewajiban tersebut semata-mata karena orang lain mengancam untuk memecatmu dari pekerjaan.

๐ŸŒท Nasihatku untuk sang majikan/atasan orang ini,
โ˜‘๏ธ Hal yang semestinya anda lakukan -terlebih anda seorang muslim- adalah membantu anak buahmu untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, seperti shalat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya yang sedang dijalankannya. Bersamaan dengan itu ia tetap menunaikan jam kerja yang telah disepakati antara anda dengannya.

๐Ÿ“ก Jika Anda lakukan hal itu, maka sungguh Anda telah membantunya berbuat kebaikan dan ketaqwaan. Siapa saja yang membantu orang lain untuk berbuat kebaikan dan menjalankan ketaqwaan, maka akan mendapatkan pahala sama seperti orang yang melakukannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah;

โ€œBarangsiapa menyiapkan perbekalan orang yang akan pergi berjihad maka sungguh dia telah berjihad, dan barangsiapa mencukupi (kebutuhan) keluarga orang yang berjihad maka sungguh dia telah berjihad.โ€

โณ Maka wahai saudaraku, hendaknya Anda mendasari diri dengan taqwa kepada Allah dalam segala urusan anak buahmu.

๐Ÿ“› Janganlah engkau menghalangi upaya anak buahmu untuk meraih karunia Allah, dimana semua itu pada dasarnya tidaklah menghalangi pekerjaan dan tidak pula menguranginya.

๐Ÿ•‹ Bahkan bisa jadi, kemudahan yang Anda berikan kepada mereka yang hendak beribadah menjadi sebab keberkahan pada pekerjaanmu...โ€


๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/94)
๐Ÿ“– Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi

#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใ€ฐใ€ฐโ—ใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“ฌ Diposting ulang hari Selasa, 6 Ramadhan 1439 H / 22 Mei 2018 M
๐Ÿ“  http://t.me/nisaaassunnah
๐ŸŒ http://www.nisaa-assunnah.com

๐ŸŽ€ Nisaa` As-Sunnah ๐ŸŽ€