Ittiba`u Rasulillah
5.98K subscribers
865 photos
118 videos
16 files
1.71K links
Raihlah kebahagiaan dunia dan akhirat melalui majelis ilmu dan jangan mencukupkan mengambil ilmu dari internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu.

📈 Pembimbing :

al-Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah, hafizhahullahu
Download Telegram
ah perkara yang jelas sebagaimana yang kita ketahui. Berdasarkan hal ini maka hadits: “Hanyalah zakar itu bagian dari (tubuh) mu” tidak bisa dijadikan dalil oleh mazhab Hanafi untuk menyatakan bahwa menyentuh dzakar tidaklah membatalkan wudhu secara mutlak. Namun, hadits ini adalah dalil bagi yang berpendapat bahwa menyentuh dzakar tanpa disertai syahwat tidak membatalkan wudhu.

Adapun bila menyentuhnya dengan syahwat, dapat membatalkan wudhu, dengan dalil hadits Busrah. Dengan demikian, terkumpullah dua hadits tersebut. Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya berdasarkan apa yang aku ketahui. Wallahu a’lam.” (Tamamul Minnah, hlm. 103)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

🔻“Apabila seseorang menyentuh dzakarnya, disenangi baginya untuk berwudhu secara mutlak, sama saja apakah ia menyentuhnya dengan syahwat ataupun tidak.
🔻Apabila menyentuhnya dengan syahwat maka pendapat yang mengatakan wajib baginya berwudhu sangatlah kuat, namun hal ini tidak ditunjukkan secara zahir dalam hadits. Aku tidak bisa memastikan akan kewajibannya, namun demi kehati-hatian sebaiknya ia berwudhu.” (asy-Syarhul Mumti’, 1/234)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

_Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ishaq Muslim al-Atsari hafidzahullah_

_______
_Catatan:_

[5] Karena dalam keadaan demikian ini sangat memungkinkan keluarnya madzi.

[6] Juga disenangi wudhu disini dalam rangka kehati-hatian, wallahu ta’ala a’lam bish-shawab

•••
📋 www.asysyariah.com/pembatal-pembatal-wudhu-bagian-2/

📝 *Selasa, 27 Ramadhan 1439 H / 12 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

JANGAN SAMPAI ANAK ANDA JADI TERORIS!

✍🏻📨 Surat kepada setiap ayah dan ibu,

Hari ini sejumlah ayah dan ibu tiba-tiba dikejutkan dengan munculnya gambar anak-anak mereka termasuk dalam jaringan teroris ISIS, al-Qaeda, dan lainnya.

WASPADA .... Jangan sampai besok anakmu termasuk dalam jaringan teroris juga!!

AGAR ANAK TIDAK MENJADI TERORIS!!

🛡Nasehat untuk ayah dan ibu,

Awasi dan pantaulah anak-anak Anda. Bertanyalah tentang kondisi dan perkembangan mereka, siapa saja teman-temannya. Apa saja kegemaran dia di Medsos. Group apa saja yang dia ikuti di WhatsApp, Telegram, Twitter, dan aplikasi jejaring sosial lainya.

📲 Periksa audio dan video apa saja yang tersimpan di hp anak Anda.

👉🏻 Agar Anda tidak sampai dikejutkan berita bahwa anak Anda sudah masuk jaringan ISIS, atau Komunis, atau Syi'ah!!

WASPADA .... WASPADA


Serta Publikasi
Join Telegram
🔵 https://telegram.me/KesesatanKhawarij
🌎 salafymedia.com
Bongkar Kesesatan Khawarij Sampai keakar akarnya

🛡🛡🛡🛡🛡🛡
Sumber
Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
http://www.manhajul-anbiya.net

📝 *Selasa, 27 Ramadhan 1439 H / 12 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🚇 *AL-IKHWANUL MUSLIMUN BUKAN AHLUS SUNNAH*

❱ Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah berkata:

{ ﻟﻴﺲ ﺻﻮﺍﺑﺎً ﺃﻥ ﻳﻘﺎﻝ ﺃﻥَّ ﺍﻹﺧﻮﺍﻥ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻫﻢ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ، ﻷﻧﻬﻢ ﻳﺤﺎﺭﺑﻮﻥ ﺍﻟﺴﻨﺔ. }

■ “TIDAK BENAR
╰● jika dikatakan bahwa kelompok al-Ikhwanul Muslimun termasuk Ahlus Sunnah,
(•) karena sesungguhnya mereka terus memerangi Ahlus Sunnah.”

