Materi Pesan Cinta_Nya
715 subscribers
123 photos
283 videos
56 files
10.5K links
Download Telegram
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺CEPATNYA WAKTU BERLALU...🌺🍇*

ٱلسـلام عليكم ورحمة ٱلله وبركاته

Semangat Subuh

Tau-tau sudah ketemu akhir pekan lagi..
Tau-tau sudah akhir bulan..
Tau-tau sudah mau akhir tahun..
Tau-tau usia makin tua. Padahal masa masa kecil masih kita ingat..

Padahal ingatan pada masa masa sekolah pun masih melekat.
Merasa begitukah kita..???

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “ Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى… يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ.

‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga… zaman berdekatan.’”
[HR Bukhari]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam juga bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ.

“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga zaman berdekatan,
setahun bagaikan sebulan,
sebulan bagaikan sepekan,
sepekan bagaikan sehari,
sehari bagaikan satu jam
dan satu jam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.”
[HR Ahmad dan Tirmidzi]

#Muhasabah-diri..
cari bekal sebanyak banyaknya dengan manfaatkan waktu dengan optimal..

Jangan sampai kita nyesal karena TAU-TAU TUA, TAU-TAU TIADA..!!?

Na'udzubillah min dzalik

copas

🔍https://t.me/semangatsubuh
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺BENTUK IBADAH SAAT MENDAPAT NIKMAT🌺🍇*

✍🏻 Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وأما عبودية النعم فمعرفتها والاعتراف بها أولا،  ثم العياذ به أن يقع في قلبه نسبتها وأضافتها إلى سواه وإن كان سببا من الأسباب،  فهو مسببه ومقيمه،  فالنعمة منه وحده بكل وجه واعتبار،  ثم الثناء بها عليه ومحبته عليها وشكره بأن يستعملها في طاعته

Adapun bentuk ibadah ketika mendapat kenikmatan adalah:

Pertama, meyakini dan mengakui bahwa itu adalah suatu kenikmatan.

Kemudian, berlindung kepada Allah agar tidak terbetik dalam hatinya untuk menyandarkan nikmat tersebut kepada selain-Nya, meskipun hal itu adalah sebab. Dialah Allah yang menakdirkannya sebagai sebab. Semua nikmat hanya berasal dari-Nya semata dari segala sisi.

Selanjutnya adalah memuji, mencintai, dan bersyukur kepada Allah; dengan menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya

ومن لطائف التعبد بالنعم أن يستكثر قليلها عليه، ويستقل كثير شكره عليها،  ويعلم أنها وصلت إليه من سيده من غير ثمن بذله فيها،  ولا وسيلة منه توسل بها إليه،  ولااستحقاق منه لها،  وأنها لله فى الحقيقة لا للعبد،  فلا تزيده النعم إلا انكسارا وذلا وتواضعا ومحبة للمنعم

Di antara bentuk keindahan ibadah saat mendapatkan kenikmatan adalah dia menganggap bahwa sedikit nikmat yang dia dapatkan sudah terasa banyak. Demikian pula dia menganggap bahwa banyaknya rasa syukur yang dia lakukan, masih terasa sedikit.

Dia menyadari bahwa nikmat dari Allah tersebut sampai kepadanya dengan cuma-cuma; tanpa dia menempuh suatu sarana untuk memperolehnya; dan dia tidak pula merasa sebagai pihak yang berhak untuk mendapatkannya.

Dia memahami bahwa nikmat tersebut hakikatnya adalah milik Allah, bukan kepunyaan hamba. Oleh sebab itu, tidaklah nikmat bertambah kepadanya melainkan bertambah pula kerendahan, penghambaan, tawadhu, dan rasa cintanya kepada Dzat Pemberi Nikmat.

وكلما جدد له نعمة أحدث لها عبودية ومحبة وخضوعا وذلا،  وكلما أحدث له قبضة أحدث له رضى،  وكلما أحدث ذنبا أحدث له توبة وانكسارا واعتذارا،  فهذا هو العبد الكيس،  والعاجز بمعزل عن ذلك

Setiap kali ada nikmat yang baru, dia menambah ibadah, cinta, ketundukan, dan kerendahan kepada-Nya.

Setiap ada nikmat yang dicabut, dia munculkan rasa ridha kepada-Nya.

Setiap kali melakukan dosa, dia mempersembahkan tobat, sangat menyesal, dan memohon ampun kepada-Nya.

Inilah hamba yang cerdas. Adapun orang yang lemah, jauh dari bayangan untuk bisa melakukan semua itu.

📚 Al-Fawaid,  hlm. 164-165

🌎 Kunjungi || https://forumsalafy.net/bentuk-ibadah-saat-mendapat-nikmat

WhatsApp Salafy Indonesia

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺APAKAH PUASA SYAWAL BISA MENGGANTIKAN UTANG PUASA DI BULAN RAMADHAN?🌺🍇*

● Pertanyaan kedua dari fatwa no. 11663

📬 Pertanyaan:

صيام ستة أيام من شوال يعتبر تطوعًا فإذا صامت المرأة ستة أيام من شوال فهل يكفي هذا أو يجزئ عن صيام ما أفطرته في رمضان، أم عليها أن تصوم 12 يومًا منه قضاء ومنه تطوعًا وجزاكم الله خيرًا؟

Puasa enam hari bulan Syawal merupakan puasa sunah. Apabila seorang wanita telah berpuasa enam hari di bulan Syawal, apakah itu sudah mencukupi atau bisa membayar tanggungan (utang) puasa akibat dia berbuka (karena uzur) di bulan Ramadhan? Ataukah dia tetap harus berpuasa dua belas hari, sebagian (enam hari diniatkan) untuk mengqadha dan sebagiannya (enam hari berikutnya diniatkan) untuk puasa sunah?

