Ittiba`u Rasulillah
5.99K subscribers
865 photos
118 videos
16 files
1.71K links
Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu dan jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu.

📈 Pembimbing :

al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
Download Telegram
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📛❗️ *ORANG MUNAFIK LAKI-LAKI ZAMAN DAHULU MEREKA SHALAT BERJAMAAH DI MASJID KECUALI SHUBUH DAN ISYA, PADA ZAMAN INI TIDAKLAH MEREKA KE MESJID KECUALI UNTUK SHALAT JUMAT DAN IED SAJA* ❗️📛

•┈┈•┈┈•⊰✿🔥✿⊱•┈┈•┈┈•

🔰 Rasulullah _shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:_

*لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ*

“Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik daripada shalat fajar (shubuh) dan isya’.”

📖 *[ HR. Al Bukhari no. 657 ]*

🎙 Bila seseorang enggan shalat berjama’ah shubuh atau isya’ saja dikhawatirkan munafik, bagaimana bila ia enggan mengahadiri shalat berjama’ah selain shubuh dan isya’?

🔎 Padahal menghadiri shalat berjama’ah selain pada kedua waktu tersebut lebih mudah (ringan).

🔓 Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa yang berpendapat bahwa shalat berjama’ah itu fardhu ‘ain dari kelompok Muhadditsin (para ahli hadits) pengikut Al Imam Asy Syafi’i antara lain Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Al Mundziri, dan Ibnu Hibban.

📖 *[ Lihat Fathul Bari hadits no. 644 ]*

📌 Orang yang sengaja meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur akan ditutup hatinya dari rahmat Allah subhanahu wata’ala.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

*لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجَمَاعَةَ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ*

“Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau pasti Allah subhanahu wata’ala benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan orang-orang yang lalai”.

📖 *[ HR. Ibnu majah no. 794, lihat Ash Shahihah no. 2967 karya Asy Syaikh Al Albani ]*

Al Imam Al Mundziri menukilkan dari Al Imam Abu Tsaur, bahwasanya dia pernah berkata:

“Bahwa shalat berjama’ah adalah wajib, tidak ada keringanan bagi siapa saja yang meningalkannya kecuali dengan udzur.”

📖 *[ Al Ausath fis Sunan wal Ijma’ wal Ikhtilaf 4/138 ]*

📚 Url : https://darussalaf.or.id/shalat-berjamaah-perintah-agama-yang-kian-ditinggalkan/


🔰 _Semoga Allah Ta'ala menjadikan pribadi setiap muslim kaya akan ilmu syar'i. Aamiin_

Wallohul Muwaffiq.

📝 *Ahad, 14 Ramadhan 1440 H / 19 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
🌤 *S E N I N*

🗓 15 Ramadhan 1440 H

🗓 20 Mei 2019 M

🚫✋🏼 _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ وَلَايَتَنَا فِيْمَنْ هُوَ خَيْرٌ لِلْبِلَادِ وَ الْعِبَادِ

Ya Allah jadikanlah kami dibawah kepemimpinan seorang yang baik bagi negeri dan hamba-hamba.
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📚🚫 *HUKUM SEPUTAR GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA*

Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah

Pertanyaan :

Bismillah.
Izin bertanya:

1. Gambar makhluk bernyawa itu tidak boleh, lalu bagaimana jika *foto telapak tangan, kaki, atau jari?* Tanpa di sertai badan dan kepala.

2. Dan foto bayangan makhluk bernyawa itu apakah boleh? seperti foto *bayangan burung atau kucing atau bayangan manusia.*

💡 Jawaban :

1. Kalau ada kebutuhan tidak mengapa.

Namun jangan telapak tangan dan organ tubuh wanita untuk dilihat pria yang bukan mahramnya, maka hal itu haram.

2. 🍃 Sedangkan pertanyaan yang kedua: Sebaiknya dihindari, kecuali dalam keadaan emergensi.
Wallahu a'lam


📬 Sumber Pertanyaan Via Instagram : @qowwamussunnah

Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah

IG : @qowwamussunnah

📝 *Dipublikasikan ulang hari Rabu, 10 Ramadhan 1440 H / 14 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
🌤 *S E L A S A*

🗓 16 Ramadhan 1440 H

🗓 21 Mei 2019 M

🚫✋🏼 _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

*HUKUM SHALAT BERJAMAAH BAGI WANITA DI RUMAH*

📀Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Ada seorang wanita di rumahnya menunaikan shalat.berjamaah bersama putrinya di salah satu kamar secara rutin setiap harinya pada shalat lima waktu. Apa hukumnya?