📚[Kaset Silsilah al-Huda wan Nur, no. 356]

🌍Sumber: https://twitter.com/fzmhm12121/status/838685627495362560

₪ Dari Channel Telegram @ForumSalafy

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://t.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #khawarij #alqoadiyyah #takfiri #ISIS #HTI #alqaeda #IM #ikhwanul_muflisin #ikhwani

📥 *Diposting ulang hari Rabu, 06 Syawal 1439 H / 20 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 WhatsApp Ittiba`u Rasulillah
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

*SYARAT-SYARAT BERMAIN SEPAK BOLA*

🔈 Asy Syaikh Al 'Utsaimin rahimahullah berkata :

˝Bermain sepak bola tidaklah mengapa, dengan syarat:

1⃣ Pakaian yang dikenakan menutupi (aurat) bagian tubuh yang diharamkan untuk dilihat.

2⃣ Tidak melalaikan kewajiban.

3⃣ Tidak mengandung celaan dan makian.

4⃣ Tidak menjadi rutinitas, semisal orang yang bermain bola pada tiap siang harinya.˝

ــــــــــــــــــــــــــــ
شـروط لعـب كـرة القـدم

قال الشيخ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ رحمه الله: ﻛﺮﺓ ﺍﻟﻘﺪﻡ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻬﺎ ; ﺑﺸﺮﻭﻁ:

١- ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻠﺒﺎﺱ ﺳﺎﺗﺮﺍ ﻟﻤﺎ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ.
٢- ﻭﺃﻻ ﺗﻠﻬﻲ ﻋﻦ ﻭﺍﺟﺐ.
٣- ﻭﺃﻻ ﺗﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺳﺐ ﻭﺷﺘﻢ.
٤- ﻭﺃﻻ ﺗﻜﻮﻥ ﺩﻳﺪﻧﺎ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ، ﻛﺤﺎﻝ ﻣﻦ ﻳﻠﻌﺐ ﻛﻞ ﺍﻟﻨﻬﺎﺭ.

📗 ﺍﻟﻤﺼﺪﺭ : ﺷﺮﺡ ﺣﻠﻴﺔ ﻃﺎﻟﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺹ ( ٤ )

_
📚 Syarhu Hilyati Thalibil 'Ilmi, hal.4

sumber » @alistifadah

📝 *Ahad, 10 Syawal 1439 H / 24 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

💐 *HUKUM MENABURKAN BUNGA PADA KUBURAN SAAT ZIARAH KUBUR* 🌻

📲 *Pertanyaan* :

💭 Apa hukumnya menaburkan bunga dengan segelas air dari rumah dalam rangka mendoakan di kuburan?

Djawab oleh: al-Ustadz Muhammad Sarbini Hafizhahullah:

⛔️💥 *Hal itu adalah bid'ah yang tercela.*

💯 Allahu a'lam

📚Sumber: Majalah Asy-Syariah Vol.X/No.119/1438 H/2017. Rubrik "Tanya Jawab Ringkas".

📝 *Ahad, 10 Syawal 1439 H / 24 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📊📜🔐
•---°°°---•
🚇MAKNA BID'AH DAN PENGGUNAAN ISTILAHNYA DALAM MASALAH IBADAH

❱ Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

[ Pertanyaan ]

Kapan suatu perbuatan dianggap bidah menurut syariat? Apakah penyebutan bidah hanya berlaku dalam masalah ibadah atau juga dalam muamalah?