🔓 Jawaban:

لا يكفي من عليه قضاء من شهر رمضان أن يصوم ستًّا من شهر شوال عن القضاء تطوعًا بل يجب أن يصوم ما عليه من القضاء ثم يصوم ستة أيام من شوال إذا رغب في ذلك قبل انسلاخ الشهر

Orang yang punya tanggungan (utang) puasa Ramadhan, tidak cukup baginya (dibayar dengan) puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Bahkan, dia wajib membayar tanggungan (utang) puasanya terlebih dahulu, kemudian baru berpuasa enam hari di bulan Syawal, jika ia menginginkannya. (Dia melakukannya) sebelum berakhir bulan Syawal.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

📚 Fataawa al-Lajnah ad-Daimah 10/354

WhatsApp Salafy Indonesia

🔍𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺LUPA JUMLAH QADHA PUASA? BEGINI CARANYA🌺🍇*

Kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin yang memiliki kewajiban membayar hutang puasa atau kafarah sumpah atau nazar atau yang lainnya, agar berusaha menjaganya, mengingat-ingat, memberikan perhatian, dan bila perlu mencatatnya.
Agar kita tidak dianggap telah melakukan tindakan menyia-nyiakan kewajiban agama, kurang peduli dengan aturan syariat, atau berpaling dari perintah Allah, Sang Maha Pencipta.

Allah mencela orang sibuk dengan urusan dunia, namun dalam masalah akhirat dia lalai,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

"Mereka mengetahui yang dzahir dari kehidupan dunia, namun dalam urusan akhirat, mereka lalai". (QS. Ar-Rum: 7).

Mengingat semacam ini termasuk bentuk kesalahan, maka kewajiban mereka yang melalaikan perintah agama, kurang peduli terhadap utang puasanya, untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Memohon agar amal yang dilakukan, diterima oleh Allah.

Orang yang lupa dalam ibadah, dia diperintahkan untuk mengambil yang lebih meyakinkan. Kaidah dasar mengenai hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait orang yang lupa bilangan rakaat ketika shalat,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْقِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ

“Apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan". (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani)

Demikian pula orang yang lupa berapa jumlah hari yang menjadi tanggungan dia berpuasa, apakah 12 hari ataukah 10 hari, yang harus dia pilih adalah yang lebih meyakinkan yaitu 12 hari. Dia memilih yang lebih berat, karena semakin menenangkan dan melepaskan beban kewajibannya. Karena jika dia memilih 10 hari, ada 2 hari yang akan membuat dia ragu. Jangan-jangan yang 2 hari ini juga tanggungan dia untuk berpuasa. Berbeda ketika dia memilih 12 hari. Dan sekalipun kelebihan, puasa yang dia lakukan tidak sia-sia, dan insyaaAllah dia tetap  mendapat pahala.

🎙️ Imam Ibnu Qudamah mengatakan,

“Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha, jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya.” (Al-Mughni 1/439)

Maka, orang yang lupa sama sekali jumlah hari puasa yang menjadi tanggungannya, dia bisa memperkirakan berapa jumlah utangnya, kemudian segera membayar puasa sebanyak yang dia prediksikan, sampai dia yakin telah melunasi utang puasanya. Wallahu A'lam

✍🏻 Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله

📚 Sumber : http://t.me/Manhaj_salaf1

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺MENINGGAL DUNIA, NAMUN MASIH MEMILIKI UTANG PUASA🌺🍇*

Bagi orang yang meninggal dunia, namun masih memiliki utang puasa, apakah puasanya diqodho’ oleh ahli waris sepeninggalnya ataukah tidak, dalam masalah ini para ulama berselisih pendapat.

Pendapat terkuat, dipuasakan oleh ahli warisnya baik puasa nadzar maupun puasa Ramadhan. Pendapat ini dipilih oleh Abu Tsaur, Imam Ahmad, Imam Asy Syafi’i, pendapat yang dipilih oleh An Nawawi, pendapat para pakar hadits dan pendapat Ibnu Hazm.[1]

Dalil dari pendapat ini adalah hadits ‘Aisyah,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya. ”[2] Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris[3].

Namun hukum membayar puasa di sini bagi ahli waris tidak sampai wajib, hanya disunnahkan.[4]

🎙️ Juga hadits Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ ، وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ ، أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ – قَالَ – فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى »

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia memiliki utang puasa selama sebulan [dalam riwayat lain dikatakan: puasa tersebut adalah puasa nadzar], apakah aku harus mempuasakannya?” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iya. Utang pada Allah lebih pantas engkau tunaikan.”[5]

🌷 Hadits ‘Aisyah di atas membicarakan utang puasa secara umum sedangkan hadits Ibnu ‘Abbas membicarakan utang puasa nadzar. Jadi keumuman pada hadits ‘Aisyah tidak dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Abbas karena di dalamnya tidak ada pertentangan. Sebagaimana dalam ilmu ushul fiqh, takhsis (pengkhususan) itu ada jika terdapat saling pertentangan antara dalil yang ada.

Namun dalam kasus ini, tidak ada pertentangan dalil.
Ibnu Hajar mengatakan, “Hadits Ibnu ‘Abbas adalah hadits yang berdiri sendiri (tidak berkaitan dengan hadits ‘Aisyah, -pen), membicarakan khusus orang yang memiliki qodho’ puasa nadzar. Adapun hadits ‘Aisyah adalah hadits yang bersifat umum.”[6]

Boleh beberapa hari qodho’ puasa dibagi kepada beberapa ahli waris. Kemudian mereka –boleh laki-laki ataupun perempuan- mendapatkan satu atau beberapa hari puasa. Boleh juga mereka membayar utang puasa tersebut dalam satu hari dengan serempak beberapa ahli waris melaksanakan puasa sesuai dengan utang yang dimiliki oleh orang yang telah meninggal dunia tadi.[7]

📝 *Rincian Qodho’ Puasa bagi Orang yang Meninggal Dunia*

▪️Pertama: Jika seseorang tertimpa sakit yang tidak kunjung sembuh, maka ia tidak ada kewajiban puasa dan tidak ada qodho’ puasa. Yang ia lakukan hanyalah mengeluarkan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ia tinggalkan. Ia boleh jadi melakukannya ketika ia hidup. Jika memang belum ditunaikan, ahli waris yang nanti menunaikannya ketika ia telah meninggal dunia.