Jawaban:

*Tidak wajib atas kaum wanita shalat berjamaah, baik di rumah mereka maupun di masjid.*

Akan tetapi para ulama berbada pendapat tentang apakah disunnahkan shalat berjmaah bagi kaum wanita di rumah atau tidak?

Diantara ulama ada yang berpendapat disunnahkan shalat berjamaah bagi mereka

Sementara ulama yang lainnya berpendapat shalat berjamaah tidak disunnahkan bagi kaum wanita.

Hendaknya wanita ini melihat mashlahat terhadap putrinya. Jika shalat mereka dengan berjamaah lebih baik karena mereka akan bangun dari tidur lalu shalat semuanya. Kemudian dengan mengimami mereka akan menjadi tenang shalatnya tidak dengan tegesa-gesa yang merusak shalat, maka pada kondisi ini shalat mereka dengan berjamaah lebih utama.

Namun jika tidak diperoleh keuntungan ini maka hendaknya *kadang-kadang saja* wanita ini melakukan shalat berjamaah dengan putrinya.

💾Liqa' al Bab al Maftuh 62

http://t.me/ukhwh


حكم صلاة الجماعة للنساء في البيوت
السؤال: هناك امرأة في بيتها تقوم مع بنات لها بصلاة الجماعة في إحدى الغرف إلزامياً يومياً في خمس صلوات ما حكم هذا؟الجواب: لا يجب على النساء صلاة الجماعة لا في بيوتهن ولا في المساجد، لكن اختلف العلماء: هل تسن صلاة الجماعة للنساء في بيوتهن أو لا؟ فمنهم من قال: تسن لهن صلاة الجماعة. ومنهم من قال: إنها لا تسن. فلتنظر هذه المرأة مع بناتها إذا كانت صلاتهن جماعة أحسن لأنهن يقمن من النوم ويصلين جميعاً، ثم إن إمامتهن ستكون مطمئنة في الصلاة لا تسرع الإسراع المخل، فإنه في هذه الحال تكون صلاتهن جماعة أفضل، وإذا كان لا يحصل هذه الميزة فلتكن صلاتهن جماعة أحياناً وأحياناً.

📝 *Dipublikasikan ulang hari Selasa, 16 Ramadhan 1440 H / 21 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🚇 *NUZULUL QURAN : AL-QURAN TURUN PADA MALAM LAILATUL QODR BUKAN PADA 17 RAMADHAN*

                                          ✹✹✹


Allah turunkan al-Quran pertama kali di Lailatul Qodr (malam kemuliaan) pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami menurunkan (alQur
an) pada Lailatul Qodr". [Q.S al-Qodr:1].


Awalnya, Al Quran diturunkan secara utuh ke Baitul 'Izzah (suatu tempat di langit dunia) pada bulan Ramadhan. Kemudian secara berangsur-angsur diturunkan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan:

sebagai jawaban terhadap pertanyaan seseorang,
sebagai teguran pada kaum muslimin,
sebagai penghibur jiwa dan mengokohkan hati kaum muslimin,
dan sebagainya.

Turunnya al-Qur
an karena peristiwa-peristiwa tersebut terjadi bukan hanya pada bulan Ramadhan saja. Dalam sebagian hadits** dinyatakan bahwa al-Quran diturunkan pada malam 25 Ramadhan:

وَأُنْزِلَ الْقُرْآنَ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِيْنَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَان

"َDan al-Qur
an diturunkan setelah melewati 24 dari Ramadhan" (H.R Ahmad dari Watsilah bin Asqo’, al-Munawi menyatakan bahwa para perawinya terpercaya, dan dihasankan oleh al-Albany).

Sebagian Ulama menafsirkan makna hadits tersebut dengan pemahaman: al-Quran diturunkan pada malam 24 Ramadhan (as-Siiroh anNabawiyyah libni Katsir (1/393)). 


Karena itu, hadits di atas memiliki 2 penafsiran:

(➊) Al-Qur
an diturunkan pada malam 25 Ramadhan. Ini adalah pendapat al-Hulaimi dan dinukil serta disepakati oleh adz-Dzahaby (Faidhul Qodiir karya al-Munawi).