[ Jawaban ]

■ Dalam syariat yang suci bid'ah merupakan
✘ setiap ibadah yang dibuat-buat oleh manusia
✘ tanpa memiliki dasar hukum, baik dari Al-Qur'an, sunah (riwayat dari Nabi)
✘ maupun perbuatan empat al-Khulafa ar-Rasyidin.

◈ Nabi -ﷺ- bersabda:

︴“Barangsiapa mengada-ada dalam urusan kami yang tidak memiliki dasar, maka urusan itu tertolak.”

[↑] Keshahihan hadits ini disepakati oleh Bukhari dan Muslim.

◈ Nabi -ﷺ- juga bersabda:

︴“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”

[↑] Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya.

◈ Nabi -ﷺ- bersabda dalam hadis Irbad bin Sariyah radhiyallahu anhu,

︴“Hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para al-Khulafa ar-Rasyidin setelahku yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunah itu dengan geraham kalian (maksudnya, peganglah jangan sampai terlepas). Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bidah dan setiap bidah adalah sesat.”

[↑] Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dengan sanad shahih.

Masih banyak hadits lain yang bermakna sama dengan ini.

■ Dalam bahasa Arab bid'ah mengacu pada
✘ setiap hal yang dibuat-buat
✘ tanpa ada contoh sebelumnya.

(●) Namun, hal-hal baru tidak terlarang jika bukan terkait dengan agama.

(●) Adapun dalam muamalat (transaksi),
• selama hal baru tersebut sesuai dengan syariat, maka itu dianggap transaksi syar'i.
• Sementara itu, transaksi yang menyimpang dari ketentuan syariat dianggap tidak sah, tetapi tidak dinamakan bidah dalam agama karena bukan kategori ibadah.

[ سؤال ]

متى يوصف العمل بأنه بدعة في الشرع المطهر؟ وهل إطلاق البدعة يكون في أبواب العبادات فقط، أم يشمل العبادات والمعاملات؟

[ جواب ]

■ البدعة في الشرع المطهر هي
✘ كل عبادة أحدثها الناس
✘ ليس لها أصل في الكتاب ولا في السنة
✘ ولا في عمل الخلفاء الأربعة الراشدين،

◈ لقول النبي -ﷺ-،
︴ { من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. }

[↑] متفق على صحته،

◈ وقوله -ﷺ-،
︴ { من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد. }

[↑] أخرجه مسلم في صحيحه،

◈ وقوله -ﷺ- في حديث العرباض بن سارية رضي الله عنه
︴ { فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة. }

[↑] رواه الإمام أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه بسند صحيح،

والأحاديث في هذا المعنى كثيرة.

■ وتطلق البدعة في اللغة العربية على
✘ كل محدث
✘ على غير مثال سابق،

(●) لكن لا يتعلق بها حكم المنع إذا لم تكن من البدع في الدين،

(●) أما في المعاملات
• فما وافق الشرع منها فهو عقد شرعي
• وما خالفه فهو عقد فاسد ولا يسمى بدعة في الشرع لأنه ليس من العبادة.

🌏https://www.binbaz.org.sa/fatawa/305

₪ Dari Channel Telegram @ukhwh

※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
https://telegram.me/ukhuwahsalaf

#Manhaj #bid_ah #ibadah #makna #istilah #syari #bahasa

📝 *Ahad, 10 Syawal 1439 H / 24 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
Forwarded from Salafy Indonesia
💥🔥 DOSA-DOSA KITALAH YANG PALING MEMBAHAYAKAN DIRI KITA DAN DAKWAH!!

✍🏼 Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah berkata:

وأخوف ما نخاف على أنفسنا وعلى دعوتنا من ذنوبنا.

"Perkara yang paling kita takutkan terhadap diri kita dan dakwah kita adalah dari dosa-dosa kita sendiri."