▪️Kedua: Adapun jika seseorang tertimpa sakit yang diharapkan sembuhnya, maka ia tidak ada kewajiban puasa di bulan Ramadhan karena sakit yang ia derita, namun ia punya kewajiban untuk qodho’ puasa. Jika ternyata ia tidak mampu menunaikan qodho’ karena sakitnya terus menerus hingga akhirnya meninggal dunia, maka ia tidak punya kewajiban qodho’ puasa dan juga tidak ada kewajiban mengeluarkan fidyah. Ahli warisnya pun tidak diperintahkan untuk membayar qodho’ puasanya dan juga tidak diperintahkan mengeluarkan fidyah.[8]

🎙️ Al ‘Azhim Abadi mengatakan,
“Para ulama sepakat bahwa jika seseorang tidak puasa karena alasan sakit dan safar, lalu ia tidak meremehkan dalam penunaian qodho’ hingga ia mati, maka ia tidak ada kewajiban qodho’ dan juga tidak ada kewajiban fidyah (memberikan makan pada orang miskin).”[9]
▪️Ketiga: Adapun jika seseorang itu sakit dan penyakitnya bisa diharapkan sembuh dan setelah sembuh ia mampu untuk menunaikan qodho’nya, namun ia meremehkan sehingga qodho’ tersebut tidak ditunaikan sampai ia meninggal dunia; maka orang semacam ini yang disunnahkan untuk dibayar qodho’ puasanya selama beberapa hari oleh ahli warisnya. Jika ahli waris tidak membayar qodho’nya, maka bisa digantikan dengan fidyah (memberi makan kepada orang miskin) bagi setiap hari yang ditinggalkan.[10]

Dari penjelasan ini, maka maksud hadits, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya” adalah barangsiapa yang tidak puasa karena udzur (seperti haidh, safar atau sakit yang bisa diharapkan sembuhnya), lantas ia pun mampu menunaikan qodho’ puasanya namun ia tidak melakukannya, maka disunnahkan bagi ahli warisnya untuk melunasi utang puasanya.

Semoga sajian ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1154-meninggal-dunia-masih-memiliki-utang-puasa.html

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧
https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

*••• ═ ༻ ﷽ ༺ ═•••*
🪻 *Kamis / Khomiis*
🖋️ 09 Mei 2024 M
🖋️ 30 Syawwal 1445 H


*بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ*
*اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ*

الحمد لله الذ ي بنعمته تتم ا لصا لحا ت

_Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-saalihaat_

"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat -Nya segala amal shalih sempurna"

Alhamdulillah kita kembali bertemu yaa..

Semoga pagi sahabat beserta keluarga selalu dalam kebaikan. Aamiin...

Kita buka grup ini dengan membaca doa :

‎اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي, وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ, وَ زِدْنِيْ عِلْمًا

_*Allahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman*_

_“Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah:251, 3833)_

🍃 _*Innamal A'malu Binniyat*_

Syarah (penjelasan) hadits tentang niat.

{ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ}

_Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, *“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.* Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”_
[HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits]

Mari luruskan niat hanya mengharap ridho Allah Ta'ala dan Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin istiqamah dalam Islam dan Sunnah.

Aamiin Ya Rabbal 'Alaamiin.

_*Baarakallahu fiikum...*_

_*Admin PC*_
•••━••◎📚◎••━​•••

📭 Silahkan dishare semoga
bermanfaat bagi kaum muslimin
╚═══════v═══✿●•●•╝
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺YANG KAU INGINKAN BELUM TENTU YANG TERBAIK🌺🍇*

Orang sukses itu bukanlah orang yang berhasil mendapatkan apa yang dia INGINKAN..
Tetapi orang sukses itu adalah orang yang berhasil mendapatkan KEBAIKAN dalam hidupnya..

Karena sesuatu yang berhasil didapat dari keinginan kita belum tentu akan menjadi kebaikan dalam kehidupan kita.. Maka hendaklah kita meminta selalu yang terbaik dari sisi Allah Ta'ala.

Karena Allah Ta'ala berfirman :

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah yang mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah 216)

🎙️ Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma berkata :

من اتكل على حسن اختيار الله له، لم يتمن شيئا. وهذا حد الوقوف على الرضى بما تصرف به القضاء

“Barangsiapa yang bersandar kepada baiknya pilihan Allah untuknya maka dia tidak akan mengangan-angankan sesuatu selain keadaan yang Allah pilihkan untuknya. Inilah batasan sikap selalu ridha terhadap semua ketentuan takdir dalam semua keadaan yang Allah berlakukan bagi hambaNya.” (Siyaru A’laamin Nubalaa’ 3/262)

🎙️ Syaikh Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata :

لا تكره شيئا اختاره الله، قد يختار الله شيئا فيه مصلحة عظيمة لا تدري عنها أنت .

"Jangan engkau membenci sesuatu yang telah Allah pilih, karena sejatinya Allah memilihkan sesuatu yang padanya mengandung kemaslahatan besar yang engkau tidak mengetahui darinya." (Syarh Riyadh As-Shalihin, 3/309)

Semoga Allah mudahkan kita dalam kebaikan..