(➋) Al-Quran diturunkan pada malam 24 Ramadhan. Ini adalah pendapat yang dinukil Ibnu Katsir dalam as-Siroh anNabawiyyah karyanya (1/393)).

Pada bulan Ramadhan tersebut Jibril bertadarrus al-Qur
an dengan Nabi. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada Bab Keutamaan Bulan Ramadhan.

                                        ✺✺

_____________
)** Hadits tersebut merupakan bantahan -dari segi sejarah-atas orang yang meyakini bahwa Nuzulul Qur’an pada tanggal 17 Romadhon !!!



🌐 Sumber:
http://salafy.or.id/blog/tag/turunnya-al-quran/ | Penulis:  Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman -hafidzahullah-

______________
🔍 مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد

💾 Channel Telegram:
👉🏽 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net

📝 *Dipublikasikan ulang hari Selasa, 16 Ramadhan 1440 H / 22 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
🌤 *R A B U*

🗓 17 Ramadhan 1440 H

🗓 22 Mei 2019 M

🚫✋🏼 _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🍂🌸 *JIKA MENGETAHUI AL HAQ (KEBENARAN) MAKA SEGERA IKUTI* 🌸🍂

🔰 Syaikh Shalih Fauzan _hafizahullahu_ berkata,

"... Sampaipun jika ada pada sebagian penuntut ilmu ketika dikatakan kepadanya: "Engkau telah salah, dan dalilnya adalah ini."

Lalu penuntut ilmu ini tidak mau menerimanya, *maka ini termasuk kepada kesombongan,* karena wajib atas seorang muslim jika telah jelas kepadanya sebuah kebenaran, hendaknya dia bersegera untuk mengambilnya.

Jika dia telah mengetahui suatu ilmu tentang kebenaran dan dia tidak mau mengambilnya (mengikutinya) maka dia (dikhawatirkan) akan terjatuh kepada az zaigh (penyimpangan), wal 'iyyadzubillah.

☑️ Oleh karenanya Allah berfirman,

*{ فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ }*

Artinya: Ketika mereka berpaling (dari al haq), Allah pun palingkan hati-hati mereka. (QS. Ash Shaff: 5)

*{ وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ }*

Artinya: Dan Kami palingkan hati-hati dan pandangan-pandangan mereka sebagaimana mereka tidak beriman kepadanya (Al Qur'an) pada awal kali. (QS. Al An'am: 110)

☑️ Maka bagi yang telah jelas kepada mereka al haq (kebenaran) sedangkan mereka tidak mau menerimanya maka dikhawatirkan akan tertutup hatinya dan akan menjadi orang yang tidak mau kepada al haq (kebenaran) sebagai balasan atas (sikap) mereka."

📖 *[ Syarhul Kabair-Syaikh Shalih Fauzan, hal. 32, cet. Darur Risalah al Alamiyah 2012 ]*

📚 Sumber : Wa Sedikit Faidah Saja (SFS) || Catatankajianku.blogspot.com || link telegram http://bit.ly/1OMF2xr

#faidah_Syarhul_Kabair


🔰 _Semoga Allah Ta'ala menjadikan pribadi setiap muslim kaya akan ilmu syar'i. Aamiin_

📝 *Rabu, 17 Ramadhan 1440 H / 22 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🚇 *HAKEKAT PARA DAI PROVOKATOR REVOLUSI*

(➊) ❱ Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah berkata:

{ إن هؤلاء الخارجين أو الداعين إلى الخروج إما أنهم مدسوسون على الإسلام، أو أنهم مسلمون، لكنهم في منتهى الجهل بالإسلام. }

*[+] “Sesungguhnya orang-orang yang melakukan pemberontakan atau orang-orang yang menyerukan pemberontakan,*

{{⛔️}} bisa jadi mereka adalah orang-orang yang disusupkan ke dalam Islam, atau mereka adalah orang-orang Islam, namun mereka dalam puncak kebodohan tentang ajaran Islam yang benar.”