📚 Tuhfatul Mujib, hlm. 366

🌍 Sumber || https://twitter.com/MonjedHaddad/status/913535110707924992

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram
|| http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Saudaramu.. Dijalan Allah ❗️ #jalan #saudara #sahabat
🚇PAHITNYA KEBENARAN
Baca selengkapnya di: http://bit.ly/Fw391010
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

💯‼️ *PARTAI POLITIK=ASHABIYAH*

💬 *Tanya:* Rasulullah shallahu’alaihi wa salam bersabda (yang artinya) :

👇

“Bukan dari golongan kami, orang yang menyeru kepada ashabiyah (fanatisme golongan).” (HR. Abu Dawud) .

🔻 Apakah orang-orang yang masuk ke partai politik tertentu dan mengampanyekan partainya termasuk dalam hadits ini

💬 Dari: 08524xxxxxxx

📑 *Jawab:* Ya. ❗️❗️

Semua riwayat yang melarang kita dari ashabiyah maka termasuk di antaranya adalah partai-partai politik yang ada ini ‼️

Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah

📓 Sumber http://tanyajawab.asysyariah.com/partai-politikashabiyah/

📝 *Ahad, 10 Syawal 1439 H / 24 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 *WhatsApp Ittiba`u Rasulillah*

•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🌷🌼🌺🌹🌼

🌿 *Panggilan Mahram Kepada Istri* 🌿

قال الله تعالي:

{ما هن أمتهم}

📖قال العلامة الشيخ عبد الرحمن بن ناصر السعدي رحمه الله تعالي:

📖أنه يكره للرجل أن ينادي زوجته ويسميها باسم محارمه، كقوله: ((يا أمي))، ((يا أخت)) ونحوه، لأن ذلك يشبه المحرم.

⚪️Allah ta’ala berfirman:

“Padahal tiadalah istri mereka itu ibu mereka.”
[QS. Al-Mujadalah: 2]

💬 Berkata Al-‘Allamah As-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu ta’ala:

🗯 ”Bahwasannya dimakruhkan bagi seorang suami memanggil dan menyebut istrinya dengan panggilan kepada mahramnya ,

✖️ Seperti panggilan: “Ummi, Ukhti”, dan panggilan yang semisalnya

⛔️ karena panggilan tersebut menyerupai panggilan kepada mahram.

📚 Taisir Al-Karimir Rahman hlm. 845

🖇 Sumber : http://salafymedia.com/blog/panggilan-mahram-kepada-istri/

🌎https://telegram.me/SalafyBandung

📈 Website: www.salafybandung.com

📥 *Diposting ulang hari Senin, 11 Syawal 1439 H / 25 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 WhatsApp Ittiba`u Rasulillah
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

✋🏻💥🔥📝 *WAJIB BAGIMU UNTUK MEMASTIKAN KEBENARAN SUATU BERITA DALAM UCAPAN DAN NUKILANMU*

✍🏻 Al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

يجب على الإنسان أن يتثبت فيما يقول ويتثبت فيمن ينقل إليه الخـبر ، هل هو ثقة ، أو غير ثقة

Wajib bagi setiap orang untuk memastikan suatu berita yang dia ucapkan. Wajib baginya untuk tatsabbut (memastikan) dari siapa dia menukilkan berita. Apakah berita itu datang dari orang yang tsiqah (terpercaya) atau bukan orang yang tsiqah.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". (QS al-Hujurat 6)

ولاسيما إذا كثرت الأهواء وصار الـناس يتخبّطـون ويكثرون من الـقيل والـقال بلا تثبت ولا بيّنة ، فإنه يكون الـتثبت أشد وجوبـًا ، حتى لا يقع الإنسان في المهلـكة

Terlebih lagi jika hawa nafsu semakin berkecamuk, dan manusia sibuk dengan 'katanya dan katanya' tanpa ada tatsabbut dan tabayyun. Maka disaat-saat tersebut, tatsabbut semakin wajib hukumnya, sehingga manusia tidak terjerumus dalam kebinasaan".