📜 Penyusun | Abdullah bin Suyitno (عبدالله بن صيتن)

🌍 Web | shahihfiqih.com/artikel/yang-kau-inginkan-belum-tentu-yang-terbaik/

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺BENTUK IBADAH SAAT MENDAPAT NIKMAT🌺🍇*

✍🏻 Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وأما عبودية النعم فمعرفتها والاعتراف بها أولا،  ثم العياذ به أن يقع في قلبه نسبتها وأضافتها إلى سواه وإن كان سببا من الأسباب،  فهو مسببه ومقيمه،  فالنعمة منه وحده بكل وجه واعتبار،  ثم الثناء بها عليه ومحبته عليها وشكره بأن يستعملها في طاعته

Adapun bentuk ibadah ketika mendapat kenikmatan adalah:

Pertama, meyakini dan mengakui bahwa itu adalah suatu kenikmatan.

Kemudian, berlindung kepada Allah agar tidak terbetik dalam hatinya untuk menyandarkan nikmat tersebut kepada selain-Nya, meskipun hal itu adalah sebab. Dialah Allah yang menakdirkannya sebagai sebab. Semua nikmat hanya berasal dari-Nya semata dari segala sisi.

Selanjutnya adalah memuji, mencintai, dan bersyukur kepada Allah; dengan menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya

ومن لطائف التعبد بالنعم أن يستكثر قليلها عليه، ويستقل كثير شكره عليها،  ويعلم أنها وصلت إليه من سيده من غير ثمن بذله فيها،  ولا وسيلة منه توسل بها إليه،  ولااستحقاق منه لها،  وأنها لله فى الحقيقة لا للعبد،  فلا تزيده النعم إلا انكسارا وذلا وتواضعا ومحبة للمنعم

Di antara bentuk keindahan ibadah saat mendapatkan kenikmatan adalah dia menganggap bahwa sedikit nikmat yang dia dapatkan sudah terasa banyak. Demikian pula dia menganggap bahwa banyaknya rasa syukur yang dia lakukan, masih terasa sedikit.

Dia menyadari bahwa nikmat dari Allah tersebut sampai kepadanya dengan cuma-cuma; tanpa dia menempuh suatu sarana untuk memperolehnya; dan dia tidak pula merasa sebagai pihak yang berhak untuk mendapatkannya.

Dia memahami bahwa nikmat tersebut hakikatnya adalah milik Allah, bukan kepunyaan hamba. Oleh sebab itu, tidaklah nikmat bertambah kepadanya melainkan bertambah pula kerendahan, penghambaan, tawadhu, dan rasa cintanya kepada Dzat Pemberi Nikmat.

وكلما جدد له نعمة أحدث لها عبودية ومحبة وخضوعا وذلا،  وكلما أحدث له قبضة أحدث له رضى،  وكلما أحدث ذنبا أحدث له توبة وانكسارا واعتذارا،  فهذا هو العبد الكيس،  والعاجز بمعزل عن ذلك

Setiap kali ada nikmat yang baru, dia menambah ibadah, cinta, ketundukan, dan kerendahan kepada-Nya.

Setiap ada nikmat yang dicabut, dia munculkan rasa ridha kepada-Nya.

Setiap kali melakukan dosa, dia mempersembahkan tobat, sangat menyesal, dan memohon ampun kepada-Nya.

Inilah hamba yang cerdas. Adapun orang yang lemah, jauh dari bayangan untuk bisa melakukan semua itu.

📚 Al-Fawaid,  hlm. 164-165

🌎 Kunjungi || https://forumsalafy.net/bentuk-ibadah-saat-mendapat-nikmat

WhatsApp Salafy Indonesia

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺KEBAHAGIAAN ITU DARI HATIMU🌺🍇*

Banyak orang mencari kebahagiaan di luar dirinya, bahkan mencari kebahagiaan di tempat-tempat kemaksiatan, ke diskotik, ke konser musik, atau lokalisasi, atau tempat hiburan lainnya.

Sungguh mereka sudah tersesat terlalu jauh dari tempat tujuan kebahagiaan, pertama mereka mencari di luar dirinya, kedua mereka mencari pada sesuatu yang diharamkan.

Sebenarnya kebahagiaan itu berasal dari dirimu sendiri, sangat dekat denganmu, dan jauh lebih mudah engkau dapatkan.

Sumber kebahagiaan itu adalah hatimu, pangkalnya pada rasa syukur dalam hati... Semakin engkau bersyukur semakin engkau bahagia.

Semakin bersyukur, engkau semakin sadar bahwa banyak sekali nikmat Allah yang ada padamu... Hatimu akan sibuk memikirkan nikmat yang ada, sehingga dia akan bahagia.

Selanjutnya, jika Allah memberi tambahan, dia akan semakin bersyukur dan semakin bahagia... Jika tidak, dia akan merasa cukup dengan nikmat yang ada dan dia tetap bahagia.

Seringkali kita terlalu memikirkan nikmat yang belum kita raih, namun melupakan banyak nikmat yang telah ada di tangan kita... Sehingga hati merasa serba kurang, dan itu tentu mendatangkan kesedihan dan kemurungan.

Oleh karenanya, pandai-pandailah mencari celah untuk bersyukur, semakin engkau pandai mencari celah itu, maka semakin banyak pula kebahagiaan engkau dapatkan.

Bersyukurlah agar Allah memberikanmu tambahan... agar engkau bahagia..

Ditulis oleh,
Ustadz Dr. Musyaffa' Ad Dariny MA, حفظه الله

ref : https://bbg-alilmu.com/archives/18339

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺KEISTIQAMAHAN ADALAH SEBESAR-BESAR NIKMAT DAN KARUNIA🌺🍇*

🎙️ Syaikh Khalid bin Dhahwi Azh-Zhafiri hafizhahullah berkata :

Barang siapa yang dikaruniai keteguhan iman dan keistiqomahan, maka sesungguhnya ini adalah sebesar besarnya nikmat dan sebesar besar kemuliaan.