📚[Fatawa al-Allamah al-Albany fit Tahdzir min al-Khawarij, hlm. 1-9]

🚇 *AKIBAT TIDAK MENTAATI PARA ULAMA YANG MELARANG GERAKAN-GERAKAN REVOLUSI*

(➋) ❱ Asy-Syaikh Dr. Ali bin Yahya al-Haddady hafizhahullah berkata:

{ ‏ليت الشعوب الإسلامية أطاعت أهل العلم حقا فاجتنبت الثورات ولم تطع (أمر المسرفين. الذين يفسدون في الأرض ولا يصلحون) فكم سفك بتحريضهم من دم بريء. }

*[+] “Duhai sekiranya rakyat di negeri-negeri Islam*
√ - benar-benar mentaati para ulama,
√ - lalu mereka menjauhi tindakan-tindakan revolusi
√ - dan tidak mengikuti orang-orang yang melampaui batas,

… yaitu (tidak mendengarkan, -red.)
orang-orang *yang melakukan kerusakan di muka bumi* dan *tidak melakukan perbaikan.*

{{⛔️}} _Telah berapa banyak darah orang yang tidak bersalah tertumpah akibat provokasi mereka.”_

🚇 *ORANG-ORANG YANG FANATIK KELOMPOK TELAH MENJUAL AKAL MEREKA*

(➌) ❱ Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah berkata:

{ ‏هربوا من طاعة ولاة الأمر، وهو أمر حثت عليه النصوص. ووقعوا في طاعة الأحزاب والفرق وهو أمر نهى عنه الشرع. هكذا حينما تباع العقول وتزيغ وتعطّل. }

*[+] “Mereka lari dari ketaatan kepada pemerintah,* padahal itu (mentaati pemerintah) merupakan perkara yang diperintahkan oleh dalil-dalil yang sangat jelas.

{{⛔️}} *Dan mereka justru terjatuh pada ketaatan kepada kelompok dan golongan,* padahal itu perkara yang dilarang oleh syari'at.

= Demikianlah
((🔥)) *ketika akal-akal dijual, menyimpang, dan tidak digunakan.”*

Url: http://bit.ly/Fw400105
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber:
@ForumSalafy
(➊) Dari: https://goo.gl/r5JML3
(➋) Dari: https://goo.gl/yQSeFu
(➌) Dari: https://goo.gl/KVZjER

📝 *Dipublikasikan ulang hari Rabu, 17 Ramadhan 1440 H / 22 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🚇 *NASIHAT UNTUK DA'I PROVOKATOR REVOLUSI : (NGOMONG ITU MUDAH) TAPI KALAU SUDAH TERJADI PERTUMPAHAN DARAH, SIAPA YANG MAU BERTANGGUNG JAWAB?*

🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed hafizhahullah

◙ Durasi 0:02:24
◙ Ukuran file 883 KB
◙ Link http://bit.ly/2JAtdAS

_______
BERHITUNGLAH DENGAN BENAR-BENAR PERHITUNGAN YANG MATANG, KARENA KALIAN MEMBAWA DARAH-DARAH KAUM MUSLIMIN!!

Yang akan membawa suatu negeri kepada kehancuran yang lebih jelek dan yang lebih jelek..

••••
💾 @ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

▫️▫️▫️▫️▫️

📝 *Dipublikasikan ulang hari Rabu, 17 Ramadhan 1440 H / 22 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
🌤 *K A M I S*

🗓 18 Ramadhan 1440 H

🗓 23 Mei 2019 M

🚫✋🏼 _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
🌤 *J U M A T*

🗓 19 Ramadhan 1440 H

🗓 24 Mei 2019 M

🚫✋🏼 _Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu. Jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu_.

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🚇 *HUKUM BERPUASA RAMADHAN SAAT MUDIK KE KAMPUNG HALAMAN*

[ Pertanyaan ]

Tiap menjelang akhir Ramadhan biasa ada kegiatan mudik ke kampung halaman. Apakah tetap mesti puasa saat melakukan mudik tersebut?


[ Jawaban ]

Orang yang melakukan perjalanan jauh tidak wajib puasa ramadhan. Jika ingin, silakan dia berbuka dan menggantinya pada hari yang lain. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah : 185)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

أَمَّا الْمُسَافِرُ فَيُفْطِرُ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ مَشَقَّةٌ 

"Seorang musafir boleh tidak puasa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, meskipun dia tidak mengalami kesulitan saat safar itu." (Majmu' al-Fataawaa XXV/214)


Pada permasalahan boleh tidaknya puasa; maka hukumnya jelas, yaitu boleh.

Namun dalam masalah; bagus mana antara puasa dan tidak? ini berbeda lagi.