(Syarh Riyadhus Shalihin, 6/187)

🌏 Sumber || https://goo.gl/u89Fhj || Dikutip dari: t.me/forumsalafy

🌟🏡 al-Atsary Majalengka
📟 Channel Telegram: t.me/salafymajalengka

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

📥 *Diposting ulang hari Rabu, 06 Syawal 1439 H / 20 Juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 WhatsApp Ittiba`u Rasulillah
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

🔘🔘🔘
————————————————————
🚇 *TANYA JAWAB SEPUTAR PEMILU : HUKUM IKUT PILKADA, PILGUB, PILPRES, NYOBLOS DI TPS, MEMILIH CALEG, KALAU TIDAK MILIH MAKA YANG TERPILIH ADALAH CALEG NON-MUSLIM/KARENA DARURAT, DLL*

————————————————————

🔬 Disampaikan Oleh:

◾️Al-Ustadz Muhammad As-Sewed hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah

••••
💾 Channel Telegram:
👉🏽 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com

📥 *Diposting ulang hari Senin, 11 Syawal 1439 H / 25 juni 2018 M*
🌏🔻 Situs Blog: https://ittibaurasulillah.blogspot.co.id
🌏 Join Channel telegram:
🔘 📠 https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📮 WhatsApp Ittiba`u Rasulillah
◎» https://t.me/Ittiba_uRasulillah

📨📬 *BISAKAH KIRIM PAHALA?*

~~~~~~~~~~

📩 Pertanyaan dari orang Sudan yang tinggal di Kuwait, ia mengatakan:

“Apa hukumnya membaca Al-Fatihah untuk dihadiahkan kepada mayit, juga menyembelih hewan untuknya, demikian pula memberikan uang untuk keluarga mayit?”

🔅 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah menjawab:

🔏 Mendekatkan diri kepada mayit dengan sembelihan, uang, nadzar, dan ibadah-ibadah lainnya, semacam meminta kesembuhan darinya, pertolongan, atau bantuan, ini merupakan SYIRIK AKBAR (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala).

📛 Tidak boleh bagi seorang pun untuk melakukannya, karena syirik adalah dosa dan kejahatan terbesar.

🔘 Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (artinya) :

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa: 116)

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya jannah (surga), dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (Al-Maidah: 72)

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)

Dan banyak ayat yang semakna dengannya.

Maka yang wajib dilakukan adalah mengikhlaskan/meniatkan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya, baik itu berupa sembelihan, nadzar, doa, shalat, puasa, atau ibadah-ibadah selainnya.

📛 Di antara syirik juga adalah mendekatkan diri kepada para penghuni kuburan dengan nadzar atau makanan (sesajen), berdasarkan ayat-ayat yang lalu.

🔘 Juga berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (artinya) :
Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya. Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (Al-An’am: 162-163)

🌋🔥 Adapun MENGHADIAHKAN AL-FATIHAH atau selainnya dari Al-Qur’an kepada mayit, hal itu TIDAK ADA DALILNYA (landasan hukumnya dari Al-Qur’an atau Hadits).

Maka yang wajib dilakukan adalah MENINGGALKAN hal tersebut. Karena tidak pernah dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya, sesuatu yang menunjukkan bolehnya hal tersebut.

Yang disyariatkan adalah

mendoakan untuk mayit dan

menshadaqahkan untuk mereka dengan cara berbuat baik kepada para fakir miskin.

Dengan itu, seorang hamba mendekatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memohon kepada-Nya agar pahalanya dijadikan untuk ayah atau ibunya, atau orang yang mati atau masih hidup selain keduanya.

🔘 Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Bila anak Adam meninggal maka amalnya terputus kecuali dari tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”

🔘 Telah shahih bahwa seseorang berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَلَمْ ْتُوْصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ لَتَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal dan belum sempat berwasiat, dan aku kira kalau dia sempat bicara ia akan bersedekah, apakah dia dapat pahala jika aku bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab:

“Ya.” (Muttafaqun ‘alaih)

(1)