Allah Ta’ala berfirman :

فَٱسۡتَقِمۡ كَمَآ أُمِرۡتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطۡغَوۡاْۚ إِنَّهُۥ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ.

“Maka tetaplah engkau (Muhammad) istiqamah sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang bertaubat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas Sungguh, Dia Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.”
[QS. Hud: 112]

🎙️ Dan dari sahabat Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi radhiallahu berkata :

“Aku berkata : “Wahai Rasulullah, katakan kepadaku satu perkataan dalam islam, yang aku tidak akan bertanya kepada siapapun selain dirimu.” Beliau menjawab :

قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِم

“Katakanlah olehmu : Aku beriman kepada Allah kemudian istiqomahlah.”
(HR. Muslim.)

🎙️ Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

“Sebesar-besar karomah adalah terus-menerus istiqamah.”

..
” ومَنْ رُزِق الثبات والاستقامة فإن هذا من أعظم الإنعام والإكرام، قال تعالى : ﴿ فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴾ .

وعن سفيان بن عبدالله الثقفي – رضي الله عنه – قال : قلت يا رسول الله، قل لي في الإسلام قولًا لا أسأل عنه أحدًا بعدك .
قال : (( قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِم )).
[ رواه مسلم ]

قال شيخ الإسلام ابن تيمية – رحمه الله – :
( أعظمُ الكرامةِ لُزومُ الاستقامَة ) . ”

https://t.me/aldhafiri

|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺MENGHARAPKAN KELEBIHAN DUNIA YANG DIMILIKI ORANG LAIN🌺🍇*

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ

“Janganlah kalian mengharapkan kelebihan yang Allah berikan kepada sebagian yang lain..” (Annisaa: 32)

🎙️ Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu 'anhumaa berkata menafsirkan ayat ini,

لا يتمنى الرجل يقول: ” ليت أنّ لي مالَ فلان وأهلَه “! فنهى الله سبحانه عن ذلك، ولكن ليسأل الله من فضله.

“Janganlah seseorang berangan-angan.. Ia berkata, “Andai aku memiliki harta (seperti) si fulan dan keluarganya..” Allah melarang itu. Akan tetapi mintalah kepada Allah karunia-Nya..”
(Tafsir Ath Thobari)

Ayat ini jadikanlah sebagai kaidah dalam kehidupan..

Terkadang kita mengharapkan kelebihan dunia yang dimiliki oleh orang lain..
Baik dalam harta, fisik, dan sebagainya..

Syukurilah yang ada..
Lakukanlah sesuai kemampuan..

Penulis,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ref: https://bbg-alilmu.com/archives/46061

🔍 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧
https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

*••• ═ ༻ ﷽ ༺ ═•••*
🪻 *Jum'at / Jumu'ati*
🖋️ 09 Mei 2024 M
🖋️ 01 Dzulqaidah 1445 H


*بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ*
*اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ*

الحمد لله الذ ي بنعمته تتم ا لصا لحا ت

_Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-saalihaat_

"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat -Nya segala amal shalih sempurna"

Alhamdulillah kita kembali bertemu yaa..

Semoga pagi sahabat beserta keluarga selalu dalam kebaikan. Aamiin...

Kita buka grup ini dengan membaca doa :

‎اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي, وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ, وَ زِدْنِيْ عِلْمًا

_*Allahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman*_

_“Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah:251, 3833)_

🍃 _*Innamal A'malu Binniyat*_

Syarah (penjelasan) hadits tentang niat.

{ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ}

_Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, *“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.* Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”_
[HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits]

Mari luruskan niat hanya mengharap ridho Allah Ta'ala dan Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin istiqamah dalam Islam dan Sunnah.

Aamiin Ya Rabbal 'Alaamiin.

_*Baarakallahu fiikum...*_

_*Admin PC*_
•••━••◎📚◎••━​•••

📭 Silahkan dishare semoga
bermanfaat bagi kaum muslimin
╚═══════v═══✿●•●•╝
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺HUKUM PUASA QADHA DI HARI JUM'AT🌺🍇*

🇫 🇦 🇪 🇩 🇦 🇭 
🇯 🇺 🇲 🇦 🇹

Pertanyaan :

Saya pernah mendengar, kita dilarang melakukan puasa di hari jum'at saja. Apakah larangan ini berlaku untuk puasa qadha? Artinya, jika saya mengqadha utang puasa ramadhan di hari jum'at saja, apakah dibolehkan?
Abdullah, Krajan

Jawaban :

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du

Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Ibnu Baz, beliau menjelaskan:

Ya, boleh berpuasa pada hari jum'at, baik puasa sunnah maupun qadha, tidak masalah. Hanya saja, tidak boleh mengkhususkan hari jum'at untuk puasa sunnah. Namun jika dia berpuasa sehari sebelum atau sehari setelahnya, tidak masalah.

💠 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يصومن أحد يوم الجمعة إلا أن يصوم يوماً قبله أو يوماً بعده

“Janganlah kalian berpuasa pada hari jum'at, kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”
(HR. Bukhari)

💠 Selanjutnya beliau menegaskan,

المقصود المنهي عنه هو أن يصومه وحده تطوعاً، فرداً هذا هو المنهي عنه.

“Maksud dari larangan itu adalah berpuasa sunah pada hari jum'at saja, itulah yang dilarang.”

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/13464

Hal yang sama juga difatwakan oleh lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih. Dinyatakan;

🎙 Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي، ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام؛ إلاّ أن يكون في صوم يصومه أحدكم

“Janganlah kalian mengkhususkan malam jumat untuk tahajud, sementara malam yang lain tidak. Dan jangan mengkhususkan hari jumat untuk berpuasa tanpa hari yang lain. Kecuali jika puasa hari jumat itu bagian rangkaian puasa kalian.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menjadi dalil, makruhnya mengkhususkan hari jumat untuk puasa. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pengecualian, itu boleh jika bertepatan dengan rangkaian puasa seseorang.