Untuk menetapkan mana yang lebih utama bagi seorang musafir; antara tidak puasa dan puasa, kita harus melihat terlebih dulu kondisi seperti apa yang dirasakan olehnya saat safar. Karena safar yang ditempuh oleh seseorang saat ramadhan tidak mungkin keluar dari tiga keadaan (baca : asy-Syarh al-Mumti', VI/343-344) :


1. Kondisi nyaman.

Artinya, puasa ataupun tidak; tidak memberikan pengaruh berarti padanya. Dalam keadaan ini; yang utamanya dia tetap puasa. Karena :

• Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Abud Darda' radhiyallahu 'anhu mengatakan :

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ، فِي حَرٍّ شَدِيدٍ حَتَّى إِنْ كَانَ أَحَدُنَا لَيَضَعُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ، وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ

"Kami pernah melakukan safar bersama Nabi ﷺ pada bulan ramadhan, di hari yang sangat terik. Sampai-sampai ada di antara kami yang meletakkan tangannya di kepalanya disebabkan panas yang sangat. Tidak ada seorang pun yang berpuasa di antara kami selain Rasulullah ﷺ dan Abdullah bin Rawahah." [ HR. Al-Bukhari (1945) dan Muslim (1122) ]

Hal ini karena puasa tidak dirasa berat oleh Rasulullah ﷺ. Dan beliau tidaklah melakukan sesuatu melainkan yang paling mudah dan paling afdal.

• Lebih cepat dalam menuntaskan kewajiban. Jika dia qadha; itu berarti dia akan sedikit terlambat dalam menunaikan kewajibannya.

• Umumnya, melakukan puasa saat orang-orang masih pada berpuasa akan dirasa lebih ringan dari pada melaksanakannya saat di luar ramadhan yang kebanyakan orang sudah tidak lagi berpuasa.

• Dia mendapati waktu paling utamanya dalam penuaian puasa; yaitu bulan Ramadhan.


2. Kondisi agak susah.

Dalam artian, dia masih mampu berpuasa meski sedang safar, namun terasa berat.

❱ Jika demikian keadaannya, maka yang utama dia tidak puasa. Apabila sampai menjadikan dia kesulitan dalam melakukan sebagian perkara; maka hukum puasanya menjadi makruh.

❱ Karena melakukan sesuatu yang sulit dalam keadaan ada kemudahan yang Allah berikan; ini mengesankan bahwa dia tidak mau menerima keringanan dari Allah subhanahu wa ta'ala.


3. Kondisi sangat menyusahkan.

Hukum puasa saat safar dalam kondisi ini adalah haram. Hal ini berdasarkan dengan sabda Nabi Muhammad ﷺ pada sebagian orang yang masih memaksakan puasa dalam kondisi yang sangat susah, beliau berkata,

أُولَئِكَ الْعُصَاةُ، أُولَئِكَ الْعُصَاةُ

"Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat. Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat." HR. Muslim (1114)

-- Arsip Tulisan Lama -- Hari Ahadi @nasehatetam

http://bit.ly/2HqEC41

▫️▫️▫️▫️▫️

📝 *Dipublikasikan ulang hari Rabu, 17 Ramadhan 1440 H / 22 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.m
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🌠🔟💡 *PERJUANGAN ITU HANYA BERLANGSUNG SELAMA 10 HARI*

🔸 Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah:

"Kalau seandainya Lailatul Qadar itu HARUS DICARI sepanjang tahun, maka niscaya aku akan menghidupkan SELURUH (malam) dalam satu tahun sehingga aku bisa mendapatkannya.

Lalu bagaimana pendapatmu apabila malam Lailatul Qadar terjadi hanya pada [ 10 ] SEPULUH hari (terakhir di bulan Ramadhan)...

📚 Sumber: Bada'iul Fawaid 55


قال الإمـام ابن القـيم رحـمه الله :

لـو كانـت ليلـة القـدر بالسنـة ليلـة واحـدة لقمـت السنـة حتى أدركهـا

فمـا بالـك بعشـر ليـال!!!

📚 بدائـع الـفوائد صـ55


📑 @KajianIslamTemanggung
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || https://t.me/hikmahsalafiyyah

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

📝 *Dipublikasikan ulang hari Jumat, 19 Ramadhan 1440 H / 24 Mei 2019 M*

🔖 _Media Ittibau Rasulillah:_

🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com

📲 Follow Instagram:
http://instagram.com/ittiba_urasulillah

📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•