Oleh karena itu, kami nyatakan:

📌 Puasa di hari jumat saja hukumnya sah, hanya saja makruh. Karena itu, jika anda mampu untuk melakukan puasa qadha sehari sebelum atau sesudah hari jumat, maka itu lebih baik, sehingga tidak melanggar yang makruh. Tapi jika anda tidak mampu maka anda boleh melakukan puasa pada hari jumat untuk qadha, insyaaAllah tidak masalah.

🌐 Sumber :
http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=15115

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

📁 Sumber: https://konsultasisyariah.com/13476-hukum-puasa-qadha-di-hari-jumat.html


🔍 CHANNEL MUTIARA FAEDAH 
📌 https://t.me/MutiaraFaedah


✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺BUKA LAPAK SETELAH JUM'ATAN🌺🍇*

🇫 🇦 🇪 🇩 🇦 🇭 
🇯 🇺 🇲 🇦 🇹

Allah berfirman:

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١٠﴾

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."
(QS. al-Jumu’ah [62]: 10)

Dari ayat ini diambil dalil oleh para ulama salaf tentang keutamaan jual beli usai shalat jum'at dan bahwasanya hal itu merupakan salah satu faktor keberkahan rezeki bagi seorang hamba. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Semangat teman-teman para pejuang nafkah. Praktekkan ayat ini dan yakinlah bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan kan rezekimu.

🌐 Website : abiubaidah.com

🔍𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://chat.whatsapp.com/G63K9OvmHSw7ddWf0uOTVf

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺JANGAN RUSAK PAHALA IBADAH JUM'AT KITA DENGAN MAIN HP ATAU BERBICARA SAAT KHUTBAH BERLANGSUNG🌺🍇*

🇫 🇦 🇪 🇩 🇦 🇭 
🇯 🇺 🇲 🇦 🇹

Dahulu, di dalam masjid Nabi Muhammad ﷺ yang masih berlantaikan tanah; kerikil menjadi benda yang tentu tidak sulit ditemui.
Dan shahih, bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memberi teguran dari bermain-main kerikil bila khutbah Jum'at sedang berlangsung.

🎙️ Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, kata Rasulullah ﷺ :

مَنْ مَسَّ الْحَصَى ؛ فَقَدْ لَغَا

"Siapa yang memain-mainkan kerikil; maka hilanglah pahala Jum'atan-nya."
(HR. Muslim (857))

Kalau kerikil yang hanya dimainkan tanpa perlu konsentrasi saja mengakibatkan batal pahala Jum'atan kita; lantas bagaimana dengan hp yang umumnya seseorang pasti fokus bila sudah berhadapan dengannya.

🎙️ Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ 

"Apabila kamu berkata pada kawanmu di hari Jum'at, 'Diam!'. Sedang Imam sedang berkhutbah; maka sia-sia Jum'atanmu."
(HR. Al Bukhari (934) dan Muslim (851))

🎙️ Berkenaan hadits ini, Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah menjelaskan :

"Hadits ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya untuk menyimak khutbah dan menghentikan semua bentuk ucapan atau gerakan. Maka jangan seseorang bergerak -ketika khutbah- melainkan gerakan yang memang diperlukan.

Adapun gerakan yang sifatnya main-main atau bergerak karena bosan; ini semua terlarang! Berdasarkan hadits : "Siapa yang memain-mainkan kerikil; maka hilanglah pahala Jum'atan-nya."
(Tash-hil Al Ilmam, II/526)

🔍𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺HUKUM WANITA MEMULIAKAN HARI JUM'AT🌺🍇*

🇫 🇦 🇪 🇩 🇦 🇭 
🇯 🇺 🇲 🇦 🇹
.
Pertanyaan:
.
Apakah memuliakan hari Jum'at diperbolehkan buat wanita? Contohnya, sengaja mandi dan memotong kuku.
.
🔐 Jawaban:
.
Sebuah pertanyaan pernah diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah.
.
Sebagaimana kita ketahui, disunnahkan bagi laki-laki pada hari Jum'at untuk mandi, memakai minyak wangi, dan mengenakan pakaian yang paling bagus. Apakah ini juga berlaku bagi wanita dan mendapatkan pahala yang sama?
.
🎙️ Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab sebagaimana dalam Fatawa Nur ‘ala ad-Darb (7/2)
.
“Hukum-hukum tersebut hanya khusus bagi laki-laki. Sebab, dialah yang menghadiri shalat Jum'at. Dia juga yang diminta untuk berpenampilan bagus ketika hadir. Oleh karena itu, dialah yang diminta untuk mandi pada hari Jum'at, membersihkan diri, memakai minyak wangi, mengenakan pakaiannya yang terbagus, dan bersegera datang Jum'atan.
.
Adapun wanita, mereka tidak disyariatkan melakukan perkara-perkara tersebut. Meski demikian, ketika seseorang merasa badannya kotor, hendaknya dia membersihkannya. Sebab, hal itu terpuji, tidak sepantasnya ditinggalkan.”
.
📝 Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar
.
📚 Sumber Artikel
https://asysyariah.com/hukum-wanita-memuliakan-hari-jumat/


🔍𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺ANCAMAN KERAS BAGI YANG MENINGGALKAN SHOLAT JUM'AT 3 KALI BERTURUT-TURUT🌺🍇*

🇫 🇦 🇪 🇩 🇦 🇭 
🇯 🇺 🇲 🇦 🇹

Seorang laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya sholat Jum'at, jika ia meninggalkan sholat Jum'at dengan sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan Syari’at maka ia terkena beberapa ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan ancaman bagi orang yang meninggalkan jumatan sebanyak 3 kali tanpa udzur.

📚 Dalam shahih Muslim disebut :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

"Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allâh akan mengunci hatinya.”
Saat menjelaskan makna hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah membawakan dua pendapat para Ulama tentang maksud “Allâh Azza wa Jalla mengunci hatinya“.

Pertama, mengunci hatinya dari semua kebaikan.

Dan kedua, dia dianggap sebagai munafik.
Pengertian yang kedua ini didukung oleh hadits lain yang diriwayatkan Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr dan di nilai hasan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ َالْمنَافِقِيْنَ

"Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at tanpa udzur maka dia ditetapkan sebagai bagian dari kaum munafiqin"

🎙️ Dalam hadits lain yang mauqûf kepada Ibnu Abbâs Radhiyallahu ahu dijelaskan :

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ فَقَدْ نَبَذَ الإسْلاَم وَرَاءَ ظَهْرِهِ

"Siapa yang meninggalkan shalat Jum’at 3 kali secara berurutan maka ia telah membuang Islam kebelakang punggungnya."
[Hadits Mauqûf Riwayat Abu Ya’la rahimahullah dengan sanad yang shahih]

Meninggalkan jum'atan tanpa udzur termasuk dosa berbahaya (dosa besar) yang menyebabkan hati pelakunya dikunci mati, dan bila dilakukan berkali-kali dikhawatirkan bisa membuat pelakunya keluar dari Islam.

Ancaman ini berlaku bagi orang yang meninggalkan jumatan tanpa udzur, sebagaimana yang ditegaskan dalam banyak hadits.

Sedangkan orang yang memiliki udzur untuk tidak jum'atan, seperti sakit, safar (perjalanan), di laut, atau udzur lainnya, tidak termasuk dalam ancaman ini.
Wallahu a’lam

📝 Penyusun : Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ

🔍CHANNEL MUTIARA FAEDAH  📌https://t.me/MutiaraFaedah

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧🫧
https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

*••• ═ ༻ ﷽ ༺ ═•••*
🪻 *Sabtu / Sabtii*
🖋️ 11 Mei 2024 M
🖋️ 03 Dzulqaidah 1445 H


*بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ*
*اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ*

الحمد لله الذ ي بنعمته تتم ا لصا لحا ت

_Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-saalihaat_

"Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat -Nya segala amal shalih sempurna"

Alhamdulillah kita kembali bertemu yaa..

Semoga pagi sahabat beserta keluarga selalu dalam kebaikan. Aamiin...

Kita buka grup ini dengan membaca doa :

‎اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي, وَعَلِّمْنِيْ مَايَنْفَعُنِيْ, وَ زِدْنِيْ عِلْمًا

_*Allahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman*_

_“Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah:251, 3833)_

🍃 _*Innamal A'malu Binniyat*_

Syarah (penjelasan) hadits tentang niat.

{ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ}

_Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, *“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.* Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”_
[HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits]

Mari luruskan niat hanya mengharap ridho Allah Ta'ala dan Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin istiqamah dalam Islam dan Sunnah.

Aamiin Ya Rabbal 'Alaamiin.

_*Baarakallahu fiikum...*_

_*Admin PC*_
•••━••◎📚◎••━​•••

📭 Silahkan dishare semoga
bermanfaat bagi kaum muslimin
╚═══════v═══✿●•●•╝
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺KU MULAI DENGAN MEMPERBAIKI SHALAT KU🌺🍇*

🎙️ Dari Huraits Bin Qabîshah berkata,

قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ ، فَقُلْتُ : اللَّهُمَّ يَسِّرْ لِي جَلِيسًا صَالِحًا ، قَالَ : فَجَلَسْتُ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ ، فقلت:

"Pernah aku datang ke kota madinah kemudian aku berdo'a,

Ya Allah mudahkan bagiku untuk mendapat teman duduk yang shalih."

Dia berkata:

"Lalu aku duduk dihadapan sahabat Abu Hurairah, dan aku berkata (kepada beliau),

إِنِّي سَأَلْتُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي جَلِيسًا صَالِحًا فَحَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَنْفَعَنِي بِهِ ، فَقَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،

Sesungguhnya aku telah meminta kepada Allah agar memberi rizki kepadaku teman duduk yang shalih, maka sampaikanlah kepadaku hadits yang anda dengar dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam.

Mudah-mudahan Allah memberi manfaat kepadaku dengan itu.

🎙️ Kemudian Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:

Aku mendengar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ،

"Sesungguhnya awal pertama yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya.

JIKA BAIK, DIA AKAN BERUNTUNG DAN SUKSES.

TETAPI, JIKA RUSAK DIA AKAN GAGAL DAN MERUGI.

فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ : انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Lalu jika ada suatu yang kurang dari kewajiban tersebut, Allah akan berkata,

"Lihatlah ! Apakah hambaku memiliki amalan sunnah, lantas akan disempurnakan amalan wajibnya yang kurang dengan amalan sunnah itu ?"

Kemudian seluruh amalannya akan diperlakukan demikian."
[Shahîh At-Tirmidzi : 413]

🎙️ Imam Ibnu Bâz rahimahullah berpesan,

فيَنبَغي للمُؤمِنِ أن يَحرِصَ على إتقانِها وإكمالِها وحِفظِها حَتَّى لا يَتَطَرَّقَ إليها نَقصٌ؛ لأنَّ هذا من أسبابِ تَوفيقِ اللهِ له في جَميعِ أعمالِه بَعدَ ذلك، ومن حافَظ عليها حَفِظَ دينَه، ومن ضَيَّعَها فهو لِما سِواها أضيَعُ.

"Sepantasnya bagi seorang mukmin semangat untuk memperbagus dan menyempurnakan shalat-shalatnya, serta menjaganya sampai tidak masuk ke dalamnya suatu kecacatan; karena hal ini semua adalah termasuk sebab Allah memberikan taufiq kepadanya untuk mengamalkan seluruh amalan-amalan shalih setelahnya.

Barangsiapa yang menjaga shalat, maka dia telah menjaga agamanya.

Dan barangsiapa yang menyia-nyiakan shalatnya, maka seluruh amalan selain shalat akan lebih tersia-siakan olehnya."

📚 [Fatâwâ Nûr 'Alâd Darb : 6/217]

🔍𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗠𝗨𝗧𝗜𝗔𝗥𝗔 𝗙𝗔𝗘𝗗𝗔𝗛
📌https://t.me/MutiaraFaedah
✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

📢 *Published By:*
*@MateriPesanCinta_Nya*

*📭 Silahkan dishare semoga*
*bermanfaat bagi kaum muslimin*

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿
✿▰◆◆▰◒💛💛◒▰◆◆▰✿

https://t.me/MateriPesanCinta_Nya

✿▬▭◆•◆▭▬💛▬▭◆•◆▭▬✿

*🍇🌺WANITA HAMIL & MENYUSUI DI BULAN RAMADHAN 🌺🍇*

Wanita hamil dan menyusui yang tidak mampu puasa dan lemah boleh berbuka dan menebusnya dengan (fidyah) memberi makan seorang miskin tiap harinya, dan keduanya tidak wajib mengqadha. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia tidak berpuasa.

Karena berdasarkan pendapat yg Rojih (kuat dan benar) di kalangan para ulama bahwa wanita hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan keselamatan dan kesehatan janin dan anak susuannya *BOLEH untuk TIDAK PUASA di bulan Romadhon, dan ia hanya berkewajiban membayar fidyah kepada orang faqir miskin, dan Tidak Wajib meng-Qodho’ (melunasi utang) puasanya.

🎙️ Ibnu Abbas -radhiyallahu anhu- menyuruh wanita hamil untuk berbuka dengan berkata:

أَنْتِ بِمَنْزِلَةِ الْكَبِيرِ لَا يُطِيقُ الصِّيَامَ، فَأَفْطِرِي، وَأَطْعِمِي عَنْ كُلِّ يَوْمٍ نِصْفَ صَاعٍ مِنْ حِنْطَةٍ

“Kondisi kamu (perempuan) sama dengan kondisi orang tua renta yang tak mampu lagi berpuasa, maka berbukalah dan berilah makan seorang miskin tiap harinya setengah sha’ dari gandum.”
[Sanadnya shahih: Hadits Riwayat: Abdurrazzaq (7567), Ad-Daruquthniy (2/206)]

🎙️ Dari Nafi’ berkata: “Anak perempuan Ibnu Umar -radhiyallahu anhu- hamil oleh suaminya dari Quraisy. Suatu saat ia kehausan di bulan Ramadhan. Kemudian Ibnu Umar -radhiyallahu anhu- menyuruhnya berbuka dan memberi makan seorang miskin setiap harinya.”
[Hadits Shahih, Riwayat: Ad-Daruquthniy, II, h 207. Al-Irwa' , IV, h20]

Telah diketahui juga bahwa Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa dikenal sebagai salah seorang shahabat yang sangat besar semangat itttiba’-nya terhadap Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sebailknya, tidak diketahui satu pun shahabat yang menyelisihi mereka berdua dalam permasalahan ini, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudaamah :

ولا مخالف لهما في الصحابة

“Tidak ada shahabat yang menyelisihi mereka berdua (Ibnu ‘Abbaas dan Ibnu ‘Umar)” [Al-Mughniy fil-Fiqh 3/140 – melalui perantaraan At-Tarjiih, hal. 60].

Inilah pendapat yang raajih yang diambil Sa’iid bin Jubair, Ishaaq bin Rahawaih, Al-Qaasim bin Muhammad, dan sekelompok ulama lainnya. Al-Albaaniy, ‘Aliy Al-Halabiy, Saliim Al-Hilaaliy, Muhammad Bazmuul, dan Abu Maalik Kamaal adalah di antara ulama kontemporer yang kami ketahui sebaris dengan mereka.

Walaupun begitu, tidak selayaknya bagi wanita yang mengandung dan menyusui untuk mudah-mudahan dalam masalah ini. Khususnya, mereka yang tidak merasa berat untuk berpuasa; hendaknya ia tetap (mencoba) berpuasa. Orang yang mampu mengerjakan puasa adalah lebih baik daripada yang tidak melakukannya, sebab ia telah mengerjakan asal kewajiban yang diperintahkan syari’at.

Hal ini sesuai dengan keumuman firman Allah ta’ala :

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” [QS. Al-Baqarah : 184].

Cara Membayar Fidyah

📌 Pertama: Membagi bahan makanan mentah kepada orang-orang miskin, untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan memberi makan satu orang miskin, sebanyak 1/2 sho’ (senilai kurang lebih 1,5 kg) bahan makanan pokok di negerinya.

Nilai ½ sho’, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

لِكُلِّ مِسْكِينٍ نِصْفَ صَاعٍ

“Setiap satu orang miskin setengah sho’.”
[HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ka’ab bin ‘Ujroh radhiyallahu’anhu]

📌 Kedua: Menyiapkan makanan jadi dan memberikannya kepada orang-orang miskin, setiap satu porsi untuk satu hari puasa, sebagaimana yang dilakukan Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu,

فَقَدْ أَطْعَمَ أَنَسٌ بَعْدَ مَا كَبِرَ عَامًا أَوْ عَامَيْنِ، كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا، خُبْزًا وَلَحْمًا

“Anas bin Malik ketika telah tua, beliau memberi makan selama satu atau dua tahun, setiap satu hari puasa satu orang miskin, roti dan daging.”
[Riwayat Al-Bukhari]

📌 Fidyah boleh diberikan di awal, tengah dan Akhir Ramadhan.